provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar

    Liputan6.com, Samarinda – Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama PT MJC, berinisial W, terkait kasus tindak pidana korupsi yang merugikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur sebesar. Kerugian yang tercatat dari tindak korupsi ini Rp10.776 Milyar.

    Dalam Putusan Kasasi Nomor 5907 K/Pid.Sus/2024, Mahkamah Agung memvonis W dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp300.000.000, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10.776 Milyar.

    Selain hukuman penjara dan kewajiban finansial, Mahkamah Agung juga menetapkan penyitaan barang bukti berupa tanah milik terdakwa di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tepatnya di tanah kosong seberang Rumah Sakit Hermina Samarinda, sebagai rampasan negara.

    Pihak PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur melalui tim legalnya menyatakan telah menerima salinan petikan putusan tersebut.

    “Kami menyerahkan seluruh upaya hukum kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kejati Kaltim dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMD,” ujar Legal PT Migas Mandiri, Yasa, Rabu (26/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa vonis ini harus menjadi lampu kuning bagi siapa saja yang menyalahgunakan keuangan BUMD, khususnya yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau keuangan,” tegasnya.

    Pengamat anti-korupsi dari Lembaga Pokja 30, Buyung Marajo, menyoroti perlunya pengusutan lebih dalam terhadap peran organ pengawas seperti Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD. Menurutnya, tugas mereka mengawasi kinerja direksi patut dipertanyakan ketika kerugian sebesar ini terjadi.

    “Dewan Pengawas dan Komisaris digaji besar oleh BUMD untuk mengawasi, tapi jika hanya diam melihat tindak pidana tanpa belajar mencegah, lebih baik diganti dengan ‘keledai’ saja,” sindir Buyung dengan nada kritis.

    Ia juga mendesak penegak hukum untuk menelusuri aliran uang BUMD yang ditelantarkan dalam bentuk piutang.

    “Bau busuk korupsi di BUMD bukan lagi rahasia umum. Piutang-piutang itu bisa jadi agenda terselubung Direksi dan Komisaris untuk mencuci uang demi memperkaya diri atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

    Buyung menegaskan bahwa penegak hukum di Kalimantan Timur sedang diuji untuk membasmi “tikus-tikus” yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bukti korupsi di lingkungan BUMD masih menjadi tantangan besar.

    Menurutnya, dengan putusan Mahkamah Agung ini, harapan tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan memastikan pengelolaan BUMD berjalan bersih serta akuntabel. Masyarakat sipil, seperti disuarakan Buyung, menanti tindakan tegas yang tak hanya menghukum, tetapi juga mencegah kerugian negara di masa depan.

  • Pria di Kaltim Tewas Diterkam Buaya Saat Mancing, Tangan-Kaki Putus

    Pria di Kaltim Tewas Diterkam Buaya Saat Mancing, Tangan-Kaki Putus

    Kutai Timur

    Seorang pria di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RY (32) ditemukan tewas usai diterkam buaya berukuran 5 meter saat sedang memancing. Kondisi korban cukup mengenaskan, tangan dan kakinya terputus.

    “Benar telah terjadi penerkaman yang dialami warga Sandaran oleh buaya berukuran 5 meter saat sedang mancing di sungai,” ujar Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian dilansir dari detikSulsel, Jumat (28/2/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Pelogor, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur pada Kamis (27/2) sekitar pukul 18.30 Wita. Sebelumnya, korban sempat diperingatkan oleh rekannya jika di lokasi tersebut ada buaya.

    Namun korban menghiraukannya. Korban tetap saja memancing di area tersebut.

    Buaya berukuran besar kemudian muncul dari dalam sungai. Seketika menerkam korban.

    Jasad korban baru ditemukan pada keesokan harinya atau Jumat (28/2) pagi. “Sekitar pukul 09.00 Wita, jasad korban ditemukan terapung tidak jauh dari lokasi korban diterkam, saat ditemukan kondisi korban tidak utuh bagian kaki dan tangan tidak ada,” bebernya.

    Simak selengkapnya di sini

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan.

    Tayang: Jumat, 28 Februari 2025 23:59 WIB

    TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

    PASAR TRADISIONAL Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025).
    Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025).

    Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan.

    Menurut AKBP Haris Kurniawan, tujuan pengecekan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting serta harga-harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Kami sampaikan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah penyelewengan bapokting,” kata dia pada Jumat (28/2/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Polda Kaltim, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.

    Selain itu, pengecekan juga menjadi informasi mengenai harga yang ada di pasar, baik tradisional maupun modern.

    Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan ataupun melakukan penyelewengan yang berdampak mempengaruhi harga bahan pokok.

    Terhadap itu, Kasubdit menegaskan pihaknya tidak akan sungkan untuk menindak tegas pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA –  Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengamuk dan melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

    Aksi Abdul Rohim bermula dari aksi protes puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda’.

    Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pelemparan nasi kota tersebut.

    Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

    Dalam pernyataannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa emosinya adalah bentuk keprihatinan atas nasib puluhan pekerja yang sudah sejak tahun lalu tidak menerima hak mereka.

    Ia menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya sekadar soal uang, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

    “Bagaimana mungkin jumlah nominal yang tidak terlalu besar ini bisa menggantungkan nasib lebih dari 80 pekerja? Satu orang saja yang terdampak negatif atas sebuah situasi negara ini kita mesti tanggung jawab, apalagi puluhan orang yang tidak menerima gaji berbulan bulan,” ujarnya.

    Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh menyelesaikan masalah ini.

    Jika kontraktor sebagai pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya, Pemkot Samarinda harus segera turun tangan dengan langkah konkret.

    Kata Abdul rohim, adapun buruh yang bahkan sampai menangis dan berteriak lantaran terpaksa tidur di gudang akibat tidak memiliki tempat tinggal.

    Hal ini semakin memperkuat urgensi penyelesaian masalah ini.

    “Silakan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan terhadap kontraktor. Tapi pemerintah tolong dong turun tangan selesaikan ini. Karena warga, sampai kapan pun, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi seluruh hak mereka,” tegas politikus PKS ini.

    DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi pembayaran gaji pekerja.

    Jika tidak ada kebijakan khusus yang bisa menyelesaikan masalah ini melalui TAPD, maka proses hukum akan menjadi opsi terakhir.

    Sementara itu, Ilhamsyah langsung meninggalkan tempat usai dilerai.

    Namun konfirmasi dari pihak PUPR melalui Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi perusahaan kontraktor, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), namun belum mendapat respons yang memuaskan.

    “Sudah pernah kami surati, saya tidak hapal sudah berapa kali, tapi kalau soal surat dan telepon, sudah sering,” kata Andriyani.

    Ia juga membantah anggapan bahwa Dinas PUPR lepas tangan dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, hanya saja tidak selalu mempublikasikan langkah-langkah yang telah diambil.

    “Kami pasti mengkomunikasikan ke perusahaan dan berusaha mencari solusi. Secara SOP, kami sudah menjalankan tugas kami. Tapi kami dianggap cuci tangan, padahal tidak. Kami hanya tidak selalu bercerita tentang upaya yang telah kami lakukan,” tegasnya.

    Terkait tuntutan agar pemerintah memberikan uang talangan untuk pekerja, Andriyani menyebut bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan administrasi.

    “Soal tuntutan uang talangan, kami ini dibatasi oleh aturan. Secara administrasi harus jelas, karena kontrak itu antara pekerja dan perusahaan, bukan dengan kami. Kalau kewajiban kami, sudah kami jalankan. Hutang dan denda mereka juga ada sekitar Rp 2 miliar. Secara hukum, kami tidak punya ikatan dengan perusahaan, jadi ini lebih bersifat personal,” pungkasnya.

    Penulis: Geafry Necolsen

  • Pemancing Tewas Diterkam Buaya di Kutai Timur, Tangan dan Kakinya Ditemukan di Perut Predator – Halaman all

    Pemancing Tewas Diterkam Buaya di Kutai Timur, Tangan dan Kakinya Ditemukan di Perut Predator – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUTAI TIMUR – Seorang pria berinisial R (32) tewas diterkam buaya saat mancing di Sungai Pelogor, Desa Manubar Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Kepala Patroli Polairud Sangkulirang, Bripka Sutrisno Adhi Nugroho mengatakan peristiwa terjadi Kamis (27/2/2025) sekira 18.00 Wita.

    Saat itu, korban sedang memancing ikan bersama temannya A (32).

    Korban pun sudah diperingatkan temannya bila ada buaya mendekat.

    “Si A melihat seekor buaya mendekat dan segera memperingatkan R bahwa ada buaya,” ujar Sutrisno, Jumat (28/2/205).

    Akan tetapi R mengabaikan peringatan dari temannya, A.

    Sehingga, setelah satu jam kemudian ada buaya besar tiba-tiba muncul dan menyerang R dengan cengkeraman yang sangat kuat.

    Temannya A yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk menolong R yang dibawa buaya ke dalam Sungai Pelogor.

    Ditunggu selama kurang lebih 15 menit, buaya yang menerkam R tidak muncul-muncul ke permukaan lagi.

    A pun langsung bergegas melapor kepada keluarga R dan aparat hukum terdekat.

    Kemudian tim gabungan dibentuk untuk melakukan pencarian yang terdiri dari relawan, Polairud Sangkulirang, Pos TNI AL Manubar, Babinsa Manubar, Brimob, dan masyarakat setempat.

    “Sehingga pada Jumat (28/2/205) tadi sekitar pukul 10.13 Wita, tubuh pria berinisial R itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan, tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kiri tidak ada,” terangnya.

    Selang beberapa waktu, ternyata buaya yang menerkam R ditemukan,

    “Singkatnya kaki dan tangan Roy ditemukan di dalam perut buaya,” pungkasnya.

    Penulis: Nurila Firdaus

  • OIKN: Sudah ada 42 penyewa di kawasan pemukiman Ibu Kota Indonesia

    OIKN: Sudah ada 42 penyewa di kawasan pemukiman Ibu Kota Indonesia

    Fasilitas dasar seperti perkantoran, drainase, jalan, kelistrikan, serta fasilitas pendukung lainnya telah dibangun

    Penajam Paser Utara (ANTARA) – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan sudah ada 42 penyewa (tenant) di kawasan pemukiman Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

    “Tahap awal pembangunan 2022-2024, fokus pembangunan lahan merujuk pengolahan lanskap (land improvement) tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.

    “Fasilitas dasar seperti perkantoran, drainase, jalan, kelistrikan, serta fasilitas pendukung lainnya telah dibangun,” tambahnya.

    Saat ini sudah ada 42 penyewa di kawasan permukiman Kota Nusantara termasuk restoran dan hotel, lanjut dia, yang telah beroperasi sejak tahap pertama pembangunan.

    Pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan dan seluruh fasilitas di Kota Nusantara mengadopsi teknologi digital, serta dioperasikan dengan sistem pintar yang dirancang selaras dengan konsep ramah lingkungan.

    Teknologi mutakhir diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memperkuat ekosistem digital.

    Pemerintah optimistis perencanaan matang dengan dukungan semua pihak, Ibu Kota Indonesia bakal menjadi pusat pemerintahan modern dan berdaya saing global, serta mencerminkan visi Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

    Pembangunan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 terus berlanjut, jelas dia, OIKN memastikan keberlanjutan proyek strategis tersebut dengan fokus pada penyelesaian berbagai infrastruktur utama di Ibu Kota Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Kota Nusantara dengan menyetujui anggaran pembangunan tahap kedua Rp48,8 triliun, dialokasikan untuk penyelesaian fasilitas pendukung ekosistem Ibu Kota Indonesia.

    Target pembangunan fasilitas yudikatif dan legislatif yang menjadi komponen penting dalam operasional pemerintahan di ibu kota baru, pembangunan Kota Nusantara tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan menjaga konsep kota cerdas, kota spons yang mampu menahan air hujan dan kota hutan, demikian Basuki Hadimuljono.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bongkar Makam Korban Keracunan di Blora untuk Memastikan Jenis Racun dan Detail Kronologi – Halaman all

    Bongkar Makam Korban Keracunan di Blora untuk Memastikan Jenis Racun dan Detail Kronologi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLORA  – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Muslikin (45) dan putrinya, S (9), tewas setelah meminum air kemasan yang diduga telah dicampur racun gulma.

    Untuk mengungkap penyebab kematian kedua korban, Polres Blora bersama Tim Labfor Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada Jumat (28/2/2025).

    Proses ekshumasi dimulai pukul 13.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil. Lokasi tersebut dijaga ketat, dengan pemasangan garis polisi untuk mencegah warga mendekat. Meski demikian, sejumlah warga tetap datang untuk menyaksikan proses tersebut.

    “Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan penyebab kematian kedua korban,” kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, Jumat (28/2/2025),

    Tim Labfor Polda Jateng mengambil sampel jaringan tubuh korban untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jenis racun yang digunakan serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Polres Blora berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa (25/2/2025) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

    Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

    “Pelaku sudah ditangkap di Samarinda dan sedang dalam perjalanan ke Blora,” kata Wawan.

    Meski demikian, polisi belum membeberkan motif pasti di balik kejadian ini.

    “Kami akan menggelar konferensi pers setelah proses autopsi selesai,” tambahnya.

    Kronologi Kejadian

    Kronologi kejadian bermula pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, S (9) terlihat histeris dan meminta tolong sambil melambaikan tangan ke arah jalan raya. 

    Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin, juga berteriak meminta bantuan.

    Warga yang mendengar teriakan itu pun bergegas mendatangi rumah korban.

    Sesampainya di lokasi, warga menemukan Muslikin tergeletak tak sadarkan diri di teras rumah dengan mulut berbusa.

    Sementara itu, putrinya, S, tiba-tiba lemas dan tak berdaya.

    Warga berusaha menolong dengan memijat dan menggosok tubuh Muslikin menggunakan minyak kampak, namun korban tidak menunjukkan respons.

    Melihat kondisi S yang semakin parah, Maspupah meminta warga mengambil air mineral dari meja untuk diberikan kepada putrinya.

    Sayangnya, setelah meminum air tersebut, kondisi S semakin memburuk.

    Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

    Dugaan Racun Gulma

    Berdasarkan pemeriksaan awal tim kesehatan UPTD Puskesmas Rowobungkul, kedua korban diduga tewas akibat keracunan.

    Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun busa keluar dari mulut mereka.

    Dugaan sementara, air mineral yang mereka minum telah dicampur racun gulma atau rumput.

    Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa air mineral tersebut diletakkan di meja rumah korban.

    “Kami menduga air itu telah dicampur racun gulma. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Tribun Jateng/ M Iqbal Shukri)

     

  • Transaksi QRIS di Kaltim 2024 melonjak jadi Rp520 triliun

    Transaksi QRIS di Kaltim 2024 melonjak jadi Rp520 triliun

    Samarinda (ANTARA) – Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard/ Kode Respons Cepat Standar Indonesia) di Kalimantan Timur sepanjang 2024 melonjak jadi Rp520 triliun, yakni meningkat signifikan ketimbang 2023 hanya Rp3,2 triliun.

    “Klasifikasi pedagang yang menggunakan QRIS di Kaltim (Kalimantan Timur) meliputi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar, kewajiban layanan publik (PSO), dan lainnya,” kata Kepala Perwakilan Provinsi Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Jumat.

    Peningkatan yang tinggi itu disebabkan oleh beberapa hal, antara lain kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi QRIS yang terus meningkat karena tingkat keamanannya, ditambah lagi dengan pihak-pihak terkait yang terus mensosialisasikan mengenai manfaat dan keuntungan penggunaan QRIS.

    Transaksi QRIS pada 2024 yang mencapai Rp520 triliun diperoleh dari 70 juta transaksi dengan 794.555 pengguna di 595.668 merchant.

    Sementara pada 2023, nilai transaksi sebesar 3,2 triliun, lanjutnya, berasal dari 20,1 juta transaksi, 725.877 pengguna yang tersebar di 478.415 merchant .

    Peningkatan nominal pengguna QRIS tersebut disebabkan beberapa hal, di antaranya BI Kaltim yang kerap menggelar sosialisasi melalui sejumlah kegiatan menarik di sekolah-sekolah, di sejumlah pasar, serta berbagai agenda yang digelar.

    Kemudian, perluasan QRIS terus dilakukan seperti kerja sama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, komunikasi langsung dengan masyarakat, penyelenggaraan festival seperti Summer Fest Kalimantan Timur, serta edukasi langsung kepada masyarakat.

    Sementara itu, untuk meningkatkan penggunaan QRIS pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang, BI Kaltim terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan pembayaran nontunai ke sejumlah daerah.

    Faktor mendasar kenaikan nominal pengguna QRIS adalah pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang positif, yakni pada 2024 ekonomi Kalimantan Timur tumbuh sebesar 6,17 persen.

    Dari 6,17 persen itu, maka pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 16,46 persen.

    “Untuk tahun ini, kami menargetkan peningkatan penggunaan QRIS , yakni target peningkatan volume sebanyak 8 juta transaksi atau menjadi 78 juta transaksi, kemudian peningkatan pengguna sebanyak 36.743, dan target peningkatan merchant sebanyak 38.522 ,” tutur Budi.

    Pewarta: M.Ghofar
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Mantan wakil ketua umum Partai Nasdem itu harusnya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Saudara AA [Ahmad Ali] itu memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan ada jadwal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Jumat (28/2/2025).

    Tessa mengatakan penyidik akan memeriksa Ahmad Ali pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu dipastikan akan hadir.

    “Yang bersangkutan sudah disepakati dengan penyidik akan hadir pada tanggal 6 Maret 2025,” kata Tessa.

    Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK menduga Japto Soerjosoemarno turut menerima gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.

    “Terkait penerimaan metrik ton [batu bara],” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

    Tessa tak memerinci lebih lanjut terkait penerimaan metrik ton batu bara tersebut. Sebab, pendalaman masih terus dilakukan penyidik KPK.

    Japto sendiri usai diperiksa, enggan mengungkap keterkaitannya dalam kasus yang menjerat Rita. Dia juga enggan mengungkap soal pemeriksaannya. 

    “Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini [penyidik KPK], bukan wewenang saya soalnya,” ujar Japto. 

    Japto juga enggan berkomentar soal sejumlah mobil yang telah disita KPK. Dia juga enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Rita.

    “Tanya Rita. Jangan tanya sama saya,” kata Japto. 

    KETUM PP JAPTO – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi. Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

    Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

    “Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga TPPU. Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno. 

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    “[Uang gratifikasi kemudian] itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang [Ahmad Ali dan Japto] ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    “Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” sebut Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

    Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil. 

    Di antara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon; Landrover Defender; Toyota Land Cruiser; Mercedez Benz; Toyota Hilux; Mitsubishi Coldis; dan Suzuki. 

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

  • Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Samarinda, Beritasatu.com – Proses audiensi persoalan gaji eks pekerja Teras Samarinda, yang digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR Kota Samarinda berujung ricuh, Kamis (27/2/2025). Bahkan, salah seorang anggota komisi III DRPD Samarinda, Abdul Rohim yang geram, sempat melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Ilhamsyah.

    Dalam video yang viral yang telah beredar luas di media sosial, terlihat saat seorang anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim melemparkan nasi kotak ke arah salah seorang ASN Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah. 

    Aksi itu dilakukan di tengah proses audiensi yang membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji puluhan eks pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda di ruang rapat gedung DPRD Samarinda. 

    Kericuhan ini pun sontak membuat suasana rapat audiensi yang semula berjalan lancar, menjadi bubar. Pasalnya, sejumlah petugas terpaksa harus melerai keduanya sebelum kericuhan semakin memanas. 

    Selain itu, luapan emosi dari politisi PKS ini, juga memicu sejumlah perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC PPA Kaltim turut memanas. Beruntung, situasi ini berhasil diredam setelah PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah diamankan keluar ruangan.

    Rapat ini membahas persoalan gaji para eks pekerja proyek Teras Samarinda yang sudah mengalami keterlambatan pembayaran selama hampir satu tahun. Jumlah eks pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum mendapatkan pembayaran gaji pun ditaksir mencapai hingga 84 orang dengan nilai seluruhnya mencapai lebih dari Rp 500 juta.

    Salah seorang mantan istri eks pekerja proyek Teras Samarinda Rina mengaku, saat ini dirinya terpaksa harus tinggal di gudang seorang diri lantaran telah ditinggalkan oleh suami beserta anak-anaknya. 

    Gaji suaminya yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor membuat Rina terpaksa harus diusir dari rumah kontrakannya karena telah menunggak selama lebih dari enam bulan.

    “Saya tinggal di gudang, mikirin mau puasa itu lho. Tempat itu enggak layak bukan buat manusia, karena banyak tikusnya sampai saya ditinggal suami. Kami cuma minta hak suami saya dibayarkan. Kalau ada tempat tinggal saya mau jualan,” ujar Rina kepada Beritasatu.com sembari menahan air mata di gedung DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Merespons hal ini, kuasa hukum dari TRC PPA Kaltim Sudirman menegaskan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Pasalnya, saat ini TRC PPA Kaltim telah mengantongi kuasa dari perwakilan 84 orang eks pekerja proyek Teras Samarinda.

    “Kuasa yang saat ini saya pegang ada 84 orang pekerja yang semua belum dibayarkan upahnya bahkan sebelum proyek itu diresmikan. Mereka sudah minta gaji pada awal bulan puasa tahun lalu, tetapi tidak diberikan. Mereka disuruh menunggu dan menunggu sampai sekarang mau masuk lagi puasa,” terang Sudirman bercerita di balik anggota DPRD yang melempar nasi kotak.

    Teras Samarinda merupakan salah satu proyek unggulan dari Pemerintah Kota Samarinda yang memiliki nilai kontrak hingga mencapai Rp 36 Milyar. Teras Samarinda pun telah diresmikan sejak 2024 lalu. Namun, di balik kemegahannya menyisakan pilu bagi puluhan eks pekerja yang hingga kini masih terus berharap agar gaji dari keringat mereka segera dibayarkan.