provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Mobil Mewah Rubicon hingga Land Cruiser, Disita KPK Di Rumah Ketua PP, Japto Soerjosoemarno

    Mobil Mewah Rubicon hingga Land Cruiser, Disita KPK Di Rumah Ketua PP, Japto Soerjosoemarno

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

    Secara keseluruhan ada 11 unit mobil yang disita, penyitaan ini diduga terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Karta Negara, Rita Widyasari.

    Sudah menjadi status barang sitaan sejak 4 februari 2025, yakni sejak KPK menggeledah rumah Japto, namun KPK menyatakan belum dilakukan pemindahan karena ‘kendala teknis’.

    Tessa Mahardhika Sugiarto, selaku Juru Bicara KPK menyampaikan informasi pergeseran kendaraan tersebut, melalui keterangan tertulis.

    “Saya baru saja disampaikan oleh Penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr. Y ke Rupbasan KPK,” ujar Tessa, dikutip Rabu, (5/3/2025).

    Berikut lampiran 11 mobil sitaan dari rumah Yapto Soerjosoemarno yang di pindahkan ke Rupbasan KPK:

    Jeep Gladiator Rubicon

    Land Rover Defender 90SE 2.0AT

    Suzuki 6G5VX (4X4) A/T

    Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT

    Mitsubishi Coldis

    Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT

    Toyota LC 70 TROOP CARRIER

    Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR

    Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Sebelum dipindahkan ke Rupbasan, mobil-mobil ini masih dikuasai Japto dengan catatan dipinjam pakaikan sementara dalam bentuk Berita Acara Titip Rawat hingga digeser ke Rupbasan.

    Japto diwajibkan menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual sampai diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan.

    Lebih lanjut, Japto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasar. Diia dikonfirmasi mengenai asal-usul belasan mobil tersebut.

    Mantan Bupati Kutai Kartanegara,Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara berkaitan proyek pertambangan batu bara.

  • Siapkan Proyek Pengganti LPG, Bahlil: Kita Tidak Butuh Investor!

    Siapkan Proyek Pengganti LPG, Bahlil: Kita Tidak Butuh Investor!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mempercepat hilirisasi batu bara menjadi gas atau gasifikasi batu bara menjadi Dhmethyl Ether (DME). Pengembangan industri DME ini akan dimanfaatkan sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG).

    Proyek ini direncanakan akan dibangun secara paralel di Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.

    “Kita juga akan membangun DME yang berbahan baku daripada batubara low-calorie (kalori rendah) sebagai substitusi daripada LPG. Ini kita akan lakukan agar betul-betul produknya bisa dipasarkan dalam negeri sebagai substitusi impor (LPG),” jelas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip Rabu (5/2/2025).

    Pembangunan industri DME kali ini, sambung Bahlil, tidak akan lagi bergantung dengan investor luar negeri, melainkan sumber daya dan modal dalam negeri, yang akan dijalankan melalui kebijakan Pemerintah. Selain DME, pemerintah juga akan meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina.

    Sekarang kita tidak butuh investor, negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden, memanfaatkan resource dalam negeri, yang kita butuh mereka adalah teknologinya. Jadi hari ini teknologi yang kita butuh, uangnya, capexnya semua dari Pemerintah dan dari swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita, off takernya pun dari kita. Jadi saya pikir kali ini tidak ada lagi yang tergantung kepada pihak lain,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri ESDM menghadiri pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, disepakati 21 proyek hilirisasi tahap pertama dengan total investasi mencapai US$40 miliar. Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. Selain memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

    Investasi Rp 180 Triliun

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan, bahwa dari 21 proyek hilirisasi yang akan dipercepat, proyek gasifikasi batu bara menjadi DME menjadi yang terbesar.

    Adapun, nilai investasi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).

    Dari 21 proyek hilirisasi, terdapat 4 proyek hilirisasi DME, 1 proyek hilirisasi besi, 1 proyek hilirisasi alumina, 1 proyek hilirisasi aluminium, 2 proyek hilirisasi tembaga, dan 2 proyek hilirisasi nikel. “Paling gede DME, DME-nya 4. DME-nya 4 itu sekitar US$ 11 miliar,” kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (5/3/2025).

    Tri memastikan bahwa pendanaan proyek DME akan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sementara itu, pelaksana proyek masih dalam tahap pembahasan dan berpotensi melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Nanti pelaksananya bisa BUMN atau yang lain, sampai ke tataran pelaksana masih dalam pembahasan,” ujarnya.

    (pgr/pgr)

  • Utak-Atik Anggaran Demi Pemilihan Suara Ulang di 24 Wilayah

    Utak-Atik Anggaran Demi Pemilihan Suara Ulang di 24 Wilayah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat harus berupaya menyesuaikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat 24 kota dan kabupaten yang diwajibkan menggelar PSU. Beberapa di antaranya telah menyatakan kesiapan menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sayangnya, masih banyak yang belum memberikan kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan koordinasi terkait pendanaan untuk Pemilihan SuaraUlang (PSU) di 24 kota dan kabupaten.

    Menurutnya, sebagian daerah telah menyatakan kesiapan untuk menganggarkan danadari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi masih ada yang belum memberikan kepastian terkait kemampuan pendanaan.   

    “Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” ujar Bima Arya dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025). 

    Untuk memastikan kesiapan daerah, Kemendagri melakukan pertemuan daring dengan seluruh daerah yang terdampak serta merencanakan kunjungan langsung ke masing-masing wilayah.

    Selain memastikan kesiapan APBD, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.  

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatia. Pertama, memastikan APBD mampu membiayai PSU. Kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal. 

    Bima menekankan bahwa jika APBD daerah tidak cukup, maka pembiayaan dapat ditarik ke tingkat yang lebih tinggi. 

    “Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.  

    Bima Arya mengakui bahwa pemerintah berpacu dengan waktu karena ada bataswaktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, dia memastikan bahwa pemerintah pusat akan berkoordinasi dilakukan semaksimalmungkin agar PSU, baik yang seluruhnya maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik.   

    Terkait kemungkinan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN), Bima Arya menyatakan bahwa skema pendanaannya akan bersifat berbagi beban (cost-sharing).

     “Bisa. Kita lihat sharing-nya berapa persen, tapi saya kira tidak 100 persen. Pasti adakomponen yang dari APBD maupun dari provinsi, baru kemudian sisanya ditutup oleh APBN,” ungkapnya.  

    Ketika ditanya apakah anggaran dari APBN akan berasal dari pos kementeriantertentu, Bima Arya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebihlanjut dengan Kementerian Keuangan. 

    “Kami akan komunikasikan dan Kementerian Keuangan post-nya dari mana nanti ya,” pungkas Bima.  

    Daftar 24 Wilayah yang Wajib Menggelar Pemungutan Suara Ulang

    No.

    Nama Wilayah

    Nomor Perkara

    1

    Kabupaten Pasaman

    Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025

    2

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

    3

    Kabupaten Boven Digoel

    Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025

    4

    Kabupaten Barito Utara

    Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025

    5

    Kabupaten Tasikmalaya

    Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025

    6

    Kabupaten Magetan

    Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025

    7

    Kabupaten Buru

    Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025

    8

    Provinsi Papua

    Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025

    9

    Kota Banjarbaru

    Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    10

    Kabupaten Empat Lawang

    Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025

    11

    Kabupaten Bangka Barat

    Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025

    12

    Kabupaten Serang

    Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025

    13

    Kabupaten Pesawaran

    Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025

    14

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

    15

    Kota Sabang

    Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    16

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025

    17

    Kabupaten Banggai

    Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025

    18

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025

    19

    Kabupaten Bungo

    Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025

    20

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025

    21

    Kota Palopo

    Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025

    22

    Kabupaten Parigi Moutong

    Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025

    23

    Kabupaten Siak

    Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025

    24

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Sumber: Putusan Mahkamah Konstitusi (diolah)

    Beban Berat Pemilihan Suara Ulang

    Komisi II DPR RI pun sempat memperkirakan biaya yang digelontorkan untukmenggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daerah bakal membebani APBN dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan UmumKepala Daerah 2024 lantaran bisa mencapai hampir Rp1 triliun.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjabarkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk mengulang pemungutan suara di 24 titik bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp1 triliun. 

    Bagaimana tidak, jumlah biaya tersebut berasal dari kebutuhan anggaran yang disampaikan lembaga penyelenggara pemilu untuk menggelar pemungutan suaraulang (PSU) hingga anggaran aparat keamanan untuk menjalankan fungsipengamanan.

    “KPU menyampaikan [butuh anggaran] kurang lebih Rp486 miliar sekian, Bawaslukurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebihRp250 miliar. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan,” tandasnya.

    Menurut penelusuran Bisnis, beban sejumlah wilayah jika harus mengulang pemungutan suara memang cukup besar.

    Misalnya, untuk Provinsi Papua, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran sebesar Rp367 miliar untuk pelaksanaan PSU PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur. Lalu, Pilkada Serentak 2024 di Serang, Jawa Barat yang menelananggaran Rp28 miliar lebih.

    Anggaran Pilkada dari Masa ke Masa 

    Tahun

     Jumlah Daerah 

     Anggaran 

    Rincian Penggunaan Anggaran

    2015

    269

    Rp 7,1 Triliun

    Pembiayaan pemungutan suara, logistik, honorarium petugas, dan pengamanan.

    2017

    101

    Rp 7,9 Triliun

    Peningkatan pengawasan, distribusi logistik, dan pengamanan Pilkada.

    2018

    171

    Rp 9,1 Triliun

    Pembiayaan logistik, honorarium petugas, serta pengawasan yang lebih ketat.

    2020

    270

    Rp 15,4 Triliun

    Pembiayaan Pilkada serentak (Juli–Desember), penanganan pandemi Covid-19, dan vaksinasi.

    2024

    514

    Rp 37,43 Triliun

    Penggunaan anggaran termasuk logistik, honorarium, dan fasilitas untuk pilkada lebih besar.

    Sumber: KPU, Kemendagri, dan berbagai sumber diolah

     

  • Land Rover sampai Land Cruiser!

    Land Rover sampai Land Cruiser!

    Jakarta

    11 mobil Japto Soerjosoemarno kini terparkir di Rubpasan KPK. 11 mobil itu terdiri dari Land Rover, Land Cruiser, hingga Jeep Rubicon. Berikut daftarnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. 11 mobil itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Adapun 11 mobil itu keseluruhan berjenis SUV dari merek yang berbeda-beda berikut rinciannya.

    11 Mobil Japto Soerjosoemarno1 unit Mobil Jeep Gladiator Rubicon1 unit Land Rover Defender 90SE 2.0AT1 unit Mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T1 unit Mobil Toyota Land Cruiser VRX1 unit Mobil Mitsubishi Coldis1 unit Mobil Mercedes-Benz1 unit Mobil Toyota Land Cruiser LC 70 Troop Carrier3 unit Mobil Toyota Hilux Double Cabin1 unit Mobil Toyota Land Cruiser Troop Car

    Dikutip detikNews, mobil itu sebelumnya sudah disita saat KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Tapi mobil itu tak langsung dibawa ke Rubpasan lantaran biaya perawatan yang mahal.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

    Japto juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari pada Rabu (26/2). Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang. KPK menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    (dry/din)

  • Daftar 11 Kendaraan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK, Ada Rubicon hingga Mercy

    Daftar 11 Kendaraan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK, Ada Rubicon hingga Mercy

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 4 Maret 2025.

    Belasan kendaraan tersebut disita karena diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.

    Daftar 11 kendaraan yang disita penyidik dari tangan Japto:

    Satu unit mobil merek/jenis : Jeep Gladiator Rubicon Satu unit mobil merek/jenis : Land Rover Defender 90SE 2.0AT Satu unit mobil merek/jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T Satu unit mobil merek/jenis : Toyota Land Cruiser VX-R 2000 4X4AT Satu unit mobil merek/jenis : Mitsubishi Coldis Satu unit kendaraan roda empat, merek: Mercedes Benz, Type: G300 CDI CARGO AT Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: LC 70 TROOP CARRIER Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB Satu unit kendaraan roda empat merek: Toyota, Type: Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR Satu unit kendaraan roda empat, Toyota HILUX 4.0 DOUBLE CAB

    Belasan kendaraan tersebut disita setelah penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain mobil, penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucap Tessa.

    Penyidik KPK Periksa Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rita Widyasari. Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.

    “Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

    “Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Japto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan ringan-berpetir

    BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan ringan-berpetir

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas kota besar diguyur hujan ringan-berpetir
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 05 Maret 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Hujan ringan hingga hujan disertai petir diprakirakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada hari ini, Rabu, sehingga semua pihak diminta mewaspadai potensi yang menyertainya.  

    Prakirawan BMKG April Akbar dalam siaran daring yang diikuti di Kupang Nusa Tenggara Timur, Rabu, menjabarkan bahwa potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Tanjung Selor, Banjarmasin, Makassar, Mamuju, Palu, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura.

    Sementara di Kota Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Palangka Raya, Samarinda, Manado, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke diperkirakan diguyur hujan yang disertai dengan petir. Kemudian untuk Kota Banda Aceh, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang diprakirakan berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 24-31 derajat Celcius.

    Prakirawan BMKG memaparkan bahwa potensi hujan yang hampir merata itu dipengaruhi oleh sejumlah dinamika atmosfer. BMKG mendeteksi keberadaan sirkulasi siklonik di Samudera Hindia barat daya Bengkulu, perlambatan kecepatan angin dari Aceh – Laut Sulawesi dan daerah pertemuan angin di laut Andaman, Perairan Barat Sumatera, laut Sulawesi, Laut Cina Selatan, Perairan utara Papua – Halmahera Selatan. 

    Kondisi dinamika atmosfer tersebut dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan awan penghujan dan gelombang laut tinggi di sepanjang kawasan sirkulasi siklonik itu. BMKG juga memprediksi adanya potensi banjir rob di kawasan pesisir Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan.

    Selain itu masyarakat khususnya pelaku pelayaran kapal dan nelayan diminta untuk mewaspadai gelombang laut tinggi karena adanya peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knots di Samudera Pasifik sebelah timur Filipina dan Samudera Hindia barat Sumatera.

    Sumber : Antara

  • 11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    Jakarta

    Satu bulan sudah, 11 unit mobil mewah milik Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Sebelumnya penyidik menyita belasan mobil itu saat menggeledah rumah Japto.

    Penggeledahan itu dilancarkan penyidik pada 4 Februari 2025 lalu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    KPK beralasan perawatan mahal yang menjadi faktor penyidik tak langsung membawa mobil-mobil mewah itu ke Rupbasan.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Saat ini akhirnya 11 mobil mewah itu sudah terparkir di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Daftar 11 Mobil Japto yang Disita KPK

    Foto: Ari Saputra

    Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 56 miliar dari rumah Japto. Selain itu, KPK awalnya menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon,

    2. Landrover Defender 90SE 2.0AT

    3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T

    4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT

    5. Mitsubishi Coldis

    6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT

    7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.

    8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab

    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.

    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.

    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Japto Diperiksa

    Foto: Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno

    Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Japto mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

    Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

    “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung

    Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.

    “Wah, nanti sama itu saja (penyidik),” ujarnya.

    Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Timur.

    “Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sebanyak 11 unit kendaraan tersebut disita terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon.
    2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT.
    3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T.
    4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT.
    5. Mitsubishi Coldis.
    6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT.
    7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier.
    8. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier.
    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.

    KPK saat ini juga sedang menyidik perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

    Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

    Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

  • Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban Sebelum Kejadian – Halaman all

    Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban Sebelum Kejadian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Muslikin (45) dan anak bungsunya, S (9), tewas dibunuh dengan cara diracun di kediamannya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Peristiwa terjadi pada Jumat (21/2/2025), kedua korban tewas setelah meminum air yang telah dicampur racun.

    Racun tersebut sengaja dicampurkan pelaku berinisial MK ke air yang berada di botol air mineral.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral di rumah korban berupa apotas dicampur racun tikus cair,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

    Diketahui MK merupakan adik ipar korban Muslikin.

    Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

    “Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” kata AKP Selamet.

    3 Alasan MK Bunuh Ayah dan Anak

    AKP Selamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka MK terungkap motif pembunuhan tersebut.

    Ada tiga alasan MK nekat membunuh kakak iparnya.

    Pertama, MK merasa sakit hati terhadap korban Muslikin.

    “Si pelaku ini di keluarga korban, maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” katanya, Senin (3/3/2025).

    Hal itu yang kemudian membuat tersangka MK sakit hati. 

    Kedua, ada permasalahan soal pembelian pohon jati yang membuat emosi pelaku memuncak.

    “Ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua. Tetapi dari korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu Musala di sana,” katanya.

    Ketiga, persoalan jual beli sawah milik mertuanya.

    “Juga ada kegiatan lagi si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, pada saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tetapi pada saat akan dilakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban diberi di bagian selatan,” jelasnya.

    Pelaku Sempat Ancam Istri Korban

    Maspupah, istri korban mengungkap sebelum peristiwa pembunuhan suaminya pernah terlibat cekcok dengan tersangka MK.

    Perseteruan tersebut dipicu masalah jual beli kayu jati milik mertua korban dan pelaku.

    “Ibu saya punya jati besar yang dijual ke adik ipar saya, tersangka MK. Tapi jati yang dulu kecil sekarang sudah besar dan disumbangkan ke musala. Dia tidak terima, katanya sudah dibeli semua,” ujar Maspupah, Senin (3/3/2025).

    Akibat permasalahan itu, tersangka MK sempat bertengkar dengan mertuanya.

    “Ibu saya cekcok sama pelaku, saya tidak terima, akhirnya ikut terlibat cekcok,” terangnya.

    Maspupah juga mengaku pernah menerima pesan bernada ancaman dari tersangka MK.

    “Dulu pernah cekcok lewat WA, dia bilang, ‘pokoknya ada yang mati salah satu’,” ucapnya.

    Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Setelah Meminum Air Beracun

    Maspupah pun menceritakan detik-detik peristiwa yang menimpa suami dan anaknya.

    Saat kejadian, Maspupah sedang bantu-bantu di rumah tetangganya yang sedang punya hajatan.

    Kemudian, anak bungsu Maspupah, korban S, menyusul Maspupah di rumah tetangga untuk memberi kabar keadaan di rumah.

    “Awal mulanya itu saya mendarat (membantu tetangga yang punya hajatan) di rumah tetangga. Anak saya yang kecil itu (korban S) datang sambil bilang Mak e motore Pak e ruboh (Bu Motornya bapak jatuh), terus saya tanya ke anak saya, lah Pak e ng ndi nduk? (Terus bapak dimana nak?).”

    “Terus anak saya menjawab, gak roh Mak, ayo a Mak balik, aku wedi (Tidak tahu Bu, ayo Bu pulang, saya takut),” ucapnya.

    Mendengar cerita dari anak bungsunya itu, Maspupah langsung bergegas pulang ke rumah.

    Sesampainya di rumah, Maspupah melihat suaminya Muslikin sudah tergeletak.

    Maspupah dan anak bungsunya seketika panik dan mencari bantuan ke tetangga. 

    Kemudian tetangga berdatangan ke rumah Muslikin.

    “Anak saya teriak-teriak, terus panik, terus saya lari minta pertolongan tetangga. Suami saya sudah berbusa mulutnya, sementara anak saya terus masih lari cari bantuan. Terus suami saya dibopong dibawa masuk oleh tetangga yang datang,” jelasnya.

    Namun nahas, nyawa Muslikin tidak tertolong.

    Maspupah mengatakan suaminya dinyatakan sudah meninggal dunia saat di rumah.

    Sementara anak bungsunya S, juga tewas setelah meminum air yang sama yang diduga telah bercampur racun itu.

    “Suami saya meninggalnya di rumah. Kalau anak saya nggak tahu, kayak sudah pingsan sendiri, yang memberi minum juga nggak tahu, kan namanya orang panik  biasanya langsung dikasih minum,” jelasnya.

    Diketahui, S sempat dilarikan ke Puskesmas, hanya saja nyawanya tidak tertolong.

    Maspupah mengaku nyaris meminum air yang sama, hanya saja Maspupah langsung memuntahkan air tersebut.

    “Saya sempat meminum air itu, terus saya muntahkan, saya kan diminumin, tapi air itu rasanya pahit. Saya ya nggak sadar yang memberi air ya orang-orang yang ada di sini,” jelasnya.

    Maspupah menjelaskan air tersebut tidak berbau, hanya saja saat dirasakan di lidah terasa pahit.

    “Airnya itu nggak ada bau, tapi rasanya pahit, saya sempat dilarikan ke Puskesmas, karena sempat hampir meminum itu kan,” jelasnya.

    Menurut Maspupah, air itu memang biasanya ditaruh di atas meja untuk diminum sehari-hari. 

    Maspupah tidak mengetahui, jika air tersebut sudah dicampur racun.

    “Air itu biasanya ditaruh di meja untuk minum sehari-hari,” ujarnya.

    Polisi pun turun tangan mengusut kasus tersebut hingga akhirnya MK ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2/2025).

    Dari penangkapan tersebut, akhirnya kasus pembunuhan tersebut pun terbongkar.

    (Tribunjateng.com/ M Iqbal Shukri)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Maspupah yang Suami dan Anaknya Tewas Diracun di Blora, Sempat Minum, Kaget dengan Rasanya

  • Raup Rp 500 Juta setelah Retas 323 Akun Instagram, Komplotan Hacker Ditangkap di Balikpapan

    Raup Rp 500 Juta setelah Retas 323 Akun Instagram, Komplotan Hacker Ditangkap di Balikpapan

    Balikpapan, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim membekuk empat orang komplotan hacker spesialis akun Instagram di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Komplotan yang diduga telah beroperasi sejak tujuh bulan lalu tersebut telah meretas hingga 323 akun Instagram dan meraup cuan hingga lebih dari Rp 500 Juta.

    Cuan ratusan juta rupiah tersebut merupakan hasil pemerasan dan penipuan dari ribuan follower Instagram.

    Empat orang hacker atau peretas spesialis akun Instagram yang berhasil dibekuk oleh Subdit Siber Polda Kaltim tersebut berinisial AL (27), MD (24), AP (19), dan MF (24). Keempat hacker itu resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meretas 323 akun Instagram.

    Komplotan ini telah beraksi selama tujuh bulan terakhir, dengan menyasar akun Instagram yang memiliki follower di atas 3.000 orang. Dari ratusan akun Instagram yang telah diretas, komplotan ini telah berhasil mengantongi uang hasil pemerasan dan penipuan yang ditaksir mencapai hingga lebih dari Rp 500 juta.

    Penangkapan empat tersangka hacker tersebut berawal saat Subdit Siber Polda Kaltim menarik laporan dari pemilik akun Instagram @kopilimana.id yang melaporkan bahwa akun @kopilimana.id telah diretas ke Polda Metro Jaya. Kemudian, dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap keempat tersangka yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di Kota Balikpapan.

    Dari hasil pemeriksaan, modus peretasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut, yakni mereka setiap hari mengirimkan link pishing melalui direct message (DM) ke 50 akun yang telah menjadi sasaran. Dalam pesan DM itu, komplotan ini menawarkan jasa centang biru bagi para pemilik akun IG yang telah menjadi sasaran secara gratis.

    Selanjutnya, jika korban tertarik, maka korban diminta untuk meng-klik link pishing yang telah mereka sertakan dalam pesan DM itu. Setelah korban meng-klik link pishing itu, tak butuh waktu lama bagi komplotan ini untuk langsung meretas akun IG dan mengganti password-nya sehingga pemilik akun sudah tak lagi bisa mengaksesnya.

    Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Ariansyah mengatakan, dari total 323 akun IG yang telah berhasil diretas oleh komplotan ini, ada empat akun di antaranya yang merupakan akun IG di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keempat akun itu berasal dari Bontang, Kutai Timur, dan dua akun dari Kota Balikpapan.

    Namun, dari empat akun Instagram daril Kaltim yang juga telah menjadi sasaran peretasan, seluruhnya belum ada yang membuat laporan resmi ke kepolisian setempat.

    “Ada, ada empat akun, itu ada dari Bontang, ada di Kutim, kemudian di Balikpapan ada dua, tetapi kita coba untuk hubungi mereka belum ada yang merespons. Kita cek ke Kutim belum ada, kemudian di Bontang belum ada, kemudian di Balikpapan juga kemarin kita koordinasi belum ada,” kata Ariansyah saat ditemui di Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan, Selasa (4/3/2025).

    Menurut Ariansyah, para pemilik dari ratusan akun IG yang berhasil diretas oleh komplotan ini, kemudian diperas dengan dimintai sejumlah uang tebusan jika ingin akun IG tersebut kembali normal. Nominal uang tebusan yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 5 juta tergantung seberapa banyak jumlah follower akun tersebut.

    “Antara rentangnya dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tergantung jenis akun usaha apa dan follower-nya berapa banyak. Jadi ada juga yang transfer Rp 5 juta, ada juga yang transfer Rp 500.000 pun mereka terima. Rp 1 juta pun diterima, baru mereka kembalikan akunnya, iya ada yang dikembalikan,” sambungnya.

    Akibat perbuatannya, empat hacker yang telah menjadi tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 30 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 700 juta.