Pembunuh Bapak dan Anak di Blora Pakai Racun Terancam Hukuman Mati
Tim Redaksi
BLORA, KOMPAS.com
–
M. Khundori
, tersangka dalam kasus dugaan
pembunuhan berencana
, terancam
hukuman mati
.
Akibat tindakan tersebut, Muslikin (45) dan anak bungsunya, SKP (9), tewas setelah meminum air yang telah terkontaminasi
racun tikus
dan apotas.
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto, menyampaikan hal ini usai gelar rekonstruksi di Mapolres Blora, Jawa Tengah, pada Senin (10/3/2025). “Ancamannya hukuman mati,” ujarnya kepada wartawan.
Rekonstruksi yang berlangsung selama sekitar 90 menit itu dihadiri oleh pihak kejaksaan, kepala desa Sambonganyar, serta keluarga korban dan tersangka.
Wawan menjelaskan bahwa rekonstruksi sangat penting untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, meyakinkan penyidik, serta mencocokkan keterangan saksi-saksi dengan fakta-fakta di lapangan.
“Sehingga permasalahan tindak pidana kasus pembunuhan di Ngawen semakin jelas dan nantinya penyidik segera melengkapi berkas perkara dan bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri,” tambahnya.
Selama proses rekonstruksi, adegan yang ditampilkan termasuk tersangka menuangkan racun apotas dan obat tikus ke dalam botol minuman, kemudian memasukkannya ke dalam galon air minum dan teko milik korban.
Tersangka juga diperlihatkan melayat kedua korban yang sudah meninggal sebelum melarikan diri.
Sebelumnya, Muslikin dan SKP ditemukan tewas setelah meminum air di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (21/2/2025).
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KALIMANTAN TIMUR
-
/data/photo/2025/03/10/67ce8f3024c80.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Bapak dan Anak di Blora Pakai Racun Terancam Hukuman Mati Regional 10 Maret 2025
-

Tangisan Istri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Tewas Diracun – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, Blora – Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang menewaskan Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Rekonstruksi berlangsung pada Senin (10/3/2025), di Polres Blora.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, ketika Muslikin dan anaknya meminum air yang telah dicampur dengan racun apotas dan racun tikus.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, pelaku pembunuhan, M. Khundori (35), yang merupakan adik ipar Muslikin, mengaku meracuni kedua korban dengan mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban.
M. Khundori ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rekonstruksi, Khundori hadir mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memperagakan aksi keji tersebut.
Motif di balik tindakan M. Khundori adalah sakit hati dan dendam terkait masalah warisan dan jual beli. “Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui bahwa racun dicampur di air mineral yang ada di rumah korban,” ungkap AKP Selamet.
Kehilangan yang Mendalam
Istri korban, Maspupah, turut hadir dalam proses rekonstruksi.
Ia terlihat bersedih, duduk bersama anak sulungnya dan sesekali mengusap air matanya.
Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Setelah kejadian, makam Muslikin dan anaknya dibongkar pada Jumat, 28 Februari 2025, untuk dilakukan otopsi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian keduanya.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil otopsi dari Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menyoroti kejahatan pembunuhan berencana yang melibatkan hubungan keluarga.
Proses hukum terhadap M. Khundori akan dilanjutkan setelah hasil autopsi keluar.
(TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-
/data/photo/2025/03/09/67cd830c54387.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir dan Longsor Terjang Balikpapan, Ketinggian Capai 1,5 Meter Regional 9 Maret 2025
Banjir dan Longsor Terjang Balikpapan, Ketinggian Capai 1,5 Meter
Tim Redaksi
BALIKPAPAN, KOMPAS.com –
Hujan deras yang mengguyur Kota
Balikpapan
sejak Jumat (7/3/2025) malam hingga Sabtu (8/3/2025) pagi menyebabkan banjir di berbagai wilayah. Sejumlah permukiman terendam air dengan ketinggian mencapai 1,5 meter.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mencatat sedikitnya ada 10 titik banjir di kota itu.
Beberapa lokasi terdampak parah di antaranya Kampung Timur, Jalan Beler, Gang Mufakat, dan Jalan MT Haryono.
Salah satu warga yang terdampak, Rahmad (42), mengaku kaget ketika mendapati rumahnya sudah terendam air saat bangun tidur.
“Saya bangun sekitar pukul 05.00 WITA, air sudah setinggi lutut di dalam rumah. Tidak sempat menyelamatkan barang-barang, hanya bisa menyelamatkan anak-anak,” kata Rahmad, Minggu (9/3/2025).
Banjir ini juga menyebabkan aktivitas warga terganggu. Sejumlah ruas jalan utama lumpuh akibat genangan air yang cukup tinggi. Selain itu, aliran listrik di beberapa kawasan dipadamkan untuk menghindari risiko korsleting.
Selain banjir, hujan deras juga memicu tanah longsor di beberapa titik. Pemerintah Kota Balikpapan telah menerjunkan tim gabungan untuk membantu evakuasi warga yang terdampak.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi.
“Kami memahami ini situasi sulit, apalagi bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Namun, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani bencana ini,” ujarnya Sabtu, (8/3/2025).
Pemerintah Kota Balikpapan berjanji akan mempercepat langkah mitigasi banjir, termasuk dengan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dan pembangunan bendali di kawasan rawan banjir.
Hingga Sabtu siang, BPBD bersama relawan masih melakukan evakuasi warga di beberapa titik yang terdampak parah.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas guna mengantisipasi banjir susulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/10/67ceabbf9d992.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/10/67cea62bd8e88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




