provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Selama periode libur Lebaran 2025, Bank BCA tetap berkomitmen memberikan layanan perbankan kepada nasabah. Beberapa kantor cabang tetap beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kebutuhan transaksi tetap terpenuhi.

    Berikut ini jadwal lengkap dan daftar kantor cabang yang buka, dikelompokkan berdasarkan provinsi dan pulau.

    Jadwal Operasional Selama Lebaran 2025 Tutup: 31 Maret, 1 April, 2 April, 4 April, dan 6 April 2025. Buka: 28 Maret, 5 April, dan 7 April 2025 di cabang tertentu. Layanan terbatas (transaksi B2B Pertamina): 3 April 2025 di cabang tertentu. Daftar Cabang BCA yang Buka Saat Lebaran 2025

    Area Bali, Nusa Tenggara, Maluku & Papua

    KCU AMBON KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU JAYAPURA KCP MERAUKE KCP SORONG KCP TABANAN KCP TERNATE KCP TIMIKA KCU KUPANG KCU KUTA KCP BY PASS MUMBUL KCP GATOT SUBROTO BARAT KCP GIANYAR KCP LABUAN BAJO KCP MANOKWARI KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU SINGARAJA KCP ATAMBUA KCP NEGARA

    Area DKI Jakarta & Banten

    KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KEDOYA PERMAI KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PLUIT KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU TANJUNG PRIOK KCU WAHID HASYIM KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP DEWI SARTIKA KCP MAL PONDOK INDAH KCP TAMAN PALEM LESTARI KCU ALAM SUTERA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GREEN GARDEN KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KELAPA GADING KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU TANGERANG KCU TANJUNG PRIOK KCP CITRA RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GREEN GARDEN KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP PLUIT RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT

    Area Jawa Barat

    KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP CIMANGGIS KCP KARAWANG KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DAGO KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SOEKARNO HATTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP SUMEDANG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU DAGO KCU DEPOK KCU HARAPAN INDAH CU SOEKARNO HATTA KCP KARAWANG

    Area Jawa Tengah & DIY

    KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WELERI KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP KROYA KCP PATI KCP PURBALINGGA KCP WELERI

    Area Jawa Timur

    KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU JOMBANG KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SIDOARJO KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP GENTENG KCP KRIAN KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP MOJOSARI KCP PANDAAN KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU PASURUAN KCU SIDOARJO KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP GENTENG KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP NGANJUK KCP PAMEKASAN KCP PONOROGO KCP SUMENEP KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU INDRAPURA KCU JOMBANG KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP PAMEKASAN KCP PANDAAN  KCP SUMENEP

    Area Kalimantan

    KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT KCP SINTANG KCP TANJUNG REDEB KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP BANJARBARU KCP KETAPANG KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT  KCP SINTANG

    Area Sulawesi

    KCU KENDARI KCU MAKASSAR KCU PALU KCU PANAKKUKANG KCP KAWASAN INDUSTRI KCP LUWUK BANGGAI KCU MAKASSAR KCU MANADO KCU PANAKKUKANG KCP BITUNG KCP GORONTALO KCP KAWASAN INDUSTRI KCP KOTAMOBAGU KCU MAKASSAR KCU PAREPARE  KCP PALOPO

    Area Sumatera

    KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP PAYAKUMBUH KCP PERBAUNGAN KCP RANTAU PRAPAT KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SIBOLGA KCP SUNGAI LIAT KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG UBAN KCP TEMBILAHAN KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TEMBILAHAN KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP KENTEN KCP PENUIN KCP PERBAUNGAN KCP PLAZA MEDAN FAIR KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SUNGAI LIAT KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP MUARA BUNGO KCP PAYAKUMBUH KCP RANTAU PRAPAT KCP SIBOLGA KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG MORAWA KCP TANJUNG UBAN

    Layanan Perbankan Digital Tetap TersediaMeski beberapa kantor cabang tutup, layanan perbankan tetap dapat diakses melalui BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, serta ATM BCA yang tersedia di seluruh Indonesia.

    Bagi yang memiliki fasilitas autodebet, disarankan memastikan saldo rekening cukup sebelum libur panjang agar proses pembayaran tetap berjalan lancar.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui haloBCA 1500888 atau aplikasi BCA Mobile.
    Dengan informasi ini, perencanaan keuangan selama Lebaran 2025 akan lebih mudah dan aman. Pastikan mencatat jadwal dan lokasi cabang yang tetap beroperasi agar transaksi tetap lancar meski di tengah liburan panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 26 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025).

    Mereka yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), IMPARSIAL, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

    Kemudian Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru), Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang), Lembaga Bantuan Hukum Samarinda (LBH Samarinda), dan Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBh Bandung)

    Selanjutnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Internasional (HRWG), Indonesia Parliamentary Center (IPC), dan Arus Pelangi.

    Selain itu, ada pula Solidaritas Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia), dan Jaringan Gusdurian.

    Kemudian Lab Demokrasi, Borneo Institute, Institut Mosintuwu, Koalisi Seni, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, serta Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

    Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Riza Abdali dalam tuntutan yang dibacakan menyatakan dan menegaskan koalisi menyerukan pencabutan pengesahan terhadap revisi UU TNI dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap pembela hak asasi manusia dan aktivis pro demokrasi.

    Ia mengatakan hal tersebut memundurkan dan memperdalam regresi demokrasi, mempersempit kebebasan sipil, dan melanggar hak asasi manusia.

    Koalisi Kebebasan Berserikat, kata dia, menegaskan tindakan represif terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia yang menyerukan penolakan terhadap revisi UU TNI merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

    Negara, kata dia, wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk berekspresi, berkumpul, dan berserikat sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

    Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Koalisi Kebebasan Berserikat bertajuk “Menyikapi Kekerasan Aparat Terhadap Aksi Tolak Revisi UU TNI di Berbagai Kota” yang disiarkan di kanal Youtube YAPPIKA-ActionAid pada Rabu (26/3/2025).

    “Oleh karena itu Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak yang pertama pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut UU TNI yang melanggar prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik serta merusakan tatanan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Riza.

    Kedua, mereka mendesak aparat keamanan dan militer segera menghentikan segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, penyiksaan, dan segala bentuk serangan digital terhadap masyarakat sipil, kelompok rentan lainnya, perempuan pembela HAM serta aktivis pro-demokrasi yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Ketiga, mereka mendesak Pemerintah untuk memastikan adanya mekanisme akuntabilitas yang kuat terhadap tindakan aparat dalam merespons aksi-aksi protes penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Keempat, mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap peran TNI dalam pemerintahan sipil guna memastikan supremasi sipil dan pemisahan yang jelas antara ranah pertahanan dan pemerintahan.

    Kelima, mereka juga mendesak pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis, aktivis, dan pembela HAM dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun digital, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara.

    Keenam, mereka juga mendorong ASEAN dan PBB untuk segera mencatat, melaporkan, dan memantau secara langsung pelanggaran hak asasi manusia yang semakin memperburuk situasi demokrasi Indonesia.

    Ketujuh, mereka juga mendorong dan menyerukan organisasi dan gerakan masyarakat sipil di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk memperkuat dukungan terhadap penolakan pengesahan UU TNI.

    “Koalisi Kebebasan Berserikat bersama masyarakat sipil terus mengawal upaya penolakan terhadap pengesahan UU TNI ini dan memastikan bahwa hak-hak demokratis warga negara tetap dijamin dan dilindungi,” pungkas Riza.

  • Anggota TNI AL Balikpapan Terlibat Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

    Anggota TNI AL Balikpapan Terlibat Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

    Balikpapan, Beritasatu.com – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Lanal Balikpapan dan kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.

    Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan ini. Korban diketahui bernama Juwita (25), seorang wartawati media online, yang ditemukan tewas dengan luka lebam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Pembunuhan ini dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, terhadap saudari Juwita pada Sabtu (22/3/2025), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujarnya dalam keterangan pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025) terkait kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru.

    Ronald menjelaskan penyelidikan kasus ini terus dilakukan, meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. “Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian. Kami mohon kesabaran dari rekan-rekan media. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

    Berdasarkan informasi, Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Mako Lanal Balikpapan. Penyidik juga tengah menyelidiki alasan keberadaan terduga pelaku di Banjarbaru, apakah dalam rangka perjalanan dinas atau perjalanan pribadi.

    Hingga kini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara menunjukkan kasus ini berlatar belakang persoalan asmara. Denpom Lanal Balikpapan memastikan akan mengungkap motif dan fakta lengkap terkait kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru.

  • Daftar Rest Area di Jalur Mudik Trans Jawa, Sumatera, dan Kalimantan

    Daftar Rest Area di Jalur Mudik Trans Jawa, Sumatera, dan Kalimantan

    Jakarta

    Keberadaan rest area di jalan tol sangat penting bagi pengemudi. Selain untuk beristirahat, rest area juga juga digunakan untuk mengisi BBM, makan, ke toilet, hingga membeli barang di minimarket.

    Terlebih di masa Lebaran seperti saat ini. Jalan tol menjadi jalur mudik utama, sehingga rest area diprediksi akan dipadati pemudik.

    Buat detikers yang mudik lewat jalan tol, simak daftar rest area jalur mudik di tol Trans Jawa, Sumatera, dan Kalimantan berikut ini, baik yang memiliki fasilitas SPBU maupun tanpa SPBU.

    Daftar Rest Area Jalur Mudik Trans Jawa

    Berikut merupakan daftar rest area jalur mudik Trans Jawa, lengkap dengan informasi keberadaan SPBU, SPKLU, dan fasilitas lainnya:

    1. Jakarta-Tangerang

    Fasilitas SPBU

    KM 13A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 14B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi

    2. Jagorawi

    Fasilitas SPBU

    KM 10A
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 21B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLUKM 35A
    Fasilitas: Posko keamananKM 38B
    Fasilitas: Posko keamananKM 45A
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLUKM 45B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLU

    3. Jakarta-Cikampek

    Fasilitas SPBU

    KM 6B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLUKM 19A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 19B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 39A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modularKM 42B
    Fasilitas: SPKLUKM 57A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 62B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasi

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 52B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPBU modular

    Tambahan

    KM 10 (Cikunir)
    Fasilitas: SPBU modular

    4. Cipularang-Padaleunyi

    Fasilitas SPBU

    KM 72A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 72B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 88A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermainKM 88B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermainKM 97B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 125B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 147A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 149B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi

    5. Palimanan-Kanci

    Fasilitas SPBU

    KM 207A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermainKM 208B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU

    Rest Area Alternatif

    6. Batang-Semarang

    Fasilitas SPBU

    KM 360B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 379A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermainKM 389B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermain

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 391A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasi

    7. Semarang A, B, C

    Tanpa Fasilitas SPBU

    8. Semarang-Solo

    Fasilitas SPBU

    KM 429A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 439A (fungsional)
    Fasilitas: SPKLU, SPBU modularKM 444B (fungsional)
    Fasilitas: SPKLU

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 456A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPBU modular, ruang laktasiKM 456B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 487A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 487B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasi

    9. Solo-Ngawi

    Fasilitas SPBU

    KM 519A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 519B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 575A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 575B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 538A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modularKM 538B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular

    Tambahan

    Exit Tol Klaten
    Fasilitas: SPBU modular

    10. Ngawi-Kertosono

    Fasilitas SPBU

    KM 597A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 597B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasi

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 626A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 626B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU

    11. Surabaya-Mojokerto

    Fasilitas SPBU

    KM 725A
    Fasilitas: Posko kesehatan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermainKM 726B
    Fasilitas: SPKLU, ruang laktasi

    12. Surabaya-Gempol

    Fasilitas SPBU

    KM 754A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLUKM 753B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasi

    13. Pandaan-Malang

    Fasilitas SPBU

    KM 66A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPKLU, ruang laktasiKM 84B
    Fasilitas: Posko kesehatan, SPKLU, ruang laktasi, taman bermain

    Tanpa Fasilitas SPBU

    KM 66B
    Fasilitas: Posko keamanan, SPKLU, SPBU modular, ruang laktasiKM 84A
    Fasilitas: SPKLU, SPBU modular, ruang laktasi

    14. Gempol-Pasuruan

    Fasilitas SPBU

    KM 792A
    Fasilitas: Posko kesehatan, SPKLU, ruang laktasiKM 792B
    Fasilitas: Posko kesehatan, SPKLU, ruang laktasiDaftar Rest Area Jalur Mudik Trans Sumatera

    Berikut ini daftar rest area jalur mudik di jalur tol Trans Sumatera beserta informasi keberadaan SPBU.

    1. Bakauheni-Terbanggi Besar

    Fasilitas SPBU

    Arah Terbanggi Besar
    Lokasi: KM 20A, KM 49A, KM 87A, KM 116AArah Bakauheni
    Lokasi: KM 20B, KM 49B, KM 87B, KM 116B

    Tanpa Fasilitas SPBU

    Arah Terbanggi Besar
    Lokasi: KM 33A, KM 67AArah Bakauheni
    Lokasi: KM 33B, KM 67B

    2. Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

    Fasilitas SPBU

    Arah Kayu Agung
    Lokasi: KM 163A, KM 208A, KM 234A, KM 277A, KM 311AArah Terbanggi Besar
    Lokasi: KM 172B, KM 215B, KM 269B, KM 306B

    3. Pekanbaru-Dumai

    Fasilitas SPBU

    Tanpa Fasilitas SPBU

    Arah Pekanbaru
    Lokasi: KM 64B

    4. Simpang Indralaya-Muara Enim

    Fasilitas SPBU

    Menuju Muara Enim
    Lokasi: KM 56AMenuju Simpang Indralaya
    Lokasi: KM 56B

    5. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

    Fasilitas SPBU

    Arah Tebing Tinggi
    Lokasi: KM 65AArah Medan
    Lokasi: KM 65B

    6. Binjai-Langsa

    Fasilitas SPBU

    Menuju Langsa
    Lokasi: KM 41AMenuju Binjai
    Lokasi: KM 41B

    7. Indrapura-Kisaran

    Fasilitas SPBU

    Menuju Kisaran
    Lokasi: KM 145AMenuju Indrapura
    Lokasi: KM 145B

    Tanpa Fasilitas SPBU

    Menuju Kisaran
    Lokasi: KM 118AMenuju Indrapura
    Lokasi: KM 119B.Daftar Rest Area Jalur Mudik Kalimantan

    Saat ini baru tol Balikpapan-Samarinda yang sudah berfungsi penuh dan dilengkapi rest area.

    Fasilitas SPBU

    KM 36A
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, ruang laktasi

    Tidak tersedia SPBU

    KM 36B
    Fasilitas: Posko kesehatan, posko keamanan, SPBU modular, ruang laktasi

    Demikian tadi daftar rest area jalur mudik di tol Trans Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Detikers bisa merencanakan terlebih dahulu, di mana akan mengisi BBM atau mengisi daya listrik kendaraan, makan, maupun beristirahat selama perjalanan.

    (bai/row)

  • IKN Tetap Buka saat Libur Lebaran 2025 – Page 3

    IKN Tetap Buka saat Libur Lebaran 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan, kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tetap dibuka di libur Lebaran 2025 dan perayaam Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Selain itu, Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang siap digunakan sebagai jalur alternatif arus mudik. Sementara Masjid Negara IKN ditargetkan selesai pada akhir 2025.

    “Kami menyambut baik antusiasme masyarakat yang ingin melihat lebih dekat progres pembangunan IKN. Kami berharap kunjungan ke KIPP IKN selama libur lebaran dapat berjalan tertib dan nyaman,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, Rabu (26/3/2025).

    Troy mengatakan, masyarakat tetap dapat berkunjung ke KIPP IKN selama libur Lebaran 2025. Kunjungan dibuka setiap hari, termasuk pada Hari Raya Idul Fitri, dengan jam kunjungan mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

    Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Otorita IKN menyiapkan Tim Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 H Tahun 2025 di IKN.

    Rute pelayanan kunjungan dimulai dari Rest Area Nusantara menuju area Sumbu Barat di KIPP, menggunakan armada transportasi yang sudah disediakan.

    Untuk mengantisipasi banyaknya pengunjung, Otorita IKN menambahkan armada hingga total sebanyak 9 unit kendaraan. Untuk pengunjung yang ingin berkunjung dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKNOW yang tersedia di Play Store dan Apps Store.

    Masih dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang dapat digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat.

    “Pembukaan Jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” jelas Troy.

    Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur pada Jumat (21/3/2025) lalu.

     

  • Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Rabu 26 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang waktu berbuka puasa Ramadan, umat muslim di berbagai daerah di Indonesia tentu ingin mengetahui jadwal berbuka puasa agar dapat menyegerakan ibadah sesuai dengan sunah.

    Waktu berbuka puasa berbeda di setiap kota tergantung pada letak geografisnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui jadwal berbuka di lokasi masing-masing agar tidak keliru.

    Berdasarkan data dari Bimas Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut adalah jadwal berbuka puasa untuk beberapa kota besar di Indonesia pada hari ini, Rabu (26/3/2025):

    Di Jakarta dan sekitarnya, waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 18.04 WIB, sementara di Kota Bandung waktu berbuka sedikit lebih lambat, yaitu pukul 18.05 WIB.

    Kota Surabaya akan memasuki waktu berbuka lebih awal, yakni pada pukul 17.40 WIB, sedangkan Kota Semarang berbuka puasa pada pukul 17.49 WIB. Di Pulau Sumatera, tepatnya di Kota Medan, waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 18.38 WIB.

    Sementara itu, umat muslim di Kota Denpasar dapat berbuka puasa pada pukul 18.30 Wita. Untuk wilayah Kalimantan, Kota Samarinda memasuki waktu berbuka pada pukul 18.24 Wita, sedangkan di Pulau Sulawesi, Kota Makassar berbuka pada pukul 18.14 Wita.

    Keutamaan Menyegerakan Berbuka

    Menyegerakan berbuka puasa merupakan salah satu sunah yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

    “Manusia akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR Bukhari dan Muslim).

    Oleh karena itu, begitu azan Magrib berkumandang, umat muslim disarankan untuk segera berbuka dengan makanan atau minuman ringan, seperti kurma dan air putih.

    Doa Berbuka Puasa

    Agar ibadah puasa semakin sempurna, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa sebelum berbuka. Berikut adalah doa berbuka puasa yang umum dibaca:

    1. Doa berbuka puasa yang umum

    اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

    Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘alaika tawakkaltu wa ‘ala rizqika afthartu.

    Artinya: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka”.

    2. Doa berbuka puasa sesuai hadis

    ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    Dzahaba azh-zhama’u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru in syaa Allah.

    Artinya: “Telah hilang rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan telah tetap pahala, Insyaallah” (HR Abu Dawud Nomor 2357).

    Tips Berbuka Puasa yang Sehat

    Agar tubuh tetap bugar selama menjalankan ibadah puasa, penting untuk memperhatikan pola makan saat berbuka. Berikut beberapa tips berbuka puasa yang sehat:

    Awali berbuka dengan air putih dan kurma untuk mengembalikan energi tubuh.Hindari makanan yang terlalu manis secara berlebihan agar kadar gula darah tetap stabil.Konsumsi makanan yang mengandung serat, seperti sayur dan buah, untuk melancarkan pencernaan.Jangan langsung mengonsumsi makanan berat, beri jeda dengan makanan ringan terlebih dahulu.Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan minum air yang cukup selama malam hari.

    Setiap wilayah memiliki jadwal berbuka puasa yang berbeda, sehingga umat muslim diharapkan untuk selalu mengecek jadwal berbuka di tempat masing-masing. Semoga ibadah puasa kita diterima dan diberikan kemudahan dalam menjalankannya. Selamat berbuka puasa!

  • H-5 Lebaran 2025, Volume Kendaraan di Tol Balsam Mulai Meningkat

    H-5 Lebaran 2025, Volume Kendaraan di Tol Balsam Mulai Meningkat

    Balikpapan, Beritasatu.com – Volume kendaraan yang melintasi jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mulai meningkat pada H-5 Lebaran 2025.

    Bahkan, diprediksi akan ada 13.000 kendaraan per hari yang akan melintas di Tol Balsam pada H-2 Lebaran 2025.

    Lonjakan volume kendaraan yang melintasi Tol Balsam ini salah satunya tampak di Gerbang Tol Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol Samboja tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang keluar.

    Jasa Marga Balikpapan-Samarinda memprediksi akan terjadi lonjakan volume kendaraan di Tol Balsam pada momen arus mudik Lebaran 2025 ini, di mana jumlahnya mencapai 13.000 kendaraan per hari. Jumlah itu diklaim meningkat 4,7% jika dibandingkan dengan momen arus mudik Lebaran tahun lalu.

    Namun, jumlah volume kendaraan tertinggi di Tol Balsam justru diprediksi terjadi pada momen arus balik, yakni mencapai 22.000 kendaraan per hari.

    Sementara itu, untuk rata-rata harian, jumlah kendaraan yang melintas di Tol Balsam ini mencapai 10.000 kendaraan per hari.

    Jasa Marga pun mengimbau agar para pengendara memastikan saldo kartu elektronik telah terisi sebelum memasuki gerbang tol guna mencegah terjadinya antrean panjang.

    Selain itu, para pengguna jalan, khususnya Tol Balsam juga diminta untuk tetap menaati batas maksimal kecepatan kendaraan untuk mencegah kecelakaan pada arus mudik Lebaran 2025.

  • Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan kepala desa se-Kabupaten Serang, Banten, bersikap netral pada pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dijadwalkan 19 April 2025.

    Bagja melarang kepala desa (kades) hadir dalam kegiatan-kegiatan yang digelar pasangan calon peserta pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di kantor pemenangan.

    “Kepala desa harus jaga diri dan jaga perilaku. Tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan kepada salah satu pasangan calon,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bagja juga meminta seluruh kades untuk menahan diri tidak mengklik tombol menyukai (like), membagikan dan memberi komentar pada media sosial milik pasangan calon karena jika ada kades yang terbukti melanggar akan menjadi permasalahan hukum pada kemudian hari.

    “Saya harap tidak ada kades yang melanggar supaya tidak ada lagi PSU ulang di Kabupaten Serang. Maka semua pihak terkait harus saling menjaga agar proses PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menuturkan Bawaslu telah membuat kesepakatan dengan kepolisian terkait netralitas kepala desa.

    Jika ada kades yang melanggar netralitas maka akan langsung ditindak. Pada Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

    “Mari kita samakan pola pikir, cara pandang dan tegak lurus kepada undang-undang, supaya PSU berjalan dengan baik, jujur dan adil,” kata Furqon.

    PSU Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 di beberapa daerah. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil pilkada sebelumnya di daerah-daerah tersebut.

    Berikut adalah latar belakang dan informasi terkait PSU di beberapa daerah:

    1. Kabupaten Serang, Banten: KPU Kabupaten Serang memastikan siap menggelar PSU pilkada pada 19 April 2025. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

    2. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat: PSU dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Ade Sugianto karena telah menjabat selama dua periode. Kampanye akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025 diikuti masa tenang pada 16 sampai 18 April 2025.

    3. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan: KPU Kota Banjarbaru menetapkan PSU pilkada akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan keputusan MK yang membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

    4. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur: PSU akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Pendaftaran pengusulan calon pengganti telah dibuka pada 8–10 Maret 2025. Calon yang sebelumnya didiskualifikasi diperbolehkan mendaftar dengan pasangan baru.

    5. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK membatalkan penetapan pasangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan dari pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU Empat Lawang.

    6. Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Gusnan Mulyadi karena dianggap telah menjabat selama dua periode. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,3 miliar untuk pelaksanaan PSU ini.

    7. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo: Pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo Utara direncanakan berlangsung pada 19 April 2025. Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam PSU tersebut.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Demo mahasiswa menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota – Halaman all

    Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi unjuk rasa tak hanya berlangsung di kota-kota besar semacam Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, tapi juga dilakukan di Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Kupang, Ende, dan Blitar. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi, kekerasan, dan penangkapan oleh aparat keamanan—yang melibatkan tentara.

    Di Karawang, Jawa Barat, demonstrasi berpusat di Gedung DPRD dan dihelat oleh Komite Rakyat Sipil Karawang, pada Selasa (25/03). Tidak sekadar menolak UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI.

    “Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana,” kata mereka dalam rilis yang diterima BBC Indonesia.

    Keterlibatan TNI dalam sektor sipil, menurut para mahasiswa di Karawang, menimbulkan kekhawatiran mengenai meningkatnya peran militer dalam urusan publik.

    Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB menggelar demonstrasi memprotes pengesahan revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi NTB.

    Aksi ini berlangsung sejak pagi dan berlangsung di bawah penjagaan yang ketat dari kepolisian.

    Di Kediri, Jawa Timur, aksi demonstrasi dipusatkan di Taman Sekartaji dengan mengadakan mimbar rakyat.

    Di Balikpapan, Kalimantan Timur, mahasiswa memusatkan aksi demonstrasi mereka di Taman Bekapai. Aksi dimulai pada pukul 12.00.

    Di Sukabumi, Jawa Barat, seorang jurnalis mengalami intimidasi dari aparat keamanan saat meliput demonstrasi mahasiswa pada Senin lalu (24/03).

    Di Lumajang, Jawa Timur, aksi demonstrasi juga diwarnai pemukulan aparat terhadap salah seorang demonstran seperti yang terekam di dalam video yang beredar di media sosial.

    Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka membakar kardus dan merangsek ke dalam gedung DPRD sekira pukul 13.00 WITA.

    Massa sempat meluapkan emosi karena tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka. Akibat aksi ini beberapa pintu kaca hancur dan meja lobi juga sempat dirusak, seperti yang dilaporkan wartawan Eliazar Robert untuk BBC News Indonesia.

    Aksi kericuhan kemudian berlanjut dengan pemukulan oleh seorang pegawai DPRD terhadap mahasiswa.

    “Saya dipukul pakai tempat sampah kemudian ditonjok,” kata mahasiswa bernama Melianus Maimau sembari menunjukkan pelipisnya yang lecet.

    Tak lama setelah insiden itu, massa pengunjuk rasa kemudian diterima dan berdialog dengan ketua DPRD dan Wakapolda NTT.

    Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstasi di depan Gedung Negara Grahadi.

    Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai poster, membakar ban di tengah jalan, dan bergantian berorasi menolak UU TNI yang telah direvisi.

    Gedung Grahadi sendiri telah dijaga ketat kepolisian lengkap dengan kawat berduri, seperti dilaporkan wartawan Roni Fauzan untuk BBC News Indonesia.

    Menjelang sore, peserta demonstrasi mulai merobek umbul-umbul dan melakukan pelemparan.

    Polisi membalasnya dengan semburan dari meriam air ke arah demonstran.

    Aparat keamanan sudah memberi peringatan kepada aksi massa untuk mundur, namun massa masih melakukan perlawanan dengan melempar botol air mineral ke arah petugas yang menjaga Gedung Grahadi.

    Selama aksi tersebut, sebanyak 25 orang pendemo ditahan serta dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat keamanan, menurut KontraS Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.

    Sebanyak 25 demonstran tersebut kemudian dibebaskan pada Selasa (25/03) pagi, menurut keterangan pendamping dari LBH Surabaya.

    Sementara itu, dua jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi polisi. Kedua wartawan itu adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com.

    Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.

    Adapun Rama, jurnalis Beritajatim.com, mengaku dipukul dan dipaksa menghapus rekaman video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam memukul dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.

    Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.

    “Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia, Senin (24/03).

    Mapolrestabes Surabaya belum memberikan respons atas rangkaian insiden tersebut.

    Di Kota Malang, Jawa Timur, demonstrasi mahasiswa berlangsung pada Minggu (23/03). Dalam demonstrasi tersebut, ada enam orang yang ditahan kepolisian. Kini, seluruh mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan.

    Proses pembebasan itu melibatkan Daniel Alexander Siagian dari LBH Surabaya Pos Malang yang mendampingi tiga mahasiwa yang tersisa di dalam tahanan.

    Pengacara publik dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut kepada BBC News Indonesia. “Sudah keluar semua, tiga orang itu.”

    Selain penangkapan, sebanyak 10 orang menjadi korban kekerasan aparat terhadap demonstran aksi menolak Undang-Undang TNI, pada Minggu (23/03) malam. Ke-10 orang itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Sementara itu satu orang lainnya cedera serius pada bagian rahang, tengkorak kepala, dan gigi.

    Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang menyebut puluhan orang yang menjadi bagian dari tenaga medis mengalami tindakan pemukulan dan intimidasi aparat. Pemukulan juga dilakukan terhadap jurnalis meski mereka telah menunjukkan kartu identitasnya.

    ‘Aku ditarik, dipukul, dan diinjak-injak’

    Ramdan bersama rekan-rekannya dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Kota Malang mengaku menjadi korban pemukulan aparat.

    “Dari teman-teman pers mahasiswa ada delapan anak yang kena pukul. Beberapa di antaranya sudah menunjukkan kartu pers. Ada juga yang sudah mau balik, tapi tetap dipukul,” katanya kepada BBC News Indonesia.

    “Kemarin aku diseret. Hampir dibawa,” kata Ramdan yang mengalami luka-luka di kedua tangannya.

    Dia mengaku kakinya agak sulit untuk digerakkan akibat pemukulan tersebut. “Aku merekam saat aparat bergerak maju.”

    Saat terdesak Ramdan mengaku tak punya opsi lain selain mundur. “Aku mundur, lari. Tapi enggak lama ada yang narik dari belakang. Lalu aku dipukuli di tempat sama beberapa aparat yang tidak pakai seragam.”

    Ramdan mengeklaim dirinya diinjak-injak aparat yang bertameng dan berpentungan, walau mengaku pers.

    “Jadi waktu dipukuli aku teriak-teriak. ‘Aku pers, aku pers’. Aku cuma bisa teriak-teriak. Terus ada teman-teman pers mahasiswa yang ngomong, ‘itu pers’. Akhirnya aku dilepaskan,” paparnya.

    Di zona aman dia mengaku menyaksikan korban pemukulan lainnya. “Ada ibu-ibu pemulung juga kena pukul.”

    Dia juga mendengar pemukulan aparat terhadap tenaga kesehatan.

    “Ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Harusnya aparat bisa mengevaluasi dengan tegas bagamana cara pengamanan demonstran. Bagaimana membedakan massa, jurnalis, dan medis,” tutupnya.

    Bagaimana kronologi kejadian di Malang?

    Unjuk rasa menentang pengesahan revisi UU TNI ini dimulai pada Minggu (23/03) pukul 15.45 WIB.

    Aksi berjalan dengan relatif lancar, kata Ramdan. Namun, usai berbuka puasa, barulah aksi kekerasan itu meletus.

    “Habis magrib muncul mereka yang memakai tameng. Aku juga lihat tentara,” kata Ramdan lagi.

    Kronologi dari LBH Pos Malang menyebut bentrokan mulai terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat sekelompok orang merangsek ke dalam Gedung DPRD lewat Pintu Utara. Selang 10 menit kemudian polisi dibantu tentara mulai memukul mundur massa.

    Dalam video-video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi tameng dan tongkat pemukul dibantu tentara terlihat mengejar massa dan melayangkan tongkat berwarna kuning beberapa kali kepada seseorang yang tidak tampak di dalam video—karena telah dikerubungi aparat keamanan.

    Dalam video lainnya sebuah titik api yang besar dapat terlihat di dekat sebuah pos keamanan yang menjadi sasaran pengrusakan.

    Video lainnya memperlihatkan seorang anak muda berjaket biru yang kepalanya luka dan dibalut perban dalam keadaan terborgol saat hendak dibawa ke ambulans.

    Polisi dan tentara, dalam video lainnya juga terlihat mengerubungi beberapa orang yang tampak memakai atribut medis.

    Kepala Humas Polresta Malang, Yudi Risdiyanto, telah merespons pesan BBC NewsIndonesia untuk permintaan wawancara.

    Namun Yudi tidak memberikan keterangan tambahan karena dia masih menunggu arahan dari kepala Polresta, “…karena semua satu pintu di Pak Kapolresta,” tulis Yudi dalam pesannya.

    Mengapa demonstrasi menolak UU TNI menjalar ke berbagai kota?

    Redaktur Jurnal Prisma dan Senior Research Fellow LP3ES, Rahadi Wiratama, menyebut menyebarnya aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI ke berbagai wilayah tidak lepas dari tumbuhnya kelompok-kelompok kritis di berbagai kota di seluruh Indonesia.

    “Itu satu tanda bahwa kelompok atau kelas kritis itu relatif menyebar di Indonesia,” sebutnya.

    Dia juga menyebut konsolidasi demokrasi ini adalah semacam buah setelah 25 tahun Reformasi.

    Para mahasiswa yang menjadi motor utama gerakan ini juga lahir setelah era Reformasi.

    “Mereka tidak mengalami masa transisi dari Orde Baru ke Orde Transisi. Mereka sudah menikmati ‘kebebasan relatif’ yang diperoleh dari Reformasi,” jelasnya.

    Menurut Rahadi, ketika kebebasan para mahasiswa terancam dengan menguatnya peran militer dan revisi UU TNI, maka muncullah aksi-aksi ini.

    Tapi Rahadi mengingatkan masih banyak kendala setelah 25 tahun Reformasi.

    “Di tengah jalan kita menyaksikan kebalikannya. Alih-alih mengonsolidasi demokrasi, [kita malah seperti] menuju sistem politik yang gejalanya mirip dengan otoritarianisme Orba,” ujarnya.

    Dia juga melihat banyak pihak yang tampaknya berusaha memadamkan isu kembalinya militerisme.

    “Ada kekuatan-kekuatan yang mencoba untuk mewacanakan ‘kita sudah tidak butuh kebebasan sipil, supremasi sipil, tapi butuh sandang pangan’,” ungkapnya.

    Hal ini, menurutnya, adalah penanda bahwa kesadaran publik mengenai ancaman terhadap demokrasi masih terdistorsi sehingga isu-isu kebebasan sipil masih hanya bersirkulasi di kelompok-kelompok kritis di kampus dan lembaga swadaya masyarakat.

    Menjaga momentum

    Kembalinya militer pada jabatan-jabatan sipil, menurut Rahadi, adalah ancaman serius bagi supremasi sipil.

    “Prinsip supermasi sipil merupakan elemen fundamental dalam negara demokratis untuk memastikan bahwa militer dan lembaga keamanan tetap tunduk pada kontrol politik yang sah dan tidak mengambil alih peran pemerintahan,” tegasnya.

    Meski begitu, Rahadi optimistis situasi buruk yang terjadi di Orde Baru tidak akan kembali 100%.

    “Bahwa ada indikasi otoritarianisme melalui UU TNI, iya betul. Tapi akan sulit untuk dinyatakan bahwa [situasi] akan berulang persis sama seperti Orde Baru,” paparnya.

    Rahadi menilai hal ini disebabkan masih ada sebagian publik yang melek politik.

    Kekuatan itu juga bisa berasal dari media sosial. Kata dia, sulit untuk membendung arus informasi.

    “Efek komunikasi dan efek media sosial di masyarakat susah dibendung. Jadi, semua informasi publik yang terkait dengan UU TNI muncul bersamaan hari itu juga di Indonesia di seluruh dunia. Enggak terhalang,” tuturnya.

    Di media sosial juga muncul semacam solidaritas untuk memelihara momentum dengan berbagai macam cara.

    Beberapa akun media sosiall, misalnya, menyerukan untuk memasang stiker di sepanjang jalan-jalan untuk membangukan kesadaran warga.

  • Jalan Licin saat Hujan, 2 Remaja Pengendara Motor Alami Kecelakaan, 1 Tak Terselamatkan

    Jalan Licin saat Hujan, 2 Remaja Pengendara Motor Alami Kecelakaan, 1 Tak Terselamatkan

    TRIBUNJATENG.COM, TAPIN – Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa di ruas jalan nasional A Yani, tepatnya di Desa Sawang, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (24/3/2025).

    Kejadiannya sekitar pukul 18.00 Wita.

    Insiden tragis ini menimpa dua remaja berusia 19 tahun yang diketahui merupakan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Keduanya sedang menimba ilmu Alquran di Kota Banjarmasin sebelum mengalami kecelakaan nahas tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Honda Win.

    Saat melintas di lokasi kejadian, hujan deras mengguyur kawasan itu hingga membuat jalanan menjadi licin. 

    Diduga akibat kondisi tersebut, motor yang mereka tumpangi kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan tunggal.

    Relawan yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke IGD RSUD Datu Sanggul Rantau di Jalan Terantang, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat.

    Namun, nahas, nyawa pengendara sepeda motor, yang diketahui berinisial IN, tidak tertolong.

    Sementara rekannya, MZ, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Kasat Lantas Polres Tapin, AKP H Kurnain, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

    Menurutnya, kejadian bermula saat korban melaju di Jalan A Yani Km 106 dalam kondisi hujan.

    “Kecelakaan ini diduga akibat jalan licin karena hujan.

    Untuk penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak keluarga korban yang berada di Samarinda telah dihubungi terkait insiden ini.

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalanan licin, terutama saat cuaca tidak bersahabat. (*)