provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Daftar 8 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 19 April 2025 – Page 3

    Daftar 8 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 19 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan bahwa delapan daerah akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Adapun delapan daerah yang akan melaksanakan PSU antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

    Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah rampung dan pelaksanaan PSU akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

    “Persiapan sudah untuk besok, hari Sabtu, 8 daerah dari putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindaklanjuti akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut,” kata Afif dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Afif menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, PSU di delapan daerah tersebut harus dilaksanakan maksimal 60 hari setelah putusan dibacakan. Ia juga memastikan bahwa semua logistik pemilu telah siap untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara.

    “Semua distribusi insyaallah rata-rata dilaksanakan besok, (tapi) ada yang dimulai hari ini. Daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini, selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS,” jelas eks komisioner Bawaslu RI ini.

    Afif juga meminta kepada seluruh jajarannya di 8 daerah tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, utamanya daerah yang rawan bencana alam untuk diperhatikan khusus agar pemungutan suara ulang berjalan lancar.

    “Terutama berkaitan dengan beberapa daerah yang prediksi potensi ada bencana dan lain-lain, kami sarankan teman-teman untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan antisipasi situasi tersebut,” dia menandasi.

  • Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 18 April 2025 : Pagi ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 April 2025

    Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 18 April 2025 : Pagi ini Hujan Ringan Regional 18 April 2025

    Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 18 April 2025 : Pagi ini Hujan Ringan
    Penulis
    Balikpapan, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk hari ini Jumat 18 April 2025.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Balikpapan. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id.
    Prakiraan Cuaca
    Balikpapan Hari Ini Per Jam
    Jumat 18 April 2025
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Catatan Redaksi:
    Data prakiraan cuaca harian bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung update dari BMKG. Prakiraan cuaca di Jakarta bisa berbeda di masing-masing wilayah administrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS – Page 3

    KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan 8 daerah akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) 2024.

    Ketua KPU Mochamad Afifuddin menyatakan persiapan sudah beres dan siap digelar pada hari Sabtu (19/4/2025).

    “Persiapan sudah untuk besok, hari Sabtu, 8 daerah dari putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindaklanjuti akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut,” kata Afif saat jumpa pers di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Afif menyebut 8 daerah tersebut adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

    Dia menjelaskan, 8 daerah tersebut menurut putusan MK harus digelar pelaksanaannya 60 hari sejak putusan dibacakan. Sebagai penyelenggara, Afif memastikan semua hal dibutuhkan sudah siap didistribusikan,

    “Semua distribusi insyaallah rata-rata dilaksanakan besok, (tapi) ada yang dimulai hari ini. Daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini, selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS,” jelas eks komisioner Bawaslu RI ini.

    Afif pun meminta kepada seluruh jajarannya di 8 daerah tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, utamanya daerah yang rawan bencana alam untuk diperhatikan khusus agar pemungutan suara ulang berjalan lancar.

    “Terutama berkaitan dengan beberapa daerah yang prediksi potensi ada bencana dan lain-lain, kami sarankan teman-teman untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan antisipasi situasi tersebut,” dia menandasi.

    Kantor KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Utara mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran ini dilaporkan sebagian besar ruangan serta dokumen di dalam kantor KPUD ludes terbakar.

  • KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi potensi gangguan cuaca dan keamanan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) guna menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

    “Kemarin saya dari Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB dan Forkopimda, jika hujan berlangsung lama,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU diperlakukan sama tanpa perlakuan khusus. KPU juga memastikan kesiapan teknis pelaksanaan PSU di semua wilayah.

    “Semua daerah kami perlakukan sama. Kami pastikan jajaran kami bekerja semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

    KPU juga mempertimbangkan alternatif lokasi rekapitulasi suara di daerah-daerah yang berpotensi terdampak cuaca.

    Di sisi lain, Afifuddin menyebut Kabupaten Puncak Jaya di Papua menjadi salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian KPU terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.

    “Masih ada residu dampak setelah rekapitulasi di kantor KPU RI. Kami terus koordinasi dengan aparat keamanan,” tambah Afifuddin.

    Ia menambahkan KPU akan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

    Delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Sumber : Antara

  • Kementerian PU Rampungkan TPST 1 Senilai Rp505 Miliar untuk Layani Persampahan di IKN

    Kementerian PU Rampungkan TPST 1 Senilai Rp505 Miliar untuk Layani Persampahan di IKN

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Adapun pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO) dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar.

    “Kontruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan, sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar (smart city) dan kota modern berkelanjutan,” ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 17 April.

    TPST 1 IKN sendiri dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern serta gaya konstruksi estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.

    TPST ini dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.

    Kemudian, sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.

    Menurut Diana, lokasi yang berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 kilometer bisa dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

    “TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.

  • 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI: 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 21:34 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan 8 daerah siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki jangka waktu 60 hari, yakni pada 19 April 2025.

    Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    “Kami hanya bisa memastikan satu hal, tindak lanjut setelah putusan MK sudah kami laksanakan secara cermat. Namun, jika kemudian muncul permohonan baru, itu adalah hak politik peserta pemilu,” kata August dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan bahwa KPU tidak akan berspekulasi soal kemungkinan PSU kembali dilakukan. Ia menyatakan proses hukum di MK akan dijalani sesuai koridor.

    Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota yang diketahui telah mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.

    Menurutnya, dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk ketegangan atau penolakan pasca pelaksanaan PSU, tidak serta-merta membatalkan proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

    August menilai setiap permohonan yang diajukan oleh peserta pemilu akan melalui mekanisme formal sesuai ketentuan MK.

    “Apakah dinamika sosial itu secara otomatis membatalkan perkara yang sedang diajukan ke MK? Tentu tidak. Proses hukum tetap berjalan pada jalurnya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa MK memiliki prosedur sendiri dalam menangani permohonan, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan melalui mekanisme dismissal.

    KPU akan mengikuti seluruh prosedur tersebut secara prinsipil dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menyiapkan dokumen maupun jawaban atas gugatan yang diajukan.

    Sumber : Antara

  • Jaga Layanan SPBU, Pertamina Hadirkan Bengkel Khusus Konsumen di Kalsel

    Jaga Layanan SPBU, Pertamina Hadirkan Bengkel Khusus Konsumen di Kalsel

    Liputan6.com, Balikpapan – Sebagai langkah konkret PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan dalam merespons informasi masyarakat terkait gangguan performa kendaraan di wilayah Kaltim, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/4/2025), Pertamina menyatakan komitmennya untuk menyediakan bengkel pemeriksaan khusus di 10 kota/kabupaten di Kalimantan Timur.

    Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap konsumen, sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bengkel tersebut akan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang mengalami masalah. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan semua keluhan dapat ditindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim kami sudah bergerak dalam proses penyediaan bengkel, terutama di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun.

    Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan, seluruh proses penyediaan bengkel dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). “Penerapan prinsip GCG menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini, karena menyangkut integritas layanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa proses penyediaan bengkel akan diselesaikan dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan mekanisme layanan bengkel ini akan segera disampaikan secara resmi kepada masyarakat. “Dengan dibukanya bengkel-bengkel ini, diharapkan konsumen mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan kendaraan mereka. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mutu distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan,” pungkasnya.

  • Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto Nasional 17 April 2025

    Selain Royal Enfield RK, KPK Pernah Titip Rawat Kendaraan Sita Ketum PP Japto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, mekanisme
    titip rawat

    kendaraan sitaan
    tidak hanya dilakukan penyidik terhadap motor
    Royal Enfield
    milik mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    .
    KPK menjelaskan bahwa mekanisme titip rawat juga pernah dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang disita dari Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    (JS), sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
    “Sebelumnya, dalam perkara dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara), penyidik juga melakukan titip rawat penyitaan kepada pihak pemilik barang yang dilakukan penyitaan. Sebelum penyidik kemudian memindahkan penyimpanannya ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
    Tessa menjelaskan, berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berwenang untuk menempatkan barang sitaan di Rupbasan atau melakukan titip rawat atas barang yang disita kepada pihak lain, dalam hal ini pemilik/penguasa barang tersebut.
    Ia menambahkan, dalam titip rawat kendaraan sita, para pihak, yakni penyidik, penerima titip rawat, serta saksi lainnya, juga menandatangani Berita Acara (BA) titip rawat penyitaan.
    Dia menjelaskan, dalam BA titip ini disebutkan bahwa pihak penerima titip rawat penyitaan (tertitip) memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik.
    “Dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan membutuhkan barang bukti tersebut, maka tertitip harus segera menyerahkan kepada penyidik atau penuntut dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan keadaan pada saat barang bukti tersebut dititipkan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penerima titip dilarang untuk memindahtangankan barang bukti yang dititipkan kepada pihak lain dengan cara apapun. “Merawat dan memelihara aset titipan sebagaimana mestinya, serta jika ada biaya yang timbul, dibebankan kepada tertitip,” ucapnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyidik belum memindahkan motor Royal Enfield yang disita dari rumah Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, motor tersebut dipinjampakaikan sementara kepada Ridwan Kamil.
    “Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4) kemarin.
    Tessa mengeklaim tidak ada kendala untuk memindahkan motor tersebut, hanya menunggu waktu.
    Tessa menjelaskan, kendaraan yang dipinjampakaikan juga harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak mengubah bentuk, tidak dijual, dan nilainya tetap sama saat dipindahkan ke Rupbasan.

    Ia mengingatkan bahwa seseorang bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan apabila kendaraan yang dipinjampakaikan disalahgunakan. “Kalau itu tidak dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin, itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepanjang 2024, Telkom Bawa 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas lewat Program Go Modern – Halaman all

    Sepanjang 2024, Telkom Bawa 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas lewat Program Go Modern – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebagai bentuk upaya dalam melaksanakan program-program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) secara berkelanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sepanjang tahun 2024, secara konsisten melaksanakan program-program pembinaan di 31 wilayah Telekomunikasi (Witel) dan di 42 Rumah BUMN yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan total UMKM Binaan Rumah BUMN Telkom berjumlah 84.291 UMKM. Salah satu program pembinaan yang dilakukan adalah Go Modern.

    Go Modern merupakan program pembinaan yang berfokus pada peningkatan kualitas produk. Terdapat beberapa aktivitas pembinaan dalam program Go Modern, diantaranya gebyar sertifikasi, berbagai pelatihan, program nutrition fact, dan packfest.

    Adapun hasil akhir dari berbagai aktivitas pembinaan pada program Go Modern tersebut adalah Modern Market Ready berupa kurasi penempatan berbagai produk di Vending Machine.

    Gebyar Sertifikasi merupakan tahapan dari program Go Modern yang dilakukan untuk membantu UMKM agar mendapatkan sertifikasi usaha dalam bentuk NIB, perizinan usaha dalam bentuk P-IRT, Informasi Nilai Gizi untuk dicantumkan dalam kemasan Packfest, dan Registered untuk HaKI bagi Brand UMKM.

    Beberapa Witel dan Rumah BUMN yang telah menjalankan aktivitas Gebyar Sertifikasi sepanjang tahun 2024, di antaranya adalah Rumah BUMN Koba, Witel Kalteng, Witel Samarinda, Rumah BUMN Kabanjahe, Rumah BUMN Pamekasan, Rumah BUMN Barsel, dan Rumah BUMN Takengon.

    Adapun hasil dari program Gebyar Sertifikasi sepanjang tahun 2024 adalah sejumlah 1.629 UMKM telah mendapatkan sertifikasi Halal, 5.647 UMKM telah mendapatkan sertifikasi usaha dalam bentuk NIB, 2.127 UMKM telah mendapatkan perizinan usaha dalam bentuk P-IRT, dan 689 UMKM telah mendapatkan informasi nilai gizi untuk dicantumkan dalam kemasan Packfest.

    Terdapat beberapa pelatihan untuk UMKM pada program Go Modern, meliputi Knowledge Sharing, Branding, Branding dan Kemasan, Dasar Manajemen, Kewirausahaan Dasar, Standarisasi Usaha, dan Sosialisasi Rumah BUMN. Beberapa Witel dan Rumah BUMN yang telah menjalankan aktivitas pelatihan untuk UMKM di antaranya, Witel Cirebon, Witel Pasuruan, Rumah BUMN Sijunjung, dan Rumah BUMN Malang.

    Adapun hasil dari program pelatihan UMKM, sepanjang tahun 2024 adalah sejumlah 185 UMKM telah mendapatkan pelatihan terkait dengan Knowledge Sharing, 79 UMKM telah mendapatkan pelatihan terkait dengan Branding, 126 UMKM telah mendapatkan pelatihan untuk materi Branding dan Kemasan, 88 UMKM telah mendapatkan pelatihan tentang Dasar Manajemen, 142 UMKM telah mendapatkan pelatihan tentang Kewirausahaan Dasar, 553 UMKM telah mendapatkan pelatihan terkait standarisasi usaha, dan 210 Rumah BUMN telah mendapatkan sosialisasi terkait dengan Rumah BUMN.

    Program Nutrition Fact merupakan program inisiatif Telkom yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai nilai gizi suatu produk makanan atau minuman. Program ini bertujuan untuk membantu konsumen membuat pilihan yang lebih sehat dengan menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami tentang kandungan gizi yang terdapat di dalam produk. Sepanjang tahun 2024, Terdapat 38 Rumah BUMN yang telah berpartisipasi dengan total 401 Tabel Nutrition Fact UMKM yang sudah terbit dan 44 Witel yang berpartisipasi dengan total 297 Tabel Nutrition Fact yang sudah terbit.

    Packfest merupakan program yang ditujukkan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM melalui Improvement, Rebranding, Upgrading Kemasan Produk UMKM, dan diharapkan akan mampu mendorong peningkatan Pemasaran (Aspect to Commerce) bagi produk UMKM yang mengikuti program.

    Sepanjang tahun 2024, program ini dibuka ke seluruh UMKM binaan di 44 Rumah BUMN Telkom dan 61 Witel, dimana dalam implementasinya Telkom akan memberikan bantuan design, branding, koneksitas ke pabrik kemasan, dan biaya produksi kemasan sebesar 50 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan.

    Sepanjang tahun 2024, terdapat 87 Rumah BUMN dan Witel yang berpartisipasi, 568 UKM yang berpartisipasi, serta 468.000 kemasan yang dicetak.

    Halalfest merupakan program yang mewajibkan UMKM binaan Telkom untuk memiliki sertifikat halal regular dengan fasilitator dan rangers sebagai penyelia halal bagi UMKM. Terdapat dua jenis sertifikat Halal yang akan diberikan untuk UMKM.

    Untuk Halal Regular akan diberikan kepada UMKM yang bergerak di bidang catering atau cafe, sedangkan Self-Declare akan diberikan kepada UMKM yang bergerak di bidang makanan ringan dan minuman ringan. 

    Sepanjang tahun 2024, program ini terdapat di 87 Rumah BUMN dan Witel yang berpartisipasi dengan total 250 UKM yang berpartisipasi pada Halal Reguler dan 1.136 UKM yang berpartisipasi pada Halal Self Declare.

    Senior General Manager Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyatakan, “Telkom hadir dengan program pembinaan yang merupakan program inisiatif Social Responsibility Center (SRC) Telkom yang ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu UMKM binaan Telkom agar bisa lebih baik, lebih maju, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.”

    Melalui program Go Modern, Telkom berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung UMKM meningkatkan kualitas produknya agar dapat senantiasa memperkuat kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produknya.

  • Banjir Kutai Barat Meluas, 5 Kecamatan Siaga Darurat!

    Banjir Kutai Barat Meluas, 5 Kecamatan Siaga Darurat!

    Kutai Barat, Beritasatu.com – Banjir yang melanda Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), semakin meluas dan merendam lima kecamatan dengan ketinggian air mencapai 1,5 hingga 2 meter. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat telah memperpanjang status siaga darurat banjir sebagai bentuk antisipasi dampak bencana yang terus meluas.

    Lima kecamatan yang terdampak banjir adalah Muara Lawa, Damai, Tering, Long Iram, dan Melak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat menetapkan perpanjangan status siaga darurat banjir mulai 14 April 2025 dan berlaku selama dua bulan ke depan.

    “Status siaga darurat banjir di Kutai Barat diperpanjang sejak 14 April. Ketinggian air di lima kecamatan saat ini bervariasi, antara 1 sampai 2 meter, tergantung letak kampung dan ketinggiannya,” jelas Kepala BPBD Kutai Barat Bahtiar kepada Beritasatu.com di Mako BPBD, Kamis (17/4/2025).

    Banjir yang melanda Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), semakin meluas. Genangan air dengan ketinggian antara 1,5 hingga 2 meter kini merendam lima kecamatan. – (Beritasatu.com/FUaq Iqbal Abdullah)

    Bahtiar menambahkan, jika curah hujan tinggi terus berlanjut dan banjir semakin parah hingga melumpuhkan aktivitas masyarakat, status bencana akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

    “Kalau ekskalasi banjir terus meninggi dan aktivitas masyarakat terganggu, apalagi jika air meluas ke bantaran Sungai Mahakam dan Sungai Kedang Pahau, kami siap menaikkan status menjadi tanggap darurat,” tegasnya.

    Saat ini, diperkirakan lebih dari 500 rumah warga terendam banjir di Kutai Barat. Meskipun demikian, sebagian besar warga masih bertahan di rumah masing-masing sambil menunggu air surut.