provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • 5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    loading…

    Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Mereka semua menduduki berbagai jabatan strategis di Polri .

    Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah salah satu pangkat tertinggi di Polri, di mana kedudukannya tepat di bawah Jenderal Polisi, dan berada di atas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

    Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur ini tiga di antaranya menjabat di Markas Besar (Mabes) Polri, dan dua sisanya bertugas di struktur organisasi luar Polri. Berikut ini profil singkat mereka.

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur:

    1. Komjen Pol. Imam Sugianto

    Imam Sugianto lahir 11 Maret 1967, di Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Sejak 31 Januari 2025, ia mengemban sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

    Lulusan Akpol 1990 ini tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI (2012), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015), dan Wakapolda Kalimantan Barat (2019).

    Selanjutnya, Imam sempat ditunjuk jadi Asisten Operasi Kapolri (2020), dan Kapolda Kalimantan Timur (2021). Sebelum jadi Astamaops Kapolri, ia sempat jabat Kapolda Jawa Timur (2023)

    .

    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo

    Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur. Sejak n11 November 2024, ia dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Polri gantikan Ahmad Dofiri yang jadi Wakapolri.

    Lulusan Akpol 1990 ini sebelumnya sempat jabat Asisten SDM Kapolri sejak 26 Februari 2023. Dalam riwayat kariernya, ia juga pernah jabat Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020.

    Selain itu, Dedi juga sempat emban amanah sebagai Kadiv Humas Polri di tahun 2021. Dirinya juga sempat diangkat jadi Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri di tahun 2023 lalu.

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Jumat 7 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Merajut Mimpi Swasembada Pangan hingga Tutup Keran Impor    
        Merajut Mimpi Swasembada Pangan hingga Tutup Keran Impor

    Merajut Mimpi Swasembada Pangan hingga Tutup Keran Impor Merajut Mimpi Swasembada Pangan hingga Tutup Keran Impor

    Jakarta

    Swasembada pangan menjadi target ambisius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tugas untuk mencapai target itu berada di bawah koordinator Zulkifli Hasan yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu telah memetakan bagaimana langkah Indonesia untuk mencapai cita-cita swasembada pangan. Target itu harus tercapai untuk memastikan ketersediaan pangan nasional tanpa ketergantungan pada impor.

    Kepada detikcom, Zulhas blak-blakan cara kepemimpinan dan koordinasi yang dilakukan untuk mengejar target swasembada pangan. Berikut petikan wawancara lengkapnya.

    Dari 100 hari ini, pekerjaan Pak Menko yang paling berat. Urusan makan gratis ini bukan perkara mudah, tapi sudah berjalan. Itu bisa diceritakan lebih dahulu barangkali?

    Ya, memang ujungnya itu Pak Prabowo itu kan sangat cinta kepada rakyat, sebenarnya seorang patriot. Oleh karena itu saya 15 tahun, baru menang pun ya setia. Karena kami setia dengan perjuangan.

    Kalau Indonesia mau maju, kan tergantung manusianya. Manusianya harus sehat, harus pintar, cerdas, kuat badannya. Ya tentu kaitannya sama pangan, makan bergizi yang cukup. Karena anak-anak Indonesia rata-rata itu IQ di bawah 80.

    Saya pernah jadi ketua karate, tarung, kita belum keluar jurus, kaki kita ditendang, kalah langsung. Karena kalah dengan kekuatan gizinya. Nah itu kesana kan secara mutlak pangan, gizi itu pangan. Makanya tidak ada negara yang maju tanpa berdaulat di bidang pangan.

    Nah itu jadi sangat penting. Kita ini 28 tahun ribut terus soal demokrasi, macam-macam ya, sehingga ini agak terabaikan. Dibangun, tetapi tidak diprioritaskan, baru Pak Prabowo menjadi top prioritas utama.

    Kalau bicara soal swasembada itu bagian dari upaya untuk meneguhkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Tapi kemudian reformasi, kita membenahi demokrasi, terus bicara soal partai politik. 29 tahun habis waktu kita.

    Berarti sekarang kembali ke hal dasar?

    Harus, karena mau bagaimana. Bayangkan, kita kan walaupun baru 15 juta yang dapat manfaat, makan bergizi gratis itu, tetapi sudah berjalan. Mudah-mudahan nanti kalau Pak Presiden, APBN kita longgar, tambah lagi Rp 140 triliun di bulan Agustus atau September. Maka akan bermanfaat kepada 82 juta orang. Artinya seluruh rakyat Indonesia akan mendapat manfaat itu. Nah kalau itu nanti diukur, kelihatan hasilnya, fisiknya, kesehatannya, kecerdasan dan sebagainya.

    Sekali lagi, untuk itu kan program pokoknya ini, harus, bayangkan, kalau 82 juta, beras saja harus tambah 4,5 juta ton. Beras saja, belum telur, belum ikan, belum lagi ayam, sayur sayuran dan lain lain. Nah oleh karena itu program kedaulatan pangan, atau swasembada pangan memang nggak boleh ditawar-tawar.

    Kan semua program nggak pasti berjalan dengan mulus 100%, berjalan sempurna di awal-awal. Ada yang bilang kurang enak lah, kurang ini, itu pasti jadi catatan. Faktanya ini tetap berjalan programnya dan yang menerima manfaat sudah ada.

    Saya kan barusan dari Banyuwangi, bagus. Memang anak-anak kita itu, kadang-kadang sayur kan nggak suka. Tapi ini kan ada ahli gizinya, ada ahli nutrisi, dan sebagainya itu kan.

    Jadi bukan sekedar memberikan makan gratis?

    Enggak, nanti kan diukur, berapa tahun (umur anak) diukur. Nah makanya harus memenuhi standar itu, harus ada sayur sebagai serat, harus ada protein, karbohidrat cukup. Makanya harus ada ikan, atau ayam, atau telur, ada nasinya, sayurnya, ada buahnya. Belum tentu anak-anak suka, tapi ini harus.

    Ini akan sustain nggak, Pak Menko? Artinya apakah ini takutnya ini cuma sesaat aja beban negara berat, kemudian ditangguhkan dulu? Ini menjadi prioritas, anggaran dipotong-potong untuk ini?

    Itu duluan, bahkan sebelum beliau dilantik sudah “ini dulu nih”, yang dibahas beliau, sudah siap.

    Bicara swasembada pangan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi kalau misalnya program ini berjalan terus. Pak Menko katakan tadi ada tambahan 4,5 juta ton?

    Iya, kalau sudah penerima sudah 82 juta anak kita, oh beras saja 4,8 juta (ton).

    Sementara di saat yang sama Pak Menko akan mencanangkan tidak akan impor beras, mungkin nggak untuk tercapai?

    Iya, jadi gini. Kita tahun lalu, baru sebulan lewat kan. Kita putuskan waktu itu, Pak Menko, rapat kita akan impor beras 4 juta (ton), masuk 3,6 juta (ton). Tetapi tahun ini kami sudah putuskan kami rapat koordinasi, kita putuskan kita tidak impor beras lagi tahun ini.

    Karena perintah Bapak Presiden kita ini harus percaya diri, kita bekerja keras, kita ikhtiar dulu. Jangan belum-belum, ah mana mungkin swasembada pangan, mana bisa mana, jangan begitu ya. Kita insyaallah bisa. Dan selalu di mana ada kemauan, ada kesungguhan, ada ikhtiar, di situ ada jalan.

    Dan kami melihat ya kita bisa tahun ini tidak impor beras. Ada dua, itu yang kami lakukan. Pertama, swasembada itu kita tentu membangun baru, ada di Merauke itu 1 juta (hektare) lebih, ada di Kalimantan Tengah, di Kalimantan Timur, yang kita sebut food estate itu. Itu mungkin totalnya 2-3 juta (hektare) yang akan dibangun. Itu penting, penting sekali. Karena kita ini negara besar, penduduk kita bertambah terus. Masa maka kita tergantung sama luar negeri.

    Saya kemarin Menteri Perdagangan, pelan pelan aja ini ngomongnya, setahun bolak balik India mau beli beras nggak dikasih, bayangin kita punya uang buat beli, harganya mahal US$ 6.200 per ton. Jadi memang kita harus bisa mandiri. Karena ini menyangkut negara besar, jumlah uang yang besar.

    Jadi tadi pertambahan bangun (lahan pertanian) baru tapi ini nggak bisa cepat. Nggak mungkin kita tahun besok langsung, nggak bisa. Kalau bangun baru kan perlu waktu. Perlu ada resetnya, perlu ada penelitiannya, perlu bangun jalan, perlu bangun irigasi, penyesuaian lahan sawahnya, buka lahan publik. Waktunya mungkin 5 tahun sampai 7 tahun.

    Nah, setelah kami pelajari, ada yang cepat. Itu yang kita sebut optimalisasi atau intensifikasi. Misalnya saya lihat berapa sih luas baku sawah kita? 8,4 juta (hektare). Itu sudah dikurangi alih fungsi lahan 7,4 juta (hektare).

    Luas tanah, panen berapa yang dipanen. yang dipanen 10 juta (hektare), kalau sekali panen 7,4 juta (hektare) berarti sisanya 2,5 juta (ha) yang dua kali. Berarti masih banyak lahan-lahan sawah kita yang cuma sekali panen.

    Artinya ini sebenarnya sawah-sawah kita nggak seragam?

    Artinya ada masalah. Ada yang tanam sekali, ada yang dua kali, ada yang tiga kali, kecil sekali. Berarti yang sekali itu bisa dioptimalisasi (menjadi panen) dua kali. Kita pelajari. Oh, saya telepon Pak Menteri PU, ‘Pak Menteri PU, coba cek, ada ga sawah-sawah yang belum ada irigasi?’, ‘Baik Pak.’ Kami suruh Sekjen Kementan ‘Perlu berapa lama?’, ‘Seminggu, Pak.’ Ketemu angka 2,6.

    Ini semua karena kita tuh membelakangi pertanian barangkali ya selama 29 tahun?

    Nggak membelakangi juga, tapi tidak program utama. Misalnya, kita stabil kan demokrasi kita mungkin baru Pak Jokowi ya, itu agak stabil, membangun kan ga ada gangguan banyak gitu ya. Tapi fokusnya kan infrastruktur, banyak hasilnya. Nah sekarang fokusnya itu pertanian.

    Kembali lagi ke cita-cita awal kita. Ya ini beresin dulu, hal dasar. Pak Menko juga sebutkan bahwa petani kita sudah tua-tua, varitas yang ditanam itu itu aja.

    Sekarang orang pakai GMO (Genetically Modified Organism), mau jagung, mau padi, mau ayam, gitu. Kita, varitas kita mungkin 20 tahun yang lalu masih kita pakai, termasuk perkebunan rakyat, termasuk perkebunan tebu itu ya, termasuk kopi, termasuk kelapa itu masih dulu-dulu.

    Jadi kita 28 tahun terus terang saya akui tertinggal. Pertanian itu dibangun oleh Pak Harto. Irigasi yang sekunder, tersier itu, premier Pak Harto. Tetapi kalau bendungan itu Pak Jokowi, tapi sampai (irigasi) primer, tersier, sekunder belum. Jadi kalau kita lihat irigasi, wah Pak Harto. Bangun pabrik pupuk, zaman Pak Harto.

    Bulog karena dibeli hasil pertanian, gudang-gudang 1.800, Pak Harto. Jadi memang kita 28 tahun ini tertinggal, makanya Thailand, Vietnam jauh maju.

    Padahal kita pemakan nasi paling banyak di dunia.

    Tapi bukan nggak bisa, kita bisa.

    Bagaimana kemudian menyeimbangkannya Pak Menko? Karena kita mau juga, kita kan sekarang cuma 18% katanya PDB kita dari industrialisasi, dari manufakturing. Jadi kan harus diakselerasi juga. Itu otomatis kan butuh lahan juga. Bagaimana kemudian menyeimbangkan antara lahan pertanian?

    Jadi kita Jawa nggak mungkin bertambah, Sumatera tidak mungkin bertambah, Sulawesi Selatan nggak mungkin bertambah, itu yang kita optimalisasi. Karena jangka panjang, Jawa itu harusnya menjadi pusat pendidikan, pusat keuangan, pusat industri yang industri kreatif, perdagangan dan lain-lain.

    Nah sementara untuk pertanian memang kita harus siapkan tempat-tempat yang baru. Itulah yang food estate itu. Misalnya Merauke, Kalimantan Timur. Walaupun kita ini kan baru bangun ibu kota baru aja udah ribut. Memang Jawa ya harusnya bisa cuma 80 juta kan pulau Jawa ini, sekarang kapal ini kan 160 juta, ya kapal namanya pulau Jawa ini, 160 juta lebih, kan sudah over. Maka kita harus memperluas. Kayak Barat dulu nemukan Australia, maju. Nah kita punya Papua.

    Tapi tanahnya itu memang layak untuk jadi sawah? Karena kan orang bilang wah ini tanahnya beda nih.

    Apa saja bisa tumbuh, selama ada teknologi.

    Pak Menko, ini juga salah satu statement yang agak promising sebenarnya. Optimistis tapi ya mungkin menimbulkan sinisme juga soal kita harus diversifikasi harga, jadi satu harga. Jadi kalau dulu ada BBM itu satu harga. Nah sekarang ini gabah satu harga, dicanangkan Rp 6.500/kg nggak boleh kurang?

    Begini, kita filosofinya itu harus mendidik rakyat kita itu produktif. Produktif itu, pemerintah, negara harus hadir, kita harus berpihak. Karena terus terang, petani kita itu petani paling rajin di dunia.

    Tapi kalau tidak berpihak, mau tanam, pupuk datangnya waktu panen. Harga bagus waktu tanam, begitu panen harganya murah. Ya lama-lama juga nggak ada yang mau. Sekarang anak muda ditanya jadi petani, nggak ada yang mau. Petani-petani kita sudah aging, dulu 60% petani itu tenaga kerjanya, sekarang tinggal 20-25%. Jadi anak anak muda nggak mau lagi.

    Nah itu tuh ada yang keliru. Kita pelajari itu apa? Nggak boleh dong inflasi, tapi yang korban petani kan, nggak boleh. Negara hadir dalam bentuk subsidi. Kan Thailand juga begitu, Vietnam juga begitu.

    Karena itu kita harus membeli hasil produksi petani-petani kita dengan harga yang layak, yang untung. Jangan mereka terjebak dengan tengkulak terus. Oleh karena itu kami rapat atas dipimpin Pak Presiden, atas usulan saya, Bapanas, gabah harus dibeli Rp 6.500/kg.

    Oleh karena itu yang paling depan Bulog. Ada masalah lagi kemarin, lama ini persiapannya, ada ini segala macam, ada uang. Sekarang Bulog, uang nggak ada masalah lagi. Uangnya cukup, sudah ada Rp 23 triliun tambah Rp 16 triliun. Jadi cukup untuk (menyerap) setara beras 3 juta.

    Nah, tinggal sekarang gudang. Dengan Bulog kami sudah rembuk berkali-kali rapat ini. Ini kan di balik, di dapurnya, lama ini urusannya. Kita sudah ada tersedia gudang bisa nampung 2 juta ton dan kami masih cari (gudang untuk menyimpan) 1 juta ton lagi, 2 juta ton sudah ada. Karena kita akan panen raya bulan Februari, Maret, April.

    Uang ada, gudang ada, apa lagi? Tinggal beli. Kami juga tahu, Bulog punya SDM terbatas di level kabupaten, sedangkan sawah ini kan desa-desa kan. Oleh karena itu tidak mungkin ini kerja sendiri, ini mesti melibatkan kepala daerah, kepala desa, Camat, Bupati, dan TNI, Polri. Kita satu tim. Karena kalau satu, tetapi tidak melakukan tugasnya, gol bunuh diri, nggak bisa.

    Jadi itu ada jaminan tetap ya? Silakan lapor atau memberitahu kepada pemerintah kalau misalnya dibeli tidak di angka itu?

    Saya di kantor saya sekarang saya buka crisis center. Begitu mau tanam, pupuk nggak ada, lapor. Kita akan perintah pupuk Indonesia kabupaten itu untuk kasih. Satu kali, dua kali dua puluh empat jam, dua hari nggak ada, kita minta diganti yang di kabupaten itu. Begitu juga kalau harga gabah tidak Rp 6.500/kg, itu lapor. Ada masalah pupuk, masalah harga, silahkan menghubungi nomor itu, semacam crisis center.

    Sudah ada jalan keluarnya, sudah ada duitnya ada, dalam pelaksanaannya karena ini kerja besar ya, dalam waktu singkat. Karena panen raya itu hanya Februari, Maret, April, 3 bulan, Bulog harus dapat setara beras, 2-3 juta.

    Pak Menko, ngomong soal Bulog ini kan, apa namanya, organ pemerintah. Terus sekarang jadi BUMN, sekarang akan ada perubahan struktur untuk mensukseskan ini?

    Hanya penyesuaian pengurusnya, tapi tugasnya sama saja. Karena walaupun dia juga bayar bunga, bunganya juga rendah, bunga pun disubsidi juga oleh pemerintah. Jadi itu tidak menjadi… uang cukup, untungnya ada, walaupun nggak besar. Jadi bunganya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi nggak ada alasan, duit cukup untuk membeli sebanyak 3 juta ton. Kalau Bulog mampu menyerap 2-3 juta, maka harga otomatis akan terkerek. Tapi kalau Bulog nggak beli, nggak ada persaingan.

    Kalau kita dengar asta cita dan rencana pemerintah ini kan sebenarnya memberikan insentif banyak kepada rakyat kecil. Ini mungkin angin segar buat rakyat kecil karena selama ini rakyat kecil kan di saat-saat tertentu aja diperhatikan dan lain sebagainya. Nah pertanyaannya insentif ini sampai kapan? Sehingga masyarakat kemudian bisa mandiri misalnya?

    Ini harus continue karena begini, kita harus mendidik masyarakat kita produktif. Nggak boleh terus terusan mengandalkan sumbangan, bantuan sosial, nggak bisa dong. Mereka harus produktif, mereka harus bekerja keras, hasilnya bagus, dia harus kreatif, melahirkan berbagai kreatifitas.

    Seperti di Thailand, mereka kan begitu. Tapi kalau yang pasif, cuman nunggu aja gitu, lama lama mimpi jadi orang kaya ikut judol (judi online), kita kan nggak mau begitu. Nah tentunya harus continue. Kalau harganya nggak dijamin, jatuh, jadi nggak tanam lagi. Sekarang kita lebih produksinya. Besok, dia rugi, ya nggak tanam lagi dia.

    Jadi itu bagian dari mendidik publik ya? Karena banyak sekali, sekarang kalau tinggal satu rumah, anak sekolah dapat bantuan, keluarga miskin dapat bantuan, lansia dapat bantuan. Ini satu rumah akhirnya nungguin bantuan semua?

    Banyak pelajarannya kita ambil ya. Kadang-kadang tetangga, ibu-ibu dua, akrab dekat, gitu ya, begitu ada yang bagikan minyak goreng, bisa berkelahi. Saya pengalaman beberapa tempat, bagi buku tulis aja, itu anak-anak SMA bisa berantem sama temannya. Nah ini kan harus kita, harus kita didik, anak-anak kita produktif, masyarakat kita masyarakatnya produktif, pemerintah harus hadir, dan ini Pak Prabowo paham betulnya.

    Dan Pak Prabowo, dia cinta, mengerti, memang syaratnya jadi pemimpin nih, jadi bupati, jadi kades, jadi camat, itu harus cinta. Cinta itulah baru akan ada keberpihakan dan inisiatif-inisiatif.

    Misalnya kemarin kita itu ya, kenapa agak sulit, karena banyak sekali yang terlibat. Pupuk aja aturnya menggurita, makanya pupuk hadir saat panen. Ini kita pangkas, beberapa kali rapat, selesai. Sekarang dipangkas, misalnya pupuk hanya SK Mentan, langsung ke Gapoktan.

    Dan sebenarnya kan kita juga tahu, baik sembunyi-sembunyi maupun terbuka, segala sesuatu yang datang dari luar negeri itu kan mendatangkan rente untuk sebagian orang.

    Ya gini, bukan hanya itu, kita ini nggak sadar lama-lama kita akan tergantung. Kita ini makan beras, nasi goreng. Tapi kita sekarang pagi udah makan roti. Nah itu kita kan nggak bisa menanam gandum, apa nggak kita tergantung? Tahu berapa kita impor gandum? 13 juta ton satu tahun.

    Apalagi? kita suka bawang merah, tetapi dicekoki terus bawang putih, sekarang separuh-separuh. Buah kita kan banyak, buah kita segala macam dulu, ada jeruk, ada mangga, banyak lah itu ya, buah naga, rambutan, manggis. Tetapi sekarang yang kita makan (di Indonesia) tidak tumbuh. Lama-lama kita tergantung (dengan impor).

    Penelitian kita kan ada di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dia anggarannya. Orang sudah pakai GMO, kita masih yang dulu. Jadi memang banyak PR yang mesti kita kerjakan. Tapi kalau kita mulai, kita sungguh-sungguh, Presiden langsung memimpin kita, kalau bupati, gubernur, sampe Camat, Kades ikut, kita bisa

    Dan satu yang saya ucapkan syukur adalah salah satu yang akan untuk tidak diimpor. Tapi juga ada cita-cita untuk tidak mengimpor garam, tidak mengimpor garam. Negara kita ini adalah negara dengan garis pantai terpanjang. Impor garam nggak masuk akal.

    Tahu nggak berapa impornya? 3 juta ton, dulu terakhir 4 juta ton.

    Itu gimana ceritanya, laut kita kan luas?

    Kita kan kalau susah, dikit-dikit, beli, dikit-dikit, beli, susah dikit, beli.

    Ini katanya akan ada panen raya garam?

    Iya, jadi, saya karena perintah presiden kita kerja keras, maka kami sudah larang (impor). Satu, beras nggak boleh impor tahun ini semua, jagung nggak impor tahun ini, gula untuk konsumsi ya, kita tidak impor tahun ini. Kemudian garam untuk konsumsi dan mamin (makanan dan minuman) kita tidak impor tahun ini.

    Izin kita awasi ya?

    Iya, itu tentu dong. Jadi, tadi kalau dibilang saya yang hebat, nggak. Ini timnya yang hebat. Kalau Menko itu kan kerjanya koordinasi-koordinasi aja, amal salehnya yang banyak. Tapi yang kerja itu ada Mentan, Bapanas, ada Gubernur, dari Menteri KP, menteri yang lain, semua terlibat.

    Dan itu semua bisa tercapai, (setop impor) beras, gula, garam, jagung?

    Kalau jagung ini akan ada problem. Tapi problem-nya enak, ini problem memang kita ini kurang masalah, lebih masalah. Jadi jagung ini kebutuhan kira-kira 11 juta (ton). Tapi produksi tahun ini mungkin bisa sampai 18 juta (ton).

    Sekarang kan berbarengan ya panennya nih, ini beras panen Februari, Maret April, jagung panen Februari, Maret April, bayangkan itu. Bagaimaa nampungnya itu? Itu PR yang besar. Karena kalau tidak, waktunya 3 bulan kan, Februari, Maret, April. Jagung dan padi sama, barengan ini, panen raya.

    Saya udah mulai ditelepon nih, (harga) jagung sudah mulai Rp 3.500 (per kg), perintah kita harus (beli) Rp 5.500 (per kg). Harga untuk pemerintah harus Rp 5.500 (per kg). Tapi dalam lapangan ini kita lagi kerja keras sekarang, agar dua masalah ini bisa kita handle.

    Ya, mudah-mudahan semua ikhtiar bisa terlaksana dengan baik, karena ya ini jadi semangat kita. Karena selama ini kan masalah pangan itu, kita bayangkan saja Pak Menko, kita ini pernah kelangkaan tempe karena kedelai itu nggak ada gitu kan. Ya itu kan artinya mungkin setelah ini bisa masuk ke kedelai, kita bisa mandiri.

    Sekarang tugas pokok kita, gula, beras, jagung. Kemudian gula memang masih kurang. Tapi kita berani dulu kalau dulu kurangnya jutaan, mungkin kurangnya besok dikit, ratusan lah. Garam kita kalau untuk pangan cukup, yang memang kita belum bisa garam ini industri. Ini tetap masih ada impornya. Misalnya untuk rumah sakit rupanya kan kalau infus, itu ada garamnya. Atau untuk industri yang tekstil itu rupanya pakai garam juga gitu.

    Pak Menteri, setelah itu barangkali kita masuk ke protein ya?

    Saya, kalau ini beres, kalau sampai bulan April Bulog bisa di gudangnya masuk beras 2 juta sampai 2,5 juta, maka mungkin Juni kita sudah dengan fokus protein. Karena kita ini di Pulau Jawa aja kan budidaya besar sekali, budidaya tangkap, belum lagi budidaya udang.

    Ini ikan sama ayam?

    Ikan, ayam, susu, daging.

    Isu kita kan daging selalu impor kan?

    Daging juga impor terus kan. Ini yang kita… Saya akan masuk ke sana nanti setelah ini kan PR beratnya sampai di April yang panen raya itu gabah dan jagungnya. Kalau ini bisa lewat, maka nanti Juni geser mulai protein.

    Saya masih ingat waktu Pak Menko masih di Menteri Perdagangan, waktu kita ngobrol-ngobrol santai itu Pak Menko seperti lah, saya nggak mau jadi Menteri Perdagangan lagi kerjanya capek. Ini kerjanya lebih capek.

    Tapi bahagia. Saya itu, saya dulu jadi Menteri Kehutanan saya nggak pernah minta, diminta Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya jadi Ketua MPR, nggak minta itu bukan hak saya, tetapi Pak SBY minta agar saya maju, akhirnya terpilih. Kemarin Pak Jokowi minta saya jadi Menteri Perdagangan. Tapi yang ini, Pak Prabowo bilang saya mau dijadikan Menko, ‘Pak kalau ini saya boleh minta nggak’, ‘Apa pak Zul?’, ‘Kalau boleh saya bidangnya pangan.’ Saya masuk politik sebetulnya pesanan orang tua saya.

    Jadi ada semacam cita-cita yang terpendam?

    Jadi ayah saya juga pesan, kami kalau di kampung kami kan kalau laki-laki salat di Masjid, kalau di Masjid itu perempuan di rumah. Jadi setiap pulang Masjid, di kampung saya itu Ayah bilang, ‘Lihat saudara-saudara kamu pergi gelap, badannya gelap, pulang gelap, rezekinya gelap.’ Jadi ayah saya bilang, ‘Kamu biar keluarga kita susah, kamu sekolah, tapi nanti kalau sudah berhasil, ingat nih, kamu bantu saudara-saudara kamu.’

    Ini saya masih terdengar suara ayah saya. Walaupun itu sudah 50 tahun yang lalu, waktu saya masih usia 6 tahun, 7 tahun. Tapi saya masih terngiang-ngiang. Dan itulah sebetulnya mimpi saya waktu saya masuk politik tahun 1996.

    Barangkali ini juga fase ya, sekarang ini Pak Menko ini sudah di posisi tertinggi partai politik. Ya ini kan tinggal di atasnya Menko kan tinggal Wapres sama Presiden. Artinya semua sudah selesai lah, urusan hidup pribadi sudah selesai. Ini sekarang bagian dari berbagi kepada masyarakat. Tapi kan kita tetap sering melihat penjabat bolak-balik, naik turun, naik turun. Nggak terlaksana juga apa janji-janjinya. Kalau ini memang sungguh-sungguh mau?

    Saya yakin, saya haqulyakin ini bisa lebih cepat dari yang kita rencanakan hasilnya, asal kita bisa mengelola produksi yang meningkat cepat. Itu aja, kalau kita bisa mengelola dan kata kunci kedua, ini kita satu tim. Ini contoh saja, kemarin saya ke Pekalongan, Pekalongan itu di 1 meter di bawah permukaan laut, begitu tanggul jebol, banjir kan. Apa yang lakukan Camat? Ini Camat luar biasa. Camat mengumpulkan warganya, dia kumpulkan karung, dia pergi ke pantai, diisi karung itu sama pasir, di tanggul, akhirnya banjirnya reda.

    Dia kerja dulu gitu, kerja dulu. Nah baru mereka berencana akan menghubungi pemerintah, kan perlu waktu. Tapi masalahnya selesai, jadi camat ini tidak perlu diam action.

    Nah kalau, nanti makanya kan kita ini sebetulnya dimandori. Maka saya keliling rapat di kantor gubernur, kita berdiskusi apa yang masalah, kita selesaikan. Nah saya berharap nanti bupati-bupati yang akan dilantik, juga rutin bupati rapat rutin, mingguan dengan kadesnya, dengan camatnya, ‘Eh kami panen di sana. Tapi Bulog kan jauh di kabupaten.’ Kades kan bisa ditanggulangi dulu, kan ada dana desa, ada dana ketahanan pangan, Rp 200 juta cukup, kalau kurang bisa pinjem BRI Rp 100 juta kan bisa, tangani dulu.

    Baru dia lapor (nanti) ke Bulog. Jadi kalau kadesnya sikapnya sama, camat-nya sikapnya sama, bupatinya sama, pemerintahan sama, kita sama, bisa. Bisa cepat.

    Benar-benar itu bisa terlaksana baik semua sehingga, ya sebenarnya ini masalah dasar. Masalah dasar yang kemudian jadi masalah kenapa kemudian negara sekaya Indonesia itu masih ada yang stunting gitu kan, memprihatinkan. Artinya kita tanam apa aja bisa tumbuh?

    Ini yang sederhana nya 62-63 tahun lalu kita kan lahir, ya keadaan Indonesia kayak apa. Kok kita bisa sehat kan? Berarti kan kita diurus benar gitu. Nah sekarang kan jauh lebih maju mestinya, kok ini kurang, ini kurang, ini kurang. Berarti kan kita yang nggak mau.

    Walaupun sebenarnya cerita Pak Menko ini, jabatan Menko ini cuma gagah gagahan saja, karena beberapa hari nggak punya kantor katanya?

    Iya kan. Itu karena maksudnya gini, kadang-kadang mau ketemu saya nggak bisa. Nggak ada, semua ada jalan. Saya baru punya kantor 3 hari, saya melantik eselon saya di depan lift, belum ada kantor. Tapi saya bilang sama eselon I, ini tidak menentukan kinerja kita. Kinerja kita ditentukan oleh kita yang kerja, kerja kita.

    Anggaran saya tahun lalu Rp 90 juta, tahun ini Rp 40 juta, itu dipotong separuh, ya nggak apa-apa. Rapat di sini, rapat di sini, rapat di sini, rapat di sini. Intinya saya percaya selalu ada ada jalan. Tentu dana penting ya, tapi dana banyak, kalau kita yang nggak siap juga nggak bisa juga.

  • Daya Tarik Enchanting Valley, Wisata Keluarga Baru di Puncak

    Daya Tarik Enchanting Valley, Wisata Keluarga Baru di Puncak

    Liputan6.com, Bandung – Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata yang paling populer di kalangan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Terletak sekitar 60 km dari Jakarta kawasan ini menawarkan pemandangan alam yang sangat indah.

    Selain itu, puncak Bogor juga terkenal dengan udaranya yang sejuk khas pegunungan. Keindahan alamnya sering kali membuat Puncak menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin melarikan diri dari hiruk-pikuk kehidupan kota.

    Kemudian, suasana di Puncak sangat cocok untuk dijadikan tempat healing bagi mereka yang merasa penat atau stres. Udara segar yang bebas polusi ditambah dengan pemandangan hijau pegunungan dan kebun teh memberikan efek menenangkan.

    Banyak wisatawan memilih untuk menghabiskan waktu di Puncak untuk sekedar berjalan-jalan, menikmati teh sambil menikmati pemandangan, duduk santai di tengah alam, atau menikmati wahana bermain yang ada di tempat wisata.

    Selain udara yang sejuk, Puncak juga terkenal dengan berbagai tempat wisata alam yang menarik seperti Taman Safari Indonesia, Kebun Teh Gunung Mas, Taman Bunga Mekarsari, dan Curug Cilember.

    Setiap tempat memiliki daya tarik tersendiri dan menawarkan pengalaman yang berbeda-beda. Adapun baru-baru ini terdapat tempat wisata baru yang menarik untuk dikunjungi ketika berlibur di puncak Bogor.

    Tempat tersebut dikenal dengan nama Enchanting Valley sebuah tempat wisata luas dengan menawarkan banyak hiburan cocok untuk segala usia mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

  • 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:45 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.

    Sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK. Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara.

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025. Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur
    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota
    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati
    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

    Sumber : Antara

  • Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem bakal terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada 5-10 Februari 2025. Fenomena ini disebabkan oleh kehadiran dua siklon tropis, yakni Siklon Tropis Vince dan Siklon Tropis Taliah.

    Dampaknya diperkirakan akan dirasakan di berbagai daerah, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan potensi bencana hidrometeorologi. BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi.

    Siklon Tropis yang Memengaruhi Cuaca Indonesia

    Siklon Tropis Vince

    Sebelumnya terdeteksi di Samudra Hindia Selatan, kini telah bergerak menjauh dan tidak lagi memengaruhi cuaca di Indonesia.

    Siklon Tropis Taliah

    Sistem cuaca yang terdeteksi sekitar 920 km di barat daya Cilacap, Jawa Tengah, diperkirakan akan bertahan di Samudra Hindia Selatan dengan pergerakan ke arah barat dalam 24-72 jam ke depan. Fenomena ini berpotensi menyebabkan hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di pesisir selatan Banten hingga Jawa Timur. 

    Selain itu, risiko gelombang tinggi meningkat, dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, serta perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, gelombang lebih tinggi, mencapai 4 hingga 6 meter, diperkirakan terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat.

    Wilayah-Wilayah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

    BMKG memperingatkan bahwa kehadiran siklon tropis ini, dikombinasikan dengan fenomena La Nina lemah, Monsun Asia, Seruak Udara Dingin dari Dataran Tinggi Siberia, serta aktivitas gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO), akan meningkatkan risiko cuaca ekstrem di beberapa daerah. Berikut adalah daftar wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan:

    Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara.

    Dampak Dua Siklon Tropis di Indonesia

    Prediksi Cuaca pada 5-6 Februari 2025

    BMKG memperkirakan potensi hujan ringan di beberapa wilayah, sementara hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem disertai kilat, petir, dan angin kencang dapat terjadi di wilayah berikut:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Pegunungan.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sumatera Utara, Jawa Tengah.

    Potensi angin kencang

    Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Prediksi Cuaca pada 7-10 Februari 2025

    BMKG juga memprakirakan bahwa selama periode ini, hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sulawesi Selatan.

    Potensi angin kencang

    Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku.

    Imbauan dan Kesiapsiagaan

    BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti:

    Banjir dan banjir bandang: Menghindari daerah rawan banjir dan memeriksa sistem drainase secara berkala.Tanah longsor: Menghindari aktivitas di area berlereng curam dan memperhatikan tanda-tanda awal longsor seperti retakan tanah.Gelombang tinggi: Nelayan dan pelaku transportasi laut diimbau untuk lebih waspada dan mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melaut.Angin kencang: Memastikan struktur bangunan kuat dan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat terjadi angin kencang.

    Dengan meningkatnya dinamika atmosfer akibat siklon tropis ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.

  • MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.

    Rencananya, sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

    Informasi itu disampaikan MK melalui website resmi. 

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK Suhartoyo, pada Rabu (5/2/2025).

    Dia menjelaskan dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara,-red), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double. Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujarnya.

    Perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) berasal dari 40 daerah tersebut, yaitu: 

    Provinsi Papua Pegunungan

    Provinsi Papua

    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Kota Sabang

    Kota Palopo

    Kota Banjarbaru

    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Siak

    Kabupaten Serang

    Kabupaten Puncak Jaya

    Kabupaten Puncak

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Kabupaten Pesawaran

    Kabupaten Pasaman Barat

    Kabupaten Pasaman

    Kabupaten Parigi Moutong

    Kabupaten Pamekasan

    Kabupaten Mimika

    Kabupaten Mandailing Natal

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Kabupaten Magetan

    Kabupaten Lamandau

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Kabupaten Jeneponto

    Kabupaten Jayapura

    Kabupaten Halmahera Utara

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Empat Lawang

    Kabupaten Buton Tengah

    Kabupaten Buru

    Kabupaten Bungo

    Kabupaten Boven Digoel

    Kabupaten Berau

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Kabupaten Belu

    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Bangka Barat

    Kabupaten Banggai

    Kabupaten Aceh Timur

    Sesuai dengan Pasal 48 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, para pihak (Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu Kabupaten/Kota) dapat menghadirkan Saksi/Ahli dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang jumlahnya ditentukan oleh Mahkamah. 

    Mahkamah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan Saksi/Ahli maksimal sebanyak 4 (orang) untuk Kabupaten/Kota dan 6 (enam) orang untuk Provinsi dengan komposisi diserahkan pada masing-masing pihak.

    Kemudian, Suhartoyo menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersiapkan sidang selanjutnya. Sedangkan terhadap perkara yang telah selesai, dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.

    “Pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk sidang kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian karena tahap pembuktian mungkin lebih pendalaman, lebih detail, dan lebih komprehensif. Termasuk mungkin bisa juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi lain berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” urai Suhartoyo.

    Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan seluruh perkara PHPU Kepala Daerah paling lama 45 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK. 

    Lebih lanjut, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, MK akan memutus sisa perkara yang masuk tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan pada 24 Februari 2025 mendatang.

    Untuk diketahui, MK telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan. 

    Sidang Putusan ini digelar pada Selasa hingga Rabu (4 – 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya. 

    Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara, sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

    Terdapat sebanyak 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

    Adapun rincian putusan dengan amar tidak dapat diterima tersebut terdiri dari 31 perkara melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, 119 perkara dinyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara permohonan pemohon dinilai tidak jelas (obscuur).

    Selain itu, terdapat 1 (satu) perkara dinyatakan tidak dapat diterima karena pengajuan permohonan Pemohon tanpa menyerahkan alat bukti yang sah maupun daftar alat bukti yang mendukung permohonan.

    Dalam sidang tersebut, Mahkamah juga menjatuhkan sebanyak 43 Ketetapan yang terdiri dari 6 (enam) Ketetapan dari perkara yang diajukan bukan merupakan kewenangan Mahkamah. 

    Kemudian, sebanyak 29 perkara dijatuhkan Ketetapan dengan alasan permohonan ditarik kembali atau dicabut. Sedangkan, terdapat 8 perkara yang gugur karena Pemohon dan/atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan tanpa alasan yang sah.

  • BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    Sejumlah warga menggunakan payung saat berjalan di trotoar yang berada di depan Bundaran HI di Jakarta, Kamis (19/12/2024) (ANTARA/Khaerul Izan)

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 07:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di sebagian besar kota-kota di Indonesia pada hari ini.

    Prakirawan BMKG, Nurul Izzah Fitria dalam prakiraan cuaca daring dipantau dari Jakarta, Kamis, mengatakan cuaca berawan dan berawan tebal diprakirakan dialami masyarakat yang berada di Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Jambi serta udara kabur di wilayah Palembang.

    Sementara itu, katanya, hujan ringan berpotensi turun di Medan, Bengkulu dan Pangkal Pinang, serta terdapat kemungkinan hujan disertai petir di Bandar Lampung.

    “Di Pulau Jawa, di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta cuaca secara umum masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, bagi yang berada di Serang dan Surabaya perlu diwaspadai terdapat potensi hujan dapat disertai kilat maupun petir,” ujarnya.

    Dalam periode yang sama, katanya, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara potensi hujan ringan juga diperkirakan oleh BMKG dapat dialami mereka yang berada di wilayah Denpasar dan Kupang. Untuk wilayah Mataram berpotensi terjadi cuaca berawan tebal. Di Kalimantan, semua ibu kota provinsinya diprakirakan mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan potensi hujan ringan di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, serta Tanjung Selor dan kemungkinan hujan disertai petir di Samarinda.

    BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Sulawesi. Termasuk hujan intensitas ringan di Manado, Gorontalo, Palu dan Kendari serta hujan sedang di daerah Mamuju dan Makassar.

    Izzah menyampaikan untuk wilayah timur Indonesia diprakirakan terjadi hujan di seluruh kota-kota besarnya. Dengan hujan ringan dapat turun di wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. BMKG juga memprakirakan hujan dengan intensitas sedang di Nabire dan Jayawijaya serta potensi turunnya hujan disertai petir di wilayah Merauke.

    Sumber : Antara

  • Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau gugatan Pilkada Serentak 2024.

    Putusan dismissal MK yang diumumkan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya kandas.

    Ketua MK Suhartoyo mengumumkan sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian,” ucap Suhartoyo saat menutup sidang gugatan Pilkada Serentak pada Rabu malam (5/2/2025) dilansir dari Antara. 

    Lebih lanjut, dia mengatakan amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu, lanjutnya, karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Adapun, Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK.

    “Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025.

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)