provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan

    Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan

    Liputan6.com, Palangkaraya – Juhu singkah merupakan sajian kuliner tradisional dari Suku Dayak. Hidangan yang berbahan dasar umbut rotan muda ini menyimpan kekayaan rasa dan nilai budaya yang telah diwariskan selama berabad-abad di Kalimantan Tengah.

    Mengutip dari berbagai sumber, juhu singkah merupakan makanan yang mengandung filosofi bagi masyarakat Dayak. Hidangan ini tidak hanya menjadi sumber nutrisi tetapi juga simbol keharmonisan dengan alam.

    Proses pembuatan juhu singkah dimulai dengan pemilihan umbut rotan muda yang masih segar. Rotan yang baik untuk juhu singkah harus memiliki kulit yang utuh, tidak keriput, tidak terdapat luka, dan bebas dari jamur.

    Kriteria tersebut memengaruhi tekstur dan cita rasa akhir dari hidangan tersebut. Tahapan pembuatan juhu singkah dimulai dengan membersihkan umbut rotan secara menyeluruh.

    Setelah bersih, umbut rotan dipotong menjadi bagian-bagian kecil dengan ukuran sekitar 3-5 sentimeter. Potongan umbut rotan kemudian direbus hingga teksturnya menjadi lembut.

    Proses ini memakan waktu sekitar 30-45 menit, tergantung pada keempukan rotan yang digunakan. Bumbu-bumbu yang menjadi kunci kelezatan juhu singkah terdiri dari rempah-rempah seperti kunyit, serai, bawang merah, bawang putih, dan jahe.

    Semua bumbu dihaluskan hingga membentuk pasta yang kemudian ditumis hingga mengeluarkan aroma harum. Beberapa daerah di Kalimantan Tengah menambahkan bumbu lain seperti lengkuas dan daun jeruk.

    Protein dalam juhu singkah berasal dari ikan sungai seperti ikan gabus atau ikan sepat. Beberapa variasi juga menggunakan daging ayam atau babi hutan.

    Protein ini dimasukkan setelah bumbu matang dan memberikan rasa gurih pada hidangan. Penambahan santan menjadi tahap penting dalam pembuatan juhu singkah.

    Santan harus dimasak dengan api sedang dan diaduk secara konsisten untuk mencegah santan pecah. Keunikan juhu singkah juga terletak pada penggunaan daun pisang sebagai pembungkus selama proses pemasakan terakhir. Teknik pembungkusan dengan daun pisang ini merupakan metode memasak tradisional yang telah diterapkan selama berabad-abad.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Menanti Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Barito Utara

    Jakarta, Beritasatu.com – Masyarakat Barito Utara menantikan hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (24/2/2025), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Kasus ini diajukan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.

    Kasus tersebut melibatkan enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta ketua PPK Teweh Tengah. Dugaan pelanggaran mencuat setelah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, tidak dilaksanakan meski Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah memberikan rekomendasi.

    Kuasa hukum Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun menyatakan, dalam sidang pada akhir Januari 2025 bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain masalah PSU, terdapat kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara, salah satunya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana ada penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan.

    Menurut Asrun, penambahan suara tersebut menciptakan ketidakpastian yang merugikan proses demokrasi yang diharapkan berjalan secara jujur dan adil.

    Jika DKPP memutuskan penyelenggara pemilu terbukti melanggar kode etik, sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain berupa peringatan, pemecatan, atau penonaktifan sementara.

    Putusan DKPP yang final dan mengikat akan berdampak besar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada di Barito Utara.

    Namun, muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan melaksanakan PSU jika keputusan DKPP mengharuskan hal tersebut. Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi, mengungkapkan kekhawatirannya apabila penyelenggara yang terbukti melanggar kode etik masih diberi tanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan PSU.

    “Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten,” ujar Resmen Khadafi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

    Resmen menekankan pentingnya pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di Barito Utara.

    “Keputusan DKPP akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier penyelenggara pemilu, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya,” tambahnya.

    Resmen menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran, ini akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip keadilan serta transparansi.

  • Daftar Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg Berlaku 22 Februari 2025

    Daftar Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg Berlaku 22 Februari 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menetapkan harga Liquefied Petroleum Gas di tabung 3 kilogram atau gas LPG 3 kg di level Rp 19.000.

    Kebijakan itu berlaku seusai berubah-ubahnya kebijakan penjualan LPG 3kg yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun ini.

    Kementerian ESDM sempat tidak mengizinkan pengecer menjual LPG bersubsidi itu pada awal Februari 2025, namun kini sudah kembali diizinkan dengan menaikkan status pengecer atau warung kelontong sebagai sub pangkalan resmi LPG Pertamina.

    Kebijakan itu pada akhirnya kembali memudahkan masyarakat untuk mendapatkan LPG bersubsidi tanpa harus mengantre di pangkalan seperti yang terjadi pada awal Februari.

    Harga LPG di Pasaran

    Harga LPG non subsidi terpantau belum mengalami perubahan, khususnya sejak 22 November 2023.

    Sementara itu, untuk LPG subsidi, berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia di lapangan, berbagai pangkalan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi Rp 19.000 per tabung.

    Misalnya, di Pangkalan Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan itu Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.

    “Jual (LPG 3 kg) sama harganya Rp 19 ribu, biasa ke warung ambil 5-6 (tabung). Kita ngikutin harga yang sudah dikasih pemerintah saja sih,” ucap penjaga Pangkalan Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan, kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Menurut si penjual, harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang sama sebelum pemerintah ‘mengotak-atik’ kebijakan distribusi LPG 3 kg.

    “(Harga Rp 19 ribu) sudah lama sih, belum naik lagi,” tambahnya.

    Di Pangkalan LPG lainnya, Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan misalnya, harga jual LPG 3 kg juga dibanderol Rp 19 ribu per tabung.

    “(Harga LPG 3 kg) sesuai itu Rp 19 ribu. Harga itu kita ngikut harga agennya,” kata penjaga Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan, kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (17/2/2025).

    Berbeda kondisinya pada pengecer LPG 3 kg yang tersebar khususnya wilayah Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg rata-rata di tingkat pengecer adalah Rp 22 ribu per tabung.

    Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di pengecer LPG Toko Maju Ciputat, Tangerang Selatan, harga jual ‘gas melon’ itu dibanderol sebesar Rp 22 ribu per tabung. Harga yang sama juga diberlakukan di pengecer LPG 3 kg warung sekitar.

    Bagaimana dengan harga LPG non subsidi?

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:

    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:

    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (fab/fab)

  • Pemerintah Bakal Tertibkan 3,7 Juta Hektare Kebun Sawit Bermasalah Tahun Ini

    Pemerintah Bakal Tertibkan 3,7 Juta Hektare Kebun Sawit Bermasalah Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit bakal melakukan penertiban 3,7 hektare juta lahan sawit bermasalah tahun ini.

    Nusron menjelaskan penertiban itu bakal dilakukan usai Satgas Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, baru-baru ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Yang jelas Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan [kepada Presiden] ada potensi kebun kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan. Itu jumlahnya 3,7 juta hektare,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2025).

    Selain adanya temuan tumpang tindih area kebun sawit dengan hutan, Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    Selain itu, adapula praktik perkebunan sawit bodong yang tak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya, tambah Nusron, 3,7 juta hektare kebun sawit yang bermasalah itu bakal diambil alih statusnya menjadi milik negara. 

    “Pemetaan di lapangan [sedang berlangsung] di mana ada sawit yang masuk ke hutan, yang tidak punya IUP dan tidak punya HGU itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Nusron.

    Adapun, saat ini Satgas Kelapa Sawit disebut telah menertibkan sebanyak 1,1 juta hektare perkebunan sawit bermasalah. Ditargetkan, seluruh kebun sawit bermasalah sebesar 3,7 juta hektare dapat dirampungkan tahun ini.

    “Ada di pulau Kalimantan dan di Pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insyaallah [rampung tahun ini 3,7 juta hektare],” pungkasnya.

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Bisnis.com, JAKARTA -Sebanyak 961 Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota hari ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta (20/02).

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta 33 Gubernur dan wagubnya yang baru saja dilantik

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    Sumatra Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura)
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus nasib 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa sidang pleno putusan akhir akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

    “Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya,” kata Faiz dilansir ANTARA.

    MK semula meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU 2024. Dalam perkembangannya, MK mengucapkan putusan dismissal terkait dengan kandas atau tidaknya suatu perkara pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan perincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

    Faiz menjelaskan sidang pemeriksaan persidangan lanjutan terhadap 40 perkara sejak 7 hingga 17 Februari 2024.

    Dalam rentang waktu tersebut, Mahkamah menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Sidang pembuktian digelar dengan metode panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas masing-masing tiga hakim konstitusi. Total 15 perkara lanjutan diperiksa di Panel I, 13 perkara di Panel II, dan 12 perkara di Panel III.

    Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    “Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli. Selain itu, MK juga telah memanggil para pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait dengan berbagai persoalan yang tengah diperiksa,” kata dia.

    Lebih lanjut Faiz memastikan sidang putusan di awal pekan depan tidak melebihi batas waktu penyelesaian perkara sengketa pilkada yang ditentukan undang-undang, yakni 45 hari sejak perkara diregistrasi.

    Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari Senin (24/2):

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Rayakan HUT ke-53, Petrosea Terus Tumbuh dan Berkembang melalui Sinergi dan Kolaborasi

    Rayakan HUT ke-53, Petrosea Terus Tumbuh dan Berkembang melalui Sinergi dan Kolaborasi

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Petrosea Tbk (PTRO) menggelar acara puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-53 di kantor pusat Petrosea pada Jumat (21/2/2025). Pada HUT ke-53 ini, Petrosea mengusung tema “Beat the Challenge” dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi beserta dengan manajemen dan karyawan, baik di kantor pusat dan seluruh lokasi proyek yang terhubung secara online.

    Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Michael menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk seluruh insan Petrosea yang telah mendukung pertumbuhan kinerja perusahaan, khususnya pada satu tahun terakhir.

    “Kami berharap bahwa Petrosea akan terus tumbuh dan berkembang, baik sekarang maupun di masa mendatang, serta fokus pada implementasi operational excellence dalam mengerjakan seluruh proyek sesuai dengan target yang telah dicanangkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen PT Petrosea Tbk Osman Sitorus juga menyampaikan bahwa pada tahun lalu, Petrosea berhasil mencatatkan predikat “sangat baik” dalam hal pelaksanaan GCG dan mencapai skor diatas rata-rata Big Cap 100 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh pihak independen.

    “Pencapaian ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang lebih dari lima dekade Petrosea berkiprah di sektor pertambangan dan konstruksi,” ujarnya.

    Petrosea merupakan perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, EPC serta jasa minyak & gas bumi yang berkomitmen penuh untuk mengedepankan aspek ESG sebagai kontinuitas dari keberlanjutan usaha Perusahaan. Dengan jejak langkah selama 53 tahun, Petrosea sempat dimiliki oleh perusahaan Australia, Clough Limited dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 1990 sebagai perusahaan rekayasa dan konstruksi Indonesia pertama yang tercatat di BEI.

    Jejak langkah 53 tahun Petrosea.Proyek kontrak pertambangan Kaltim Prima Coal di Sangatta yang diselesaikan pada tahun 1991.Proyek pertambangan emas Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara yang dimulai pada tahun 1995.Proyek kontrak pertambangan Tamtama Perkasa di Kalimantan Tengah yang dimulai pada tahun 2024.

    Keunggulan Petrosea adalah pada kemampuan untuk menyediakan jasa pertambangan terpadu pit- to-port, kemampuan EPC yang terintegrasi serta jasa logistik, dengan selalu berkomitmen penuh terhadap penerapan keselamatan, kesehatan kerja & lingkungan, manajemen mutu dan integritas bisnis. Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan.

  • Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    PIKIRAN RAKYAT – Akhir-akhir ini, tindakan tim pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, Damkar dikenal cepat menangani permasalahan warga.

    Tak jarang warga yang lebih memilih menelpon Damkar alih-alih menghubungi polisi untuk menyelesaikan tindak kriminal seperti maling atau pemalakan.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkum 5 aksi yang dilakukan damkar selama awal tahun 2025 ini, dari menangkap maling hingga menangani kerasukan!

    Aksi Serba Bisa Damkar Selama Awal 2025

    Penangkapan Maling di Kalimantan Tengah

    Pada Sabtu malam, 8 Januari 2022, petugas Damkar menerima laporan tentang seseorang yang mencurigakan di sebuah sekolah di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Orang tersebut diduga hendak mencuri dengan cara membobol pintu kelas menggunakan palu.

    Petugas segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah mengambil barang-barang dari dalam sekolah. Saat menyadari kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya terjebak di area sekolah setelah terjadi aksi kejar-kejaran.

    Setelah ditangkap, petugas Damkar menghubungi Polres Kotawaringin Barat. Polisi kemudian tiba di tempat kejadian untuk membawa pelaku beserta barang bukti berupa palu. Proses penyelidikan lebih lanjut pun segera dilakukan.

    Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri di Banyuwangi

    Pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, seorang pemuda berinisial NAA, warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, mencoba bunuh diri dengan memanjat sebuah menara setinggi 40 meter di Desa Wringin Agung. Kakak korban segera melapor kepada tim Damkarmat Banyuwangi, yang langsung mengerahkan petugas ke lokasi.

    Dua penyelamat, Ribut Hendri Satria dan M Rifa’i, memanjat menara untuk mendekati NAA. Upaya negosiasi awal sempat mengalami kegagalan karena tekanan mental yang dialami NAA. Namun, dengan pendekatan persuasif, petugas berhasil membangun komunikasi yang lebih akrab.

    Setelah dua jam negosiasi, NAA akhirnya bersedia turun. Proses evakuasi dilakukan dengan tali pengaman untuk memastikan keselamatannya. Kini, NAA telah dikembalikan ke keluarganya dan mendapatkan pendampingan medis.

    Evakuasi Ular Piton di Malang

    Pada Kamis, 20 Februari 2025, seekor ular piton sepanjang satu meter ditemukan di dapur rumah warga di Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang. Pemilik rumah, Kamsi Riyanto, segera menghubungi UPT Damkar Kota Malang untuk meminta bantuan.

    Tiga petugas diterjunkan ke lokasi, menggunakan grab stick dan hook untuk menangkap ular tersebut. Setelah melakukan evakuasi dengan sigap, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan bahaya bagi penghuni rumah.

    Ular tersebut kemudian dibawa ke markas UPT Damkar Kota Malang untuk ditangani lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan tim Damkar menghadapi situasi darurat yang melibatkan satwa liar.

    Penyelamatan Korban Pemalakan di Semarang

    Di Ungaran, Kabupaten Semarang, seorang korban pemalakan memilih melapor ke petugas Damkar ketimbang polisi. Pelaku utama, MNA (18) dan LF (24), diduga terlibat dalam perampasan ponsel dan uang di sekitar SPBU Taman Unyil.

    Selain kedua pelaku utama, tiga pemuda lain yang membawa senjata tajam juga diamankan. Kelima orang tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Ungaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan bahwa tindakan cepat yang diambil mencerminkan komitmen menjaga ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

    Penanganan Wisatawan Kerasukan di Bogor

    Pada Minggu malam, 9 Februari 2025, seorang wisatawan asal Tangerang mengalami kerasukan saat rombongannya melewati Sukasari, Kota Bogor. Mereka sebelumnya berhenti di Cikidang untuk mengenakan jas hujan sebelum melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di lampu merah Sukasari, perempuan berinisial AN (20) mulai merasa tidak nyaman. Rombongan berhenti di depan Mako Damkar Sukasari, di mana AN kemudian mengalami kerasukan. Dua rekannya meminta bantuan kepada petugas Damkar setempat.

    Petugas memberikan pertolongan dengan membacakan doa-doa dan memijat bagian kepala, tangan, dan kaki. Setelah kondisinya membaik, AN melanjutkan perjalanan pulang ke Tangerang bersama rombongannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah Janji Tak Pangkas Anggaran Kesehatan, Ini Penjelasan Wakil KSP Qodari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Pemerintah Janji Tak Pangkas Anggaran Kesehatan, Ini Penjelasan Wakil KSP Qodari Regional 20 Februari 2025

    Pemerintah Janji Tak Pangkas Anggaran Kesehatan, Ini Penjelasan Wakil KSP Qodari
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
    M Qodari
    menanggapi isu pemangkasan anggaran di sektor kesehatan, menegaskan bahwa sektor tersebut tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
    “Kalau untuk (sektor) kesehatan pasti prioritas,” ujar Qodari saat diwawancarai awak media setelah meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dalam rangka Ulang Tahun di Puskesmas Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/2/2025) pagi.
    Qodari menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun untuk sektor kesehatan, khususnya untuk program prioritas nasional yang dia tinjau.
    “Kalau nasional (untuk program cek kesehatan gratis) alokasi anggarannya Rp 4,7 triliun,” tegasnya.
    Anggaran tersebut, lanjut Qodari, akan langsung ditransfer ke puskesmas-puskesmas yang menjadi penyelenggara program.
    Ketika ditanya mengenai kemungkinan anggaran tersebut terdampak pemangkasan, Qodari menjawab sambil tergelak bahwa kesehatan adalah sektor prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
    “Kalau untuk kesehatan pasti prioritas, kan saya sudah ke puskesmas-puskesmas yang masuk kategori di desa. Kalau (ada pemeriksaan yang) tidak tersedia di puskesmas itu, maka bisa dirujuk ke faskes yang lebih lengkap,” tuturnya.
    Sebelumnya, beredar gambar yang menjadi perbincangan di media sosial, menunjukkan sebuah tabel presentasi yang menyatakan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan termasuk dalam program prioritas pendukung, bukan yang utama.
    Hal ini memicu demonstrasi Indonesia Gelap di berbagai daerah, termasuk di Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu (19/2/2025).
    Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap sektor penting seperti kesehatan.
    Bintang, seorang mahasiswa yang berorasi dalam demonstrasi itu, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang melakukan pemangkasan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.
    “Kami paham maksud efisiensi itu untuk memangkas anggaran negara dari kebutuhan yang tidak perlu, tapi kenapa yang dipangkas harus pendidikan? Sektor kesehatan juga kenapa tidak dijadikan prioritas?” teriak Bintang, membakar semangat massa aksi.
    Dia menambahkan bahwa sikap pemerintah yang seolah menomorsekiankan sektor pendidikan dan kesehatan sangat disayangkan, karena kedua sektor ini penting untuk menjaga kualitas manusia Indonesia, baik sekarang maupun di masa depan.
    “Anggaran pendidikan dan kesehatan sudah seharusnya tidak dipotong demi kelangsungan generasi bangsa Indonesia ke depan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu