provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Tangisan Dedi Mulyadi Pecah saat Lihat Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

    Tangisan Dedi Mulyadi Pecah saat Lihat Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan emosinya saat menyaksikan alih fungsi lahan secara sembarangan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/3).

    Dengan mata berkaca-kaca, ia mempertanyakan pihak yang memberi izin atas perubahan penggunaan lahan tersebut.

    “Ini yang memberikan izinnya siapa? Dari sisi regulasi, apakah bisa rekomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi Mulyadi kepada salah seorang petugas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mendampingi di lokasi wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.

    Dedi terkejut melihat bangunan yang berdiri kokoh di area yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogor

    Proyek yang masih dalam tahap pembangunan itu jelas mengundang kekhawatiran bagi Dedi, mengingat lokasinya sangat rawan terhadap dampak lingkungan.

    Eiger Adventure Land merupakan salah satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan Puncak karena diduga melanggar aturan alih fungsi lahan.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya pelanggaran yang dapat merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam.

    Sebagai bagian dari tindakan tegas, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto turut hadir dalam penyegelan empat tempat wisata yang dinilai melanggar peraturan.

    Penyegelan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tegaskan Pembongkaran untuk Pelanggar Aturan, Tak Ada Toleransi!

    “Dalam rangka dari KLH, kami menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dampak banjir yang sangat besar. Kami perlu menegakkan aturan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Zulkifli Hasan usai penyegelan.

    Keempat lokasi yang disegel tersebut meliputi Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa lebih banyak tempat wisata yang melanggar bisa saja ditindak dalam waktu dekat.

  • IKN dan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Prabowo Dukung Penuh

    IKN dan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Prabowo Dukung Penuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Keputusan PSN Prabowo itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada Senin 10 Februari 2025.

    RPJMN Tahun 2025-2029 menekankan secara khusus pada strategi menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencapai pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan.

    Adapun cakupan PSN antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi, serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran Program Prioritas Presiden di bidang pembangunan manusia.

    Terdapat 77 PSN yang masuk dalam daftar indikasi PSN 2025-2029. Jumlah itu meliputi 29 PSN baru, dan 48 PSN carry over (lanjutan). Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lengkap 77 PSN yang telah ditetapkan Prabowo:

    PSN Carry over

    Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UII): lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Way Apu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Jragung: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Mbay: lokasi Nusa Tenggara Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Bulango Ulu: lokasi Gorontalo; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    SPAM Regional Wosusokas: Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    SPAM Regional Benteng-Kobema: lokasi Bengkulu; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela: lokasi Maluku; pelaksana swasta

    Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    North Hub Development Project Selat Makassar: lokasi Kalimantan; pelaksana swasta

    RDMP RU IV Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina

    Biorefinery Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina

    Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan: lokasi Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu; pelaksana PT Pertamina/PGN

    Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe: lokasi Nanggroe Aceh Darussalam; pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe.

    Pengembangan KEK Sei Mangkei: lokasi Sumatera Utara; pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei

    Pengembangan KEK Galang Batang: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana BUPP KEK Galang Batang

    Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia (KIPI): lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay: lokasi Maluku Utara; pelaksanaSwasta

    Kawasan Industri Bantaeng: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan lndustri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS: lokasi Papua Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tanah Kuning: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Pulau Ladi: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Fakfak: lokasi Papua Barat; pelaksana BUMN

    Kawasan Industri lndonesia Dahuaxing lndustry Park: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Indonesia Giga lndustry Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Kolaka Resources lndustrial Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri ASPIRE Stargate: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Futong: lokasi Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Pulau Penebang: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Kumai Multi Energi: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Alumina Toba: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Indo Mineral Mining: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tabuk: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Rimau: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN): lokasi Ibu Kota Nusantara; pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN, Swasta

    Pembangunan Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Perhubungan

    Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur-Barat: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, PT MRT Jakarta

    Jalan Tol Serang-Panimbang: lokasi Banten; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi: lokasi Jawa Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jakarta Sewerage System: lokasi DKI Jakarta; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI Jakarta.

    PSN Baru

    Makan Bergizi Gratis (MBG): lokasi Nasional; pelaksana Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator)

    Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator)

    Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (koordinator)

    Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan

    Program Penuntasan TBC: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan

    Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate: lokasi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kehutanan (koordinator)

    Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengembangan: lokasi Bali; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Swasta

    Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan

    Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta

    PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Bioetanol (Berbasis Tebu): lokasi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan; pelaksana dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral

    Biorefinery Sumatera: lokasi Riau, Sumatera Selatan; pelaksana PT Pertamina

    RDMP RU VI Balongan (Rescoping): lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, Proyek (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii) Pengembangan Industri Sagu: lokasi Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Program Hilirisasi Garam: Proyek Pembangunan Soda Ash: lokasi Jawa Timur; pelaksana BUMN, Swasta

    Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut: lokasi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; pelaksana Swasta

    Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, PT MIND ID, Swasta

    Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertahanan, dan PT Dirgantara Indonesia

    Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1 Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride; Proyek 2 Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project: lokasi Banten; pelaksana Swasta

    Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator)

    Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) seluruh Wilayah indonesia: lokasi Nasional; pelaksana Badan Informasi Geospasial

    Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan

    Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas: lokasi Sumatera; pelaksana BUMN (Penugasan)

    Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua: lokasi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat; pelaksana Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat

    Pembangunan 3 Juta Rumah: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator)

    Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan: lokasi DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado; pelaksana Pemerintah Kota lokasi proyek dan Swasta.

    77 PSN ini merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi atas PSN-PSN yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over, dan berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.

    Penyusunan dan penetapan PSN, termasuk proyek-proyek baru dan carry over yang tersebut dalam daftar di atas, dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah.

    PSN, baik proyek-proyek baru maupun carry over, ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan presiden. (Pram/fajar)

  • Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan di Bogor

    Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan di Bogor

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin langsung penyegelan empat lahan perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. Kerusakan lingkungan ini diduga memicu bencana alam di Jabodetabek.

    Zulhas melakukan penyegelan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Jawa Barat, hari ini. Dia mendukung penuh tindakan yang dilakukan Menteri KLH dan Gubernur Jawa Barat.

    “Kita mendukung penuh yang dilakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan,” kata Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Turut hadir dalam penyegelan tersebut Menteri Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Setidaknya terdapat 7 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan yakni:

    1. PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas menambah luasan kegiatan wisatanya yang semula ± 162.318,45 m2 menjadi ± 350.800 m2.
    2. Penambahan lingkup kegiatan agrowisata dari 9 jenis kegiatan menjadi 13 jenis kegiatan (perubahan lingkup kegiatan dokumen lingkungan).
    3. Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.
    4. Tidak dilakukan pengukuran langsung pada badan air permukaan.
    5. Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan.
    6. Tidak dilakukan pengujian kualitas air di saluran umum (selokan)/kali Cisampay.
    7. Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap 6 bulan sekali kepada instansi lingkungan hidup.

    Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini mengatakan harusnya kawasan tersebut tidak boleh untuk mendirikan bangunan. Sebab kawasan tersebut memiliki fungsi untuk menyerap air yang berada di hulu.

    “Melihat perkembangan setelah mendapatkan data lengkap, saya menugaskan Menteri lingkungan hidup untuk kawasan-kawasan. Di sini kan daerah lindung dan taman nasional tidak boleh dibangun,” tuturnya.

    Selain itu, upaya penyegalan tidak hanya dilakukan lokasi tersebut aja. Dalam kesempatan yang sama, Menko Zulhas bersama Menteri LH, dan Gubernur Jabar total melakukan penyegelan bangunan terhadap 4 perusahaan yang diduga merusak lingkungan. Adapun keempatnya yakni memiliki PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.

    Menurutnya, perusahaan di atas diduga melakukan pelanggaran yakni tidak memanfaatkan lahan seperti fungsi utamanya. Sehingga hujan tidak terserap secara maksimal imbasnya memicu terjadinya bencana alam seperti banjir.

    Dia menjelaskan langkah tegas ini dijalankan sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

    “Disegel dan dibongkar untuk menegakan aturan dan Undang-Undang,” ungkap Zulhas.

    Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan hal serupa. KLH menilai daerah tersebut harusnya berfungsi untuk menampung atau menyerap air kalau hujan lebat dan berfungsi untuk mencegah banjir di daerah Jabodetabek.

    “Kalau terjadi hujan yang lebat dengan landscape seperti ini seperti pak gubernur bilang itu akan turun langsung ke Jakarta. Sehingga Pak Menko memerintahkan saya untuk melakukan tindakan tegas,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi berharap agar penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan fungsi awalnya. Sehingga risiko bencana alam seperti banjir yang melanda Jabodetabek bisa diminimalisir.

    “Ya yang paling utama saya sebagai Gubernur Jawa Barat itu meminta kepada PTPN untuk kembali lagi ke rencana bisnisnya. Sebagaimana namanya yaitu PT Perkebunan,” tutur Dedi.

    Dia pun berterima kasih kepada Menko Bidang Pangan karena telah mau memberikan dukungan agar penyegelan bangunan yang merusak lingkungan bisa dilakukan.

    “Untung ada Menko (Bidang Pangan) yang mau mem-backup,” tutup Dedi.

    (rdp/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Maret 2025

    Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana Regional 6 Maret 2025

    Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com

    Sidang perdana
    dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di
    Pengadilan Negeri Palangka Raya
    , Kamis (6/3/2025).
    Sidang pembacaan dakwaan untuk dua orang tersangka itu dilakukan secara bersamaan.
    Kedua tersangka, yakni
    Brigadir Anton Kurniawan
    Stiyanto (AKS) dan Muhammad Haryono (MH), hadir terpisah.
    Saat dihadirkan dalam
    sidang perdana
    itu, Brigadir Anton tampil agamis dengan mengenakan kopiah hitam dan baju tahanan kejaksaan.
    Menurut pengacaranya, Suriansyah Halim, sejak kasus ini terkuak ke publik hingga menjadi terdakwa, tidak mengubah kebiasaan Anton yang rajin beribadah seperti shalat dan puasa.
    “Kalau dari dakwaan di sidang perdana, tidak mengubah kebiasaan AK yang rajin shalat. Seperti di tahun sebelumnya, dia juga menjalankan puasa dan lain-lainnya,” ungkap Halim saat diwawancarai Kompas.com sebelum berjalannya sidang.
    Menurut Halim, tidak ada perubahan dari kebiasaan beribadah Anton.
    Namun, kliennya itu mengaku menyesal melakukan perbuatan kejinya yang menembak mati warga sembari menggunakan narkotika jenis sabu.
    “Kalau soal penyesalan, dia sangat menyesal. Terlihat sewaktu disanksi etik oleh kepolisian, dia tidak mengajukan upaya perlawanan seperti banding. Dia menerima karena menyadari kesalahannya, dia menyesal atas dirinya sendiri,” tutur Halim.
    Pada dasarnya, lanjut Halim, tersangka Anton sudah mengakui tentang pembunuhan itu.
    Kata Halim, tidak ada sanggahan dari Anton terkait dirinya yang memang membunuh warga, dalam hal ini sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi, dengan menembak kepala korban.
    “Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdakwa AK sudah mengakui tentang pembunuhan itu. Tidak ada sanggahan dari Anton terkait masalah pembunuhan dan penembakan,” pungkasnya.
    Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan oleh Brigadir Anton, oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berawal dari niat tersangka untuk memalak sopir-sopir yang mengendarai mobil tanpa surat-menyurat alias mobil bodong.
    Anton dan Haryanto, tersangka lainnya, berkeliling di dalam kota, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin. Saat sampai di daerah Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di jalan layang Tumbang Nusa, kata Halim, Haryanto menawarkan Anton untuk nyabu di pinggir jalan.
    “Mereka nyabu di situ, sambil jalan, sambil tetap mencari mobil-mobil yang mencurigakan. Di sepanjang jalan itu, mobil yang mencurigakan dicek pelat, dan lain-lain, sampai Anton ketiduran. Tahu-tahu bangun kurang lebih jam 6 pagi di daerah Pulang Pisau,” ujar dia.
    Setelah itu, keduanya sampai di Palangka Raya pada siang hari. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kasongan. Sambil berjalan, mereka mengecek mobil-mobil yang mencurigakan.
     
    “Sampai di Km 38, Pos Lantas, lewat Km 39, mereka menemukan mobil pikap yang parkir di pinggir jalan. Mereka cek lagi mobil pikap itu, menurut aplikasi ada ketidakcocokan warna antara mobil yang di aplikasi dan yang ada berbeda,” ujar dia.
    Mereka kemudian menghampiri pengendara mobil tersebut untuk menanyakannya. Saat itu, Anton menggunakan pakaian bebas, tidak menggunakan pakaian dinas. Anton kemudian menemui sopir pikap tersebut.
    “Dia ketok pintu kaca, dibuka oleh sopir setengah. Si sopir itu, karena bangun tidur atau seperti apa, jawabannya agak keras,” ujar dia.
    Anton kemudian menanyakan sopir pikap, yang belakangan merupakan Budiman Arisandi itu, untuk mengecek surat-menyurat kendaraan. Emosi dengan korban Namun, sopir itu tidak percaya bahwa Anton adalah orang kepolisian. Akhirnya, Anton kembali ke mobilnya, namun diikuti oleh Budiman Arisandi.
    “Mereka berdebat lagi. Anton kan awalnya duduk di samping driver. Heri memindahkan senjata api (senpi) dari depan ke belakang, lalu dia bilang masuk saja (ke mobil), jangan ribut di pinggir jalan. Akhirnya mereka masuk, Anton masuk ke tengah, si korban masuk ke depan,” ujar dia.
    Namun, baru saja pintu mobil ditutup, lanjut Halim, Haryanto langsung menjalankan mobilnya. Anton kemudian mempertanyakan kenapa mobil langsung dijalankan. Ketiganya kemudian berdebat selama di dalam mobil.
    “Mereka tetap berdebat, akhirnya keluarlah kalimat bahwa kedua tersangka menyatakan mereka dari Polda Kalteng. Itu dikatakan Anton maupun Heri. Ujung-ujungnya, sopir bertanya, mana surat perintah. Saat dia tanya surat perintah, tapi tidak ada, lalu ada perdebatan. Karena Anton emosi, melihat di samping ada senpi, itu yang diambil Anton,” ujar dia.
    Kemudian, kata Halim, Anton menembakkan senpi itu ke kepala Budiman Arisandi dua kali. Posisi tembakan di bagian atas dan belakang kepala korban.
    “Jadi posisinya dia emosi, dalam pengaruh sabu-sabu, lalu makin emosi karena terpancing lagi debat, akhirnya ketembaklah dua kali,” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Walhi Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak Bogor Jadi Biang Kerok Banjir, Begini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    Walhi Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan Kawasan Puncak Bogor Jadi Biang Kerok Banjir, Begini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    Terkait kerusakan lingkungan di kawasan Puncak Bogor yang disebut menjadi penyebab banjir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, bersama pemerintah pusat yang arahnya memungkinkan untuk dilakukan moratoriium kawasan tersebut dari pembangunan.

    Dedi mengungkapkan bakal mengunjungi langsung kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (6/3/2025) hari ini, sebelum mengevaluasi tata ruang kawasan tersebut.

    “Kami akan ke sana ke Bogor, saya besok dengan Menteri Lingkungan Hidup. Arahnya moratorium? Iya bisa,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (5/3/2025).

    Terkait evaluasi kawasan puncak yang akan dilakukan, kata Dedi, akan ada dua fokus, yang pertama terkait perubahan tata ruang di sana, seperti perubahan fungsi tata ruang yang berada di Perkebunan Gunung Mas dimiliki oleh BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

    “Misalnya perkebunan Gunung Mas ada 1.600 hektare yang mengalami perubahan peruntukan di rencana kerja PTPN. Berubah dari perkebunan menjadi agrowisata,” ujarnya.

    Evaluasi kedua, kata Dedi, adalah pada aliran sungai yang berada di kawasan puncak, yang di bantarannya terdapat banyak pembangunan perumahan, permukiman, dan berbagai kawasan.

    “Dan itu kan banyak yang membuang limbah batu, limbah tanah, sampai urukan ke sungai. Sehingga kemarin (banjir) Cijayanti itu naik karena itu,” ucap dia.

    Dedi mengatakan evaluasi tersebut juga akan dibawa untuk kemudian dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada pekan depan.

    “Saya rapat. Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat,” kata dia.

    Sehubungan dengan kawasan puncak yang sempat terjadi bencana karena alih fungsi lahan, termasuk salah satunya oleh BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Dedi mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat mengungkapkan permintaan maafnya.

    “Saya minta maaf sebagai pemerintah provinsi Jawa Barat karena pemerintah Jawa Barat melalui BUMD yang bernama Jaswita itu buka area wisata di kawasan perkebunan itu, dan itu yang kemarin menjadi keriuhan di masyarkaat karena ada beberapa bangunan liar, bangunan roboh, dan masuk sungai,” kata dia.

    Dedi juga menyatakan akan menutup usaha Jaswita di perkebunan tersebut jika evaluasinya menyimpulkan terjadi pelanggaran aturan.

    “Kami bongkar kalau memang itu melanggar aturan,” ujar dia.

    Adapun terkait banyaknya wilayah Jawa Barat yang infrastrukturnya rusak karena bencana yang terjadi belakangan ini seperti di Puncak, Karawang dan Bekasi, Dedi mengatakan tidak akan mempengaruhi efisiensi atau realokasi anggaran yang dilakukan khususnya infrastruktur, malah justru belanja pada pos itu akan ditingkatkan.

    “Justru harus meningkatkan Belanja infrastruktur. Jadi efisiensi yang saya lakukan atau realokasi belanja yang saya lakukan itu diperuntukkan untuk peningkatan infrastruktur. Sekarang infrastrukturnya rusak-rusak kita harus tambah belanja infrastrukturnya,” katanya.

     

  • Cuaca Daerah Hari Ini Kamis 6 Maret 2025: Mayoritas Wilayah Masih Berpotensi Hujan

    Cuaca Daerah Hari Ini Kamis 6 Maret 2025: Mayoritas Wilayah Masih Berpotensi Hujan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan ringan, sedang, hingga lebat yang disertai kliat dan angin kencang masih berpotensi terjadi di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis (6/3/2025). Hal itu diungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Prakirawan cuaca BMKG Sentia Arianti mengatakan, secara umum daerah konvergensi memanjang dari pesisir barat Bengkulu hingga Samudera Hindia barat daya Bengkulu, di Samudera Hindia barat daya Aceh, dari pesisir barat Aceh hingga Selat Malaka bagian utara dari Bengkulu hingga pesisir barat Lampung, serta pesisir selatan Kalimantan Tengah.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Palembang, Pangkal Pinang, Bandung, Samarinda, Palangkaraya, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Manado, Palu, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Bandar Lampung, Bengkulu, Serang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Tanjung Selor, Pontianak, Gorontalo, Makassar, Ambon, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Kupang dan Denpasar.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter, sementara gelombang tinggi berpotensi terjadi di Samudra Pasifik timur Filipina, Laut Sulu, Laut Cina Selatan, dan Samudra Hindia barat Sumatera.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, pesisir Kalimantan Selatan, pesisir Sulawesi Utara, pesisir Maluku, dan pesisir Papua Selatan.

     

     

  • Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar? – Page 3

    Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tok, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Keberadaan PSN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga mendorong pemerataan pembangunan.

    Keputusan penetapan PSN itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Februari 2025.

    Dalam aturan tersebut menyebutkan proyek strategis nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang mendukung dan memastikan pelaksanaan kegiatan prioritas utama. 

    “Perencanaan dan penyusunan proyek strategis nasional dilakukan dengan menggunakan prosedur dan kriteria yang jelas, akuntabel serta mendukung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” demikian seperti dikutip dalam aturan itu, Kamis (6/3/2025).

    Pada aturan itu juga menyebutkan PSN dirancang sebagai proyek atau program (kumpulan proyek) yang memiliki sifat strategis, terukur dan berdampak signifikan pada pencapaian sasaran RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya Program Prioritas Presiden termasuk Program Hasil Terbaik Cepat terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan.

     “PSN dirancang untuk mendukung RPJMN 2025-2029, yang selaras dengan program prioritas presiden,”ujar  Plt Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).

    Adapun Proyek Strategis Nasional dalam era Prabowo itu antara lain program makan bergizi gratis, proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran program prioritas presiden di bidang pembangunan manusia.

    Dari 77 PSN untuk 2025-2029, ada 29 PSN baru, sedangkan sisanya atau tepatnya 48 PSN carry over dari Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, belum diketahui detil total nilai 77 PSN tersebut.

     

    Adapun 29  PSN baru tersebut, antara lain:

    1.Program Makan Bergizi Nasional dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator).

    2.Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator).

    3.Pembangunan dan penyelenggaraan sekolah unggul yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (koordinator).

    4.Pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten/kota yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Kesehatan.

    5.Program penuntasan TBC yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kesehatan.

    6.Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan. Sebagai pelaksana yakni Kementerian Pertanian dan swasta.

    7.Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kehutanan (sebagai koordinator).

    8.Layanan Irigasi pendukung lumbung pangan nasional yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.

    9. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pertanian, swasta.

    10. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan yang dilakukan di Bali dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, swasta.

    11.Revitalisasi akuakultur berkelanjutan di Pantura yang dilakukan di Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    12.Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaam Umum Pemprov DKI Jakarta.

    13. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi yang dilakukan di Kalimantan Utara dengan pelaksana swasta.

    14. Bioetanol (berbasis tebu) yang dilakukan di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan yang dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

    15. Biorefinery Sumatera yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan dengan pelaksana yakni PT Pertamina.

    16. RDMP RU VI Balongan yang dilakukan di Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina.

    17. Program hilirisasi sagu, singkong, ubi jalar dilaksanakan di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua dengan pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.

    18.Program hilirisasi garam yang dilaksanakan di Jawa Timur dengan pelaksana BUMN, swasta.

    19.Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa, rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dengan pelaksana swasta.

    20.Program hilirisasi nikel, timah bauksit, tembaga yang dilakukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan pelaksana PT MIND ID, Swasta.

    21.Program pengembangan industri dirgantara: pengembangan N210 Amfibi yang dilakukan nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia.

    22.Program pengembangan industri kimia yang dilakukan di Banten dengan pelaksana yakni swasta.

    23.Pengembangan layanan digital pemerintah terpadu yang dilakukan nasional dengan pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator).

    24. Penyediaan peta dasar skala besar (1:5.000) seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan nasional dengan pelaksana Badan Informasi Geospasial.

    25.Pengembangan pelabuhan Ambon Terpadu yang dilakukan di Maluku dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan.

    26.Pembangunan jalan tol terintegrasi dengan utilitas yang dilakukan di Sumatera dengan pelaksana BUMN (penugasan)

    27.Penataan kawasan pusat pemerintah daerah otonomi baru (DOB) Papua yang dilakukan di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat. Pelaksana proyek itu antara lain Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat.

    28.Pembagunan 3 juta rumah yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator).

    29. Program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang dilakukan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado. Pelaksananya yakni Pemerintah Kota lokasi proyek dan swasta.

  • Fenomena Berburu Takjil: Tradisi, Sedekah Jalanan, dan Implikasinya

    Fenomena Berburu Takjil: Tradisi, Sedekah Jalanan, dan Implikasinya

    Takjil secara bahasa asalnya berasal dari bahasa Arab yang telah diserap kedalam bahasa Indonesia, sehingga telah membudaya dalam masyarakat Indonesia istilah “Berburu Takjil”, Takjil secara bahasa dari kata ‘ajjala-yu‘ajjilu-ta’jilan yang memiliki arti bersegera atau menyegerakan. 

    Kata Takjil ini Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil berarti mempercepat untuk segera berbuka puasa. Istilah takjil diambil dari hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, yang berbunyi,”Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (ajala) berbuka.” 

    Dapat disimpulkan, arti takjil dalam Islam adalah perintah untuk menyegerakan berbuka puasa. Kata takjil ini sudah umum ditelinga masyarakat Indonesia dan telah dipakai bertahun-tahun lamanya untuk istilah berburu kuliner untuk berbuka puasa. Rasulullah SAW pun pernah bersabda tentang takjil ini, beliau bersabda:  

    عن سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا يزال الناس بخير ماعَجَّلُوا الفطر (رواه البخاري)

    Artinya: Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d al-Sa’idi RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Orang-orang senantiasa akan selalu bersama dengan kebaikan, selama mereka masih menyegerakan buka puasa”

    Sebagai negara yang memiliki pemeluk agama Islam terbesar didunia, takjil ini merupakan salah satu cipratan dari banyaknya berkah bulan suci Ramadan untuk para penjual kuliner dan para pembeli yang menginginkan lezatnya kuliner tersebut. Berbicara tentang ritual dan tradisi takjil ini, dalam laporan De Atjehers, yang ditulis oleh Snouck Hurgronje pada akhir abad ke-19. disebutkan bahwa masyarakat lokal Aceh telah mengadakan buka puasa yang disegerakan (takjil) di masjid secara beramai-ramai dengan bubur pedas. 

    Kue Bingka Kentang di pasar Ramadan Kota Palangka Raya. – (Beritasatu.com/Andre Faisal Rahman)

    Riwayat lain menyebutkan bahwa takjil menjadi salah satu sarana dakwah Wali Songo, yang menyebarkan Islam di Jawa sejak sekitar abad ke-15. Pada tahun 1950 di kota Yogyakarta tradisi takjil juga sudah dilakukan di masjid Kauman. Takjil berkembang disegala sudut diperkotaan dan pedesaan, dari penjual jajanan kecil sampai beranekaragam kuliner dan makanan berat yang berderet diantara pinggir jalan. Dari jajanan yang gurih sampai asinan dan manisan, dari berbagai minuman, buah-buahan dan berbagai resep makanan yang bermacam-macam dari berbagai daerah diIndonesia. 

    Fenomena takjil ini mendorong banyak masyarakat tanpa memandang Agama dan ras untuk saling mengikuti bagaimana rasanya “War Takjil” ditengah ramainya para penjual yang sedang mencari rizki. Tidak hanya umat muslim, tapi Non-Muslimpun dapat merasakan bagaimana keseruan berburu takjil diwaktu sore menjelang berbuka puasa. 

    Banyak komunitas dan grup-grup para pemuda bahkan banyak para mahasiswa yang berinisiatif untuk membagikan jajanan takjil dibulan Ramdan, komunitas tersebut berdiri berbaris sepanjang jalan dan membagikan takjilnya kepada para pengendara motor maupun mobil yang sedang berlalulintas melewati mereka. 

    Dengan senang hati dan bahagia para pengendara motor dan mobilpun menerima takjil yang diberikan kepada mereka. Hal demikian pula dirasakan para pemberi takjil. Takjil yang diberikan akan menjadi sedekah untuk para musafir dan pengendara jalan yang sedang menunaikan ibadah puasa. Dengan demikian akan menciptakan interaksi yang bagus antar kalangan masyarakat dan membentuk kerukunan dan rasa saling toleransi yang tinggi. Bahkan ada diantara pemeluk agama yang berbeda mengatakan “Agamamu agamamu, Takjilmu takjilku…”.

    Peristiwa yang demikian ini dapat menambah toleransi yang kuat diantara umat beragama bahkan bisa menghadirkan pengaruh yang positif dikalangan lapisan masyarakat serta menjadi alat persatuan dalam menjaga adat dan budaya masyarakat Indonesia. Suasana takjil dan fenomea-fenomenanya ini membawa implikasi terhadap masyarakat yang positif diantaranya:

    Takjil, yang semula hanya dipahami sebagai sekadar hidangan ringan untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan, ternyata menyimpan narasi mendalam tentang perjalanan kebangsaan Indonesia. – (Freepik/Odua)1. Meningkatkan solidaritas sosial

    Manusia yang hidup berdampingan selalu akan membutuhkan satu sama yang lainnya dalam menjalankan aktivitas kehidupannya. Ritual keagamaan, gotong royong dalam bekerja hingga jual beli dan bahkan sampai pada hal-hal yang paling kecil. Mukmin satu dengan mukmin yang lain itu satu kesatuan seperti halnya sebuah bangunan, yang menguatkan diantara satu dan lainnya”. Oleh sebab itu “Takjil” dapat juga dikategorikan sebagai bentuk solidaritas sosial antara mukmin yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan, antara penjual dan pembeli sama saling menguatkan.

    2. Mendukung Ekonomi warga lokal

    Tentu saja penjual takjil akan terbantu dengan adanya aktivitas jualan takjil ini, dengan demikian aktivitas jual takjil ini membantu para penjual mendapatkan penghasilan tambahan selama bulan Ramadan. Bahkan dalam hal ini terdapat Hadits yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    Artinya: “Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR Tirmidzi, No 807; Ibnu Majah, No 1746, sahih menurut Al-Albani)

    Makna dari hadits tersebut adalah menunjukkan keutamaan memberi makanan berbuka, yang dalam konteks takjil bisa berupa sedekah makanan kepada sesama. Oleh sebab itu, Dengan meningkatnya aktivitas berburu takjil dan berbagi makanan, ekonomi warga juga ikut bergerak. Begitu juga yang pernah disampaikan oleh

    Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan: “Memberi makan kepada orang lain adalah bentuk kebaikan yang utama, karena mengandung unsur kepedulian terhadap sesama serta membantu orang lain untuk menjalankan ibadah dengan baik.”

    3. Membentuk kesadaran spiritual

    Takjil bukan hanya sekedar makanan pembuka puasa, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam dalam membentuk kesadaran keagamaan seorang Muslim. Imam Ibn Rajab dalam Latha’if al-Ma‘arif pernah menjelaskan bahwa “Puasa itu mengajarkan seseorang untuk merasakan penderitaan orang-orang miskin, dan berbuka dengan sederhana adalah cara untuk mensyukuri nikmat Allah.”

    Dengan berbuka secukupnya dan tidak berlebihan, seseorang lebih merasakan makna ibadah puasa sebagai bentuk penyucian diri. Kesadaran akan nikmat yang diberikan Allah tumbuh lebih kuat, mendorong seseorang untuk lebih banyak bersedekah dan beribadah dengan khusyuk.

    Guna membantu para pemudik yang kesulitan mencari makanan takjil di jalur selatan Nagreg, Kabupaten Bandung, sejumlah awak media yang tergabung salam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung membagikan ratusan paket makanan takjil, Senin, 8 April 2024. – (Beritasatu.com/Aep)4. Meningkatkan toleransi dan keharmonisan dalam beragama

    Tradisi berburu dan berbagi takjil selama Ramadan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Di banyak tempat misalnya, takjil tidak hanya dikonsumsi oleh Muslim, tetapi juga menjadi momen berbagi dengan tetangga atau teman yang berbeda keyakinan. Masyarakat yang majemuk sering mengadakan kegiatan berbagi takjil secara kolektif, melibatkan orang dari berbagai latar belakang agama, memperkuat rasa kebersamaan. Dengan memahami bahwa semua manusia adalah ciptaan Allah, sikap hormat dan kasih sayang kepada orang lain, termasuk non-Muslim, menjadi bagian dari ajaran Islam. Tradisi berbagi takjil dapat menjadi sarana memperkuat rasa persaudaraan universal tanpa melihat perbedaan agama.

    Demikianlah bahwa fenomena berburu takjil bukan sekadar tradisi musiman saat Ramadan, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Tradisi ini memperkuat nilai-nilai kebersamaan, semangat berbagi, dan gotong royong, terutama melalui kegiatan sedekah jalanan yang banyak dilakukan. 

    Selain itu, pasar takjil turut menggerakkan perekonomian lokal dan membuka peluang usaha bagi masyarakat kecil. Namun, fenomena ini juga pasti membawa tantangan, seperti potensi kemacetan, peningkatan sampah plastik, dan konsumsi berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus menjaga esensi positif dari tradisi ini, sekaligus mengelola dampak negatifnya melalui edukasi dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, berburu takjil dapat terus menjadi bagian dari kekayaan budaya Ramadan yang tidak hanya menghidupkan semangat ibadah, tetapi juga memperkuat harmoni sosial dan kepedulian terhadap sesama.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Wamendagri minta pemda laporkan kesiapan anggaran PSU Jumat ini

    Wamendagri minta pemda laporkan kesiapan anggaran PSU Jumat ini

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat (7/3) mendatang.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Rabu (5/3). Hasil laporan itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (10/3) mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU. Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua.

    Sementara di tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2), dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono minta perangkat daerah hingga BUMD transparan soal keuangan

    Pramono minta perangkat daerah hingga BUMD transparan soal keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk transparan dalam mengurus keuangan.

    “Yang paling penting adalah kita akan menjadi lebih baik kalau segala sesuatunya bisa dengan mudah untuk diakses oleh publik, dilihat oleh publik, dicek oleh publik. Untuk itu, saya juga meminta kepada perangkat daerah, kemudian juga Direksi BUMD dan jajaran yang ada termasuk RSUD untuk betul-betul bekerja dengan transparan,” kata Pramono dalam sambutannya di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu.

    Dengan manajemen yang transparan, kata dia, maka kinerja Pemprov Jakarta menjadi lebih baik dan akuntabel.

    Di sisi lain, ia juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk terus memantau Pemprov Jakarta agar dapat terbuka dengan laporan keuangannya.

    Dalam kesempatan itu, Pramono mengucapkan selamat atas dilantiknya Ali Asyhar sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang baru. Diketahui, Ali sebelumnya merupakan Kepala BPK Perwaķilan Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pramono meyakini menjabatnya Ali Asyhar di BPK Perwakilan Jakarta akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi Jakarta.

    “Saya yakin ini akan juga membawa kebaikan baik kepada pemerintah Jakarta maupun di DPRD Jakarta,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025