provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Kasum TNI kawal langsung penertiban kawasan hutan di Kotim-Kalteng

    Kasum TNI kawal langsung penertiban kawasan hutan di Kotim-Kalteng

    Kotim (ANTARA) – Kepala Staf Umum (Kasum) Letjen TNI Richard Tampubolon terjun mengawal langsung penertiban kawasan hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

    “Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Richard di Kotim, Rabu.

    Dalam kegiatan (18/3) tersebut, Kasum TNI turut didampingi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Usaha Urusan Negara.

    Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael dan Komandan Satgas Garuda PKH Jenderal TNI Yusman Madayun serta sejumlah pejabat daerah setempat, antara lain Bupati Kotim, Dandim 1015/Sampit, Kepala Kejari Kotim, Polres Kotim dan lainnya.

    Lokasi lahan yang ditertibkan kali ini berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Km 26 Sampit yang merupakan lahan dari PT Globalindo Alam Perkasa (GAP).

    Kasum TNI bersama sejumlah pejabat yang hadir secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare sebagai tanda penguasaan kembali oleh negara.

    “Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

    Sebelumnya, Satgas Garuda PKH juga telah menertibkan lahan di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, di antaranya lahan PT Agro Bukit seluas 3.798,9 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) 1.276 hektare dan PT Mananjung Hayak 1.728 hektare.

    Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kotim, tapi secara serentak di 19 provinsi di Indonesia, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan

    Satgas Garuda PKH telah menemukan sekitar 312 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah yang penguasaannya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang artinya masih ada ratusan ribu hektare yang menjadi target penertiban.

    Lahan itu akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh.

    Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat.

    Richard menambahkan, kehadiran TNI dalam kegiatan ini untuk memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan.

    Namun, tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan.

    “Keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat,” demikian Richard.

    Sementara itu General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim menyatakan, perusahaan tersebut telah memiliki legalitas yang lengkap baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP) hingga Hak Guna Usaha (HGU).

    “Selain itu, kami juga sudah memberikan ganti rugi kepada masyarakat, baik itu lahan perkebunan karet atau rotannya, tapi kenapa sekarang berubah. Denda yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja juga kami ikuti, perusahaan sudah membayar,” ucapnya.

    Rusli pun berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi terbaik dan lahan yang disita dapat segera dicabut penyitaannya. Sebab, hal itu jelas berdampak kepada perusahaan maupun karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.

    Apalagi lahan yang disita tidak hanya perkebunan kelapa sawit, tapi juga meliputi beberapa fasilitas, seperti gudang pupuk dan kantor yang sebenarnya sudah memiliki HGU.

    “Kami mohon agar fasilitas itu bisa dibantu agar bisa digunakan, kami harap cepat dicabut penyitaan itu. Karena ini berdampak juga pada karyawan, yang disita juga termasuk gudang pupuk yang ada HGU nya Nomor 44 Tahun 2008,” demikian Rusli.

    Pewarta: Adi Wibowo/Devita Maulina
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 1
                    
                        Mentan Amran: Saya Kecewa, Petani Tunggu di Sawah, Bulog Malah di Gudang
                        Regional

    1 Mentan Amran: Saya Kecewa, Petani Tunggu di Sawah, Bulog Malah di Gudang Regional

    Mentan Amran: Saya Kecewa, Petani Tunggu di Sawah, Bulog Malah di Gudang
    Editor
    BANJARBARU, KOMPAS.com

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman
    mencopot Dani Satrio dari jabatannya sebagai Pimpinan Wilayah
    Badan Urusan Logistik
    (Bulog) Kantor Wilayah
    Kalimantan Selatan
    (Kalsel).
    Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung keluhan para petani saat menghadiri panen raya di Desa Maluka Baulin, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, pada Selasa (18/3/2025).
    Dalam acara tersebut, sejumlah petani mengadu kepada Amran bahwa mereka terpaksa menjual gabah hasil panen di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada tengkulak.
    Padahal, pemerintah telah menetapkan HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram.
    Namun kenyataannya, petani di Tanah Laut hanya mampu menjual gabah mereka dengan harga antara Rp 5.300 hingga Rp 5.600 per kilogram.
    Mendengar keluhan itu, Amran mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja Bulog Kalsel yang dinilai lamban dalam menyerap gabah petani.
    KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman saat diwawancarai usai memberikan paparan terkait pentingnya transformasi pertanian Indonesia di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (19/3/2025).
    Ia menilai Bulog justru pasif menunggu di gudang, bukannya bergerak langsung ke lapangan.
    “Saya kecewa dengan Bulog hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi Bulog malah menunggu di gudang,” kata Amran dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (18/3/2025).
    Tak hanya lamban, Bulog Kalsel juga dinilai sulit dihubungi ketika petani membutuhkan informasi terkait kepastian penyerapan gabah.
    Kondisi tersebut membuat Amran geram.
    Ia menegaskan perlunya perbaikan sistem agar penyerapan gabah berjalan lebih optimal.
    “Ini
    nggak
    bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan sistem. Kalau ada yang tidak mau bekerja untuk rakyat, lebih baik minggir,” tegasnya.
    Amran menambahkan,
    pencopotan pimpinan Bulog Kalsel
    bukan sekadar bentuk sanksi, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja Bulog dalam mendukung kesejahteraan petani.
    Menurut dia, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat petani terus dirugikan akibat buruknya sistem penyerapan.
    “Kita tidak bisa membiarkan petani terus dirugikan, harus ada perbaikan nyata. Bulog harus turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu di gudang,” kata dia.
    “Ke depan kita akan terus pantau agar penyerapan gabah berjalan optimal,” pungkas Amran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri Hilangnya Iptu Tomi saat Operasi Penangkapan KKB, Kapolres Teluk Bintuni Siap Diperiksa

    Misteri Hilangnya Iptu Tomi saat Operasi Penangkapan KKB, Kapolres Teluk Bintuni Siap Diperiksa

     

    Liputan6.com, Jayapura – Terkait dengan hilangnya mantan Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, saat menjalankan operasi penangkapan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB), Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid mengatakan bahwa dirinya siap diperiksa.

    Sebelumnya dikabarkan, Iptu Tomi hanyut terbawa arus saat menyeberangi Sungai Rawara mengikuti personel lainnya untuk memantau aktivitas pentolan KKB, yakni Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 18 Desember 2024 lalu.

    “Saya siap diperiksa, supaya masalah ini terang benderang,” kata Kapolres saat konferensi pers di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa (18/3/2025).

    Choiruddin juga mengatakan, informasi soal insiden yang menimpa eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun disampaikan oleh komandan batalyon, setelah menerima laporan dari anggota Satgas Yonif 642/Kapuas menggunakan HT satelit.

    Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan TNI-Polri dengan upaya pencarian Iptu Tomi selama 14 hari terhitung sejak 18-31 Desember 2024 (tahap pertama), dan dilanjutkan pada 27 Januari-3 Februari 2015 (tahap kedua).

    “Semua informasi, baik itu kronologis kejadian sampai proses pencarian, kami sampaikan ke keluarga. Mertua Iptu Tomi juga ikut dalam pencarian,” katanya.

    Bantahan Kapolres Tekuk Bintuni

    AKBP Choiruddin Wachid membantah tudingan keluarga Iptu Tomi Samuel yang menduga adanya kejanggalan dalam insiden dimaksud, antara lain perbedaan penyampaian kronologi peristiwa, pembiayaan operasi penangkapan KKB, dan pembatalan helikopter.

    Choiruddin juga membantah keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI soal larangan kepada ibu-ibu Bhayangkari mengunjungi rumah Iptu Tomi untuk memberikan penguatan kepada Riah Tarigan (istri Iptu Tomi).

    “Saya berani bersumpah, tidak ada yang saya tutupi dari insiden ini. Saya pimpin langsung pencarian Tomi, karena saya anggap seperti adik kandung saya,” katanya.

     

  • Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    Progres Satpol PP Jabar Bongkar Hampir Seluruh Wahana Hybisc Fantasy

    JABAR EKSPRES – Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menyatakan proses pembongkaran wahana wisata Hybisc Fantasy di Puncak, Bogor terus berlanjut.

    Hingga Senin (17/3/2025) sudah dua wahana yang rampung dibongkar dan 11 wahana lainnya masih berproses.

    Wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar adalah Mini Corasel dan Airplane. Wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan musala yang sudah diatas 90 persen.

    Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih dibawah 50 persen antara lain Corasel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop.

    “Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit dari 50 unit atau 98 persen. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 10 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut,” ujar Ade Afriandi, Selasa (18/3).

    Ade mengatakan, upaya pembongkaran berjalan lancar meski ada upaya dari pihak Hybisc yang meminta penundaan serta pihak pengelola kebun teh Gunung Mas yang menganggap lahannya rusak akibat mobilisasi alat berat sehingga meminta ganti rugi.

    Sementara itu material bongkaran yang dibuang ke area disposal baru pada hari Senin (17/3) sebanyak 28 kali karena terjeda oleh penyiapan lokasi baru disposal.

    Untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat ceceran tanah ke jalan raya, disikapi dengan terus berupaya membersihkan jalan dengan alat sekop dan penyemprotan air oleh Damkar Kabupaten Bogor.

    “Pembongkaran bianglala oleh pihak perusahaan mulai dilakukan dengan menggunakan crane besar sehingga progres pembongkaran diharapkan bisa lebih cepat,” ujar Ade.

  • Jadwal dan Titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 – Halaman all

    Jadwal dan Titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang. 

    Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. 

    Sebab, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

    Adapun yang perlu diperhatikan yaitu

    perusahaan angkutan barang harus melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan
    kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian
    distribusi tetap mengutamakan keselamatan. 

    Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan:

    Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
    Mobil barang dengan kereta tempelan
    Mobil barang dengan kereta gandengan
    Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan: 

    Hasil galian meliputi tanah, pasir atau batu
    Hasil tambang
    Bahan bangunan

    Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan:

    Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
    Hantaran uang
    Hewan ternak
    Pupuk
    Pakan ternak
    Keperluan penanganan bencana alam
    Sepeda motor mudik dan balik gratis
    Barang pokok

    Jadwal dan Titik-titik Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. 

    Sementara ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi – Sumatera Selatan – Lampung, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah – Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Tengah.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Harga Cabai Masih Mahal Jelang Lebaran, Mendag Bongkar Biang Keroknya – Page 3

    Harga Cabai Masih Mahal Jelang Lebaran, Mendag Bongkar Biang Keroknya – Page 3

    Sementara itu, terjadi sedikit kenaikan pada harga beras medium.

    “Tadi ada kenaikan sedikit, tetapi kan ada SPHB. SPHB kan ini untuk intervensi pasar yang harganya standar Rp12.500 per kilo ya, jadi bisa kita atasi untuk harganya,” Budi merinci.

     

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Hampir Rp 150 ribu per kg saat Ramadan 2025

    Harga komoditas pangan saat Ramadan sebagian masih mengalami kenaikan, misalnya untuk beras, bawang putih, hingga komoditas cabai yang tembus di atas Rp 100.000 per kg.

    Dikutip dari Panel Harga Badan Pangan, Kamis (6/3/2025), harga beras di sejumlah daerah mengalami kenaikan di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), misalnya di Papua Barat di kisaran Rp 18.556 per kg, Papua Tengah Rp 18.417 per kg.

    Kemudian, untuk Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Papua Barat Daya, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, harga beras dijual di kisaran Rp 16.200 – Rp 17.940 per kg.

     

  • Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

    “Petunjuk teknis pembayaran THR sudah kami terima, sementara anggaran yang disiapkan untuk THR 2025 sebesar Rp 32 miliar lebih,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh di Sampit, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

    Pembayaran THR 2025 berlandaskan tiga peraturan utama. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

    Kedua, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Ketiga, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari APBD Kotim 2025.

    Adapun penerima THR ini mencakup Bupati dan Wakil Bupati Kotim, pimpinan serta anggota DPRD Kotim, ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon PNS yang berjumlah 4.865 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.059 orang.

    Dasar perhitungan besaran THR mengacu pada gaji bulan Februari 2025 atau bulan sebelumnya. Pemkab Kotim menargetkan pembayaran THR dilakukan pada 20 Maret 2025, sekitar sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Juma’eh berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.

    Ia juga menambahkan, meskipun aturan terkait THR turut mengatur pembayaran gaji ketiga belas, saat ini Pemkab Kotim hanya mencairkan THR. Sementara itu, pembayaran gaji ketiga belas diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2025 dengan dasar perhitungan gaji bulan Mei 2025.

    “Jadi untuk gaji ketiga belas mengacu pada komponen gaji Mei 2025, kami juga sambil menunggu Surat Edaran lanjutan untuk pembayaran gaji ketiga belas tersebut,” tutup Juma’eh.

     

  • THR ASN Kalteng Segera Cair Jelang Lebaran 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

    THR ASN Kalteng Segera Cair Jelang Lebaran 2025 Regional 17 Maret 2025

    THR ASN Kalteng Segera Cair Jelang Lebaran 2025
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Hingga saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang
    Lebaran 2025
    .
    Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng,
    Katma F Dirun
    , memastikan bahwa THR ASN akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
    “Mudah-mudahan dalam minggu-minggu terakhir jelang Lebaran sudah dicairkan,” ujar Katma kepada wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (17/3/2025).
    Katma menambahkan bahwa THR ASN Pemprov Kalteng akan dibayarkan setidaknya satu minggu sebelum hari raya.
    “Selambat-lambatnya seminggu terakhir,” ucapnya.
    Mengenai nominal THR, Katma mengaku tidak mengetahui secara perinci dan mempersilakan awak media untuk menanyakan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng.
    Kepala BKAD Kalteng, Syahfiri, menjelaskan bahwa THR ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dicairkan dengan nominal satu kali gaji.
    “Nominalnya untuk pemberian THR satu kali gaji,” ujarnya melalui sambungan telepon.
    Syahfiri juga menambahkan bahwa ia belum dapat memastikan nominal pasti karena masih dalam proses penghitungan oleh BKAD Kalteng.
    “Masih dihitung oleh tim, nanti akan dikabarkan lagi kepada rekan-rekan,” pungkasnya.
    Dengan instruksi dari pemerintah pusat, THR ASN diharapkan dapat dicairkan paling lambat seminggu sebelum hari raya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

    Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Regional 17 Maret 2025

    Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Program
    mudik gratis
    yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dibuka sejak Senin (17/3/2025).
    Dinas Perhubungan Kalteng menyiapkan 4 rute pemberangkatan dalam program mudik gratis tahun ini.
    Cara pendaftarannya pun cukup sederhana. Mengingat kuota yang terbatas, diharapkan masyarakat yang akan mudik segera melakukan pendaftaran.
    Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kalteng, Ahmad Isnaeni menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka pada 16-25 Maret 2025.
    “Kami menyediakan lima rute mudik gratis, yakni Sampit (Kotawaringin Timur), Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Buntok (Barito Selatan),” beber Isnaeni kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin.
    Isnaeni menjelaskan, terdapat 12 bus yang pihaknya sediakan untuk mudik gratis tahun ini, yakni 5 bus untuk tujuan Pangkalan Bun dengan kapasitas 188 penumpang.
    “Secara keseluruhan kami sediakan 12 bus dengan total penumpang keseluruhan total 429 penumpang,” tuturnya.
    Kemudian 4 bus untuk rute Palangka Raya-Sampit dengan kapasitas sebanyak 145 penumpang, 2 bus untuk rute Palangka Raya-Banjarmasin sebanyak 82 penumpang, dan 1 bus untuk rute Palangka Raya-Buntok dengan kapasitas 16 penumpang saja.
    “Masyarakat bisa mendaftar lewat perusahaan otobus (PO) yang menyediakan program ini, seperti loket PO Agung Mulia, Damri, Logos, Yessoe, Airgan, dan loket resmi di Terminal WA Gara dan Kantor Disdik Kalteng khusus yang pelajar,” jelasnya.
    Pemberangkatan mudik gratis Pemprof Kalteng ini dijadwalkan serentak pada 26 Maret 2025 pukul 09.00 WIB di Terminal AKAP WA Gara, Kota Palangka Raya.
    “Silakan lakukan pendaftaran di PO Bus sesuai dengan informasi yang kami sampaikan, syaratnya hanya bermodalkan KTP,” ujarnya.
    Isnaeni menjelaskan bahwa dibukanya mudik gratis ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat arus mudik dan arus balik lebaran 2025.
    “Silakan masyarakat mendaftar pada program mudik gratis yang kami sediakan, bisa dicek di akun media sosial Dishub Kalteng untuk informasi lebih lanjut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    loading…

    Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Foto: Ist

    JAKARTA – Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Sejak mengawali karier sebagai perwira pertama, dia terus menunjukkan dedikasi, disiplin, serta kepemimpinan yang kuat.

    Riwayat kepangkatannya bukan sekadar perjalanan naik jabatan, tetapi juga cerminan dari pengabdian dan komitmen terhadap tugas sekaligus tanggung jawabnya. Misalnya di bidang lantas, Nanang pernah menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Di bidang reserse, dia pernah bertugas sebagai Kasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004-2007) dan bidang Propam dia menjabat Karopaminal Divpropam Polri (2020).

    Bagaimana perjalanan kariernya dari awal hingga mencapai posisi penting saat ini? Berikut ulasan lengkap mengenai riwayat kepangkatan Irjen Nanang Avianto.

    Lulusan Akpol 1990Nanang lahir pada 1 April 1969 di Malang, Jawa Timur. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Dengan disiplin, dedikasi, dan ketajaman dalam menganalisis situasi, dia meniti karier dari perwira pertama hingga perwira tinggi. Sebelum menjabat Kapolda Jatim, Nanang pernah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025).

    Riwayat JabatanKasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004 – 2007)
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
    Kapolres Wonogiri (2009 – 2011)
    Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri (2011)
    Kabid Propam Polda Kepri (2011)
    Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
    Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
    Kabagrenmin Divpropam Polri
    Sesropaminal Divpropam Polri (2019 – 2020)
    Karopaminal Divpropam Polri (2020)
    Kakorsabhara Baharkam Polri (2020 – 2021)
    Kapolda Kalimantan Tengah (2021 – 2023)
    Kapolda Kalimantan Timur (2023 – 2025)
    Kapolda Jawa Timur (2025 – Sekarang)
    Tanda Jasa1. Bintang BhayaBintang Bhayangkara Pratama (2021): Penghargaan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri atas jasa luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian tanpa cacat.
    2. Bintang Bhayangkara Nararya: Penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan pengabdian tanpa cacat selama masa dinas tertentu.
    3. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 16 tahun tanpa cacat.
    4. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 8 tahun tanpa cacat.
    5. Satyalancana Jana Utama: Penghargaan atas jasa dalam operasi kepolisian yang memberikan manfaat besar bagi organisasi dan masyarakat.
    6. Satyalancana Ksatria Bhayangkara: Penghargaan atas keberanian luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian yang berisiko tinggi.
    7. Satyalancana Karya Bhakti: Penghargaan atas dedikasi dan kontribusi signifikan dalam tugas kepolisian yang berdampak positif bagi masyarakat.
    8. Satyalancana Bhakti Pendidikan: Penghargaan atas jasa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.
    9. Satyalancana Bhakti Nusa: Penghargaan atas pengabdian dalam tugas di wilayah Indonesia yang membutuhkan dedikasi tinggi.
    10. Satyalancana Dharma Nusa: Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri yang membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah internasional. Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri.

    MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah

    (jon)