Jawa Timur Sabet Gelar Juara Liga Nusantara 2025 Usai Taklukkan Kalteng dalam Duel Menegangkan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Tim Mini Football Jawa Timur resmi meraih gelar juara Liga Nusantara (Linus) 2025.
Dalam laga final tim asuhan pelatih Yusuf Ekodono menundukkan
Kalimantan Tengah
(Kalteng) dengan skor tipis 2-1.
Laga yang berlangsung sarat tensi tinggu ini menjadi penutup sempurna bagi perjalanan impresif Jatim sepanjang turnamen yang digelar di Lapangan Thor Surabaya, Rabu (26/11/2025) sore.
Sejak kick-off, kedua tim bermain agresif. Jatim tampil lebih dominan pada babak pertama dan berhasil membuka keunggulan melalui tendangan keras Rendy sehingga, gol tersebut menegaskan tempo permainan cepat yang dibangun.
Namun, awal babak kedua menjadi momentum bagi Kalteng sukses menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Ini membuat laga semakin semakin panas dan memaksa Jatim bekerja lebih keras untuk kembali mengambil alih permainan.
Tekanan demi tekanan akhirnya membuahkan hasil. Kapten tim, Ghufron melepaskan tembakan jarak jauh yang menghujam gawang Kalteng, mengubah skor menjadi 2-1.
Hingga menit akhir gol ini sekaligus memastikan Jatim keluar sebagai juara Linus 2025.
Sorak penonton dan ofisial Jatim langsung membahana, merayakan momen yang telah mereka nanti selama berbulan-bulan.
Linus 2025 menjadi panggung pembuktian bagi
Jawa Timur
yang disponsori Kopi Kapal Api tersebut menyelesaikan turnamen dengan catatan sempurna, selalu menang dalam setiap laga.
Pada laga pertama babak penyisihan grup, Jatim menundukkan Banten (2-0), lalu mengalahkan Jawa Barat (3-1).
Pada babak delapan besar, tim menyingkirkan Kalimantan Timur 3-2.
Pesta gol terjadi pada semifinal ketika tim menang atas Sulawesi Tengah dengan skor 9-1.
Rentetan kemenangan itu akhirnya dituntaskan dengan keberhasilan menaklukkan Kalteng di final.
Pelatih Jatim, Yusuf Ekodono, bersama dua asistennya, David dan Nugroho Mardianto, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur atas hasil yang diraih.
“Alhamdulliah, pertandingan final berjalan sengit, Kalteng tim bagus dan saling menyerang. Kami menang tidak mudah.”
“Terima kasih kepada pemain, manajer didukung para sponsor tim yang sudah menyiapkan tim ini cukup dan akhirnya menjadi juara,” tuturnya.
Sementara itu manajer tim Jawa Timur, Supik Tiyono, juga tampak haru. Sebab perjalanan lima bulan membangun tim dari proses seleksi hingga pembentukan skuad akhirnya terbayar lunas.
“Tim ini dibangun dengan proses cukup panjang dimulai dengan seleksi pemain sekitar lima bulan lalu. Karena kami memang menargetkan juara dan allhamdulliah tercapai. Terima kasih kepada semua pihak yang membatu kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kini dengan torehan hasil tersebut, Jatim bukan hanya sebagai juara, tetapi juga pemilik catatan performa terbaik sepanjang gelaran perdana
Liga Nusantara 2025
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KALIMANTAN TENGAH
-

Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi jadi Kepala BPA, Dilantik Besok
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk jaksa Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.
Informasi pada surat itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
“Benar [Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala BPA Kejagung],” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (26/11/2025).
Melalui penunjukan ini, Kuntadi bakal menggeser posisi Amir Yanto selaku Kepala BPA yang memasuki masa pensiun.
Adapun, Anang mengungkap bahwa mantan Dirdik Jampidsus Kejagung itu bakal menjalani pelantikan sebagai Kepala BPA pada besok Kamis (26/11/2025).
Selain Kuntadi, jaksa Syarief Sulaeman Nahdi dan Nurcahyo Jungkung Madyo juga bakal menjalani pelantikan besok.
Syarief selaku Asisten Khusus Jaksa Agung bakal menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung RI menggantikan Nurcahyo. Sementara, Nurcahyo bakal dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Iya [Kuntadi, Nurcahyo hingga Syarief dilantik besok],” pungkasnya.
-

Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Nahdi jadi Dirdik Jampidsus Baru
Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan No.1064/2025 per tanggal 25 November 2025.
Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna.
“Benar [Syarief jadi Dirdik Jampidsus],” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Dengan begitu, melalui surat keputusan ini Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung bakal menggeser posisi Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sementara itu, Nurcahyo bakal menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekadar informasi, sebelum nantinya diangkat menjadi Dirdik Jampidsus, Syarief setidaknya sempat menjabat di dua posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Misalnya, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2022-2024 dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada 2024.
-
/data/photo/2024/06/27/667d27e832d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 ASN dan 3 Kades di Kotawaringin Timur Positif Narkoba, Terancam Sanksi hingga Pemberhentian Regional 24 November 2025
2 ASN dan 3 Kades di Kotawaringin Timur Positif Narkoba, Terancam Sanksi hingga Pemberhentian
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Sebanyak dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine di Aula DPRD Kotim, Sampit.
Tes digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Kotim
baru-baru ini.
Dua ASN tersebut terancam diberikan sanksi ringan hingga berat, sementara tiga kades dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan ASN yang terlibat narkotika akan dijatuhi sanksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Sanksinya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari teguran lisan sampai dengan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri atau dipecat,” ujar Kamaruddin, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa temuan itu masih harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus (riksus) sebelum penjatuhan hukuman disiplin.
“Riksus akan dilakukan oleh tim yang dibentuk Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu data lengkap dari BNNK sebelum memutuskan langkah berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim, Yudi Aprianur, mengatakan pihaknya juga menunggu hasil pendalaman BNNK.
“Sesuai ketentuan, kades dapat diberhentikan apabila terbukti positif narkoba karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai kepala desa,” ujarnya.
Namun, Yudi menegaskan penjatuhan sanksi tetap menunggu hasil pendalaman dari BNNK Kotim.
“Menurut info ada pengakuan efek obat dan lain-lain, jadi kami menunggu informasi resmi dari BNNK,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BNNK
Kotawaringin Timur
, AKBP Fadli, mengonfirmasi lima peserta yang positif narkoba tersebut.
“Dari 147 orang yang kami periksa, ada 5 orang yang dinyatakan positif. Mereka mengonsumsi obat-obatan seperti zenith, cuma satu saja yang pakai sabu,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan sebagian ASN dan kades mengaku memakai zenith karena sakit lambung, nyeri, kecemasan kerja, atau kelelahan menggarap kebun sawit.
“Sudah di-asesmen oleh tim rehabilitasi kami, rupanya bukan kecanduan,” katanya.
Sementara satu orang yang terbukti menggunakan sabu diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis dan wajib lapor.
“Ada satu yang menggunakan sabu. Itu kami arahkan ke dokter Rumah Sakit Murjani. Nanti ada dokter yang bisa mengobati dan wajib lapor ke kami,” ujarnya.
Pengguna sabu tersebut berdalih memakai untuk mengatasi kelelahan akibat sering bekerja di luar jam kantor, termasuk perjalanan dinas.
“Dia memakai cuma sekali-sekali, bukan ketergantungan,” kata Fadli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/09/07/64f9386e4a788.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha Regional 21 November 2025
Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Tengah berharap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak memberatkan pengusaha.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng menyatakan akan menyerap aspirasi pekerja sebelum menetapkan
upah minimum
.
Ketua DPP
Apindo
Kalteng, Frans Martinus, mengatakan pihaknya mengikuti seluruh proses penetapan upah dari pusat hingga daerah. Ia meminta peran Dewan Pengupahan dimaksimalkan dalam diskusi dan negosiasi.
“Saya rasa semuanya mengikuti proses saja. Fungsi dan peran Dewan Pengupahan di daerah dimaksimalkan, termasuk soal angka kenaikan, jikalau itu terjadi,” ujar Frans, Jumat (21/11/2025).
Frans menyebut pengusaha tidak keberatan apabila memang harus ada kenaikan, selama kenaikan tersebut sesuai indikator dan rumusan yang disepakati.
“Kenaikan, selama semua indikator terpenuhi, rumusan disepakati, tinggal penetapan bersama,” katanya.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan
UMP
2025 sebesar 6,5 persen. Frans enggan menyebut proyeksi kenaikan tahun ini karena situasi ekonomi dinilai belum sepenuhnya kondusif.
“Kalau persentase kami tidak berani menyebutkan angka patokan… pasti akan ada situasi yang tidak menguntungkan bagi pengusaha,” ujarnya.
Ia berharap penetapan UMP tahun ini menggunakan asas win-win solution.
“Win-win solution saja, dihitung betul-betul, jangan sampai memberatkan siapapun,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, memastikan penetapan UMP 2026 akan mendengarkan aspirasi pekerja dan buruh.
“Di tingkat pusat juga teman-teman buruh suaranya didengar dan diakomodasi oleh kementerian… daerah nanti akan menindaklanjuti aturan kementerian,” ujarnya.
Farid mengatakan serikat pekerja dan buruh di Kalteng rutin berbagi informasi terkait aspirasi upah minimum. Hingga kini, besaran kenaikan UMP 2026 belum ditentukan karena masih menunggu regulasi pusat.
“Kami akan bertemu satu forum dengan mereka di Dewan Pengupahan… agar kita bisa menetapkan perhitungannya seperti apa,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/26/692708deb2fcd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




