provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Komisi XIII: Kerusuhan Lapas Beliti darurat reformasi pemasyarakatan

    Komisi XIII: Kerusuhan Lapas Beliti darurat reformasi pemasyarakatan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (8/5) pagi, menandakan situasi darurat sistem pemasyarakatan di tanah air untuk dilakukan reformasi total.

    “Ini adalah bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan kita. Situasinya sudah darurat, dan butuh langkah luar biasa,” kata Dewi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Sebab, kata dia, kejadian tersebut tidaklah berdiri sendiri dan bukan sekadar kelalaian operasional semata.

    Dia lantas membeberkan sejumlah insiden kerusuhan di Lapas yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

    Diantaranya, insiden kaburnya lebih dari 40 narapidana dari Lapas Kutacane, Aceh; narapidana pesta miras dan narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru; seorang narapidana korupsi tertangkap makan di luar lapas tanpa izin.

    Kemudian, dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kamar dan peredaran narkoba di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah; hingga insiden narapidana meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan Lapas Kelas Bukittinggi, Sumatera Barat.

    Untuk itu, dia menyebut Komisi XIII DPR RI mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rumah tahanan (rutan).

    Komisi XIII DPR RI, lanjut dia, juga meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah.

    “Pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran,” ujarnya.

    Termasuk, tambah dia, pembentukan tim pengawas independen untuk menilai ulang fungsi pengawasan internal di Ditjen Pemasyarakatan.

    “Penjara bukan tempat memperparah kriminalitas. Jika napi justru makin liar di balik jeruji, maka kita sedang membiarkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” tuturnya.

    Terakhir, dia pun menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI yang akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan pembenahan sistem pemasyarakatan dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tidak berhenti pada pencopotan jabatan semata.

    Sebelumnya, Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilaporkan terjadi kerusuhan pada hari Kamis (8/5) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan Iptu Ryan Tiantoro Putra menyebutkan sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan setelah terjadi kericuhan di Lapas Narkoba Muara Beliti.

    Dia mengatakan situasi telah berangsur kondusif, dan pengamanan ketat tetap diberlakukan di sekitar area lapas untuk memastikan stabilitas keamanan.

    Adapun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi karena adanya perlawanan dari oknum narapidana saat petugas merazia barang-barang terlarang.

    “Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” kata Agus dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • BMKG Ingatkan Siaga Banjir Rob! Ini Lokasi-Jadwalnya, Ada Rumah Kamu?

    BMKG Ingatkan Siaga Banjir Rob! Ini Lokasi-Jadwalnya, Ada Rumah Kamu?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob yang mengancam wilayah pesisir di Indonesia. Kejadian banjir rob diprediksi mulai terjadi hari ini, Kamis(8/5/2025).

    “Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 12 Mei 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” tulis BMKG dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025).

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut oleh BMKG, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di:

    – Pesisir Sumatra Utara (10-16 Mei)
    – Pesisir Kepulauan Riau (8-24 Mei)
    – Pesisir Sumatra Barat (10-13 Mei)
    – Pesisir Jambi (16-18 Mei)
    – Pesisir Kepulauan Bangka Belitung (13-17 Mei)
    – Pesisir Lampung (14-17 Mei)
    – Pesisir Banten (11-18 Mei)
    – Pesisir Jakarta (11-17 Mei)
    – Pesisir Jawa Barat (11-26 Mei)
    – Pesisir Jawa Tengah (7-8 Mei, 15-24 Mei)
    – Pesisir Kalimantan Utara (9-12 Mei, 19-22 Mei)
    – Pesisir Kalimantan Timur (12-18 Mei)
    – Pesisir Kalimantan Selatan (12-24 Mei)
    – Pesisir Kalimantan Tengah (17-21 Mei
    – Pesisir Nusa Tenggara Barat (12-18 Mei)
    – Pesisir Nusa Tenggara Timur (12-13 Mei)
    – Pesisir Sulawesi Utara (11-16 Mei)
    – Pesisir Maluku (9-20 Mei).

    “Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” tulis BMKG.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” demikian peringatan BMKG.

    [Gambas:Instagram]

    (dce/dce)

  • Partisipasi Pilkada Barito Utara Lebih Tinggi Saat PSU, Hakim MK Singgung Politik Uang

    Partisipasi Pilkada Barito Utara Lebih Tinggi Saat PSU, Hakim MK Singgung Politik Uang

    Partisipasi Pilkada Barito Utara Lebih Tinggi Saat PSU, Hakim MK Singgung Politik Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim Mahkamah Konstitusi
    Daniel Yusmic
    mempertanyakan tingkat partisipasi pemilih yang meningkat saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
    Dia mengatakan, lumrahnya partisipasi PSU akan berkurang, tetapi hal yang berbeda terjadi di Barito Utara.
    “Karena biasanya PSU itu jumlah pesertanya berkurang. Tapi ini terjadi anomali di mana justru ada penambahan jumlah yang signifikan. Nah dalam kaitan dengan
    money politic
    , ini pertanyaan saya untuk ketiga ahli,” kata Daniel dalam sidang sengketa
    PSU Barito Utara
    dalam agenda pembuktian, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
    Dia mempertanyakan apakah dugaan
    politik uang
    dalam PSU Barito Utara berkorelasi dengan meningkatnya partisipasi pemilih.
    Sebab, Daniel mencurigai adanya suara yang jomplang dalam PSU yang digelar, dari sebelumnya paslon nomor urut 1 Gogo Purnman Jaya dan Hendro Nakalelo sebagai penggugat dengan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya hanya selisih delapan suara.
    “Sementara setelah PSU ini jumlahnya 339 suara, tadi sebagaimana yang sudah disampaikan oleh para ahli. Nah apakah faktor
    money politic
    ini mempengaruhi jumlah pemilih? Soalnya biasanya kan pada waktu PSU jumlah pemilihnya sedikit ya,” imbuh Daniel.
    Ahli dari pemohon paslon 1, Aswanto, mengatakan tingkat partisipasi yang tinggi memang dikarenakan politik uang yang masif dilakukan oleh paslon 2.
     
    “Dan memang kita tahu bahwa ketika ada PSU dan itu terbatas pada beberapa TPS, mereka akan habis-habisan di situ yang mulia,” ujar dia.
    Sedangkan ahli dari pihak terkait paslon 2, Topo Santoso, mengatakan politik uang tidak bisa dibuktikan hanya dengan tingkat partisipasi yang tinggi.
    Sebab, pengertian dari politik uang sendiri bukan dimaknai sebagai memberikan uang agar orang datang ke TPS untuk berpartisipasi.
    “Untuk menyatakan bahwa meningkatnya jumlah pemilih, jumlah suara, itu berkorelasi dengan politik uang, tentu harus ada pembuktiannya. Dan faktor-faktor kenapa orang datang melakukan pemilihan, biasanya kita bisa ketahui dari
    exit poll
    , dari survei pasca orang memilih, untuk diketahui apa faktor-faktor yang membuat mereka datang berpartisipasi,” ucap dia.
    “Nah, sejauh yang saya ketahui tidak ada survei terkait itu di PSU Barito Utara ini yang menjadi perkara,” kata Topo lagi.
    Adapun perkara PSU Barito Utara dengan nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam pokok perkara menyebut terjadinya kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 2 dengan membagikan uang hingga Rp 16 juta per pemilih.
    Dugaan kecurangan terjadi pada saat PSU yang dilaksanakan 22 Maret 2025 di TPS 1 Kelurahan Melayu Teweh Tengah dan TPS 4 Desa Malaweken Teweh Baru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Babi Hutan di Pelabuhan Merak – Page 3

    Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Babi Hutan di Pelabuhan Merak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), menggagalkan upaya penyelundupan Daging Babi Hutan atau Celeng sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Daging tersebut dikirim dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah.

    “Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sekitar pukul 03.47 WIB, ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging Celeng yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung,” ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H., Rabu (07/05/2025).

    Setelah itu, petugas Karantina Banten langsung mengamankan Truk tersebut pukul 04.23 subuh. Ketika dilakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, petugas menemukan muatan truk berupa media pembawa daging babi celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul/dedak.

    Duma mengatakan, selama masa Idul Adha ini Karantina Banten memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa, agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor Peternakan, Kesehatan masyarakat, sosial ekonomi serta menjamin Keamanan Pangan.

    “Daging celeng ini termasuk kedalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit Demam Babi Afrika (ASF), serta Penyakit Mulut dan Kuku yang menginfeksi Babi dan Hewan Berkuku Belah lainya tentunya,” jelas Duma.

  • BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir pada Rabu. Prakirawan BMKG Aulia Siti Syahdian dalam video prakiraan cuaca yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa dominasi cuaca hujan tercatat meluas di berbagai kota besar dari barat hingga timur Indonesia.

    “Hujan ringan diprakirakan terjadi di sejumlah kota besar di Pulau Sumatra, seperti Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung,” kata dia.

    Berikutnya, ujar Aulia, di wilayah Jawa, hujan ringan juga berpotensi mengguyur Serang dan Semarang. Kondisi serupa diperkirakan terjadi di Mataram dan Kupang di wilayah Nusa Tenggara, serta sejumlah kota di Kalimantan seperti Pontianak, Palangka Raya, dan Samarinda.

    Sementara itu, di Sulawesi, hujan ringan berpotensi turun di Manado, Gorontalo, Palu, Mamuju, Makassar, dan Kendari. Di wilayah timur Indonesia, potensi hujan ringan juga diprakirakan terjadi di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Nabire. Selain hujan ringan, BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas sedang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bandung dan Jayapura. Tanjung Selor di Kalimantan Utara, serta Merauke di Papua Selatan, juga diperkirakan mengalami hujan sedang.

    Aulia menyampaikan BMKG memperingatkan potensi hujan yang disertai petir di beberapa kota, seperti Pangkal Pinang di Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, dan Jayawijaya di Papua Pegunungan.

    “Sementara itu, kondisi cuaca berawan tebal diprakirakan mendominasi Jakarta, Surabaya, Padang, Bengkulu, dan Denpasar,” kata dia.

    Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama hujan disertai petir yang dapat berdampak pada aktivitas harian masyarakat. Ia menekankan pentingnya memantau pembaruan informasi cuaca yang tersedia setiap tiga jam melalui kanal resmi BMKG.

    “Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store dan Play Store, serta memantau laman resmi www.bmkg.go.id atau media sosial @info.bmkg,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Kemenkop hadiri Palmstep Inception di Kabupaten Kotawaringin Barat

    Kemenkop hadiri Palmstep Inception di Kabupaten Kotawaringin Barat

    Saya berharap hasil dari PALMSTEP akan dilanjutkan kerja sama perdagangan antar koperasi Indonesia dan negara-negara Uni Eropa

    Palangka Raya (ANTARA) – Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus, mewakili Menteri Koperasi Republik Indonesia, menghadiri acara Palmstep Inception di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

    Panel Barus melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa malam, menegaskan peran koperasi sebagai aktor utama dalam membangun industri sawit yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis pada kekuatan petani.

    “Petani tidak boleh terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai. Koperasi adalah instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar dan memperluas akses pasar mereka,” ujarnya.

    Acara itu menandai peluncuran program EU SWITCH: PALMSTEP, yang akan dilaksanakan oleh Agriterra dan Fortasbi selama periode 2025–2030. Program PALMSTEP berfokus pada peningkatan keberlanjutan dan keterlacakan rantai nilai sawit rakyat.

    Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh PALMSTEP adalah memfasilitasi koperasi-koperasi petani mendirikan pabrik crude palm oil (CPO) milik koperasi.

    “Jika sudah ada pabrik CPO milik koperasi, para petani anggota koperasi mendapatkan kepastian pembeli dan harga,” tegasnya.

    Panel Barus juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, sebagai jaringan distribusi dan produksi desa berbasis data yang akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

    Dengan terbangunnya sistem koperasi desa yang kuat dan terintegrasi, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga dapat berkontribusi pada ketahanan pangan global.

    “Melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih dan program seperti PALMSTEP, produk-produk desa seperti sawit dapat mengakses pasar dengan harga bagus di Eropa,” ungkapnya.

    Kerja sama antar koperasi yang difasilitasi Uni Eropa dalam program PALMSTEP merupakan bentuk kerja sama internasional masa depan.

    “Saya berharap hasil dari PALMSTEP akan dilanjutkan kerja sama perdagangan antar koperasi Indonesia dan negara-negara Uni Eropa. Apapun produk pangan yang dibutuhkan Eropa, nantinya dapat disediakan oleh jaringan Kopdes Merah Putih,” tegasnya.

    Data Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa hingga akhir 2024 terdapat 2.500 koperasi perkebunan aktif dengan hampir 900.000 anggota dan volume usaha Rp7,94 triliun. Panel Barus menekankan bahwa penguatan koperasi sekunder, terutama berbasis komoditas seperti kelapa sawit akan mempercepat transformasi industri dari hulu ke hilir.

    Kementerian Koperasi mengapresiasi berdirinya Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ). Harapannya, KSMJ sebagai koperasi sekunder menjadi model konsolidasi kelembagaan petani sawit. Melalui Palmstep, KSMJ didorong untuk menerapkan standar keberlanjutan, memperkuat tata kelola, dan membuka akses pasar nasional serta internasional.

    Dalam kesempatan ini, Panel Barus dan Dubes Uni Eropa Denis Chaibi mengunjungi lokasi bakal Pabrik KSMJ didampingi Wakil Bupati Kota Waringin Barat Suyanto.

    Kementerian Koperasi berharap kerja sama dengan Uni Eropa dapat diperluas ke lebih banyak koperasi di Indonesia, termasuk sektor komoditas lainnya. Ini akan mendorong momentum lebih besar dalam transformasi ekonomi desa berbasis koperasi.

    Pewarta: Rendhik Andika
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panel Barus: Koperasi Sawit Jadi Kunci Perkuat Posisi Tawar Petani dan Buka Pasar Global – Halaman all

    Panel Barus: Koperasi Sawit Jadi Kunci Perkuat Posisi Tawar Petani dan Buka Pasar Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peran koperasi dalam industri sawit nasional kembali ditegaskan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus memperluas akses ke pasar global.

    Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Panel Barus, menyatakan koperasi menjadi kunci penting dalam mendorong industri sawit yang lebih adil, berkelanjutan, dan berbasis kekuatan petani.

    Pernyataan itu disampaikan Panel saat menghadiri peluncuran program EU SWITCH: PALMSTEP di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (6/5/2025).

    Program yang digagas Uni Eropa melalui Agriterra dan Fortasbi ini akan berjalan selama 2025–2030, dengan fokus utama pada penguatan keberlanjutan dan keterlacakan rantai nilai sawit rakyat.

    “Petani tidak boleh terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai. Koperasi adalah instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar dan memperluas akses pasar mereka,” ujar Panel Barus, sebagaimana keterangan tertulis.

    Ia menyebut bahwa PALMSTEP akan mendorong lahirnya koperasi petani sawit yang memiliki pabrik Crude Palm Oil (CPO) sendiri. Langkah ini dinilai akan memberikan kepastian harga dan pembeli bagi petani anggota koperasi, sekaligus memangkas dominasi tengkulak.

    “Jika sudah ada pabrik CPO milik koperasi, para petani anggota koperasi mendapatkan kepastian pembeli dan harga,” tegasnya.

    Panel juga menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, sebagai jejaring distribusi dan produksi desa yang terintegrasi. Program ini akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

    “Dengan adanya jaringan Koperasi Desa Merah Putih dan program seperti PALMSTEP, produk-produk desa seperti sawit dapat mengakses pasar dengan harga bagus di Eropa,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, model kerja sama koperasi yang difasilitasi Uni Eropa dalam program PALMSTEP mencerminkan masa depan perdagangan internasional berbasis kemitraan antar koperasi.

    “Saya berharap hasil dari PALMSTEP akan dilanjutkan kerjasama perdagangan antar koperasi Indonesia dan negara-negara Uni Eropa. Apapun produk pangan yang dibutuhkan Eropa, nantinya dapat disediakan oleh jaringan Kopdes Merah Putih,” kata Panel.

    Hingga akhir 2024, data Kementerian Koperasi mencatat terdapat sekitar 2.500 koperasi perkebunan aktif dengan total anggota hampir 900.000 orang dan nilai usaha mencapai Rp7,94 triliun. Panel menekankan pentingnya penguatan koperasi sekunder berbasis komoditas, termasuk kelapa sawit, untuk mempercepat transformasi industri nasional dari hulu ke hilir.

    Kementerian Koperasi juga mengapresiasi pendirian Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ), yang diharapkan menjadi model kelembagaan koperasi petani sawit. KSMJ didorong untuk menerapkan prinsip keberlanjutan, tata kelola yang baik, dan membuka akses ke pasar domestik maupun ekspor.

    Dalam kunjungannya, Panel bersama Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto turut meninjau lokasi bakal berdirinya pabrik CPO milik KSMJ. Kementerian berharap kerja sama internasional ini bisa diperluas tidak hanya untuk komoditas sawit, tetapi juga ke sektor lain yang menjadi unggulan desa.

  • Dugaan Kriminalisasi Kades Tempayung dan Tersingkirnya Masyarakat Adat di Tanah Sendiri…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Mei 2025

    Dugaan Kriminalisasi Kades Tempayung dan Tersingkirnya Masyarakat Adat di Tanah Sendiri… Regional 6 Mei 2025

    Dugaan Kriminalisasi Kades Tempayung dan Tersingkirnya Masyarakat Adat di Tanah Sendiri…
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Perjuangan masyarakat adat Desa Tempayung, Kabupaten
    Kotawaringin Barat
    ,
    Kalimantan Tengah
    , kini berada di ujung tanduk.
    Kepala desa mereka, Syahyunie, divonis enam bulan penjara karena dianggap sebagai provokator dalam aksi pemortalan lahan milik PT Sungai Rangit—di atas tanah yang oleh warga diakui sebagai wilayah adat.
    Vonis tersebut memicu respons luas. Pada Selasa (6/5/2025), puluhan warga dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan
    Kriminalisasi

    Kades Tempayung
    menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
    Massa menuntut Syahyunie yang tengah menempuh proses banding dibebaskan.
    Syahyunie harus berurusan dengan hukum karena disebut provokator pada aksi pemortalan lahan yang berada di PT Sungai Rangit, Kebun Rauk Naga Estate Divisi 3 dan 4, Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat.
    Aksi pemortalan yang dilakukan warga adalah bagian dari protes atas ketimpangan pengelolaan lahan dan tuntutan pembagian plasma.
    Namun, tindakan kolektif itu justru ditanggapi dengan proses hukum terhadap satu sosok: kepala desa mereka sendiri.
    Juru bicara aksi, Agung Sesa menyatakan, dugaan
    kriminalisasi
    terhadap Kades Tempayung terlihat dari aspek-aspek hukum yang selama ini berjalan dan menjerat sang kades.
    “Pertama, penuntut umum mengabaikan bukti dan argumentasi pledoi, mereka tidak memberikan tanggapan substansial terhadap poin-poin kunci dalam pleidoi, dan hanya mengulang dakwaan, tanpa menyentuh substansi pembuktian yang dihadirkan penasihat hukum,” kata Agung saat menyampaikan tuntutannya di hadapan Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
    Menurut Agung, hal itu bertentangan dengan prinsip fair trial, karena terdakwa tidak mendapatkan tanggapan hukum yang layak dan proporsional terhadap pembelaannya.
    Lalu, dia juga melihat bahwa kerugian yang disandarkan kepada sang kades hanya berdasarkan klaim sepihak.
    “Penuntut umum juga tidak melibatkan Kantor Akuntan Publik atau Kantor Jasa Penilai Publik dalam menilai kerugian PT Sungai Rangit. Klaim kerugian hanya didasarkan pada testimoni internal (testimonium de auditu), bukan penilaian independen yang memenuhi standar pembuktian pidana, ini berpotensi melanggar standar pembuktian ‘beyond reasonable doubt’ sesuai Pasal 183 KUHAP,” tuturnya.
    Selain itu, Agung menyebut, penasihat hukum melalui pengajuan keberatannya menyatakan perkara ini seharusnya adalah sengketa perdata dan bahkan memenuhi unsur prejudicieel geschil, karena status lahan adat belum selesai secara hukum.
    “Namun, keberatan ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, dengan alasan sudah dibahas di putusan sela, padahal memiliki implikasi besar terhadap legitimasi unsur pidana,” tuturnya.
    Selain itu, menurut dia, tindak pidana itu bersifat kolektif, namun hanya ditimpakan kepada satu orang. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan logika hukum pidana Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Pidana.
    “Yang didakwakan mencakup ritual adat kolektif, dilakukan oleh masyarakat luas, di wilayah adat, dan dilakukan secara bersama-sama. Namun, hanya satu terdakwa yang diproses, tanpa pembuktian utuh tentang keterlibatan bersama (deelneming),” ujar dia.
    Tak hanya itu, status pengakuan masyarakat adat desa setempat yang tidak sah karena tidak terdaftar Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) juga menjadi masalah.
    “Salah satu alasan hakim dan jaksa menolak pembelaan adalah karena Desa Tempayung tidak terdaftar di BRWA dan spanduk aksi tidak mencantumkan kata ‘masyarakat adat’, padahal pengakuan masyarakat hukum adat tidak hanya bergantung pada BRWA, dan ini bukan syarat yuridis formal eksklusif,” tuturnya.
    Selain itu, hakim menyatakan bahwa terdakwa bertindak atas dasar membantu masyarakat menyalurkan aspirasi terkait pembagian plasma, namun nyatanya proses hukum tetap berjalan.
    “Padahal ini seharusnya menjadi alasan yang kuat untuk pertimbangan restorative justice, bukan pemenjaraan,” kata dia.
    Sebelumnya diketahui, Syahyunie harus berhadapan dengan hukum karena dituduh menjadi dalang pemortalan lahan yang berada di PT Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 3 dan 4, Desa Tempayung, Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat.
    Dalam siaran pers tertulis Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Syahyunie pertama kali dijemput polisi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, saat pulang perjalanan dinas dari Jakarta pada Jumat (27/9/2024).
    Syahyunie dibawa ke Polres Kotawaringin Barat, diperiksa, kemudian dijadikan tersangka. Ia tidak ditahan saat itu karena permintaan Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat dan jaminan dari Camat Kotawaringin Lama.
    Namun, status tersangka tetap melekat padanya.
    Seminggu usai Pilkada atau Kamis (5/12/2024), kasus Syahyunie dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Ia lalu ditetapkan sebagai tahanan rumah.
    Reputasi baik Syahyunie sebagai seorang Kades dan bertahun-tahun sebagai Sekdes, juga tak pernah melanggar hukum, tak membuatnya mendapatkan perlakuan yang lebih pantas.
    Sebuah gelang pelacak dengan teknologi GPS dipasang di pergelangan kakinya oleh Kejaksaan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indeks Kebebasan Pers Menurun, AJI Soroti Kasus Kekerasan Jurnalis di Daerah

    Indeks Kebebasan Pers Menurun, AJI Soroti Kasus Kekerasan Jurnalis di Daerah

    Meningkatnya laporan kekerasan terhadap jurnalis juga diikuti dengan menurunya angka indeks kemerdekaan pers (IKP) secara nasional. Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada tahun 2024 menunjukkan penurunan ke angka 69,36 dibandingkan tahun 2023 yang berada di 71,57.

    Sementara untuk tiga provinsi dengan IKP tertinggi 2024 di Indonesia berada di Pulau Kalimantan. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menempati urutan ketiga dengan mencatatkan skor 79,58 (cukup bebas), kemudian disusul Kalimantan Timur dengan skor 79,96 dan urutan pertama jatuh pada Kalsel dengan skor 80,91 persen.

    Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, sangat menyayangkan, jika skor IKP yang diraih tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan. Bahkan, belum lama ini terjadi kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kalsel. Jurnalis Juwita dihabisi oleh oknum anggota berseragam.

    Tak hanya Kalsel, IKP Kalteng yang berada di urutan ketiga juga tidak mencerminkan kebebasan pers yang sebenarnya. Sebab, ia juga menerima aduan jika ada jurnalis di Kalteng yang mendapatkan intimidasi dalam bentuk verbal maupun penghapusan dokumen.

    “Ini berhubungan dengan kasus yang pernah dialami oleh teman-teman di Palangka Raya,” ujar Rendy, dalam diskusi publik di Palangka Raya, Minggu (4/5/2025).

    Menanggapi skor IKP tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Erwindy, buka suara. Ia menilai angka IKP yang diraih Kalteng 2024 merupakan sesuatu yang membanggakan.

    “Sejauh ini kita peringkat ketiga di bawah Kalimantan Selatan, jadi memang saat ini data real yang dirilis oleh Dewan Pers, dengan berbagai indikator penilaian yang ada 20 indikator penilaian dan delapan indikator utama, Kalteng berada di urutan ketiga,” kata dia.

    Ia juga menilai jika ada pihak yang tidak sepakat dan ingin menganulir data tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Pihaknya juga tidak menampik, jika menjalin kerjasama publikasi antara media dengan pemerintah daerah.

    “Silakan digugat IKP 2024 tersebut apabila memang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang dialami rekan-rekan jurnalis selama di lapangan, malah lebih bagus untuk menyingkap fakta yang sebenarnya,” katanya.

    Terkait hal itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, menekankan bahwa industri media perlu menetapkan batasan antara kepentingan jurnalistik dan iklan. Ia juga menyinggung peran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam menunjang kerja jurnalistik.

    “Harus mengambil sikap antara kepentingan prioritas jurnalis dan kepentingan konten (ekonomi),” tuturnya.

    Hal senada juga dikatan, Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Palangka Raya, Hakim Syah. Ia berpendapat, peran media lokal harus diperkuat tugasnya menjalankan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    “Pers tetap jadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka eksistensi pers menjadi bagian yang tidak bisa dipungkiri, termasuk dalam konteks pengawasan lembaga pemerintahan,” ujar Hakim Syah.

    Menurutnya, jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus berorientasi untuk kepentingan publik bukan iklan. Ia berharap, peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia tahun dapat menumbuhkan spirit agar bagaimana demokrasi Indonesia tetap eksis dengan kehadiran pers yang kritis.

    “Jurnalisme yang sehat bukan yang menyenangkan, tapi yang kritis, memberi pencerahan publik, dan kedalaman makna,” pungkasnya.

  • Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan,19 daerah telah selesai menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini, hanya tersisa lima daerah dari total 24 daerah yang belum menggelar PSU.

    “Tinggal lima daerah yang belum PSU,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Daerah tersebut adalah Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran yang akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang. 

    “Sementara, PSU berikutnya klaster yang akan dilaksanakan pada 6 Augustus 2025 yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua,” ungkap dia.

    Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU diantaranya; PSU yang diselenggarakan 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah, yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara. 

    Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau. 

    Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.