provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Kalimantan Jika Naik 6,5%

    Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Kalimantan Jika Naik 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik sebesar 6,5%. Keputusan itu diambil guna mendorong kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

    Adapun, hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024). Dia menjelaskan, keputusan menaikkan upah minimum menjadi 6,5% jauh lebih tinggi dari usulan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

    “Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dalam siaran langsung Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Sejalan dengan hal itu, Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 bakal mengalami kenaikan termasuk pada wilayah Kalimantan. Apabila kenaikan UMP sebesar 6,5%, maka Provinsi Kalimantan Utara menjadi daerah dengan UMP tertinggi di 2025 yaitu Rp3,58 juta.

    Sementara itu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi daerah dengan perolehan UMP paling kecil. Di mana, usai naik 6,5%, maka UMP 2025 menjadi sebesar Rp2,8 juta.

    Meskipun demikian, hitungan tersebut masih berupa simulasi jika UMP 2025 jadi diputuskan naik 6,5%. Adapun, formula final terkait kenaikan UMP bakal diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagerjaan (Permenaker).

    Berikut simulasi daftar UMP 2025 seluruh Provinsi di Kalimantan jika naik 6,5%:

    UMP Kalimantan Utara 2024 – Rp 3.361.653 menjadi Rp3.580.160
    UMP Kalimantan Timur 2024 – Rp 3.360.858 menjadi Rp3.579.313
    UMP Kalimantan Selatan 2024 – Rp 3.282.812 menjadi Rp3.496.194
    UMP Kalimantan Barat 2024 – Rp 2.702.616 menjadi Rp2.878.286
    UMP Kalimantan Tengah 2024 – Rp3.261,616.00 menjadi Rp3.473.621

  • Hasil Pleno, KPU Putuskan Fairid-Zaini Pemenang Pilwalkot Palangka Raya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Hasil Pleno, KPU Putuskan Fairid-Zaini Pemenang Pilwalkot Palangka Raya Regional 4 Desember 2024

    Hasil Pleno, KPU Putuskan Fairid-Zaini Pemenang Pilwalkot Palangka Raya
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Palangka Raya
    memutuskan bahwa peraih suara sah terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palangka Raya adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 2,
    Fairid Naparin-Achmad Zaini
    (Fairid-Zaini).
    Diketahui, Pilwalkot Palangka Raya menghadirkan dua paslon, yakni paslon nomor urut 1,
    Rojikinnor-Vina Panduwinata
    dan paslon nomor urut 2, Fairid Naparin-Achmad Zaini.
    Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota setempat, KPU memutuskan bahwa Fairid-Zaini pemenang Pilwalkot Palangka Raya.
    “Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Palangka Raya Nomor 316 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024,” ucap Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, dalam rapat pleno yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Selasa (3/12/2024) malam.
    Joko Anggoro memaparkan, perolehan suara sah untuk paslon nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata, yakni sebanyak 46.466 suara.
    “Sementara untuk paslon nomor urut 2, Fairid Naparin-Achmad Zaini, memperoleh suara sah sebanyak 81.472 suara,” terangnya.
    Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kota Palangka Raya tahun ini adalah 217.584 orang yang tersebar di 5 kecamatan, 30 kelurahan, dan 415 tempat pemungutan suara (TPS).
    Lampiran SK, berita acara pleno, dan sertifikat hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu pun diserahkan kepada para saksi masing-masing paslon.
    Atas hasil ini, Joko berharap para paslon dan simpatisan dapat menerima dengan lapang dada.
    “Masyarakat kita kan sudah cukup dewasa, memiliki sikap politik yang baik, kalau ada ketidakpuasan, kami harap masyarakat bisa menyalurkan lewat jalur yang sesuai,” jelas Joko saat diwawancarai.
    Joko berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas daerah setelah pengumuman dibacakan, bagaimanapun hasilnya.
    “Tentu pasti ada yang menang dan ada yang belum menang, tetapi bagaimanapun hasilnya, kondusivitas di masyarakat harus tetap dijaga, kalau protes lalui dengan jalur yang benar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wagub Kalteng Bicara Pembangunan Selama 10 Tahun oleh Dinas PU

    Wagub Kalteng Bicara Pembangunan Selama 10 Tahun oleh Dinas PU

    Jakarta

    Pemprov Kalimantan Tengah melaksanakan Upacara Bendera, di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng untuk memperingati Hari Bhakti Ke-79 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy yang berkesempatan untuk menjadi pemimpin upacara membahas tentang swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur.

    Hal ini ia sampaikan saat membacakan sambutan Menteri PU yang membahas visi Presiden Prabowo Subianto “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” akan diwujudkan melalui delapan misi asta cita pada Selasa (3/12). Dua diantara delapan misi asta cita, yakni swasembada pangan dan melanjutkan pembangunan infrastruktur merupakan tugas dan fungsi utama Kementerian Pekerjaan Pekerjaan Umum.

    “Selama sepuluh tahun terakhir, pembangunan infrastruktur yang masif telah dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing nasional, antara lain bidang sumber daya air, bidang bina marga, dan bidang cipta karya,” jelas Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Selain itu, saat ini Kementerian PU telah menyusun Program Quick Wins pembangunan infrastruktur. Pertama ada Quick Wins 3 yang mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi manfaat bendungan yang sudah dibangun untuk melayani irigasi melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Ini juga mengawasi pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung konektivitas menuju sentra pangan, termasuk Food Estate di Kalteng, Merauke-Papua Selatan, NTT dan lain-lain.

    “Kedua, Quick Wins 4, yakni mendukung wajib belajar 13 tahun melalui pembangunan sekolah/madrasah di berbagai pelosok Tanah Air,” ujarnya.

    Program Quick Wins juga digunakan untuk mendukung program unggulan strategis kementerian/lembaga dan lainnya.

    “Dalam melaksanakan tugas yang kita emban emban, tentunya kolaborasi dan sinergi sangat diperlukan agar infrastruktur yang dibangun dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini Indonesia memasuki musim penghujan yang akan berlangsung pada akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025. Oleh karena itu, Indonesia akan memasuki tantangan cuaca yang lebih ekstrem.

    “Untuk itu, saya ingin mengingatkan kembali instruksi saya kepada jajaran Kementerian PU untuk siap siaga dalam menghadapi situasi ini, dengan memastikan kesiapan infrastruktur, penguatan koordinasi dan komunikasi, pengadaan logistik dan sumber daya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan,” tukasnya.

    Seusai upacara, Wagub Edy menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah, khususnya jalan yang diekspansi oleh Pemprov merupakan jalan yang menunjang mobilitas dan aksesibilitas masyarakat, terutama sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut, baik di bidang perkebunan, pertanian, maupun pertambangan.

    “Dengan meningkatnya APBD Provinsi Kalimantan Tengah, kita optimis ke depannya anggaran kita juga akan naik. Dengan anggaran itu, maka infrastruktur akan kita tingkatkan, begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan. Dukungan terhadap pelaku usaha, kesempatan pekerjaan juga akan kita tingkatkan di masa yang akan datang, karena Kalimantan Tengah dekat dengan IKN,” jelasnya.

    Upacara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pegawai Purna Tugas Dinas PUPR se-Kalteng.

    (prf/ega)

  • Tanggul Laut Raksasa dan IKN Masuk Program Quick Wins Kementerian PU – Page 3

    Tanggul Laut Raksasa dan IKN Masuk Program Quick Wins Kementerian PU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall/National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk dalam program Quick Wins Kementerian PU.

    Program Quick Win merupakan program yang disusun Kementerian PU untuk melaksanakan arahan Presiden RI. Dengan penyusunan program Quick Wins pembangunan infrastruktur itu untuk dilaksanakan secara sistematis dan terpadu.

    “Quick Wins untuk mendukung program unggulan strategis Kementerian/lembaga negara (K/L) lainnya meliputi pembangunan giant sea wall/NCICD, IKN, konektivitas (jalan dan jembatan), pasar rakyat, air minum, sanitasi/air limbah, persampahan, sarana olah raga, sarana kesehatan, dan penataan kawasan (pariwisata, industri, area terdampak bencana dan pengungsian),” tutur Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam peringatan Hari Bakti PU ke-79 di Jakarta, Selasa (3/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

    Program Quick Wins 3 Kementerian PU merupakan ketahanan pangan, melalui optimalisasi manfaat bendungan yang sudah dibangun untuk melayani irigasi melalui pembangunan dan rehabilitas jaringan irigasi.

    Lalu pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung konektivitas menuju sentra pangan, termasuk food estate di Kalteng, Merauke-Papua Selatan, NTT dan lain-lain.

    Sedangkan Quick Wins 4 yakni mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Pembangunan dan Renovasi Sekolah/Madrasah di berbagai pelosok tanah air.

    Kementerian PU membidik pembangunan/renovasi sekolah untuk 11.420 Unit, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/SLB/dan lain-lain, serta madrasah.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pantai utara Jakarta membutuhkan kehadiran investasi.

    Anggaran pembangunan tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta dari wilayah Banten hingga Bekasi diperkirakan mencapai Rp123 triliun untuk delapan tahun ke depan.

    AHY juga menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.

    Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.

  • Daftar 14 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Seruyan

    Daftar 14 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Seruyan

    Daftar 14 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Seruyan

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut perhitungan Upah Minimum UMK Kota/Kabupaten 2025 di Kalimantan Tengah jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

    Berapa besaran UMP Kalimantan Tengah jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Kalteng 2024

    = 6,5/100 x 3.261.616

    Jumlah kenaikan UMP Kalteng = 212.005,04

    UMP Jateng 2025: 3.261.616 + 212.005,04 = Rp 3.473.621,04

    Dengan demikian, UMP Jateng 2025 diprediksi sebesar Rp 3.473.621,04 naik Rp 212.005,04 dari tahun 2024.

    Lantas berapa besaran UMK Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah jika naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

    1. UMK Kabupaten Barito Selatan: Rp 3.829.097,805

    2. UMK Kabupaten Barito Timur: Rp 3.498.700,725

    3. UMK Kabupaten Barito Utara: Rp 3.900.362,429

    4. Kabupaten Gunung Mas: Rp 3.544.506

    5. Kabupaten Kapuas: Rp 3.473.710

    6. Kabupaten Katingan: Rp 3.561.258

    7. Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp 3.700.658

    8. Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp 3.559.112

    9. Kabupaten Lamandau: Rp 3.781.316

    10. Kabupaten Murung Raya: Rp 3.793.924

    11. Kabupaten Pulang Pisau: Rp 3.481.225

    12. Kabupaten Seruyan: Rp 3.870.690

    13. Kabupaten Sukamara: Rp 3.716.339

    14. Kota Palangkaraya: Rp 3.525.154. (*)

  • Upah Minimum 2025 Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, UMP Kalimantan Tengah Jadi Berapa? Cek di Sini

    Upah Minimum 2025 Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, UMP Kalimantan Tengah Jadi Berapa? Cek di Sini

    Upah Minimum 2025 Kalteng Jika Naik 6,5 Persen, UMP Kalimantan Tengah Jadi Berapa? Cek di Sini

    TRIBUNJATENG.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman dilakukan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujar Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen, namun pemerintah memutuskan kenaikan lebih tinggi untuk memperkuat daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai jaminan pengamanan sosial, khususnya bagi pekerja yang belum berkeluarga atau bekerja di bawah 12 bulan, dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak.

    Untuk upah minimum sektoral di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, penentuan akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

    “Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing,” tambah Prabowo.

    Kenaikan ini ditetapkan setelah rangkaian rapat di Istana Kepresidenan yang melibatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat terkait lainnya.

    Dalam penyusunan UMP, pemerintah mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha untuk menyeimbangkan peningkatan pendapatan pekerja serta menjaga daya saing usaha.

    “Kami ingin memastikan kenaikan UMP dapat memenuhi kebutuhan buruh sekaligus tidak membebani pengusaha,” ujar Yassierli.

    Pemerintah menargetkan aturan terkait UMP 2025 selesai pada akhir November atau paling lambat awal Desember, dengan harapan dapat memberikan kepastian kepada seluruh pihak terkait.

    Dalam pernyatannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa upah minimun sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

    Sementara itu, ketentuan yang lebih rinci dari upah minimum 2025 akan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang segera terbit.

    Lantas berapa besaran UMP Kalimantan Tengah jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Kalteng 2024

    = 6,5/100 x 3.261.616

    Jumlah kenaikan UMP Kalteng = 212.005,04

    UMP Jateng 2025: 3.261.616 + 212.005,04 = Rp 3.473.621,04

    Dengan demikian, UMP Jateng 2025 diprediksi sebesar Rp 3.473.621,04 naik Rp 212.005,04 dari tahun 2024.

    Daftar UMP Kalteng 5 Tahun Terakhir

    2020: 2.903.144

    2021: 2.903.144

    2022: 2.922.516

    2023: 3.181.013

    2024: 3.261.616

     

     (*)

  • KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirincikan sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Berikut tanggal pelaksanaan PSL/PSS/PSU Pilkada Serentak 2024:

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (30 November 2024)
    2. Bali: Karangasem (1 Desember 2024)
    3. Banten: Kota Tangerang (1 Desember 2024) dan Tangerang Selatan (1 dan 4 Desember 2024)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (3 Desember 2024)
    5. Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo dan Kota Gorontalo (27 November 2024)
    6. Jambi: Kota Sungai Penuh (2 Desember 2024)
    7. Jawa Barat: Bogor (3 Desember 2024), Karawang (28 November 2024) dan Sukabumi (1 Desember 2024)
    8. Jawa Tengah: Karanganyar (30 November 2024), Kota Semarang (0) dan Pemalang (30 November 2024)
    9. Jawa Timur: Bangkalan (30 November 2024), Bondowoso (2 Desember 2024), Kota Madiun (1 Desember 2024), Sampang (2 Desember 2024) dan Sumenep (1 Desember 2024)
    10. Kalimantan Barat: Ketapang (29 November 2024), Landak (2 Desember 2024), Melawi (0) dan Mempawah (0)
    11. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (30 November 2024), Kapuas (1 Desember 2024), Katingan (1 Desember 2024) Kota Palangka Raya (1 Desember 2024) dan Kotawaringin Timur (4 Desember 2024)
    12. Kalimantan Timur: Balikpapan (Masih dibahas/rapat di KPU Kota Balikpapan, karena surat Bawaslu baru masuk), Bontang (Masih dibahas KPU Bontang), Kutai Kartanegara (Masih dibahas KPU Kutai Kartanegara), Kutai Timur (2 Desember 2024), Penajam Paser Utara (2 Desember 2024) dan Samarinda (2 Desember 2024)
    13. Kalimantan Utara: Malinau (27 November 2024) dan Nunukan (30 November 2024)
    14. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1 Desember 2024)
    15. Maluku: Kepulauan Tanimbar (4 Desember 2024), Maluku Barat Daya (2 Desember 2024), Maluku Tengah (0), Maluku Tenggara (0) dan Seram Bagian Barat (2 Desember 2024)
    16. Maluku Utara: Halmahera Tengah (2 Desember 2024), Halmahera Utara (3 Desember 2024), Kota Ternate (1 Desember 2024) dan Pulau Taliabu (0)
    17. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (3 Desember 2024)
    18. Nusa Tenggara Timur: Alor (6 Desember 2024), Flores Timur (6 Desember 2024) dan Kota Kupang (5 Desember 2024)
    19. Papua: Jayapura (Belum menentukan tanggal), Kepulauan Yapen (Belum menentukan tanggal), Mamberamo Raya (Belum menentukan tanggal), Sarmi (Per tanggal 28 November 2024 belum dilaksanakan) dan Supiori (Belum menentukan tanggal)
    20. Papua Barat Daya: Maybrat (0) dan Tambrauw (0)
    21. Papua Pegunungan: Jayawijaya (2 dan 4 Desember 2024) dan Yahukimo (28 November 2024)
    22. Papua Selatan: Asmat (0) dan Boven Digoel (2 Desember 2024)
    23. Papua Tengah (28 November dan 3 Desember 2024), Nabire (28 November 2024), Paniai (30 November 2024), Puncak (28 November 2024)
    24. Sulawesi Barat: Mamasa (2 Desember 2024), Mamuju (5 Desember 2024) dan Pasangkayu (2 Desember 2024)
    25. Sulawesi Selatan: Bone (2 Desember 2024), Enrekang (4 Desember 2024), Luwu Timur (3 Desember 2024), Makassar (4 Desember 2024), Maros (3 Desember 2024), Tanatoraja (2 Desember 2024) dan Toraja Utara (0)
    26. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (3 Desember 2024) dan Kota Kendari (1 Desember 2024).
    27. Sumatera Barat: Dharmasraya (0), Kepulauan Mentawai (6 Desember 2024) dan Tanah Datar (1 Desember 2024)
    28. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1 Desember 2024), Kota Palembang (2 Desember 2024), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (1 Desember 2024)
    29. Sumatera Utara: Asahan, Deli Serdang, Kota Binjai, Medan, Nias (1 Desember 2024) dan Nias Selatan (4 Desember 2024).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 456 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 21.15 WIB, ada sebanyak 146 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 68 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Ini data terbaru (total 456TPS),” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

    Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

    Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

    A. PSU

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
    2. Bali: Karangasem (1)
    3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
    5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
    6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
    7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
    8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
    9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
    10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
    11. Kalimantan Timur: Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
    12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
    13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
    14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
    15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
    16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
    17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
    18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
    19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
    20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
    21. Papua Tengah (5)
    22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
    23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
    24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
    25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
    26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
    27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

    B. PSS

    1. Papua: Sarmi (5)
    2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
    3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
    4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

    C. PSL

    1. Banten: Kota Tangerang (1)
    2. Jawa Barat: Karawang (1)
    3. Maluku: Maluku Tengah (1)
    4. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
    5. Papua Selatan: Asmat (1)
    6. Papua Tengah: Paniai (53)
    7. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos Bapanas Minta Pemda Pakai Dana Sendiri Hadirkan Mobil SPHP – Page 3

    Bos Bapanas Minta Pemda Pakai Dana Sendiri Hadirkan Mobil SPHP – Page 3

    Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan lima unit Mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada lima provinsi di Indonesia. Mobil ini dirancang untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama di daerah yang sulit dijangkau, sekaligus menyediakan sembako dengan harga terjangkau.

    “Kelima kendaraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas karena mampu menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya sulit terjangkau,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Provinsi Penerima Mobil SPHP

    Lima provinsi yang menerima mobil SPHP ini adalah:

    1.    Sumatera Barat

    2.    Jambi

    3.    Kalimantan Tengah

    4.    Jawa Tengah

    5.    Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)\

    Arief menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan 8 unit mobil SPHP ke provinsi lain sebelumnya. Selain itu, ada tambahan satu unit mobil keamanan pangan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual aman dan layak konsumsi.

    “Ini adalah salah satu implementasi arahan Presiden Prabowo, agar program ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Arief.

    Produk Pangan yang Dijual

    Mobil SPHP akan menjual berbagai bahan pangan pokok, termasuk:

    BerasBawang merah dan bawang putihCabaiMinyak gorengDaging ayam dan ikanArief menekankan pentingnya penggunaan rantai dingin (cold chain) untuk menjaga kualitas produk pangan tertentu, seperti ayam dan ikan.

    “Tantangan terbesar adalah memastikan produk seperti ikan dan ayam tetap dalam kondisi beku. Namun, dengan adanya pre-order dan teknologi rantai dingin, ini bisa dilakukan,” jelasnya.

     

  • Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5% – Page 3

    Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, yang hanya sebesar 6%. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Keputusan UMP 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.

    Kebijakan Berbasis Dialog untuk Kesejahteraan Pekerja

    Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Presiden pada Jumat, 29 November 2024, Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dengan pimpinan serikat buruh.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami sepakat untuk menetapkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%,” ungkap Prabowo.

    Selain itu, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Rincian teknis mengenai hal ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi yang efektif.

    Upah Minimum sebagai Jaringan Pengaman Sosial

    Prabowo menekankan pentingnya upah minimum sebagai jaringan pengaman sosial yang berfungsi mendukung kesejahteraan pekerja, terutama bagi mereka yang baru bekerja kurang dari 12 bulan.

    “Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing usaha,” tegas Prabowo.

    Berikut Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5%

    1. DKI Jakarta Rp5.067.381,00 naik jadi Rp5.396.760

    2. Papua Barat Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545

    3. Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000,00 naik jadi Rp3.876.600

    4. Sulawesi Utara Rp3.545.000,00 naik jadi Rp3.775.425

    5. Aceh Rp3.460.672,00 naik jadi Rp3.685.615

    6. Sumatera Selatan Rp3.456.874,00 naik jadi Rp3.681.570

    7. Sulawesi Selatan Rp3.434.298,00 naik jadi Rp3.657.527

    8. Kepulauan Riau Rp3.402.492,00 naik jadi Rp3.623.653

    9. Papua Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    10. Kalimantan Utara Rp3.361.653,00 naik jadi Rp3.580.160.

    11. Kalimantan Timur Rp3.360.858,00 naik jadi Rp3.579.313

    12. Riau Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63

    13. Kalimantan Selatan Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194,78

    14. Kalimantan Tengah Rp 3.261.616 menjadi Rp3.473.621,04

    15. Maluku Utara Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000

    16. Jambi Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533,86

    17. Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731,5

    18. Maluku Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699,94

    19. Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430,27

    20. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551,66

    21. Bali Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560,68

    22. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931,35

    23. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969,69

    24. Sumatera Barat Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193,18

    25. Sumatera Utara Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559,47

    26. Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583,37

    27. Banten Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119,78

    28. Lampung Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069,30

    29. Kalimantan Barat Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286,04

    30. Bengkulu Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039,13

    31. Jawa Timur Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984,86

    32. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080,30

    33. Jawa Barat Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232,17

    34. Jawa Tengah Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348,55

    35. Papua Tengah Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    36. Papua Pegunungan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    37. Papua Barat Daya Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    38. Papua Selatan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847