provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Koperasi Merah Putih di Kalteng Bakal Kelola Tambang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Oktober 2025

    Koperasi Merah Putih di Kalteng Bakal Kelola Tambang Regional 29 Oktober 2025

    Koperasi Merah Putih di Kalteng Bakal Kelola Tambang
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah mulai mengidentifikasi potensi sektor pertambangan yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih di berbagai desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
    Sektor ini dinilai bisa menjadi unit usaha koperasi sesuai potensi lokal yang ada.
    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalteng, Rachmawati, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap potensi pengelolaan sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan (3P) oleh Koperasi Merah Putih di wilayah Kalteng.
    “Sekarang ini potensi sektor 3P itu masih dilakukan identifikasi, desa-desa mana yang memang prioritas untuk dikembangkan dari sektor itu, saat ini masih dilakukan identifikasi,” ujar Rachmawati di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
    Menurut Rachmawati, khusus sektor pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng akan memberikan data terkait desa yang memiliki potensi tambang, terutama tambang rakyat.
    “Saat ini kami masih menunggu data, karena kebanyakan yang punya potensi menggarap sektor pertambangan ini di daerah Barito (Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya). Kalau daerah Kotawaringin (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Lamandau) kebanyakan perkebunan,” jelasnya.
    Rachmawati menambahkan, pola pengelolaan sektor pertambangan oleh Koperasi Merah Putih nantinya akan menggunakan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
    Dalam skema ini, warga sekitar yang tergabung dalam koperasi akan menjadi pengelola utama.
    “Yang dilihat itu adalah anggotanya, anggotanya harus dari rakyat di sekitar yang sudah masuk menjadi anggota koperasi. Kalau perusahaan kan enggak, kecuali perusahaan mendukung koperasi merah putih yang ada di masing-masing desa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan bahwa banyak desa dan kelurahan di Kalteng memiliki potensi pertambangan, khususnya tambang emas, yang bisa dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
    “Memang di seluruh wilayah Kalteng ini ada potensi tambang, khususnya tambang emas yang persebarannya cukup merata. Ini merupakan peluang usaha bagi Koperasi Merah Putih untuk bisa dikelola,” ujar Vent Christway, Senin (6/16/2025).
    Vent menyebut, pemerintah masih mengkaji bentuk izin yang dapat diberikan kepada koperasi.
    Salah satu bentuk izin yang memungkinkan adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau bentuk lain sesuai kebijakan pemerintah pusat.
    “Tapi ini aturannya belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tetapi pada prinsipnya untuk koperasi kemungkinan dapat diberikan ruang untuk juga bisa mengurus tambang,” katanya.
    Menurut Vent, potensi tambang di Kalteng tak hanya logam, tetapi juga mineral bukan logam dan batuan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
    “Potensi-potensi ini yang bisa dikelola oleh Koperasi Merah Putih dan menjadi sumber pemasukan mereka,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Bagian Tubuh Satwa Langka Disita dari Toko di Martapura, Ada Tengkorak hingga Paruh

    Ribuan Bagian Tubuh Satwa Langka Disita dari Toko di Martapura, Ada Tengkorak hingga Paruh

    Liputan6.com, Jakarta Polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengamankan ribuan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi, dari salah satu toko milik pria berinisial HA di kawasan Permata Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

    “Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 1.930 bagian tubuh satwa dilindungi yang telah diolah dan disimpan rapi layaknya barang dagangan biasa,” kata Kapolres Banjar AKBP Fadli saat gelar Konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

    Barang bukti yang disita tidak main-main. Di antaranya 19 tengkorak kepala rusa sambar, 43 tengkorak kijang, 4 paruh burung rangkong gading, 5 paruh burung julang emas, 3 paruh rangkong badak, 1 tengkorak kangkareng hitam, dan 1 tengkorak beruang madu.

    Selain itu, ditemukan pula 11 taring kijang, 2 taring beruang madu, serta berbagai benda kerajinan yang dibuat dari bagian tubuh satwa, seperti 29 mandau bergagang tanduk rusa, 77 gagang parang dari tanduk kijang, 58 pipa rokok dari tanduk kijang, dan 1 cangkang kura-kura emas.

    Ratusan lembar bulu burung langka juga diamankan, meliputi 621 lembar bulu burung julang emas dan 1.065 lembar bulu kuau raja. Kedua jenis burung tersebut masuk kategori satwa dilindungi yang populasinya semakin menurun di alam liar.

    Kapolres Banjar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diduga diperdagangkan secara ilegal sejak tahun 2023.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli bagian tubuh satwa dari seseorang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

    Barang-barang tersebut dibeli dengan harga berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per satuan, tergantung jenis dan ukuran. Setelah diolah menjadi aksesori seperti gagang senjata atau pajangan, harganya bisa melonjak berkali lipat.

    Menurut penyelidikan, pasokan bagian tubuh satwa ini berasal dari berbagai daerah di Kalimantan, termasuk Muara Teweh, Batulicin dan Loksado. Petugas menduga jaringan perdagangan ini sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pihak.

    Kapolres menegaskan, aktivitas memperjualbelikan bagian tubuh satwa liar merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    “Tindakan ini jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ujarnya.

    Saat ini, tersangka HA menjalani penahanan rumah berdasarkan surat perintah Satreskrim Polres Banjar yang berlaku sejak 17 September 2025 hingga 15 November 2025.

    Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Ngurah Krisna, menyebut praktik ilegal tersebut masih kerap terjadi karena posisi Kalimantan Selatan dianggap strategis sebagai jalur keluar masuk perdagangan satwa antar pulau.

    “Kasus penyelundupan satwa atau bagian tubuh satwa dilindungi masih sering terjadi di Kalimantan Selatan. Wilayah ini menjadi pintu keluar menuju pulau lain,” ungkap Agus.

    Menurutnya, satwa-satwa yang diselundupkan umumnya berasal dari berbagai provinsi di Kalimantan, mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat.

    Agus menambahkan, meski kasus di Kabupaten Banjar tahun ini baru pertama kali terungkap, sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi.

    Untuk menekan praktik tersebut, pihaknya intens memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Polres Banjar dan lembaga lain untuk mencegah perdagangan satwa liar. Edukasi masyarakat juga menjadi kunci penting agar mereka tidak lagi terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” ujarnya.

  • Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Jatim-Jateng Terbanyak

    Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Jatim-Jateng Terbanyak

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan pembagian kuota haji reguler 2026 untuk masing-masing provinsi di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pembagian kuota haji 2026 mengalami perubahan. Alasannya, yakni seiring penetapan masa tunggu jemaah haji yang bakal dipukul rata menjadi 26 tahun.

    “Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025, yaitu pertama pembagian dan perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum,” ujarnya dalam raker.

    Dahnil menjelaskan ada sejumlah daerah yang mengalami penambahan kuota seiring pengurangan masa tunggu. Sebaliknya, ada daerah yang kuota jemaahnya berkurang lantaran masa tunggu jemaah ditambah.

    “Kebijakan ini akan kami lakukan dengan skema kuota sama, untuk minimal 3 tahun, untuk memberikan kepastian dalam perencanaan dan anggaran,” katanya.

    Berikut Alokasi Kuota Haji Reguler 2026 Per Provinsi

    1.            Aceh: 5.426

    2.            Sumatera Utara: 5.913

    3.            Sumatera Barat: 3.928

    4.            Riau: 4.682

    5.            Jambi: 3.276

    6.            Sumatera Selatan: 5.895

    7.            Bengkulu: 1.354

    8.            Lampung: 5.827

    9.            Jakarta: 7.819

    10.          Jawa Barat: 29.643

    11.          Jawa Tengah: 34.122

    12.          Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.748

    13.          Jawa Timur: 42.409

    14.          Bali: 698

    15.          Nusa Tenggara Barat: 5.798

    16.          Nusa Tenggara Timur: 516

    17.          Kalimantan Barat: 1.858

    18.          Kalimantan Tengah: 1.559

    19.          Kalimantan Selatan: 5.187

    20.          Kalimantan Timur: 3.189

    21.          Sulawesi Utara: 402

    22.          Sulawesi Tengah: 1.753

    23.          Sulawesi Selatan: 9.670

    24.          Sulawesi Tenggara: 2.063

    25.          Maluku: 587

    26.          Papua: 933

    27.          Bangka Belitung: 1.077

    28.          Banten: 9.124

    29.          Gorontalo: 608

    30.          Maluku Utara: 785

    31.          Kepulauan Riau: 1.085

    32.          Sulawesi Barat: 1.450

    33.          Papua Barat: 447

    34.          Kalimantan Utara: 489

  • Cuaca Panas Mulai Mereda, BMKG: Waspada Peningkatan Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia – Page 3

    Cuaca Panas Mulai Mereda, BMKG: Waspada Peningkatan Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia – Page 3

    Menurut BMKG, pada skala global, indikator Dipole Mode Index (DMI) saat ini menunjukkan nilai negatif sebesar −1.27, yang mengindikasikan peningkatan suplai uap air dari Samudra Hindia menuju wilayah Indonesia bagian barat, sehingga mendukung pembentukan awan hujan di kawasan tersebut.

    Faktor lain, menurut dia, di antaranya terpantau Madden-Jullian Oscillation (MJO) di sebagian besar wilayah Sumatra, Kalimantan dan Jawa, mengindikasikan tingginya konvektifitas di wilayah tersebut.

    “Selain itu, gelombang atmosfer diprediksi aktif yang memberikan potensi peningkatan pertumbuhan awan hujan di wilayah yang dilaluinya. Aktivitas Gelombang Rossby Ekuator yang berpropagasi ke arah barat diprediksi aktif di Samudra Hindia barat daya Banten hingga selatan NTB dan Samudra Pasifik sebelah timur laut Papua,” papar BMKG.

    BMKG menjelaskan, fenomena lain yang turut mempengaruhi kondisi cuaca di Indonesia adalah Sirkulasi Siklonik yang terpantau di Laut Andaman, Laut Natuna Utara, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Kalimantan, dan Laut Maluku yang membentuk daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang di Teluk Thailand, di Laut Natuna, dari Laut Natuna hingga Laut Sulu, di Selat Malaka, dari Kalimantan Timur hingga Laut Sulawesi, dari Maluku hingga Maluku Utara, dan dari perairan utara Maluku Utara hingga Laut Seram.

    “Daerah konvergensi lainnya memanjang dari Jawa Timur hingga perairan utara Jawa Tengah, di perairan selatan Bali hingga Jawa Timur, dari Laut Jawa hingga Kalimantan Timur, di Laut Sulawesi, dan dari Papua pegunungan hingga Papua Barat Daya,” terang BMKG.

    Menurut dia, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.

    Sementara itu, labilitas atmosfer lokal yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diprediksi terjadi di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku dan sebagian besar Kep.Papua.

     

  • KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu

    KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum mengetahui penghentian sementara 26 aktivitas tambang di Parung Panjang dan Rumpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) beberapa waktu lalu.

    “Saya belum tahu, belum baca (berita itu),” kata Bahlil usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dikutip dari CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi, tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan. Surat itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar.

    Permintaan penghentian aktivitas pertambangan dilakukan lantaran masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

    Kemudian pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” tulis surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/9).

    26 Pemilik Izin Usaha Pertambangan:

    A. Kecamatan Rumpin

    1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

    2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

    3. PT. LOLA LAUTTIMUR

    4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

    5. CV ANEKA SRI

    6. PT. LOTUS SG LESTARI

    B. Kecamatan Cigudeg

    1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

    2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

    3. PT BATUJAYA MAKMUR

    4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

    5. KUD SERBA GUNA

    6. PT ALOMA WANGI

    7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

    8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

    9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

    10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

    11. PT ANDESIT PRATAMA

    12. PT BATU MULTINDO PERKASA

    13. PT SUDAMANIK

    14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

    15. PT WIJAYA KARYA BETON

    16. PT BATU SARANA PERSADA

    17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

    18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

    19. PT MEGA MAS CORPORINDO

    C. Kecamatan Parung Panjang:

    1. PT SOFA NUGRAHA.

    (ara/ara)

  • Tahanan Kabur dari Samarinda Tertangkap di Palangka Raya

    Tahanan Kabur dari Samarinda Tertangkap di Palangka Raya

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Tim gabungan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua dari 15 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Kota Palangka Raya setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Tersangka pertama, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, berhasil diamankan di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, pada Sabtu (25/10/2025) malam pukul 22.36 WIB.

    Sementara tersangka kedua, Muhammad Yusri alias Unyil (28), berhasil diringkus di rumah warga di Jalan Raflesia IIIA, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antar satuan kepolisian yang dibantu informasi dari masyarakat.

    “Penangkapan yang pertama pada tanggal 25 Oktober 2025 atas nama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos ditangkap di rumah kakaknya. Yang kedua atas nama Muhammad Yusri alias Unyil ditangkap saat di rumah warga pagi tadi, karena ada warga yang curiga bahwa orang tersebut merupakan tahanan yang kabur dari Samarinda,” jelas Kombes Pol Erlan, Selasa (28/10/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melarikan diri dari Polres Samarinda Kota dengan cara membobol dinding kamar mandi sel tahanan. Dalam pelarian menuju Kalimantan Tengah, mereka berpisah saat berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

    Dari tangan tersangka Muhammad Yusri, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan untuk melarikan diri dan satu unit ponsel merek Vivo.

    Kedua tersangka kini telah menjalani pemeriksaan dan diserahkan kembali ke Polres Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih melanjutkan pencarian terhadap sejumlah tahanan lain yang hingga kini masih buron.

  • Lengkap! Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Setiap Provinsi

    Lengkap! Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Setiap Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI telah menerima daftar alokasi kuota dari Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, yang totalnya sebanyak 221.000 jemaah.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopan menyampaikan hal tersebut dalam kesimpulan rapat Pembicaraan Pendahuluan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M, Selasa (28/10/2025).  

    “Kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 92% atau sebanyak 203.320 jemaah, sedang kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 8% atau sebanyak 17.680 jemaah,” tuturnya. 

    Secara perinci, kuota haji reguler terbagi menjadi kuota Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 1.050 petugas dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sejumlah 685 pembimbing. 

    Dengan demikian, kuota reguler murni dalam pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi sejumlah 201.585 jemaah. 

    Adapun, pembagian dan penetapan kuota haji reguler dan kuota haji provinsi, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (2) huruf b Undang-Undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya memaparkan alokasi kuota jemaah haji di 34 provinsi. Sementara khusus untuk wilayah Papua, kuotanya digabung menjadi satu, kecuali Papua Barat.

    Secara umum, kuota terbanyak diberikan untuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, yang masing-masing sebanyak 42.409, 34.122, dan 29.643 jemaah. 

    Pada tahun ini pula, pemerintah melakukan perencanaan kuota 2026 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU No.14/2025. 

    Alhasil, waktu tunggu Jemaah pada kuota 2026 semuanya rata, yakni 26 tahun. Berbeda dengan 2025 lalu, di mana waktu tunggu Jemaah haji bervariasi, bahkan sampai 47 tahun.

    Sementara total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88.409.365.

    Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.

    Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33.485.365 akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi yang ada. Dengan demikian, BPIH yang harus dibayarkan Jemaah senilai Rp54,92 juta. 

    Berikut Daftar Kuota Haji 1447 H/2026 M per Provinsi:

    Aceh: 5.426
    Sumatra Utara: 5.913
    Sumatra Barat: 3.928
    Riau: 4.682
    Jambi: 3.276
    Sumatra Selatan: 5.895
    Bengkulu: 1.354
    Lampung: 5.827
    DKI Jakarta: 7.819
    Jawa Barat: 29.643
    Jawa Tengah: 34.122
    D.I. Yogyakarta: 3.748
    Jawa Timur: 42.409
    Bali: 698
    NTB: 5.798
    NTT: 516
    Kalimantan Barat: 1.858
    Kalimantan Tengah: 1.559
    Kalimantan Selatan: 5.187
    Kalimantan Timur: 3.189
    Sulawesi Utara: 402
    Sulawesi Tengah: 1.753
    Sulawesi Selatan: 9.670
    Sulawesi Tenggara: 2.063
    Maluku: 587
    Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan: 933
    Bangka Belitung: 1.077
    Banten: 9.124
    Gorontalo: 608
    Maluku Utara: 785
    Kep. Riau: 1.085
    Sulawesi Barat: 1.450
    Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
    Kalimantan Utara: 489 

  • Tersangka Pembunuhan dan Perampokan di Gresik Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Tersangka Pembunuhan dan Perampokan di Gresik Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan dan perampokan yang mengguncang warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik, kini memasuki babak baru. Ahmad Midhol, tersangka dalam kasus tersebut, akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

    Tersangka yang merupakan tetangga korban, Wardatun Thoyibah, kini mendekam di rumah tahanan kelas IIB Banjarsari Gresik menunggu proses hukum lebih lanjut.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengonfirmasi bahwa proses pelimpahan berkas perkara sudah mencapai tahap dua. “Berkasnya sudah P21 dan sudah kami serahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Minggu (26/10/2025). Dengan demikian, seluruh proses hukum selanjutnya kini menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

    Ahmad Midhol didakwa dengan sejumlah pasal berlapis. Selain pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Menurut keterangan AKP Abid Uais, tindakan pelaku sangat keji karena selain membunuh korban, ia juga membawa kabur harta benda senilai Rp160 juta.

    “Salah satu unsur yang memberatkan tersangka adalah tindakan kejinya yang membawa kabur harta benda korban sekaligus melakukan pembunuhan,” jelasnya lebih lanjut.

    Sebelum berlanjut ke persidangan, tersangka Ahmad Midhol sudah menjalani rekontruksi kejadian pada 17 September 2025 yang dihadiri oleh Kejari Gresik. Dalam rekontruksi tersebut, Midhol memperagakan 30 adegan yang menggambarkan bagaimana ia melakukan pembunuhan terhadap korban secara terencana.

    Peristiwa tragis ini juga diwarnai dengan pelarian Midhol ke Kalimantan Tengah, yang baru berakhir setelah ia berhasil ditangkap polisi. [dny/suf]

  • Hujan Deras, Pohon Bertumbangan di Lebak Bulus Jaksel

    Hujan Deras, Pohon Bertumbangan di Lebak Bulus Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pohon bertumbangan di wilayah Lebak Bulus Jakarta Selatan hari ini, Minggu 26 Oktober 2026.

    Menurut pantauan Bisnis, hujan deras mengguyur di kawasan ini dengan cukup deras dengan angin kencang yang menumbangkan pohon-pohon tersebut.

    Pohon bertumbangan di Lebak Bulus arah Ciputat dan arah Pondok Indah Jakarta Selatan.

    Pohon yang bertumbangan juga menutupi jalan menuju arah Ciputat di bagian sebelah kanan. Meski demikian tidak tampak kendaraan yang terimpa.

    Kawasan underpass Lebak Bulus tampak aman.

    Sementara itu, genangan air setinggi 50 cm juga menggenangi kawasan tersebut.

    Hujan deras juga tampak turun merata dari kawasan Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten.

    BMKG memperkirakan dalam beberapa hari terakhir, BMKG mencatat kejadian hujan sangat lebat (curah hujan mencapai ≥ 100 mm/hari) di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Jakarta Selatan.

    Menurut keterangan BMKG, hujan deras itu diantaranya akan terjadi di di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (122,6 mm/hari), Balikpapan, Kalimantan Timur (116,9 mm/hari), Jakarta Selatan, DK Jakarta (141,4 mm/hari), Manggarai, Nusa Tenggara Timur (100 mm/hari).

    Sementara itu, kondisi cuaca panas di sejumlah wilayah Indonesia mulai menurun dibandingkan dengan sepekan sebelumnya, suhu maksimum tercatat dalam beberapa hari terakhir di Kupang, Nusa Tenggara Timur (37,0°C), Majalengka, Jawa Barat (36,4°C), Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (36,2°C), frekuensi wilayah dengan suhu diatas 36°C mulai berkurang.

    Selama sepekan ke depan, pertumbuhan awan hujan yang signifikan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dipicu oleh interaksi berbagai faktor atmosfer skala global, regional, hingga lokal, yang mempertahankan atmosfer berada dalam kondisi labil dan mendukung perkembangan awan konvektif. Aktivitas atmosfer tersebut berpotensi menghasilkan hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari ringan hingga lebat.

  • Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok menyatakan kebanggaannya atas capaian Yayasan Ayodya Pala yang berhasil meraih Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penampilan penari terbanyak dari satu sanggar, dengan melibatkan 1.117 penari dalam pertunjukan tari di Depok Open Space, Sabtu (25/10/2025).

    Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti kuat atas komitmen dan konsistensi Ayodya Pala dalam melestarikan seni budaya di Kota Depok.

    “Ini kebanggaan bagi Depok. Penampilan 1.117 penari ini memecahkan rekor dunia MURI,” ujar Supian.

    Dia menjelaskan, keberadaan Ayodya Pala selama 45 tahun turut mewarnai perjalanan perkembangan seni dan budaya daerah. Pemerintah daerah disebutnya akan terus memberikan ruang bagi para seniman untuk berkarya dan berekspresi.

    Supian mengungkapkan, Pemkot Depok akan menindaklanjuti keberhasilan ini dengan merancang Depok Culture Festival sebagai ajang tahunan yang mengemas seni budaya lokal dalam pertunjukan besar.

    “Tahun depan kita akan kemas Depok Culture Festival sebagai event tahunan,” kata Supian.

    Menurutnya, ruang kreativitas bagi generasi muda penting untuk dijaga sebagai bagian dari investasi masa depan dan upaya pencegahan dari hal-hal negatif yang mengancam anak-anak di perkotaan.

     

     

    Kerjasama riset orang utan antara Rutgers University, New Jersey dan Universitas Nasional, Jakarta, telah berlangsung sejak 2011. Ratusan mahasiswa melakukan riset di stasiun penelitian orang utan Tuanan, Kalimantan Tengah. Program akademis ini menja…