provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Kementerian Kebudayaan Luncurkan Logo Instansi

    Kementerian Kebudayaan Luncurkan Logo Instansi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kebudayaan resmi meluncurkan logo instansinya dalam acara “Semarak Budaya Indonesia” di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Logo Kementerian Kebudayaan didominasi warna emas serta garis cokelat di sisinya. Dalam logo ini, ada kolase rumah gadang atau rumah adat suku Minangkabau (Sumatera Barat).

    Unsur tenun juga dipakai dalam logo Kementerian Kebudayaan. Ada enam ikat tenun yang kemudian merajut seluruh unsur hingga menjadi kesatuan logo.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, logo Kementerian Kebudayaan melambangkan keterikatan dari beragam budaya Indonesia sekaligus simbol persatuan budaya Tanah Air.

    “Bagian logo itu yang paling penting adalah mempersatukan budaya Indonesia sebagai sebuah satu kesatuan budaya, untuk kemajuan kebudayaan,” ujar Fadli Zon.

    Fadli Zon berharap logo ini dapat menerjemahkan visi ke depan Kementerian Kebudayaan untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia.

    Logo Kementerian Kebudayaan diluncurkan setelah melalui proses kompetisi terbuka yang ditujukkan untuk masyarakat dari berbagai daerah. Kompetisi logo Kementerian Kebudayaan itu diikuti 3.200 peserta.

    Para peserta lalu diseleksi oleh dewan juri selama beberapa hari hingga akhirnya melahirkan logo Kementerian Kebudayaan. Pemuda asal Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil memenangkan kompetisi tersebut.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyambut gembira peluncuran logo Kementerian Kebudayaan. Menurut Giring, logo ini menjadi semangat baru bagi Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan program-programnya, khususnya untuk kemajuan budaya Tanah Air.

    Sementara acara “Semarak Budaya Indonesia” yang memperkenalkan logo Kementerian Kebudayaan sekaligus menjadi perayaan atas diinskripsinya tiga warisan budaya Indonesia oleh UNESCO. Ketiganya, adalah reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang yang menjadi bagian warisan budaya tak benda dunia atau intangible cultural heritage of humanity of UNESCO.

  • Daftar UMP Berbagai Daerah di Indonesia, Semuanya Naik

    Daftar UMP Berbagai Daerah di Indonesia, Semuanya Naik

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

    Prabowo mengungkapkan, bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum 2025 itu berlaku rata bagi provinsi serta kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2024 Tenang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu (4/12).

    Adapun kenaikan UMP 2025 diumumkan kemarin. Tercatat telah sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar 2025 yang meliputi:

    Provinsi Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 atau naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.460.672

    Provinsi Sumatra Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.811.449

    Provinsi Sumatra Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.681.571 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.456.874

    Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.654 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.402.492

    Provinsi Riau menetapkan UMP 2025 menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.508.776,22 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.294.625

    Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.716.497

    Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.670.039 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.507.079

    Provinsi Jambi menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.234.535 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.037.122

    Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.402.492

    Provinsi Banten menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.727.812

    Provinsi Jakarta menetapkan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.067.381

    Provinsi Jawa barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.057.495

    Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.985 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.165.244

    Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.125.897,61

    Provinsi Jawa tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.036.947

    Provinsi Bali menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.996.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.816.672

    Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp.3.200.000

    Provinsi Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.141.700 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.949.953

    Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.915.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.736.698

    Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.885.964

    Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.343.298

    Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.012.318

    Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.914.958

    Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.878.285 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.702.616

    Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.473.621,04 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.261.616

    Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.282.812

    Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653

    Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858

    Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270

    Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000

  • Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan. Simak prediksinya.

    BMKG, dalam laporan ‘Prospek Cuaca Mingguan Periode 13-20 Desember 2024’ mengungkap hasil pemantauan cuaca menunjukkan bibit siklon tropis 93S masih terpantau di Samudera Hindia Selatan Jawa.

    Kendati begitu, bibit siklon tropis 93S mulai bergerak ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia dan memiliki potensi rendah untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam.

    BMKG mengatakan, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang telah aktif di wilayah Indonesia sejak November 2024, diperkirakan masih akan aktif di wilayah Indonesia hingga seminggu ke depan. Fenomena ini turut didukung oleh aktivitas Gelombang Rossby, Gelombang Kelvin, Gelombang Low Frekuensi, serta potensi pembentukan bibit dan siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia yang cukup tinggi, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan cuaca signifikan.

    “Sekitar 19 persen wilayah Indonesia berada pada puncak musim hujan pada Bulan Desember 2024. Dengan diprediksinya MJO dan gelombang atmosfer yang masih cukup signifikan, maka potensi cuaca ekstrem juga akan tetap terjadi, yang berdampak pada potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan air, atau tanah longsor,” demikian keterangan BMKG dalam laporannya.

    “Kondisi ini tentu saja menjadi ancaman bagi sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya yang berada di daerah rawan. Risiko banjir lahar juga masih ada akibat hujan sangat lebat di sekitar aliran sungai wilayah gunung berapi aktif,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

    Dinamika atmosfer

    BMKG memantau sejumlah fenomena atmosfer yang diperkirakan akan memengaruhi pola cuaca di Indonesia selama sepekan ke depan. Fenomena ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pembentukan awan hujan di berbagai wilayah, terutama di bagian barat, tengah, dan timur Indonesia.

    Pertama, Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini terpantau berada di fase 5 dan aktif bergerak melintasi wilayah Indonesia dari barat ke timur.

    Kedua, gelombang Rossby, Kelvin, dan Low Frequency yang aktif di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Ketiga, potensi pembentukan bibit siklon tropis di selatan Jawa dan Laut Natuna-Laut Andaman.

    “Kombinasi fenomena-fenomena itu dapat menciptakan kondisi atmosfer yang mendukung pembentukan awan hujan secara intensif di beberapa wilayah Indonesia, termasuk sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” kata BMKG.

    Daftar daerah potensi hujan lebat

    BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang akan terjadi selama periode 10-17 Desember 2024. Berikut wilayahnya:

    Hujan sedang-lebat

    Sumatera: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
    Jawa dan Bali: DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta
    Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
    Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara
    Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua

    Hujan lebat-sangat lebat

    Sumatera: Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung
    Jawa dan Bali: Banten, Jawa Timur, dan Bali
    Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
    Sulawesi: Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan
    Maluku dan Papua: Papua Pegunungan dan Papua Selatan

    Potensi angin kencang di wilayah Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Selatan selama periode yang sama. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan air, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah rawan.

    (tim/dmi)

  • KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali menjadi daerah yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dia juga mengemukakan, ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil PHP yang sudah masuk ke MK berdasarkan data per hari ini pukul 13:00 WIB.

    “Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisoner KPU RI tersebut.

    Adapun, Iffa merincikan bahwa 281 permohonan PHP itu terdiri atas beberapa permohonan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

    “Terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 16 permohonan. Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 217 permohonan, pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 48 permohonan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia merincikan bahwa 16 permohonan untuk Pilgub ini terdiri dari beberapa daerah, ada yang menggugat sebanyak satu permohonan dan ada juga yang sampai tiga permohonan.

    “Sumatera Utara 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Jawa Tengah 1, Jawa Timur 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Tenggara 1, Sulawesi Selatan 1, Maluku Utara 3, Papua Selatan 3, dan Papua Barat Daya 1,” sebut Iffa.

    Untuk itu, Iffa mengatakan pihaknya telah menerbitkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1871 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

    Nantinya, ujar Iffa, keputusan ini akan menjadi pedoman atau panduan bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan. Dimulai dari proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi dengan KPU RI.

    “Dalam hal ini kami juga sudah menyiapkan tim khusus yang akan stay di Hotel Borobudur. Ada tim umum untuk menerima konsultasi dari kawan-kawan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

  • Pj. Bupati Lamandau Ikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I

    Pj. Bupati Lamandau Ikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I

    Jakarta, Beritasatu.com – Pj. Bupati Lamandau didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala OPD mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I di Gedung Irjen Kemendagri, Selasa (12/11/2024). Pada evaluasi tersebut, aspek yang dievaluasi mencakup pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan fokus pada dua materi utama, yaitu 10 indikator yang dipaparkan dan 111 indikator prioritas yang dilaporkan berkaitan dengan arahan Presiden RI. Termasuk isu-isu seperti inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

    Selama 20 menit, Pj. Bupati Lamandau menyampaikan paparan kepada tim evaluator Kemendagri. Kemudian tim evaluator memberikan masukan dan tanggapan terhadap paparan tersebut.

    Pj.Bupati Lamandau juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi. Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Irjen Kemendagri, yang telah memberikan pencerahan dan masukan berharga sebagai landasan untuk perbaikan dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Lamandau, yang nantinya akan berguna bagi kemajuan Kabupaten Lamandau.

  • Pj Bupati Lamandau Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023

    Pj Bupati Lamandau Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2023

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Pj. Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalteng tahun buku 2023. Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-Kalteng, Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Pemasaran PT Jamkrida Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalteng, serta Plh Kepala Biro Ekonomi Setda Prov Kalteng.

    Dalam arahannya, Wakil Gubernur Kalteng mengapresiasi seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja baiknya sampai saat ini.

    “Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku usaha, mikro kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan,” ujar Wakil Gubernur Kalteng.

    Ia berpesan agar PT Jamkrida Kalteng tetap mempertahankan capaian baik yang telah diperoleh dan terus melakukan berbagai gebrakan dan terobosan serta inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya. Jamkrida harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

  • Pj. Bupati Lamandau Dianugerahi Penghargaan pada Syukuran Hari Jadi Brimob Polri ke-79

    Pj. Bupati Lamandau Dianugerahi Penghargaan pada Syukuran Hari Jadi Brimob Polri ke-79

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Pj. Bupati Lamandau menghadiri acara peringatan Hari Jadi Korps Brimob Polri ke-79 di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya. Pada kesempatan ini secara langsung hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi dan sejumlah pejabat utama serta undangan lainnya.

    Adapun tema dalam syukuran HUT Brimob tahun ini adalah “Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan Brimob di jajaran Polda di seluruh Indonesia. Acara utama diawali dengan mengikuti pelaksanaan kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Mako Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Setelah mengikuti acara secara virtual, Satuan Brimob Polda Kalteng melanjutkan kegiatan dengan syukuran di lokasi yang telah disiapkan.

    Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas dedikasi seluruh personel Brimob dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 

    “Saya berharap agar momen HUT ini dapat semakin mempererat semangat kebersamaan dan profesionalisme seluruh anggota Brimob,” ujar Nugroho.

    Dalam acara tersebut Kapolda turut memberikan apresiasi atas penyediaan lahan dan  pembangunan pos jaga oleh pemerintah Kabupaten Lamandau. Terlebih penghargaan kepada Pj. Bupati Lamandau atas partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan tugas Satbrimob, terutama dalam dukungan proses pembersihan lahan serta pembangunan pagar Mako Brimob yang memperkuat kesiapan operasional Brimob di wilayah tersebut. Upaya ini dinilai sangat membantu Polri dalam meningkatkan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung keamanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Lamandau.

  • Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah. 

    Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa. 

    Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga. 

    Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit. 

    Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

    Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

    Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

    Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

     

    Kronologi

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya. 

    Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

    Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).

    Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

    Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

    ”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

    Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

    Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

    ”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

    Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

    ”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

     

    Kasus Viral Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Pelajar

    Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan.

    Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.

    Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

    ”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum,” ujar Theo.

    “Padahal, negara memiliki kewajiban memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi Polri.”

     

  • Menkop pastikan koperasi dilibatkan dalam program MBG

    Menkop pastikan koperasi dilibatkan dalam program MBG

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkop pastikan koperasi dilibatkan dalam program MBG
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Desember 2024 – 19:31 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, koperasi akan dilibatkan dalam program makan bergizi gratis (MBG) 2025 terutama sebagai salah satu pemasok atau masuk dalam rantai pasok program yang akan dimulai pada 2025 itu.

    “Apa saja (peran koperasi dalam MBG). Karena dalam supply chain makan bergizi gratis ini kan koperasi dilibatkan semua. Dari bahan baku, pengumpulan bahan baku, distribusi bahan baku,” ujar Budi Arie di Jakarta, Kamis (12/12).

    Ia menjelaskan bahwa, jika ke depan koperasi akan ditunjuk menjalankan salah satu pelayanan termasuk penyediaan susu dari koperasi maka akan siap menjalankannya.

    Lebih jauh ia juga menjelaskan minyak makan merah juga berpotensi mendukung program MBG, bahkan dalam waktu dekat akan dibangun pabrik produksi minyak makan merah di Kalimantan Tengah.

    Dukungan lainnya yakni akan meningkatkan produksi susu terutama bagi peternak yang tergabung dalam koperasi. Pasalnya hingga kini produksi susu nasional baru mencapai 1,3 juta liter per hari sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 3 juta liter.

    “Memang pemerintah berkomitmen untuk menyerap semua susu dari koperasi itu, ya perlu ada angkat-langkah yang lebih komprehensif ya,” katanya.

    Hal lain yang akan disiapkan mekanismenya adalah mulai dari jumlah sapi hingga pengorganisasiannya.

    Sumber : Antara

  • Mayat Membusuk Ditemukan di Kalteng, Diduga Korban Pencurian dan Kekerasan Polisi Pangkat Brigadir – Halaman all

    Mayat Membusuk Ditemukan di Kalteng, Diduga Korban Pencurian dan Kekerasan Polisi Pangkat Brigadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.

    Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

    Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.

    Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.

    Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.

    “Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini,” kata pada Kamis (12/12/2024), dikutip dari Tribun Kalteng.

    Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Kini, terduga pelaku sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.

    “Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng,” bebernya. 

    Kronologi Sementara, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal

    Masih dikutip dari Tribun Kalteng, Munaji mengungkapkan kronologi sementara berawal ketika terduga pelaku menghampiri korban di Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya-Kasongan.

    Munaji mengatakan terduga pelaku lantas melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan BA tewas.

    Lantas, jasad BA dibuang di sekitar pohon sawit. Sementara, mobil korban dibawa terduga pelaku dan berujung dijual.

    Dia menuturkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan mobil korban yang dijual terduga pelaku tersebut.

    Namun, Munaji mengatakan pihaknya belum mengetahui alat apa yang digunakan polisi tersebut untuk membunuh BA.

    Tak cuma itu, penyidik juga belum mengetahui motif dari pelaku hingga nekat membunuh korban.

    Pasalnya, terduga pelaku dan korban ternyata tidak saling mengenal satu sama lain.

    “Ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Kalteng dengan judul “Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)