provinsi: KALIMANTAN TENGAH

  • Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

    Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

    “Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

    “Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi,” terangnya.

    Cerita Sidah

    Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

    Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

  • Cassandra Buktikan ‘Anak Penjual Tas Keliling’ Bisa Jadi Sarjana, Ucapan Ayah Pas Wisuda Bikin Haru

    Cassandra Buktikan ‘Anak Penjual Tas Keliling’ Bisa Jadi Sarjana, Ucapan Ayah Pas Wisuda Bikin Haru

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kisah Cassandra Sinaga yang mendapat gelar sarjana di Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah tengah menjadi sorotan.

    Sebab, lulusan program studi Ilmu Administrasi Negara ini membeberkan jika dirinya merupakan anak dari seorang penjual tas keliling.

    Namun, berkat kerja keras sang ayah dan usaha gigih Cassandra, akhirnya ia bisa menyelesaikan kuliahnya.

    Pekerjaan ayahnya pun terkuak setelah ia membagikan kisah ini di akun X pribadinya.

    Mulanya, ia menampilkan foto diri sendiri yang tengah mengenakan toga.

    Kemudian di foto kedua, terpampang jelas gambar ayahnya yang tengah menenteng tas.

    Tas selempang tersebut dikalungkannya di leher hingga lengan kiri dan kanan, siap ditawarkan ke pembeli.

    “Di balik foto ini ada bapak yg rela jualan tas keliling demi sekolahkan anaknya,” kata dia dikutip dari akun X inicassandra, Rabu (18/12/2024).

    Di sini, Cassandra cerita jika ayahnya itu hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).

    Menjadi anak yatim di usia belia membuat sang ayah harus berjuang mencari uang sejak kecil hingga putus sekolah.

    lihat foto
    Bidan Zulfa yang membuka klinik di kawasan Jakarta Selatan kembali membagikan cerita di luar nurul. Kali ini, ia bercerita jika didatangi oleh seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang didampingi oleh ibunya. Remaja tersebut mengeluhkan dirinya yang belum menstruasi selama dua bulan. Namun ingin hamil gegara kekasihnya orang kaya.

    Rupanya, hal itu tak ingin diulang kepada anak-anaknya.

    Ayahnya selalu memotivasi Cassandra untuk sekolah tinggi.

    Sampai pada puncaknya saat Cassandra wisuda, sang ayah mengaku tak bisa hadir karena tak ada biaya untuk pergi dari Sumatera ke Kalimantan.

    “Bapak di Sumatera, aku kuliah di Kalimantan, karena jualan kadang ga laku, akhirnya bapak putuskan untuk ganti profesi,” ucap Cassandra.

    Lalu, seminggu kemudian, ayahnya justru berubah pikiran dan mengatakan akan menghadiri acara wisuda anaknya itu.

    Ia tahu bahwa demi dirinya, sang ayah meminjam uang ke sana kemari untuk sekedar ongkos.

    “Ternyata bapak mau sekalian cari kerja di Kalimantan,” bebernya.

    Kini, hari wisuda pun tiba. Ayahnya sudah memakai setelan jas lengkap sembari membawa buket bunga.

    Namun, kata-kata yang diucapnya saat itu justru membuat haru banyak netizen yang sudah memenuhi kolom komentar.

    “Kayaknya bapak yg paling miskin ya dari semua orangtua yg hadir di sini,” ucap ayah Cassandra saat itu.

    Cassandra pun mengajak ayahnya memulai semua dari nol. Tujuannya agar adik Cassandra bisa mencipipi bangku kuliah seperti dirinya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Regional 18 Desember 2024

    Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih peringkat kelima dalam kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada Anugerah
    Keterbukaan Informasi Publik
    2024.
    Penghargaan tersebut diserahkan oleh
    Komisi Informasi Pusat
    (KIP) Republik Indonesia (RI) kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam acara yang berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen
    Pemprov Kalteng
    dalam menerapkan prinsip
    transparansi
    dan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    Usai menerima penghargaan, Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemprov Kalteng terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
    “Pada 2024, peringkat kami naik menjadi peringkat kelima. (Capaian ini) menunjukkan kami semakin terbuka dan masyarakat sudah memanfaatkan informasi dengan baik. Begitu pula dengan lembaga-lembaga di Pemprov Kalteng,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
    Edy mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai media kontrol yang membantu Pemprov Kalteng dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan yang telah dilakukan serta menerima masukan dari masyarakat.
    “Kami terus berupaya memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ucapnya, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.
    Edy juga mengingatkan agar jajaran Pemprov Kalteng tidak berpuas diri atas pencapaian tersebut.
    “Kami akan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa jumlah Badan Publik yang mendapat predikat informatif pada 2024 meningkat. Dari 139
    Badan Publik Informatif
    pada 2023, jumlahnya menjadi 162 pada 2024.
    KIP Pusat telah melakukan
    monitoring
    dan evaluasi (monev) terhadap 363 Badan Publik di tujuh kategori, termasuk pemprov, kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri (PTN), serta partai politik (parpol).
    Donny mengungkapkan bahwa pada 2024, terdapat kemajuan signifikan dalam
    keterbukaan informasi publik
    .
    “Tahun ini (2024) kami melakukan monev kepada 323 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori,” katanya.
    Ia menambahkan bahwa badan publik telah menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
    Donny menjelaskan bahwa tujuan dari monev adalah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi yang diberikan oleh badan publik.
    “Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini (2024) meningkat 44 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan semakin banyak badan publik yang informatif dalam pelayanan dan kinerjanya,” tuturnya.
    Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, KIP Pusat untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus berupa Arkayawiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik.
    Tiga badan pubik tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Universitas Negeri Malang (UM), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai penghargaan atas komitmen mereka dalam keterbukaan informasi publik.
    Sebagai informasi, dalam acara tersebut, turut hadir Komisioner KIP Pusat, Ketua KIP Provinsi Kalteng Agus Triantony, serta jajaran Komisioner KIP Provinsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
                        Nasional

    3 Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia Nasional

    Profil dan Harta Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Irjen Pol
    Djoko Poerwanto
    memegang amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sejak 18 Oktober 2023.
    Sebelumnya dia dipercaya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
    Jenderal
    polisi
    dengan pangkat bintang dua ini dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1989 ini telah menduduki posisi strategis selama kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Pria kelahiran 7 November 1967 tersebut kini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena kiprahnya di institusi Polri, tetapi juga karena predikatnya sebagai Kapolda termiskin di Indonesia.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Djoko Poerwanto per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 926 juta.

    Dalam laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi aset terbesar, senilai Rp 480 juta. Rincian aset tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 456 meter persegi dan 250 meter persegi di Kota Tasikmalaya, hasil dari jerih payah sendiri, dengan nilai Rp 350 juta.
    Sebidang tanah lain milik Djoko di Tasikmalaya dengan luas 266 meter persegi dinilai sebesar Rp 130 juta.
    Selain properti, Djoko mempunyai 2 jenis alat transportasi. Djoko memiliki Honda CR-V keluaran 2016 dengan nilai Rp 210 juta, serta sepeda motor Yamaha NMAX keluaran 2015 senilai Rp 15 juta.
    Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas mencapai Rp 221 juta.
    Menariknya, tidak ada aset berupa surat berharga atau harta bergerak lain yang dilaporkan.
    Kapolda Kalimantan Tengah ini juga tercatat tidak memiliki utang, menjadikannya salah satu pejabat yang hidup sederhana di antara koleganya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara MIND ID Kelola Sumber Daya Mineral secara Berkelanjutan

    Begini Cara MIND ID Kelola Sumber Daya Mineral secara Berkelanjutan

    Jakarta: BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menyadari prinsip keberlanjutan harus diimplementasikan secara komprehensif. Baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
     
    Komitmen implementasi prinsip berkelanjutan mendorong MIND ID agar mengelola sumber daya mineral secara profesional dan bertanggung jawab. Ini supaya manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam jangka panjang.
     
    “Kami konsisten menjalankan peran sebagai pionir dalam transformasi inovasi sosial. Tidak hanya fokus pada penciptaan nilai ekonomi dari cadangan mineral kelolaan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing,” kata Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
     

    Heri memaparkan beberapa program yang telah sejalan dengan prinsip berkelanjutan. Mulai dari program Akselerasi Kemandirian Ekonomi Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah atau AEK KAPUAS.
    Program tersebut adalah penyediaan bibit, pengolahan sampah organik, dan limbah tandan sawit kosong yang diolah. Kemudian digunakan sebagai kegiatan reklamasi perusahaan sekitar.
     
    Melalui program tersebut, pendapatan masyarakat, khususnya perempuan rentan, meningkat dari kurang Rp1 juta, menjadi lebih dari Rp3,3 juta.
     
    Bahkan, MIND ID mampu mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan, yakni dengan penyediaan PLTS di Sumatra Barat, pada pertanian masyarakat. Hal ini mampu mendongkrak produktivitas pertanian setempat.
     
    Pertanian masyarakat ini awalnya mengandalkan sawah tadah hujan. Sekarang telah mampu menanam dua hingga tiga kali dalam satu tahun.
     
    Optimalkan lahan bekas tambang

    Lebih lanjut, di sektor lingkungan, MIND ID mengoptimalkan lahan bekas tambang melalui agroforestri dan program pertanian berkelanjutan, seperti hortikultura yang ramah lingkungan.
     
    Penggunaan lahan bekas tambang untuk agroforestri membuktikan transformasi berbasis keberlanjutan dapat menghasilkan nilai tambah yang nyata.
     
    “Kami ingin membuktikan bahwa program yang berfokus pada keberlanjutan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang nyata,” ucap Heri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto alias AKS yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan hal itu terbukti dari saat pihaknya tengah melakukan pengecekan barang bukti dan melakukan tes urine kepada Anton.

    Adapun, hal tersebut disampaikan langsung oleh Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi Bapak Ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar dia.

    Djoko melanjutkan, tes tersebut dilakukan pada 11 Desember 2024. Bahkan, Propam Polda Kalimantan pun ikut dibantu oleh Mabes dalam pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap pelanggar.

    Kemudian, imbuhnya, pada 12 Desember Propam melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi prosesnya dan menerbitkan laporan polisi guna sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Akhirnya tanggal 16 [Desember] melaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setiyanto. Putusannya adalah PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat],” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jenderal bintang dua ini menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

    “Kesempatan ini juga saya pergunakan menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ucap Djoko.

    Diketahui, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Budiman Arisandi (32), tewas akibat ditembak Brigadir AK, oknum polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya.

    Ternyata, tidak ada anggota keluarga yang menyaksikan prosesi pemakaman korban yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

    Diketahui, korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

    Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

    Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di sebuah gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

    Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

    Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah.

    Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

    “Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” katanya.

    Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” katanya.

    Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

    Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

    Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana,” jelasnya.

    Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” pungkasnya.

    Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” katanya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
    2. 5 peluru revolver.
    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
    12. Sampel darah Anton.
    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

    Penulis: Frans Rumbon

     

  • Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan

    Dari Effendi Simbolon hingga Jokowi, berikut daftar kader PDIP yang dipecat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 16:00 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencatat 27 kader yang dipecat terkait dengan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, sebanyak 27 nama tersebut terdiri atas Effendi Muara Sakti Simbolon hingga Joko Widodo.

    Secara perinci, terdapat 17 kader yang dipecat lantaran melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sebanyak 17 nama dimaksud, yakni Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB); Putu Agus Suradnyana dan Putu Alit Yandinata (Bali), Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah); Hugua (Sulawesi Tenggara); Elisa Kambu (Papua Barat Daya); John Wempi Wetipo dan Willem Wandik (Papua Tengah); serta Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).

    Berikutnya, Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur); Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah); Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau); Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara); Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua); Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara); Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara); serta Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).

    Selain itu, ada tujuh kader yang dipecat karena telah melanggar etik partai lantaran tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, yakni Weski Omega Simanungkalit serta Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).

    Ada pula nama Hilarius Duha dan Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara) serta Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).

    Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan
    disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah) yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara) yang dinilai telah melanggar etik PDI Perjuangan karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain.

    Sumber : Antara

  • DPR Buka Peluang Panggil Kapolri soal Evaluasi Senpi di Tangan Polisi

    DPR Buka Peluang Panggil Kapolri soal Evaluasi Senpi di Tangan Polisi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi III DPR membuka peluang kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dugaan penyalahgunaan penggunaan senjata api (senpi) oleh anak buah dalam beberapa waktu terakhir.

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai Jenderal Listyo perlu kembali diingatkan soal insiden penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri di beberapa daerah. Namun, Rikwanto mengaku akan menunggu instruksi dari pimpinan komisi.

    “Bisa jadi kita undang lagi. Tapi nanti kita tunggu pimpinan kita aja, komisi III,” kata dia usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (17/12).

    Purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu mengatakan Komisi III DPR saat ini masih menunggu respons Polri terkait insiden terakhir penembakan yang dilakukan seorang anggota Polri di Kalimantan Tengah.

    Menurut Rikwanto, kasus tersebut bukan hanya mengenai keselamatan masyarakat, namun juga menyangkut nama baik institusi Polri. Dia berharap polisi bisa transparan mengusut kasus tersebut.

    “Kalau nanti kurang atensi untuk pemerintah dalam kaitan dengan kejadian ini, bisa jadi kita undang lagi,” katanya.

    DPR saat ini tengah memasuki masa reses selama satu bulan hingga Januari mendatang. Komisi III DPR terakhir menggelar rapat bareng Kapolri pada 11 November lalu.

    Dalam satu masa sidang, Komisi III DPR biasanya hanya satu kali rapat dengan mitra. Artinya, mereka berpeluang akan kembali menggelar rapat pada masa sidang berikutnya usai reses.

    Sementara, kasus penembakan polisi berpangkat Brigadir di Kalteng menjadi sorotan, apalagi kasus itu mencuat tak lama setelah kasus yang sama di Semarang, Jawa Tengah.

    Di Kalteng, kasus bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).

    Dari temuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Termasuk memeriksa 13 orang saksi. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Brigadir AK

    “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangkaraya,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (16/12).

    Sementara, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto mengatakan Brigadir Anton Kurniawan menembak warga dalam keadaan positif sabu. Anton akan dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Komisi III DPR Akan Terus Evaluasi Agar di Polri Tak Banyak Oknum

    Komisi III DPR Akan Terus Evaluasi Agar di Polri Tak Banyak Oknum

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan terus berusaha mengevaluasi Polri untuk mencegah banyak oknum di institusi tersebut, bahkan hingga menembak warga sipil sampai tewas.

    Habib menilai kasus ini kerap terjadi lantaran banyak oknum di tubuh Korps Bhayangkara. Ia juga mengklaim fenomena serupa juga terjadi di institusi lain.

    “Ya, terus kita evaluasi. Namanya oknum kan dimana saja ada. Di Polri, di institusi lain, di DPR juga banyak oknum,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Lebih lanjut, Habib menilai fenomena oknum itu dapat diperbaiki dengan memperbaiki sistem di kepolisian yang mampu mengurangi kans orang-orang tercela untuk muncul.

    “Tapi kan kita bagaimana agar menciptakan sistem yang meminimalisir oknum. Kalau tidak ada sama sekali, bukan dunia namanya. Mungkin di akhirat kalau tidak ada oknum,” ujar politikus Gerindra tersebut.

    Di sisi lain, Habib menilai upaya kepolisian dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran berat telah tepat dan harus diapresiasi.

    Terlebih, kata dia, upaya pemecatan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap terduga pelaku pelanggaran diselenggarakan dalam waktu singkat.

    Ia juga menyinggung upaya kepolisian yang menyeret anggota polisi terduga pelanggar ke ranah hukum pidana.

    “PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu kalau pengalaman saya perkara-perkara biasa cukup lama. Lalu diusut juga secara pidananya. Kalau PTDH itu dipatsus, kalau pidananya ditahan,” tutur dia.

    Dalam sebulan terakhir ada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Sumatera Barat), polisi tembak siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi bunuh warga sipil Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

    (mab/kid)

    [Gambas:Video CNN]