provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Apakah Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak Meminimalisasi Pelanggaran oleh Oknum TNI?

    Apakah Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak Meminimalisasi Pelanggaran oleh Oknum TNI?

    Apakah Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak Meminimalisasi Pelanggaran oleh Oknum TNI?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus kejahatan yang belakangan melibatkan oknum prajurit TNI menjadi sorotan.
    Terkini, kasus yang sedang hangat adalah pembunuhan seorang wartawati media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita.
    Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL), berpangkat Kelasi dengan inisial J.
    Berangkat dari kasus ini, anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang.
    Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
    “Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil,” kata Rizal, Jumat (28/3/2025).
    “Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi, itu tidak boleh dicampur,” tambah dia.
    Merespons usulan Komisi I, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengawasan setiap prajurit di satuan adalah tugas dari Komandan Satuan (Dansat).
    Sehingga, menurut dia, apabila ada prajurit yang melakukan kesalahan atau bahkan melanggar hukum, Dansat juga ikut bertanggung jawab.
    “Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu,” kata Kristomei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).
    Ia mengungkapkan, sudah ada SOP prajurit keluar dari barak.
     
    Jika ada usulan mengenai evaluasi, menurut dia, hal itu semestinya membuat Dansat semakin memperketat imbauan kepada prajurit yang hendak keluar.
    “Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu dan fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing,” ujar jenderal TNI bintang satu itu.
    Ia kemudian mengingatkan setiap prajurit TNI wajib mematuhi ragam aturan, mulai dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
    “Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya,” ungkap dia.
    Pengamat militer Khairul Fahmi menilai, usulan Komisi I agar TNI mengevaluasi prosedur operasi standar (SOP) terkait izin keluar barak bukanlah solusi utama dalam mengatasi kasus kekerasan yang melibatkan oknum prajurit.
    Menurut dia, keberadaan prajurit di luar kesatrian (barak) bukanlah akar masalah.
    “Tidak ada yang salah dengan prajurit TNI berada di luar kesatrian. Mereka bukan manusia ruang hampa. Mereka bagian dari masyarakat, punya keluarga, kehidupan sosial, dan kebutuhan rekreasi yang sah secara psikologis maupun sosial,” kata Khairul kepada
    Kompas.com
    , Selasa malam.
    Ia mengatakan, tidak semua prajurit TNI tinggal di dalam kompleks militer.
    Banyak dari mereka, terutama yang bertugas di satuan teritorial TNI AD maupun di pangkalan TNI AL dan TNI AU, berdomisili di luar kesatrian bersama masyarakat sipil.
    Dalam konteks ini, membatasi atau memperketat izin keluar barak dinilai bisa menjadi kebijakan yang kurang relevan.
    Ia menegaskan bahwa regulasi terkait izin keluar-masuk barak sebenarnya telah diatur secara perinci dalam Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) masing-masing matra TNI.
    Peraturan tersebut mencakup tata cara perizinan, pengawasan, tanggung jawab perwira jaga, hingga sanksi bagi pelanggar.
     
    Namun, menurut Khairul, permasalahan utama justru terletak pada implementasi aturan tersebut.
    “Apakah aturan dalam PUDD itu dijalankan secara konsisten? Apakah pengawasan dari atasan efektif? Dan yang terpenting, apakah pembinaan karakter prajurit benar-benar menyentuh aspek mental, etika, dan tanggung jawab sosial mereka?” ujar dia.
    Ia menegaskan bahwa evaluasi SOP seharusnya tidak diarahkan pada pembatasan mobilitas prajurit secara represif.
    Sebaliknya, mendorong penguatan fungsi pengawasan, pembinaan, serta tanggung jawab dalam rantai komando.
    “Mayoritas prajurit TNI tidak melanggar hukum, apalagi melakukan kekerasan terhadap warga. Generalisasi justru berbahaya dan kontraproduktif terhadap moral pasukan. Evaluasi harus dilakukan secara adil, berbasis data, dan tidak menimbulkan stigma,” kata dia.
    Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa yang dibutuhkan bukanlah larangan keluar barak, melainkan penegakan disiplin dan etika prajurit di mana pun mereka berada.
    “Evaluasi SOP harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat profesionalisme, bukan sekadar pembatasan yang berisiko melemahkan kohesi dan semangat korps,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marak Kasus Oknum Prajurit, Mabes TNI: Panglima Perintahkan Patuhi Sapta Marga – Halaman all

    Marak Kasus Oknum Prajurit, Mabes TNI: Panglima Perintahkan Patuhi Sapta Marga – Halaman all

    Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga

    Tayang: Rabu, 2 April 2025 00:40 WIB

    Kolase Tribunnews/Wikipedia

    PATUHI SAPTA MARGA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga.

    Hal itu disampaikannya merespon mengenai sejumlah peristiwa hukum yang menyeret oknum anggota TNI.

    “Dari Panglima TNI sudah tegas komitmennya, sudah memerintahkan ke seluruh prajurit untuk mematuhi Sapta Marga, sumpah prjajurit itu sebuah keharusan mutlak ya,” katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (1/4/2025).

    Menurutnya, perintah Panglima sudah jelas bahwa apabila ada prajurit yang melanggar aturan maka harus dihukum seberat-beratnya.

    “Toh yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya gak ada masalah,” katanya.

    Terkait Peristiwa pembunahan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Kristomei mengatakan bahwa Panglima TNI memerintahkan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

    “Artinya nanti Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, peritah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melalukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 April 2025

    TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan Nasional 1 April 2025

    TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI,
    Brigjen Kristomei Sianturi
    , menegaskan bahwa aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak memang sudah ada di setiap satuan.
    Akan tetapi, ia sepakat jika memang harus ada perketat pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada setiap prajurit yang hendak keluar barak.
    Hal itu disampaikan merespons adanya usulan agar TNI mengevaluasi aturan SOP prajurit keluar dari barak karena belakangan kasus kekerasan oknum TNI semakin meningkat.
    “Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada,” kata Kapuspen yang ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).
    “Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” sambung dia.
    Kapuspen menegaskan bahwa hal tersebut sejatinya adalah fungsi dari setiap Dansat untuk menekankan kepada prajurit untuk mematuhi aturan.
    Di lain sisi, menurut dia, setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah.
    “Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu,” kata jenderal bintang satu ini.
    Ia mengungkapkan, setiap prajurit TNI memiliki ragam aturan yang harus ditaati.
    Pertama, aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.
    “Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya,” ungkap dia.
    “Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran.
    Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalion baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang.
    Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan – Halaman all

    Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Transparansi dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dipertanyakan.

    Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya, Jumran alias J (23), anggota TNI AL yang berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kuasa Hukum keluarga korban, Oriza Sativa mengatakan bahwa gelar perkara kasus pembunuhan oknum TNI AL terhadap Juwita dilaksanakan secara tertutup dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

    “Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” kata Oriza, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Oriza, yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita ini mengakui larangan itu, bahkan juga berlaku untuk kakak kandung korban.

    “Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk (menghadiri gelar perkara), termasuk kakak kandung korban,” ungkap Oriza.

    Memang, lanjut Oriza, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

    Tetapi, larangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses hukum yang seharusnya dapat diakses oleh pihak keluarga.

    Terlebih, jajaran Polda Kalsel dan TNI AL sempat menyatakan akan selalu transparan dalam penanganan kasus kematian Juwita.

    “Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan memang sudah ditegakkan dalam kasus ini,” tandasnya.

    Adapun kasus dugaan pembunuhan ini tengah didalami oleh penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Banjarmasin mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, yakni Banjarbaru.

    Kabarnya, J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di POM AL Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Pada pagi harinya, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

    Tetapi, dalam kondisi helm masih terpasang, Juwita justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

    Juwita sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Namun, dengan beberapa kejanggalan, terkuak bahwa kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel itu meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh J.

    Luka pada dagu, lebam di punggung, dan leher belakang Juwita, memunculkan dugaan bahwa kematiannya bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di lokasi penemuan jasad Juwita.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Kasus J Oknum TNI Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Temukan Keanehan Lagi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan – Halaman all

    Hasil Autopsi Jurnalis Juwita Kuatkan Dugaan Jumran Oknum TNI AL Rencanakan Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan asal Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Juwita (23) masih terus bergulir.

    Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23) yang merupakan prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu.

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri mengungkapkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

    Fakta-fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025).

    Menurut Pazri, J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.

    Dalam pemeriksaan, J pun mengakui perbuatannya.

    “Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” kata Pazri kepada wartawan, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Disebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.

    J juga diduga membunuh korban tanpa bantuan orang lain. 

    Selain itu, oknum TNI AL yang berdinas Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu telah menyiapkan skenario untuk membunuh Juwita.

    Hal tersebut tampak dari persiapan J sebelum melaksanakan pembunuhan.

    Sebelum mengeksekusi korban di mobil, J diketahui membeli tiket pesawat atas nama orang lain.

    J juga menghancurkan kartu identitas untuk menghilangkan jejak. 

    “Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin,” beber Pazri.

    Terlebih, hasil autopsi menguatkan indikasi bahwa Juwita sang kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura Kalsel itu dibunuh.

    “Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh,” jelas Pazri.

    Adapun kasus ini tengah didalami oleh penyidik POM AL Banjarmasin mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukumnya, yakni Banjarbaru.

    Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Pada pagi harinya, Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

    Tetapi, dalam kondisi helm masih terpasang, korban justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

    Juwita sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Namun, dengan beberapa kejanggalan, terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh J.

    Luka pada dagu, lebam di punggung, dan leher belakang korban, memunculkan dugaan bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Terlebih, dompet dan ponsel Juwita hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di lokasi penemuan jasad korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ini Skenario J Oknum TNI AL Membunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Hasil Otopsi Memperkuat Dugaan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Murhan)

  • BNPB: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem, Termasuk di Wilayah Jawa Timur

    BNPB: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem, Termasuk di Wilayah Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan, cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

    BNPB menyebut, berdasarkan prakiraan cuaca ekstrem yang dirilis oleh instansi terkait pada periode 30 Maret sampai 1 April 2025, berikut ini adalah wilayah yang berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat.

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memaparkan, wilayah tersebut meliputi hampir seluruh Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

    Begitu juga Kalimantan yang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Untuk Sumatera meliputi dari Provinsi Aceh, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bengkulu hingga Lampung.

    Untuk wilayah Indonesia Tengah hingga Timur yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

    Muhari mengatakan, hujan lebat yang menyebabkan banjir terjadi di sejumlah wilayah. Seperti hujan lebat yang memicu Sungai Gembong dan Petung meluap menyebabkan banjir di Kecamatan Panggungrejo dan Bugul Kidul serta banjir akibat hujan deras terjadi di empat kecamatan lainnya di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Jumat (28/3) lalu. Sebanyak 1.658 unit rumah terdampak peristiwa ini.

    Selain itu, hujan deras di wilayah hulu Sungai Bengawan Madiun menyebabkan banjir di lima kecamatan di Kabupaten Madiun, Jumat (28/3). Sebanyak 644 unit rumah dan 93 hektar lahan sawah terdampak banjir dengan tinggi muka air berkisar 20 sampai 40 sentimeter.

    Muhari juga menambahkan, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Apalagi, saat berkendara ketika mudik lebaran.

    Dia meminta, masyarakat dapat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak dan aman untuk dikendarai, mempersiapkan dokumen perjalanan dengan lengkap, mencatat nomor darurat, memastikan kondisi keluarga sehat dan stamina terjaga dalam perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas.

    “Ketika melintasi jalur perbukitan pada saat hujan lebat dapat segera berpindah ke lokasi yang lebih aman dan menghindari pohon rimbun maupun papan reklame,” ujar Muhari. (ted)

  • Pengakuan Pelaku Penembakan di Tanahlaut, Dipicu Dugaan Perselingkuhan, Emosi Anak Diserang Korban – Halaman all

    Pengakuan Pelaku Penembakan di Tanahlaut, Dipicu Dugaan Perselingkuhan, Emosi Anak Diserang Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi insiden penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas di Desa Benualawas, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan, Minggu (30/3/2025) sekira pukul 13.30 WITA.

    Pelaku berinisial S (46), warga Desa Tirtajaya, Kecamatan Bajuin, menembak korban SA (39) di jalan raya dekat kantor desa.

    Korban mengalami dua luka tembak di rusuk kanannya dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Pelaihari.

    Pelaku S mengungkapkan tindakan nekatnya itu dipicu oleh rasa sakit hati dan emosi yang tak tertahankan setelah mengetahui istrinya, R, menjalin hubungan khusus dengan korban.

    “Istri saya selingkuh dengannya (korban),” ungkap S dalam konferensi pers di Mapolres Tanahlaut.

    Sebelum insiden penembakan, S mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan mendatangi Ketua RT dan Kepala Desa setempat.

    Ia meminta bantuan untuk memfasilitasi pertemuan dengan istrinya yang telah meninggalkan rumah selama setengah bulan dan tinggal di Benualawas.

    Setelah Kepala Desa menghubungi istri pelaku, korban SA datang ke kantor desa.

    Dalam situasi yang tegang, saat melihat S di ruang tunggu, korban panik dan berusaha melarikan diri.

    Namun, ia kemudian bertemu dengan anak pelaku, MJA (20)

    “Dia (korban, red) membawa senjata tajam dan menyerang anak saya. Melihat itu saya langsung mengejar dan menembaknya,” tutur S.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kawasan Padalarang Disergap Kemacetan, Ternyata ini Penyebabnya!

    Kawasan Padalarang Disergap Kemacetan, Ternyata ini Penyebabnya!

    JABAR EKSPRES – Arus Lalu Lintas di Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami kepadatan pada hari H Lebaran, Senin (31/3/2025).

    Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan akibat aktivitas mudik lokal yakni kegiatan warga berkunjung ke rumah kerabat, ziarah kubur, hingga berlibur.

    Pantau di lokasi, kepadatan terjadi di sejumlah ruas jalan. Mulai dari Jalan Raya Padalarang, Jalan Cihaliwung, hingga Jalan Raya Panaris. Ekor kepadatan kendaraan di Jalan Padalarang mengular hingga kawasan wisata Situ Ciburuy. Sedangkan dari arah sebaliknya mengular hingga bundaran Kota Baru Parahyangan.

    BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Sampah Libur Lebaran, DLH Bandung Barat Siagakan Ratusan Personel Kebersihan

    Kondisi kepadatan arus lalu lintas terjadi sejak pukul 09:30 WIB hingga 12.30 WIB. Selain peningkatan volume, kemacetan disebabkan adanya sejumlah persimpangan sehingga memperlambat laju kendaraan.

    “Saya dari Desa Citatah, Kecamatan Cipatat mau halalbihalal ke rumah saudara di Batujajar. Lalu lintas macet di kawasan Ciburuy sampai simpang Padalarang. Lumayan lama, tadi terjebak 30 menit dari Ciburuy Sampai simpang Padalarang,” jelas Ryan (30) warga Kecamatan Cipatat.

    Menurutnya, sendatan lalu lintas terjadi di persimpangan Ranca Bali dan Simpang Tagog. Di lokasi itu hanya ada sedikit petugas lalu lintas yang melakukan pengaturan sehingga kendaraan saling tak mau kalah.

    “Ini penyebab utamanya di persimpangan Ranca Bali dan Tagog. Mobil dan motor sama-sama gak mau kalah jadi stag,” jelasnya.

    BACA JUGA:Perdana Lebaran di Bandung Barat, Jeje dan Asep Kompak Salat Id Bareng Warga

    Ryan berharap pemerintah mengkaji ulang skema lalu lintas di Kawasan Padalarang. Karena selain persimpangan, jalur ini juga kerap macet karena aktivitas belanja dan penyebrangan jalan. Dirinya mengusulkan kawasan ini dipasang lampu merah serta water barrier sebagai pembatas tengah jalan.

    “Dengan adanya lampu merah dan pembatas jalan pengendara saya rasa bakal lebih tertib,” tandasnya. (Wit)

  • Wujud Nyata Kepedulian, Pertamina Bangun 131 Fasilitas Sanitasi Air Bersih di Berbagai Wilayah – Page 3

    Wujud Nyata Kepedulian, Pertamina Bangun 131 Fasilitas Sanitasi Air Bersih di Berbagai Wilayah – Page 3

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan sebagaimana yang tertuang dalam poin 6 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

    Pada tahun 2024, Pertamina Group telah membangun 131 titik sanitasi air bersih yang tersebar di sekitar wilayah operasi, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat Daya. 

    “Pertamina tidak hanya melayani energi nasional, tetapi juga peduli dan mendukung kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, pemberdayaan dan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pendidikan. Salah satunya melalui program Sanitasi Air Bersih yang kami harapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas dan sanitasi layak yang diperlukan sehari-hari,” tutup Fadjar.

    Sejalan dengan Hari Air Sedunia yang jatuh pada 23 Maret 2025, Pertamina berkomitmen menjaga ketahanan energi, sekaligus mendorong kesejahteraan Indonesia melalui program sanitasi air bersih.

    Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

  • Warga Hindu Jaga Keamanan Salat Idulfitri Umat Muslim di NTB

    Warga Hindu Jaga Keamanan Salat Idulfitri Umat Muslim di NTB

    Mataram, Beritasatu.com – Toleransi begitu kental terlihat di kompleks Pagutan Permai, Lingkungan Pagutan Indah, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah. Puluhan warga dari banjar (komunitas) Hindu setempat bahu-membahu menjaga keamanan dan kenyamanan jalannya salat Idulfitri di Mataram.

    Aksi solidaritas ini bukan kali pertama terjadi di kompleks Pagutan Permai. Menurut Mustajab, seorang tokoh masyarakat muslim setempat, kerukunan dan toleransi antarumat beragama di wilayah ini sudah terjalin sangat baik dan mengakar kuat.

    “Warga di Pagutan Permai ini sudah sangat akur toleransinya antarumat beragama. Di sisi lain juga selalu mengedepankan adab-adab yang baik untuk warga-warga kita yang non-muslim,” ujar Mustajab, Senin (31/3/2025).

    Mustajab juga mengenang bagaimana warganya yang muslim turut menghormati Hari Raya Nyepi beberapa waktu lalu dengan mengondisikan suara-suara dari masjid agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah umat Hindu.

    “Seperti kemarin saudara-saudara kita yang non-muslim, kita pun juga mengedepankan toleransi. Baik suara-suara di corong masjid kita kondisikan, situasi suara-suara kita perkecilkan dalam rangka merayakan Hari Nyepi,” tambahnya.

    Ketua Banjar Griya Hita, Putu Widanta, mengungkapkan, sebanyak 75 warga Hindu dari banjarnya terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama saat pelaksanaan ibadah umat muslim. Penjagaan ini bahkan sudah dimulai sejak malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idulfitri.

    “Kalau warga Hindu yang melakukan penjagaan sebanyak 75 orang. Saat malam takbiran sudah mulai berjaga di lingkungan RT-nya masing-masing,” kata Putu Widanta.

    Puncaknya, pada saat pelaksanaan salat Idulfitri, lima orang warga Hindu ditugaskan di pintu-pintu masuk masjid. Sisanya tetap berjaga di lingkungan RT masing-masing untuk memastikan keamanan rumah-rumah warga muslim yang sedang melaksanakan salat Id di masjid. “Di situlah teman-teman Hindu di masing-masing RT menjaga RT-nya masing-masing,” jelasnya.

    Putu Widanta juga menyampaikan, hubungan toleransi antara umat Hindu dan muslim di Griya Pagutan ini telah berjalan dengan sangat baik selama bertahun-tahun. Koordinasi yang erat antara pengurus banjar dan takmir masjid menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan ini.

    “Sebagai ketua, selama ini hubungan toleransi dengan umat Muslim di Griya Pagutan ini berjalan dengan baik. Kalau berjaga saat tarawih dan Idulfitri sudah 4 tahun dan kalau hubungannya dengan masjid ini sudah kondusif. Jika ada gesekan, saya dan takmir masjid cepat melakukan koordinasi,” ungkapnya.

    Baik Mustajab maupun Putu Widanta berharap agar tradisi toleransi yang sudah terjalin dengan baik di kompleks Pagutan Permai ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

    “Jadi selama ini dan saat ini toleransi di Griya Pagutan ini masih berjalan dengan baik dan semoga ke depan toleransi ini tetap berjalan,” harap Putu Widanta.

    Kisah toleransi yang humanis dari kompleks Pagutan Permai ini menjadi potret indah kerukunan umat beragama di NTB.

    Solidaritas yang ditunjukkan warga Hindu dalam menjaga keamanan salat Idulfitri umat Muslim tidak hanya menciptakan suasana yang aman dan damai bagi pelaksanaan ibadah, tetapi juga memperkuat citra NTB sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.