provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU –  Oknum anggota TNI AL Kelasi Satu J diduga bukan lah pelaku tunggal pembunuhan jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Keterangan tersebut disampaikan Pazri selaku Ketua Tim Hukum Korban.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis, (03/04/2025). 

    Pazri mengatakan bahwa mereka menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus Jurnalis Juwita ini. 

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal,” ungkapnya. 

    Tak hanya itu, Pazri juga mengakui bersama Keluarga Juwita meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana” ujarnya. 

    Ia pun tegas minta penyidikan menyeluruh karena dugaan kuat pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. 

    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.

    Korban diduga dirudapaksa

    Sebelumnya, Pazri menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran, sebelum dibunuh.

    Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

    Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

    Menurut Pazri sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

    Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

    Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. 

    Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon,” katanya.

    “Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

    Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

    Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

    “Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa,” jelas Pazri.

    “Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” imbuh dia.

    Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” pungkasnya.

     

     

    Penulis: Stanislaus Sene

  • Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kuasa hukum Juwita, M Pazri, menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawati Newsway asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.

    Pazri meyakini pelaku pembunuhan Juwita bukan hanya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.

    Dugaan ini disampaikan Pazri, sebab Jumran menyewa mobil saat bertemu Juwita.

    Karena itu, Pazri meminta supaya proses penyidikan dikembangkan.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” kata Pazri, Kamis (3/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal?” imbuhnya.

    Pazri menambahkan, perlu bagi Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

    Ia juga mendesak agar dilakukan tes DNA, sebab diduga kuat, Jumran merudapaksa Juwita.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” ujarnya.

    Dugaan Rudapaksa Terhadap Juwita

    Sebelumnya, Pazri juga menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran.

    Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

    Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

    Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

    Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

    Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon.”

    “Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” urai Pazri, Rabu (2/4/2025).

    Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

    Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur.”

    “Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa,” jelas Pazri.

    “Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” imbuh dia.

    Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” pungkasnya.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

    Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

    Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

    “Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

    “Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

    Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Jumran.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel Diduga Tidak Hanya Kelasi Satu J  – Halaman all

    Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) masih menjadi sorotan.

    Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat Kelasi Satu.

    Terbaru, muncul dugaan bahwa J bukanlah satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan Juwita ini.

    Dugaan itu muncul setelah penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin mengamankan 2 barang bukti baru berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.

    Tim kuasa hukum keluarga korban pun meminta penyidik untuk mengembangkan proses penyidikan.

    “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” kata Muhammad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban, kepada BanjarmasinPost.co.id, Kamis, (3/4/2025).

    Pazri mengatakan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus tewasnya Juwita. 

    “Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal,” sebutnya. 

    Pazri juga meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin agar memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad korban ditemukan.

    “Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana” terangnya. 

    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

    Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Adapun, J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan kini sudah ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Minta Penyidik Denpom AL Kembangkan Penyidikan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Natsir, sang arsitek NKRI

    Natsir, sang arsitek NKRI

    Mosi Integral telah mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan dan terhindar dari ancaman perpecahan dengan cara yang demokratis, konstitusional, dan terhormat.

    Jakarta (ANTARA) – 3 April 1950 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ketika itu Ketua Fraksi Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Mohammad Natsir Datuk Sinaro Panjang, di hadapan sidang parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia Serikat (DPRS RIS) mengajukan gagasan kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Saat itu Indonesia masih berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibagi dalam 16 negara bagian, termasuk Negara Republik Indonesia (RI) yang berpusat di Yogyakarta. Natsir, yang dijuluki oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, hij is de man (dialah orangnya) menyatakan agar Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan karena pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 3 Agustus hingga 2 November 1949, kedaulatan negara Indonesia semakin tidak menentu.

    KMB memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah bukan negara kesatuan, melainkan negara federal. Negara Republik Indonesia berpusat di Yogyakarta dengan lima belas negara lain, kecuali Irian Barat, berada dalam satu negara yang bernama Republik Indonesia Serikat. Rakyat Indonesia banyak yang memahami bahwa kecuali negara Republik Indonesia, semua negara bagian RIS adalah ciptaan Belanda. Wilayah Negara Republik Indonesia sendiri saat itu meliputi pulau Sumatera, selain Sumatera Timur dan Sumatera Selatan, serta wilayah Yogyakarta.

    Adapun negara-negara bagian lain adalah Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah. Dengan demikian, Belanda berhasil menunjukkan, bahwa wilayah negara Republik Indonesia hanyalah di sebagian Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera.

    Kondisi kenegaraan seperti ini tidak hanya ditentang oleh para elit partai politik saja, tapi juga dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia yang menganggap ini adalah cara Belanda untuk suatu saat menguasai Indonesia kembali. Terbukti setelah perundingan KMB, jalannya pemerintah RIS sangat tidak menentu dan sering muncul peristiwa politik yang seharusnya tidak terjadi.

    Di beberapa tempat di wilayah RIS terjadi unjuk rasa besar-besaran menuntut pembubaran RIS. Beberapa negara bagian menghadapi pemberontakan dan perebutan kekuasaan, antara lain pemberontakan Andi Aziz di Makassar, Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan peristiwa percobaan perebutan kekuasaan oleh Westerling di Bandung dan Jakarta. DPR Negara Sumatera Selatan membubarkan negaranya pada 10 Februari 1950 dengan keputusan agar pemerintah negara bagian menyerahkan kekuasaan kepada RIS.

    Negara Pasundan membubarkan diri dan memutuskan bergabung dengan negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Gerakan ini disusul oleh negara-negara Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura. Gerakan ini begitu cepat terjadi, hingga sampai akhir Maret 1950 RIS hanya menyisakan empat negara bagian yaitu Republik Indonesia, Sumatera Timur, Kalimantan Barat dan Indonesia Timur.

    Dalam situasi yang tidak menentu ini lahirlah gagasan gemilang dari Natsir yang menyatakan bahwa penyelesaian dari gejolak yang terjadi di beberapa negara bagian adalah dengan membentuk negara kesatuan dan bukan negara federasi. Seluruh negara bagian diikutsertakan dalam penyelesaian gejolak-gejolak ini. Tidak ada negara bagian yang lebih tinggi dari negara bagian yang lain. Semua sama kedudukannya sama dalam sebuah negara kesatuan. Negara Republik Indonesia Yogyakarta juga harus dilikuidasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Natsir lahir di daerah sejuk Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Setelah dewasa, Natsir kemudian dikenal sebagai negarawan terkemuka yang tidak hanya diakui tingkat nasional namun juga internasional. Pada tanggal 10 November 2008, dalam peringatan seratus tahun kelahirannya, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasa yang diabdikan kepada negeri ini.

    Natsir yang tidak pernah mengenyam bangku kuliah, tetapi menguasai enam bahasa asing, di usia yang belia dipercaya tiga kali menjadi Menteri Penerangan dan sekali sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia.

    Begitu banyak pemikiran dan perjuangannya untuk kemajuan bangsa yang dirasakan manfaatnya oleh generasi saat ini, dan salah satu gagasan terpenting dari Natsir adalah mengembalikan Indondsia menjadi negara kesatuan yang diutarakan dalam sidang DPRS RIS, 75 tahun lalu.

    Memang tidak mudah bagi Natsir untuk mewujudkan gagasan tersebut. Ketika itu dia harus meyakinkan perwakilan dari negara bagian dan parlemen di DPRS RIS. Tokoh-tokoh dari berbagai kalangan harus dia lobi agar dapat menyetujui gagasannya, antara lain Sirajuddin Abbas dari Persatuan Tarbiyah Indonesia, Amelz dari Partai Syarikat Indonesia, I.J. Kasimo dari Partai Katholik, A.M. Tambunan dari Partai Kristen Indonesia, dan Sukirman dari Partai Komunis Indonesia.

    Pidato Natsir di DPRS RIS itu kemudian dikenal luas dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Parlemen menerima mosi ini dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Forum-forum kenegaraan yang dihadiri oleh para perwakilan negara-negara bagian dan Republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950 menghasilkan piagam persetujuan yang menyepakati pembentukan sebuah negara kesatuan dalam waktu yang segera.

    Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi negara ini kembali diproklamasikan menjadi NKRI. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Ir Soekarno membubarkan RIS dan memproklamasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai kelanjutan dari Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

    Mosi Integral telah mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk Negara Kesatuan dan terhindar dari ancaman perpecahan dengan cara yang demokratis, konstitusional, dan terhormat. Usaha ini tentu tak terlepas dari buah upaya sosok ulama dan negarawan bernama Mohammad Natsir.

    Pada tanggal 6 Februari 1993, sang arsitek NKRI sekaligus pencetus proklamasi kedua NKRI ini wafat di Jakarta dalam usia 85 tahun. Sahabat beliau, mantan Perdana Menteri Jepang, Takeo Fukuda, dalam surat ucapan duka yang ditujukan kepada keluarga besar Pak Natsir saat itu menulis bahwa berita wafatnya Mohammad Natsir tersebut terasa lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom di Hiroshima, karena kita kehilangan pemimpin besar dunia. Peran Natsir masih sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan dunia yang stabil.

    *) Dr. Ir. Naufal Mahfudz, MBA, MM adalah Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Orwilsus Bogor

    Copyright © ANTARA 2025

  • Dugaan Oknum TNI AL Rudapaksa hingga Pelaku Lebih dari Satu

    Dugaan Oknum TNI AL Rudapaksa hingga Pelaku Lebih dari Satu

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan wartawan wanita, Juwita (23) di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menyita perhatian publik. Terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial J, diduga dua kali merudapaksa Juwita sebelum membunuhnya.

    Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya,  Muhamad Pazri,  baru-baru ini.

    “Sesuai alat bukti, korban (wartawan wanita) mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri, Rabu, 2 April 2025 seperti dilansir PikiranRakyat.com dari Antara.

    Kronologi Kejadian

    Pazri menjelaskan, pemerkosaan pertama yang dilakukan oknum TNI AL terjadi antara 25-30 Desember 2024.

    “Mereka kenalannnya via medsos. Setelah membangun komunikasi, tukaran nomor telepon. Pada rentan waktu 25 sampai 30 Desember 2024, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

    Korban tidak menaruh curiga dan bersedia memesan kamar karena pelaku berdalih dirinya kelelahan setelah melakukan kegiatan saat itu.

    Setelah itu, oknum TNI AL yang diduga kekasih korban itu meminta korban menunggu. Ketika datang, pelaku membawa korban masuk dan mendorong ke tempat tidur.  Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa korban di kamar tersebut.

    Korban saat itu sempat merekam dan mengambil beberapa gambar.

    “Korban sudah menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga telah menunjukkan bukti berubah video pendek dan beberapa foto,” tutur Pazri.

    Dalam bukti video berdurasi lima detik itu, Pazri mengungkapkan, korban merekam pelaku tengah mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksi bejatnya. Terlihat rekaman itu bergetar karena korban ketakutan.

    Tindakan rudapaksa kedua terjadi pada hari Juwita ditemukan tidak bernyawa, tanggal 22 Maret 2025 lalu.

    Pazri menjelaskan, setelah autopsi, ditemukan sperma dalam rahim korban.

    “Setelah dokter forensik melakukan autopsi yang disaksikan pihak keluarga, ditemukan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak. Tidak hanya itu, ada juga luka-luka sehingga ini harus didalami,” ujar Pazri.

    “Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak. Apakah mungkin pelaku lebih dari satu orang? Nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini,” ujarnya.

    Pihak keluarga lantas meminta TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam pada area kemaluan korban. Selain itu, meminta dilakukan tes DNA ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut. Apakah milih terduga pelaku J saja atau ada potensi pelaku lebih dari satu orang.

    Pazri mengatakan, dokter sudah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, mengenai uji laboratorium ke Surabaya atau Jakarta belum diketahui karena menjadi kewenangan penyidik.

    Menurut dia, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu.

    “Kami dari pihak keluarga sudah menyerahkan bukti video dan foto kepada penyidik yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual oleh pelaku sebelum menghabisi korban,” tutur Pazri.

    Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah ditahan di Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat, 28 Maret 2025.

    Sebelumnya, Juwita, jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WITA.

    Korban ketika ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya sehingga muncul dugaan dirinya korban kecelakaan tunggal.

    Juwita diketahui merupakan wartawan di media daring lokal dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Status korban adalah kualifikasi wartawan muda yang sudah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memberi izin aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025 berimbas Wali Kota Depok, Supian Suri, terkena teguran oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Bima Arya Sugiarto.

    Tidak hanya ditegur, Supian Suri juga akan dipanggil oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

    Lantas, apa alasan Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan bawahannya untuk memakai mobil dinas saat mudik?

    Pada saat Dedi Mulyadi dan Kemendagri gencar-gencarnya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Supian Suri justru membuat kebijakan yang berbeda.

    Ia membuat heboh publik karena memperbolehkan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian Suri, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

    Salah satu faktornya yakni memberi apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.

    Supian Suri berujar bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mereka.

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” tuturnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi dan Kemendagri selaku atasan Supian Suri melarang keras penggunaan mobil dinas untuk mudik.

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan yang disampaikan Wali Kota Depok tersebut keliru dan berpotensi merugikan negara.

    “Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ujar KDM, Senin (31/3/2025).

    Pada waktu yang berbeda, baru-baru ini Dedi Mulyadi akan memanggil Supian Suri atas perilaku yang dibuatnya.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali, sehingga dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jawa Barat.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok.

    Dia menyadari bahwa Wali Kota Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” ujarnya.

    Ditegur Wamendagri

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto, memberikan respons terkait dengan kabar Wali Kota Depok mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Bima Arya menegaskan bahwa para pejabat daerah, termasuk kepala daerah, dilarang memanfaatkan fasilitas dinas, seperti mobil dinas, untuk kepentingan pribadi.

    Walaupun Wali Kota Depok mengklaim bahwa keputusan itu sebagai bentuk penghargaan untuk para staf, Bima Arya menilai langkah tersebut tidak tepat dan berisiko merugikan negara.

    “Ini jelas salah. Pemberian fasilitas dinas untuk keperluan pribadi tidak dibenarkan. Ada banyak cara untuk memberikan penghargaan yang lebih tepat tanpa menggunakan fasilitas negara,” kata Bima Arya saat menghadiri open house di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Bima Arya menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik berpotensi membuka celah kerugian negara yang signifikan.

    “Kalau dibiarkan, maka mobil dinas—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik—justru disalahgunakan, dan ini berisiko menimbulkan kerugian negara,” lanjutnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas dinas bukanlah barang pribadi yang bisa dipakai sesuka hati.

    “Fasilitas negara seharusnya tetap tersedia untuk kepentingan lembaga dan pegawai yang tetap bekerja, meski banyak yang libur. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.

    Bima Arya juga menyoroti fakta bahwa meskipun libur Lebaran, tidak semua pegawai bisa cuti, karena ada yang tetap piket dan bekerja.

    Oleh karena itu, ia menekankan agar mobil dinas tetap tersedia dan siap digunakan oleh mereka yang bertugas.

    “Libur bukan berarti semuanya libur. Pemerintah bekerja dengan sistem shift, sehingga beberapa staf tetap bertugas dan membutuhkan mobil dinas untuk menjalankan tugas mereka,” jelasnya.

    Dengan tegas, Bima Arya menekankan bahwa fasilitas negara harus dikelola dengan bijaksana untuk menghindari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN: Wali Kota Baru, Masih Latihan dan di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Mendadak Kumpulkan Pasukan, Sosok yang Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas Ikut Dipanggil

    (Tribunnews.com/Rakli/Rizki Sandi Putra) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam terparkir di Denpom Angkatan Laut Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Mobil bernopol DA 1256 PC itu diduga digunakan oknum TNI AL bernama Jumran untuk membunuh kekasihnya, Juwita (23).

    Korban merupakan wartawan perempuan yang ditemukan tewas di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Warga sempat mengira Juwita tewas karena kecelakaan tunggal setelah ditemukan sepeda motor di semak-semak.

    Namun, hasil autopsi menunjukkan Juwita menjadi korban pembunuhan.

    Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengatakan ada sepeda motor yang juga dijadikan barang bukti pembunuhan.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ucapnya, Rabu (2/4/2025).

    Dari penelusurannya, mobil hitam tersebut milik salah satu rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru.

    “Informasi dari tim kuasa hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” imbuhnya.

    Diduga, Juwita dibunuh di dalam mobil dan jasadnya dibuang di pinggir jalan.

    Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas yakni kaca anti gores serta handphone korban.

    “Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” tandasnya.

    Ia berharap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diamankan dan dibuka ke masyarakat.

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” tukasnya.

    Keluarga Minta Tes DNA

    Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

    Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ungkapnya, Rabu.

    Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

    Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

    “Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” lanjutnya.

    Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

    “Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

    Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” lanjutnya.

    Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Pasca BAP Kedua, Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Usulkan Tes DNA, Ini Tujuannya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)

  • Detik-Detik Penyelamatan Bocah 5 Tahun Terjepit Batu di Sungai Saat Libur Lebaran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 April 2025

    Detik-Detik Penyelamatan Bocah 5 Tahun Terjepit Batu di Sungai Saat Libur Lebaran Regional 3 April 2025

    Detik-Detik Penyelamatan Bocah 5 Tahun Terjepit Batu di Sungai Saat Libur Lebaran
    Tim Redaksi
    MARTAPURA, KOMPAS.com –
    Penyelamatan seorang bocah berusia 5 tahun yang terjepit batu saat berwisata di sungai viral di media sosial.
    Kejadian tersebut terjadi di kawasan
    wisata Alam Roh 17
    , Desa Rantau Bujur, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar,
    Kalimantan Selatan
    (Kalsel) pada, Rabu (2/4/2025).
    Kapolsek Aranio, Ipda Cucu Ariawan Supriyatin mengatakan, bocah berinisial H tersebut datang ke wisata Alam Roh 17 bersama keluarga untuk mengisi libur lebaran.
    Saat itu, arus sungai cukup deras sehingga bebatuan yang berada di dasar sungai tidak terlihat jelas.
    Saat tengah bermain di sungai, H tiba-tiba berteriak meminta tolong.
    “Ternyata kaki H terjepit di antara bebatuan di arus air sungai yang cukup deras,” ujar Cucu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (3/4/2025).
    Melihat hal tersebut, sontak para pengunjung lainnya berusaha memberikan pertolongan.
    Tak lama, petugas kepolisian dari Polsek Aranio turut membantu proses penyelamatan hingga H berhasil diselamatkan.
    “Beruntung anak tersebut berhasil diselamatkan oleh pihak Kepolisian dan pengunjung wisata. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan baik dari pihak pengelola maupun pengunjung,” jelas Cucu.
    Agar kejadian serupa tak terulang, Polsek Aranio meminta kepada pengelola objek wisata untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan.
    Apalagi, puncak kepadatan pengunjung diperkirakan terjadi pada Sabtu dan Minggu pekan ini.
    “Kepadatan pengunjung diperkirakan akan terjadi pada akhir pekan dan hari-hari terakhir libur Lebaran. Diharapkan dengan langkah-langkah preventif ini, kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” pungkas Cucu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Ngaku Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Ada Bukti Video – Halaman all

    Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Ngaku Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Ada Bukti Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bukan hanya dibunuh, Juwita (23), Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga juga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

    Sebelum tewas, Juwita sempat bercerita kepada kakak iparnya bahwa pernah dirudapaksa oleh J.

    Dugaan rudapaksa ini diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

    Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, tersangka J sempat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada Rabu kemarin.

    Peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

    Sementara itu, peristiwa rudapaksa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.

    Tersangka J disebut menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

    Kemudian, korban yang tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ungkap Pazri.

    Semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Juwita bahkan menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” beber Pazri.

    Dugaan tindak rudapaksa ini berbanding lurus dengan hasil autopsi korban yang menunjukkan temuan sperma dalam rahim Juwita.

    Atas dasar itu, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban. 

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,” kata Pazri, Rabu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” lanjutnya.

    Menurut Pazri, tes DNA penting dilakukan guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” paparnya. 

    Pazri pun berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” terangnya. 

    Kesimpulan dari hasil autopsi pun mengatakan bahwa Juwita meninggal dunia akibat dibunuh.

    Ditemukan juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.

    Adapun, kini J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Sebagai informasi, Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

    Juwita dan tersangka J diketahui merupakan pasangan kekasih yang ternyata sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen Selama Arus Balik Lebaran, Catat Jadwal, Syarat, hingga Rute Lengkapnya!

    Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen Selama Arus Balik Lebaran, Catat Jadwal, Syarat, hingga Rute Lengkapnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan promo menarik berupa diskon tiket sebesar 25 persen dalam program “Silaturahmi Mudik Lebaran”.

    Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan tarif yang lebih terjangkau.

    Periode Pemesanan dan Keberangkatan

    Promo ini berlaku untuk pembelian tiket pada periode Jumat, 4 April 2025 hingga Jumat, 11 April 2025. Tiket diskon ini dapat digunakan untuk perjalanan pada rentang waktu Senin, 7 April 2025 hingga Jumat, 11 April 2025.

    VP Public Relations KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang ekonomis dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

    “KAI berusaha untuk terus menghadirkan berbagai program menarik yang memberikan manfaat bagi pelanggan. Promo ini diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih hemat dan nyaman menggunakan kereta api,” tuturnya dalam pernyataan resmi pada Rabu, 2 April 2025.

    Daftar Kereta Api yang Mendapatkan Diskon

    Diskon 25 persen ini berlaku untuk sejumlah kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa. Berikut adalah daftar lengkap kereta api yang termasuk dalam promo ini:

    Kereta Api dari Gambir

    KA Parahyangan Fakultatif (Gambir-Bandung) KA Batavia (Gambir-Solo Balapan) KA Gajayana Tambahan (Gambir-Malang) KA Sembrani Tambahan (Gambir-Surabaya Pasar Turi) KA Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang, Gambir-Cirebon) KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana (Gambir-Cirebon, Gambir-Purwokerto) KA Pangandaran (Gambir-Banjar) KA Papandayan (Gambir-Garut) KA Brawijaya (Gambir-Malang) KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) KA Purwojaya (Gambir-Cilacap) KA Manahan (Gambir-Solo Balapan) KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) KA Argo Semeru (Gambir-Surabaya Gubeng) KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) KA Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan) KA Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) KA Argo Sindoro (Gambir-Semarang Tawang) KA Argo Muria (Gambir-Semarang Tawang) KA Argo Merbabu (Gambir-Semarang Tawang) KA Argo Anjasmoro (Gambir-Surabaya Pasar Turi) KA Pandalungan (Gambir-Jember) KA Gajayana (Gambir-Malang)

    Kereta Api dari Pasar Senen

    KA Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun) KA Blambangan Ekspres (Pasar Senen-Ketapang) KA Singasari (Pasar Senen-Blitar) KA Brantas (Pasar Senen-Blitar) KA Bangunkarta (Pasar Senen-Jombang) KA Gumarang (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) KA Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) KA Menoreh (Pasar Senen-Semarang Tawang) KA Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang) KA Tegal Bahari (Pasar Senen-Tegal) KA Jayakarta (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) KA Jaka Tingkir (Pasar Senen-Solo Balapan) KA Tawang Jaya (Pasar Senen-Semarang Poncol) KA Matarmaja (Pasar Senen-Malang) KA Brantas Tambahan (Pasar Senen-Blitar) KA Kertajaya Tambahan (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) KA Senja Utama Yogyakarta (Pasar Senen-Yogyakarta) KA Fajar Utama Yogyakarta (Pasar Senen-Yogyakarta) KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) KA Kereta Tambahan PSE-SLO (Pasar Senen-Solo Balapan) KA Fajar Utama Solo (Pasar Senen-Solo Balapan) KA Mataram (Pasar Senen-Solo Balapan) KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) KA Jayabaya (Pasar Senen-Malang) KA Bogowonto (Pasar Senen-Lempuyangan) KA Gajahwong (Pasar Senen-Lempuyangan) KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Kutoarjo)

    Agar bisa mendapatkan tiket dengan diskon 25 persen ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

    Tiket promo dapat dibeli melalui seluruh kanal resmi KAI dari 4 hingga 11 April 2025. Berlaku untuk perjalanan pada tanggal 7 hingga 11 April 2025. Tidak berlaku untuk kelas Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan Kereta Wisata lainnya. Promo tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, atau diskon lainnya. Berlaku hanya untuk kereta api yang telah ditentukan dalam promo ini. Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI. Tiket dengan diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Promo berlaku selama kuota tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

    Dengan adanya program ini, masyarakat yang ingin mudik menggunakan kereta api bisa mendapatkan tiket dengan harga lebih hemat. Pastikan untuk segera melakukan pemesanan sebelum kuota tiket promo habis dan rencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News