provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

    Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

    Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

    Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

    Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

    Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

    Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

    Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” benernya. 

    Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

    Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

    Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

    Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

    Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

    Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

    Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

    Cara J Bunuh Juwita

    Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

    J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

    Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

    Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

    Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

    Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

    Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

  • Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Juwita, Muhammad Pazri mengungkap masih ada hal yang belum terselesaikan dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran, anggota TNI AL.

    Ia menuturkan, ada dua ponsel yang saat ini masih hilang dan belum ditemukan.

    kedua ponsel tersebut masing-masing adalah milik korban dan tersangka.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” kata Muhammad Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Pazri menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan pelacakan karena lokasi yang berbeda dan seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    Ia juga menuturkan, hal tersebut membuatnya curiga bahwa tersangka benar-benar merancang pembunuhan dengan cermat.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini,”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Diyakini, ponsel tersebut menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.

    Apabila ditemukan, barang bukti tersebut dianggap bisa membantu mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis ini.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, Pazri juga menyebut bahwa tersangka telah merancang pembunuhan ini secara sistematis sejak sebulan sebelum kejadian.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Proses rekonstruksi juga menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara sadar, rapi, dan terencana.

    Sejumlah tindakan mencurigakan dilakukan oleh tersangka, termasuk menggunakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban yang dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Rifki Soelaiman)

  • Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh Jumran digelar, Sabtu (5/4/2025).

    Rekonstruksi tersebut digelar oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan adegan pembunuhan terhadap calon istrinya.

    Meski begitu, pihak kuasa hukum keluarga korban menilai ada adegan yang tidak disertakan terkait pembunuhan yang terjadi pada 22 Maret 2025 lalu ini.

    Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban menuturkan, adegan yang tidak disertakan tersebut adalah soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut.

    “Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya,” kata Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Ia juga menuturkan bahwa tak ada keterangan waktu di 33 adegan yang diperagakan Jumran.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan tanggal dan pukul berapa,” lanjut Pazri.

    Pazri menuturkan, setelah melihat reka adegan ini, pihaknya makin yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

    “Poinnya, ini adalah pembunuhan berencana, jadi harus dituntut maksimal,” tegasnya.

    Selain itu, Pazri juga meminta penyidik untuk mencari HP milik tersangka karena bisa mengungkap fakta-fakta lain tentang pembunuhan.

    “Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka,”

    “Dari ponsel pula  penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan,” tegasnya.

    Ada Dugaan Rudapaksa

    Diwartakan sebelumnya, Pazri menuturkan tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.”

    “Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Ada Saksi Mata

    Pazri juga menuturkan bahwa ada saksi mata yang saat kejadian berada tak jauh tersangka masuk ke dalam mobilnya.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, saksi tersebut adalah seorang penyadap karet yang saat itu sedang bekerja di lokasi yang berdekatan dengan TKP.

    “Kakek ini yang kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelasnya.

    Ia menuturkan, saat ini pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut memantau kasus ini.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara keluarga korban.

    Ia menuturkan bahwa mereka mengajukan perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tim Hukum Juwita Pertanyakan Ponsel Jumran, Soroti Rekontruksi di Banjarbaru Tak Ada Adegan Ini

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Frans Rumbon/Stanislaus Sene)

  • Pariwisata Banjar Sulit Berkembang, Ini Saran Atet

    Pariwisata Banjar Sulit Berkembang, Ini Saran Atet

    JABAR EKSPRES – Pengembangan pariwisata di Kota Banjar dinilai masih menghadapi banyak tantangan. Kurangnya daya tarik dan promosi yang maksimal membuat potensi wisata daerah ini sulit dikenal luas.

    Pengusaha muda Kota Banjar, Atet Handiyana, menyatakan bahwa di era media sosial saat ini, seharusnya potensi wisata bisa lebih cepat dipromosikan.

    “Harusnya Banjar mengumpulkan para influencer, membuat program, atau kerja sama dengan CSR perusahaan. Kalau dana terbatas, fokus kembangkan dua destinasi dulu,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

    Atet menambahkan, upaya promosi harus terus dimaksimalkan, termasuk memberdayakan pemuda setempat. “Mojang jajaka juga harus diberdayakan dengan serius, bukan sekadar seremoni,” tegasnya.

    BACA JUGA: Wisata di Banjar Minim Promosi, Fasilitas Jadi Penyebab Utama Lesunya Kunjungan Wisatawan 

    Liburan Lebaran tahun ini tidak memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata Banjar. Berbeda dengan destinasi lain yang ramai, objek wisata di kota perbatasan Jabar-Jateng ini justru sepi pengunjung.

    Aktivis GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto, mengatakan selain faktor tata kelola, lesunya kunjungan wisata juga dipengaruhi kondisi ekonomi.

    “Daya beli masyarakat menurun akibat PHK dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” jelasnya.

    Ketua PMII Kota Banjar, Muhamad Abdul Wahid, mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata. “Perlu perbaikan fasilitas, pengembangan destinasi, dan promosi lebih gencar. Jangan sampai Banjar hanya jadi kota transit,” tegas Wahid.

    BACA JUGA: Perjuangan Menuju Lingkar Gentong, Pemudik Asal Banjar Ini Rela Tertahan 2 Jam di Jalan Ciawi

    Data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar menunjukkan, kunjungan wisata selama Lebaran hanya puluhan orang per hari.

    “Pengunjung kebanyakan sekadar makan sambil menikmati suasana,” ungkap Kadispora Dedi Suardi. (CEP)

  • Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    Sosok Kakek Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Lihat Tersangka Jumran Masuk ke Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkapnya kasus pembunuhan Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, salah satunya karena adanya seorang saksi.

    Saksi mata tersebut berada tak jauh dari lokasi saat tersangka, Jumran, masuk ke dalam mobilnya.

    Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Pazri.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, saksi tersebut adalah seorang penyadap karet yang saat itu sedang bekerja di lokasi yang berdekatan dengan TKP.

    “Kakek ini yang kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelasnya.

    Ia menuturkan, saat ini pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut memantau kasus ini.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara keluarga korban.

    Ia menuturkan bahwa mereka mengajukan perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pazri mengatakan bahwa tersangka  pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA. 

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru Terbongkar Berkat Saksi Ini, LPSK Siap Beri Perlindungan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene)

  • Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).

    Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.

    Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.

    Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.

    Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

    Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Pazri yang sedang mengupayakan perlindungan dari LPSK.

    “Iya benar, kami akan komunikasikan segera meminta perlindungan LPSK,” tukasnya.

    Pazri menerangkan kakek tak sengaja melihat tersangka saat bekerja menyadap karet di sekitar lokasi pembuangan jasad.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” katanya.

    Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.

    Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.

    M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.

    Ia mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.

    “Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan,” tandasnya, Sabtu.

    Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.

    “Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi,” imbuhnya.

    Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.

    Rekayasa Kematian

    Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

    Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

    Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

    Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

    Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

    Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

    Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

    “Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya,” ucapnya.

    Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

    “Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

  • Viral Serangan Tikus di IKN, Kejar-kejaran dengan Wisatawan

    Viral Serangan Tikus di IKN, Kejar-kejaran dengan Wisatawan

    GELORA.CO – Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) diserang hama tikus. Bahkan videonya viral di media sosial saat seorang wisatawan kejar-kejaran dengan tikus yang berkeliaran di ibu kota baru tersebut.

    Dalam rekaman video tampak seorang pengunjung memergoki seekor tikus berkeliaran di KIPP IKN. Hama tikus ini terlihat berkeliaran meski di tengah keramaian ribuan pengunjung yang berlalu lalang.

    Kemunculan hama tikus ini pun dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, namun juga merusak nilai estetika IKN sebagai kota yang nyaman dan modern.

    Merespons hal ini, Badan Otorita IKN langsung bergerak cepat dengan menyebar ratusan perangkap tikus. Tujuannya untuk mengurangi jumlah hama yang kerap berkeliaran di sekitar IKN.

    Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena mengatakan, penyebab dari banyaknya hama tikus yang berkeliaran disebabkan kawasan ini dibangun di atas lahan yang dulunya merupakan hutan dan perbukitan. Sehingga saat ini memang terdapat banyak sarang tikus.

    “Jadi ini area Bapak Ibu bisa lihat, teman-teman bisa lihat, ini kan dulu hutan, area perbukitan dan sebagainya, ini ada banyak juga sarang tikus ya. Kami tidak tinggal diam, melalui kedeputian sosial pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, sudah melakukan antisipasi untuk menghadapi,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, ratusan perangkap sudah disebar untuk menekan populasi hama tikus.

    “Hari ini saya katakan serangan tikus memang cukup banyak, namun sudah dibagi obatnya, perangkap tikus. Nanti ada langkah-langkah preventif dari teman-teman yang menangani bidang kesehatan,” katanya.

  • Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Daftar KA yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen, Berlaku untuk Pembelian Tiket Periode 4-11 April 2025 – Halaman all

    Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 10:47 WIB

    Tangkapan Layar Instagram @kai121_

    DISKON TIKET KERETA – PT KAI memberikan diskon tiket kereta api sebesar 25 persen bagi yang mudik belakangan. Berikut ini daftar kereta api yang mendapatkan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen, berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025. 

    TRIBUNNEW.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero kembali memberikan promo diskon tiket kereta api hingga 25 persen.

    Adapun promo tersebut bertajuk “Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran”.

    Promo diskon tiket kereta api ini berlaku untuk pembelian pada periode 4-11 April 2025 dengan periode keberangkatan pada 7-11 April 2025.

    “Dengan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran, kalian bisa dapetin diskon tiket kereta api sebesar 25 persen, untuk keberangkatan 8-11 April 2025, yang periode pembeliannya bisa dilakukan pada 7-11 April 2025,” tulis keterangan dalam postingan Instagram resmi KAI, @kai121_.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, bahwa promo ini merupakan wujud komitmen KAI dalam memberikan layanan transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

    “KAI terus berupaya menghadirkan berbagai program menarik yang dapat memberikan manfaat bagi pelanggan. Promo ‘Silaturahmi Mudik Lebaran’ ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih hemat dan nyaman dengan kereta api,” ujar Anne, dikutup dari siaran pers KAI, Senin (7/4/2025).

    Promo ini berlaku untuk pembelian tiket melalui seluruh channel penjualan resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id dan loket stasiun.

    Promo ini berlaku untuk berbagai perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen menuju berbagai tujuan di Jawa.

    Daftar Kereta Api yang Dapat Diskon Tiket 25 Persen

    KA Parahyangan Fakultatif relasi Gambir-Bandung (Eksekutif)
    KA Madiun Jaya relasi Pasar Senen-Madiun (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen-Ketapang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Bisnis, Eksekutif)
    KA Dharmawangsa Ekspres relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Menoreh relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen-Tegal (Bisnis, Eksekutif)
    KA Batavia relasi Gambir-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi)
    KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi)
    KA Jaka Tingkir relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Tawang Jaya relasi Pasar Senen-Semarang Poncol (Ekonomi)
    KA Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi)
    KA Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani Tambahan relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Brantas Tambahan relasi Pasar Senen-Blitar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (Ekonomi, Eksekutif) 
    KA Senja Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Fajar Utama Yogyakarta relasi Pasar Senen-Yogyakarta (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Semarang Tawang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gunung Jati relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Ekspres/Cakrabuana relasi Gambir-Purwokerto (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Cirebon Fakultatif relasi Gambir-Cirebon (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Pangandaran relasi Gambir-Banjar (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Papandayan relasi Gambir-Garut (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Parahyangan relasi Gambir-Bandung (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan PSE-SLO relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi)
    KA Brawijaya relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap (Eksekutif)
    KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Mataram relasi Pasar Senen-Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Bogowonto relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Gajahwong relasi Pasar Senen-Lempuyangan (Ekonomi, Eksekutif)
    KA Kereta Tambahan GMR-YK relasi Gambir-Yogyakarta (Eksekutif)
    KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (Eksekutif)
    KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan (Eksekutif)
    KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang (Eksekutif)
    KA Argo Anjasmoro relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (Eksekutif)
    KA Pandalungan relasi Gambir-Jember (Eksekutif)
    KA Gajayana relasi Gambir-Malang (Eksekutif)
    KA Kutojaya Utara relasi Pasar Senen-Kutoarjo (Ekonomi)

    Syarat dan Ketentuan

    Tiket promo dapat dibeli di seluruh kanal penjualan resmi KAI selama periode 7-11 April 2025.
    Promo berlaku untuk perjalanan pada 8-11 April 2025.
    Tidak berlaku untuk Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.
    Tiket dengan tarif diskon ini tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, dan/atau diskon lainnya.
    Berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan dalam promo ini.
    Informasi terkait jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
    Tiket promo diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Promo berlaku selama tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Duduk Perkara Pembunuhan Pria Paruh Baya di Bali, Bermula Unggahan Facebook dan Motif Cemburu – Halaman all

    Duduk Perkara Pembunuhan Pria Paruh Baya di Bali, Bermula Unggahan Facebook dan Motif Cemburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Kasus pembunuhan tragis kembali terjadi di Bali, tepatnya di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (3/4/2025) malam.

    Seorang pria paruh baya bernama Agus Susanto (57), asal Boyolali, Jawa Tengah ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh seorang pria yang cemburu buta, Marno (56), warga Lumajang, Jawa Timur.

    Motif pembunuhan diduga kuat karena urusan asmara.

    Marno, pelaku pembunuhan, mencurigai bahwa korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

    Dugaan itu mencuat setelah ia melihat unggahan Facebook dari kerabat istrinya, Hariyati, pada 1 April 2025.

    Dalam unggahan tersebut disebutkan secara terbuka bahwa istri pelaku “kelonan dengan Agus” saat anaknya dititipkan ke kerabat.

    Merasa marah dan dikuasai api cemburu, Marno yang saat itu sedang berada di Jawa memutuskan untuk pergi ke Bali dengan niat menghabisi Agus.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marno mendatangi tempat kos korban pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.

    Namun saat itu korban belum tiba dari tempat kerja.

    Marno pun menunggu.

    Sekitar pukul 20.00 WITA, Agus tiba dan sempat menyapa pelaku.

    Keduanya sempat berbincang santai.

    Marno bahkan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri.

    Agus kemudian mandi dan makan malam.

    Sekitar pukul 21.00 WITA, keduanya duduk berbincang di teras kamar kos.

    Saat itu, Marno langsung mengonfrontasi korban dengan pertanyaan, “Kamu ada hubungan apa dengan istri saya, dan berapa kali kamu meniduri istri saya?”.

    Agus mengelak dan sempat mengangkat kedua tangannya sebagai bentuk penolakan.

    Namun, pada saat itulah Marno langsung mengeluarkan pisau dapur yang telah dipersiapkan dan menusukkan senjata tersebut ke arah dada korban.

    Agus yang terluka kemudian berlari keluar kamar kos, namun tersungkur di gang rumah milik warga bernama Ni Wayan Rapet.

    Saksi mata Klaransia Oefi (38) menyebutkan bahwa dirinya melihat Agus sudah dalam kondisi bersimbah darah dan tidak bergerak.

    Warga pun bergegas memanggil polisi.

    Pelaku Serahkan Diri

    Sementara itu, setelah melakukan aksinya, Marno langsung pergi mencari temannya, Saiful, yang tinggal di kos belakang lokasi kejadian.

    Ia meminta Saiful mengantarnya ke kantor polisi.

    Tak lama kemudian, Marno mendatangi Mapolsek Blahbatuh dan menyerahkan diri sambil mengatakan, “Saya sudah tusuk orang.”

    Petugas gabungan dari Polsek Blahbatuh dan Satreskrim Polres Gianyar langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku berhasil ditemukan.

    Peristiwa ini langsung membuat warga sekitar geger.

    Banyak warga turun ke jalan menyaksikan proses olah TKP oleh pihak kepolisian.

    Sementara korban dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk diautopsi.

    Kapolres Gianyar, AKBP Umar, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus ini.

    “Saat ini masih kita kembangkan. Ketika data sudah lengkap, dalam waktu dekat akan kami rilis ke publik,” ujarnya singkat. (Tribunnews.com/I Wayan Eri Gunarta) 

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jab – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jab – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Senin, 7 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang

    Tayang: Senin, 7 April 2025 05:50 WIB

    Tribunnews/Jeprima

    HUJAN LEBAT – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Senin, 7 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang 

    JUDUL: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Senin 7 April 2025, 24 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang: Banten, Jabar

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada hari ini, Senin 7 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Senin, 7 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    DKI Jakarta

    Jawa Tengah

    DI Yogyakarta

    Jawa Timur

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Nusa Tenggara Timur

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh
    Sumatera Barat
    Riau
    Kepulauan Riau
    Jambi
    Kepulauan Bangka Belitung
    Sumatera Selatan
    Bengkulu
    Lampung
    Banten
    Jawa Barat
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Timur
    Kalimantan Utara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara
    Papua Barat
    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara

    Maluku Utara

    Maluku

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini