provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif anggota TNI AL, Jumran, membunuh kekasihnya yakni jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita adalah dirinya enggan untuk menikahi korban.

    Hal ini diungkap oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Sarji Wardoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) kemarin.

    “Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” kata Wardoyo, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Di sisi lain, hal ini berkesinambungan dengan pengakuan kakak Juwita, Subpraja Ardinata, beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan sebenarnya sudah ada prosesi lamaran terhadap Juwita oleh Jumran.

    Namun, saat lamaran dilakukan, Supraja mengatakan Jumran justru tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh anggota keluarga tersangka yaitu ibu dan kakaknya.

    “Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Jumran) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya,” katanya pada 27 Maret 2025 lalu.

    Subpraja mengungkapkan tidak hadirnya Jumran membuat keluarganya tak semua mengetahui sosok terduga pembunuh Juwita tersebut.

    Bahkan, dia juga mengaku belum mengetahui dan bertemu dengan Jumran.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal,” katanya.

    Lebih lanjut, saat itu, Subpraja mengatakan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

    Dia mengatakan prosesi pernikahan direncanakan akan digelar pada Mei 2025. Namun, Subpraja tidak mengetahui tanggal pastinya.

    “Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit,” tuturnya.

    “Rencananya bulan Mei (pernikahan) tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” sambung Subpraja.

    Jumran Sudah Rencanakan Bunuh Juwita

    Sementara, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, mengungkapkan Jumran memang sudah berencana untuk menghabisi Juwita.

    Saji mengatakan hal itu terbukti dengan Jumran sampai rela membeli tiket pesawat hingga menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi aksinya.

    Tak hanya itu, detail-detail kecil juga dilakukan Jumran untuk mematangkan perencanannya membunuh Juwita seperti membeli sarung tangan hingga membeli masker agar wajahnya tidak dikenali.

    “Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka adalah dengan memperkirakan waktu, dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025,” ujarnya.

    “Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru,” sambungnya.

    Saji juga menjelaskan cara Jumran membunuh Juwita di dalam mobil rental yang sudah disewa.

    “Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban,” kata Saji.

    “Semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara),” sambungnya.

    Siasat Jumran Hilangkan Jejak usai Bunuh Juwita

    REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

    Jumran pun turut merencanakan agar jejaknya setelah membunuh Juwita tidak diketahui oleh siapapun.

    Dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, terungkap bahwa Jumran merekayasa kematian Juwita agar seolah-olah menjadi korban kecelakaan dengan meletakan jasad korban di pinggir jalan.

    Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.

    Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.

    Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.

    Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Terungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jumran Tak Mau Nikahi Korban”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rizki Fadillah/Rifki Soelaiman)

     

  • Mudik Aman-Lancar Menunjukkan Bukti Komitmen Pelayanan Polri

    Mudik Aman-Lancar Menunjukkan Bukti Komitmen Pelayanan Polri

    Jakarta

    Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, mengapresiasi Polri terkait pengamanan Mudik Lebaran 2025 lewat Operasi Ketupat 2025. BEM PTNU menilai dedikasi kepolisian dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik sangat dirasakan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menjalani tradisi mudik dengan aman dan nyaman. Upaya maksimal ini menunjukkan komitmen Polri dalam melayani rakyat,” ujar Baha’ur dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/4/2025).

    BEM PTNU berpendapat kinerja positif aparat keamanan, khususnya dalam menjaga tradisi mudik, perlu didukung seluruh elemen masyarakat. Baha’ur berharap momen kerja sama apik pemerintah, aparat dan masyarakat untuk menyukseskan mudik dapat membangun kebersamaan untuk masa seterusnya.

    “Momentum mudik bukan hanya soal pulang kampung, tapi juga bentuk kebersamaan dan solidaritas. Mari kita jaga bersama agar tradisi ini tetap berjalan dengan aman,” tambahnya.

    Baha’ur menuturkan selama Bulan Ramadhan, BEM PTNU juga bekerja sama dengan Polri untuk meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian di tengah masyarakat. Yakni dengan bakti sosial (baksos) serentak di sejumlah titik, di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kaltim, Kalsel, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu.

    Baha’ur menjelaskan tujuan baksos serentak untuk menghadirkan peran mahasiswa dan Polri di tengah masyarakat.

    Baksos Polri Presisi bersama elemen mahasiswa ini terpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2) siang. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut hadir dalam baksos tersebut.

    Foto: Baksos Polri Presisi bersama elemen mahasiswa terpusat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2) siang. (Dok istimewa).

    (aud/fjp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    BANJARMASIN – TNI Angkatan Laut mengungkapkan motif oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah terjadi dugaan rudapaksa.

    “Sesuai aturan dan pasal yang dibebankan adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah pasti kami pecat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, 8 April dilansir ANTARA.

    Ia memastikan tersangka Jumran diproses sesuai peradilan militer, dan karena korbannya merupakan sipil maka persidangan terbuka untuk umum.

    “Tersangka mengaku sebagai pacar korban. Terkait motif karena tidak mau menikahi korban, ini akan dibuktikan lebih lanjut fakta-faktanya di persidangan nanti,” ujarnya.

    Laksma TNI Wira mempersilakan wartawan mengawal kasus ini di persidangan nanti hingga memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

    Ia menekankan TNI AL berkomitmen menindak anggota yang melakukan perbuatan pelanggaran, khususnya jika korbannya adalah masyarakat sipil.

    Terkait asumsi publik soal tersangka pindah tugas ke kota lain untuk menghindari tanggung jawab dari korban, Laksma TNI Wira menegaskan pindah dinas anggota merupakan hal biasa di tubuh TNI untuk kebutuhan organisasi.

    Selain itu, terkait dugaan tersangka memiliki pasangan lain selain korban, ia meminta publik sabar menunggu hasil persidangan karena nantinya dugaan itu akan terbukti berkaitan dengan alasan tersangka membunuh korban.

    Sementara itu, Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan motif tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.

    “Dengan barang bukti yang ada, maka cukup bukti menjerat tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 330 KUHP tentang pembunuhan,” tutur Mayor Laut Saji.

    Kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri menyebutkan dugaan pemerkosaan tersebut berdasarkan alat bukti digital dan temuan sperma volume banyak serta luka lebam di kemaluan korban saat autopsi.

    Dia mengungkapkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, saat itu tersangka diduga merudapaksa korban di kamar salah satu hotel di Banjarbaru.

    Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 setelah jasad korban ditemukan, tepat pada hari peristiwa pembunuhan. Sperma dan luka lebam ditemukan di kemaluan korban ketika jasad korban di autopsi.

    Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin hari ini telah menyerahkan tersangka pembunuhan, anggota prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

    Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

  • Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban – Halaman all

    Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN –  Anggota TNI AL Kelasi I Jumran tega menghabisi nyawa Juwita, satu jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau menikahi korban.

    Kelasi I Jumran diketahui berhubungan dekat dengan korban.

    “Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) siang.

    Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Saji Warojoyo menyebut, penyediaan dapat menyimpulan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

    “Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

    Pada saat pelimpahan kasus, turut diserahkan 46 barang bukti. Termasuk mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya.

    Tanpa Adegan Rudapaksa

    Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

    “Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

    Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

    Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

    Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.

    “Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya. 

    Saksi Baru

    Sementara, seorang saksi baru dari keluarga korban pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

    Pemeriksaan dilakukan sekitar empat jam lamanya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Balikpapan, Jumran.

    “Saksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,” ujar Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban.

    Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan korban dengan tersangka hingga kejadian tragis pada 22 Maret lalu.

    “Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,” katanya.

    Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik.

    “Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” tegas Pazri. 

    Komnas Perempuan: Pemisida

    Di lain sisi, kecaman terhadap peristiwa pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Juwita oleh Jumran,  oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) datang dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

    Dalam pandangan Komnas Perempuan, kematian  jurnalis J yang jasadnya ditemukan pada Sabtu (22/7/2025) di Banjarbaru dikategorikan sebagai femisida. 

    “Dalam kasus tersebut indikasi femisida sangat kuat yaitu adanya pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender yang dialami sebelumnya oleh korban,” Ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor melalui keterangan tertulis yang diterima Bpost, Senin (7/6/2025).

    Selain itu, Komnas Perempuan juga menilai ada dugaan bahwa korban Juwita mengalami kekerasan seksual berulang sebelum dibunuh oleh tersangka.

    Disamping pada proses hukum yang tengah berjalan di Denpom Lanal Banjarmasin, Komnas Perempuan juga mendorong pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban, seperti restitusi dan  pemulihan untuk keluarga korban.

    Atas kejadian tersebut, Komnas Perempuan jmenyampaikan sejumlah sikap dan rekomendasi.  

    Pertama, meminta Presiden RI segera memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/Lembaga terkait.

    Kedua, Mahkamah Agung diminta melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis.

    Ketiga, Denpom Lanal Banjarmasin dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus femisida atas kematian Juwita dilakukan secara transparan dan komprehensif.

    Keempat, mengingatkan bahwa ada ketentuan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh anggota militer aktif tunduk pada kekuasaan peradilan umum, serta memastikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) digunakan dalam kasus ini mengingat dugaan adanya kekerasan seksual berulang yang dialami oleh korban. 

    Kelima, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Pusat Statistik, untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mempublikasikan data statistik tentang femisida sebagai pelaksanaan dari Rekomendasi Umum Komite CEDAW Nomor 35 Tahun 2017 sementara sebelum terbentuk Mekanisme Pengawasan Femisida. 

    Keenam, meminta Panglima Tinggi TNI mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI.

    Ketujuh, memjnta Menteri Hukum dan Menteri HAM segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna mewujudkan regulasi dan perlindungan terhadap perempuan pembela HAM (PPHAM).

    Penulis: Rizki Fadillah

  • Kronologi Anggota TNI AL Membunuh Jurnalis Perempuan, Diduga Sempat Diperkosa

    Kronologi Anggota TNI AL Membunuh Jurnalis Perempuan, Diduga Sempat Diperkosa

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut mengungkap kronologi pembunuhan jurnalis Juwita yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu Jumran. 

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, menjelaskan bahwa motif Jumran membunuh Juwita adalah karena korban menolak untuk menikahinya.

    Jumran merencanakan pembunuhan ini dengan melakukan perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Banjarbaru.

    Saji menyebutkan, Jumran tiba di Banjarbaru pada 21 Maret 2025.

    Setibanya di sana, ia menyewa mobil untuk menemui Juwita.

    “Tersangka tiba di Banjarbaru dan menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya,” ungkap Saji di hadapan wartawan.

    Selain menyewa mobil, Jumran juga menyiapkan perlengkapan lainnya untuk mengaburkan perbuatannya.

    “Tersangka juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali,” jelas Saji.

    Pada 22 Maret 2025, Jumran melancarkan aksinya dengan mengajak Juwita naik ke mobil dan membawanya ke kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

    Di lokasi tersebut, Juwita dibunuh dengan cara dipiting dan dicekik.

    “Semua perbuatan itu dilakukan tersangka di dalam mobil yang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Saji.

    Setelah membunuh Juwita, Jumran membuat skenario seolah-olah korban tewas karena kecelakaan.

    Ia kemudian kembali ke Balikpapan pada hari yang sama, menggunakan pesawat pada tanggal 22 Maret 2025.

    Sebelumnya, Juwita, seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

    Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

    Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

    Kuasa hukum keluarga, Pazri, mengungkapkan bahwa pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Usai penetapan tersangka, terungkap fakta baru bahwa Jumran juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap Juwita sebelum membunuhnya. (*)

  • Pembangunan IKN dan Celah Besar yang Terabaikan: Faktor Migrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Pembangunan IKN dan Celah Besar yang Terabaikan: Faktor Migrasi Nasional 8 April 2025

    Pembangunan IKN dan Celah Besar yang Terabaikan: Faktor Migrasi
    PNS Tubel
    SELAIN
    fokus pada pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (
    IKN
    ), pemerintah juga harus menyusun strategi bagaimana mendorong orang untuk mau tinggal di sana.
    Tanpa dukungan pasokan tenaga kerja dan populasi yang memadai, IKN bisa menjadi kota mati. IKN terancam hanya menjadi pusat administrasi semata, bukan motor penggerak transformasi ekonomi sebagaimana yang dicita-citakan pemerintah.
    Sayangnya, kepercayaan publik terhadap prospek masa depan IKN sejauh ini masih cenderung skeptis.
    Survei Indonesia Political Opinion (IPO) dan ISEAS–Yusof Ishak Institute pada 2022 menunjukkan bahwa meskipun
    public awareness
    terhadap IKN cukup tinggi, banyak yang masih meragukan kesuksesan IKN dan mempertanyakan kelayakan ekonomi, dampak sosial, dan ketahanan jangka panjang proyek tersebut.
    Keraguan itu diperkuat survei Kurious–Katadata Insight Center pada 2023 yang mencatat 51,8 persen responden pesimistis IKN akan siap huni sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
    Situasi semakin parah setelah Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang saat itu dijabat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, secara mendadak mengundurkan diri pada Juni 2024.
    Kejadian ini menambah deretan pertanyaan publik terkait kepemimpinan dan arah kebijakan proyek IKN ke depan.
    Keraguan publik terhadap IKN bukan tanpa dasar. Di berbagai negara, proyek pembangunan ibu kota baru kerap berujung pada kegagalan menarik
    migrasi
    penduduk, meskipun telah digelontorkan anggaran besar.
    Naypyidaw di Myanmar, misalnya, masih sepi penduduk sejak ditetapkan sebagai ibu kota pada 2005. Jalan-jalan lebarnya jarang dilalui, gedung-gedung megah tampak kosong, sementara banyak pegawai pemerintah memilih tetap tinggal di Yangon.
    Putrajaya di Malaysia menghadapi tantangan serupa—pembangunan ambisius tidak diiringi dengan minat warga untuk menetap.
    Sementara itu, Canberra di Australia, meski telah berfungsi penuh sebagai ibu kota, membutuhkan waktu puluhan tahun untuk benar-benar diterima secara luas oleh masyarakat.
    The lesson is clear
    : pembangunan infrastruktur fisik saja tidak cukup untuk menarik migrasi penduduk. Pemerintah harus bisa memahami apa yang mendorong orang untuk pindah dan apa yang bisa membuat mereka bertahan.
    Teori-teori migrasi klasik menyatakan bahwa orang cenderung berpindah dalam jarak yang relatif pendek. Perpindahan ini umumnya dipengaruhi kombinasi faktor “push” dan “pull”.
    Faktor “push” mencakup kemiskinan, keterbatasan fasilitas, serta kondisi keamanan yang buruk.
    Sementara itu, ketersediaan lapangan pekerjaan dan akses terhadap hunian yang layak menjadi daya tarik utama atau faktor “pull” bagi para migran.
    Berbagai pendekatan model kotemporer beranggapan bahwa ada faktor-faktor lain yang memengaruhi migrasi selain rasionalitas ekonomi individu.
    Keputusan migrasi seringkali diambil secara kolektif oleh rumah tangga atau komunitas, bukan hanya oleh individu.
    Jaringan sosial, kualitas pemerintahan,
    institutional trust
    , dan aspirasi individu juga memainkan peranan penting dalam keputusan untuk berpindah.
    Migran tidak semata-mata mencari keuntungan ekonomi. Mereka juga mencari stabilitas, rasa memiliki, dan menjadi bagian dari komunitas.
    Sejumlah studi tentang migrasi di Indonesia turut mendukung pandangan tersebut. Studi oleh Hakim, Nachrowi, dan Wisana (2022) menekankan pentingnya fasilitas umum (
    public amenities
    ) dalam menentukan pola migrasi.
    Banyak orang lebih memilih pindah ke wilayah dengan layanan sosial yang memadai, meskipun insentif ekonominya relatif lebih kecil.
    Sementara itu, Pardede, McCann, dan Venhorst (2020) menegaskan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kepercayaan terhadap institusi dan stabilitas wilayah menjadi prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan populasi secara berkelanjutan.
    Berbagai faktor yang memengaruhi migrasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk merumuskan strategi agar IKN tumbuh menjadi kota yang diminati dan dihuni oleh masyarakat luas.
    Langkah pertama adalah meningkatkan aksesibilitas. Letak IKN yang cukup jauh dari pusat ekonomi dan sosial di Pulau Jawa menjadikan konektivitas sebagai faktor kunci.
    Pemerintah perlu memastikan ketersediaan transportasi jalur udara yang terjangkau, berfrekuensi tinggi, dan terintegrasi sejak tahap awal pengembangan.
    Kedua, pembangunan infrastruktur sosial.
    Migrasi
    kerap dipengaruhi faktor kedekatan sosial. Banyak orang pindah jika ada keluarga atau rekan yang turut serta.
    Karena itu, pemerintah perlu mendorong perpindahan secara kolektif, memfasilitasi relokasi keluarga dan kelompok, serta membangun ekosistem sosial seperti komunitas, tempat ibadah dan ruang interaksi warga.
    Selanjutnya, insentif relokasi harus dirancang secara jelas dan menyeluruh. Bukan hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara, tetapi juga mencakup pekerja swasta, pelaku usaha dan kalangan profesional.
    Kelompok inilah yang akan menjadi fondasi awal pembentukan ekosistem dan ekonomi di IKN.
    Fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum harus tersedia dan berfungsi dengan baik.
    Berbagai layanan dasar sudah harus operasional dan fungsional sejak hari pertama relokasi, tidak hanya menjadi janji atau rencana jangka panjang.
    Yang paling krusial adalah memulihkan kepercayaan publik. Sebagian masyarakat masih melihat IKN sebagai proyek politik yang masih belum jelas keberlanjutannya.
    Untuk itu, pemerintah perlu menyusun strategi komunikasi yang solid dan terbuka. Bukan sekadar menyampaikan janji, tetapi juga menyuguhkan informasi rutin dan faktual tentang kemajuan pembangunan serta arah kebijakan secara konsisten.
    Jika berbagai aspek ini diabaikan, IKN berisiko menjadi kota megah yang dibangun dengan biaya tinggi, tapi sepi.
    Sebuah proyek ambisius yang hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi, membebani anggaran negara tanpa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca BMKG Besok, Rabu 9 April 2025, 27 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang – Halaman all

    Prakiraan Cuaca BMKG Besok, Rabu 9 April 2025, 27 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 9 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 13:05 WIB

    Warta Kota/Henry Lopulalan

    HUJAN LEBAT BESOK – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 9 April 2025, yakni pada periode arus balik. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat dan sedang 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada besok, Rabu 9 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 9 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara

    Sumatera Barat

    Jambi

    Sumatera Selatan

    Bengkulu

    Lampung

    Banten

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Nusa Tenggara Timur

    Kalimantan Barat

    Kalimantan Selatan

    Kalimantan Timur

    Sulawesi Utara

    Gorontalo

    Sulawesi Tengah

    Sulawesi Barat

    Sulawesi Selatan

    Sulawesi Tenggara

    Maluku Utara

    Maluku

    Papua Barat

    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh

    Kalimantan Tengah

    Kalimantan Utara

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban – Halaman all

    Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berencana mengembalikan uang duka dari pihak oknum TNI AL Kelasi satu Jumran.

    Setelah kematian Juwita, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi.

    Slamet mengatakan, total uang duka yang dikirim berjumlah Rp 2 juta.

    Rinciannya yakni Rp 1 juta dari Jumran dan Rp juta dari orang tua tersangka.

    Uang tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (7/4/2025), dilansir Tribunbanjarbaru.com.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya.”

    “Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” papar Slamet.

    Namun, kini pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.

    Nantinya, proses pengembalian uang akan difasilitasi melalui penyidik.

    “Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” terang Slamet.

    Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Penyidik

    Kakak kandung Juwita, Satria, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom AL Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Satria dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin dengan didampingi sejumlah kuasa hukum korban.

    Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri, mengatakan pihak keluarga menyerahkan satu bukti berupa video dengan durasi 5 detik.

    “Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran di salah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ungkap Pazri, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

    Pazri menyebut bukti video itu menjadi salah satu bukti penting yang sempat diambil oleh korban di dalam kamar hotel tersebut.

    “Selain bukti itu, keluarga juga menyerahkan bukti tersangka saat berada di Bandara Syamsudin Noor mau menuju ke Balikpapan,” tambahnya.

    Menurutnya, bukti di bandara itu didapat dari CCTV Bandara sekitar pukul 15.11 WITA.

    Ketika itu, tersangka sudah ada di bandara menggunakan baju hitam dan topi menuju Balikpapan.

    HP Korban dan Tersangka Belum Ditemukan

    Kuasa hukum korban mengungkapkan masih ada dua unit ponsel yang belum ditemukan, yakni satu milik korban dan satu milik Jumran.

    Ponsel-ponsel tersebut diyakini menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku, serta dapat membantu mengungkap motif dari pembunuhan ini.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting.”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” ujar Muhammad Pazri, masih dari Tribunbanjarbaru.com.

    REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

    Kondisi ini menyulitkan pelacakan karena lokasi perangkat yang berbeda membuat seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini.”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” imbuh Pazri.

    Sebagai informasi, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

    Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL Kelasi satu Jumran, yang merupakan kekasihnya.

    Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

    Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita.

    Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene)

    Berita lain terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI

  • Jumran dan Ibunya Beri Uang Duka Rp2 Juta usai Juwita Tewas, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan – Halaman all

    Jumran dan Ibunya Beri Uang Duka Rp2 Juta usai Juwita Tewas, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta baru terungkap terkait kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang dibunuh oleh anggota TNI AL, Jumran.

    Ternyata, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka ke keluarga Juwita.

    Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, setelah mendampingi salah satu saksi saat diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Slamet menyebut, total uang duka yang dikirimkan tersangka dan ibunya sebesar Rp2 juta.

    Dia mengungkapkan uang duka tersebut diberikan pada 23 Maret 2025 lalu atau sehari setelah Juwita meninggal dunia.

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, Senin, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Slamet mengungkapkan uang tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke kakak Juwita.

    Namun, dia menduga uang itu digunakan Jumran untuk menutupi pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap Juwita.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

    Kini, kata Slamet, uang tersebut sudah disepakati oleh timnya dan keluarga Juwita untuk dikembalikan.

    Adapun langkah tersebut akan difasilitasi melalui penyidik.

    “Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya. 

    Pembunuhan Sudah Direncanakan Sebulan

    Di sisi lain, fakta baru terkait penyidikan kasus ini juga telah terungkap di mana pembunuhan terhadap Juwita ternyata sudah direncanakan oleh Jumran selama sebulan.

    Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Muhammad Pazri, mengatakan hal itu diketahuinya setelah adanya pernyataan dari penyidik ke timnya.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin.

    Dengan adanya fakta baru ini, Pazri semakin yakin, pembunuhan oleh Jumran terhadap Juwita memang telah direncanakan secara rapi.

    Dia merinci perencanaan yang dimaksud seperti digunakannya sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga ditempatkannya jenazah di pinggir jalan seolah-olah tewasnya Juwita akibat kecelakaan.

    Pazri pun menuntut agar Jumran dihukum mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Jumran Cekik Juwita Dalam Mobil

    Sementara, dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, diperagakan adegan ketika Jumran menghabisi Juwita di mana dirinya mencekik korban hingga meregang nyawa.

    Pengacara keluarga Juwita lainnya, Dedi Sugianto, mengungkapkan pencekikan oleh Jumran terhadap Juwita dilakukan di dalam mobil.

    “Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” ungkap Dedi, Sabtu.

    WARTAWATI DIBUNUH TNI – (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. (Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515)

    Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

    “Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” tambah Dedi.

    Selain itu terungkap pula dalam rekonstruksi tersebut, cara Jumran menghilangkan jejak setelah membunuh Juwita.

    Adapun Jumran merekayasa kematian korban dengan menempatkan jasad Juwita di pinggir jalan agar seolah tewasnya sang jurnalis akibat kecelakaan.

    Tak cuma itu, tersangka juga sempat mencuci motor korban terlebih dahulu untuk menghilangkan sidik jari miliknya.

    Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Jumran.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rifki Soelaiman/Murhan)

  • Mendadak Jadi Tempat Wisata, IKN Dipadati Ribuan Warga, Otorita: Wujud Transparansi Pembangunan – Halaman all

    Mendadak Jadi Tempat Wisata, IKN Dipadati Ribuan Warga, Otorita: Wujud Transparansi Pembangunan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tiba-tiba ramai dikunjungi warga bak tempat wisata saat libur Lebaran 2025.

    Tampak ribuan warga memadati Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN untuk menikmati waktu libur.

    Menurut data Otorita IKN, total kunjungan mencapai lebih dari 64.000 orang yang terhitung sejak 27 Maret hingga 5 April 2025.

    Puncaknya terjadi pada Kamis (3/4/2025) dengan 14.105 pengunjung dalam sehari.

    Pantauan langsung TribunKaltim.co menunjukkan ribuan warga datang silih berganti ke KIPP IKN baik yang membawa kendaraan pribadi maupun armada bus listrik yang disediakan OIKN pada Minggu (6/4/2025).

    Pengunjung tampak mengabadikan momen dengan latar belakang gedung-gedung megah termasuk Istana dan infrastruktur monumental lainnya.

    Salah satu titik favorit pengunjung yakni Taman Kusuma Bangsa. 

    Di tempat ini, patung Bung Karno, replika sayap Garuda raksasa, dan bendera merah putih berukuran raksasa berkibar megah di atas bukit.

    Titik ini menyuguhkan panorama seluruh kawasan KIPP dari ketinggian.

    Terlihat pula dari sela-sela sayap Garuda, Istana Presiden tampak megah dan jelas terlihat.

    Ahmad Lufi (43), wisatawan asal Banjarmasin mengaku kagum dengan infrastruktur IKN.

    “Wah, ternyata luar biasa IKN ini. Selama ini hanya lihat dari TV, sekarang bisa langsung saksikan dan memang luar biasa. Banyak gedung sudah berdiri, termasuk istana yang sangat mengagumkan,” ujarnya.

    Senada dengan Ahmad, warga Balikpapan bernama Ismail, merasa takjub setelah melihat langsung pembangunan IKN.

    “Ini memenuhi rasa penasaran saya. Meski masih dalam tahap pembangunan, suasananya sudah terasa asri. Semoga lima tahun lagi semuanya rampung dan bisa membawa dampak positif untuk Indonesia,” ujarnya.

    Meski dibuka untuk umum, pengamanan kawasan dilakukan secara ketat oleh TNI dan Polri, terutama di objek vital seperti Istana Garuda.

    Pengunjung hanya diizinkan berada di jalan depan istana dan tidak diperkenankan masuk ke area dalam.

    Peraturan ini dimaklumi oleh wisatawan asal Bontang, Samria (47).

    “Ya walaupun Presiden belum berkantor di sini, kita harus maklum bahwa itu wilayah strategis yang tidak sembarangan bisa dimasuki,” ucapnya, Senin (7/4/2025).

    Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengungkapkan lonjakan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pembangunan IKN.

    Hal itu bisa menjadi indikator positif sebab proyek ini tidak hanya dinantikan sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai destinasi wisata dan kebanggaan nasional.

    “Ini menjadi bentuk transparansi pembangunan. Kami membuka kawasan KIPP agar publik bisa menyaksikan langsung proses pembangunan ibu kota baru,” ujar Thomas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Membludak! IKN Mendadak jadi Tempat Wisata Saat Libur Lebaran 2025, Ribuan Warga Padati Kawasan KIPP

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunKaltim.co/Zainul)