provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi potensi gangguan cuaca dan keamanan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) guna menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

    “Kemarin saya dari Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB dan Forkopimda, jika hujan berlangsung lama,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU diperlakukan sama tanpa perlakuan khusus. KPU juga memastikan kesiapan teknis pelaksanaan PSU di semua wilayah.

    “Semua daerah kami perlakukan sama. Kami pastikan jajaran kami bekerja semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

    KPU juga mempertimbangkan alternatif lokasi rekapitulasi suara di daerah-daerah yang berpotensi terdampak cuaca.

    Di sisi lain, Afifuddin menyebut Kabupaten Puncak Jaya di Papua menjadi salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian KPU terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.

    “Masih ada residu dampak setelah rekapitulasi di kantor KPU RI. Kami terus koordinasi dengan aparat keamanan,” tambah Afifuddin.

    Ia menambahkan KPU akan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

    Delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Sumber : Antara

  • Polda Kalsel Gagalkan Penyalahgunaan 1.310 Liter BBM Solar Bersubsidi di HSS

    Polda Kalsel Gagalkan Penyalahgunaan 1.310 Liter BBM Solar Bersubsidi di HSS

    Liputan6.com, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar (akrasol) yang dilakukan di sebuah kios ilegal di Desa Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin menjelaskan jika pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas penyimpangan distribusi energi bersubsidi. “Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah, ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 angka 9 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” ujar AKBP Riza Muttaqin pada konferensi pers di Ditreskrimsus Banjarmasin, Senin (15/4/2025).

    Kronologi Pengungkapan

    Dijelaskan, kasus ini terungkap pada Minggu, 13 April 2025 pukul 12.10 WITA, saat Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melaksanakan penyelidikan di wilayah Kandangan. “Kami mengamankan tiga orang, yakni SR sebagai pemilik kios, ARJ sebagai penjaga kios, dan SY sebagai sopir yang membeli dan mengangkut solar subsidi secara ilegal,” ujarnya.

    Diketahui, SR menyuruh sopir berinisial SS untuk membeli solar di SPBKB AKR yang terletak di jalan Bypass Kandangan. Mobil Isuzu Panther milik SR telah dimodifikasi dilengkapi dengan mesin pompa dan selang untuk memindahkan solar dari tangki ke jeriken. “SR memberi upah Rp450 ribu kepada sopir, termasuk Rp340 ribu untuk pembelian solar bersubsidi sebanyak 50 liter, Rp60 ribu untuk keamanan dan parkir, serta Rp50 ribu sebagai upah sopir,” ungkapnya.

    BBM tersebut kemudian dibawa ke kios milik SR dan dijual kembali dengan harga antara Rp10.000 hingga Rp11.000 per liter. Adapun 15 barang bukti yang disita dari lokasi kejadian dan para pelaku. “Total BBM yang kami sita sebanyak kurang lebih 1.310 liter solar bersubsidi, kami juga mengamankan dua unit mobil Isuzu Panther, 102 jeriken berbagai ukuran, mesin pompa, selang, corong, serta dokumen kendaraan dan struk pembelian BBM,” jelas AKBP Riza Muttaqin

    Proses hukum kasus ini terus berlanjut, kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Kami telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan akan meminta keterangan ahli dari BPH Migas di Jakarta,” katanya.

    Wadir Reskrimsus Polda Kalsel menegaskan jika tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan subsidi energi pemerintah dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, ini adalah hak masyarakat yang berhak, dan penyalahgunaannya bisa berdampak pada kerugian negara dan masyarakat luas,” tutupnya.

  • 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI: 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 21:34 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan 8 daerah siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki jangka waktu 60 hari, yakni pada 19 April 2025.

    Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    “Kami hanya bisa memastikan satu hal, tindak lanjut setelah putusan MK sudah kami laksanakan secara cermat. Namun, jika kemudian muncul permohonan baru, itu adalah hak politik peserta pemilu,” kata August dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan bahwa KPU tidak akan berspekulasi soal kemungkinan PSU kembali dilakukan. Ia menyatakan proses hukum di MK akan dijalani sesuai koridor.

    Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota yang diketahui telah mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.

    Menurutnya, dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk ketegangan atau penolakan pasca pelaksanaan PSU, tidak serta-merta membatalkan proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

    August menilai setiap permohonan yang diajukan oleh peserta pemilu akan melalui mekanisme formal sesuai ketentuan MK.

    “Apakah dinamika sosial itu secara otomatis membatalkan perkara yang sedang diajukan ke MK? Tentu tidak. Proses hukum tetap berjalan pada jalurnya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa MK memiliki prosedur sendiri dalam menangani permohonan, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan melalui mekanisme dismissal.

    KPU akan mengikuti seluruh prosedur tersebut secara prinsipil dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menyiapkan dokumen maupun jawaban atas gugatan yang diajukan.

    Sumber : Antara

  • Jaga Layanan SPBU, Pertamina Hadirkan Bengkel Khusus Konsumen di Kalsel

    Jaga Layanan SPBU, Pertamina Hadirkan Bengkel Khusus Konsumen di Kalsel

    Liputan6.com, Balikpapan – Sebagai langkah konkret PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan dalam merespons informasi masyarakat terkait gangguan performa kendaraan di wilayah Kaltim, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/4/2025), Pertamina menyatakan komitmennya untuk menyediakan bengkel pemeriksaan khusus di 10 kota/kabupaten di Kalimantan Timur.

    Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap konsumen, sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bengkel tersebut akan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang mengalami masalah. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan semua keluhan dapat ditindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim kami sudah bergerak dalam proses penyediaan bengkel, terutama di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun.

    Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan, seluruh proses penyediaan bengkel dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). “Penerapan prinsip GCG menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini, karena menyangkut integritas layanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa proses penyediaan bengkel akan diselesaikan dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan mekanisme layanan bengkel ini akan segera disampaikan secara resmi kepada masyarakat. “Dengan dibukanya bengkel-bengkel ini, diharapkan konsumen mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan kendaraan mereka. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mutu distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan,” pungkasnya.

  • Viral Uang Rp 50 Ribu Berserakan di Jalan Dikumpulkan Satpol PP, Ini Sosok Pemiliknya

    Viral Uang Rp 50 Ribu Berserakan di Jalan Dikumpulkan Satpol PP, Ini Sosok Pemiliknya

    TRIBUNJATENG.COM – Viral video lembaran uang Rp 50 ribu berhamburan di jalan dan dikumpulkan anggota Satpol PP.

    Diketahui peristiwa itu terjadi di jalan A Yani, dekat Masjid Al Akbar Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (16/4/2025).

    Dalam video tampak uang Rp 50 ribu dalam jumlah banyak berseraka di jalan.

    Kini, sosok pemilik uang tersebut telah kembali datang dan mengambil uang yang sempat dikumpulkan Satpol PP.

    Pihak Satpol PP sampai turun tangan membantu untuk mengutip uang yang berhamburan di jalan raya.  

    Anggota Satpol PP itu tengah membantu menyelamatkan pecahan uang Rp 50 ribu yang berserakan di jalan.

    Lembaran uang tersebut terlihat berhamburan keluar dari sebuah amplop cokelat.

    Dari video yang beredar pada sejumlah media sosial dan grup Whatsapp, uang tersebut kemudian ditemukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Balangan dan dikumpulkan untuk kemudian dicari pemiliknya.

    Bersamaan dengan temuan lembaran uang ini, terlihat pula amplop kertas coklat di dekat uang tersebut.

    Tak hanya beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Balangan yang membantu mengumpulkan kembali uang yang berserakan, ada pula pengendara melintas yang turut membantu.

    Upaya pencarian terhadap pemilik uang sempat dilakukan.

    Terlebih adanya CCTV di dekat lokasi kejadian.

    Tak berselang lama, pemilik uang tersebut ditemukan dan datang menggunakan sepeda motor trail ke lokasi tepat saat para penemu ingin membantu menghitung nominal uangnya.

    Salah satu penemu, yakni Erni, anggota Satpol PP Kabupaten Balangan menceritakan kalau saat itu ia dan rekan-rekannya sedang melintas di jalan tersebut untuk mencari sarapan. 

    “Saya dan teman saya mau pergi beli makan pagi, terus ada bapak-bapak juga yang ngejar punya uang itu supaya balik lagi ke tempat uang yang jatuh,” cerita Erni.

    Ia dan anggota Satpol PP lainnya yang melihat uang berhamburan lantas membantu mengumpulkan uang tersebut hingga pemiliknya tiba.

    Terungkap sosok pemiliknya pun muncul dan mengakui bahwa uang tersebut terjatuh karena tasnya yang terbuka.

    Cerita Erni pula, dari si pemilik uang mengatakan bahwa uangnya jatuh karena tas yang ia pakai saat membawa uang tersebut terbuka.

    Saat kembali ke lokasi, uang yang berhamburan sudah terkumpul dan pemiliknya langsung kembali membawa uang tersebut. 

    Sementara untuk nominal uangnya belum diketahui pasti, sebab kata Erni saat akan membantu menghitung, pemilik uang pun tiba, dan langsung diserahkan.

     (*)

  • Aguan Habiskan Duit Segini untuk Ikut Garap Proyek 3 Juta Rumah

    Aguan Habiskan Duit Segini untuk Ikut Garap Proyek 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosok konglomerat sekaligus pemilik raksasa properti nasional Agung Sedayu Group (ASG) yakni Sugianto Kusuma atau Aguan kerap turun gunung menggarap proyek dukungan program 3 juta rumah.

    Terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa Aguan lewat Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia miliknya berkomitmen mendukung pendanaan renovasi sebanyak 2.000 rumah.

    “Dalam bentuk komitmen CSR 500 (unit) merenovasi di Jawa Barat, 500 (unit) di Jawa Tengah, 500 (unit) di Banten dan Jakarta 500 (unit) yaitu digarap Pak Aguan dari Buddha Tzu Chi, dan itu renovasi ya jadi 2.000 totalnya,” kata Maruarar di Wisma Mandiri II, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Membenarkan hal itu, Aguan mengaku menyiapkan anggaran di sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta untu proses renovasi 2.000 rumah tersebut. 

    Apabila diakumulasi, maka total anggaran yang diguyurkan Aguan lewat Yayasan Buddha Tzu Chi mencapai Rp60 miliar hingga Rp100 miliar. 

    “Kan saya kan sudah bilangin, budget kita kan Rp30 juta sampai Rp50 juta. Lihat keadaan rumahnya itu aja, coba dihitung aja 2.000 rumah dikali berapa, gitu aja,” tegasnya.

    Selain itu, Aguan juga berkomitmen membangun sebanyak 750 unit rumah rakyat lewat Agung Sedayu Group. Di mana, pada tahap pertama dirinya telah merealisasikan pembangunan sebanyak 250 unit rumah di wilayah Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang. 

    Aguan menjelaskan, proyek yang telah dilakukan groundbreaking pada akhir tahun lalu itu kini telah rampung tahap penyiapan lahan dan siap mulai dilakukan pembangunan.  

    “Sudah pengurukan tanah, itu sudah selesai. Sekarang lagi pembangunan,” kata Aguan di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Selain itu, dia juga berencana melanjutkan pembangunan sebanyak 500 unit rumah rakyat di wilayah Kalimantan Selatan. Dia menegaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu rumah antara Rp100 juta hingga 150 juta.

    “Sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta ya [per unit], kira-kira segitu,” tuturnya. 

    Dengan demikian, bila dikalkulasikan total anggaran yang bakal diguyurkan Aguan mendukung pembangunan 750 unit rumah di Tangerang dan Kalimantan Selatan mencapai Rp75 miliar hingga Rp112,5 miliar.

  • Dukung Program ‘Nyaah Ka Indung’, Ribuan Ibu Lansia Bakal Dapat Perhatian Khusus dari ASN Bandung Barat

    Dukung Program ‘Nyaah Ka Indung’, Ribuan Ibu Lansia Bakal Dapat Perhatian Khusus dari ASN Bandung Barat

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), secara resmi meluncurkan program “Nyaah ka Indung”. Program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi itu dimaksudkan agar pemerintah peduli terhadap kaum ibu lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

    Selain itu, program ini ditujukan untuk membantu ibu lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.

    “Tanggal 11 April 2025, Gubernur Jabar mencanangkan program Jawa Barat nyaah ka indung. Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan ini maka Bandung Barat pun mencanangkan program serupa,” kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail di Ngamprah, Kamis (17/4/2025).

    BACA JUGA:Nyaah Ka Indung, Upaya Pemkot Fasilitasi Kelompok Rentan di Kota Bandung

    Jeje mengatakan, program “Nyaah ka Indung” bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi ini adalah gerakan kemanusiaan, bentuk nyata dari kepedulian pemerintah kepada para kaum ibu lanjut usia.

    “Seperti yang kita ketahui, kondisi ibu-ibu lansia di Bandung Barat sangat beragam. Ada yang masih mandiri, ada yang semi tergantung, dan ada yang sepenuhnya membutuhkan bantuan,” katanya.

    Ia menambahkan, melalui program ini, sebanyak 1.348 ibu lanjut usia bakal mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan mereka baik secara sosial, ekonomi, maupun spiritual.

    “Kita ingin hadir bukan sekadar sebagai pemerintah. Kita ingin hadir sebagai anak-anak yang menyayangi ibunya. Kita rawat bukan hanya raganya, tetapi juga semangat hidup dan harapan mereka di usia senja,” jelas Jeje.

    BACA JUGA:Bukti Nyata Program ‘Nyaah ka Indung Bapa’, Kadis Kominfo Banjar Ajak Ibu Asuh Belanja

    Dalam menyukseskan kebijakan ini, lanjut Jeje, program tersebut akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Bandung Barat, termasuk ASN di Kecamatan.

    Setiap ASN wajib mengikuti program ini dengan cara mendampingi atau membantu ibu-ibu lansia, baik dari sisi ekonomi maupun perhatian secara langsung.

    “Saya mengajak semua ASN di Bandung Barat untuk aktif ambil bagian. Bentuknya bisa macam-macam. Sesuaikan dengan kemampuan, tapi jangan sampai kita abai. Karena menyayangi ibu adalah fondasi akhlak dan kemanusiaan,” katanya.

  • Basuki Ungkap Tambahan Rp 8,1 T buat Garap Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN

    Basuki Ungkap Tambahan Rp 8,1 T buat Garap Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN

    Jakarta

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan ibu kota baru akan lanjut terus. Basuki mengungkapkan ada anggaran tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.

    “Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Basuki sendiri menjamin pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur bakal diteruskan. Kepastian ini dipaparkan olehnya dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, pada Rabu, 16 April kemarin.

    Rapat itu dihadiri sederet pejabat lokal di Kaltim, mulai dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, hingga Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

    Hadir juga Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, Danlanud Dhomber Kolonel Pnb Fata Patria, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iwan Wijaya.

    Dalam rapat itu, Basuki menyampaikan semua pekerjaan yang belum selesai seperti bandara, jalan tol, hingga Istana Wakil Presiden juga bakal lanjut pengerjaannya.

    “Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan,” tegas Basuki.

    Dia bilang semua pengerjaan dilakukan dengan kontrak jangka panjang atau multi years dan anggaran pembangunannya juga sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum.

    (acd/acd)

  • Korem 101/Antasari Kalsel jadi Kodam terpisah pada Juli

    Korem 101/Antasari Kalsel jadi Kodam terpisah pada Juli

    Waktu tempuh melalui perjalanan darat dari Markas Kodam VI/Mulawarman di Kaltim menuju pusat kota Kalsel hingga lebih kurang 12 jam, untuk jalur udara masih jarang maskapai penerbangan dari Kaltim menuju Kalsel

    Balikpapan (ANTARA) – Komando Resort Militer (Korem) 101/Antasari, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), naik status menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) yang terpisah dari Kodam VI/Mulawarman pada Juli 2025.

    “Kodam VI/Mulawarman dipecah pada Juli nanti, dan Korem 101/Antasari naik status menjadi Kodam,” jelas Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayor Jendral TNI Rudy Rachmat Nugraha di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis.

    Korem 101/Antasari menjadi Kodam bergabung dengan Korem 102/Panju Panjung Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kemudian personel Korem 101/Antasari menjadi bagian dari Kodam yang baru.

    “Kami harapkan reorganisasi itu bisa menjawab permasalahan jarak dan transportasi yang selama ini menjadi kendala di Kodam VI/Mulawarman,” ujarnya.

    Kodam VI/Mulawarman memiliki wilayah teritorial cukup luas membawahi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalsel. Perjalanan dari Kaltim menuju Kalsel membutuhkan waktu yang cukup lama.

    Waktu tempuh melalui perjalanan darat dari Markas Kodam VI/Mulawarman di Kaltim menuju pusat kota Kalsel hingga lebih kurang 12 jam, untuk jalur udara masih jarang maskapai penerbangan dari Kaltim menuju Kalsel.

    “Undangan rapat itu biasanya satu hari sebelum kegiatan, jadi selalu diwakili Korem, dan kondisi itu tidak efektif lebih lagi bila terjadi situasi darurat,” katanya.

    Markas besar juga mempersiapkan lima kesatuan baru Kodam VI/Mulawarman, katanya lagi, yakni Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang memiliki beragam keahlian seperti pertanian dan peternakan.

    “Satu BTP diisi 1.196 prajurit TNI AD secara bertahap, tetapi itu masih tahap perencanaan butuh persiapan dan pematangan yang lebih rinci lagi,” kata Rudy Rachmat Nugraha.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Update 10 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Aceh hingga Bali

    Update 10 Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Ada Aceh hingga Bali

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 mulai diberikan untuk masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

    Aturan pemutihan pajak kendaraan ini berbeda-beda untuk tiap wilayahnya. Adapun program ini diberikan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban dikenakan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.

    Program ini juga diberikan agar masyarakat mendapat promo gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Berikut ini daftar wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaaraan bermotor pada 2025.

    Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    1. Jawa Tengah

    Aturan pemutihan pajak kendaraan 2025 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) diberlakukan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

    Nantinya, masyarakat diberikan kesempatan untuk bebas dari pokok, denda, serta tunggakan Jasa Raharja dari 2024.

    2. Jawa Barat

    Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dibuka pada 20 Maret hingga 20 Juni 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya.

    Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan atau tahun ini (2025).

    3. Banten

    Pemutihan pajak kendaraan juga berlaku di wilayah Banten mulai 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.

    Pemberlakuan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat bebas tunggakan dan denda dari tahun 2024 dan sebelumnya (tanpa batasan tahun).

    Berdasarkan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025, pemutihan pajak kendaraandiberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

    Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

    Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

    4. Kalimantan Timur

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode 8 April-30 Juni 2025.

    Pemberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan tersebut harus memenuhi syarat yakni:

    Merupakan kendaraan pribadi/sosial/keagamaan
    Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar
    Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

    5. Kalimantan Selatan

    Melansir Antara, Kalimantan Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

    Masyarakat dapat menikmati insentif pajak yang didiskon (untuk plat hitam/putih dan kuning). Kemudian ada penurunan denda dari 25% menjadi 1% per bulan.

    Pemutihan pajak kendaraan juga menggratiskan biaya BBN-II.