provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • 1
                    
                        TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
                        Nasional

    1 TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus Nasional

    TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI akan meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara kehormatan militer yang dijadwalkan berlangsung di Batujajar, Bandung, pada Minggu (10/8/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , pada Jumat (8/8/2025).
    “Iya (benar),” kata Kristomei ketika ditanya terkait rencana peresmian Kodam baru pada kegiatan tersebut.
    Berdasarkan informasi yang diterima, enam Kodam baru yang akan diresmikan meliputi sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai – meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – meliputi wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
    3. Kodam XXI/Radin Inten – meliputi wilayah Lampung dan Bengkulu.
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai – meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira – meliputi wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora – berpusat di Merauke, Papua Selatan.
    Diketahui, upacara kehormatan militer pada 10 Agustus juga akan menjadi momentum penting lainnya bagi TNI.
    Selain peresmian enam Kodam baru, acara ini akan diisi dengan pelantikan dan pengukuhan panglima tiga pasukan elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang nantinya akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
    Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan TNI, kegiatan ini akan menghadirkan kekuatan gabungan tiga matra, yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
    Berbagai atraksi militer akan ditampilkan untuk menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit di berbagai medan operasi.
    Diketahui, TNI AD tengah mewacanakan penambahan 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah ada saat ini.
    Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, pembentukan 22 kodam baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.
    Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.
    Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.
    “Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga,” ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, 7 Maret 2024 lalu.
    Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan. 
    Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.
    “Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya,” kata Maruli.
    “Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Kotabaru Kalsel, Nelayan Diminta Hati-hati

    BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Kotabaru Kalsel, Nelayan Diminta Hati-hati

    Berikutnya, di perairan Banjarmasin gelombang air juga diperkirakan mencapai 1,25 meter, arah angin dominan ke barat laut dengan kecepatan 13 knot/jam.

    Selain itu, BMKG juga mengeluarkan prospek cuaca di delapan tempat wisata unggulan di Kalsel yang sering dikunjungi masyarakat, berlaku pada Rabu (6/8), yakni di Loksado, Pulau Kembang, Riam Kanan, Nateh, Pantai Angsana, pada pagi hingga malam hari berpotensi mulai dari berawan cerah, berawan tebal, dan berawan.

    Kemudian di Pasar Terapung dan Pantai Takisung pada pagi hingga malam hari berpotensi mengalami cuaca cerah dan cerah berawan. Sedangkan di Teluk Tamiyang pada pagi berawan tebal, pada siang hujan ringan, dan pada malam hari cerah.

    Meski Provinsi Kalsel saat ini memasuki musim kemarau, BMKG tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap dampak potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, genangan air, pohon tumbang, dan jalan licin.

  • Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Peringatan BMKG

    Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Peringatan BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi peningkatan signifikan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melalui data yang diamati per 30 Juli 2025.

    Data itu berasal dari pantauan satelit Himawari-9. Adapun titik penyebarannya meliputi 22 titik di Kalimantan, 9 titik di Sumatra, dan 2 titik di Sulawesi, dikutip dari laman resmi BMKG, Senin (4/8/2025).

    Di saat bersamaan, BMKG juga mengatakan potensi hujan dengan intensitas lebat masih mengancam beberapa wilayah RI.

    Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan akan meningkat dalam sepekan ke depan, mulai periode 1-7 Agustus 2025.

    Kondisi ini didukung berbagai faktor, mulai dari skala global, regional, hingga lokal, yang secara kolektif menciptakan kondisi atmosfer yang labil dan kondusif untuk pembentukan awan-awan hujan dengan intensitas bervariasi.

    Secara spesifik, melalui laman Instagram resminya, BMKG membeberkan peringatan dini hujan di wilayah RI dalam periode 3 hari ke depan, yakni sejak 4-6 Agustus 2025. Berikut perinciannya:

    4 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jami, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.

    5 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Berat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Maluku Utara dan Maluku.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.

    6 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Maluku Utara dan Maluku.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Jawa Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden dalam bidang hukum bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi sudah berkali-kali diberikan.

    Contoh historis seperti Keppres Nomor 449 Tahun 1961 untuk tokoh-tokoh gerakan pasca-kemerdekaan, hingga Keppres Presiden Jokowi pada 2016, 2019, dan 2021 untuk korban jeratan UU ITE.

    Presiden pertama RI Soekarno pernah mengeluarkan Keppres Nomor 449 Tahun 1961 Amnesti dan Abolisi untuk tokoh-tokoh gerakan Pasca-Kemerdekaan, misalnya Daud Buereuh Aceh, Kahar Muzakar PRRI/Permesta Sulsel, Kartosuwiryo (DI TII/Jawa), dan Ibnu Hadjar (DI TII/Kalsel).

    Era Presiden Soekarno, diterbitkan Keppres Nomor 63 tahun 1977 Amnesti dan Abolisi untuk Pelaku Pemberontakan Fretilin di Timor Leste. Keppres Nomor 123 Tahun 1998 Pengampunan bagi tokoh oposisi Orde Baru dan separatis di Aceh, seperti Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan lain-lain.

    Kemudian era Presiden Abdurrahman Wahid, diterbitkan Keppres Nomor 159/1999 dan Nomor 93/2000 Amnesti dan Abolisi untuk Aktivis Orba dan pengkritik pemerintah, seperti Budiman Sudjatmiko, Garda Sembiring, dan lain-lain.

    Presiden SBY pun pernah menerbitkan Keppres Nomor 22 tahun 2005 Pengampunan untuk pihak GAM. Serta Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE, serta Din Minimi eks Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa.

  • Gubernur Kalsel Tegaskan Komitmen Sukseskan Swasembada Pangan Nasional – Page 3

    Gubernur Kalsel Tegaskan Komitmen Sukseskan Swasembada Pangan Nasional – Page 3

    “Hari ini kami bersama Forkopimda dan Kepala Dinas Pertanian Kalsel terkait kegiatan Konstruksi Cetak Sawah TA 2025. Rencana bersama Pak Menteri Pertanian di Kalsel akan mencetak 30.000 hektare,” sampai Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

    Saat ini, Gubernur H. Muhidin menerangkan bahwa telah tercetak sawah sebesar 14.500 hektare di Bumi Lambung Mangkurat. Orang nomor satu di Kalsel itu menargetkan akan selesai pada Tahun 2025.

    Ia mengaku optimis dalam melaksanakan cetak sawah dengan target yang ditentukan tersebut. Ke depan, dirinya berharap adanya program ini dapat meningkatkan perekonomian warga, serta mendukung swasembada pangan di Indonesia.

    Sementara itu, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa masih ada target 3 bulan ke depan dalam menyelesaikan program cetak sawah, demi mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia. Dia menegaskan, apabila pemerintah daerah dalam melaksanakan atau mengeksekusi cetak sawah dengan tidak tepat, maka akan menjadi masalah kemudian hari.

    “Apabila tidak dieksekusi dengan baik, ini akan terjadi lagi di tahun depan. Sehingga kita diminta menjaga ketat, Pak Presiden Prabowo kembali bertanya ke kami dan bagaimana prediksi cetak sawah. Jantung saya juga berdebar, dengan melihat bapak-ibu hadir semua di sini maka mungkin sudah terjawab pertanyaan Pak Presiden tadi,” ungkap Mentan.

    Ia mengungkapkan bahwa jangan sampai ada kelaparan di negara ini, seperti yang dicontohkan di Jepang kini mulai darurat pangan. Di Negeri Sakura itu, menurutnya harga beras telah melonjak tinggi sehingga pasokan pangan menjadi perhatian serius oleh pemerintahnya sekarang.

    “Dan jangan sampai ada kelaparan di Republik Indonesia ini. Apapun kami lakukan, dan terima kasih dari jajaran pihak TNI/Polri serta kejaksaan yang turut andil dalam menyukseskan program ini,” ungkap

    Seusai kegiatan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. Syamsir Rahman menyebut kehadiran Gubernur Kalsel H. Muhidin adalah gubernur satu-satunya di Indonesia yang hadir langsung ke acara kontruksi cetak sawah tersebut. Dengan begitu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini untuk kemajuan Banua dalam bidang pertanian.

    “Sungguh luar biasa untuk mensupport kegiatan ini, dan akan diberikan tambahan nanti peralatan di Kalsel. Dengan target kita 30 ribu hektare, SID (Survei, Investigasi, dan Desain) kita tersedia 20 ribu dan kemudian, kita kontrakan sebanyak 14.500 hektare. Dipertengahan Agustus nanti kita selesaikan semua,” ungkap Syamsir.

    Ia berkat dukungan Gubernur Kalsel dan jajaran Forkopimda Kalsel yang selalu solid dalam memajukan Banua. Bahkan, menurutnya diakui langsung oleh Menteri Pertanian RI.

    “Mudahan-mudahan di Kalsel menjadi lumbung pangan di Indonesia. Dan menjadikan prestasi yang membanggakan, karena saat ini kondisi pangan kita diperlukan sekali,” tutupnya.

  • Pelindo evaluasi keselamatan area kontainer Pelabuhan Trisakti Kalsel

    Pelindo evaluasi keselamatan area kontainer Pelabuhan Trisakti Kalsel

    Pascakejadian kami langsung berkoordinasi dengan Tim HSSE dan Operasional PT MTI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh

    Banjarmasin (ANTARA) – PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan melakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan keamanan dan keselamatan di area kontainer pelabuhan setelah kejadian kecelakaan kerja oleh pihak eksternal di CCC/CDC kontainer Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

    “Pascakejadian kami langsung berkoordinasi dengan Tim HSSE dan Operasional PT MTI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Junior Manager Umum dan Humas Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Suprayogi Sumarkan di Banjarmasin, Kalsel, Minggu.

    Suprayogi menyatakan akan dilakukan upaya peningkatan keamanan terminal yang difokuskan pada prosedur keamanan, titik rawan blind spot dan sistem komunikasi antar kru agar peristiwa serupa tidak terulang.

    Manajemen Pelindo pun menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan operasional, khususnya pada area stuffing dan bongkar muat yang memiliki risiko tinggi.

    “Kegiatan operasional di area CCC/CDC tetap berjalan normal dengan pengawasan ketat dari Tim HSSE dan Operasional untuk menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat,” jelasnya.

    Di sisi lain, meskipun korban merupakan pihak eksternal yang beraktivitas di wilayah CCC/CDC PT MTI namun atas kecelakaan kerja tersebut, Pelindo melalui PT MTI memberikan santunan kepada keluarga korban.

    Pelindo dalam kesempatan ini juga mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan dalam bekerja khususnya di area pelabuhan.

    Pihak manajemen Pelindo melalui PT MTI juga telah melakukan pelaporan ke pihak terkait guna mengetahui penyebab pasti kejadian dan proses hukumnya ditangani Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin.

    Diketahui seorang kernet truk berinisial AI (22) tewas terjepit kontainer di areal kontainer PT SI Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Jumat (1/8).

    Sedangkan pelaku berinisial GPP seorang sopir truk, di mana pada saat itu pelaku ingin melakukan bongkar muat semen, kemudian menyuruh korban turun dari mobil untuk menjaga posisi mobil dari sebelah kanan dan kiri.

    Namun korban malah ke belakang truk dan tidak terlihat oleh pelaku, setelah dilakukan pengecekan korban sudah dalam keadaan terjepit belakang truk dengan kontainer.

    Pewarta: Firman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

    Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

    Liputan6.com, Jakarta Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan mobil Toyota Forotuner yang membawa Sasa Chalim, adik Wakil Gubernur Lampung menabrak pasangan suami istri lanjut usia.

    Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glen Siagian menuturkan status hukum sopir Fortuner, M Zaki (22) saat ini masih saksi.

    “Status sopir Fortuner saat ini masih saksi,” kata Glen saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal dalam olah TKP, polisi telah menemukan unsur kelalaian dari sopir Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan terjadi.

    “Besok rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tutur Glen.

    Mobil yang dikendarai Zaki itu menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dikendarai oleh Banjar Sopyan (65) dengan istrinya, Maini (63).

    Untuk barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang terlibat dalam peristiwa itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

    “Untuk kendaraan dua duanya sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” terang dia.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin Sutartama.

    Ipda Edwin bilang, soal kelanjutan kejadian kecelakaan tersebut masih dalam proses penyeledikan.

    “Ada beberapa saksi yang sedang diinterograsi, untuk pengendara belum ada yang ditahan, karena selama ini masih kooperatif, apabila masuk proses penyidikan dan perlu dilakukan penahanan maka nanti akan dilakukan, tapi sambil proses berjalan menunggu hasil selanjutnya,” jelas Edwin.

    Sebelumnya diberitakan, mobil Fortuner berpelat nomor B 1718 PJL yang ditumpangi Sasa Chalim menabrak sepeda motor pasutri lanjut usia di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

    Seorang warga juga sempat melihat Sasa yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu berada di Puskesmas pascakejadian.

    “Iya, ada di dalam mobil, saya lihat di puskesmas setelah kecelakaan,” ungkapnya.

    Menurut saksi mata, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Polsek Jabung menuju Kecamatan Jabung. Saat hendak berbelok ke kanan di pertigaan, dari arah belakang datang mobil Fortuner dan langsung menghantam bagian belakang motor.

    Akibat kecelakaan tersebut, Banjar Sopyan mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Istrinya, Maini, dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani perawatan.

    Satlantas Polres Lampung Timur menyebut kelalaian pengemudi menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut. “Fokus kami adalah pada sopir. Diduga ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Glen.

  • Catat! 21 Provinsi Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2025

    Catat! 21 Provinsi Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menerapkan pemutihan pajak kendaraan di bulan Agustus 2025. Selama bulan kemerdekaan ini, lebih dari separuh provinsi di Indonesia menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

    Setidaknya ada 21 provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Programnya beda-beda tergantung daerah masing-masing. Ada yang hanya menghapus denda keterlambatan, diskon pajak, bahkan sampai memutihkan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya serta menghapus pajak progresif.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berdasarkan catatan detikOto, saat ini ada 21 provinsi yang menggelar pemutihan. Berikut rinciannya.

    Aceh

    Aceh masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Pembebasan pembayaran pajak progresif di Aceh dilaksanakan sejak 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

    Riau

    Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan program keringanan untuk pemilik kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Riau, ada diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen khusus wajib pajak yang tidak menunggak pajak selama 3 tahun terakhir. Kemudian ada diskon 50 persen untuk yang mutasi masuk ke Provinsi Riau. Lalu kalau nunggak pajak bertahun-tahun, cukup bayar dua tahun pokok pajak saja. Program ini berlaku sampai dengan 19 Agustus 2025.

    Sumatera Barat

    Dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar, program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 25 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Ada bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya, kecuali masa pajak tahun berjalan. Kemudian pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Lalu pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua. Juga ada pembebasan pajak progresif serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya (tidak termasuk tahun berjalan).

    Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten diperpanjang. Semula pemutihan hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun melihat tingginya antusiasme masyarakat membayar pajak, maka periodenya diperpanjang. Gubernur Banten Andra Soni memutuskan pemutihan pajak kendaraan itu berlanjut pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

    Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

    DKI Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan. Keringanan yang diberikan berupa pemutihan denda pajak kendaraan. Pemutihan denda pajak kendaraan sekaligus bea balik nama tahun 2025 ini berlaku mulai 14 Juni 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025. Adapun sanksi administrasi yang dihapus antara lain bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran.

    Jawa Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga diperpanjang. Sejatinya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berakhir pada 30 Juni 2025 seperti halnya Banten. Namun masih banyak masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Walhasil, program pemutihan pajak kendaraan pun diputuskan untuk lanjut.

    “Karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat,”kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga akhir bulan September 2025.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Jawa Timur

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mula 14 Juli 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025.

    Dikutip dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, yang berhak mendapat bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya adalah roda dua wajib pajak kurang mampu yang masuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan yang ekstrem (P3KE) dengan PKB pokok maksimal Rp 500.000; roda dua ojek online, serta roda 3 dengan PKB pokok maksimal Rp 500.000. Jadwal pemutihan pajak kendaraan dimulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.

    Pemprov Jatim juga memperpanjang keringanan PKB dan BBNKB sampai 31 Desember 2025, termasuk kendaraan angkutan umum, baik yang subsidi maupun non-subsidi. Selain itu, ada bebas sanksi administratif, bebas pajak progresif, diskon SWDKLLJ dari Jasa Raharja, bahkan bebas denda untuk SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali telah menghapus penerapan pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Nusa Tenggara Barat

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Diskon pajak ini dibagi menjadi enam klaster dan berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.

    Seperti dikutip detikBali, berikut enam klaster dalam gebyar diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemprov NTB hingga 30 September 2025:

    Diskon 25 persen untuk wajib pajak 4 tahun tanpa terlambat periode tahun 2021-2024.Diskon 25 persen tunggakan PKB tahun 2021-2024.Pemutihan tunggakan PKB dari tahun 2019 ke bawah.Pembebasan pajak untuk masyarakat miskin, veteran, dan kaum disabilitas.Diskon 50 persen bagi kendaraan yayasan, pondok pesantren dan lembaga sosial.Pembebasan pajak kendaraan luar NTB yang mutasi ke NTB.Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT), ada program pemutihan di NTT pada bulan ini. Program pemutihan di NTT berlaku mulai 28 Juli sampai 30 September 2025. Adapun program pemutihan di NTT antara lain 100% bebas denda pajak kendaraan bermotor, 100% bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, 100% bebas pajak progresif, diskon 50% tunggakan PKB, diskon 50% PKB (kendaraan mutasi masuk dari luar NTT), diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB R2/R3, serta diskon 29,0% dasar pengenaan BBNKB R4, R6, dst.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Program pemutihan di Kalimantan Tengah baru akan dimulai pada 23 Juni sampai dengan 23 September 2025.

    Pemilik kendaraan cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau bea balik nama untuk mutasi dari luar provinsi maupun balik nama kedua (BBNKB II). Pembebasan juga berlaku untuk pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ tahun lalu.

    Namun, biaya pokok SWDKLLJ serta bea balik nama kendaraan dan mutasi tetap menjadi kewajiban yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Utara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kaltara, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk masyarakat Provinsi Kalimantan Utara berlaku mulai 1 Agustus sampai 30 September 2025. Program yang berlaku antara lain pembebasan denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, diskon pokok PKB untuk pemilik kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo dan yang menunggak pajak, diskon BBNKB I untuk jenis kendaraan truk serta diskon pokok PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke Kalimantan Utara.

    Sulawesi Selatan

    Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Papua

    Dilansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur Papua memberikan relaksasi kebijakan pajak kepada masyarakat Papua berupa Pembebasan Denda Pajak dan Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5%-40%. Program ini berlaku mulai tanggal 15 Mei s.d 29 Agustus 2025.

    Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak akan dihapuskan denda pajaknya dan juga diberikan pengurangan atau diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 30% bagi wajib pajak yang menunggak pajak dua tahun atau lebih.

    Juga diberikan diskon pokok pajak sebesar 40% bagi pemilik kendaraan yang daftar Mutasi Masuk Antar Provinsi.

    Selain itu diberikan juga diskon pokok pajak sebesar 5% – 40% untuk pendaftaran Balik Nama Kendaraan Bermotor.

    Program pembebasan denda dan diskon pokok pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor atas kewajiban pajaknya dan juga menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan PAD melalui Pajak Kendaraan Bermotor.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    Papua Selatan

    Papua Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode 25 Juni sampai 25 Agustus 2025. Program yang ditawarkan antara lain bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas denda bea balik nama, dan bebas bea balik nama kendaraan bekas. Syaratnya cukup bayar pajak tahun berjalan saja.

    (rgr/mhg)

  • 3 Buruh Tewas Kehabisan Oksigen saat Bongkar Bak Penampungan Air di Bali
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Agustus 2025

    3 Buruh Tewas Kehabisan Oksigen saat Bongkar Bak Penampungan Air di Bali Regional 3 Agustus 2025

    3 Buruh Tewas Kehabisan Oksigen saat Bongkar Bak Penampungan Air di Bali
    Tim Redaksi
    BANGLI, KOMPAS.com
    – Tiga orang buruh bangunan tewas akibat kehabisan oksigen saat bekerja di dalam bak penampungan air di area gudang sepeda, Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten
    Bangli
    ,
    Bali
    .
    Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 08.15 Wita.
    “Ketiga korban saat itu tengah membongkar tiang penyangga bekas coran di dalam bak penampungan air,” ujar Winangun saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
    Korban pertama, I Nengah Darman, lebih dulu masuk ke dalam lubang bak penampungan air untuk membongkar tiang bekas coran.
    Ia disusul oleh korban kedua, I Wayan Buda Adnyana.
    Keduanya kemudian tampak lemas. Korban ketiga, I Ketut Juliawan, lalu turun ke dalam bak untuk menolong. Namun, Juliawan turut mengalami kondisi serupa.
    Korban keempat, Anak Agung Putu Rimbawan, juga sempat ikut turun dan mengalami sesak napas, tetapi berhasil diselamatkan warga setempat dan segera dilarikan ke Puskesmas Susut 1.
    Menurut Winangun, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena lubang masuk ke dalam bak berukuran kecil, yakni hanya 60 sentimeter persegi, dengan kedalaman 2,5 meter dan lebar 3,5 meter.
    “Ketiga korban lainnya tidak dapat diselamatkan mengingat sempitnya lubang bak penampungan air dan terbatasnya sarana evakuasi,” ungkapnya.
    Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan alat berat berupa eskavator yang dipinjamkan oleh warga sekitar.
    Setelah berhasil dievakuasi, ketiga korban dibawa ke RSUD Bangli. Namun, mereka dinyatakan telah meninggal dunia.
    “Dugaan sementara, para korban mengalami gagal napas akibat kekurangan oksigen di dalam bak. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Winangun.
    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi insiden tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI beri waktu 7×24 jam pembatalan tiket imbas Argo Bromo Anggrek anjlok

    KAI beri waktu 7×24 jam pembatalan tiket imbas Argo Bromo Anggrek anjlok

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan untuk melakukan pembatalan tiket, imbas anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    “Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,” kata VP Public Relations KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Oleh karena itu, dia mengatakan bagi pelanggan yang ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan.

    Anne juga menyatakan pihaknya menyediakan pusat kontak pelanggan atau contact center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121 jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan tiket.

    KAI menyatakan dampak dari insiden yang terjadi pada Jumat (1/8) itu menyebabkan pembatalan beberapa perjalanan kereta api.

    Pada 1 Agustus 2025 sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, sementara pada 2 Agustus 2025 jumlah pembatalan perjalanan meningkat menjadi 54 perjalanan KA.

    Diperkirakan pada tanggal 3 Agustus 2025 dua perjalanan KA masih akan dibatalkan.

    Selain itu, KAI juga mengalihkan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar, dengan 42 perjalanan kereta api yang dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/pergi pulang (PP) menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.

    KAI berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia.

    Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional.

    Selain itu, KAI memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan.

    “Kami sangat menghargai kesabaran pelanggan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk memulihkan layanan ini secepatnya dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Anne.

    Meski begitu, ia menyatakan tim teknis KAI yang terdiri atas 200 personel bersama jajaran manajemen dan pemangku kepentingan terkait telah bekerja tanpa henti sehingga jalur tersebut dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas.

    “Kami berhasil mengembalikan jalur ini ke kondisi aman,” ujar Anne.

    Ia menambahkan, setelah berhasil dilakukan perbaikan jalur rel kereta api di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Lawu menjadi kereta pertama yang melintas dengan kecepatan terbatas.

    “Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan, yang berhasil berangkat pada pukul 10.57 WIB dengan kecepatan terbatas 10 km/jam,” kata Anne.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.