provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menghentikan proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel.

    “Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim ke pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang di Banjarbaru, Antara, Minggu, 14 Desember.

    Frido menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena pelapor dinilai tidak kooperatif selama proses klarifikasi. Penyidik telah melayangkan beberapa kali panggilan, namun pelapor tidak pernah hadir.

    “Pelapor hanya datang satu kali saat pertama kali membuat laporan,” ujarnya.

    Sementara itu, saksi-saksi lain, termasuk pihak terlapor, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Atas dasar tersebut, kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan demi kepastian hukum.

    Kasus ini bermula dari laporan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, ke Polda Kalsel terkait dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

    Surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 tersebut berisi usulan PAW terhadap H Agus Prasetya Budiono yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut dan Hj Musdalifah selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, dengan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

  • Cekcok Warisan Berujung Adik Nekat Bunuh Kakak di Martapura Kalsel

    Cekcok Warisan Berujung Adik Nekat Bunuh Kakak di Martapura Kalsel

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang adik nekat membunuh kakaknya di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Yang memilukan, peristiwa itu dipicu permasalahan warisan keluarga.

    Kapolres Banjar AKBP Fadli menyampaikan, kasus pembunuhan itu menewaskan korban berinisial AK (46). Motif utama perkara tersebut diduga kuat dipicu oleh warisan rumah yang selama ini ditempati korban.

    “Dari hasil pemeriksaan, konflik keluarga terkait pembagian warisan menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban,” tutur Fadli saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (15/12/2025).

    Adapun pelaku berinisial MI merupakan adik kandung korban. Berbekal senjata tajam, dia merenggut nyawa korban hingga tewas di tempat kejadian.

    “Perselisihan mengenai kepemilikan dan penguasaan rumah tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan memicu ketegangan antara korban dan pelaku,” jelasnya. 

    Fadli menceritakan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah waris tersebut pada Minggu, 14 Desember 2025 pagi.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bacokan serius di kepala, tangan, dan kaki akibat senjata tajam,” bebernya.

     

  • Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangun Banua, Kejati Kalsel Minta Mantan Petinggi Kooperatif

    Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangun Banua, Kejati Kalsel Minta Mantan Petinggi Kooperatif

    BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengingatkan mantan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Asisten Pidana Khusus terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Kami mengharapkan setiap undangan pemeriksaan dapat dipenuhi untuk mendukung kelancaran proses penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono di Banjarbaru, Antara, Minggu, 14 Desember.

    Yuni mengungkapkan, pada pemanggilan perdana yang dilakukan pada Jumat lalu, dari tiga mantan direksi PT Bangun Banua periode 2021–2023 yang dipanggil, hanya dua orang yang hadir, yakni BB selaku mantan Direktur Utama dan KA selaku mantan Direktur Teknis dan Operasional.

    Sementara itu, YH yang merupakan mantan Direktur Umum dan Keuangan tidak memenuhi panggilan penyidik.

    Menurut Yuni, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap pihak yang tidak hadir, mengingat keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam tahap penyidikan.

    Sebelumnya, penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel telah menggeledah kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin, dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Proses penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dari PT Bangun Banua.

    BUMD tersebut memiliki kewajiban menyetorkan penerimaan dividen, yang seharusnya sebagian masuk ke kas daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

    Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto sebelumnya menyatakan bahwa fokus penyidikan dugaan korupsi tersebut mencakup rentang tahun anggaran 2009 hingga 2023.

  • Dinkes Tapin Tuntaskan Dua Tahap Cek Kesehatan 250 Calon Haji

    Dinkes Tapin Tuntaskan Dua Tahap Cek Kesehatan 250 Calon Haji

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan dengan penghapusan denda serta tunggakan bertahun-tahun masih ada di beberapa provinsi. Berikut ini daftarnya.

    Pemutihan pajak kendaraan jadi keuntungan sendiri bagi yang nunggak pajak. Terlebih di beberapa provinsi, pemutihan pajak kendaraan itu tak disertai dengan pembayaran denda maupun tunggakan bertahun-tahun. Kamu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

    Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda dan Tunggakan Dihapus

    Dengan demikian biaya yang dikeluarkan jadi lebih murah. Nah berikut ini daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan disertai dengan penghapusan denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

    1. Sumatera Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat berlaku sejak 20 Oktober dan bakal berakhir 30 Desember 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam keputusannya menyebutkan bahwa pemberian pembebasan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, dan memperluas kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah.

    Di Sumatera Barat, program pemutihan menghapuskan tunggakan pokok tahun sebelumnya. Denda atas keterlambatan pembayaran pajak juga dibebaskan. Ada juga pembebasan SWDKLLJ dari Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya. Tak cuma itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon 50 persen bagi kendaraan yang berasal dari luar provinsi dan mau mutasi ke Sumbar. Diskon pajak juga diberikan untuk angkutan umum barang dan angkutan umum penumpang.

    2. Sumatera Utara

    Pemprov Sumatera Utara juga memberikan pemutihan pajak berupa penghapusan tunggakan tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu membayar tunggakan pokok pajak tahun 2024 dan tahun 2025 serta tahun 2026 jika masa pajak jatuh tempo pada Januari 2026. Contoh kamu nunggak 5 tahun dari 2020, maka pajak tahun 2020-2023 tak perlu dibayarkan. Selain itu ada keringanan lain yang diberikan. Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

    3. Riau

    Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau tinggal menghitung hari. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Artinya, masih ada sisa tiga hari untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    4. Jambi

    Jambi juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan bakal berakhir dalam waktu dekat. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    5. Sumatera Selatan

    Di Sumatera Selatan, tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu bayar PKB 1 tahun. Kemudian ada juga bea balik nama kendaraan bekas, pembebasan biaya pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

    6. Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    7. Kalimantan Tengah

    Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak di Kalteng cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    8. Sulawesi Tenggara

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Itu tadi daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan jangan melewatkan kesempatan emas tersebut ya. Soalnya program pemutihan pajak kendaraan di setiap provinsi belum tentu digelar setiap tahunnya.

    (dry/riar)

  • Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Aturan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 belum terbit menjelang akhir tahun. Kondisi ini membuat kalangan buruh dan dunia usaha resah menantikan formula dan besaran penetapan upah minimum 2026.

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan kenaikan upah minimum tahun depan tidak kurang dari tahun lalu yaitu 6,5%.

    Kendati demikian, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.

    Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terlibat langsung dalam penentuan kebijakan upah minimum (UMP) 2026.

    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Dasco menyebut upah minimum menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. “Presiden bilang, soal upah serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti tahun lalu,” kata Dasco menirukan ucapan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSPSI, Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut berujar bahwa Prabowo memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kalangan buruh. Dia mengungkit perihal diskresi presiden dalam kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% secara nasional. Besaran tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo.

    “Kita sama-sama ingat, dulu Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mintanya sekian, tapi Presiden bilang sekian aja. Itu contoh bagaimana beliau memediasi,” ujar Dasco.

    Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti isu UMP yang terus berulang setiap tahunnya dan menghasilkan aturan-aturan yang berbeda pula.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa pihaknya akan menaati aturan pemerintah terkait UMP 2026, yang belum disosialisasikan memasuki pekan kedua Desember 2025.

    Namun, dia mengharapkan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi yang berlaku dalam jangka panjang, terutama mengenai penentuan besaran upah maupun variasi upah antardaerah.

    “Hal yang kami inginkan agar regulasi itu nanti bisa lebih sustain sehingga kami dapat merencanakan bisnis dengan lebih baik lagi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Berikut daftar UMP 2026 tertinggi jika naik 3%:

    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.664
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.426
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.253
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.364
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.732.363
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.565
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.314 menjadi Rp3.686.693
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.194 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Barat: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Sulawesi Tenggaran: dari Rp2.073.551 menjadi Rp3.165.758

    Berikut daftar UMK 2026 tertinggi jika naik 3%:

    Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp5.861.475
    Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp5.767.581
    Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp5.725.271
    DKI Jakarta: dari Rp5.397.761 menjadi Rp5.558.664
    Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.351.593
    Kota Cilegon: dari Rp5.128.084 menjadi Rp5.281.927
    Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.280.704
    Kota Tangerang: dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.221.799
    Kota Surabaya: dari Rp5.032.635 menjadi Rp5.183.618
    Kabupaten Mimika: dari Rp5.005.678 menjadi Rp5.155.848

  • Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.

    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.

    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 

    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.

    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.

    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.
    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

    Baca Juga :

    Majelis Masyayikh Serahkan Sertifikat Mutu ke 92 Pesantren, Wujudkan Akuntabilitas Pendidikan

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.
     
    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.
     
    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.
     
    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 
     
    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.
     
    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.
     
    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.

    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Jalan di Bukit Taratak Rohul Longsor, Pengendara Diimbau Waspada

    Jalan di Bukit Taratak Rohul Longsor, Pengendara Diimbau Waspada

    Rokan Hulu

    Jalan Lintas Rokan-Banjar, Bukit Taratak, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul) mengalami longsor. Pengendara diimbau berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.

    Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Dodi Ripo Saputra mengatakan jalan tersebut saat ini hanya dapat dilalui satu kendaraan roda empat secara bergantian. Petugas telah memasang rambu di sekitar lokasi sebagai peringatan.

    “Untuk sementara, jalan masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang,” ujar Iptu Dipo, dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

    Dipo menjelaskan jalan tersebut longsor disebabkan oleh kondisi tanah berpasir yang mudah terkikis air hujan. Akibat kejadian tersebut, badan jalan mengalami kerusakan dengan lebar sekitar 3 meter, panjang kurang lebih15 meter, dan kedalaman sekitar 2 meter.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Suheri Sitorus menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu peringatan serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi rawan tersebut.

    “Kami telah memasang rambu-rambu peringatan dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar titik jalan amblas agar arus kendaraan tetap berjalan aman dan lancar,” jelas Suheri.

    Lebih lanjut, AKP Suheri menyampaikan bahwa Polres Rokan Hulu terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penanganan dan perbaikan jalan.

    Saat ini, alat berat berupa grader, bomag, dan backhoe loader telah disiagakan di lokasi. Rencana penanganan meliputi penimbunan badan jalan yang amblas, pemasangan cerucuk kayu, pelebaran badan jalan ke sisi kiri, serta pembuatan saluran air baru guna mencegah pengikisan lanjutan.

    Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan agar tetap waspada saat melintas di jalur tersebut, terutama saat hujan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

    (mea/dhn)

  • James Riady Bicara Keunggulan Ekonomi Indonesia 2026

    James Riady Bicara Keunggulan Ekonomi Indonesia 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi ekonomi dan geopolitik global masih tidak menentu masih menjadi tantangan pada 2026. Namun demikian, Indonesia dianggap memiliki posisi yang unik.

    Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Luar Negeri James Riady menyampaikan kondisi global pada akhir tahun ini menampilkan wajah yang sulit dan tidak menentu. Secara geopolitik, dunia memasuki era yang paling tidak terduga dalam beberapa dekade.

    “Ada tiga indikasinya, yakni kompetisi negara besar semakin tajam, aliansi global yang bergeser, dan konflik yang sebelumnya regional kini berpotensi meluas,” paparnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).

    Hal itu disampaikannya dalam acara Kadin Friday Breakfast, Pertemuan Penutup Tahun di Hotel Aryadutta, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dan anggota Kadin pusat dan daerah.

    James juga menjelaskan betapa unik dan kuatnya posisi Indonesia dibanding banyak negara lain. Kondisi inilah yang sering dilupakan banyak orang. Pertama, transisi politik Indonesia berjalan stabil. Dunia luar melihat politik di Indonesia menunjukkan kesinambungan, kejelasan, dan prediktabilitas, sesuatu yang semakin langka hari ini.

    Kedua, fundamental makro ekonomi tetap solid. Inflasi terkendali, disiplin fiskal terjaga, konsumsi domestik kuat, komposisi demografi yang didominasi usia produktif, dan nilai tukar relatif tangguh dibanding banyak emerging market lainnya.

    Ketiga, Indonesia sedang menjalani dekade infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia. Indonesia membangun pelabuhan, jalan, kawasan industri, energi, logistik, ibu kota baru. Semuanya meningkatkan daya saing negara secara nyata.

    Keempat, fokus Presiden pada ketahanan pangan, hilirisasi, kesehatan, pertahanan, dan pembangunan jembatan-seribu-jembatan memberikan arah nasional yang jelas.

    Kelima, Indonesia memiliki kombinasi langka, yakni stabilitas politik, kekuatan demografi, sumber daya alam, percepatan digital, dan basis manufaktur yang terus tumbuh. Dalam dunia yang terfragmentasi, Indonesia justru semakin menarik.

    “Kita harus realistis, namun tetap optimistis memasuki tahun 2026. Kita harus jujur, 2026 tidak akan menjadi tahun yang mudah bagi ekonomi global. Akan ada badai dan sebagian sudah terlihat, sebagian masih muncul di balik horizon. Namun, Indonesia tidak memasuki tahun itu dengan tangan kosong. Indonesia memasuki tahun 2026 dengan modal yang cukup,” jelas James.

    Program pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto sudah mulai menunjukkan dampak positif. Kadin sebagai mitra pemerintah mendukung penuh program pemerintah. Ini semua memberi alasan kuat untuk optimis.

    Meskipun dunia penuh ketidakpastian, Indonesia memiliki pengusaha yang tetap membangun, perusahaan yang terus berinvestasi, inovator yang terus mencipta, dan para pemimpin yang tidak mudah patah oleh berita-berita buruk.

    “Jika 2025 adalah tahun penyesuaian dan transisi, maka 2026 bisa menjadi tahun antisipasi dan tahun keberanian,” pungkas James.

    Dia mengimbau para pelaku bisnis untuk menyambut ketidakpastian dengan persiapan. Semua pihak perlu menggemakan narasi ketangguhan Indonesia, bukan narasi kemunduran.

    Berikut pidato lengkap James Riady:

    KADIN Friday Breakfast. Pertemuan Penutup Tahun.
    Catatan WKUK Kadin Luar Negeri. Jumat 12 Desember 2025.

    Selamat pagi, Bapak-Ibu, para sahabat, rekan-rekan Kadin semua, dan khususnya para Ketua Umum Kadin Daerah dan Kepala Komite Tetap dan Komite Bilateral.
    Terima kasih atas kehadiran Anda.
    Pagi ini Breakfast KADIN WKUK Luar Negeri terakhir di tahun. Saya memulai dengan menyampaikan apresiasi yang tulus.
    Forum ini telah menjadi ruang diskusi yang jujur, penuh wawasan, dan penuh kehangatan — tempat para pemimpin bisnis dapat memikirkan bersama tantangan- tantangan kita, dan peluang yang harus kita bentuk bersama.
    Terima kasih atas kehadiran, pikiran, persahabatan, dan komitmen Anda bagi Indonesia.

    1. Dunia Menjelang Akhir 2025: Masa yang Sulit dan Tidak Menentu.

    Saat kita menutup tahun ini, dunia berada dalam kondisi yang sangat rapuh.

    Secara geopolitik, kita memasuki era yang paling tidak terduga dalam beberapa dekade.
    • Kompetisi negara besar semakin tajam.
    • Aliansi global bergeser.

    • Konflik yang dulu regional kini berpotensi meluas.

    Secara ekonomi, lembaga-lembaga dunia — IMF, World Bank, ECB, OECD — menggambarkan ekonomi global sebagai melambat, terfragmentasi, dan sedang mengalami transformasi besar.
    • Perdagangan dunia melemah.
    • Rantai pasok direstrukturisasi demi keamanan, bukan lagi sekadar efisiensi.
    • Utang publik di banyak negara berada pada titik tertinggi.
    • Perlombaan teknologi bergerak lebih cepat daripada kemampuan regulasi mengikutinya.
    Secara finansial, kerentanan baru muncul.
    • Banyak aset berada di posisi rentan karena valuasinya telah naik terlalu cepat dalam beberapa tahun terakhir, sehingga sensitif terhadap kenaikan suku bunga, perlambatan ekonomi, atau koreksi pasar global.
    • Sistem perbankan di beberapa negara belum pulih sepenuhnya karena masih membawa tekanan dari kredit bermasalah, kerugian portofolio akibat suku bunga tinggi, dan lemahnya kepercayaan pasar — sehingga guncangan kecil pun dapat memperbesar risiko instabilitas keuangan.
    • Era suku bunga “lebih tinggi untuk lebih lama” menjadi tekanan nyata bagi dunia usaha menjelang 2026.
    Secara sosial, polarisasi meningkat.
    • Tahun 2026 akan menjadi tahun pemilu di negara-negara kunci — mulai dari pemilu sela di Amerika Serikat, pemilu umum di Brasil, pemilu nasional di

    Bangladesh, hingga pemilu penting di beberapa negara Eropa — yang semuanya dapat membawa dampak besar bagi pasar dan stabilitas global.
    Jika kita satukan semuanya, 2026 berpotensi menjadi tahun di mana banyak hal dapat berjalan salah:
    • Perlambatan ekonomi global yang lebih tajam.
    • Proteksionisme dan pembatasan ekspor yang meningkat.
    • Ketidakstabilan energi.
    • Konflik berkepanjangan dengan dampak ekonomi besar.
    • Disrupsi teknologi yang melampaui kemampuan adaptasi.

    Inilah realitas dunia yang sedang kita hadapi.

    2. Namun Indonesia Tahun 2026: Berdiri di Posisi yang Unik.

    Di tengah dunia yang tidak menentu, Indonesia justru tampil berbeda.

    Sering kali kita lupa betapa unik dan kuatnya posisi Indonesia dibanding banyak negara lain.
    Pertama, transisi politik kita berjalan stabil.
    Dari luar, dunia melihat kesinambungan, kejelasan, dan prediktabilitas — sesuatu yang semakin langka hari ini.
    Kedua, fundamental makro kita tetap solid:
    • Inflasi terkendali.
    • Disiplin fiskal terjaga.
    • Konsumsi domestik kuat.
    • Demografi muda dan produktif.
    • Nilai tukar relatif tangguh dibanding banyak emerging market lain.

    Ketiga, kita sedang menjalani dekade infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia: pelabuhan, jalan, kawasan industri, energi, logistik, ibu kota baru — semuanya meningkatkan daya saing negara secara nyata.
    Keempat, fokus Presiden pada ketahanan pangan, hilirisasi, kesehatan, pertahanan, dan pembangunan jembatan-seribu-jembatan memberikan arah nasional yang jelas.
    Kelima, Indonesia punya kombinasi langka: stabilitas politik, kekuatan demografi, sumber daya alam, percepatan digital, dan basis manufaktur yang terus tumbuh.
    Dalam dunia yang terfragmentasi, Indonesia justru semakin menarik.

    3. Lalu Apa Artinya? Realistis, Namun Tetap Optimis.

    Kita harus jujur:
    2026 tidak akan menjadi tahun yang mudah bagi ekonomi global.
    Akan ada badai — sebagian sudah terlihat, sebagian masih muncul di balik horizon.
    Namun Indonesia tidak memasuki tahun itu dengan tangan kosong.

    Dan yang lebih penting: komunitas KADIN ini memberi kita alasan kuat untuk optimis.
    Karena meskipun dunia penuh ketidakpastian, kita memiliki:
    • Pengusaha yang tetap membangun.
    • Perusahaan yang terus berinvestasi.
    • Inovator yang terus mencipta.
    • Para pemimpin yang tidak mudah patah oleh berita-berita buruk.

    Jika 2025 adalah tahun penyesuaian dan transisi, maka 2026 bisa menjadi tahun antisipasi — dan keberanian.
    Jangan sampai kita menjadi kelompok yang terdiam oleh risiko. Kita harus menjadi komunitas yang bergerak karena peluang.
    Karena kenyataannya adalah:
    Dalam setiap masa disrupsi global, Indonesia secara historis selalu muncul lebih kuat
    — asalkan para pemimpinnya tetap tenang, bekerja sama, dan melihat jauh ke depan.

    4. Ucapan Terima Kasih dan Harapan Menyambut Tahun Baru.

    Kepada semua yang hadir pagi ini:
    Terima kasih atas ide, diskusi, kritik, dorongan, dan kemitraan Anda sepanjang tahun ini.
    Terima kasih karena terus percaya pada Indonesia.
    Terima kasih karena Anda menanamkan waktu, bakat, modal, dan hati Anda ke dalam masa depan bangsa ini.

    Dan ketika kita menatap 2026, harapan saya sederhana:
    • Kita tetap realistis,
    • Namun tetap penuh harapan.
    • Bijaksana dalam kehati-hatian,
    • Namun berani dalam visi.

    Mari kita sambut ketidakpastian dunia bukan dengan ketakutan, tetapi dengan kesiapan.
    Karena cerita Indonesia bukan cerita kemunduran.
    Ini adalah cerita ketangguhan, kreativitas, dan kekuatan yang tenang. Dan kita semua di ruangan ini adalah bagian dari bab berikutnya.
    Terima kasih sekali lagi.
    Selamat Natal bagi yang Kristen.
    Selamat menyambut tahun yang baru bagi semua.
    Semoga 2026 membawa berkat, peluang, dan harapan bagi kita semua.