provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan

    OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan

    OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
    “Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Juru Bicara
    KPK

    Budi Prasetyo
    dalam keterangannya, Kamis malam.
    Budi mengatakan, saat ini, enam orang ditangkap penyidik dalam operasi senyap tersebut.
    Namun, dia belum mengungkapkan identitas enam orang yang ditangkap dan konstruksi perkara tersebut.
    “Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin rajin mencokok oknum jaksa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terbaru, lembaga anti rasuah menangkap oknum korps Adhyaksa di Bekasi, Jawa Barat.

    Informasi yang dihimpun redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi, hari ini, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

    Tak hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.

    Meski kabar penangkapan sudah beredar luas, hingga Kamis malam KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.

    OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah terhadap oknum Jaksa, dua hari terakhir. Di hari yang sama juga KPK dikabarkan melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Informasi yang diterima redaksi, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) diamankan KPK.

    Kemarin, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diduga terkait transaksi pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain seorang jaksa, KPK turut mengamankan dua pengacara, dan enam orang swasta, serta mengamankan barang bukti Rp900 juta.

    “Sabar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.

  • Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Jakarta (ANTARA) – PT Corin Mulia Gemilang melalui Divisi PT Maxxi Tani Teknologi memperkuat kemitraan dengan petani di berbagai daerah melalui program mitra tani sebagai upaya memperluas pemakaian alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

    “Maxxi Tani ini kami hadirkan supaya petani tidak hanya membeli alat, tapi juga mendapatkan pendampingan langsung di lapangan agar alatnya produktif dan hasilnya maksimal,” kata Direktur PT Corin Mulia Gemilang Hari Prabowo kepada ANTARA, Kamis.

    Hari menjelaskan, program kemitraan tersebut menawarkan beberapa skema kerja sama, mulai dari jasa tanam, jasa semprot, hingga jasa panen. Selain itu, tersedia pula skema paket lengkap, di mana PT Maxxi Tani Teknologi menangani seluruh proses dari tanam hingga panen, dengan pembayaran dilakukan setelah masa panen selesai.

    Menurut dia, model kemitraan itu dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing petani. Petani dapat memilih skema yang paling relevan dengan kondisi lahan dan kapasitas finansial mereka.

    Saat ini, jumlah mitra petani yang bergabung dalam program tersebut mencapai sekitar 500 mitra formal dan mencakup lebih dari 240 ribu petani di sekitar 3.000 desa. Wilayah jangkauan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Hari menyebutkan luas lahan yang telah dikelola melalui program ini mencapai 30 ribu hektare pada tahun ini dan ditargetkan meningkat menjadi 50 hingga 60 ribu hektare pada tahun depan.

    “Kalau dibandingkan dengan total luas lahan pertanian nasional, angka ini memang masih kecil. Tapi kami terus tambah setiap tahun karena peluangnya masih sangat besar,” ujar dia.

    Corin sendiri memproduksi berbagai alsintan unggulan seperti drone sprayer, combine harvester, dan rice transplanter.

    Produk tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja petani serta menekan biaya produksi.

    Alsintan produksi Corin memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 25 persen.

    Pemenuhan TKDN itu dinilai penting dalam memperkuat industri lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

    Hari menambahkan, perluasan titik pemakaian alsintan akan terus dilakukan seiring meningkatnya minat petani dan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pengembangan alsintan untuk komoditas tebu guna mendukung swasembada gula.

    Perusahaan juga memastikan setiap mitra mendapatkan pendampingan teknis agar penggunaan alsintan berlangsung optimal dan berkelanjutan.

    Pewarta: Ida Nurcahyani/Farika Khotimah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI sebut transaksi QRIS Tap cetak pertumbuhan 1.200 persen

    BI sebut transaksi QRIS Tap cetak pertumbuhan 1.200 persen

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi QRIS tanpa pindai atau QRIS Tap mencetak pertumbuhan 1.200 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

    “QRIS Tap ini setelah rilis fitur tap in dan tap out pada Oktober lalu, transaksinya tumbuh eksponensial mencapai 508 ribu transaksi atau tumbuh 1.200 persen (mtm),” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2025 di Jakarta, Rabu.

    QRIS Tap telah diimplementasikan di sektor transportasi di 14 provinsi antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Bali.

    Saat ini, fitur QRIS Tap baru bisa digunakan pada gawai dengan sistem Android. BI berencana untuk mendorong pemanfaatan QRIS Tap pada gawai dengan sistem iOS ke depan.

    “Kami akan terus mendorong supaya iOS, Apple, juga bisa membuka NFC-nya sehingga smartphone iOS juga bisa menggunakan fitur QRIS Tap,” ujar dia.

    Secara umum, volume transaksi QRIS tumbuh 143,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

    Menurut Filianingsih, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 42 juta merchant, melampaui target 40 juta. Sekitar 90 persen dari jumlah tersebut berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Pada 2026, BI berencana mengusung konsep kemerdekaan sebagai salah satu upaya mendorong penggunaan QRIS.

    “Artinya, kami menargetkan transaksi QRIS 17 miliar, perluasan QRIS antarnegara ke 8 negara, dan 45 juta merchant serta 60 juta pengguna,” ujar dia.

    Adapun proyeksi transaksi pembayaran digital pada tahun depan ditargetkan pada level 29,7 persen (yoy), didukung oleh perluasan penggunaan QRIS, inovasi teknologi, penguatan aspek keamanan, dan kepercayaan publik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Saat Status Jadi Komersial

    InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Saat Status Jadi Komersial

    Bisnis.com, TANGERANG — Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) M. Rizal Pahlevi menyatakan kesiapannya sebagai operator bandara khusus Ibu Kota Nusantara (IKN), jelang perubahan status menjadi umum.

    Rizal menyampaikan, pihaknya memang telah dilimpahkan wewenang sebagai operator bandara di Ibu Kota Nusantara, yang nantinya akan melayani penerbangan domestik maupun internasional. 

    “Kami sebagai airport operator yang memang dikasih kewenangan kepada kami sebagai operator, kami siap,” ujarnya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (17/12/2025). 

    Dalam prosesnya, Rizal menyatakan bahwa memang telah ada pembahasan terkait program yang perlu disiapkan ke depannya untuk IKN. 

    Pihaknya sebagai operator bandara pun sudah melakukan mapping untuk menentukan sejumlah kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan di bandara, mengingat pergantian status dari khusus menjadi umum atau komersial

    Untuk diketahui, Injourney Airports saat ini tercatat mengelola sebanyak 37 bandara di seluruh Indonesia.

    Apabila nantinya Bandara Khusus IKN resmi menjadi komersial, pintu masuk ke IKN ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang sebelumnya menuju ibu kota baru melalui Bandara Sepinggan di Balikpapan. 

    Adapun, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap saat ini tengah memproses perubahan status Bandara di IKN dari bandar udara khusus menjadi bandar udara umum.

    Proses perubahan status tersebut dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengungkap, perubahan status bandara tersebut dilakukan dalam rangka mendorong konektivitas dari dan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

    “Sekarang kalau bandara itu sudah khusus, jadi kalau yang private jet tinggal telepon sudah siap beroperasi. Iya, sekarang sedang diproses jadi Bandara Umum,” kata Basuki saat ditemui di Kantor BPS, Selasa (16/12/2025) malam 

    Melengkapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN (OIKN) Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan status. 

    Nantinya, status bandara tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). 

    “Masih proses ya. Masih menunggu perpresnya,” jelasnya singkat.

  • Penduduk IKN Tembus 147.427 Jiwa hingga Akhir 2025

    Penduduk IKN Tembus 147.427 Jiwa hingga Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap total penduduk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah mencapai 147.427 jiwa hingga akhir 2025. Potret tersebut didapatkan dari hasil Pendataan penduduk IKN (PPIKN) 2025.

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa total 147.427 jiwa penduduk IKN itu terdiri atas 43.293 rumah tangga.

    “Penduduk IKN saat ini di wilayah delineasi IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa atau sebanyak 43.293 rumah tangga,” jelasnya dalam agenda Penyerahan Produk Kerja Sama PPIKN 2025 di Kantor BPS, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Dalam penjelasannya, terdapat empat desa dengan konsentrasi penduduk paling tinggi, di antaranya Desa Samboja Kuala, Desa Muara Jawa Ulu, Desa Muara Jawa Pesisir, dan Desa Telemow. Adapun, empat desa tersebut memiliki kepadatan penduduk mencapai lebih dari 400 orang per kilometer persegi.

    Selanjutnya, imbuh Amalia, jika dilihat berdasarkan generasi, dari total sekitar 147.427 jiwa, penduduk IKN didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial yang mencapai lebih dari setengah populasi Ibu Kota Nusantara.

    “Komposisi ini menunjukkan bahwa IKN memiliki potensi penduduk produktif yang besar untuk mendukung pembangunan kota baru yang modern dan dinamis,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian PPN/Bappenas telah memproyeksikan jumlah penduduk dan urbanisasi yang akan terjadi di IKN menjadi 1,5 juta hingga 1,6 juta jiwa pada 2035.

    Sementara itu, jumlah penduduk IKN diprediksi akan terus bertambah dan tembus hingga 2 juta jiwa pada 2045. 

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Banjir di Gianyar Bali Sebabkan Rumah Warga Rusak
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        16 Desember 2025

    Banjir di Gianyar Bali Sebabkan Rumah Warga Rusak Denpasar 16 Desember 2025

    Banjir di Gianyar Bali Sebabkan Rumah Warga Rusak
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Banjir di Kabupaten Gianyar, Bali, yang terjadi pada Senin (15/12/2025), menyebabkan rumah warga rusak.
    Rumah warga yang rusak itu berada di Desa Batuan, Sukawati, Kabupaten
    Gianyar
    . Selain itu, ada warga yang hanyut terseret arus.
    Perbekel Desa Batuan, Ari Anggara menjelaskan, penanganan atas banjir sudah selesai dilakukan pada Selasa (16/12/2025) pukul 01.00 Wita.
    “Akses jalan sudah
    clear
    . Rumah terdampak satu unit,” kata Ari Anggara saat dikonfirmasi, Selasa.
    Ari mengungkapkan, pada Senin (15/12/2025) malam, air sudah mulai surut.
    Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Sekda
    Pemkab Gianyar
    supaya alat berat segera dikirimkan untuk membantu penanganan banjir.
    “Sudah diselesaikan ke jalur yang menghubungkan ke SMA 1 Negeri Sukawati atau ke Banjar Jungut. Di jalur itu ada tembok rumah warga yang roboh dan ada warga yang hanyut. Astungkara warga itu selamat. Sudah dirawat di rumah sakit dan kondisi mulai membaik. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
    Dia mengakui bahwa banjir yang terjadi di perempatan Batuan karena kealpaan dalam merawat jalur nasional dan gorong-gorong. Seharusnya, gorong-gorong itu diperlebar di sisi kanan dan kiri.
    “Kami sudah berkoordinasi dan mengusulkan pembuatan sodetan di sebelah utara Pertamina dan di sebelah selatan dan timur Dentiyis untuk bisa mengalirkan air lebih cepat saat hujan deras,” tambah Ari.
    Dia berharap ke depan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di
    Bali
    dan ke depannya situasi akan segera membaik.
    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra mengungkapkan, kesiapsiagaan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait kesiapan personel dan peralatan, jalur komunikasi, dan tempat evakuasi.
    “Respons cepat ketika muncul tanda-tanda awal bencana,” jelas dia.
    Curah hujan diprediksi terus meningkat dengan puncak musim hujan terjadi pada Januari dan Februari 2026. Masyarakat pun diminta untuk waspada terhadap potensi banjir dan longsor.
    Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Gede Teja, mengungkapkan, saat ini seluruh unsur penanggulangan bencana telah berada dalam status siap operasi.
    Seluruh armada, personel TRC, instansi teknis terkait, relawan, dan pecalang disiagakan untuk memastikan respons cepat apabila cuaca ekstrem memicu insiden di lapangan.
    “Kesiapsiagaan bukan untuk menimbulkan kekhawatiran publik, tetapi agar masyarakat merasa aman,” ungkap Teja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

    BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menghentikan proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel.

    “Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim ke pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang di Banjarbaru, Antara, Minggu, 14 Desember.

    Frido menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena pelapor dinilai tidak kooperatif selama proses klarifikasi. Penyidik telah melayangkan beberapa kali panggilan, namun pelapor tidak pernah hadir.

    “Pelapor hanya datang satu kali saat pertama kali membuat laporan,” ujarnya.

    Sementara itu, saksi-saksi lain, termasuk pihak terlapor, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Atas dasar tersebut, kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan demi kepastian hukum.

    Kasus ini bermula dari laporan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, ke Polda Kalsel terkait dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

    Surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 tersebut berisi usulan PAW terhadap H Agus Prasetya Budiono yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut dan Hj Musdalifah selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, dengan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.