provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Prabowo tugaskan jajaran percepat pelaksanaan program cetak sawah

    Prabowo tugaskan jajaran percepat pelaksanaan program cetak sawah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo tugaskan jajaran percepat pelaksanaan program cetak sawah
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menugaskan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat pelaksanaan program cetak sawah 3 juta hektare sebagai upaya ketahanan sekaligus swasembada pangan.

    “Kami ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk melakukan percepatan cetak sawah yang saat ini posisi di Merauke, sudah kami mulai, Kalimantan Tengah kami sudah mulai,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai rapat dengan Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/10).

    Dia mengatakan dalam waktu dekat, program cetak sawah akan dilakukan juga di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan lainnya.

    Selanjutnya, kata Amran, pemerintah juga akan terus memberikan perhatian kepada petani dari segi hulu, yaitu terkait sarana produksi termasuk pupuk.

    “Beliau (Presiden) sudah memerintahkan mengecek tambahan pupuk itu 100 persen, yang dulu itu dicek apa benar sudah sampai ke tingkat petani. Kemudian oplah (optimalisasi lahan), kami tindaklanjuti. Dan seterusnya,” ujar Amran.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan, pemerintah menargetkan program cetak sawah meliputi lahan seluas 3 juta hektare dalam 3-4 tahun ke depan.

    Menurut Sudaryono, program cetak sawah menjadi kebutuhan, karena penduduk Indonesia terus bertambah, sementara sawah tidak pernah bertambah.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, harus cetak. Bukan hanya untuk kebutuhan tahun ini, besok, lusa, minggu depan, bulan depan, bukan. Tapi ini untuk beberapa dekade ke depan,” ujarnya pula.

    Pemerintah memperkirakan 3 juta hektare sawah baru, bisa menjamin generasi bangsa hingga 80 tahun ke depan, dengan eksponensial penambahan penduduk dan kebutuhan konsumsi pangan nasional.

    Lebih jauh terkait dengan status kepemilikan lahan yang akan diberlakukan program cetak sawah, Sudaryono menyampaikan bahwa lahan bisa milik pemerintah atau perorangan.

    Intinya, kata dia, pemerintah akan segera melakukan program cetak sawah.

    “Nanti tinggal kami atur skema. Jadi bukan kok terus kami datang ke hutan lindung, hutan apa, main tebang-tebang. Maksud saya ini supaya nggak misleading,” ujarnya lagi.

    Dia menekankan lahan yang digunakan sifatnya merupakan lahan rawa, yang sudah sekian lama tidak pernah termanfaatkan.

    “Kita manfaatkan, drainasenya kita perbaiki, airnya kita alirkan. Kemudian keasamannya kita netralisir sehingga lahan-lahan itu bisa ditanami,” ujarnya pula.

    Ia menambahkan bahwa target 3 juta hektare lahan cetak sawah tidak berada di satu hamparan saja, melainkan terbagi-bagi di beberapa titik wilayah.

    “Sehingga jangan dipikir 3 juta itu satu hamparan 3 juta. Ada yang 10 ribu, 50 ribu di mana, kemudian sekian ratus ribu di mana, sekian belas ribu di mana. Total semuanya yang kami targetkan ada sekitar 3 juta. Saya kira itu,” kata Wamentan lagi.

    Sumber : Antara

  • Menteri PU Bilang Pembangunan IKN Tidak Akan Secepat Dulu, Ini Alasannya

    Menteri PU Bilang Pembangunan IKN Tidak Akan Secepat Dulu, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa ada kemungkinan terjadi perlambatan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini seiring dengan fokus pemerintah yang saat ini lebih mengarah ke swasembada pangan.

    Dody mengatakan, hal ini merupakan hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto di beberapa kesempatan. Meski demikian, ia memastikan bahwa mega proyek ibu kota baru itu tetap akan dilanjutkan.

    “Dari hasil diskusi dengan Pak Presiden (Prabowo) dalam beberapa kesempatan, untuk IKN tetap akan kita teruskan, tapi mungkin kecepatannya tidak seperti dulu,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2024).

    Dody mengatakan, muncul kekhawatiran dari Prabowo bahwa perang akan semakin memanas tatkala Indonesia belum swasembada pangan. Apabila kondisi itu terjadi di saat Indonesia masih menggantungkan sejumlah komoditas pangan ke impor, RI akan mengalami kesulitan.

    “Dikhawatirkan akan menjadi permasalahan sosial yang akan lebih besar. Makanya ketahanan pangan menjadi fokus utama,” ujarnya.

    Dody mengatakan, hingga saat ini Kementerian PU telah membangun puluhan bendungan di seluruh Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungannya terhadap ketahanan pangan. Dody memastikan dalam beberapa tahun ke depan, akan bertambah puluhan bendungan lainnya.

    “Akan ada beberapa puluh bendungan lagi seluruh Indonesia tapi fokus kita untuk eksisting bendungan adalah revitalisasi plus perbaikan jaringan primer, sekunder, tersiernya, sehingga target pimpinan kami dalam 4-5 tahun, event sebelumnya tercapai swasembada pangan,” kata dia.

    Di samping itu, Dody juga memastikan bahwa fokus pembangunannya ke depan akan diperbanyak dengan proyek-proyek berbasis kemasyarakatan. Hal ini termasuk juga dengan target peningkatan akses air bersih masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan bahwa IKN akan tetap dilanjutkan. Namun memang ia membenarkan bahwa pemerintahan saat ini lebih berfokus pada swasambada pangan.

    “Kalau untuk IKN, kan Pak Presiden bilang bahwa tetap akan dilanjutkan. Tetapi beliau memang saat ini lebih memperhatikan untuk pangan. Kalau itu tidak dilanjutkan, nanti kan bahaya. Dan kita tetap harus melanjutkan, ini komitmen dari Bapak Presiden,” ujar Diana, ditemui usai Raker.

    Menyangkut persoalan perlambatan proyek IKN ini, pihaknya akan berkoordinasi bersama Otorita IKN. Melalui Otorita IKN, investasi dari sektor swasta masih akan terus digenjot. Dengan demikian, ia berharap perubahan fokus pemerintah ini tidak akan terlalu signifikan mempengaruhi pembangunan.

    “Tidak semuanya dengan APBN. Tidak semuanya dengan APBN. Dari otorita IKN dengan investor-investor tentunya juga akan melaksanakan itu. Dan tidak semuanya di Kementerian PUPR. Nanti akan ada arahan sendiri khusus untuk IKN,” kata dia.

    “Kita harus membuat supaya investor tetap percaya bahwa IKN ini akan tetap lanjut. Kan kita sudah komitmen untuk nanti pindah ke sana,” sambungnya.

    (shc/kil)

  • 9
                    
                        KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
                        Nasional

    9 KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap Nasional

    KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa 11 saksi untuk mendalami kasus
    suap
    proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (29/10/2024).
    Pemeriksaan saksi berlangsung di BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, semua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut.
    “Saksi ini hadir semua,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
    Berdasarkan informasi yang diterima
    Kompas.com,
    sebelas saksi yang diperiksa antara lain adalah Tenaga Ahli Gubernur Bagian Keagamaan M. Syachrizal Aufa; Kabid Bina Marga
    Dinas PUPR
    Provinsi Kalsel Azan Syaiful Muaz; Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kalsel Handa Ferani; dan Kabid Bina Konstruksi Muhammad Mustajab.
    Selain itu, juga diperiksa Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel Muhammad Nursjamsi; Kepala Balai Pengelola Air Minum Kalsel Muhammad Berty Nakir; Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Andri Fadli; Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dedi Hidayat; Kepala Seksi Jembatan Dinas PUPR Kalsel Noor Hidayat; Staf BPD Kalsel Cabang Martapura Hasyibi Rafi’i; dan M. Mahdi, seorang sopir.
    Tessa menambahkan, dalam pemeriksaan ini, para saksi didalami terkait cara Gubernur Kalsel
    Sahbirin Noor
    , dan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, mengumpulkan uang suap.
    “Didalami terkait pengumpulan uang untuk Tersangka Gubernur dan Tersangka Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.
    Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2024).
    Meskipun tidak terjaring dalam OTT, Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima
    fee
    sebesar 5 persen dari proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan; Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah; pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad; Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean; serta dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    Enam tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK, sedangkan Sahbirin Noor belum ditahan atau diperiksa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
                        Nasional

    Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih Nasional 30 Oktober 2024

    Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membantah anggapan pilih kasih karena belum menangkap Gubernur
    Kalimantan Selatan

    Sahbirin Noor
    yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
    Juru Bicara KPK
    Tessa Mahardhika
    Sugiarto memastikan penyidikan kasus suap tersebut masih berjalan.
    “Bahwa ada tudingan saudara Sahbirin Noor ini pilih kasih, tebang pilih, KPK tidak berpolitik terbukti yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan dan ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kita menunggu proses penyidikan,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
    Tessa mengatakan, pemeriksaan saksi dan tersangka menjadi kewenangan penyidik, begitu pula dengan penahanan tersangka.
    Ia mengatakan, kegiatan penyidik saat ini perlu dikawal agar tidak terjadi hal yang dapat mengganggu proses penyidikan. Misalnya, pihak yang memengaruhi saksi.
    “KPK mewanti-wanti agar hal itu tidak dilakukan, biarkan KPK melakukan proses penyidikan secara terbuka dan transparan sehingga akan terang apabila perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Tessa.
    Kasus dugaan korupsi Sahbirin Noor terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2024) lalu.
    Meski tidak terjaring dalam OTT, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena ia diduga menerima
    fee
    5 persen dari proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Unum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
     
    Selain Shabirin Noor, KPK juga menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.
    Kemudian, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean, serta dua orang pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    Enam orang tersangka di atas sudah ditahan oleh KPK, sedangkan Sahbirin belum ditahan maupun diperiksa oleh KPK.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Para Tokoh dan Akademisi Soroti Putusan Kasus Mardani Maming

    Para Tokoh dan Akademisi Soroti Putusan Kasus Mardani Maming

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah tokoh dan akademisi menyuarakan keprihatinan mereka terhadap putusan hukum yang melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Putusan yang menjatuhkan vonis bersalah atas tuduhan suap terkait izin usaha tambang ini dinilai mencerminkan kecenderungan “presumption of corruption” atau praduga korupsi yang berlebihan.

    Musaffa Safril, Ketua PW Ansor Jawa Timur menyampaikan, pandangannya bahwa tindakan Mardani Maming masih dalam batas kewenangan seorang kepala daerah. “Apa yang dilakukan Mardani Maming, hemat kami, tidak melanggar prosedur.

    Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah,” jelas Musaffa. Ia juga mendesak agar Maming dibebaskan untuk mengembalikan martabat hukum di Indonesia.

    Musaffa menegaskan bahwa keputusan ini berpotensi merusak pemisahan antara tindakan administratif dan tindak pidana korupsi.

    “Ada kecenderungan untuk menganggap setiap tindakan pejabat publik sebagai korupsi, tanpa meninjau secara seksama unsur-unsur yang memenuhi syarat pidana,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa keputusan yang cenderung berat sebelah ini dapat merusak prinsip keadilan. “Jika alat bukti ditelaah dengan jujur dan objektif, seharusnya tuduhan umum tidak akan terbukti,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Musaffa mengamati adanya kecenderungan di kalangan hakim untuk menetapkan tuduhan korupsi tanpa peninjauan mendalam atas unsur-unsurnya. “Hal ini menunjukkan bahwa hakim seakan mengabaikan aspek kebenaran dalam penilaian mereka,” tegasnya.

    Musaffa menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat memperbaiki sistem hukum di Indonesia dan memberikan kebebasan kepada Mardani.

    Pernyataan ini menjadi catatan penting bagi publik untuk mempertimbangkan kembali aspek keadilan dan objektivitas dalam penegakan hukum, serta menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

    Dalam pandangan lain, Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, yang juga anggota Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor, meminta agar Mardani H. Maming segera dibebaskan karena adanya kekhilafan hakim. Ia menekankan bahwa unsur menerima hadiah dalam dakwaan tidak terpenuhi, karena tindakan bisnis seperti fee dan dividen adalah hubungan keperdataan yang tidak bisa diadili dalam ranah pidana.

    Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, menilai bahwa ada delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara Mardani. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap terdakwa tidak hanya menunjukkan kekhilafan, tetapi juga kesesatan hukum yang serius.

    “Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius,” tegas Prof. Romli.

    Dukungan juga datang dari Dr. Hendry Julian Noor S.H., M.Kn, dari Universitas Gadjah Mada, yang menilai bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi. Ia menekankan bahwa tindakan Mardani masih berada dalam koridor kewenangannya sebagai kepala daerah dan tidak melanggar prosedur yang berlaku.

    Desakan pembebasan Mardani Maming semakin kuat setelah adanya eksaminasi putusan hakim yang menemukan banyak kekhilafan. Dr. Mahrus Ali, pengajar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UII, menegaskan bahwa Mardani tidak melanggar semua pasal yang dituduhkan dan harus dibebaskan demi hukum dan keadilan. “Koreksi putusan menjadi penting, ini tidak hanya untuk Maming, tetapi untuk mempertebal rasa kepercayaan publik pada Mahkamah Agung,” ujar Mahrus. [tok/aje]

  • Ada Tangkap Tangan di Kalsel, Bukti KPK Tak Tinggalkan Metode OTT

    Ada Tangkap Tangan di Kalsel, Bukti KPK Tak Tinggalkan Metode OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan meninggalkan metode operasi tangkap tangan (OTT) dalam kerja pada bagian penindakan. Buktinya, baru-baru ini KPK menggelar OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Mulanya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan pihaknya kini tengah fokus memakai cara case building dalam mengusut dugaan korupsi. Sikap ini ditempuh sebagai upaya pengembalian aset negara.

    “Untuk case building itu sendiri, memang saat ini kembali menjadi fokus kekuatan atau fokus penyidikan di KPK dalam rangka pengembalian aset negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Meski begitu, Tessa menekankan pengembalian aset negara tetap bisa dilakukan KPK melalui kegiatan OTT. Dia menekankan, pihaknya tidak menyampingkan giat penindakan tersebut.

    “Apakah dari kegiatan tangkap tangan itu tidak bisa? Bisa. Apakah tidak akan dilakukan? Masih dilakukan. Terbukti baru-baru ini ada kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kalsel. Jadi tidak meninggalkan sama sekali dan tidak merendahkan bahwa tangkap tangan itu lebih rendah dibanding case building, tidak,” ujar Tessa.

    Namun, Tessa mengakui cara OTT memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Hal itu mengingat ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan agar giat berjalan sebagaimana mestinya seperti membuntuti terduga pelaku di lapangan hingga mendalami informasi intelijen.

    Hanya saja, Tessa meyakini KPK dapat mengungkap dugaan korupsi yang lebih besar melalui OTT. Giat OTT dinilai dapat menjadi pintu untuk mendalami dugaan korupsi lainnya yang punya keterkaitan.

    “Bisa melalui tangkap tangan ini membuka perkara-perkara yang lebih besar, itu bisa. Namun, memang dari beberapa perkara yang seringnya tangkap tangan, kurang pengembangan ke arah situ, ke arah case building-nya. Masih belum bisa dilakukan karena sasarannya atau alat buktinya sudah lengkap pada saat itu,” ucap Tessa.

  • Ponpes di Jambi yang Pemimpinnya Lecehkan Murid Tak Punya Izin
                
                    
                            Regional
                        
                        29 Oktober 2024

    Ponpes di Jambi yang Pemimpinnya Lecehkan Murid Tak Punya Izin Regional 29 Oktober 2024

    Ponpes di Jambi yang Pemimpinnya Lecehkan Murid Tak Punya Izin
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    -Pondok
    pesantren
    di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota
    Jambi
    , yang pemimpinnya melecehkan murid tidak memiliki izin operasional.
    Kepala Kementerian Agama Kota Jambi Abd Rahman menyatakan, pesantren tersebut juga tidak terdaftar secara resmi.
    “Karena tidak ada izin dari kami, secara resmi kami tidak bisa menganggap pesantren itu berada di bawah naungan Kemenag, sebab memang tidak ada izinnya,” kata Abd Rahman saat ditemui di Kantor Kemenag Kota Jambi, Selasa (29/10/2024).
    Berdasarkan data Kemenag Kota Jambi, hanya ada 32 pondok pesantren di Kota Jambi yang memiliki izin resmi.
    Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan agama bagi anak-anak mereka.
    “Saat ini, sudah ada aplikasi yang memudahkan pengecekan apakah suatu pesantren memiliki izin resmi atau tidak. Masyarakat juga bisa menghubungi Kemenag setempat untuk informasi lebih lanjut,” ujar Abd Rahman.
    Sementara itu, Lurah Kenali Asam Bawah, Ronal Amson, mengatakan belum menerima perizinan resmi dari pesantren tersebut.
    “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan izin terkait pesantren itu. Bangunan pesantren tersebut berdiri sebelum saya menjabat sebagai lurah. Kami akan segera berkoordinasi,” ungkap Ronal.
    Diketahui, pimpinan pesantren, AWD (28), saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan
    pelecehan seksual
    terhadap 12 anak di bawah umur, terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan.
    Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 81 Jo 170 huruf D dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Media Asing Tiba-Tiba Sorot Kelanjutan IKN di Era Prabowo, Kenapa?

    Media Asing Tiba-Tiba Sorot Kelanjutan IKN di Era Prabowo, Kenapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan media asing. Ini muncul ketika Presiden baru RI, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan terkait proyek tersebut.

    Salah satunya media berbasis di Kanada, Reuters, yang juga dilansir media Singapura, Channel News Asia (CNA). Laman itu membuat artikel khusus berjudul ‘Indonesia’s Prabowo wants key buildings in new capital ready in 4 years’ dirilis pada Selasa (29/10/2024).

    “Pemimpin baru Indonesia, Prabowo Subianto, ingin menyelesaikan gedung-gedung penting pemerintahan dan parlemen di ibu kota baru senilai US$32 miliar dalam empat tahun ke depan, menurut seorang menteri Kabinet,” tulis laman itu.

    “Proyek ibu kota, yang merupakan inisiatif mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), bertujuan untuk memindahkan pusat kekuasaan Indonesia sekitar 1.200 km dari Jakarta yang tenggelam dan padat ke Nusantara, yang terletak di hutan pulau Kalimantan,” tambahnya.

    Dijelaskan bahwa sempat muncul keraguan tentang IKN di tengah bergantinya pemimpin Indonesia. Apalagi muncul program makan gratis, yang kini dikenal dengan makan bergizi.

    “Pernyataan mengenai niat Prabowo ini muncul di tengah keraguan bahwa ia akan melaksanakan proyek tersebut dengan kecepatan yang sama seperti Widodo,” tulis laman itu menyebut nama belakang mantan Presiden Jokowi.

    “Apakah anggaran negara dapat digunakan untuk mendanai Nusantara bersamaan dengan program makanan gratisnya yang bernilai miliaran dolar, janji kampanye pemilunya yang khas,” tambahnya.

    Namun ditambahkan pula bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa komitmen Prabowo tak perlu diragukan. Ia menjamin proyek warisan itu akan diselesaikan.

    Sebenarnya komitmen tentang pembangunan IKN juga disorot laman Korea, The Korea Post. Disebut bagaimana pemindahan ibu kota juga menjadi salah satu fokus Prabowo menjadi Presiden RI.

    “Presiden Prabowo mendukung rencana pemindahan ibu kota yang digagas mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan proyek Nusantara,” tambahnya dalam artikel berjudul ‘Indonesia’s New President Prabowo Aims for 8% Economic Growth Rate’.

    “Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta, memitigasi masalah lingkungan hidup, dan mendorong keseimbangan pembangunan daerah,”tambahnya.

    “Nusantara yang terletak di Kalimantan bagian timur ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus oleh pemerintah yang berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Pendekatan ini diharapkan dapat menarik investasi dan memainkan peran penting dalam merevitalisasi perekonomian lokal.”

    (sef/sef)

  • Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook
                
                    
                            Megapolitan
                        
                        29 Oktober 2024

    Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook Megapolitan 29 Oktober 2024

    Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengatakan, VLR (17), disekap selama 10 hari oleh YH (19), pria yang dikenalnya dari Facebook. Selain disekap, VLR juga diduga disetubuhi YH di rumahnya di Tangerang.
    “Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diancam diikat menggunakan tali jika VLR menolak disetubuhi pelaku.
    Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.
    “Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade.
    Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024).
    Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.
    “Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wujudkan Pemerataan Rumah Layak Huni, Pemkab HST Jalankan Bedah Rumah di Daerah Rawa
                
                    
                            Regional
                        
                        29 Oktober 2024

    Wujudkan Pemerataan Rumah Layak Huni, Pemkab HST Jalankan Bedah Rumah di Daerah Rawa Regional 29 Oktober 2024

    Wujudkan Pemerataan Rumah Layak Huni, Pemkab HST Jalankan Bedah Rumah di Daerah Rawa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, baik di desa, kota, hingga daerah terujung.
    Salah satu upaya itu diwujudkan melalui program
    bedah rumah
    yang didistribusikan secara merata. 
    Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) HST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkim HST Nydia Damayanti mengatakan, salah satu realisasi di daerah terujung, yakni di Dusun Awang Landas, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
    Ia menjelaskan, meski pemukiman tersebut berada di atas perairan rawa, pihaknya telah merealisasikan bedah rumah untuk dua unit. Progresnya pun telah rampung dan tampak berdiri kokoh.
    Nydia mengakui, pihaknya melakukan banyak perjuangan dan berbagai tantangan untuk merealisasikan bedah rumah di salah satu daerah terujung HST tersebut. 
    Salah satu tantangan utamanya adalah jarak tempuh yang cukup jauh serta transportasi yang harus menggunakan moda transportasi air.
    “Karena wilayah perairan rawa, jadi tidak ada akses menggunakan transportasi darat. Mobilisasi bahan bangunan juga cukup sulit, begitu juga pada saat melakukan monitoring,” katanya dalam siaran pers, Selasa (29/10/2024).
    Tantangan lainnya adalah daerah rawa membutuhkan bangunan yang berbentuk panggung dengan struktur kayu. Ini memerlukan banyak bahan kayu ulin pada struktur bawah atau pondasinya.
    Kendati demikian, Nydia mengaku bersyukur bisa merampungkan program tersebut dengan berkolaborasi pihak Pemerintah Desa Sungai Buluh bersama berbagai pihak lainnya.
    Nydia menjelaskan, realisasi program bedah rumah secara keseluruhan di Kabupaten HST pada 2024 sebanyak 335 unit.
    Rinciannya adalah 265 unit di luar kawasan kumuh dan 70 unit berada di kawasan kumuh dan tersebar pada semua kecamatan di HST.
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat LAU Muayyad mengatakan, Pemerintah Kecamatan LAU berterima kasih kepada
    Pemkab HST
    atas perhatian kepada warga masyarakat, khususnya di Dusun Awang Landas, Desa Sungai Buluh.
    Sebab, secara geografis, dusun tersebut berada di daerah rawa yang hanya bisa dilewati dengan transportasi perahu atau
    jukung
    .

    Bedah rumah
    ini sangat membantu masyarakat, khususnya daerah pinggiran, yang kebanyakan masyarakatnya mengandalkan mata pencaharian sebagai nelayan lokal dengan mencari ikan di rawa,” katanya 
    Muayyad mengatakan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya bedah rumah atau minimal mereka bisa mendapatkan rumah layak huni. 
    Adapun pemilik rumah di Dusun Awang Landas, Desa Sungai Buluh, Kecamatan LAU, yang menerima program bedah rumah adalah Mail (64) dan Alui (74).  
    Keduanya berprofesi sebagai nelayan dan masuk kriteria dalam program bedah rumah yang menjadi upaya Pemkab HST dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.