provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Apel Pagi Bersama Paman Birin, Pegawai Pemprov Kalsel Diselimuti Rasa Haru dan Sukacita – Page 3

    Apel Pagi Bersama Paman Birin, Pegawai Pemprov Kalsel Diselimuti Rasa Haru dan Sukacita – Page 3

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali memanjat doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan.

    “Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Paman Birin.

    Selepas apel itu, Paman Birin menyempatkan bersalaman dengan semua ASN dan karyawan/karyawati. Rasa haru dan tangis pun menyertai semua pegawai.

    “Sehat, sehat Paman. Alhamdulilah, sehat Paman,” ungkap seorang pegawai yang tak kuasa menahan tangis.

     

    (*)

  • Disebut Kabur oleh KPK, Gubernur Kalsel Tiba-tiba Muncul dan Pimpin Apel ASN di Kantor Pemprov

    Disebut Kabur oleh KPK, Gubernur Kalsel Tiba-tiba Muncul dan Pimpin Apel ASN di Kantor Pemprov

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) atau Paman Birin muncul saat memimpin apel  aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya, KPK menyebut gubernur Kalsel melarikan diri karena tidak muncul ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Pemprov Kalsel. 

    Sahbirin Noor mengatakan, selama ini ia berada di Banua, Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin dilansir Antara.

    Sahbirin sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergisitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    Peristiwa gubernur Kalsel muncul saat apel disambut dengan sukacita oleh ASN dan karyawan di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, setelah sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.

    Penyidik KPK telah melakukan pencarian gubernur Kalsel ke sejumlah lokasi. “Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi mengatakan keberadaan Sahbirin juga tidak diketahui saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

    Sahbirin Noor diketahui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, tetapi yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.

    Sebelum gubernur Kalsel muncul, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi. 

  • Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

    Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

    Banjarbaru

    Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengatakan dirinya selama ini berada di Banua atau Kalsel saat penyidik KPK mencari-cari dirinya. Sahbirin mengatakan dirinya tidak hilang.

    “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, seperti dilansir Antara, Senin (11/11/2024).

    Sahbirin sempat memimpin doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Sahbirin juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat.

    KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

    KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

    “Diduga bahwa satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto) terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean) dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Tersangka penerima:

    1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
    2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
    3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
    4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
    5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

    1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
    2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

    Sahbirin pun melawan penetapan tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    KPK kemudian menyebut Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK juga telah melakukan pencarian terhadap Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi.

    “Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).

    (haf/dhn)

  • Sahbirin Noor Muncul ke Publik Usai Dikabarkan Kabur oleh KPK

    Sahbirin Noor Muncul ke Publik Usai Dikabarkan Kabur oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin muncul dalam apel aparatur sipil negara atau ASN di halaman Kantor Gubernur Kalsel. Senin (11/10/2024).

    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Sahbirin Noor tidak jelas keberadannya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

    Melansir Antara, Sahbirin Noor tampak mengenakan pakaian dinas. Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.

    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Paman Birin.

    Lebih lanjut, Paman Birin juga berpesan kepada peserta apel, agar tetap bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), menyelesaikan target pekerjaan, mensukseskan ketahanan pangan. dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali memanjat doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan.

    “Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ucap Paman Birin.

    Buruan KPK

    Sebelumnya, KPK menyebut telah mengantongi bukti dugaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melarikan diri alias kabur dalam status tersangka kasus dugaan korupsi. 

    Bukti itu dibawa oleh KPK ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin, Rabu (6/11/2024). 

    Tidak hanya soal bukti bahwa kepala daerah itu diduga kabur, Biro Hukum KPK turtu menyampaikan sederet bukti soal formalitas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anak buah serta orang kepercayaan Sahbirin.  

    Di sisi lain, KPK turut menghadirkan bukti permulaan cukup yang sah untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Bukti-bukti yang dibawa itu meliputi keterangan para saksi, surat dokumen, petunjuk serta bukti elektronik sesuai pasal 184 KUHAP.

    “Selain itu, bukti terkait SHB melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimna diatur dalam SEMA [Surat Edaran Mahkamah Agung] No.1/2018,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

    Oleh sebab itu, lembaga antirasuah mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemberantasan korupsi.

    Pada keterangan sebelumnya, KPK memastikan pria yang akrab disapa Paman Birin itu sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga tempat perbuatannya seperti kantor, rumah dinas maupun rumah pribadinya.

    KPK lalu menyoroti bahwa Sahbirin juga tidak melakukan aktivitas kesehariannya di Kantor Gubernur kendati belum ditahan. Oleh sebab itu, KPK berkesimpulan bahwa paman dari pengusaha Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam itu kabur.

    Untuk itu, kini KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sahbirin. Lembaga itu juga menilai Majelis Hakim di PN Jakarat Selatan seharusnya menolak praperadilan yang diajukan tersangka.

  • BI: Keyakinan Konsumen Oktober 2024 Tetap Terjaga – Page 3

    BI: Keyakinan Konsumen Oktober 2024 Tetap Terjaga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Berdasarkan hasil survei Konsumen Bank Indonesia pada Oktober 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Oktober 2024 yang berada pada area optimis (>100), yaitu sebesar 121,1.

    “Tetap terjaganya keyakinan konsumen pada Oktober 2024 bersumber dari keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, dalam Hasil Survei konsumen Bank Indonesia, Senin (11/11/2024).

    Ramdan menyampaikan, bahwa Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) Oktober 2024 tercatat masing-masing sebesar 109,9 dan 132,4 (poin).

    Selain itu, pada Oktober 2024 keyakinan konsumen tercatat tetap optimis pada seluruh kategori pengeluaran. Peningkatan IKK tercatat pada responden dengan pengeluaran Rp1 – 2 juta. Berdasarkan usia, IKK meningkat pada kelompok usia 20 – 30 tahun.

    Secara spasial, IKK meningkat di sebagian kota yang disurvei, tertinggi di Kota Bandar Lampung (8,9 poin) diikuti Banjarmasin (4,5 poin) dan Mataram (3,3 poin).

    Lebih lanjut, pada BI mencatat pada Oktober 2024 persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini tetap kuat, tecermin dari IKE Oktober 2024 sebesar 109,9. Terjaganya IKE Oktober 2024 ditopang oleh Indeks Penghasilan Saat Ini, Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja, dan Indeks Pembelian Barang Tahan Lama (Durable Goods) yang berada pada area optimis, masing-masing sebesar 117,9, 104,7, dan 107,0 (poin).

    Secara spasial, sebagian kota mencatatkan peningkatan IKE, terbesar di Kota Banjarmasin (6,8 poin), disusul Ambon (5,2 poin) dan Manado (3,7 poin). Sementara sebagian kota lainnya mencatat penurunan IKE terutama di Kota Surabaya (12,9 poin), Pontianak (8,3 poin), dan Padang (7,3 poin).

     

  • Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel Regional 11 November 2024

    Paman Birin Tiba-tiba Muncul, Pimpin Apel Pagi di Kantor Setdaprov Kalsel
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Lama menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tiba-tiba muncul ke publik.
    Pria yang akrab disapa
    Paman Birin
    itu hadir memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin (11/11/2024).
    Dalam kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan sambutan singkat dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.
    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah anda semua,” ujar Paman Birin seperti dikutip dari keterangan resmi yang dikirim biro admin Pemprov Kalsel kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).
    Kemunculannya di publik seakan ingin mempertegas jika dirinya tak kabur seperti yang selama ini dituduhkan KPK.
    Menurutnya, kembali bekerja dan bertemu dengan ASN di Setdaprov Kalsel merupakan hal yang begitu berharga.
    “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucap Paman Birin.
    Terakhir Paman Birin mendoakan semua yang hadir dalam apel pagi agar diberikan keselamatan.
    “Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta’ala selalu memberikan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya.
    Usai memberikan sambutan singkat, Paman Birin nampak menyalami seluruh ASN dan setelahnya langsung masuk ke ruang kerjanya.
    Diketahui, kasus yang menjerat Sahbirin Noor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 6 Oktober 2024.
    Dalam upaya penindakan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 12.113.160.000 dan 500 Dolar Amerika Serikat (AS).
    Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Daftar Isi

    Dampak La Nina di Indonesia

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi fenomena La Nina telah terjadi di Indonesia. Pada awal Januari 2024 ini, fenomena fenomena tersebut bahkan sudah terjadi selama 2 dasarian atau sekitar 20 hari.

    Fenomena La Nina merupakan anomali iklim yang ditandai dengan suhu permukaan laut (SPL) atau sea surface temperatur (SST) di Samudra Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dibandingkan suhu normalnya.

    Kondisi ini biasanya diikuti dengan berubahnya pola sirkulasi Walker (sirkulasi atmosfer arah timur barat yang terjadi di sekitar ekuator) di atmosfer yang berada di atasnya dan dapat mempengaruhi pola iklim dan cuaca global.

    Menurut laman BMKG, La Nina dapat berulang dalam beberapa tahun sekali dan setiap kejadian dapat bertahan sekitar beberapa bulan hingga 2 tahun.

    Dampak La Nina di Indonesia

    Menurut Deputi bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, La Nina akan berdampak pada musim hujan di Indonesia. Dia bilang Indonesia akan mengalami musim hujan dengan kategori normal hingga di atas normal.

    “Musim hujan yang akan datang, dengan la Nina lemah, akan memiliki kategori normal hingga atas normal,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    Kondisi normal dimaksud adalah kondisi klimatologi jangka panjang, yaitu 30 tahun.

    “Akan lebih basah atau di atas normal dibandingkan rata-rata musim hujan 1991-2020,” jelas Ardhasena.

    Sebagai informasi, BMKG mencatat, sebanyak 28% ZOM (zona musim) di wilayah Indonesia telah masuk musim hujan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung bagian Barat, sebagian Banten, Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian besar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

    Lalu, sebagian Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat dan sebagian Papua.

    Secara umum, dampak La Nina tergantung pada periode waktunya. Pada bulan Juni-Juli-Agustus (JJA), La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Sementara jika terjadi pada bulan September-Oktober-November, La Nina berpengaruh pada meningkatnya curah hujan di wilayah tengah hingga timur Indonesia.

    Pada pada Desember-Januari-Februari dan Maret-April-Mei, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian timur.

    “Peningkatan curah hujan saat La Nina umumnya berkisar 20-40% lebih tinggi dibandingkan curah hujan saat tahun Netral. Namun, terdapat juga beberapa wilayah yang mengalami peningkatan curah hujan lebih dari 40%,” tulis BMKG.

    “Pada periode puncak musim hujan Desember-Januari-Februari), La Nina tidak memberikan dampak peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan barat sebagai akibat interaksinya dengan sistem monsun,” demikian penjelasan BMKG.

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi, yang berlaku untuk Dasarian I November 2024, untuk status ‘Waspada’, ‘Siaga’, dan ‘Awas’.

    Waspada:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

    Siaga:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan

    Awas:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat.

    (luc/luc)

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini resmi memiliki 38 provinsi beserta ibu kotanya yang terbagi dari berbagai wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

    Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penambahan provinsi baru hasil pemekaran dari wilayah Papua, yaitu pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

    Pada 11 November 2022 pemerintah juga meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

    Adanya pemekaran provinsi di Indonesia atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya pemerataan pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Setiap provinsi memiliki ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi. Dengan bertambahnya beberapa provinsi baru, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta Ibu Kotanya dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).

    1. Nanggroe Aceh Darussalam – (Ibu Kota: Banda Aceh)

    2. Sumatera Utara – (Ibu Kota: Medan)

    3. Sumatera Selatan – (Ibu Kota: Palembang)

    4. Sumatera Barat – (Ibu Kota: Padang)

    5. Bengkulu – (Ibu Kota: Bengkulu)

    6. Riau – (Ibu Kota: Pekanbaru)

    7. Kepulauan Riau – (Ibu Kota: Tanjung Pinang)

    8. Jambi – (Ibu Kota: Jambi)

    9. Lampung – (Ibu Kota: Bandar Lampung)

    10. Bangka Belitung – (Ibu Kota: Pangkal Pinang)

    11. Kalimantan Barat – (Ibu Kota: Pontianak)

    12. Kalimantan Timur – (Ibu Kota: Samarinda)

    13. Kalimantan Selatan – (Ibu Kota: Banjarbaru)

    14. Kalimantan Tengah – (Ibu Kota: Palangkaraya)

    15. Kalimantan Utara – (Ibu Kota: Tanjung Selor)

    16. Banten – (Ibu Kota: Serang)

     

    17. DKI Jakarta – (Ibu Kota: Jakarta)

    18. Jawa Barat – (Ibu Kota: Bandung)

    19. Jawa Tengah – (Ibu Kota: Semarang)

    20. Daerah Istimewa Yogyakarta – (Ibu Kota: Yogyakarta)

  • KPK Beberkan Alasan Soal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Belum Ditetapkan Sebagai DPO

    KPK Beberkan Alasan Soal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Belum Ditetapkan Sebagai DPO

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum akan menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masuk ke daftar pencarian orang (DPO), kendati diduga melarikan diri dalam status tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin. Hal itu lantaran kepala daerah itu diduga masih berada di dalam negeri.

    Oleh sebab itu, terangnya, penyidik masih melakukan pencarian dan belum menetapkan Sahbirin sebagai DPO atau buron.

    “Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Minggu (10/11/2024). 

    Adapun menurut Tessa, seseorang dimasukkan ke dalam DPO ketika semua opsi sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil. Salah satunya yakni tidak ada lagi informasi yang didapatkan terkait dengan keberadaan seorang tersangka. 

    Namun, dalam kasus Sahbirin, keberadaan paman dari pengusahaa Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam itu masih dijajaki oleh penyidik.

    Pada keterangan sebelumnya, KPK memastikan pria yang akrab disapa Paman Birin itu sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga tempat perbuatannya seperti kantor, rumah dinas maupun rumah pribadinya.

    KPK lalu menyoroti bahwa Sahbirin juga tidak melakukan aktivitas kesehariannya di Kantor Gubernur kendati belum ditahan. Oleh sebab itu, KPK berkesimpulan bahwa Sahbirin kabur.

    Untuk itu, kini KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sahbirin. Lembaga itu juga menilai Majelis Hakim di PN Jakarat Selatan seharusnya menolak praperadilan yang diajukan tersangka.

    Berdasarkan catatan Bisnis, lembaga tersebut telah menetapkan total tujuh orang tersangka termasuk Sahbirin pada Oktober 2024 lalu. Namun, hanya enam orang yang sudah ditahan setelah digelarnya OTT. 

  • 8
                    
                        Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Kantongi Info Lokasi Persembunyian dan Minta Bersikap Ksatria
                        Nasional

    8 Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Kantongi Info Lokasi Persembunyian dan Minta Bersikap Ksatria Nasional

    Buru Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Kantongi Info Lokasi Persembunyian dan Minta Bersikap Ksatria
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan
    Gubernur Kalimantan Selatan
    (Kalsel)
    Sahbirin Noor
    pada 7 Oktober 2024.
    Surat Perintah Penangkapan tersebut diterbitkan satu hari setelah penetapan Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel pada 6 Oktober 2024.
    Kini, KPK masih terus mencari keberadaan Sahbirin Noor yang disebut melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
    Diketahui, dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, terungkap bahwa
    Gubernur Kalsel
    Sahbirin Noor alias Paman Birin melarikan diri setelah OTT yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024.
    “Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin Noor di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jakarta Selatan pada 5 November 2024.
    Indah juga menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, tetapi Gubernur Kalsel tersebut tidak dapat ditemukan.
    Menurut dia, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
    Namun, terkait keberadaan Sahrbirin Noor, KPK terbaru mengungkapkan bahwa tim penyidik masih memiliki informasi menyangkut lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keberadaan informasi itu menjadi alasan penyidik belum memasukkan Sahbirin Noor ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 8 November 2024.
    Menurut Tessa, pada umumnya status DPO diterbitkan ketika penyidik tidak lagi memiliki opsi terkait pencarian. Namun, karena saat ini tim penyidik masih mengantongi informasi terkait persembunyian, tim masih memburu pria yang kerap disapa Paman Birin tersebut.
    Selain itu, Tessa menyebut, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri. Hal ini membuat gubernur itu diyakini masih di tanah air.
    Oleh karena itu, KPK disebut masih dalam upaya pencarian terhadap Paman Birin.
    “Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” ujar Tessa.
    Kemudian, KPK juga meminta Sahbirin Noor bersikap ksatria dengan cara muncul ke hadapan publik dan menghadapi proses hukum.
    Apalagi, sebagai Gubernur Kalsel, Paman Birin masih memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya.
    “Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,” kata Tessa.
    “Tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap ksatria untuk muncul. Saya kira seperti itu,” ujarnya lagi.
    Sebagai institusi yang menaungi para kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan ikut dalam upaya pencarian Paman Birin.
    Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 7 November 2024.
    “Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK, kepolisian, untuk menelusuri keberadaan beliau,” kata Bima Arya.
    Bima mengakui, Kemendagri juga mendapatkan informasi adanya pelarian Paman Birin. Namun, eks Wali Kota Bogor itu menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Antirasuah.
    “Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya.
    Diketahui, kasus yang menjerat Sahbirin Noor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 6 November 2024.
    Dalam upaya penindakan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 12.113.160.000 dan 500 Dolar Amerika Serikat (AS).
    Uang tersebut diduga merupakan bagian dari
    fee
    5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima
    fee
    sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.