provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • KPPS di Banjarmasin jemput bola ke rumah layani pemilih sakit

    KPPS di Banjarmasin jemput bola ke rumah layani pemilih sakit

    Banjarmasin (ANTARA) – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, jemput bola ke rumah warga untuk melayani pemilih yang sakit dan tidak bisa datang ke TPS pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu.

    “Ada sembilan orang pemilih kami sambangi ke rumah, delapan orang sakit dan satu orang disabilitas netra,” kata Ketua KPSS 24 Abdul Sahid di Banjarmasin, Rabu.

    Ia mengatakan melayani pemilih sakit atau berhalangan datang ke TPS itu menjadi komitmen petugas KPPS 24 agar masyarakat tetap bisa menyalurkan hak suaranya dalam kondisi apa pun.

    Petugas pun tetap bersikap profesional sesuai prosedur pencoblosan dengan membawa serta bilik suara agar pilihan warga terjamin kerahasiaannya.

    Di TPS 24 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, tercatat ada 525 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT), terdiri atas 256 orang laki-laki dan 269 orang perempuan.

    Petugas KPPS di TPS 24 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat mendatangi rumah pemilih yang menderita stroke untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Firman)

    Pewarta: Firman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Pilkada, Sekjend PKS ajak warga datangi TPS dan hindari `money politic`

    Jelang Pilkada, Sekjend PKS ajak warga datangi TPS dan hindari `money politic`

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Jelang Pilkada, Sekjend PKS ajak warga datangi TPS dan hindari `money politic`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 November 2024 – 23:03 WIB

    Elshinta.com – Di tengah kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (25/11), Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih dengan bijak dalam Pilkada mendatang. 

    “Saya mengajak semua pemilih untuk hadir di TPS dan memberikan suara dengan hati nurani. Kehadiran kita di TPS ini sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan daerah selama lima tahun ke depan”, papar anggota MPR RI dapil Kalsel I tersebut.

    “Mari kita juga ingatkan agar saudara kita, tetangga dan para sahabat bisa agar tidak lupa hadir di TPS saat pencoblosan”, terangnya.

    Lebih lanjut Aboe Bakar mengingatkan, bahwa proses demokrasi ini yang akan menentukan kebijakan daerah selama lima tahun kedepan. “Pilihan kita hari ini akan menentukan kebijakan daerah selama lima tahun kedepan, baik kebijakan yang dimiliki oleh provinsi ataupun oleh kabupaten dan kota. Oleh karenanya lihat para kandidat yang ada, jangan sampai kita salah pilih”, terang Sekjend PKS tersebut.

    “Jangan sampai tergoda dengan serangan fajar. Praktik tersebut merusak sendi-sendi demokrasi kita,” tegasnya. Habib Aboe menutup dengan harapan agar pemilu berlangsung jujur dan bermartabat.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        26 November 2024

    Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem Denpasar 26 November 2024

    Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut di Sungai Telaga Waja Karangasem
    Tim Redaksi
    KARANGASEM, KOMPAS.com
    – Mayat seorang perempuan ditemukan tersangkut di aliran
    Sungai Telaga Waja
    di Banjar Dinas Tangkup Anyar, Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten
    Karangasem
    , Provinsi Bali.
    Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, menyampaikan bahwa peristiwa penemuan mayat itu terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 12.20 Wita.
    Mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh operator rafting yang kemudian dilaporkan oleh seorang warga bernama I Komang Karnata kepada pihak kepolisian.
    Saat itu, Karnata menerima informasi dari operator rafting yang melaporkan adanya mayat yang tersangkut di bebatuan di tengah aliran sungai.
    Ia bersama Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkup segera menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
    “Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tengkurap dan tersangkut di bebatuan sungai. Saat itu, identitas korban belum diketahui,” ujar Sukadana dikonfirmasi Selasa melalui pesan singkat.
    Bhabinkamtibmas Desa Tangkup segera menghubungi Polsek Sidemen. Kemudian Polsek Sidemen menerjunkan petugas bersama anggota Polsek Klungkung dan warga setempat untuk melakukan evakuasi.
    Setelah dilakukan evakuasi, seorang warga mengidentifikasi mayat tersebut sebagai Handayani, seorang wanita berusia 36 tahun, yang juga merupakan warga Desa Tangkup Anyar.
    “Jenazah korban ditemukan mengeluarkan darah dari hidung,” lanjutnya.
    Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Tim medis dari rumah sakit melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
    “Penyebab kematiannya diduga akibat
    tenggelam
    . Tanda-tanda lain yang ditemukan mengindikasikan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam,” lanjut dia.
    Ia menjelaskan bahwa diduga korban terjatuh dan terbawa arus sungai yang deras, yang mengakibatkan korban tenggelam.
    Mayatnya kemudian tersangkut di bebatuan.
    “Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti korban tenggelam,” ujar Sukadana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 18 Ketua Kadin Provinsi Gugat Munaslub 2024 ke Pengadilan

    18 Ketua Kadin Provinsi Gugat Munaslub 2024 ke Pengadilan

    Jakarta (beritajatim.com) Sebanyak 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024. Mereka menilai, penyelenggaraan Munaslub 2024 tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.

    Para Penggugat adalah Ketua Umum Kadin Provinsi (i) Jawa Barat; (ii) Kalimantan Barat; (iii) Nusa Tenggara Timur; (iv) Gorontalo; (v) Bengkulu; (vi) Papua Barat Daya; (vii) Jawa Timur; (viii) Papua Barat; (ix) Maluku Utara;(x) Maluku, (xi) Sulawesi Tengah; (xii) Sulawesi Tenggara; (xiii) Riau;(xiv) Kalimantan Timur;(xv) Papua; (xvi) Jambi;(xvii) Kalimantan Selatan; dan (xviii) DKI Jakarta.

    Adapun pihak Tergugat adalah Akbar Himawan Bukhari selaku Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub 2024 (Tergugat I);) H Muhammad Iqbal selaku Ketua Panitia Pengarah Munaslub 2024 (Tergugat II); Bayu Priawan Djokosoetono selaku Ketua Panitia Pelaksana Munaslub 2024 (Tergugat III); dan H.A.M. Nurdin Halid, selaku Ketua Sidang Munaslub 2024 (Tergugat IV).Sementara, Turut Tergugat Anindya Novyan Bakrie.

    Kuasa hukum para penggugat, Denny Kailimang mengatakan, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Keppres No. 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menyelenggarakan Munaslub.

    “Pertama, harus ada pemberian surat peringatan tertulis (baik pertama maupun kedua) yang didahului dengan adanya Rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan surat peringatan tertulis tersebut,” kata Denny di Jakarta, ditulis Selasa (26/11/2024).

    Syarat berikutnya, harus ada permintaan sekurang-kurangnya setengah jumlah Kadin Provinsi dan permintaan sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir.

    Permintaan/pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri sendiri maupun bersama-sama.

    “Selain itu, berdasarkan Pasal 18 ayat (7) Keppres No. 18/2022 diatur bahwa pesertaMunaslub, di antaranya harus terdiri atas para Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Provinsi secara ex officio, dan Utusan Anggota Kadin Provinsi yang dipilih dalam Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Provinsi yang diagendakan khusus untuk itu menjelang Munaslub, sebanyak dua orang,” papar Denny.

    Nyatanya, para Penggugat tidak pernah meminta maupun mengusulkan penyelenggaraan Munaslub 2024, dan tidak pernah mengirimkan teguran tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia. Selain itu, para Penggugat tidak pernah hadir dan tidak pernah mengirim Siaran Pers utusan yang didahului dengan adanya rapat penunjukan utusan tersebut guna menghadiri Munaslub. Para Penggugat beserta tiga Ketua Umum Kadin Provinsi lainnya juga telah menolak penyelenggaraan Munaslub 2024

    “Dengan begitu, para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyelenggarakan Munaslub 2024 yang bertentangan dengan Pasal 18 ayat (2) dan (7) Keppres 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Oleh Karena itu, Munaslub 2024 harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” seru Denny Kailimang.

    Denny melanjutkan, tindakan yang dilakukan para Tergugat dengan menyelenggarakan Munaslub Kadin 2024 merugikan para Penggugat karena merupakan upaya yang dilakukan untuk memecah-belah, memoorak – porandakan dan menciptakan kegaduhan dalam struktur organisasi Kadin Indonesia.

    “Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 atau Undang-Undang Kadin Indonesia dan Keppres 18/2022, hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia periode 2021- 2026. Jadi sekali lagi, demi tegaknya konstitusi, Munaslub 2024 harus dinyatakan batal demi hukum, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat oleh pengadilan,” tandas Denny.

    Ketua Umum Kadin Provinsi Papua, Ronald Anthony mengatakan, “Kadin Provinsi berdiri teguh pada komitmen untuk menjaga kesatuan organisasi demi kepentingan dunia usaha. “Langkah hukum yang kami tempuh adalah bentuk perjuangan nyata untuk menegakkan Keppres 18 tahun 2022 tentang AD/ART danmemastikan Kadin tetap menjadi satu-satunya wadah yang solid dan terpercaya bagi pelaku usaha di Indonesia,” ujarnya.

    Senada, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono menambahkan, Kadin Daerah dengan tegas menolak segala upaya yang merusak kesatuan organisasi dan mengganggu stabilitas dunia usaha. “Gugatan ini adalah langkah kami untuk menegakkan AD/ART dan memastikan Kadin tetap SATU, solid, dan tidak terpecah,” tegasnya. [hen/beq]

  • Ada Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem di RI

    Ada Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem di RI

    Daftar Isi

    Dinamika atmosfer

    Prospek cuaca sepekan ke depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap Bibit Siklon Tropis 96S terpantau aktif di Samudera Hindia bagian Barat Daya Bengkulu. Kemunculan bibit siklon tropis ini berpotensi memicu kondisi cuaca signifikan di Indonesia.

    Menurut BMKG sejumlah fenomena atmosfer, termasuk Bibit Siklon Tropis 96S berpeluang mempengaruhi pola cuaca di wilayah Indonesia hingga sepekan ke depan. Selain itu, ada sejumlah fenomena lain yang dapat memicu terjadinya hujan dengan intensitas signifikan di berbagai daerah.

    Kondisi ini mengakibatkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi melanda sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.

    Kemudian, di Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Selatan.

    “BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang kemungkinan masih akan terjadi di beberapa wilayah Indonesia sepanjang minggu ini,” kata BMKG dalam laporan ‘Prospek Cuaca Mingguan Periode 26 November – 1 Desember 2024’, dikutip Senin (25/11).

    Dinamika atmosfer

    BMKG, dalam laporannya, mengaku telah memantau sejumlah fenomena atmosfer yang diperkirakan bakal mempengaruhi pola cuaca selama sepekan di Tanah Air. Fenomena ini berkontribusi pada meningkatnya peluang pembentukan awan hujan di berbagai wilayah. Berikut di antaranya:

    Pertama, Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia sebelah barat daya Bengkulu yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap cuaca dan perairan di wilayah Indonesia bagian barat.

    Kedua, Dipole Mode Negatif yang berlangsung konsisten dapat meningkatkan pasokan uap airyang memperkuat curah hujan di wilayah barat dan tengah Indonesia.

    Ketiga, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) terpantau berada di fase 3 yang aktif di wilayah barat Indonesia. Fenomena ini mendukung pembentukan awan hujan di Sumatera, Kalimantan, Sulawsi Bagian utara dan Maluku Utara.

    Keempat, Gelombang Rossby dan Kelvin, yang dapat memperkuat peluang pembentukan awan hujan signifikan di wilayah barat dan timur Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua.

    Prospek cuaca sepekan ke depan

    Lembaga meteorologi mengatakan kombinasi fenomena-fenomena ini berpeluang meningkatkan curah hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, meliputi wilayah dari barat hingga timur Indonesia.

    “BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, akan terjadi selama periode 26 November – 1 Desember 2024,” kata BMKG.

    Berikut adalah daftar wilayah yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem dalam periode sepekan ke depan:

    Hujan sedang-lebat:

    Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

    Jawa dan Bali: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

    Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

    Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

    Sulawesi: Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

    Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua.

    Hujan lebat – sangat lebat:

    Sumatera Selatan dan Papua Selatan.

    “Potensi angin kencang juga diperkirakan terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara selama periode yang sama. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan air, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah rawan,” tutup BMKG.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jaga integritas Pilkada Kalsel 2024 selama masa tenang

    Jaga integritas Pilkada Kalsel 2024 selama masa tenang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    LS Vinus Kalsel: Jaga integritas Pilkada Kalsel 2024 selama masa tenang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB

    Elshinta.com – Lembaga Pemantau Pemilu LS Vinus Kalsel mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2024 untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan selama masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024. Masa tenang merupakan waktu penting untuk memberi ruang kepada masyarakat menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye atau aktivitas politik lainnya.

    Koordinator LS Vinus Kalsel Arifin, menegaskan bahwa masa tenang adalah kesempatan bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk merefleksikan proses demokrasi yang telah berjalan. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati aturan, tidak melakukan kampanye terselubung, dan menghindari praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi,” ujar Arifin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Syahri Ruslan, Senin (25/11). 

    Sebagai lembaga pemantau independen, LS Vinus Kalsel akan fokus pada pengawasan lapangan selama masa tenang. Pengawasan ini mencakup pemantauan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pengawasan media sosial dan pencegahan politik uang.

    “Kami meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran selama masa tenang. Informasi yang valid akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Arifin.

    LS Vinus Kalsel juga mengajak seluruh pemilih untuk menjaga kedamaian dan keamanan jelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, penyelenggara, dan pengawas untuk memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan transparan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bawaslu Ajak Masa Tenang untuk Patuh pada Aturan

    Bawaslu Ajak Masa Tenang untuk Patuh pada Aturan

    JABAR EKSPRES – Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengingatkan bahwa selama tiga hari masa tenang (24-26 November 2024) semua bentuk kampanye dilarang dilakukan. Hal ini berlaku untuk semua pihak, baik pasangan calon (paslon) maupun tim sukses, serta media sosial dan media massa.

    Wahidan menekankan bahwa larangan ini juga berlaku untuk pers, yang tidak diperbolehkan untuk memberitakan, mengiklankan, atau melakukan jejak pendapat dan menyiarkan hasil survei selama masa tenang.

    “Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting untuk memastikan pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh dari kampanye,” ujarnya, Senin 25 November 2024.

    BACA JUGA: Tanggul Sungai Cigede Kembali Jebol, 337 KK di Kampung Lamajang Dayeuhkolot Terdampak Banjir

    Masa tenang ini sangat rentan terhadap praktik politik uang, yang merupakan pelanggaran serius dalam pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Banjar telah mengambil langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi partisipatif, yang menyasar 27.675 warga di seluruh Kota Banjar. Kegiatan ini diinisiasi oleh warga, di mana Bawaslu hadir untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam acara pengajian dan tabligh akbar.

    “Kami meminta ruang untuk pendidikan politik,” ungkap Wahidan.

    Terkait sanksi, Wahidan menjelaskan bahwa apabila ada yang melanggar larangan kampanye selama masa tenang, mereka akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman minimal 15 hari hingga maksimal 3 bulan, denda Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. “Kami berharap semua pasangan calon dan relawan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

    BACA JUGA: Banjir di Dayeuhkolot, Bupati Bandung Desak Pembangunan Polder Dipercepat

    Wahidan juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil,” tutupnya. (CEP)

  • Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    JABAR EKSPRES – Subsdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kepri ungkap modus baru terkait judi online yang menyasar komunitas sepeda motor dengan memasang stiker dan membagi-bagikan baju kaos yang bertuliskan situs judi daring.

    ‘’Jadi modus baru mempromosikan judi online melalui media sosial menyasar klub motor,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, dikutip dari ANTARA, Senin (25/11).

    Putu menyebut satu tersangka ditangkap dalam kasus tersebut berinisial YA alis B. pelaku sudah menjalankan aksinya sejak enam bulan dan sudah meraih keuntungan dari promosi judi daring selama periode tersebut sebesar Rp36 juta.

    BACA JUGA: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, dan Santunan Kecelakaan

    ‘’Pelaku menyebarkan promosi judi online melalui stiker, terus baju kaos bertuliskan situs judi online itu,’’ kata Putu.

    Tidak hanya menangkap seorang tersangka, penyidik juga sedang mengembangkan tersangka lainnya, pemilik akun Instagram yang mempromosikan judi daring tersebut.

    Kronologi penangkapan, Kasubdit V Direskrimus Polda Kepri Kompol. Gukma Uliate Sitompul menjelaskan bahwa tersangka dari hasil patrol siber yang menemukan postingan situs bermuatan perjudian pada dua akun Instagram.

    BACA JUGA: Penampilan Mbappe Kurang Meyakinkan, Real Madrid Diam-Diam Rekrut Pemain Baru

    Kedua akun tersebut yaitu @NIN** dan @BEN** yang dikuasai oleh seseorang berinisial R alias J.

    ‘’Pemilik akun ini masih kami dalami,’’ kata Sitompul.

    Sitompul mengatakan isi akun Instagram itu berupa gambar sepeda motor merk Kawasaki Ninja berwarna oranye milik tersangka YA alias B yang dibagian tangka BBM terdapat stiker bertuliskan nama websiteb judi daring BEN***.

    BACA JUGA: Sulyanati Soroti Mimpi Kota Banjar yang Belum Terwujud

    Menurut Sitompul, akun Instagram tersebut mentautkan sebuah situs bermuatan perjudian.

    Atas petunjuk tersebut dan informasi dari masyarakat, ia mengatakan, penyidik melakukan pengembangan pada tanggal 4 November, berhasil menangkap tersangka YA alias B yang merupakan bagian dari grup terduga R aliasi J pemilik dua akun Instagram tersebut.

    Sitompul menjelaskan hasil investigasi tim ditemukan petunjuk atau bukti bahwa tersangka YA alias B telah membagikan baju kaos dan sticker yang didapatkan dari R alias J bertuliskan BEN*** kepada anggota klub sepeda motor di Kota Batam.

  • Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Regional 25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANJUNG, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial HF (30) yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh polisi setelah mengamuk sambil menembakkan
    senjata api rakitan
    .
    Penangkapan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) di sebuah warung di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Danang Eko Prasetyo, menuturkan, kasus ini terungkap ketika pelaku melakukan penembakan ke atas.
    “Pelaku HF dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dan sempat melakukan penembakan ke atas,” ungkap Danang, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (24/11/2024) malam.
    Warga yang merasa khawatir atas tindakan pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.
    Menanggapi laporan tersebut, petugas Polres Tabalong langsung menuju lokasi dan menemukan HF dalam keadaan mabuk.
    Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata api rakitan laras pendek yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
    “Senjata api itu disimpan di dalam tas miliknya,” ujar Danang.
    Setelah penemuan tersebut, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
    Di rumah HF, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa butir amunisi.
    “Di rumah pelaku ditemukan lagi 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa amunisi yang diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Danang.
    HF kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa HF adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.
    “Pelaku HF sebelumnya pada tahun 2015 pernah berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata api dan pada tahun 2023 baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” pungkas Danang.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HF dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancamnya dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Tiap Daerah di Indonesia pada Pilkada 2024

    Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Tiap Daerah di Indonesia pada Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

    Sejumlah pasangan calon (paslon) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersaing menjadi gubernur dan wakil gubernur.

    Setidaknya terdapat 101 calon yang masuk dalam daftar KPU di Pilkada Serentak 2024. Dari daftar ini, terdapat satu daerah yang memiliki paslon tunggal.

    Kemudian ada juga satu paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen.

    Berikut daftar lengkap masing-masing paslon cagub-cawagub yang bersaing di Pilkada 2024.

    Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Tiap Daerah di Indonesia di Pilkada 2024

    Provinsi Aceh

    1. Muzakir Manaf-Fadhlullah

    2. Bustami Hamzah-Muhammad Yusuf A Wahab

    Sumatera Utara

    1. Bobby Nasution-Surya

    2. Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala

    Sumatera Selatan

    1. Herman Deru-Cik Ujang

    2. Mawardi Yahya-Anita Noeringhati

    3. Edy Santana Putra-Riezky Aprilia

    Sumatera Barat

    1. Mahyeldi-Vasko Ruseimy

    2. Epyardi Asda-Ekos Albar

    Bengkulu

    1. Rohidin Mersya-Meriani

    2. Helmi Hasan-Mian

    Riau

    1. Muhammad Nasir-Muhammad Wardan

    2. Syamsuar-Mawardi M. Saleh

    3. Abdul Wahid-S.F Hariyanto

    Kepulauan Riau

    1. Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura

    2. Muhammad Rudi-Aunur Rafiq

    Jambi

    1. Al Haris-Abdullah Sani

    2. Romi Hariyanto-Sudirman

    Lampung

    1. Arinal Djunaidi-Sutono

    2. Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela

    Bangka Belitung

    1. Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah

    2. Hidayat Arsani-Hellyana

    Kalimantan Timur

    1. Isran Noor-Hadi Mulyadi

    2. Rudy Mas’ud-Seno Aji

    Kalimantan Selatan

    1. Raudhatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha

    2. Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman

    Kalimantan Tengah

    1. Agustiar Sabran-Edy Pratowo

    2. Nadalsyah-Supian Hadi

    3. Abdul Razak-Sri Suwanto

    Kalimantan Utara

    1. Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala

    2. Andi Sulaiman-Adri Patton

    3. Yansen Tipa Pandan-Suratno

    Kalimantan Barat

    1. Sutarmidji-Didi Haryono

    2. Ria Norsan-Krisantus

    3. Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor

    Jawa, Sulawesi, Maluku, Papua…