Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028?
Penulis
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden
Prabowo
Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (
IKN
) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
Setelah semuanya siap, Hasan menyebutkan, Presiden Prabowo baru akan berencana berkantor dari
IKN Nusantara
.
“Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” ungkap Hasan pada Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, pembangunan kantor-kantor dari tiga cabang kekuasaan tersebut diperkirakan bakal selesai pada 2028.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa masih banyak persiapan yang harus dilakukan, terutama terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung, seperti gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
“Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga lantas menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eksekutif, yang mencakup Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, saat ini masih menjadi prioritas dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025.
Kemudian, menurut Basuki, pembangunan infrasturktur tersebut ditargetkan selesai pada 2027.
“Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Pembangunan kedua lembaga ini sangat penting karena Prabowo menginginkan IKN menjadi ibu kota yang lengkap dengan semua cabang pemerintahan, tidak hanya eksekutif.
Dengan rampungnya pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.
Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke IKN.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia juga menyebut bahwa DPR akan mempersiapkan diri sesuai dengan arahan pemerintah, termasuk jika diminta untuk mempersiapkan gedung DPR di IKN.
Presiden Prabowo direncanakan untuk mengunjungi IKN pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, meskipun ini masih berupa usulan dan belum terjadwal secara resmi.
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan yang akan menentukan jadwal kunjungan tersebut, termasuk peresmian dan groundbreaking proyek-proyek di IKN yang telah disiapkan.
Pembangunan IKN saat ini fokus pada kawasan eksekutif yang direncanakan akan selesai pada Desember 2025.
Setelah itu, pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025, dengan target selesai pada 2027.
Dengan target-target tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap pada 2028.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Indonesia dan memastikan pemerintahan yang lebih efisien dan terpusat di IKN pada masa mendatang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KALIMANTAN SELATAN
-
/data/photo/2024/08/12/66b981275de88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028? Nasional
-

Ketua Panitia Ungkap Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama akan Dimulai 17 Desember 2024 – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Pelaksana Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), KH Mas Maftuh memastikan Pra MLB NU digelar pada 17 Desember 2024.
“Alhamdulilah panitia telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan teknis pelaksanaan kegiatan Pra MLB NU di Surabaya. Dan, menetapkan tanggal 17 Desember 2024 sebagai hari H pelaksanaan Pra MLB NU,” kata dia, Selasa (10/12/2024).
Menurut KH Mas Maftuh, Pra MLB menjadi media konsolidasi para pihak, dan sekaligus sebagai tahapan menuju MLB untuk mematangkan serta memutuskan rumusan hingga teknis pelaksanaan MLB.
“Pra MLB adalah konsolidasi para pihak untuk mematangkan rumusan MLB itu sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Pra MLB dikemas sebagai forum kajian terfokus (FGD), media silaturrohim dan konsolidasi serta perumusanperumusan tindak lanjut menuju MLB NU yang bersifat non-formal.
“Dan bertabarruk (mengambil tetapnya kebaikan jam’iyyah dan jama’ah) dari para masyayikh NU melaluipasowanan,” kata KH Mas Maftuh.
KH Mas Maftuh berkata, rapat hari ini memutuskan tiga poin penting. Pertama, rangkaian Pra MLB akan dimulai pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema “Evaluasi Kinerja PBNU masa khidmat 2022-2027, seberapa mendesak MLB NU ?”.
“FGD dilaksanakan secara hibrid; forum diskusi dimana sebagian peserta bertemu langsung, bertempat di salah satu hotel di Surabaya dan sebagian lainnya mengikuti secara online di lain tempat dari berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.
Dia menambahkan, peserta FGD adalah Presidium PO dan MLB NU dan delegasi dari 38 PWNU se-Indonesia.
Dan akan membahas subtema yang telah direncanakan dengan pemantik diskusi/nara sumber empat Pengurus NU Wilayah Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Papua.
Kedua, lanjut KH Mas Maftuh, silaturahmi bersama masyayikh dan kiai sepuh akan digelar pada Jumat-Sabtu, 20-21 Desember 2024.
“Diikuti oleh lebih kurang 100 peserta terdiri dari Presidium PO dan MLB NU dan Delegasi dari PWNU seIndonesia, untuk silaturrohim bersama masyayikh dan kiai Sepuh NU untuk mendapatkan do’a-restu serta dawuh-dawuh beliau,” katanya.
Pada Sabtu, 21 Desember 2024, ungkap KH Mas Maftuh forum konsolidasi untuk menajamkan hasil FGD tanggal 17 Desember 2024 secara offline, identifikasi nama-nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan nama-nama calon Ketua Umum PBNU yang akan diusulkan dalam forum Muktamar Luar Biasa (MLB). Serta menetapkan tempat dan waktu pelaksanaan MLB NU.
Ketiga, ujarnya, menyiapkan rumusan strategi dan metode penggalangan usulan MLB dari PWNU-PCNU s-eIndonesia dengan prinsip “aman, nyaman, dan rahasia”.
“Memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). Rumusan akan dibahas secara detail dalam forum FGD,” pungkasnya.
-

Sering Kalah di Praperadilan, Ini Saran untuk KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali mendulang kekalahan di proses praperadilan. Teranyar, di praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, atau Paman Birin. KPK diminta mempelajari cara Kejaksaan Agung (Kejagung), mengusut perkara hukum.
“Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno Cecep Handoko, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 19 Desember 2024.
Cecep membandingkan praperadilan yang dilakukan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, dan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. KPK kalah di praperadilan Paman Birin sementara Kejagung menang di praperadilan Tom Lembong.
Cecep menyebut KPK harus belajar dari Kejagung, supaya tak kalah dalam praperadilan. Apalagi, penanganan perkara yang diusut KPK sangat spesifik, yakni hanya terkait tindak pidana korupsi.
“Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” kata Cecep.
Senada, pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa, menilai KPK mesti memperkuat bukti dari niatan jahat. Sehingga, kata dia, KPK jangan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang disertai penyadapan.
“Namun harus mengkonstruksi (membangun) suatu perkara sejak awal dengan mengumpulkan seluruh bukti tanpa melanggar hukum acara (formil). Hal inilah yang sering dilakukan pidsus Kejaksaan,” kata Beni.
Berdasarkan itu pula, kata Beni, hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Menurut Beni, hal tersebut mesti jadi pelajaran KPK.
“Karena hal itu pula, (KPK) perlu mengkonstruksi suatu perkara sejak awal. Sehingga terkumpul seluruh bukti dengan tanpa melanggar hukum acara/formilnya suatu perkara,” ungkap Beni.
Menurut dia, membangun konstruksi kasus dari awal jauh lebih sulit ketimbang mengandalkan OTT yang selalu berdasarkan pengintaian dan penyadapan. Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.
Karena itu, kata Beni, penyidik pada KPK penting untuk belajar dari Jampidsus, Kejagung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah kalah ketika digugat praperadilan.
“KPK kendati punya kewenangan supervisi, tidak perlu malu untuk studi banding ke Jampidsus Kejagung untuk belajar mempertahankan argumentasi dalam menghadapi praperadilan. Itu sebabnya, penting mendiskusikan hal tersebut terutama dalam rangka menyiapkan roadmap pemberantasan korupsi ke depan,” kata Beni.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali mendulang kekalahan di proses praperadilan. Teranyar, di praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, atau Paman Birin. KPK diminta mempelajari cara Kejaksaan Agung (Kejagung), mengusut perkara hukum.
“Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno Cecep Handoko, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 19 Desember 2024.
Cecep membandingkan praperadilan yang dilakukan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, dan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. KPK kalah di praperadilan Paman Birin sementara Kejagung menang di praperadilan Tom Lembong.
Cecep menyebut KPK harus belajar dari Kejagung, supaya tak kalah dalam praperadilan. Apalagi, penanganan perkara yang diusut KPK sangat spesifik, yakni hanya terkait tindak pidana korupsi.
“Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” kata Cecep.
Senada, pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa, menilai KPK mesti memperkuat bukti dari niatan jahat. Sehingga, kata dia, KPK jangan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang disertai penyadapan.
“Namun harus mengkonstruksi (membangun) suatu perkara sejak awal dengan mengumpulkan seluruh bukti tanpa melanggar hukum acara (formil). Hal inilah yang sering dilakukan pidsus Kejaksaan,” kata Beni.
Berdasarkan itu pula, kata Beni, hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Menurut Beni, hal tersebut mesti jadi pelajaran KPK.
“Karena hal itu pula, (KPK) perlu mengkonstruksi suatu perkara sejak awal. Sehingga terkumpul seluruh bukti dengan tanpa melanggar hukum acara/formilnya suatu perkara,” ungkap Beni.
Menurut dia, membangun konstruksi kasus dari awal jauh lebih sulit ketimbang mengandalkan OTT yang selalu berdasarkan pengintaian dan penyadapan. Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.
Karena itu, kata Beni, penyidik pada KPK penting untuk belajar dari Jampidsus, Kejagung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi agar tidak mudah kalah ketika digugat praperadilan.
“KPK kendati punya kewenangan supervisi, tidak perlu malu untuk studi banding ke Jampidsus Kejagung untuk belajar mempertahankan argumentasi dalam menghadapi praperadilan. Itu sebabnya, penting mendiskusikan hal tersebut terutama dalam rangka menyiapkan roadmap pemberantasan korupsi ke depan,” kata Beni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ADN)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4808359/original/059092400_1713744381-IMG-20240422-WA0011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
HIPMI Sebut Perlu Regulasi Jelas untuk Tarik Sektor Swasta di IKN – Page 3
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membocorkan kabar soal jadwal kunjungan perdana Prabowo ke IKN.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengabarkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk mengundang Prabowo ke IKN pada Desember 2024. Sayangnya, belum ada kabar lanjutan terkait itu.
“Kita sudah bersurat, tetapi kita masih menunggu koordinasinya kapan waktunya. Dalam waktu dekat, Desember, ini kami sudah usulkan. Kita menunggu dari Seskab,” ujar Diana di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menimpali pernyataan itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono atau yang akrab disapa Pak Bas mengemukakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU soal rencana kunjungan perdana RI 1 ke proyek ibu kota baru.
“Kami dengan Menteri PU lagi berkoordinasi. Kalau enggak Desember, ya Januari (kemungkinan Prabowo melawat ke IKN),” kata Pak Bas.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, Prabowo target untuk bisa mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
ASN Ikut Pindah
Selain RI 1, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat pun diproyeksikan bakal pindah ke ibu kota baru di waktu yang sama.
“Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029. Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya,” ujar Dody beberapa waktu lalu.
Tak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN. “Kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif bisa secepatnya berkantor di IKN Nusantara,” imbuh Dody.
-

Pemerintahan Pindah ke IKN Setahun Sebelum Pilpres 2029?
ERA.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintahan diperkirakan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur pada tahun 2028, setelah ibu kota baru bisa menjadi ibu kota politik.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Hal itu disampaikan Hasan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN.
Hasan mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
Sejauh ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN.
Otorita IKN mengungkapkan proyek pembangunan yang tengah dilakukan salah satunya yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Basuki, gedung Kemhan, BIN, TNI dan Polri merupakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA.
-

Prabowo Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Puan: DPR Siap Saja
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah soal kabar akan berkantor di Ibu kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.
Hal ini dia sampaikan ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).
“Kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah,” kata putri Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tersebut.
Ketika ditanyai perihal kesiapan gedung DPR di IKN, Puan enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya siap dalam mengikuti keputusan pemerintah.
“Ya kita siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan buka-bukaan terkait dengan kabar Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa kepindahannya pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah kota baru itu bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (10/12/2204).
Oleh sebab itu, Hasan melanjutkan bahwa dengan niat tersebut, maka pemerintahan terus berkomitmen agar pembangunan IKN terus berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa setelah pelantikannya sebagai Kepala OIKN, dirinya memang mendapatkan arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam kurun 4 tahun.
“Waktu beliau memerintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 [Prabowo] bisa ke sana. Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, yang sekarang baru eksekutif,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).
Oleh sebab itu, pembangunan untuk infrastruktur yudikatif dan legislatif, kata Basuki, bakal dimulai pada 2025 mendatang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4987551/original/095585500_1730446332-IMG_5347.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/12/10/6757cf0d09041.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
