ANTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,menyerahkan penghargaan Adipura, Program Kampung Iklim (Proklim) dan Lomba Inovasi Desa Tahun 2024, Senin (16/12). Kepada kabupaten/kota penerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, Pemprov Kalsel memberikan apresiasi berupa dump truck, kendaraan roda tiga, kontainer sampah, dan perahu bermotor pengangkut sampah agar semakin memotivasi pelestarian lingkungan hidup setempat. (Latif Thohir/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
provinsi: KALIMANTAN SELATAN
-

Awalnya Niat Laporkan Brigadir AK, H Justru Ikut Jadi Tersangka, sang Istri: Suamiku Cuma Korban – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan terhadap korban berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilansir Tribun Kalteng, satu dari 13 saksi yang telah diperiksa, pria berinisial H, juga ditetapkan menjadi tersangka.
Istri H, Yuliani (38), pun syok dan sedih suaminya menjadi tersangka dalam kasus kematian BA.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. Beberapa hari kemudian, Polda Kalteng mengungkap identitas BA.
Korban diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya, AK. Sialnya, H selaku sopir taksi online adalah sosok yang mengantarkan AK.
Meski baru kenal satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. Adapun mayat BA dibuang, mobilnya dicuri.
Menurut pihak kepolisian, ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA.
Atas dasar itu, H menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang dilakukan AK terhadap warga sipil.
Yuliani mengungkapkan, suaminya seperti orang depresi setelah beberapa hari dibawa AK keluar dari rumah.
H pun akhirnya bercerita kepada Yuliani mengenai peristiwa yang dialaminya saat menjadi sopir untuk mengantarkan AK.
Yuliani mengatakan, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat peristiwa itu.
AK juga sempat mentransfer sejumlah uang ke H agar tak bercerita kepada siapa pun. Akan tetapi, uang itu dikembalikan oleh H.
Setelah berdiskusi dengan sang istri, H akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian itu ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024).
Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, dan nyaris tak pulang ke rumah. Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H.
Pada Senin, 16 Desember 2024, Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul.
Ia mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi, tetapi ternyata sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa motif dan kronologi yang jelas.
“Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang sopir,” terangnya kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).
Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop cokelat yang digenggamnya berisi surat penetapan H sebagai tersangka.
Padahal, awalnya Yuliani dan suaminya berniat mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas.
“Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran,” ujarnya.
Polisi Masih Tertutup
Meski sudah menetapkan tersangka, penyidik Polda Kalteng terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana ini.
“Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin.
Lewat mekanisme manajemen penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AK dan H mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
Nuredy mengatakan, sejumlah alat bukti telah diamankan. Akan tetapi, apa saja alat bukti itu tak disampaikan.
Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.
Kena Sanksi PTDH
Selain jadi tersangka, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng juga memecat Brigadir AK.
Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah dilakukan sidang kode etik profesi.
Menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024).
“Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik.”
“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho, Senin.
Adapun saat ini AK ditempatkan di lokasi khusus (loksus).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)
-

Presiden Prabowo lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel
ANTARA – Presiden Prabowo Subianto melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12). Muhidin menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri usai memenangkan sidang praperadilan melawan KPK. (Suci Nurhaliza/Aria Cindyara/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
-

Menperin raih penghargaan penggerak hilirisasi dan modernisasi sawit
Apresiasi penghargaan ini mempertimbangkan rekam jejak kebijakan dan dampak dari kebijakan tersebut terhadap sektor industri sawit
Jakarta (ANTARA) –
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meraih penghargaan Sawit Indonesia Award 2024 sebagai Tokoh Penggerak Hilirisasi dan Modernisasi Sawit di tanah air.Menurut Ketua Panitia Pelaksana Sawit Indonesia Award 2024 Qayuum Amri, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan kepada Menteri Perindustrian yang mampu menggerakkan industri hilir sawit dalam 5 tahun terakhir.
“Apresiasi penghargaan ini mempertimbangkan rekam jejak kebijakan dan dampak dari kebijakan tersebut terhadap sektor industri sawit,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dari penilaian rekam jejak kebijakan, terdapat lima aspek yang menjadi pertimbangan yakni ragam jenis produk hilir sawit semakin meningkat signfikan yang mana pada 2010 hanya terdapat 54 jenis, meningkat menjadi 193 jenis pada 2023.
Sementara itu, rasio ekspor bahan baku dan produk hilir sawit juga kian melonjak. Tahun 2010, rasionya 40 persen dan 60 persen (bahan baku dan produk hilir sawit), dan naik drastis menjadi 70 persen dan 93 persen pada 2023.
Kemudian hadirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru industri berbasis sawit di luar Jawa, antara lain di Dumai-Riau, Sei Mangkei-Sumut, Tarjun-Kalsel, Kotawaringin Barat-Kalteng, Bitung-Sulut, dan Balikpapan-Kaltim. Ke depan, hilirisasi dapat menumbuhkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit.
Hadirnya teknologi optimalisasi produksi minyak sawit mentah adalah SPPOT (Steamless POMELess Palm Oil Technology), untuk menghasilkan minyak sawit mentah yang lebih bernutrisi, lebih efisien energi, lebih rendah emisi karbon, hingga minimal dalam timbulan limbah cair. SPPOT ini memungkinan pabrik kelapa sawit dibangun modular skala kecil (5 – 10 ton TBS/Jam), dengan skema operasional – milik pabrik oleh petani rakyat secara BOT (Build Owned Transfer).
Selain itu, modernisasi industri pengolahan sawit yang menghasilkan ragam produk turunan sawit yang bernilai tambah tinggi dan telah dipasarkan ke 150 negara di dunia.
Serta kebijakan hilirisasi sawit dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen karena mengundang investasi baik dari dalam dan luar negeri.
Melalui target Indonesia mampu menghasilkan 240 ragam jenis produk hilir pada tahun 2029. Selain itu, nilai ekonomi kegiatan usaha kelapa sawit mencapai Rp1.146 triliun, yang berasal dari konsumsi dalam negeri dan ekspor.
Pada kesempatan itu Qoyum menyebutkan penyerahan penghargaan kepada Menteri Perindustrian diwakili oleh Dirjen Industri Agro, Putu Juli Ardika pada ajang Sawit Indonesia Award 2024 di Jakarta, Kamis (12/12).
Sementara itu Putu Juli Ardika saat membacakan sambutan Menperin, memaparkan Kementerian Perindustrian telah menjalankan langkah penguatan iklim usaha/investasi yang kondusif dan berdaya saing dalam rangka mewujudkan industri hilir kelapa sawit yang profitable berkelanjutan.
Dalam sepuluh tahun terakhir, tambahnya, Kemenperin memfasilitasi investasi baru/perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit melalui insentif fiskal, non-fiskal termasuk harga gas bumi tertentu bagi industri oleokimia, hingga kebijakan dis-insentif berupa tarif pungutan ekspor–bea keluar yang pro-penumbuhan industri hilir di dalam negeri.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024 -

Prabowo Resmi Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalimantan Selatan
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin menjadi Gubernur Kalimantan Selatan. Muhidin mengisi posisi yang ditinggalkan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Pelantikan Muhidin dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Prabowo mengambil sumpah jabatan Muhidin.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Muhidin mengikuti ucapan Prabowo, Senin (16/12).
Keputusan Presiden Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kalsel sisa masa jabatan tahun 2021-2024.
Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel pada 13 November 2024. Ia mundur setelah memenangkan praperadilan melawan KPK di kasus suap dan gratifikasi.
Untuk sementara, Sahbirin lolos dari kasus dugaan suap dan gratifikasi. Akan tetapi, KPK sedang mengkaji untuk memproses kembali kasus tersebut.
KPK mengusut keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus suap dan gratifikasi berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Oktober. Sahbirin sempat menyandang status tersangka, tetapi dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah pengunduran diri itu, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Penunjukan itu dilakukan karena Wagub Kalsel Muhidin sedang ikut Pilkada Serentak 2024.
Muhidin dan Hasnuryadi menang telak di Pilgub Kalsel 2024. Ia meraih 1.629.456 suara. Mereka mengalahkan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie.
(dhf/isn)
[Gambas:Video CNN]
-

Presiden Prabowo Subianto akan Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan Dewan Pertahanan Nasional, yang terdiri dari ketua harian dan sekretaris di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Selain itu, Prabowo juga akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
“Iya benar, ada pelantikan Dewas KPK, pimpinan KPK, dan ada pelantikan penjabat gubernur Kalimantan Selatan, sama ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, rencananya pelantikan tersebut akan digelar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya pada Kamis (5/12/2024) dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPR telah menyetujui daftar nama pimpinan dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 yang diajukan oleh Komisi III DPR.
Berikut daftar lengkap pimpinan dan dewas KPK yang akan dilantik hari ini.
Pimpinan KPK:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko PramonoDewan Pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno




