provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Ulah Sopir Travel Ngaku Dibegal Demi Hindari Kejaran Leasing, Padahal sudah Menunggak Cicilan

    Ulah Sopir Travel Ngaku Dibegal Demi Hindari Kejaran Leasing, Padahal sudah Menunggak Cicilan

    TRIBUNJATIM.COM – Ulah sopir travel meresahkan setelah ngaku jadi korban perampokan.

    Sopir bernama Samsul Bahri (34) itu mengaku dirinya jadi korban perampokan demi menghindari kejaran perusahaan leasing.

    Sebab, perusahaan itu hendak menarik mobilnya.

    Memang, Samsul yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Riau itu sudah menunggak cicilan mobil selama tiga bulan.

    Setelah peristiwa itu ia kemudian membuat pernyataan permintaan maaf.

    “Nama saya Samsul Bahri, bekerja sebagai buruh atau sopir travel sehari-hari. Saya tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.”

    “Dengan ini, saya menyatakan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang saya buat,” ucap Samsul dalam rekaman video yang diterima Kompas.com dari Polres Pelalawan, Minggu (12/1/2025).

    Dia mengaku dirampok dan dibuang di dalam kebun sawit pada Jumat (10/1/2025).

    Semua itu hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat Samsul.

    Setelah terungkap berbohong, Samsul kemudian diamankan polisi.

    “Saya benar-benar meminta maaf. Minta maaf yang sedalam-dalamnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tutur Samsul.

    Untuk diketahui, seorang pria bernama Samsul Bahri (34) diamankan polisi karena membuat laporan palsu tentang peristiwa perampokan yang dialaminya di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (11/1/2025).

    Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir travel ini ternyata merekayasa kejadian perampokan untuk menghindari penarikan mobilnya.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Samsul ditemukan warga dalam kondisi kaki dan tangannya terikat ke belakang di dalam kebun sawit di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/1/2025).

    Saat itu, Samsul tidak memakai baju dan hanya memakai celana pendek warna hitam.

    Kepada polisi, Samsul mengaku telah dirampok di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan mobilnya dibawa kabur.

    Kemudian, dibuang ke kebun sawit di wilayah Desa Lubuk Terap.

    Selanjutnya, Samsul dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.

    “Kami awalnya terima laporan dari Samsul yang mengaku jadi korban perampokan. Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Edy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam.

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, petugas menemukan adanya beberapa kejanggalan.

    Salah satunya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh Samsul.

    Petugas pun curiga kepada Samsul dan melakukan interogasi mendalam.

    Akhirnya, Samsul mengakui telah melakukan “prank” atau rekayasa kejadian perampokan yang dialaminya. Samsul nekat melakukan itu, ternyata untuk menghindari penarikan mobil Sigra BM 1055 GI yang dikredit dari pihak leasing.

    “Pengakuan dia, mobilnya ini direntalkan ke orang lain. (Mobilnya) menunggak tiga bulan. Jadi, untuk mempermudah urusannya, dia membuat rekayasa seolah-olah dirampok,” ungkap Edy.

    Untuk mengikat kaki dan tangannya, sebut dia, Samsul dibantu seorang temannya. 

    Sementara itu, kasus ‘prank’ begal juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.

    Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.

    Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.

    Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.

    Suami istri itu pun nekat lapor polisi.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.

    Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.

    Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.

    Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.

    “Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi,” katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.

    Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

    Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.

    Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

    Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.

    Ia menceritakan, F awalnya mengaku korban begal.

    Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.

    Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.

    F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.

    “F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan,” beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).

    Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.

    Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.

    Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.

    Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.

    “Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan,” imbau Taufan.

    Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.

    Ia terancam dihukum penjara 1 tahun 4 bulan.

    Kasus Lain

    Sementara itu, seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.

    Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.

    Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.

    Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.

    Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.

    Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.

    Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.

    Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.

    Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.

    “Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban,” jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Saat diklarifikasi, ternyata hp itu memang sengaja dijual.

    Sehingga laporan begal ke polsek Simo itu tak benar.

    Lutfiana pun kini mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan mendapat perhatian dari keluarga.

    “LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga,” tambah Joko.

    Diwartakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun mengaku telah dibegal dan ditusuk di bagian perutnya.

    Mengutip TribunSolo.com Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi menuturkan, aksi perampasan dengan kekerasan ini terjadi di Simo-Nogosari, tepat di wilayah Desa Temon, Kecamatan Simo pada Jumat (19/4/2024).

    Kejadian bermula ketika Lutfiana dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.00 WIB.

    Saat itu, korban mengaku meletakkan HPnya di dasbor motor sebelah kiri.

    Tiba-tiba, ada pengendara lain yang datang dan mengambil HP korban.

    Sementara itu, pembonceng yang bersama pengendara yang mengambil HP tersebut menusuk korban dengan sajam di bagian perutnya.

    “Pelaku yang depan menggunakan helm, sementara pelaku satunya mengenakan penutup kepala,” kata Arif.

    Korban pun berhasil pulang ke rumah dengan luka di perutnya lalu oleh keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

    Ternyata, setelah diselidiki, kejadian tersebut hanyalah karangan Lutfiana semata.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada cuaca hujan petir yang terjadi di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi pada Minggu.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari wilayah Sumatra, cuaca diprakirakan berawan di Kota Banda Aceh, hujan ringan di Tanjung Pinang, dan potensi hujan sedang terjadi di wilayah Medan.

    “Waspada hujan petir di wilayah Pekanbaru dan Padang,” katanya.

    Masih di wilayah Sumatra, cuaca hujan ringan diprakirakan terjadi di Bengkulu dan Palembang, sementara masyarakat di Kota Jambi, Pangkal Pinang, dan Lampung diminta waspada hujan petir. Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Serang, Jakarta dan Bandung, sedangkan potensi hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Semarang dan Surabaya.

    “Waspada hujan petir di wilayah DI Yogyakarta,” ucapnya.

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan hujan sedang di Kota Mataram, sedangkan Denpasar dan Kupang berpotensi terjadi hujan petir.

    Beranjak ke Pulau Kalimantan, perlu diwaspadai hujan petir yang dapat terjadi di hampir seluruh wilayah, meliputi Tanjung Selor, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk wilayah Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Gorontalo, sedangkan Palu, Manado, dan Kendari diprakirakan hujan ringan,” ujar dia.

    Sementara itu, Kota Makassar diprakirakan hujan sedang, dan Kota Mamuju berpotensi hujan petir.

    Selanjutnya di wilayah Indonesia bagian Timur, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Manokwari, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di Ambon, Ternate, Sorong, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Bagas juga mengingatkan masyarakat waspada banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

  • KPK Buka Peluang Tahan Hasto Kristiyanto di Pemeriksaan Besok serta Yakin Menang Praperadilan – Halaman all

    KPK Buka Peluang Tahan Hasto Kristiyanto di Pemeriksaan Besok serta Yakin Menang Praperadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan yang direncanakan Senin (13/1) besok. 

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan melihat kecukupan alat bukti sebelum memutuskan menahan Hasto Kristiyanto. 

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1).

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari besok. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 
    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/ham/dod)

     

  • Anwar Abbas Buka Suara Soal Muhammadiyah Resmi Kelola Tambang Eks Adaro

    Anwar Abbas Buka Suara Soal Muhammadiyah Resmi Kelola Tambang Eks Adaro

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara soal organisasinya yang akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

    Adapun pernyataan mengenai Muhammadiyah bakal mengelola tambang eks Adaro sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Menanggapi hal itu, Anwar tak membantah maupun membenarkan secara langsung pernyataan Bahlil. Anwar hanya menyebut pihaknya yakin dan percaya dengan Bahlil.

    “Kalau sudah Pak Bahlil yang bicara baru kita yakin dan percaya,” kata Anwar kepada Bisnis, Sabtu (11/1/2025).

    Kendati, Anwar tak mau bicara lebih banyak mengenai pengelolaan tambang Muhammadiyah. Sebab, pihaknya belum menerima langsung Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk tambang eks Adaro dari pemerintah.

    “Kalau WIUP belum di tangan, saya belum mau bicara,” katanya.

    Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa Muhammadiyah secara positif akan mengelola tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk.

    “Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro,” kata Bahlil singkat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Dengan demikian, kini Muhammadiyah telah memilih. Sebab, sebelumnya pemerintah memberikan dua opsi lokasi pertambangan bekas PKP2B untuk Muhammadiyah sebagai penawaran prioritas izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dua lokasi itu yakni bekas lahan PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia.

    Adapun, lokasi bekas tambang Adaro dan Arutmin keduanya berlokasi di Kalimantan Selatan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha), sedangkan lahan eks PKP2B yang dimiliki PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha. Adapun, lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy telah membentuk dua perusahaan usai mendapat tawaran pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Nantinya, kedua perusahaan yang dibentuk untuk mengelola tambang itu berperan sebagai holding dan perusahaan operator.    

    “Sekarang ini sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi karena itu sekarang sudah kami bentuk dua korporasi badan, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian, juga nanti ada operating company,” tuturnya beberapa waktu lalu.  

    “Kemudian nanti ada operating company yang bertugas mengoperasikan lembaga kita untuk bekerja sama dengan pihak operator dan kontraktor di lapangan dan ini kumpulan para ahli di Muhammadiyah,” imbuhnya.

  • Ini Alasan KPK Belum Tersangkakan Kembali Sahbirin Noor

    Ini Alasan KPK Belum Tersangkakan Kembali Sahbirin Noor

    Jakarta

    KPK mengungkap alasan belum kembali menetapkan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SN) alias Paman Birin menjadi tersangka. KPK mengatakan sedang mendalami bukti materil dalam perkara itu sebelum menetapkan Paman Birin sebagai tersangka lagi.

    “Kemudian SN ini kenapa belum ditetapkan menjadi tersangka, kalau di praperadilan itu kan formilnya. Betul, itu formilnya. Tapi ketika kita, kemarin sudah ada pengembangan penyidikan. Kita di pengembangan penyidikan itu kemudian selain dari formilnya itu materilnya, materilnya yang kita perdalam juga,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    Asep mengatakan KPK juga mengupayakan bukti elektronik untuk memperkuat konstruksi perkara Paman Birin. Dia mengatakan KPK juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk melengkapi materil perkara tersebut.

    “Kita cari bukti-bukti elektronik yang lain. kalau nggak ada CCTV misalkan ya, karena itu di ruangan misalkan di ruangan bupati atau ruangan siapa, mungkin ada buku tamu di luarnya. Akan kita cari buku tamu, apakah di tanggal itu, di jam itu siapa saja yang berkunjung,” ujarnya.

    Dia mengatakan dalam mengkonstruksikan perkara tak bisa hanya didasarkan pada dua saksi dan dua alat bukti. Menurutnya, percuma jika suatu perkara diajukan dengan bukti minim di persidangan maka akan merugikan KPK.

    “Jadi seperti itu kita mengonstrusikan sesuatu dugaan itu bener-bener harus tidak hanya dua saksi saja, tidak hanya dua alat bukti saja. Kalau perlu tiga, empat alat bukti. Supaya kalau pun nanti, keterangan seseorang kan bisa berubah-ubah, bisa di, artinya di persidangan tiba-tiba dia mengaku. Tapi kalau dengan misalkan ada bukti elektronik yang lain, ada videonya, kemudian juga ada fotonya, ada rekaman suaranya dan lain-lain itu bisa menguatkan,” kata Asep.

    Diketahui, Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel. Total ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT tersebut.

    Sahbirin lalu mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang. Hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah.

    “Dalam pokok perkara. Satu, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

    Hakim menyatakan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.

    (mib/zap)

  • KPK Yakin Hasto Kristiyanto Tak Menang Praperadilan Ikuti Jejak Paman Birin

    KPK Yakin Hasto Kristiyanto Tak Menang Praperadilan Ikuti Jejak Paman Birin

    Permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

    Hakim tunggal yang akan menangani praperadilan ini Djuyamto. Sidang perdana digelar Selasa, 21 Januari 2025.

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Djuyamto.

    Pertimbangan Hakim Menang Praperadilan Paman Birin

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Sidang pembacaan putusan praperadilan Paman Birin digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

    Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bukti yang disertakan termohon atau KPK menunjukkan tidak ada pemanggilan secara resmi kepada Sahbirin. Hakim menilai KPK tidak serius melakukan pemanggilan.

    Hakim menyatakan Sahbirin bukanlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tertangkap tangan atau OTT. Hal itu juga diperkuat dengan KPK yang menerbitkan surat perintah penangkapan sehingga menunjukkan Sahbirin bukan orang yang kena OTT.

    “Hal ini membuktikan bahwa sebetulnya penyidik berpendapat bahwa pemohon bukan orang yang tertangkap, sehingga diperlukan surat perintah penangkapan, untuk menangkap pemohon,” ucapnya.

    Hakim menolak alasan KPK yang menyebut Sahbirin melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 1/2018. Hakim menyatakan tidak ada bukti dari KPK telah menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) kepada pemohon.

    “Ternyata tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa termohon telah menerbitkan atau mengeluarkan surat keterangan atau berupa penetapan status DPO terhadap diri pemohon, baik sebelum maupun sesudah praperadilan diajukan oleh pihak Pemohon,” sebutnya.

    Hakim menilai pemeriksaan seseorang harus disertai surat panggilan. Jika tidak ada surat panggilan, maka tidak dapat dikatakan tersangka itu tidak ada.

    “Manakala belum dilakukan, maka merupakan kesimpulan yang prematur karena prosedur pemanggilan belum dilakukan sepenuhnya, tapi penyidik telah menyimpulkan tersangka tidak ada,” tutur hakim saat itu.

    (mib/zap)

  • TNI AU bangun 25 satuan radar untuk perkuat pertahanan udara Indonesia

    TNI AU bangun 25 satuan radar untuk perkuat pertahanan udara Indonesia

    ANTARA – Demi memperkuat pertahanan udara di langit Indonesia, TNI Angkatan Udara memperkokoh kapabilitasnya dengan menambah sebanyak 25 unit radar baru yang tersebar di berbagai penjuru di Tanah Air. Salah satunya dengan pembangunan markas Satuan Radar Banjarbaru di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (10/1/2024), yang dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)

  • Cap Jempol Darah, PDIP Bandung Dukung Bu Mega jadi Ketum Lagi

    Cap Jempol Darah, PDIP Bandung Dukung Bu Mega jadi Ketum Lagi

    JABAR EKSPRES – Dukungan kepada Megawati Soekarno Putri untuk kembali memimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terus mengalir. Salah satunya dari para kader dan simpatisan di Kota Bandung.

    Bahkan, para kader sampai cap jempol darah sebagai bentuk kesolidan dukungan itu. Aksi itu dilakukan pada Jumat (10/1/2025).

    Mereka membubuhkan cap jempol darah di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bandung. Itu juga bagian dari Peringatan HUT ke-52 PDI Perjuangan.

    BACA JUGA:Anggota DPRD Banjar dari PDIP Dilaporkan ke Polisi Karena Nikah Sirih!

    Cap jempol darah diawali Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Andri Gunawan. Dilanjutkan para pengurus dan kader. Nampak juga Dandan Riza Wardana, kader yang sempat bertarung dalam Pilkada Kota Bandung.

    Andri Gunawan menjelaskan, cap jempol darah itu bukan perintah dari pusat. Tapi murni inisiatif dari DPC. “PDI Perjuangan solid dan setia kepada Ibu Ketum kami. Ibu Mega,” tegasnya.

    Andri melanjutkan, cap jempol darah itu pernah dilakukan dalam sejarah perjuangan PDI Perjuangan. Yakni rangkaian peristiwa bersejarah kuda tuli 27 Juli 1996.

    BACA JUGA:Rayakan HUT ke-52, PDI Perjuangan Jabar Potong Tumpeng dan Berikan Santunan

    Menurut Andri, saat ini kondisi partainya juga sedang tidak baik – baik saja. Banyak goncangan jelang kongres. Termasuk di Kota Bandung. “Kalau di Bandung contoh yang nampak adalah spanduk – spanduk yang berisi fitnah dan cemooh,” katanya.

    Andri menegaskan, semangat peristiwa Kuda Tuli itu akan dibawa saat ini. Sehingga para kader akan menghadapi badai dan guncangan dengan tidak gentar. “Jangankan diganggu dengan spanduk, kantor kami dibakar saja akan kami hadapi,” tegasnya.

    Selain cap jempol darah, DPC PDI Perjuangan Kota Bandung juga telah membentuk satgas. Yakni satgas yang akan mengamankan sampai pelaksanaan kongres PDI Perjuangan nanti.(son)

  • KSAU: Satuan Radar Banjarbaru amankan pertahanan udara IKN

    KSAU: Satuan Radar Banjarbaru amankan pertahanan udara IKN

    Banjarbaru (ANTARA) – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono mengatakan Satuan Radar (Satrad) Banjarbaru di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kini mulai tahap pembangunan nantinya bertugas mengamankan pertahanan udara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Jarak jangkau Radar Ground-Controlled Interception (GCI) yang dimiliki mencapai 515 kilometer, jadi selain mengamankan alur laut Kepulauan Indonesia II dan perairan di selatan Kalimantan juga sampai IKN,” kata Tonny saat peletakan batu pertama pembangunan Satrad Banjarbaru, di Banjarbaru, Jumat.

    Satrad Banjarbaru yang dibangun oleh PT Len Industri (Persero) ditargetkan rampung akhir tahun 2025 dan mulai beroperasi penuh pada awal 2026.

    Bangunan utama termasuk tower radar dan fasilitas pendukungnya berdiri di lahan Jalan Radar Permai Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

    Kemudian dibangun pula komplek tempat tinggal personel TNI Angkatan Udara yang bertugas di Jalan Garuda, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

    KSAU mengungkapkan pihaknya membangun 25 Satrad di Indonesia, termasuk 13 Satrad baru yang dibangun PT Len Industri, holding BUMN Industri Pertahanan, yang berkomitmen penuh dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    “Nantinya seluruh wilayah di Indonesia tidak ada lagi titik buta alias blind spot, sehingga semuanya bisa terpantau radar,” ujarnya.

    Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan radar GCI merupakan salah satu dari bagian penting kerja sama Government to Government (G to G) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Perancis.

    Sistem radarnya berfungsi untuk mendeteksi dan melacak berbagai jenis ancaman udara, seperti pesawat terbang, drone, dan rudal pada jarak yang jauh.

    Dengan adanya radar ini, kata Tonny, TNI AU sebagai pengguna akan memiliki kemampuan pengawasan udara yang lebih baik serta dapat merespons dengan cepat terhadap segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi.

    Kehadiran KSAU di Bumi Lambung Mangkurat disambut Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Sri Raharjo bersama Forkopimda Kalsel.

    Pada kesempatan itu, KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono pun menyerahkan tali asih dan bantuan kepada warga sekitar Satrad Banjarbaru sebagai bentuk kepedulian TNI AU terhadap masyarakat di wilayah binaannya.

    Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono melihat maket pembangunan Satuan Radar (Satrad) Banjarbaru, di Banjarbaru, Kalsel, Jumat (10/1/2025). ANTARA/Firman

    Pewarta: Firman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Duguyur Hujan Deras, Ruang Rapat DPRD Banjar Bocor

    Duguyur Hujan Deras, Ruang Rapat DPRD Banjar Bocor

    JABAR EKSPRES – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Banjar pada Jumat, 10 Januari 2025, membuat panik para pejabat yang berada di ruang paripurna DPRD Banjar.

    Insiden ini terjadi saat mereka akan menggelar rapat pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Banjar tahun 2024. Atap gedung mengalami kebocoran, sehingga air hujan masuk ke sekitar area rapat.

    Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi gedung tersebut.

    “Hujan yang terjadi saat ini cukup besar, sehingga atap di gedung ruang rapat paripurna ini mengalami kebocoran,” ujarnya.

    BACA JUGA: Menunggu Nasib Pulihnya Teras Cihampelas di Era Wali Kota Bandung Terpilih

    Ia menambahkan bahwa atap gedung telah mengalami kerusakan yang signifikan karena tidak ada perbaikan sejak tahun 2009.

    “Sejak tahun 2009, gedung ini tidak pernah diperbaiki. Pernah ada anggaran yang disiapkan untuk renovasi, tetapi saat itu kondisi sedang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, sehingga anggarannya dicoret dan perbaikan tidak terlaksana,” jelas Dadang.

    Melihat kondisi yang ada saat ini, Dadang menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kembali perbaikan atap gedung agar tidak terjadi lagi kebocoran yang dapat mengganggu jalannya kegiatan di ruang rapat para wakil rakyat.

    “Ini harus segera diperbaiki agar ke depannya tidak menjadi kendala dan hambatan,” tegasnya.

    BACA JUGA: Muslim101: All-in-One Muslim Digital Platform Kini Hadir dengan Wajah Baru

    Kondisi gedung DPRD Banjar yang tidak terawat ini menjadi perhatian banyak pihak. Diharapkan, usulan perbaikan dapat segera direalisasikan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu di masa mendatang.

    “Kota Banjar, sebagai salah satu daerah yang terus berkembang, memerlukan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan. Perbaikan dan pemeliharaan gedung DPRD Banjar menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (CEP)