provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Bupati akui pagar laut di panturan ada sejak pertengahan tahun 2024

    Bupati akui pagar laut di panturan ada sejak pertengahan tahun 2024

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Pejabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengakui keberadaan pagar bambu yang terbentang sepanjang 30.16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) di daerah itu diketahui keberadaanya sejak Agustus 2024 lalu.

    “Sudah lama dan itu pun sejak bulan September 2024 KAI sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama,” ucap Andi di Tangerang, Selasa.

    Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui secara pasti pemilik dari proyek pembangunan pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer tersebut.

    Sebab, lanjutnya, seluruh rangkaian perizinan hingga pengelolaan kawasan pesisir pantai itu kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan pusat.

    “Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten hanya mengelola hasil tangkap nelayan,” terangnya.

    Andi juga menyebut, bila kewenangan pengelolaan pesisir laut khususnya di pantai utara Kabupaten Tangerang langsung dibawa pengawasan Pemerintah Provinsi Banten. Dimana, sepanjang 0,12 mil ada di daerah dan 12 mil ke atas berada di pusat.

    “Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu, Red),” ujarnya.

    Pj Bupati Tangerang menambahkan, bila pihaknya saat ini telah melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana peraturan kewenangan pemerintah, mulai dari pelaporan terkait dinamika keberadaan pagar bambu tersebut hingga penanganan para nelayan yang terdampak.

    “Kami dari Kabupaten Tangerang adalah hanya membantu nelayan kecil, dan sudah lajukan memberikan bantuan khususnya pada nelayan yang berada di pesisir pantai,” kata dia.

    Sementara itu, Manajemen Manajemen PIK 2 Toni selaku pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, telah membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” katanya.

    Ia menyebutkan, bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

    Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

    Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

    Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

    Manajemen PIK 2 Toni saat memberikan keterangan terkait polemik kemunculan pagar bambu yang membentang sepanjang 30.16 km di pantura Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

    PIK 2 bantah membangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 12 Januari 2025 – 23:01 WIB

    Elshinta.com – Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu.

    Ia menyebutkan bahwa pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.

    Kendati demikian, dengan adanya polemik terkait tudingan pagar bambu di bangun oleh PIK 2 tersebut tidak benar. Bahkan, hal itu perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional dengan non PSN atau komersil.

    “Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

    Dengan begitu, kata Toni, pengembangan kawasan PIK yang telah dilakukan sejak tahun 2009 berjalan sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo pasa tahun 2024.

    “Artinya PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

    Menurut dia, sejak diputuskannya area PSN PIK2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

    “Jadi sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” ungkapnya.

    Kemudian, proyek strategis nasional ini murni investasi dari swasta yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 yang di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Di mana, nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp39,7 triliun.

    “Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp39,7 triliun itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegas dia.

    Sumber : Antara

  • Daftar Lengkap 38 Provinsi di Indonesia, Ibu Kota, dan Gubernur Terpilihnya, Terupdate 2025

    Daftar Lengkap 38 Provinsi di Indonesia, Ibu Kota, dan Gubernur Terpilihnya, Terupdate 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mempunyai 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Dari 38 provinsi itu, ada provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Tanah Air menjadi 38.

    Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua. Belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta Gubernurnya

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh) Gubernur dan Wagub Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah
    Sumatera Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang) Gubernur dan Wagub Hidayat Arsani-Hellyana
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura) Gubernur dan Wagub Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya) Gubernur dan Wagub Jhon Tabo-Ones Pahabol
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • Pj. Gubernur DKI akan evaluasi turunnya omzet kantin akibat MBG

    Pj. Gubernur DKI akan evaluasi turunnya omzet kantin akibat MBG

    terkait dengan kantin sekolah yang mungkin mengeluh karena mengalami penurunan pembelian, itu pastinya  akan kami evaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan melakukan evaluasi terkait persoalan omzet kantin sekolah yang menurun karena kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Ini kan sementara MBG masih sedang evaluasi ya, dan masih fokus untuk membangun MBG seperti yang direncanakan. Sementara terkait dengan kantin sekolah yang mungkin mengeluh karena mengalami penurunan pembelian, itu pastinya akan kami evaluasi,” kata Teguh di Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut Teguh mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan diundang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi MBG.

    Dalam forum tersebut, kata Teguh, pihaknya akan menyampaikan saran dan masukan yang selama ini sudah dicermati dari pemberian makanan bergizi gratis.

    Pada Senin (6/1), program MBG diluncurkan dengan melibatkan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang siap beroperasi.

    Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo.

    Selanjutnya Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

    Setiap Dapur MBG dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN. Kepala SPPG ini bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mayat bocah di Bekasi, Polisi: Korban dianiaya usai muntah-muntah

    Mayat bocah di Bekasi, Polisi: Korban dianiaya usai muntah-muntah

    Setelah membeli minyak kayu putih tersangka SD langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan jenazah bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) yang ditemukan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1) sebelumnya dianiaya orang tuanya karena muntah di minimarket.

    “Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Wira menjelaskan atas perbuatan korban tersebut AZR dan SD ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggungjawaban.

    “Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahat nya di sekitar ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya korban,” jelasnya.

    Wira menambahkan AZR sebagai ayah anak tersebut melakukan pemukulan kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak satu kali yang membentur ke roling door, menampar pipi korban sebanyak dua kali.

    “Kemudian SD sebagai ibu anak tersebut melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak dua kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak satu kali, mencubit paha sebanyak tiga kali,” katanya.

    Wira juga menambahkan sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala, badan dan dibakar/sundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.

    “Kemudian saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD pergi ke warung untuk membeli minyak kayu putih. Setelah membeli minyak kayu putih tersangka SD langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar, selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya,” kata Wira.

    Selanjutnya saat pagi harinya tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku, akhirnya mereka meletakkan mayat anaknya di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    “Usai penemuan mayat tersebut tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur pergi tersangka,” ucap Wira.

    Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi tersangka, kemudian pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 sekitar jam 21.27 WIB, Tim berhasil menangkap para tersangka yang berada di SPBU Darussalam 3, Jalan Raya Pangulah, Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang, Jawa Barat.

    Keduanya dikenakan dengan pasal 76C Jo. pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

    “Diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, ” kata Wira.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4
                    
                        Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru
                        Megapolitan

    4 Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru Megapolitan

    Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Dalam rentetan cerita yang penuh ketegangan, kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    , pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, yang sempat diputus oleh kepemimpinan lama, kini menemui titik terang.
    Gubernur Jawa Barat terpilih,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan kepastian bahwa kontrak Sandi akan diperpanjang setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih,
    Supian Suri
    .
    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (12/1/2025) dan menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan dilakukan sesuai dengan pembicaraan yang telah disepakati sebelumnya.
    “Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan (setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri),” ungkap Deolipa.
    Deolipa juga mengunggah video rekaman wawancara dengan Dedi Mulyadi di akun TikTok pribadinya, yang diambil dari sebuah acara di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
    Dalam video tersebut, Dedi menjelaskan bahwa Sandi bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai tidak tetap.
    Oleh karena itu, wewenang untuk memperpanjang kontraknya sepenuhnya berada di tangan pemimpin daerah yang baru.
    “Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” kata Dedi.
    Dedi juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Sandi di Dinas Damkar Depok bukanlah masalah yang rumit.
    “Ini masalah yang mudah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” ujar Dedi.
    Sandi yang telah mengabdi di
    Damkar Kota Depok
    selama lebih dari sembilan tahun, sejak 2015, terkejut saat kontraknya tidak diperpanjang.
    Keputusan berakhirnya kontrak untuk provesi Sandi tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan pada 2 Januari 2025.
    “Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar,” kata Sandi, kecewa.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
    Tesy menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.
    “Kalau dalam setahun ternyata tidak memenuhi target atau ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ujar Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” ucap Tesy menambahkan.
    Sejauh ini, Sandi dan Dinas Damkar Kota Depok terjadi perang dingin. Konflik ini bermula sejak 2021, soal dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
    Selain itu, Sandi mengungkapkan keluhannya terkait kerusakan alat pemadam kebakaran yang tak kunjung diperbaiki.
    Bahkan, Sandi dan teman-temannya terkadang menggunakan uang pribadi untuk mengganti peralatan tersebut.
    “Kadang nih, kita untuk chainsaw itu kita yang modalin karena enggak mau ribet gitu,” ungkap Sandi.
    Perselisihan semakin memuncak saat Martinnius Reja Panjaitan, seorang petugas Damkar, meninggal dunia akibat dugaan ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) dalam tugas.
    Sandi menantang klarifikasi pejabat Dinas Damkar yang menyatakan bahwa masker tidak wajib digunakan dalam kondisi tertentu.
    “Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia,” tegas Sandi.
    Kini, janji dari Dedi Mulyadi untuk memperpanjang kontrak Sandi melalui Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, memberi sedikit harapan di tengah kekalutan tersebut.
    Dengan terpilihnya pemimpin baru di Depok, kini terjalin harapan baru. Perpanjangan kontrak Sandi yang sempat diakhiri, kini mulai menemukan jalannya.
    Semoga segala ketegangan yang menyelimuti Damkar Depok bisa segera sirna dengan hadirnya langkah lebih bijak dari kepemimpinan yang baru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Diperiksa KPK Hari ini, Termasuk Penahanan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB hari ini.

    Di antaranya semir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka. 

    Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025) juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK. 

    “Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025).

    Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

    Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup. 

    Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

    “Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

    Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

    “Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” ujar dia.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com)

    Diketahui KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

    Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

     

    KPK Yakin Menang Praperadilan

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

    Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP. 

    Akhirnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari 2025. Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

    Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu. 

    Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1). 

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” demikian keterangannya kepada wartawan.

    Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. 

    PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut. 

    Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

    Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu. 

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Asep mengatakan Hasto sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

    “Jadi begini, perkara Pak HK ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Pak Harun Masiku. Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep.

    Asep mengatakan Paman Birin menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur karena belum dipanggil sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Sebab, kata Asep, perkara Paman Birin dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT).

    Sementara itu, dia mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto merupakan pengembangan perkara. Dia mengatakan pemeriksaan calon tersangka sampai saksi lain sudah dilakukan. 

    “Kemudian, saksi-saksi yang lain sudah dipanggil juga,” ujarnya.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Meski demikian, Asep mengatakan tim Biro Hukum KPK tetap akan bersiap menghadapi praperadilan Hasto. 

    “Tapi, tentunya kita harus bersiap-siap. Nanti, biro hukum akan berdiskusi dan berkomunikasi dengan penyidik, nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Asep mengatakan gugatan praperadilan oleh tersangka merupakan hal biasa. Dia mengatakan pengajuan praperadilan itu merupakan hak setiap tersangka. 

    “Itu adalah hak, haknya dari yang bersangkutan. Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada ini nanti Biro Hukum ya tentu kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa, itu bukan kali ini saja. Hal yang biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujarnya.(tribun network/tribunnews.com/thf)

  • Anggota DPR: Pemerintah perlu lebih realistis pindahkan ASN ke IKN

    Anggota DPR: Pemerintah perlu lebih realistis pindahkan ASN ke IKN

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan bahwa pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tak terlaksana di tahun 2024.

    Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. Menurut dia, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

    “Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia menilai ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

    Yang kedua, menurut dia, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

    Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.

    “Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara,” kata dia.

    Di samping itu, menurut dia, pemerintah perlu realistis karena APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan.

    Namun, dia menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ulah Sopir Travel Ngaku Dibegal Demi Hindari Kejaran Leasing, Padahal sudah Menunggak Cicilan

    Ulah Sopir Travel Ngaku Dibegal Demi Hindari Kejaran Leasing, Padahal sudah Menunggak Cicilan

    TRIBUNJATIM.COM – Ulah sopir travel meresahkan setelah ngaku jadi korban perampokan.

    Sopir bernama Samsul Bahri (34) itu mengaku dirinya jadi korban perampokan demi menghindari kejaran perusahaan leasing.

    Sebab, perusahaan itu hendak menarik mobilnya.

    Memang, Samsul yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Riau itu sudah menunggak cicilan mobil selama tiga bulan.

    Setelah peristiwa itu ia kemudian membuat pernyataan permintaan maaf.

    “Nama saya Samsul Bahri, bekerja sebagai buruh atau sopir travel sehari-hari. Saya tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.”

    “Dengan ini, saya menyatakan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang saya buat,” ucap Samsul dalam rekaman video yang diterima Kompas.com dari Polres Pelalawan, Minggu (12/1/2025).

    Dia mengaku dirampok dan dibuang di dalam kebun sawit pada Jumat (10/1/2025).

    Semua itu hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat Samsul.

    Setelah terungkap berbohong, Samsul kemudian diamankan polisi.

    “Saya benar-benar meminta maaf. Minta maaf yang sedalam-dalamnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tutur Samsul.

    Untuk diketahui, seorang pria bernama Samsul Bahri (34) diamankan polisi karena membuat laporan palsu tentang peristiwa perampokan yang dialaminya di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (11/1/2025).

    Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir travel ini ternyata merekayasa kejadian perampokan untuk menghindari penarikan mobilnya.

    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Samsul ditemukan warga dalam kondisi kaki dan tangannya terikat ke belakang di dalam kebun sawit di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/1/2025).

    Saat itu, Samsul tidak memakai baju dan hanya memakai celana pendek warna hitam.

    Kepada polisi, Samsul mengaku telah dirampok di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan mobilnya dibawa kabur.

    Kemudian, dibuang ke kebun sawit di wilayah Desa Lubuk Terap.

    Selanjutnya, Samsul dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.

    “Kami awalnya terima laporan dari Samsul yang mengaku jadi korban perampokan. Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Edy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam.

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, petugas menemukan adanya beberapa kejanggalan.

    Salah satunya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh Samsul.

    Petugas pun curiga kepada Samsul dan melakukan interogasi mendalam.

    Akhirnya, Samsul mengakui telah melakukan “prank” atau rekayasa kejadian perampokan yang dialaminya. Samsul nekat melakukan itu, ternyata untuk menghindari penarikan mobil Sigra BM 1055 GI yang dikredit dari pihak leasing.

    “Pengakuan dia, mobilnya ini direntalkan ke orang lain. (Mobilnya) menunggak tiga bulan. Jadi, untuk mempermudah urusannya, dia membuat rekayasa seolah-olah dirampok,” ungkap Edy.

    Untuk mengikat kaki dan tangannya, sebut dia, Samsul dibantu seorang temannya. 

    Sementara itu, kasus ‘prank’ begal juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.

    Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.

    Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.

    Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.

    Suami istri itu pun nekat lapor polisi.

    Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.

    Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.

    Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.

    Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.

    “Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi,” katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.

    Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

    Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.

    Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

    Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.

    Ia menceritakan, F awalnya mengaku korban begal.

    Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.

    Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.

    F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.

    “F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan,” beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).

    Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.

    Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.

    Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.

    Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.

    “Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan,” imbau Taufan.

    Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.

    Ia terancam dihukum penjara 1 tahun 4 bulan.

    Kasus Lain

    Sementara itu, seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.

    Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.

    Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.

    Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.

    Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.

    Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.

    Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.

    Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.

    Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.

    “Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban,” jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Saat diklarifikasi, ternyata hp itu memang sengaja dijual.

    Sehingga laporan begal ke polsek Simo itu tak benar.

    Lutfiana pun kini mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan mendapat perhatian dari keluarga.

    “LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga,” tambah Joko.

    Diwartakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun mengaku telah dibegal dan ditusuk di bagian perutnya.

    Mengutip TribunSolo.com Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi menuturkan, aksi perampasan dengan kekerasan ini terjadi di Simo-Nogosari, tepat di wilayah Desa Temon, Kecamatan Simo pada Jumat (19/4/2024).

    Kejadian bermula ketika Lutfiana dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.00 WIB.

    Saat itu, korban mengaku meletakkan HPnya di dasbor motor sebelah kiri.

    Tiba-tiba, ada pengendara lain yang datang dan mengambil HP korban.

    Sementara itu, pembonceng yang bersama pengendara yang mengambil HP tersebut menusuk korban dengan sajam di bagian perutnya.

    “Pelaku yang depan menggunakan helm, sementara pelaku satunya mengenakan penutup kepala,” kata Arif.

    Korban pun berhasil pulang ke rumah dengan luka di perutnya lalu oleh keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

    Ternyata, setelah diselidiki, kejadian tersebut hanyalah karangan Lutfiana semata.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    Waspada Hujan Petir di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada cuaca hujan petir yang terjadi di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi pada Minggu.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari wilayah Sumatra, cuaca diprakirakan berawan di Kota Banda Aceh, hujan ringan di Tanjung Pinang, dan potensi hujan sedang terjadi di wilayah Medan.

    “Waspada hujan petir di wilayah Pekanbaru dan Padang,” katanya.

    Masih di wilayah Sumatra, cuaca hujan ringan diprakirakan terjadi di Bengkulu dan Palembang, sementara masyarakat di Kota Jambi, Pangkal Pinang, dan Lampung diminta waspada hujan petir. Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Serang, Jakarta dan Bandung, sedangkan potensi hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Semarang dan Surabaya.

    “Waspada hujan petir di wilayah DI Yogyakarta,” ucapnya.

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan hujan sedang di Kota Mataram, sedangkan Denpasar dan Kupang berpotensi terjadi hujan petir.

    Beranjak ke Pulau Kalimantan, perlu diwaspadai hujan petir yang dapat terjadi di hampir seluruh wilayah, meliputi Tanjung Selor, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk wilayah Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Gorontalo, sedangkan Palu, Manado, dan Kendari diprakirakan hujan ringan,” ujar dia.

    Sementara itu, Kota Makassar diprakirakan hujan sedang, dan Kota Mamuju berpotensi hujan petir.

    Selanjutnya di wilayah Indonesia bagian Timur, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Manokwari, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di Ambon, Ternate, Sorong, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Bagas juga mengingatkan masyarakat waspada banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.