provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • I Made Agus Tewas Ditikam Gunting setelah Terlibat Kecelakaan, Alami 17 Luka Tusukan – Halaman all

    I Made Agus Tewas Ditikam Gunting setelah Terlibat Kecelakaan, Alami 17 Luka Tusukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Peristiwa pembunuhan I Made Agus Aditya (26) yang terjadi di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, terungkap setelah pihak kepolisian menangkap tiga pelaku utama.

    Made Agus, yang berasal dari Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan di tubuhnya, termasuk luka fatal di leher.

    Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam konferensi pers pada Kamis 23/1/2025), menjelaskan, ketiga pelaku utama yang ditangkap adalah I Putu Sudarsana (24) asal Buleleng, serta I Komang Indrajita (27) dan I Made Tole Adnyana (29), keduanya berasal dari Banjar Tojan, Tegal, Desa Pering, Blahbatuh.

    Penyebab dan Motif

    Pembunuhan ini bermula dari kecelakaan serempetan antara pelaku dan korban.

    Setelah insiden tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

    Dalam keadaan mabuk, salah satu pelaku mengambil gunting dari jok sepeda motor dan menikam Made Agus hingga tewas.

    “Kami amankan sebuah gunting yang digunakan oleh salah satu pelaku yang menghabisi nyawa korban,” terangnya.

    Gunting tersebut diketahui milik I Made Tole, yang mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik tempat kerjanya di Ubud.

    Penemuan Mayat

    Mayat Made Agus ditemukan pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04:00 WITA oleh I Kadek Suarnata, seorang warga yang melintas setelah membeli nasi campur.

    Ia melihat sepeda motor korban tergeletak di pinggir jalan dan menemukan mayatnya tidak jauh dari lokasi tersebut.

    Setelah penemuan mayat, Polres Gianyar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Blahbatuh dan sekitarnya.

    Kapolres Umar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Harta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Capai Rp2,8 Miliar

    Harta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Capai Rp2,8 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol belum melaporkan total harta kekayaan semenjak dilantik menjadi menteri pada akhir tahun lalu.

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Hanif baru melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2023. 

    Saat itu, dia menjabat sebagai direktur jenderal planologi kehutanan dan tata lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Pada 2023, total harga kekayaan Hanif mencapai Rp2.802.297.150. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.058 meter persegi senilai Rp2.000.000.000 yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Lalu, tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi di Kota Banjar, Jawa Barat. Berikutnya, Hanif memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Sedan Corolla Altis produksi tahun 2012 senilai Rp125 juta.

    Selain itu, Hanif juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp32 juta. Tercatat, Hanif tak memiliki harga bergerak dan surat berharga.

    Adapun, batas akhir penyampaian LHKPN 2024 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah Selasa (21/1/2025).

    Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden. 

    Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.

    “Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

  • Sinas mas land target perolehan Rp2 triliun program penjualan 2025

    Sinas mas land target perolehan Rp2 triliun program penjualan 2025

    Tangerang (ANTARA) – Sinar Mas Land menghadirkan program penjualan yakni national sales bertajuk Move in Quickly (MIQ) dengan menawarkan 1.350 unit properti dan target perolehan sebesar Rp2 triliun.

    Deputy Group CEO Strategic Development & Assets Sinar Mas Land Herry Hendarta di Tangerang Rabu mengatakan program MIQ memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memiliki properti siap huni di tahun 2025 untuk tempat tinggal maupun keperluan bisnis.

    “Dengan unit-unit yang sudah siap ditempati, konsumen tidak perlu menunggu lama untuk menikmati kenyamanan dan fungsi properti yang mereka idamkan,” kata dia dalam acara peresmian National Sales bertajuk Move in Quickly (MIQ) yang secara resmi diluncurkan pada 22 Januari 2025 di ICE BSD City Tangerang Rabu.

    Ia menuturkan pencanangan target sebesar Rp2 triliun karena industri properti di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan pada tahun 2025.

    Berdasarkan data survei Property Outlook 2025 dari Knight Frank, living sector atau sektor hunian masih menjadi sektor utama pendorong pertumbuhan properti nasional.

    “Kami melihat peluang besar di tahun 2025 dengan kebutuhan properti yang terus meningkat. Program Move in Quickly membantu dan memudahkan konsumen untuk memiliki properti. Dengan program ini, kami optimistis dapat berkontribusi signifikan pada pertumbuhan sektor properti di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, program dengan tema serupa pada tahun 2020 telah sukses mendapatkan respon positif dari masyarakat. Program penjualan nasional tahun 2024 juga berhasil memberikan kontribusi sebesar Rp1,4 triliun.

    “Rencana dukungan sejumlah insentif pemerintah di sektor properti yang akan terus berlanjut hingga 31 Desember 2025, membuat kami sangat optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan,” katanya.

    Program Move in Quickly dibagi dalam tiga periode sepanjang tahun 2025 yakni 22 Januari – 30 April 2025. Dilanjutkan dengan periode II pada 1 Mei – 31 Agustus 2025 dan periode terakhir pada 1 September – 31 Desember 2025.

    Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai (BSDE) menambahkan BSDE sebagai bagian dari Sinar Mas Land turut berpartisipasi dalam program Move in Quickly yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.
    “Partisipasi BSDE mencerminkan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi hunian yang inovatif dan terjangkau, sekaligus mendukung visi Sinar Mas Land dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan kawasan perumahan yang modern dan nyaman,” katanya/

    Proyek-proyek milik Sinar Mas Land yang berpartisipasi dalam program Move in Quickly tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di Tangerang Raya terdapat BSD City dan Taman Banjar Wijaya. Di Jakarta Selatan terdapat The Elements dan Southgate, serta Apartemen Aerium di Jakarta Barat. Selain itu, ada Kota Wisata dan Legenda Wisata di Cibubur. Ada pula Wisata Bukit Mas dan Klaska Residence di Surabaya, Nuvasa Bay di Batam, hingga Grand City Balikpapan di Kalimantan Timur.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Desa Taro di Gianyar Bali meraih penghargaan ASEAN di Malaysia

    Desa Taro di Gianyar Bali meraih penghargaan ASEAN di Malaysia

    Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasi Desa Wisata Taro di tingkat ASEAN….

    Gianyar, Bali (ANTARA) – Desa Wisata Taro Tegallalang di Kabupaten Gianyar, Bali, terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan internasional dalam ajang ASEAN Tourism Award (ATA) 2025 untuk kategori The 4th ASEAN Community-Based Tourism (CBT) Award, di Persada Johor Convention Centre, Johor Bahru, Malaysia.

    “Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasi Desa Wisata Taro di tingkat ASEAN serta tentunya menjadi kebanggaan sektor pariwisata daerah,” kata Kepala Desa (Kades) Taro I Wayan Warka didampingi Ketua Pokdarwis I Wayan Gede Ardika, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Rabu.

    Kades Taro mengatakan, keberhasilan Desa Wisata Taro tidak terlepas dari perjalanan panjangnya sebagai desa dengan potensi besar dalam pariwisata.

    Sebelumnya, desa itu berhasil menyabet juara satu Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) 2024 kategori II (maju dan mandiri) yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

    “Keberhasilan ini merupakan bukti kerja keras masyarakat Desa Taro yang terus berinovasi dalam pengelolaan pariwisata berbasis lingkungan, budaya, dan kearifan lokal,” ujar Kades.

    Keberhasilan Desa Wisata Taro ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Dengan pencapaian ini, Desa Wisata Taro semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan yang mengedepankan pelestarian budaya dan kearifan lokal.

    “Kemenangan ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Saya harap Desa Taro dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pelestarian budaya dan pengelolaan wisata berbasis masyarakat,” ujar Warka.

    Di Taro, setiap banjar hampir semuanya memiliki fasilitas penginapan dengan konsep pemberdayaan. Penginapan dikelola di rumah tangga masing-masing. Wisatawan yang menginap bisa menikmati wisata kunang-kunang dan cooking class atau belajar khusus masakan khas Bali di Banjar Patas.

    Cooking class semakin diminati wisatawan mancanegara. Dengan berkembangnya pariwisata di 14 banjar di Desa Taro diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan lokal dan mancanegara melalui program-program wisata baru yang terus dikembangkan.

    Desa Wisata Taro juga dikenal dengan ikon lembu putih yang menjadi daya tarik utama. Lembu putih merupakan warisan bersejarah yang hanya ada di Desa Taro. Menjadi simbol kebudayaan yang dilestarikan oleh masyarakat setempat.

    Potensi itu berhasil diangkat menjadi magnet bagi wisatawan sehingga Desa Taro menjadi destinasi yang unik dan eksklusif di Bali. Penilaian berdasarkan beberapa aspek, di antaranya inovasi wisata, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, dan kontribusi desa terhadap Sustainable Development Goals (SDGs).

    Lebih lanjut I Wayan Warka menambahkan, Desa Wisata Taro mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan, serta peran aktif masyarakat dalam memajukan sektor pariwisata. Sebagai bagian dari kategori Desa Maju dan Mandiri, Desa Taro juga dinilai memiliki struktur tata kelola desa yang solid dan program wisata yang memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.

    Hal itu terlihat dari meningkatnya pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program ekowisata dan wisata budaya yang telah dirancang dan dikelola oleh Pokdarwis Taro.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar I Wayan Arsana menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Gianyar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Taro, Kecamatan Tegallalang atas prestasinya dan inovasi perbekel, BPD, dan perangkat desa serta dukungan masyarakat Taro dalam pengembangan desa wisata.

    Pewarta: Adi Lazuardi
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.

    Perubahan jadwal perjalanan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan, memberikan kenyamanan lebih, dan memperluas aksesibilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

    VP Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, bahwa Gapeka 2025 dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

    “Langkah strategis ini merupakan wujud nyata KAI dalam meningkatkan kenyamanan, membuka rute-rute baru, dan memberikan kontribusi dalam pengembangan titik-titik ekonomi baru di berbagai wilayah,” kata Anne.

    Dengan jadwal perjalanan yang diperbarui, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati layanan kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

    “Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Dengan peluncuran ini, KAI ingin memberikan pengalaman perjalanan yang lebih berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transportasi publik yang lebih baik,” tambah Anne.

    Selain meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, peluncuran kereta api baru pada Gapeka 2025 ini mendukung masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang ramah lingkungan dan efisien.

    Dengan transportasi yang lebih terintegrasi, KAI berkomitmen mendukung pengurangan emisi karbon, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Seiring dengan diberlakukannya Gapeka baru, diharapkan masyarakat dapat lebih teliti dan  merencanakan perjalanan dengan kereta api. Mari rencanakan perjalanan bersama KAI dan rasakan pengalaman bepergian rute dan kereta api baru di Gapeka 2025,” tutup Anne.

    Selengkapnya, dilansir dari Siaran Pers KAI, berikut adalah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir berdasarkan Gapeka 2025.

    Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir per 1 Februari 2025

    KA Argo Merbabu (KA 26) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 06:00 WIB, Tiba 11:20 WIB
    KA Argo Semeru (KA 6) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Argo Semeru Compartment ( 6CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Papandayan (KA 130) relasi Gambir – Garut, Berangkat 06:35 WIB, Tiba 11:45 WIB
    KA Argo Muria (KA 20) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 07:15 WIB, Tiba 12:25 WIB
    KA Parahyangan (KA 132) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 07:30 WIB, Tiba 10:21 WIB
    KA Taksaka (KA 46) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Taksaka Luxury (46L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 2) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (2LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Pangandaran (KA 128) relasi Gambir – Banjar, Berangkat 08:30 WIB, Tiba 16:08 WIB
    KA Argo Dwipangga (KA 16) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Argo Dwipangga Luxury (16L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Gunungjati (KA 118) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 09:00 WIB, Tiba 14:43 WIB
    KA Parahyangan (KA 138) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 09:15 WIB, Tiba 12:18 WIB
    KA Parahyangan (KA 136) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 10:05 WIB, Tiba 13:18 WIB
    KA Sembrani (KA 40) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Sembrani Luxury (40L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Manahan (KA 62) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 10:30 WIB, Tiba 18:18 WIB
    KA Cakrabuana (KA 122) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 10:50 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 24) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 12:00 WIB, Tiba 17:20 WIB
    KA Taksaka (KA 44) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Taksaka Luxury (44L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir – Malang, Berangkat 15:45 WIB, Tiba 03:38 WIB
    KA Argo Sindoro (KA 18) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 16:45 WIB, Tiba 21:55 WIB
    KA Bima (KA 8) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Bima Compartment  (8CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Parahyangan (KA 134) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 18:25 WIB, Tiba 21:20 WIB
    KA Gajayana (KA 36) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Gajayana Luxury (36L) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Cakrabuana (KA 124) relasi Gambir – Purwokerto, Berangkat 19:10 WIB, Tiba 00:08 WIB
    KA Sembrani (KA 42) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Sembrani Luxury (42L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 28) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 19:45 WIB, Tiba 01:01 WIB
    KA Pandalungan (KA 32) relasi Gambir – Jember, Berangkat 19:55 WIB, Tiba 09:00 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (4LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Lawu (KA 14) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Argo Lawu Luxury (14L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Purwojaya (KA 54) relasi Gambir – Cilacap, Berangkat 20:55 WIB, Tiba 02:35 WIB
    KA Taksaka (KA 48) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Taksaka Luxury (48L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Gunungjati (KA 120) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 22:05 WIB, Tiba 01:05 WIB
    KA Argo Muria (KA 64) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 22:40 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Manahan (KA 140) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 22:50 WIB, Tiba 06:30 WIB
    KA Parahyangan (KA 140) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 23:05 WIB, Tiba 02:02 WIB

    Untuk jadwal lengkap dari Stasiun lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI atau mengunjungi laman resmi pemesanan tiket KAI di www.kai.id.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Polsek Cileunyi Amankan Ratusan Botol Miras saat Operasi Pekat

    Polsek Cileunyi Amankan Ratusan Botol Miras saat Operasi Pekat

    JABAR EKSPRES – Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terus ditingkatkan.

    Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif itu, Polsek Cileunyi telah menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

    Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan mengatakan, apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.

    BACA JUGA:Puluhan Remaja Dihukum Push Up oleh Mapolres Banjar Gara-Gara Pesta Miras

    “Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan memberantas miras ini, dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Cileunyi, Ipda Asep Saepudin, dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras,” katanya, Rabu (22/1).

    Rizal memaparkan, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam Operasi Pekat yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 malam.

    Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah rumah warga di Kecamatan Cilengkrang, yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan miras.

    BACA JUGA:Polresta Bandung Gelar Patroli KRYD, Sikat Preman dan Ribuan Botol Miras di Soreang

    “Di tempat ini, petugas berhasil menyita sedikitnya 146 botol miras dengan berbagai jenis,” paparnya.

    Rizal menjelaskan, penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras, yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

    BACA JUGA:Perangi Peredaran Miras dan Obat Terlarang, Polresta Bandung Tegaskan Ini

    Menurut Rizal, berkat kerjasama yang solid, Polsek Cileunyi berhasil mengamankan sejumlah besar miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah atau toko, terutama pada masyarakat sekitar untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras.

    Kapolsek pun berharap, dengan adanya Operasi Pekat ini peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    “Kami kembali mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” imbuh Rizal.

  • Dukung Kemenag Pasang Ornamen Imlek, KNPI Banja: Ini Toleransi

    Dukung Kemenag Pasang Ornamen Imlek, KNPI Banja: Ini Toleransi

    JABAR EKSPRES – Riuh persoalan Kantor Kementerian Agama Kota Banjar yang memasang aksesoris perayaan Imlek ternyata mendapat dukungan positif dari Ketua KNPI Kota Banjar, Agus Harianto.

    Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dalam memasang ornamen untuk memperingati hari besar Imlek adalah bentuk nyata dari toleransi beragama. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak hanya milik satu agama, tetapi juga berfungsi untuk mengurus semua agama yang ada di Indonesia.

    “Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia sangat toleran terhadap kehidupan beragama. Tentu saja ini sejalan dengan falsafah bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Agus Harianto pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Hari Raya Imlek juga tidak terlepas dari peran penting Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid, yang melalui keputusan presiden menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional.

    BACA JUGA:Membentuk Karakter Toleransi dengan Implementasi Program P5

    “Beliau mengakui kontribusi masyarakat Tionghoa yang memiliki peran positif terhadap bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan setara, meskipun berasal dari kaum minoritas,” lanjutnya.

    Agus menekankan bahwa toleransi beragama bukanlah teori yang perlu diperdebatkan, melainkan harus diimplementasikan.

    “Umat Islam Indonesia sudah cukup cerdas untuk memahami mana ranah akidah yang tidak bisa diganggu gugat dan mana ranah muamalah yang menjadi acuan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

    Sejak hari Minggu, 19 Januari 2025, Kantor Kementerian Agama Kota Banjar telah memasang ornamen-ornamen khas perayaan Imlek, termasuk lampion yang menghiasi area kantor.

    Menurut pihak Kemenag, langkah ini diambil sebagai wujud kerjasama dengan umat Khonghucu dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Banjar, dalam rangka menghormati dan memfasilitasi keragaman budaya serta keagamaan yang ada di Indonesia.

    BACA JUGA:SMPN 1 Cimahi Ajarkan Siswa Bangun Karakter dan Nilai-Nilai Toleransi

    Pemasangan ornamen Imlek tersebut merupakan implementasi dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025, yang diterbitkan pada 17 Januari 2025.

    “Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai pemasangan ornamen Imlek dalam rangka merayakan Hari Raya Imlek 2576/Kongzili Tahun 2025, yang akan jatuh pada 29 Januari 2025. Ini sekaligus mempertegas peran Kementerian Agama sebagai pelayan bagi semua umat beragama,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus.

  • Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    Yani Subekti akan Dukung Citanduy Waterway, Ini Syaratnya!

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi II DPRD Banjar, Yani Subekti Permana, menyatakan dukungannya terhadap rencana wali kota terpilih, Sudarsono, untuk mengembangkan objek wisata baru di Sungai Citanduy yang dinamakan Citanduy Waterway.

    Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon pada Rabu, 22 Januari 2025, Yani menekankan bahwa dukungannya akan diberikan dengan syarat bahwa pembangunan proyek tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.

    “Saya mendukung program ini, asalkan pembiayaannya tidak membebani APBD Kota Banjar. Jika anggaran untuk pembangunan ini berasal dari pemerintah pusat, itu sangat baik. Jika harus menggunakan APBD Banjar, maka skema cost sharing-nya harus sesuai agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Yani.

    Yani menilai bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway adalah inisiatif yang positif dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Banjar.

    BACA JUGA:Sudarsono Angkat Bicara Terkait Kritik Program Citanduy Water Way

    “Harus ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, seperti terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

    Namun, Yani juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy terkait aspek teknis pembangunan. Sungai Citanduy berada di bawah kewenangan BBWS, sehingga kolaborasi ini sangat penting untuk kelancaran proyek.

    “Saya percaya bahwa kritik dan pro kontra yang muncul adalah hal yang wajar. Kritik tersebut harus dijadikan acuan dan evaluasi untuk memperbaiki rencana program ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, telah memberikan penjelasan mengenai berbagai kritik yang dilayangkan terhadap rencana pembangunan Citanduy Waterway.

    BACA JUGA:Citanduy Waterway Tuai Pro Kontra, Ini Tanggapan Kritis dari Peneliti

    Ia menegaskan bahwa proyek ini, bersama dengan dua proyek besar lainnya, tidak akan dibiayai oleh APBD Kota Banjar. Sebaliknya, Sudarsono menekankan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

    “APBD Kota Banjar akan difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, UMKM, dan bantuan sosial kepada masyarakat. Kami harus menggunakan anggaran yang ada secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sudarsono pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Sudarsono menambahkan bahwa rencana pembangunan Citanduy Waterway merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan potensi wisata dan ekonomi di sekitar Sungai Citanduy. Proyek ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Banjar.

  • Mencari Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

    Mencari Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

    JAKARTA – Kuman diseberang lautan terlihat, gajah dipelupuk mata tidak terlihat. Pribahasa ini mungkin laik ditujukan kepada semua aparatur negara di pemerintah daerah hingga pusat. Wilayah perairan alias laut seharusnya bukan merupakan wilayah private. Nyatanya, di perairan Tangerang justru berdiri pagar laut yang panjangnya tak main-main, mencapai 30,16 kilometer!

    Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI (ORI), pagar laut sepanjang 30,16 km itu berdampak pada 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.

    Fakta itulah yang membuat ORI menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut tersebut. Ketua ORI, Mokhammad Najih mengungkapkan, investigasi dilakukan secara langsung oleh perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dengan supervisi dari ORI. Meski membutuhkan waktu, tim investigasi akan mencari tahu siapa pihak yang melakukan maladministrasi.

    “Karena masih dalam proses, kami belum bisa menyampaikan tentang adanya dugaan malaadministrasi itu dilakukan oleh pihak siapa. Apakah itu oleh pihak pemerintahan di tingkat daerah, atau oleh kantor kementerian, atau lembaga di tingkat pusat. Kesulitan yang sedang kami hadapi adalah belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” tutur Najih dalam keterangan pers, Kamis 16 Januari 2025.

    Dia menerangkan, berbagai pihak yang diminta keterangan Ombudsman kompak menjawab tidak mengetahui pemasangan pagar itu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selama ini dianggap paling bertanggung jawab, juga tidak memberi jawaban lugas.

    “Pihak KKP yang sudah dihubungi, dimintai keterangan oleh Ombudsman memberikan penjelasan bahwa kementerian belum pernah menerbitkan izin apapun terkait dengan pemagaran laut. Demikian juga pihak pemerintahan di tingkat daerah, juga masih belum ada yang merasa bahwa ada instansi mana atau pihak mana yang mengajukan perizinan,” imbuhnya.

    Ombudsman RI (ORI) datangi pagar laut (Istimewa)

    Najih menegaskan, Ombudsman akan tetap menelusuri dugaan maladministrasi dalam kasus pemasangan pagar laut tersebut. “Kami tidak ingin bermain di air keruh, kami ingin melihat lebih jernih siapa yang melakukan maladministrasi. Mudah-mudahan dalam waktu 30 hari ke depan kami sudah memperoleh hasil yang kami harapkan,” tukasnya.

    Bersamaan dengan berlangsung investigasi oleh ORI, Najih mendorong seluruh pihak untuk mendukung langkah yang telah dilakukan oleh KKP yang melarang adanya aktivitas apa pun di area pagar laut tersebut. Sebab, hal itu diperlukan agar bisa melihat persoalan dengan lebih jernih, meski pada saat bersamaan Ombudsman menerima keluhan dari masyarakat ihwal hambatan menangkap ikan lantaran harus memutar untuk pergi ke laut.

    Hambatan tersebut, lanjut Najih, membuat nelayan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk melaut. Ombudsman memperkirakan kerugian yang mungkin diderita nelayan sebesar Rp9 miliar akibat pemagaran laut di Tangerang tersebut. Penghitungan kerugian dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut. Dengan adanya pagar laut itu, nelayan harus memutar kurang lebih 30 kilometer. Hal itu menyebabkan nelayan menghabiskan tiga liter BBM dari sebelumnya hanya satu liter.

    Di sisi lain, ORI juga melihat ada upaya memecah belah masyarakat di tengah polemik pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Pasalnya, di tengah kontroversi yang muncul, ada kelompok masyarakat bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku sebagai pemasang pagar. Mereka mengklaim pembangunan dilakukan untuk mencegah abrasi dan mengurangi dampak gelombang besar. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengaku masyarakat sekitar ikut membangun pagar laut tersebut. Tapi, kata Najih, klaim tersebut justru berbeda dengan pengaduan masyarakat sekitar kepada Ombudsman yang mengatakan keberadaan pagar itu justru menimbulkan masalah.

    Polisi, Kejagung dan Pemprov Banten Mustahil Tidak Mengetahui Persoalan Pagar Laut

    “Kebingungan” Ombudsman inilah yang membuat Wakil Ketua Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menyentil aparat penegak hukum berkaitan dengan pagar laut di Tangerang. Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai, seharusnya Polri dan Kejaksaan Agung mengetahui pemagaran tersebut. Dia juga mempertanyakan sikap Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten yang hingga kini belum memberikan penjelasan terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

    “Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tau, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan. Apalagi lokasinya masuk ke dalam ZEE sejauh 12 mil. Zona itu kan masuk ke dalam wilayah atau bidang Polisi Air. Jadi itu kalau bagian dari kejahatan dia harusnya juga tau,” tandasnya.

    Hinca menambahkan, Komisi III DPR juga akan menanyakan pada Kejaksaan Agung terkait pemagaran laut mengingat saat Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 diresmikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut didampingi Kejagung.

    “Ini harus dikejar, PSN, Proyek Strategis Nasional yang di-launching oleh Presiden Jokowi, waktu itu selalu didampingi oleh Kejaksaan Agung, ya kan? Khususnya Jaksa Agung Muda bidang Datun dan intelijen, jadi dia pastinya tau karena dia masuk proyek strategis yang di PIK 2, itu dikejar juga,” kata dia.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath meminta pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang ditindak tegas. Pasalnya, pagar laut tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Selain itu, pagar tersebut dapat memunculkan potensi konflik kepentingan karena daerah tersebut merupakan zona perikanan strategis untuk mata pencaharian warga.

    “Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

    Politikus dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa pelaksanaan PSN yang kerap dikaitkan dengan kasus pemagaran laut, bukan menjadi masalah utama. Menurut dia, permasalahan utamanya adalah pelaksanaannya yang kerap melewati aturan. “PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tambah Rano.

    Sementara itu, Pakar Hukum Tata Ruang Unpad, Maret Priyanta menilai bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pagar laut di perairan Tangerang. Pasalnya, Pemprov Banten memiliki kewenangan pengawasan sehingga seharusnya mengetahui tujuan pembangunan pagar laut tersebut.

    Dia menjelaskan, berdasarkan Perda 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten, perairan sepanjang 30,16 kilometer yang dipagar masuk di ruang laut dengan peruntukan sebagai zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, dan rencana waduk lepas pantai. Dengan demikian, ketika ada pemagaran, Pemda seyogyanya yang mengetahui terlebih dahulu tujuan pembangunan apakah sesuai aturan RTRW yang sudah dibuat atau tidak.

    “Apalagi lokasi pembangunan berada di bawah 12 mil laut yang pengaturan RTRW-nya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Maka Pemprov Banten seharusnya dapat lebih berperan aktif dalam upaya pengawasan pada wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif daratnya,” tukas Maret.

    Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, seluruh kegiatan pemanfaatan di ruang laut harus sesuai dan didasarkan pada peruntukan yang sudah diatur oleh RTRW Provinsi Banten dan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten,

    “Karena itu langkah KKP dalam melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut telah tepat, sebab aktivitas itu tidak mengantongi KKPRL. KKP memiliki kewenangan dan tanggung jawab termasuk pengawasan pada seluruh kegiatan yang berada ruang laut, sehingga langkah yang diambil saat ini sudah tepat,” tambah Maret.

    Manajer kampanye infratruktur dan tata ruang Walhi, Dwi Sawung menyatakan, jika pagar laut tersebut merupakan struktur awal pembangunan reklamasi maka akan berdampak besar pada lingkungan. Salah satunya, akan mengubah ekosistem di pesisir pantai yang akan rentan tenggelam jika air laut pasang. Selain itu, juga berdampak pada mata pencaharian warga sekitar sebagai nelayan.

    “Kami menduga ini untuk reklamasi dari grid pemasangan bambu dan metodenya, mirip sekali dengan proses reklamasi dari arah darat. Ini bukan pemecah ombak karena kalau pemecah ombak bahan baku yang digunakan material lebih padat dan rapat bukan dari bambu,” ungkapnya.

    Agung Sedayu Group Bantah Terlibat Pembangunan Pagar Laut

    Terpisah, kuasa hukum PSN PIK 2 (Agung Sedayu Group), Muannas Alaidid menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. Dia menyinggung pernyataan Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto serta Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti yang menyebutkan belum ada pihak yang mengajukan izin pemagaran laut, sebagaimana tertera dalam badan berita. Dengan demikian, tidak ada hubungan antara PSN PIK 2 dengan keberadaan pagar laut.

    “Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” tegasnya.

    Pagar laut Tangerang Diantara 6 Gedung Bertingkat (Ist)

    Muannas menerangkan, kawasan komersil PIK 2 dengan kawasan PSN adalah dua wilayah yang berbeda. Menurutnya, kawasan PIK 2 diperoleh melalui izin lokasi dari Pemda dan jual beli dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang, secara sukarela tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

    “PIK 2 juga tidak dapat dilepaskan dari sejarahnya sejak tahun 2011, khususnya terkait pengembangan kawasan di utara Tangerang, ide kota baru sebagai pengembangan wilayah yang sesuai Perda Kabupaten Tangeran No.13 Tahun 2011, bahwa pengembangan kawasan baru di Pantai Utara Tangerang sebagai bentuk penganekaragaman kegiatan selain industri dan permukiman,” jelasnya.

    Adapun kawasan PSN yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, berada di sekitar kawasan komersial PIK 2, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland. Kawasan PSN di PIK 2 tersebut merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim. Karena itu, pemerintah mengusulkan kawasan ini dikembangkan sebagai PSN agar daya dukung lingkungan bisa dimaksimalkan dan bisa berdampak pada ekonomi serta pariwisata skala besar.

    Muannas juga menepis tuduhan PSN dan proyek PIK 2 melanggar RTRW atau mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Dia memastikan pengembangan proyek tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dari instansi terkait. Sebab, Agung Sedayu Group memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan.

    Bahkan, dalam proyek PIK 2 berbagai program CSR perusahaan telah dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk nelayan. Muannas memastikan Agung Sedayu Group tidak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

  • Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tak terkecuali Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Berdasarkan dokumen LHKPN, dikutip Rabu (22/1/2025), Dudy melaporkan harta kekayaannya per 2024 mencapai Rp82,76 miliar. Mayoritas kekayaan Dudy terdiri atas tanah dan bangunan yang tercatat sebesar Rp41 miliar. Aset tersebut berada di 8 lokasi berbeda yang berasal dari warisan maupun hasil sendiri. 

    Dudy juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp30,42 miliar. Disusul harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total mencapai Rp5,91 miliar. 

    Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp234,65 juta serta harta lainnya sebesar Rp5,5 miliar. Adapun, utang Dudy tercatat sebesar Rp310,77 juta. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Dudy lahir pada tahun 1970 dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada 1995. Sebelum menjadi Komisaris PLN, ia memiliki pengalaman di berbagai perusahaan. Dudy pernah menjabat sebagai Direktur Seacons Trading Limited, Singapore, pada 2011-2020, serta Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju 2019. 

    Dia juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri PAN RB pada 2018-2019 dan Komisaris PT Satui Terminal Utama pada 2015-2019. Sebelumnya, Dudy menjabat sebagai Direktur PT Dua Samudera Perkasa pada 2009-2011 dan Direktur PT Jhonlin Marine Trans pada 2008-2009. 

    PT Jhonlin Marine Trans, yang terafiliasi dengan konglomerat Haji Isam, bergerak di bidang pelayaran, mengangkut kargo bijih besi dan batu bara dari pelabuhan Sungai Dua, Setangga, dan Kodeco ke kapal besar.

    Selain itu, Dudy pernah menjabat sebagai Direktur PT Jhonlin Air Transport pada 2008-2009, sebuah maskapai penerbangan regional yang beroperasi di Kalimantan Selatan. 

    Pengalaman lainnya mencakup peran sebagai Internal Audit di PT Dua Samudera Perkasa pada 2007-2008, GA Dept. Head di PT Tri Usaha Bhakti pada 2004-2007, dan staf asisten BOD di PT Tri Usaha Bhakti Truba pada 1997-2004.

    Daftar harta kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi:

    Tanah dan Bangunan

    Bangunan seluas 92 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp1.379.681.713)
    Tanah dan bangunan seluas 120 m2/54 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp326.682.000)
    Tanah dan bangunan seluas 216 m2/81 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp375.232.000)
    Bangunan seluas 24 m2 di Tangerang hasil sendiri (Rp250.000.000)
    Tanah dan bangunan seluas 475 m2/570 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp25.000.000.000)
    Tanah seluas 281 m2 di Jakarta Selatan warisan (Rp6.313.508.000)
    Tanah seluas 227 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp5.000.000.000)
    Tanah seluas 300 m2 di Tangerang Selatan, warisan (Rp2.359.644.288)

    Alat Transportasi dan Mesin

    Mobil TOYOTA LC 200 AT Tahun 2016, hasil sendiri (Rp2.120.900.000)
    Mobil TOYOTA CAMRY Tahun 2008, hasil sendiri (Rp125.000.000)
    Motor HONDA Y1G02N02LO AT Tahun 2015, hasil sendiri
    (Rp10.000.000)
    Mobil TOYOTA ALPHARD Tahun 2013, hasil sendiri (Rp600.000.000)
    Mobil HONDA JAZZ JAZZ GX5 15RSCVT CK / MICRO /MINIBUS
    Tahun 2020, hasil sendiri (Rp283.000.000)
    Mobil MERC BENZ E 300 AT (W213) CKD / SEDAN Tahun 2019,
    hasil sendiri (Rp1.348.000.000)
    Mobil HYUNDAI.IONIQ.5 SIGNATURE LONG RANGE IONIQ 5EVSIGNEXN42AI / MICRO MINIBUS Tahun 2022, hasil sendiri (Rp977.920.000)
    Mobil BMW BMW CE04 Tahun 2022, hasil sendiri (Rp450.000.000)