provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Pembina POSNU Desak Disdik Jabar Beri Solusi ke Sekolah Swasta, DPRD Banjar Jangan Hanya Nonton!

    Pembina POSNU Desak Disdik Jabar Beri Solusi ke Sekolah Swasta, DPRD Banjar Jangan Hanya Nonton!

    JABAR EKSPRES – Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Muhlison, mengeluarkan seruan mendesak kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menemukan solusi yang saling menguntungkan terkait masalah pemberian ijazah yang masih tertahan bagi siswa di sekolah swasta.

    Seruan ini muncul sebagai respons terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE dari Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengatur perihal ijazah siswa yang belum bisa diambil.

    Dalam konteks ini, Muhlison menekankan bahwa penyelesaian untuk sekolah swasta jauh lebih kompleks dibandingkan dengan sekolah negeri, sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius.

    Muhlison menjelaskan bahwa situasi ini sangat krusial, terutama bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka namun tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya atau mencari pekerjaan tanpa ijazah.

    “Kita mendesak Disdik Jawa Barat untuk segera mencari solusi terkait surat edaran Disdik Jabar perihal ijazah. Untuk sekolah negeri saya kira tidak ada persoalan ya. Tapi untuk sekolah swasta tentu ini akan menjadi persoalan tersendiri mengingat pengelolaannya juga berbeda,” ungkapnya dengan tegas, Minggu (2/2).

    BACA JUGA: Rangga dan Dimas Putus Sekolah, Dinsos Banjar Gerak Cepat

    Lebih lanjut, Muhlison menekankan pentingnya hak siswa untuk mendapatkan ijazah mereka, yang merupakan kunci untuk melanjutkan karir dan pendidikan.

    Ia menyoroti bahwa ijazah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga simbol dari usaha dan perjuangan yang telah dilakukan oleh siswa selama bertahun-tahun.

    “Di sisi lain, kita juga tidak bisa mengesampingkan hak siswa agar bisa melanjutkan karir hidupnya. Kan siswa ini membutuhkan ijazahnya untuk menunjang karir, baik untuk meneruskan pendidikan maupun untuk persyaratan kerja. Karenanya harus segera dicarikan solusi alternatif,” lanjutnya.

    Muhlison juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Kota Banjar yang dinilai tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

    Dia merasa bahwa seharusnya para wakil rakyat dapat lebih responsif dan turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan masyarakat serta mempertemukan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita melihat sepertinya para wakil rakyat yang ada belum melakukan tindakan sebagaimana mestinya. Harusnya kan sat-set ya, kemudian disampaikan ke pemerintah di tingkat atasnya,” jelas Muhlison.

  • Ditinggal Belanja, Uang Rp35 Juta Raib Digasak Maling

    Ditinggal Belanja, Uang Rp35 Juta Raib Digasak Maling

    JABAR EKSPRES – Kejadian pencurian yang mengejutkan terjadi di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT04/12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ketika Eni Rohaeni, seorang warga setempat, kehilangan uang tunai sebesar Rp35 juta dan perhiasan berharga seberat 21 gram. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat Eni sedang berbelanja.

    Eni Rohaeni mengungkapkan bahwa ia menyadari ada yang tidak beres setelah pulang ke rumah. “Saya kaget pas sampai ke rumah, gerbang dan pintu depan sudah terbuka,” ujarnya dengan nada cemas.

    Ia menjelaskan bahwa saat memasuki rumah, semua pintu kamar terbuka dan kondisi rumah terlihat berantakan, menandakan bahwa pencurian telah terjadi. Eni menyimpan uang dan perhiasan tersebut di dalam lemari, yang kini sudah tidak ada lagi.

    BACA JUGA:Viral, Warga Barhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Rancasari

    Lebih lanjut, Eni menjelaskan bahwa pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena suaminya sedang bekerja. “Uang dan perhiasan raib dibawa kabur maling,” tambahnya.

    Mendengar laporan dari Eni, pihak kepolisian dari Polsek Pataruman dan Polres Banjar segera terjun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dari Polres Banjar juga turut serta dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

    Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono, yang memimpin penyelidikan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pencurian yang terjadi pada siang bolong tersebut. “Kami akan lakukan pendalaman dan pengecekan CCTV di rumah tetangganya. Semoga kasus ini segera terungkap,” kata AKP Carsono.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam rumah untuk menghindari kejadian serupa. “Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

    BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kelapa Gading, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    Carsono juga mengingatkan atas kejadian ini harua menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk lebih waspada dan menjaga keamanan rumah mereka, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama.

  • Kronologi Truk Durian Terguling dan Dijarah di Lampung, Uang Tunai Hilang, Total Kerugian Rp20 Juta – Halaman all

    Kronologi Truk Durian Terguling dan Dijarah di Lampung, Uang Tunai Hilang, Total Kerugian Rp20 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan truk bermuatan durian terguling dan dijarah oleh warga di Kabupaten Way Kanan menjadi viral di media sosial pada Senin (27/1/2025).

    Dalam video tersebut, terlihat sopir truk yang pasrah melihat ribuan durian yang dibawanya ludes dijarah warga.

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, pada pukul 01.00 WIB.

    Korban yang bernama Sehendra mengendarai mobil pikap Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG, melaju dari arah Baradatu menuju Jakarta.

    Sehendra mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kendaraan lain yang berhenti di jalur kiri.

    Upaya menghindar ini membuat truknya terguling karena kehilangan kendali.

    Setelah kecelakaan, warga setempat tidak hanya mengambil durian, tetapi juga merampas uang tunai dan surat kendaraan (STNK) milik korban.

    Dalam laporan, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar, yakni 1.400 buah durian, uang tunai senilai Rp 1 juta, serta surat kendaraan dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

    Sehendra kemudian meminta bantuan dari pengemudi lain untuk membawanya ke Polres Way Kanan guna melaporkan kejadian tersebut.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

    Meskipun tidak ada korban jiwa, pihaknya mengimbau korban untuk melaporkan tindak pidana atas hilangnya uang tunai dan STNK.

    “Selanjutnya kami arahkan korban untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Asep Suhendi.

    Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai tindak pidana pemerasan.

    Saat ini, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

    Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar mengembalikan barang-barang yang diambil.

    “Ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan,” tegasnya.

    Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku pemerasan dan penjarahan.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Impor Tapioka Ditengarai Jadi Biang Kerok Hancurnya Harga Singkong Petani Sukabumi – Halaman all

    Impor Tapioka Ditengarai Jadi Biang Kerok Hancurnya Harga Singkong Petani Sukabumi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet meminta pemerintah serius mengatasi anjloknya harga singkong di berbagai daerah seperti di Provinsi Lampung dan Jawa Barat yang sangat merugikan petani.

    Slamet mengatakan, para petani menghadapi kondisi sulit akibat anjloknya harga singkong.

    Salah satu daerah yang mengalami penurunan harga drastis adalah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana harga singkong turun hingga di bawah Rp900 per kilogram.

    Slamet menengarai anjloknya harga singkong dipicu oleh impor tapioka, merujuk pada data tahun 2024, dengan volume impor tapioka yang mencapai 267.062 ton.

    Nilainya mencapai 144 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.

    “Kebijakan impor tapioka ini sangat merugikan petani dalam negeri. Ketika stok singkong lokal terbatas, seharusnya harga di tingkat petani meningkat, bukan malah jatuh.”

    “Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar kebijakan yang ada tidak merugikan petani singkong kita,” ujar Slamet di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Selain harga yang anjlok, petani singkong di Sukabumi juga menghadapi permasalahan tingginya biaya operasional.

    Berdasarkan perhitungan petani, biaya operasional untuk menanam singkong mencapai Rp.15 juta per hektare per masa panen.

    Dengan harga jual Rp900 per kilogram dan hasil panen sekitar 17,5 ton per hektare, petani hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp15,7 juta per hektare per panen.

    Artinya, pendapatan petani hampir sama dengan biaya produksi, bahkan masih harus dipotong biaya sewa lahan sebesar 10 persen serta biaya angkutan.

    Sebaliknya, jika harga singkong berada di angka Rp1.500 per kilogram, petani dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp26 juta per hektare per panen. 

    Dengan harga tersebut, petani masih memiliki keuntungan yang cukup untuk keberlanjutan usahanya.

    Karena itu, Slamet meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi petani singkong dari kerugian yang lebih besar.

    “Petani singkong saat ini semakin terhimpit. Mereka tidak memiliki daya tawar terhadap tengkulak, sementara biaya operasional terus meningkat.”

    “Ini belum termasuk kelangkaan pupuk yang semakin menyulitkan produksi dan ancaman hama babi hutan yang kerap merusak tanaman,” imbuh Slamet.

    Menurut Slamet, pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi konkret bagi petani dengan menetapkan harga standar pembelian singkong.”

    “Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor tapioka dan memastikan adanya regulasi yang berpihak kepada petani.

    Petani Singkong Lampung Juga Keluhkan Harga Jatuh

    Jatuhnya harga singkong di tingkat petani juga dikeluhkan para petani di 7 kabupaten di Provinsi Lampung.

    Dikutip dari Tribun Lampung, ribuan petani singkong dari Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji menggeruduk tiga pabrik tapioka, Kamis (23/1/2025).

    Mereka menuntut harga singkong sesuai surat edaran yang diterbitkan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

    Pj Gubernur Lampung Samsudin sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025) lalu.

    Dalam surat edaran itu disebutkan harga singkong ditetapkan sebesar Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

    PROTES HARGA SINGKONG RENDAH – Aksi demo ribuan petani singkong di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). Mereka memprotes rendahnya harga pembelian singkong panenan mereka oleh pabrik tapioka di Lampung. (dok Tribun Lampung/Hurri Agusto)

    Ribuan petani singkong tersebut berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang.

    Ketiganya yakni PT Sinar Pematang Mulia, PT Sinar Laut, dan PT Bumi Waras.

    Ribuan petani itu menuntut agar ketiga perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp 1.400 per kilogram.

    Aksi demo ribuan petani singkong di depan Kantor DPRD Lampung memprotes rendahnya harga pembelian singkong panenan mereka oleh pabrik tapioka di Lampung, Senin (13/1/2025).

    Dari pantauan Tribun Lampung, ribuan petani singkong tersebut datang dari sejumlah penjuru. Petani asal Mesuji melakukan perjalanan dari Simpang Asahan.

    Kemudian mereka melakukan longmars menuju titik kumpul di Lapangan Banjar Dewa, Tulangbawang.

    Para petani kali pertama menyambangi PT SAM. Selanjutnya mereka bergeser ke PT Sinar Laut. Terakhir, mereka berdemo di PT BW.

    Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Mesuji Kadek Tike menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh petani singkong yang berasal dari Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.

    “Jumlah massa yang tergabung dari tiga kabupaten ini diperkirakan ada 2.500 sampai 3.000 orang,” ujarnya.

    Sementara Sekretaris PPUKI Tulangbawang Risko Mustaqim mengatakan, pihaknya menuntut harga singkong sesuai SE yang diterbitkan Pj Gubernur Lampung.

    “Jadi hasil kesepakatan antara Pj Gubernur Lampung, pihak perusahaan, dan petani  yang dilakukan pada 23 Desember 2024 lalu tidak ditaati oleh perusahaan,” kata Risko.

    Menurut dia, demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan tidak menaati SE tersebut.

    Dia menegaskan, sampai saat ini harga singkong yang ditetapkan perusahaan tidak sesuai dengan kesepakatan.

    Risko menyebutkan, harga singkong yang diberlakukan perusahaan cukup fluktuatif.

    Ada yang membeli singkong di harga Rp 1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp 1.300-Rp 1.400 per kg. Tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

    Padahal, kata dia, harga singkong sudah ditetapkan di angka Rp 1.400 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen. 

     

  • Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Februari 2025

    Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri Regional 2 Februari 2025

    Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri
    Tim Redaksi
    BARABAI, KOMPAS.com
    – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),
    Kalimantan Selatan
    , berinisial MS (25), menghabisi ayah tirinya, SH (50).
    Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, HST pada Jumat (31/1/2025) sore.
    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
    Sebelum kejadian, korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik istrinya yang juga ibu kandung pelaku.
    Setibanya di rumah, pelaku tidak ada di rumah, sehingga korban kemudian menunggu dengan berbaring di kamar pelaku.
    Tak lama kemudian, pelaku datang dan langsung berbincang dengan korban perihal keberadaan ibu pelaku.
    Di tengah perbincangan itu, pelaku merasa terancam karena mengira korban membuka jaket dengan maksud mengambil senjata tajam.
    “Melihat korban mau melepas jaket dan mengangkat baju, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pisau penusuk yang berada di dapur, kemudian senjata tajam tersebut langsung ditusukan pelaku ke arah tubuh korban sebanyak 5 kali,” ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2025) malam.
    Mendapat serangan dari pelaku, korban berusaha kabur untuk menyelamatkan diri.
    Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi terus mengejar dan menikam korban sampai pisau yang digunakannya terjatuh.
    Belum puas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam lainnya, jenis parang, dan kembali menyerang korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.
    “Pelaku membacok korban beberapa kali sampai tidak berdaya dan banyak mengeluarkan darah. Akibat kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Akhmad.
    Setelah menganiaya ayah tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polres HST.
    Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban lantaran tidak terima ibu kandungnya sering dipukuli oleh korban.
    “Pelaku atas nama MS menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Tengah, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Akhmad.
    Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Bagi jadi 15 Zonasi, Ini Detailnya

    Komdigi Bagi jadi 15 Zonasi, Ini Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar seleksi pita frekuensi 1,4 GHz untuk mengakselerasi pemerataan internet cepat di Indonesia. Izin penggunaan spektrum frekuensi tersebut dibagi menjadi 15 zona. 

    Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz diketahui bahwa hak penggunaan frekuensi diberikan dalam bentuk IPFR kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet Switched dengan wilayah layanan regional. 

    Ada 3 regional dengan jumlah zona layanan yang berbeda-beda. Regional 1 terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. 

    Sementara itu regional 2 terdiri dari zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Terakhir, Regional 3 terdiri dari zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. 

    Pembagian Zona

    Adapun mengenai pembagian wilayah di 15 zona tersebut adalah sebagai berikut: 

    -Zona 1, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara;

    -Zona 2, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi;

    -Zona 3, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung;

    -Zona 4, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi;

    -Zona 5, yaitu Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi);

    -Zona 6, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

    -Zona 7, yaitu Provinsi Jawa Timur;

    -Zona 8, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    -Zona 9, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua
    Barat Daya;

    -Zona 10, yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara;

    -Zona 11, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara;

    -Zona 12, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah;

    -Zona 13, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat;

    -Zona 14, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur;

    -Zona 15, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.

    Sebelumnya, Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi tersebut. 

    BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Merek-merek tersebut kini telah tutup seiring dengan masifnya perkembangan 4G dan 5G di Indonesia. 

    Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Dikutip dari laman resmi, Sabtu (25/1/2025). Komdigi menyebut Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan layanan Fixed Broadband (FBB), di mana dari segi penetrasi dan kualitas saat ini hanya mencapai 21,31% rumah tangga dari sekitar 69 juta rumah tangga di Indonesia. 

    “Selain itu, harga rata-rata bulanan untuk kecepatan internet mencapai hingga 100 Mbps masih cukup mahal. Tingginya biaya internet pelanggan dan biaya penggelaran jaringan Fiber Optic (FO) terutama di daerah rural dan sub-urban, serta regulasi dan infrastruktur yang belum mendukung secara optimal, menjadi tantangan utama,” tulis Komdigi. 

    Untuk mengatasi masalah itu, Komdigi menyiapkan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan layanan akses internet di rumah secara masif dan cepat dengan biaya yang relatif terjangkau sesuai kemampuan masyarakat. 

    Rencana kebijakan untuk internet murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali. Adapun pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.

    “Dalam mendukung kebutuhan internet murah tersebut, Komdigi akan menyiapkan spektrum frekuensi radio sebesar 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan,” tulis Komdigi. 

    Pita frekuensi 1,4 GHz akan digunakan untuk menyediakan layanan telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) yang merupakan akses komunikasi data menggunakan spektrum frekuensi radio. 

    Layanan BWA ini diberikan untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT). 

    “Diharapkan terobosan kebijakan ini dapat mendorong hadirnya internet di rumah dengan kecepatan akses sampai dengan 100 Mbps dengan harga layanan yang terjangkau,” tulis Komdigi.

  • Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. – Halaman all

    Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) aktif di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Irjen Cahyono Wibowo mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.

    Jenderal bintang 2 ini sudah menjabat sebagai Kakortastipidkor Polri sejak November 2024.

    Ia juga merupakan polisi pertama dalam sejarah Polri yang menduduki posisi jabatan sebagai Kakortastipidkor Polri.

    Cahyono sendiri sudah berpengalaman dalam memberantas kasus korupsi.

    Saat berpangkat AKBP, ia pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Cahyono Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Cahyono Wibowo di gedung Polri, Jumat (31/1/2025). Kortastipidkor Polri memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. terkait pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. (Foto sumber Polri)

    Rekam jejaknya dalam memberantas kasus korupsi pu tak kaleng-kaleng.

    Irjen Cahyono Wibowo tercatat pernah menahan 2 mantan petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan dari Jakpro, yakni Vice President Finance PT JIP (2008-2018) Christman Desanto dan mantan Direktur Utama PT JIP (2014-2018) Ario Pramadhi.

    Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dengan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (Gigabyte Passive Optical Network) oleh PT JIP tahun 2015-2018.

    Selain itu, Cahyono juga pernah mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang tahun anggara 2018 dan 2019 dengan menetapkan tersangka terhadap 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).

    Kehidupan pribadi

    Dikutip dari Wikipedia, Irjen Cahyono Wibowo lahir di Jakarta, 13 Februari 1968.

    Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.

    Pendidikan

    Irjen Cahyono Wibowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

    Sederet pendidikan kepolisian di Polri yang pernah ditempuhnya antara lain yakni Selapa (2004), Sespim (2010), dan PKN TK I (2020).

    Sementera itu, semasa mengenyam pendidikan umum, Cahyono tercatat telah lulus dari SDN Slipi 03 Pagi, SMPN 74 Jakarta, dan SMAN 21 Jakarta.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Irjen Cahyono Wibowo telah malang melintang berkarier di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah ia emban.

    Kepala Kortastipidkor Irjen Cahyono Wibowo. (Istimewa)

    Cahyono mengawali kariernya sebagai Pama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pascalulus sebagai taruna Akpol.

    Setelah itu, ia tercatat sempat menjabat sebagai Pama Polresta Banjarmasin Polda Kalsel, Kanit I Sat III Ops Narkotika Ditreskrim Polda Kalsel, dan Kasubbagops Restik Ditserse Polda Kalsel.

    Selain itu, Irjen Cahyono Wibowo juga sempat menjabat sebagai Pjs. Kasat II Ops Krimsus Ditserse Polda Maluku, dan Pamen Polda Bengkulu.

    Karier Cahyono dalam memberantas korupsi dimulai tatkala ia dimutasi menjadi Yanma Polri dalam rangka penugasan di KPK.

    Setelah itu, ia mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

    Pada 2014, Cahyono lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri).

    Selama melanglang buana menapaki kariernya di Polri, jenderal asal Jakarta ini tercatat juga sempat menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri.

    Pada 2021, Cahyono lalu diangkat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.

    Baru setelah itu ia diutus untuk menjabat sebagai kepala di lembaga baru pemberantasan korupsi Polri, yakni Kortastipidkor Polri.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. – Halaman all

    Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Metro atau Polrestro Jakarta Barat (Jakbar).

    Di sana, Twedi Aditya Bennyahdi menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Twedi mulai mengemban jabatan sebagai Kapolres Metro Jakbar pada Januari 2025.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kombes Pol. M. Syahduddi yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Semarang.

    Sebelum itu, Twedi sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.

    Kehidupan pribadi

    Dikutip dari TribunnewsWiki, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara, 2 Agustus 1977.

    Saat ini, ia telah berusia 47 tahun.

    Twedi memiliki seorang istri yang bernama Ny. Astuti Twedi.

    PENGAMANAN IMLEK 2025 – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Vihara Dharma Bakti, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025). Peninjauan dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Imlek 2025. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Pendidikan 

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan anak eks Kapolri, yakni Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.

    Rekam jejak karier

    Karier Kombes Twedi Aditya telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah diembannya.

    Alumni Akpol 1998 ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Banjar pada tahun 2016.

    Semenjak itu, karier Twedi makin cemerlang di Polri.

    Pada 2018, ia diangkat menjadi Kapolres Purwakarta.

    Satu tahun kemudian, Twedi dimutasi menjadi Kasdiklaka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.

    Pada 2020, ia lalu ditugaskan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirlantas Polda Maluku Utara.

    Tak berselang lama, Twedi kemudian dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri pada tahun 2021.

    Setelah itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi pada 2022.

    Barulah di tahun 2025 Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Menilik harta kekayaannya, Twedi tercatat memiliki total harta sebesar Rp7,2 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Twedi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 28 Februari 2024.

    Dikutip Tribunnews, harta terbanyak Twedi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah kota Jakarta Timur senilai Rp4,5 miliar.

    Lalu disusul dengan sejumlah mobil yang ia miliki senilai Rp1,6 miliar.

    Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan kas sebesar Rp948 juta.

    Riwayat jabatan

    Berikut daftar riwayat jabatan yang pernah diemban Kombes Twedi.

    Kapolres Banjar (2016—2018)
    Kapolres Purwakarta (2018—2019)
    Kasidiklaka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri[1] (2019—2020)
    Dirlantas Polda Maluku Utara (2020—2021)
    Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri (2021—2022)
    Kapolres Metro Bekasi (2022—2025)
    Kapolres Metro Jakarta Barat (2025-sekarang)

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Per 1 Februari 2025 Kecepatan Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Meningkat, Warga Diminta Hati-Hati

    Per 1 Februari 2025 Kecepatan Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Meningkat, Warga Diminta Hati-Hati

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

    Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025, yang akan meningkatkan kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di beberapa lintasan.

    Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengatakan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api. 

    Namun hal ini tentunya harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

    “KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang mengingat peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan,” ujar Feni dalam keterangan yang diterima Tribunbanyumas.com

    Feni menambahkan, mulai 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, batas kecepatan kereta api di beberapa lintas bertambah. 

    Seperti contoh lintas Banjar (BJR) – Kawunganten (KWG) dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam, lintas Jeruklegi (JRL) – Kroya (KYA) dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

    “Kemudian lintas Tegal (TG) – Prupuk (PPK) dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam dan lintas Maos (MA) – Cilacap (CP) dari 70 km/jam menjadi 100 km/jam,” tambahnya.

    Selain penambahan kecepatan KA, mulai 1 Februari 2025 jumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto juga bertambah. 

    Peningkatan jumlah perjalanan ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan Gapeka 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi kereta api.

    Pada Gapeka 2025, KAI Daop 5 Purwokerto akan melayani total 110 perjalanan KA per harinya, dari sebelumnya di Gapeka 2023 melayani 96 KA per harinya.

    “Untuk KA keberangkatan awal Daop 5 Purwokerto pada Gapeka 2025 menjadi 20 KA, sementara pada Gapeka 2023 hanya 16 KA,” kata Feni.

    Dengan meningkatnya kecepatan kereta api dan penambahan jumlah perjalanan KA ini tentu sangat perlu dibarengi juga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api.

    “Masyarakat diminta untuk senantiasa tertib berlalu lintas saat akan melewati perlintasan sebidang KA demi keselamatan bersama, baik perjalanan KA dan tentunya masyarakat itu sendiri,” ujar Feni. (pnk)

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Sabtu 1 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 1 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.