provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Warga Wonokromo Surabaya Kepergok Curi Cucak Ijo Harga Rp3 Juta

    Warga Wonokromo Surabaya Kepergok Curi Cucak Ijo Harga Rp3 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Sujatmiko (42), warga Wonokromo, Surabaya, harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri burung cucak ijo seharga Rp 3 juta. Aksinya yang nekat dilakukan di pagi hari terungkap berkat rekaman CCTV dan kesigapan petugas keamanan perumahan.

    Insiden ini bermula saat Sujatmiko berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah toko burung yang berada di Ruko Vidi Gorden, Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD), Gresik. Dengan berpura-pura hendak membeli dekorasi gorden, ia berusaha mengelabui pemilik toko, Slamet Riyadi, dan penjaga toko, M. Reza.

    “Saat itu toko kami belum buka. Pelaku datang menanyakan harga gorden, jadi kami layani seperti pembeli biasa,” ujar Reza, Selasa (4/3/2025).

    Tanpa menaruh curiga, Reza tetap melayani Sujatmiko sambil memandikan burung cucak ijo yang digantung di depan toko. Namun, saat ia berbalik mengambil katalog gorden, dalam hitungan detik, pelaku sudah kabur membawa burung beserta sangkarnya.

    Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Beruntung, petugas keamanan perumahan segera bertindak setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang membawa sangkar burung dengan gerak-gerik mencurigakan.

    “Pelaku berhasil diamankan oleh security Perum KBD sebelum sempat keluar dari area perumahan,” kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram.

    Di hadapan petugas, Sujatmiko mengaku terpaksa mencuri karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan Lebaran.

    “Baru pertama kali mencuri, itupun karena terpaksa untuk kebutuhan Lebaran,” akunya dengan lemas.

    Kini, Sujatmiko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan merayakan Lebaran di balik jeruji besi. [dny/but]

  • Sosok Hartono Soekwanto, Tersangka Koboi Jalanan di Bandung Barat, Kantongi Izin Penggunaan Senpi – Halaman all

    Sosok Hartono Soekwanto, Tersangka Koboi Jalanan di Bandung Barat, Kantongi Izin Penggunaan Senpi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi koboi jalanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

    Hartono Soekwanto dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).

    Akibat perbuatannya, pengusaha ternama di Kota Bandung tersebut terancam 10 tahun penjara.

    Diketahui, Hartono dikenal sebagai pehobi ikan koi dan tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada 2019 lalu.

    ZNA merupakan organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.

    Saat dipimpin Hartono, ZNA Bandung Chapter meraih prestasi dengan tercatat di MURI sebagai penyelenggara kontes koi terbesar di Indonesia.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan Hartono telah mengantongi izin penggunaan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

    “Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus,” paparnya.

    Kini, izin senjata api telah dicabut dan penyidik menyimpannya di gudang Satintel Polres Cimahi.

    “Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam,” tandasnya.

    Senjata api itu digunakan untuk meneror tiga wanita yang berada di dalam mobil pada Minggu (2/3/3/2025).

    AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tersangka mengenal salah satu wanita di dalam mobil berinisial C.

    Motif Hartono melakukan teror lantaran C tak mau melanjutkan hubungan asmara.

    “Korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” ujarnya, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Kasus ini berawal ketika Hartono tak sengaja melihat mobil milik C melintas.

    “Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku,” lanjutnya.

    Tersangka kemudian berusaha menemui C untuk menyelesaikan masalah asmara.

    “Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi,” imbuhnya.

    Kasus ini dilaporkan korban berinisial IZ ke Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).

    “Pasal yang kita sangkakan 1 ayat 1 Undang-undang Darurat  RI nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Cabut Izin Senjata Api Hartono Soekwanto Buntut Aksi Koboinya di KBP Bandung Barat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)

  • Intibios dan Hasnur Group Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Dekat, Mudah, dan Terjangkau di Banjarmasin

    Intibios dan Hasnur Group Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Dekat, Mudah, dan Terjangkau di Banjarmasin

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Akses layanan kesehatan berkualitas di Kalimantan Selatan semakin luas dengan hadirnya cabang ke-11 Intibios Lab, Klinik, dan Farmasi di Kota Banjarmasin. 

    Dengan dukungan penuh dari Hasnur Group, langkah ini menjadi komitmen nyata dalam menyediakan solusi kesehatan yang lebih dekat, profesional, dan terjangkau bagi masyarakat.

    Berlokasi strategis di Jalan Gatot Subroto Nomor 3 dan 4, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, peresmian fasilitas kesehatan tersebut pada hari ini, Selasa (4/3/2025) dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, ulama KH Ahmad Sanusi Iberahim (Guru Jaro), serta President Director Hasnur Group Jayanti Sari Sulaiman yang hadir bersama jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD) Hasnur Group.

    Dalam sambutannya, Hasnuryadi Sulaiman mengapresiasi kehadiran Intibios di Banjarmasin dan menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

    “Kami berharap Intibios dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dukungan Hasnur Group terhadap pengembangan layanan kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

    “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, inovatif, dan terjangkau. Hadirnya Intibios di Banjarmasin adalah salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan hal itu,” jelas Jayanti Sari Sulaiman.

    Senada dengan itu, Komisaris Intibios Bellynawaty menegaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk menghadirkan “layanan kesehatan bintang lima” yang tetap dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

    “Kami berkomitmen memberikan pengalaman layanan kesehatan yang lebih baik, dengan fasilitas modern, tenaga medis profesional, serta teknologi terkini yang menunjang pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” ungkapnya tentang layanan hasil kerja sama Intibios dan Hasnur Group ini.

    Layanan Unggulan Intibios Banjarmasin
    Intibios Banjarmasin menghadirkan berbagai layanan kesehatan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk, Medical check-up lengkap, vaksinasi, pemeriksaan laboratorium, layanan kesehatan preventif dan kuratif lainnya.

    Dengan mengusung tagline #BetterHealthExperience, Intibios berkomitmen menghadirkan pengalaman kesehatan yang lebih nyaman, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya.

    Kehadiran Intibios di Banjarmasin menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem layanan kesehatan di Kalimantan Selatan. Dengan dukungan penuh dari Hasnur Group dan sinergi dengan berbagai pihak, Intibios siap menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih mudah diakses.

  • Peringatan Cuaca Ekstrem Harus Direspons Cepat Pemda

    Peringatan Cuaca Ekstrem Harus Direspons Cepat Pemda

    Jakarta

    Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah (Pemda) dalam menindaklanjuti peringatan dini cuaca ekstrem yang telah dikeluarkan.

    Dalam beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas sangat lebat hingga ekstrem telah terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Cirebon, Riau, Kabupaten Bogor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Manggarai.

    BMKG telah secara aktif memberikan informasi cuaca terkini, namun kesiapan daerah dalam merespons peringatan dini masih perlu ditingkatkan guna mengurangi dampak bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

    “Peran serta pemerintah daerah dalam mitigasi bencana sangat krusial, terutama dalam memastikan bahwa setiap peringatan dini ditindaklanjuti dengan langkah antisipatif di lapangan,” tegasnya, dikutip dari keterangan resmi BMKG, Selasa (4/3/2025).

    Dwikorita mengatakan bahwa peringatan dini bukan sekadar informasi, tetapi seruan untuk tindakan nyata. Kecepatan dan kesiapan dalam merespons peringatan dini cuaca ekstrem sangat menentukan upaya mitigasi risiko, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materiil.

    “Kami terus menyampaikan peringatan dini cuaca ekstrem melalui berbagai kanal komunikasi resmi, termasuk website, aplikasi mobile, sms blasting dan media sosial BMKG. Namun, efektivitas peringatan dini ini sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam meresponsnya dengan langkah konkret. Diperlukan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan masyarakat guna meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

    Dwikorita mengungkapkan, BMKG memahami bahwa banyak daerah saat ini dipimpin oleh kepala daerah baru yang mungkin masih dalam proses adaptasi dengan perangkat di bawahnya. Oleh karena itu, BMKG siap memberikan pendampingan lebih lanjut, agar pemahaman terhadap sistem peringatan dini semakin optimal dan dapat diterjemahkan ke dalam tindakan mitigasi yang efektif.

    Selain itu, lanjut dia, BMKG mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengakses informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, sehingga dapat mengambil langkah-langkah pencegahan lebih dini. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, BMKG, dan masyarakat, diharapkan dampak dari bencana akibat cuaca ekstrem dapat diminimalkan.

    Curah Hujan Tinggi Sepekan ke Depan

    BMKG juga memprediksi dalam periode 4 – 11 Maret 2025, hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di bagian barat dan Kepulauan Papua.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menyampaikan bahwa gelombang atmosfer seperti Rossby Ekuatorial, Low Frequency, dan Kelvin diprediksi tetap aktif di sebagian besar Sumatra, Jawa bagian Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, serta Kepulauan Papua yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan awan hujan dengan intensitas bervariasi di wilayah-wilayah tersebut.

    “Curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi dan perlu diwaspadai, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terdampak cuaca ekstrem,” ungkapnya.

    Analisis terbaru juga menunjukkan terbentuknya sirkulasi siklonik di Samudra Hindia, tepatnya di barat Aceh, serta di selatan Papua. Keberadaan sirkulasi siklonik ini menyebabkan pelambatan kecepatan angin atau konvergensi di berbagai perairan, termasuk Laut Natuna, Laut Banda, perairan selatan Sulawesi, Laut Arafuru, dan Maluku.
    Selain itu, daerah pertemuan angin (konfluensi) juga terdeteksi membentang di Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru, hingga Papua bagian selatan.

    Daerah pelambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya juga terpantau memanjang dari Pesisir Timur Riau hingga Kep. Riau, dari Sumatra Barat hingga Sumatra Selatan, dari Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga Selatan Jawa Barat, dari Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan, dari Laut Sulawesi hingga Kalimantan Timur.
    Kondisi ini berpotensi memicu peningkatan curah hujan di wilayah-wilayah tersebut dan dapat berdampak pada aktivitas maritim serta masyarakat pesisir.

    Di sisi lain, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang masih aktif di Kepulauan Papua turut memperkuat dinamika atmosfer di kawasan timur Indonesia. MJO berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas konveksi yang dapat memperbesar potensi hujan deras di sejumlah wilayah.

    Sementara itu, analisis labilitas lokal mengindikasikan potensi signifikan untuk perkembangan awan konvektif di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, serta hampir seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Labilitas atmosfer ini berperan dalam mendukung proses pembentukan awan hujan, terutama pada siang hingga sore atau malam hari.

    “Dengan meningkatnya aktivitas atmosfer ini, BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, angin kencang, hingga kemungkinan banjir di daerah rawan. Pemantauan cuaca secara berkala sangat penting untuk mengantisipasi dampak dari dinamika atmosfer yang terus berkembang,” sebutnya.

    (rns/rns)

  • Terungkap Motif Hartono Soekwanto Lakukan Aksi Teror bak Koboi di Bandung Barat: Masalah Asmara – Halaman all

    Terungkap Motif Hartono Soekwanto Lakukan Aksi Teror bak Koboi di Bandung Barat: Masalah Asmara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hartono Soekwanto alias HS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi dalam kasus teror ala koboi jalanan terhadap tiga wanita di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (2/3/2025).

    Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi pada Senin (3/3/2024).

    “Kejadian hari Minggu tanggal 2 Maret, korban melapor pada 3 Maret, pelaku juga diamankan 3 Maret 2025, kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi teror yang dilakukan Hartono Soekwanto dipicu oleh masalah asmara.

    Menurut Tri, Hartono mengaku merasa sakit hati karena salah satu korban berinisial Cici menolak untuk melanjutkan hubungan asmara yang tidak memiliki kejelasan status.

    “Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” ungkapnya.

    Peristiwa ini berawal saat Hartono dan korban melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

    Ketika tanpa sengaja melihat mobil korban, Hartono memutuskan untuk mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut.

    “Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku,” katanya.

    Hartono menghentikan mobil korban dan berupaya menemui korban berinisial Cici guna membahas serta menyelesaikan permasalahan asmara di antara mereka.

    “Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi,” ujarnya.

    Korban berinisial IZ melaporkan insiden tersebut kepada Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025), satu hari setelah kejadian.

    Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, hingga akhirnya menetapkan Hartono sebagai tersangka pada hari yang sama.

    “Pasal yang kita sangkakan 1 ayat 1 Undang-undang Darurat  RI nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” katanya.

    Selain itu, polisi juga akan mencabut izin senjata api jenis pistol milik Hartono Soekwanto.

    Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi, izin senjata api milik Hartono Soekwanto dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.

    “Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025).

    Tri mengatakan senjata api jenis pistol itu digunakan oleh Hartono saat melakukan aksi terornya terhadap tiga wanita tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teror Koboi Jalanan di KBP, Motifnya Ternyata karena Asmara HTS, Hartono Soekwanto Ditahan Polisi

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)

  • 1
                    
                        Tenteng Pistol, Hartono Diancam 10 Tahun Penjara dan Izin Kepemilikan Senjata Dicabut
                        Bandung

    1 Tenteng Pistol, Hartono Diancam 10 Tahun Penjara dan Izin Kepemilikan Senjata Dicabut Bandung

    Tenteng Pistol, Hartono Diancam 10 Tahun Penjara dan Izin Kepemilikan Senjata Dicabut
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Polisi mencabut izin kepemilikan
    senjata api
    dari tangan
    Hartono Soekwanto
    (53), bos koi yang menggedor mobil di Kawasan
    Kota Baru Parahyangan
    , Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
    Hartono sebelumnya memang memiliki surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dengan penggunaan untuk membela diri sehingga ia leluasa mengantongi pistol.
    Kapolres Cimahi
    AKBP Tri Suhartanto mengatakan, barang bukti senjata api beserta surat-surat izin milik Hartono sudah disita untuk diproses.
    “(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
    Namun, akibat dari aksi koboi dengan mengeluarkan senjata api yang ia lakukan, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
    Atas pelanggaran itu, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono.
    Pistol tersebut sementara diamankan Polres Cimahi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
    “Karena yang mengeluarkan secara resmi dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam. Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi,” papar Tri.
    Pistol itu sengaja digunakan pelaku dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya.
    Saat itu, Hartono menenteng pistol di lengan kanan sembari menggedor-gedor kendaraan Toyota Raize yang ditumpangi mantan kekasihnya.
    “Senjata ini dipakai pelaku memang untuk menakut-nakuti korban. Mungkin saat itu pelaku terbawa emosi sehingga mengancam dengan mengeluarkan senjata,” papar Tri.
    Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman, perusakan, dan pelanggaran penggunaan senjata api.
    Ia dijerat dua pasal, yaitu Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK

    Ilustrasi. Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Tantangan pelaksanaan pilkada setelah Putusan MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 13:28 WIB

    Elshinta.com – Indonesia kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik setelah berakhirnya rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasilnya.

    Apresiasi patut diberikan kepada MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR RI atas peran serta tanggung jawab dalam menjaga demokrasi agar tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Mayoritas putusan terkait PSU di 24 daerah tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan, menunjukkan bahwa MK masih memegang peran penting sebagai penjaga konstitusi dan keadilan pemilu.

    Fokus MK terhadap aspek syarat pencalonan menandakan bahwa prosedur administrasi dalam pilkada harus ditegakkan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi syarat yang dapat bertarung dalam pilkada, demi menjaga prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    Selanjutnya, DKPP juga memiliki peran penting dalam menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dalam meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat, maka DKPP harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai.

    Putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah terkait syarat pencalonan menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena itu, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu, perlu memberikan sanksi kepada anggota KPU dan Bawaslu di daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

    Kesalahan atau maladministrasi seperti itu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal, yaitu sebelum tahapan penetapan calon. Jika KPU provinsi dan kabupaten/kota ataupun KPU RI kesulitan menentukan apakah seorang calon telah menjabat dua periode atau belum, misalnya, mereka seharusnya dapat berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam menafsirkan peraturan atau perundang-undangan.

    Hal ini juga berlaku untuk pilkada yang salah satu pasangan calonnya didiskualifikasi karena kasus hukum, seperti yang terjadi di Kota Banjarbaru (Kalsel), Palopo (Sulsel), dan Mahakam Ulu (Kaltim).

    Tujuan dari pemungutan suara ulang tentu untuk menjaga prinsip keadilan pemilu. Namun, PSU juga membawa banyak konsekuensi. Pertama, tujuan pilkada serentak agar tiap kepala daerah memiliki masa jabatan yang sama menjadi tidak tercapai. Kedua, target efisiensi anggaran dengan menyatukan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada juga  jadi meleset.

    Terlebih saat ini Pemerintahan Prabowo-Gibran sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Dari sisi pemerintah daerah, ini juga menjadi beban tambahan karena harus ikut menanggung pembiayaan pilkada yang bersumber dari APBD.

    Ketiga, KPU provinsi dan kabupaten/kota maupun pasangan calon nantinya harus bekerja ekstra keras untuk mengajak masyarakat agar mau datang memilih. Hal ini merujuk pada indikasi kelelahan atau kejenuhan pemilih (voter fatigue) akibat pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung di tahun yang sama dengan pemilu nasional.

    Di banyak daerah, tingkat partisipasi cenderung turun dibandingkan edisi pilkada sebelumnya. Adanya PSU dikhawatirkan akan semakin menggerus angka partisipasi pemilih, sehingga siapapun yang menang akan mengalami penurunan legitimasi.

    Sayangnya, penyelenggara pemilu di beberapa daerah yang harus mengadakan PSU akibat inkompetensi mereka saat ini tidak dapat dikenai hukuman pidana, kecuali jika terbukti menerima suap dari calon atau partai politik untuk melanggar peraturan.

    Padahal, meskipun tidak terbukti menerima suap, pemungutan suara ulang jelas merugikan keuangan negara. Dana yang digunakan untuk PSU seharusnya dapat dialokasikan untuk memaksimalkan pelayanan dasar bagi warga negara, yang selama ini masih banyak keterbatasan di berbagai daerah.

    Karena itu, tindakan tegas dari DKPP ke depan bukan hanya untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera sehingga menjadi contoh bagi penyelenggara lainnya agar tidak main-main dengan persoalan kedaulatan rakyat.

    Langkah tegas DKPP itu diharapkan bisa terwujud agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat tetap terjaga. Ke depan, sinergi antara MK, Komisi II DPR RI, DKPP, KPU, dan Bawaslu diharapkan semakin kuat demi mewujudkan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas.

    Sebagai langkah konkret dalam mencegah kecurangan pemilu, ke depan perlu dibentuk satuan tugas khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang atau money politics. Kepolisian bekerja sama dengan KPU dan para pemangku kepentingan lainnya, harus memastikan bahwa fenomena money politics tidak lagi menjadi hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik.

    Keberanian MK patut diapresiasi dalam mengungkap adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif  serta keputusannya yang memerintahkan PSU sebagai bentuk penegakan keadilan pemilu.

    Lebih jauh, upaya pencegahan harus ditingkatkan dengan memperkuat transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya money politics juga perlu diperluas agar pemilih lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik transaksional dalam politik.

    Selain itu, pengawasan dari masyarakat sipil dan media perlu dioptimalkan guna memastikan setiap pelanggaran dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Sumber : Antara

  • Hujan Lebat hingga Ekstrem Diprediksi Terjadi Hingga 6 Maret 2025

    Hujan Lebat hingga Ekstrem Diprediksi Terjadi Hingga 6 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – BMKG memprediksi kondisi hujan lebat hingga ekstrem masih mungkin melanda wilayah Indonesia. Dengan prediksi ini, maka potensi banjir masih mengintai.

    Dilansir dari laman resmi BMKG, prediksi curah hujan dasarian pada bulan Februari III hingga Maret II 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan akan mengalami curah hujan dengan kriteria rendah hingga menengah (20 – 150 mm/hari).

    Namun, terdapat beberapa wilayah yang diprediksi akan memasuki kategori curah hujan tinggi hingga sangat tinggi (>150 mm/hari) pada dasarian I Maret, yaitu di sebagian kecil Aceh dan Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung, sebagian kecil Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian NTB, sebagian NTT, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi Utara, sebagian Sulawesi Selatan bagian selatan, sebagian kecil maluku, dan sebagian Papua. 

    Beberapa fenomena atmosfer diprediksi secara signifikan mempengaruhi kondisi cuaca di Indonesia dalam sepekan ke depan. Salah satunya adalah Gelombang Ekuator berupa Gelombang Rossby Ekuatorial, Low Frequency, dan Kelvin yang diprediksi akan aktif di sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, serta Kepulauan Papua bagian barat.

    Aktifnya beberapa gelombang ekuator tersebut berimplikasi pada peningkatan potensi pembentukan awan hujan di daerah yang dilaluinya. Fenomena lainnya yang juga berkontribusi pada peningkatan hujan di Indonesia adalah terpantaunya sirkulasi siklonik di Perairan Barat Aceh dan Samudra Hindia barat daya Bengkulu, yang membentuk daerah konvergensi memanjang di Perairan Barat Aceh hingga Sumatra Utara dan di Perairan Barat Bengkulu hingga Pesisir Barat Lampung. 

    Berdasarkan kondisi dinamika atmosfer yang signifikan tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, angin kencang, hingga kemungkinan banjir di daerah rawan. Pemantauan cuaca secara berkala sangat penting untuk mengantisipasi dampak dari dinamika atmosfer yang terus berkembang.

    Prospek Cuaca Sepekan ke depan Periode 4 – 6 Maret 2025

    Cuaca di Indonesia umumnya didominasi berawan hingga hujan ringan. Perlu diwaspadai adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berpotensi terjadi di wilayah berikut:

    Hujan Sedang – Lebat : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
    Periode 7 – 10 Maret 2025

    Wilayah Indonesia masih didominasi berawan hingga hujan ringan. Perlu diwaspadai adanya potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berada di wilayah berikut:

    Hujan Sedang – Lebat : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Prospek di atas merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website BMKG, aplikasi mobile infoBMKG dan sosial media @infoBMKG. 

    Imbauan BMKG

    Menghadapi potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk:

    Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir.
    Berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan.
    Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja.
    Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, seperti situs web http://www.bmkg.go.id, media sosial @infobmkg, atau aplikasi infoBMKG.
    Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru.

  • Cabai Rawit Merah Lebih Mahal dari Daging Sapi, Disparitas Antardaerah Tinggi

    Cabai Rawit Merah Lebih Mahal dari Daging Sapi, Disparitas Antardaerah Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut harga cabai rawit merah lebih mahal dibandingkan harga daging sapi di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, disparitas harga antardaerah juga tinggi.

    Deputi II KSP Bidang Perekonomian dan Pangan Edy Priyono menuturkan cabai rawit merah masuk ke dalam status harga yang tidak aman dengan disparitas harga yang tinggi antardaerah.

    Jika ditinjau menurut kabupaten/kota, Edy merinci bahwa harga cabai rawit merah di kota Tarakan menjadi wilayah yang paling mahal, yakni mencapai Rp170.00 per kilogram.

    “Harganya, wah, mahal sekali ini [cabai rawit merah]. Kota Tarakan, kita dicatat di sini [harga cabai rawit merah] Rp170.000 per kilogram, lebih-lebih dari harga daging sapi. Kemudian di Kayong Utara Rp130.000 [per kilogram], Banjarmasin Ro130.000 [per kilogram], Bulungan, dan sebagainya,” kata Eddy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/3/2025). 

    Edy mengatakan, per 28 Februari 2025, harga rata-rata cabai rawit merah dibanderol Rp81.700 per kilogram di pasar. Padahal, harga acuan penjualan (HAP) cabai rawit merah adalah di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

    Bahkan secara mingguan, harga cabai rawit merah meningkat di 30 provinsi, turun di 7 provinisi, dan stabil di 1 provinsi.

    “Cabai rawit merah mengalami kenaikan dan levelnya sudah di atas batas atas harga acuan penjualan. Jadi bukan hanya naik, tetapi memang harganya mahal,” ujarnya.

    Kendati demikian, ada beberapa daerah dengan harga cabai rawit merah yang tergolong rendah dan berada di bawah HAP, seperti di kabupaten Maluku Tengah dan kabupaten Manokwari yang dipatok Rp25.000 per kilogram.

    Edy pun meminta agar setiap pemerintah daerah yang mencatatkan harga cabai rawit merah tinggi untuk melakukan kerja sama antardaerah sebagai upaya mengendalikan dan menstabilkan harga.

    Berikut adalah harga cabai rawit merah tertinggi per 28 Februari 2025: 

    Harga Cabai Rawit Merah Termahal

    1. Kota Tarakan Rp170.00 per kilogram

    2. Kabupaten Kayong Utara Rp130.000 per kilogram

    3. Kota Banjarmasin Rp130.000 per kilogram

    4. Kabupaten Bulungan Rp130.000 per kilogram

    5. Kabupaten Kotawaringin Timur Rp123.333 per kilogram

    6. Kota Jambi Rp120.000 per kilogram

    7. Kota Administratif Jakarta Utara Rp120.000 per kilogram

    8. Kabupaten Ketapang Rp120.000 per kilogram

    9. Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp120.000 per kilogram

    10. Kota Ternate Rp120.000 per kilogram

  • Kemendagri Apresiasi Bontang Usai Sukses Jadi Tuan Rumah HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas – Page 3

    Kemendagri Apresiasi Bontang Usai Sukses Jadi Tuan Rumah HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas – Page 3

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengaku bangga atas keberhasilan Kota Bontang sebagai tuan rumah acara berskala nasional tersebut.

    “Meski belum juara, acara ini jadi motivasi untuk meningkatkan keterampilan petugas pemadam kita,” ucapnya.

    Neni pun menegaskan, akan terus melatih sekitar 1.000 personel Damkar, meski di tengah efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami tetap prioritaskan pos penting demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

    Rangkaian HUT ke-106 Damkar diawali dengan National Firefighter Skill Competition (NFSC) di Stadion Bessai Berinta Lang-Lang selama empat hari. Kompetisi ini mempertemukan 49 tim dari seluruh Indonesia.

    Kota Makassar keluar sebagai juara umum dengan 3.551 poin, diikuti Kabupaten Sidrap sebagai juara dua dan Padang di posisi ketiga.Sidrap meraih emas di kategori Ladder Pitching, mengungguli Kalimantan Selatan (perak) dan Bekasi (perunggu).

    Makassar menang di Hose Laying, sementara Padang juara di Survival. Penyerahan piala bergilir oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dan penghargaan lainnya digelar di Hotel Grand Mutiara, Bontang.

    “Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi memastikan kesiapsiagaan nasional menjelang Ramadan dan mudik Lebaran,” kata Safrizal.

    Total personel Damkar, Satpol PP, Redkar, dan Satlinmas di Indonesia masing-masing berjumlah 50.416, 122.610, 53.835, dan 1.253.758 orang, yang terus dioptimalkan untuk pelayanan publik.

    Meski digelar di tengah cuaca cerah dan awal puasa, semangat peserta tak surut. Perayaan ini juga menandai kekompakan masyarakat Bontang menyambut Ramadan serta kepemimpinan baru periode 2025-2030. Puncak acara di Stadion Mulawarman pada 1 Maret 2025 menjadi penutup meriah HUT Damkar ke-106.

     

    (*)