provinsi: KALIMANTAN SELATAN

  • Mentan Kecewa dengan Kinerja Kepala Bulog Kalsel, Wadirut Bulog: Sudah Digeser – Halaman all

    Mentan Kecewa dengan Kinerja Kepala Bulog Kalsel, Wadirut Bulog: Sudah Digeser – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Wakil Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Marga Taufik memastikan Pemimpin Wilayah Bulog Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diganti.

    Pergantian itu menyusul kecewanya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terhadap kinerja Pimpinan Bulog Kanwil Kalsel.  

    Amran kecewa terhadap Pimpinan Bulog Kanwil Kalsel karena dinilai kurang responsif dan sulit dihubungi ketika petani membutuhkan kepastian penyerapan.

    “Sudah segera kami geser,” kata Marga Taufik ketika diwawancara usai acara panen bersama di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

    Ia mengatakan, posisi Pimpinan Bulog Kanwil Kalsel telah digantikan dari Bulog Kanwil Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo).

    Menurut Marga Taufik, pergeseran pimpinan di wilayah ini juga bagian dari penyegaran.

    “Sudah diganti. Jadi yang kami geser itu ada yang dari Sulawesi Utara, kami geser ke Kalimantan Selatan. Ya, penyegaran,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan resmi dicopot dari jabatannya, Selasa malam (18/3/2025), setelah pada Selasa pagi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kecewa atas kinerja Bulog di wilayah itu yang dinilai pasif dalam menyerap gabah petani saat panen raya.

    “Saya kecewa dengan Bulog hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi Bulog malah menunggu di gudang. Ini nggak bisa dibiarkan.”

    “Harus ada perbaikan sistem. Kalau ada yang tidak mau bekerja untuk rakyat, lebih baik minggir,” kata Amran saat menghadiri panen raya di Kabupaten Tanah Laut.

    Petani di Tanah Laut mengeluh harus menjual gabah ke tengkulak dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pemerintah, hanya Rp5.300 hingga Rp5.600 per kilogram.

    Ini karena Bulog Kalimantan Selatan kurang responsif dan sulit dihubungi ketika petani membutuhkan kepastian penyerapan.

    “Bulog di sini susah sekali dihubungi, mereka juga jarang turun ke lapangan. Padahal sekarang petani lagi panen raya, tapi nggak ada kepastian. Akhirnya, kami terpaksa jual ke tengkulak meskipun harganya jauh di bawah HPP,” keluh seorang petani di Tanah Laut.

    Keluhan serupa juga datang dari petani lain di Tanah Laut dan sekitarnya. Ada petani yang mengaku memiliki 151 karung gabah, tetapi belum ada kepastian kapan Bulog akan membeli gabahnya, sehingga menyimpan gabah di rumahnya.

    Sejumlah petani mengeluhkan Bulog masih memberikan persyaratan yang terlalu ketat, seperti mewajibkan gabah dalam kondisi benar-benar kering, sehingga makin menyulitkan petani.

  • Ragnarok Classic Episode 5.0: Petualangan Baru di Kota Juno dan Job Baru yang Epik! – Page 3

    Ragnarok Classic Episode 5.0: Petualangan Baru di Kota Juno dan Job Baru yang Epik! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gravity Game Link meluncurkan pembaruan besar untuk Ragnarok Classic dalam Episode 5.0 bertajuk ‘Forgotten Legacy of Ancient Era’.

    Pembaruan ini memperkenalkan dua job atau karakter baru, yaitu Monk dan Sage. Kehadiran kedua job ini diprediksi akan mengubah dinamika permainan, terutama dalam mode PVP, guild war, dan pertempuran kelompok.

    “Penambahan dua job baru di Ragnarok Classic akan membawa dinamika baru dalam permainan,” ujar Presiden Gravity Game Link, Harry Choi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).

    Ia menguraikan bahwa mode PVP, guild war, hingga group battle kini menjadi lebih seru dan strategis berkat kombinasi skill yang semakin beragam.

    Selain job baru, Ragnarok Classic Episode 5.0 juga membuka akses ke kota baru yang misterius, Juno, serta dua dungeon atau area penjelajahan bawah tanah yang menantang, yaitu Magma Dungeon dan Juperos Ruins.

    Kedua dungeon itu menjanjikan tantangan yang lebih kompleks dan hadiah yang menggiurkan bagi para pemain yang berani menjelajahinya.

    Ragnarok Classic sendiri merupakan adaptasi dari gim legendaris Ragnarok Online yang membawa pemain bernostalgia dengan elemen-elemen ikonik seperti karakter, job, peta, hingga ribuan monster lucu.

     

  • Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI melaporkan ke Menteri Perdagangan Budi Santoso hasil temuan mereka terkait adanya lima pelaku usaha melakukan pengurangan takaran Minyakita.

    “Temuan ini setelah Ombudsman melakukan uji petik,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Yeka memaparkan, uji petik dilakukan di enam provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

    Dari temuan Ombudsman, ucap Yeka, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita.

    “Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter,” kata Yeka.

    Uji petik, kata Yeka, melakukan beberapa penilaian, yakni volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

    Hasil temuan itu, telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Yeka berujar, Ombudsman menyarankan Kemendag untuk melakukan evaluasi.

    “Baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah,” terang Yeka.

    Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan akses.

    “Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan,” tutur Yeka.

    Temuan

    Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya.

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 22 Maret 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 22 Maret 2025 Regional 21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Banjarmasin 22 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Sabtu (22/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-22 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Banjarmasin:
    22 Ramadhan 1446 H (22/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    لا يصح صوم رمضان ولا غيره من الصيام الواجب إلا بنية من الليل
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالى
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    تسحّروا فإن فى السحور بركة
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﻛﻞّ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri:
    ما من عبدٍ يصوم يومًا في سبيل الله إلا باعد الله بذلك اليوم عن وجهه النار سبعين خريفًا
    “Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah, yakni semata-mata menuju kepada ketaatan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka’.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Banjarmasin dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSOP Banjarmasin izinkan kapal tambah kapasitas pemudik usai uji layak

    KSOP Banjarmasin izinkan kapal tambah kapasitas pemudik usai uji layak

    Total ada empat kapal yang melayani pemudik. Kami berikan dispensasi bagi dua kapal menambah penumpang melebihi kapasitas normal setelah melakukan uji kelayakan demi keselamatan penumpang

    Banjarmasin (ANTARA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan dispensasi dua unit kapal roro untuk menambah kapasitas pemudik Lebaran 2025 rute Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    “Total ada empat kapal yang melayani pemudik. Kami berikan dispensasi bagi dua kapal menambah penumpang melebihi kapasitas normal setelah melakukan uji kelayakan demi keselamatan penumpang,” kata Kasubbag Umum dan Humas KSOP Kelas I Banjarmasin Deni Hendra Mulyadi di Banjarmasin, Jumat malam.

    Ia menyebutkan dispensasi ini untuk mengakomodasi lonjakan pemudik tahun ini yang diprediksi meningkat 14 persen dari tahun lalu.

    Dua kapal itu adalah KM Dharma Rucitra I dengan kapasitas normal sebanyak 663 penumpang menjadi 996 penumpang setelah diberikan dispensasi. Kemudian KM Dharma Kartika II dengan kapasitas normal sebanyak 762 menjadi 960 penumpang.

    Sedangkan dua kapal lain yang terlibat pelayanan mudik, yakni KM Mila Utama dan KM Hai Dai dengan masing-masing jumlah kapasitas 420 dan 416 penumpang.

    “Kami berikan dispensasi dengan pertimbangan matang, tentunya sudah memenuhi faktor-faktor keselamatan berlayar,” ujar Deni.

    Pada hari kedua pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, kondisi di terminal penumpang masih aman dan lancar, belum adan lonjakan penumpang baik kedatangan ataupun keberangkatan dari Banjarmasin ke Surabaya dan sebaliknya.

    Deni mengatakan, Posko dibuka mulai 21 Maret—11 April 2025, ini menjadi pos koordinasi petugas dari berbagai instansi yang tergabung untuk memberikan pelayanan kepada calon penumpang kapal.

    Pada pantauan arus mudik malam ini, KM Dharma Rucitra I akan berangkat pada pukul 22.30 WITA membawa sebanyak 969 penumpang, 52 unit sepeda motor, 132 unit mobil, 11 unit truk sedang, 26 unit truk besar, dan 11 unit tronton.

    Para penumpang ke luar dari ruang tunggu terminal bersiap memasuki Kapal Motor (KM) Dharma Rucitra I sebelum bertolak menuju Surabaya Jawa Timur, di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (21/3/2025) malam. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

    Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Detik-detik Penemuan Mayat Bocah Terbungkus Karung di Kalsel, Membengkak dan Beraroma Tak Sedap – Halaman all

    Detik-detik Penemuan Mayat Bocah Terbungkus Karung di Kalsel, Membengkak dan Beraroma Tak Sedap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN – Detik-detik penemuan mayat bocah terbungkus karung di Kalimantan Selatan.

    Pada saat ditemukan jasad sudah terbungkus karung dengan pakaian lengkap.

    Namun jasad sudah mengalami pembengkakan dan beraroma tidak sedap.

    Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono.

    Pada saat ditemukan, korban itu diketahui berjenis kelamin laki-laki.

    “Membuang mayatnya ke jalan di belakang Masjid Al Akbar Balangan,” kata Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono pada Jumat (21/3/2025).

    Jasad itu ditemukan di jalan lingkar, Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

    Penemuan jasad tersebut bermula dari laporan kasus yang disampaikan oleh Polres Tabalong ke Polres Balangan.

    Polres Balangan mendapat permintaan pencarian jasad anak laki-laki yang dibuang pelaku di wilayah Balangan.

    “Jadi ada laporan penculikan yang ditangani oleh Polres Tabalong, lalu ada salah satu pelaku yang tertangkap dan dimintai keterangan,” jelas Iptu Eko.

    “Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku telah membunuh korban dan membuang mayatnya ke jalan di belakang Masjid Al Akbar Balangan,” kata dia.

    Berbekal informasi tersebut lanjut Iptu Eko, pihak Polres Tabalong meminta bantuan kepada Polres Balangan untuk mencari jasad korban.

    Sejumlah personel kepolisian dari Polres Balangan, khususnya Satreskrim Polres Balangan beserta Tim Inafis Polres Balangan terjun ke lokasi.

    Al hasil, benar adanya mayat yang dibuang pada lokasi yang diinformasikan oleh pelaku. Di mana jasad anak laki-laki tersebut ditemukan kurang lebih berjarak dua meter dari jalan raya. Tepatnya pada semak-semak yang ada di pinggir jalan tersebut. 

    Jasad korban pun langsung dievakuasi ke rumah sakit di Tabalong untuk proses lebih lanjut.

    Sementara untuk identitas pelaku dan keterangan laporan perkara ujar Iptu Eko ditangani langsung oleh Polres Tabalong, mengingat laporan awal berada di sana. 

  • Plt Sekda Kalsel perintahkan seluruh elemen kawal PSU Banjarbaru

    Plt Sekda Kalsel perintahkan seluruh elemen kawal PSU Banjarbaru

    Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Plt Sekda Kalsel) Syarifuddin memerintahkan seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara pemilihan umum, pemerintah daerah dan aparat mengawal Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) Kota Banjarbaru.

    Syarifuddin sempat mengikuti rapat koordinasi persiapan PSU Pilkada Banjarbaru secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Jumat.

    “PSU Kota Banjarbaru harus berjalan dengan aman, damai, tertib, dan lancar karena ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” ujar Syarifuddin.

    Plt Sekda Kalsel menegaskan pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kota/kabupaten berperan penting menjaga kelancaran dan ketertiban PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.

    Selain itu, Syarifuddin juga menekankan partisipasi masyarakat sangat berarti untuk menggunakan hak pilih pada PSU Pilkada Banjarbaru.

    Syarifuddin memerintahkan Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru pro-aktif mengajak warga mendatangi dan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

    Sebagai bagian dari upaya menyukseskan PSU Banjarbaru, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan antusiasme dalam menggunakan hak pilih.

    Kemudian, koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif sebelum, saat, dan setelah PSU berlangsung.

    Diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kota Banjarbaru menggelar PSU Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong.

    Sehingga, surat suara PSU Pilkada Banjarbaru memuat dua kolom yang terdiri dari kolom yang mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono melawan kolom kosong yang tidak bergambar.

    DPT PSU Pilkada Banjarbaru sesuai dengan data pada Pilkada 27 November 2024 berjumlah 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pria dan 100.321 perempuan.

    Pewarta: Taufik Ridwan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman menemukan lima pengusaha nakal kurangi isi Minyakita

    Ombudsman menemukan lima pengusaha nakal kurangi isi Minyakita

    Ada sekitar lima pelaku usaha yang melakukan pengurangannya itu luar biasa. Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter.

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI menyebut ditemukan lima pelaku usaha yang melakukan pengurangan takaran minyak goreng rakyat (MGR) atau yang dikenal dengan merek Minyakita.

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan temuan tersebut didapat setelah melakukan uji petik atau pengukuran satuan barang, di enam provinsi, seperti Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

    “Ada sekitar lima pelaku usaha yang melakukan pengurangannya itu luar biasa. Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter,” ujar Yeka, di Jakarta, Jumat.

    Yeka menjelaskan dalam uji petik, ada tiga kriteria yang menjadi penilaian yakni kesesuaian terkait volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

    Lebih lanjut, kata Yeka, nama-nama perusahaan yang melakukan pelanggaran telah diserahkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Ombudsman mengusulkan agar Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi, baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

    “Kuncinya Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan, sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses. Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri (Budi Santoso) Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan,” kata Yeka.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan distribusi, pengaturan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.

    “Ke depan kita akan atur semua, mulai dari distribusinya, termasuk repacker-nya kemudian D1 (distributor 1), D2, dan HET-nya. Kita evaluasi semua,” ujar Budi, usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat.

    Budi menyampaikan, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan para pengemas atau repacker Minyakita. Berdasarkan hasil diskusi, Budi mengatakan bahwa tidak semua pengemas melakukan kecurangan.

    Kemendag juga menerima masukan-masukan dari para pengemas. Oleh karena itu, ke depan, Kemendag juga akan mengatur soal repacker.

    Lebih lanjut, kata Budi, pengawasan akan terus dilakukan dan diperketat, khususnya menjelang Lebaran 2025.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Percepat Pemerataan Hunian Layak, 500 Rumah Gratis untuk MBR Dibangun  – Halaman all

    Percepat Pemerataan Hunian Layak, 500 Rumah Gratis untuk MBR Dibangun  – Halaman all

    Kementerian PKP mempercepat pemerataan akses hunian layak dan terjangkau bagi rakyat melalui program 3 juta rumah per tahun.

    Tayang: Jumat, 21 Maret 2025 17:35 WIB

    HO

    RUMAH MBR – Peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut dilakukan di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pembangunan 500 rumah gratis bagi MBR akan dibangun secara bertahap di atas lahan-lahan Grup Adaro dan ditargetkan mulai diserahkan secara bertahap pada akhir tahun 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pemerataan akses hunian layak dan terjangkau bagi rakyat melalui program 3 juta rumah per tahun.

    Kali ini, mulai dibangun secara bertahap 500 rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di beberapa area sekitar wilayah operasional Adaro.

    Direktur PT Adaro Andalan Indonesia Tbk yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Adaro Indonesia, Priyadi menyampaikan ketersediaan tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan dasar dan pondasi untuk kehidupan yang lebih baik bagi setiap orang. 

    Menurutnya, realitas saat ini masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni, sehinga menggerakkan perseroan untuk mendukung upaya pemerintah dalam program “Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat” melalui pembangunan secara bertahap 500 rumah gratis Adaro. 

    “Hal ini sekaligus merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga diharapkan dapat turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional Adaro sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepemilikian rumah yang layak,” ujar Priyadi dikutip (21/3/2025).

    Adapun pembangunan 500 rumah gratis bagi MBR akan dibangun secara bertahap di atas lahan-lahan Grup Adaro dan ditargetkan mulai diserahkan secara bertahap pada akhir tahun 2025.

    Keberadaan 500 rumah gratis ini diharapkan dapat turut mempercepat pencapaian target program 3 juta rumah bagi MBR untuk memenuhi kebutuhan hunian layak dan terjangkau.

    Proses peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut dilakukan di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surya Herjuna, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, dan Direktur PT Adaro Andalan Indonesia Tbk sekaligus Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini