provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Jembatan Nusantara angkut 1,3 juta kendaraan dukung logistik nasional

    Jembatan Nusantara angkut 1,3 juta kendaraan dukung logistik nasional

    Sepanjang Januari-Juli 2025, JN melayani lebih dari 1,3 juta kendaraan dan 463.700 penumpang di 19 lintasan penyeberangan strategis

    Jakarta (ANTARA) – Jembatan Nusantara (JN) yang merupakan anak usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat telah mengangkut sebanyak 1,3 juta kendaraan di 19 lintasan guna mendukung distribusi logistik nasional.

    “Sepanjang Januari-Juli 2025, JN melayani lebih dari 1,3 juta kendaraan dan 463.700 penumpang di 19 lintasan penyeberangan strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Corporate Secretary PT ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Dari total kendaraan yang diangkut, 805.501 unit merupakan kendaraan roda dua, 173.714 unit mobil penumpang, dan 405.333 unit kendaraan barang yang menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional.

    Shelvy menuturkan kinerja Jembatan Nusantara tak hanya memperlancar distribusi barang antar pulau, tetapi juga memperkuat posisi ASDP sebagai perusahaan transportasi terintegrasi sekaligus motor baru pertumbuhan pendapatan perseroan.

    “Layanan logistik terbukti menjadi salah satu sumber pendapatan yang terus bertumbuh dan menjadi growth engine perusahaan di masa depan,” ujarnya.

    Saat ini, JN mengoperasikan 53 kapal untuk melayani 19 lintasan aktif, terdiri dari 18 lintasan short distance ferry (SDF) dan satu lintasan long distance ferry (LDF).

    Lintasan LDF Balikpapan (Kalimantan Timur) – Parepare (Sulawesi Selatan) menjadi jalur vital yang menghubungkan kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Rute sejauh 250 mil laut dengan waktu tempuh ±22 jam ini berperan besar menopang arus logistik dan mobilitas penumpang.

    Sepanjang 2024, lintasan ini telah melayani 38.883 penumpang dan 10.124 unit kendaraan. Tren positif berlanjut di semester I 2025 dengan 29.235 penumpang dan 7.569 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan pribadi, golongan II, dan truk logistik.

    “Permintaan terus meningkat, mencerminkan peran strategis layanan LDF dalam memperkuat rantai pasok dan perdagangan nasional,” tuturnya.

    Adapun jadwal operasionalnya dijalankan oleh KMP Swarna Bahtera dan KM Madani Nusantara, dengan frekuensi pelayaran empat kali seminggu dari masing-masing pelabuhan, yang bersifat dinamis sesuai kondisi cuaca dan operasional.

    Selain Balikpapan – Parepare, ASDP juga memperkuat dua rute tambahan LDF dari Pelabuhan Patimban (Jawa Barat), yakni Patimban–Pontianak dan Patimban–Banjarmasin.

    Rute itu dilayani oleh KMP Ferrindo V dengan kapasitas angkut 145 unit kendaraan campuran. Waktu tempuh mencapai 38 jam ke Pontianak (420 mil laut) dan 40 jam ke Banjarmasin (444 mil laut).

    “Layanan rute ini menjadi solusi strategis untuk kelancaran distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Kalimantan, terutama bagi kendaraan logistik berskala besar,” ucap Shelvy.

    Selain rute LDF, JN juga mengoperasikan lintasan-lintasan SDF strategis yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Ketapang – Gilimanuk, Lembar – Padang Bai, Lembar – Jangkar, Bajoe – Kolaka, Merak – Bakauheni, Kayangan – Pototano, Batulicin – Kota Baru (Tg Serdang), Tanjung Api-api – Muntok.

    Selanjutnya Kariangau – Panajam, Kariangau – Mamuju, Kariangau – Taipa, Air Putih – Sei Selari, Telaga Punggur – Tanjung Uban, Telaga Punggur – Kuala Tungkal, Telaga Punggur – Sei Selari, Dumai – Rupat, Bardan – Siantan, serta Amolengo – Labuan.

    “Lintasan-lintasan ini melayani arus harian kendaraan dan penumpang yang krusial bagi distribusi bahan pokok, konektivitas antarwilayah, serta penguatan ekonomi lokal,” kata Shelvy.

    ASDP bersama JN memperkuat sektor logistik melalui ekspansi rute, peningkatan kapasitas armada, dan digitalisasi layanan, dengan optimisme mendorong kontribusi pendapatan perusahaan serta pembangunan ekonomi nasional inklusif.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • MIND ID Bangun Industri Berkelanjutan lewat Hilirisasi Bauksit

    MIND ID Bangun Industri Berkelanjutan lewat Hilirisasi Bauksit

    JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperkuat peran strategis dalam membangun ekosistem industri berkelanjutan melalui hilirisasi mineral, khususnya bauksit yang diolah menjadi aluminium bernilai tambah tinggi.

    Upaya itu dijalankan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai smelter aluminium terbesar di Indonesia yang kini menjadi bagian dari MIND ID.

    “Bauksit bernilai sekitar 40 dolar AS, setelah diolah menjadi alumina dan selanjutnya aluminium nilainya bisa mencapai hingga 2.800 dolar AS. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kontribusi nyata pada Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, serta terbentuknya ekosistem industri berkelanjutan,” kata Grup Head Business and Development Inalum Al Zufri dilansir ANTARA, Rabu, 28 Agustus.

    Dia menambahkan, perusahaan patungan Inalum dan ANTAM, yakni PT Borneo Alumina Indonesia sebagai pengelola Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah menjadi bukti bagaimana rantai pasok mineral yang solid mampu menciptakan kepastian bahan baku bagi industrialisasi masa depan Indonesia.

    “Hilirisasi adalah fondasi pembangunan industri berkelanjutan. Tahun 2025, kami akan sepenuhnya menggunakan alumina domestik sejalan dengan implementasi UU Minerba,” ujarnya.

    Selain aspek ekonomi, Inalum juga mendukung agenda dekarbonisasi nasional. Perseroan telah memulai program substitusi penggunaan High-Speed Diesel (HSD) B30 menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) di Baking Plant Inalum yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 3.700 tCO2e per tahun.

    Corporate Communication MIND ID Pratiwa Dyatmika menegaskan, hilirisasi merupakan agenda nasional yang dijalankan secara terintegrasi oleh seluruh anggota grup MIND ID.

    “Upaya ini bukan hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. MediaMIND hadir sebagai wadah bagi jurnalis, mahasiswa, dan publik untuk mengulas kontribusi yang MIND ID ciptakan melalui karya jurnalistik yang membangun,” katanya dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.

  • MIND ID membangun industri berkelanjutan lewat hilirisasi bauksit

    MIND ID membangun industri berkelanjutan lewat hilirisasi bauksit

    Hilirisasi adalah fondasi pembangunan industri berkelanjutan.

    Jakarta (ANTARA) – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperkuat peran strategis dalam membangun ekosistem industri berkelanjutan melalui hilirisasi mineral, khususnya bauksit yang diolah menjadi aluminium bernilai tambah tinggi.

    Upaya itu dijalankan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai smelter aluminium terbesar di Indonesia yang kini menjadi bagian dari MIND ID.

    “Bauksit bernilai sekitar 40 dolar AS, setelah diolah menjadi alumina dan selanjutnya aluminium nilainya bisa mencapai hingga 2.800 dolar AS. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kontribusi nyata pada Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, serta terbentuknya ekosistem industri berkelanjutan,” kata Grup Head Business and Development INALUM Al Zufri dalam sosialisasi MediaMIND 2025, di Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa (27/8).

    Ia menambahkan, perusahaan patungan INALUM dan ANTAM, yakni PT Borneo Alumina Indonesia sebagai pengelola Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah menjadi bukti bagaimana rantai pasok mineral yang solid mampu menciptakan kepastian bahan baku bagi industrialisasi masa depan Indonesia.

    “Hilirisasi adalah fondasi pembangunan industri berkelanjutan. Tahun 2025, kami akan sepenuhnya menggunakan alumina domestik sejalan dengan implementasi UU Minerba,” ujarnya.

    Selain aspek ekonomi, INALUM juga mendukung agenda dekarbonisasi nasional. Perseroan telah memulai program substitusi penggunaan High-Speed Diesel (HSD) B30 menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) di Baking Plant INALUM yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 3.700 tCO2e per tahun.

    Corporate Communication MIND ID Pratiwa Dyatmika menegaskan hilirisasi merupakan agenda nasional yang dijalankan secara terintegrasi oleh seluruh anggota grup MIND ID.

    “Upaya ini bukan hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. MediaMIND hadir sebagai wadah bagi jurnalis, mahasiswa, dan publik untuk mengulas kontribusi yang MIND ID ciptakan melalui karya jurnalistik yang membangun,” katanya dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.

    Pewarta: Ida Nurcahyani
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buruh Soroti Maraknya PHK di RI Jelang Demo 28 Agustus Besok

    Buruh Soroti Maraknya PHK di RI Jelang Demo 28 Agustus Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang aksi demo besar-besaran yang akan digelar di sejumlah titik lokasi pada Kamis (27/8/2025) besok.

    Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK menjadi salah satu tuntutan demo buruh yang akan diikuti 10.000 peserta.

    Dia turut menyoroti urgensi perlindungan pekerja platform digital seperti Gojek, Grab, Blibli, Tokopedia dan lain-lain yang masih menerapkan skema kemitraan, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja.

    “Konferensi ILO [Organisasi Perburuhan Internasional] pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform [online],” kata Said kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.

    Mengenai regulasi, buruh juga berharap terdapat mekanisme dan prosedur PHK yang adil dan pesangon yang layak dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

    Seluruh aspirasi tersebut terangkum dalam tuntutan yang dinamai HOSTUM alias Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Said menegaskan bahwa buruh menuntut kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    “Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas [satgas] PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, kabar PHK yang belakangan menuai sorotan terjadi pada platfom digital TikTok-Tokopedia. Perseroan dikabarkan melakukan PHK terhadap 420 pegawai hingga Agustus 2025.

    TikTok pun buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai Tokopedia. Dalam keterangannya, TikTok menyampaikan bahwa hal itu dilakukan setelah melakukan evaluasi yang mengukur jumlah tim dan kebutuhan bisnis. 

    “Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan berbagai penyesuaian untuk memperkuat organisasi kami serta memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna,” kata juru bicara TikTok kepada Bisnis, Senin (25/8/2025).

    Sementara itu, Kemnaker mencatat angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari – Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah. Secara terperinci, korban PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 orang atau 25% dari total angka PHK sepanjang Januari-Juni 2025.

    Posisi terbanyak kedua ditempati Jawa Barat sebanyak 9.494 orang, diikuti Banten 4.267 orang, DKI Jakarta 2.821 orang, Jawa Timur 2.246 orang, dan Kalimantan Barat 1.869 orang.

    Menurut sektornya, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

  • Pemkot Pontianak gencarkan inspeksi terkait limbah dan keamanan pangan

    Pemkot Pontianak gencarkan inspeksi terkait limbah dan keamanan pangan

    ANTARA – Wakil Wali Kota Pontianak bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik tahu di kawasan Pontianak Utara, guna memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi sesuai dengan standar lingkungan, Rabu (27/8). Sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    5 Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya Nasional

    Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik
    outsourcing
    yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
    3. Reformasi pajak
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.