Surabaya (beritajatim.com) Anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengukir prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba di pulau Jawa. Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, sejumlah anggota memilih memburu kurir Narkoba hingga ke Pulau Kalimantan.
Pengorbanan para anggota yang bertugas tidak sia-sia. Operasi perburuan yang dipimpin AKBP Suria Miftah itu menangkap empat kurir dengan barang bukti 85 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Dari total barang bukti yang diamankan, polisi menyelamatkan 881 ribu nyawa di pulau Jawa dari bahaya narkoba.
“Jika dikonversikan maka ada 881 ribu jiwa yang terselamatkan dari bahaya penggunaan narkoba. Nilai ekonomis barang bukti yang sudah kita amankan mencapai hampir Rp 128 miliar,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (10/9/2025).
Barang bukti yang diamankan berasal dari empat kurir. Dua kurir berinisial AR (33) dan HD (26) asal Jawa Barat. Dua lainnya berinisial SH (32) dan DS (29) warga Jawa Timur. Keempat kurir ini berasal dari satu jaringan narkoba yang sama tapi berbeda kelompok. Dari hasil penyelidikan, antar kelompok tidak saling mengenal.
“Antara satu kelompok dengan yang lain tidak saling kenal. Namun, mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Yakni jaringan peredaran narkoba Kalimantan-Jawa,” jelas Luthfie.
Keempat pelaku sempat menjalani tes urine. Hasilnya mereka negatif mengkonsumsi narkoba. Namun dengan total barang bukti yang ada pada para tersangka, keempat pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.“Jadi mereka ini komunikasi dengan bandar hanya satu arah. Untuk jalur pengiriman,
Mereka diperintah oleh bandar atau bosnya secara satu arah. Mereka juga tidak mengetahui secara pasti identitas dadi bandar narkoba atau bos mereka,” tegas Luthfie.
Diketahui sebelumnya, 85 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi dari Kalimantan gagal beredar di pulau Jawa berkat kerja anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Dalam peristiwa ini, polisi menangkap empat kurir dari satu jaringan yang sama.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, keempat kurir narkoba ini diamankan di dua tempat yang berbeda di pulau Kalimantan. Keempat kurir yang kini terancam hukuman mati itu adalah AR (33) dan HD (26) warga Jawa Barat, lalu SH (32) dan DS (29) warga Jawa Timur.
“Anggota kami melakukan pengembangan dari berbagai kasus yang sudah diungkap. Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi adanya narkoba yang hendak masuk ke pulau Jawa dari Kalimantan,” kata Luthfie, Rabu (10/9/2025).
AR dan HD terlebih dahulu ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/8/2025) di sebuah rumah kawasan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Keduanya ditangkap beserta 43,8 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi. Ketika digerebek petugas, keduanya tidak melakukan perlawanan.
4 hari kemudian, saat puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, anggota di lapangan berhasil mengidentifikasi SH (32) dan DS (29). Keduanya hendak menuju tempat yang sudah diperintah oleh bos. Dua warga Jawa Timur ini mengendarai mobil Toyota Calya dengan plat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kalimantan Barat.
Keduanya pun diberhentikan oleh anggota polisi dan ketahuan membawa 40,8 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik berlogo naga dan ikan koi. Petugas juga menyisir tempat persinggahan kedua tersangka di rumah Jalan Komplek Mekarsari, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. [ang/aje]



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341845/original/079588900_1757330143-IMG__19104_Kisah_Hidup_Dua_Jiwa_di_Bawah_Lampu_Merah_Pontianak.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/08/68be8b8d86203.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/31/68b41120a1a8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/07/68bd894e20131.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325476/original/093684600_1755998966-MPL_ID_S16_01.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

