provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia Terkait Kasus Korupsi Akuisisi Blok Migas

    Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi Indonesia Terkait Kasus Korupsi Akuisisi Blok Migas

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) pada Kamis (25/9/2025) di Tower Manhattan Jakarta.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang. Dia mengakui bahwa perkara korupsi tersebut merupakan perkara baru yang kini tengah ditangani Kejagung.

    “Jadi memang benar ada penggeledahan, penggeledahan itu dilakukan tadi malam,” tuturnya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Anang menjelaskan perkara korupsi yang melibatkan anak usaha Perusahaan Gas Negara (PGN) itu sudah masuk ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka karena sprindik yang dikeluarkan masih sprindik umum.

    Menurut Anang, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT SEI itu terjadi pada rentang periode 2012-2015.

    “Dugaan tindak pidana terjadi pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada 2012 sampai dengan 2015,” katanya

    Kejaksaan Agung dikabarkan mulai menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025. Penyidikan dimulai sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.

    Nilai akuisisi saham pada Blok Ketapang ini memiliki nilai US$56,6 atau setara dengan Rp852 miliar. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah melakukan audit atas proses akuisisi oleh PT SEI tersebut.

  • Cerita Miris di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Puding Basi Sampai Serpihan Kaca

    Cerita Miris di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Puding Basi Sampai Serpihan Kaca

    Sementara itu, bocah-bocah mungil tak berdosa menahan sakit sejak fajar. Perut mereka melilit. Mata pucat, muntah tak henti. Aroma tanah basah selepas hujan tak mampu menenangkan getir di SDN 1 Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. Lima murid, jadi korban setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepada Liputan6.com pada Kamis, 25 September 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi, angkat suara.

    “Terjadi dugaan keracunan makanan MBG terhadap lima murid. Indikasinya mual, muntah, pusing, dan sakit perut,” ucapnya.

    Menu hari itu terdengar wajar. Ada ayam kecap, oseng kol, tempe goreng. Namun pemeriksaan Puskesmas Melano menuding puding penutup, sebagai biang kerok.

    “Diduga puding basi dan tak layak konsumsi,” Jumadi.

    Tak jauh berbeda ceritanya dengan yang terjadi di Palembang, Sumsel. Belasan pelajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 Palembang, Sumatera Selatan, mengalami mual dan muntah usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Guru SDN 178 Palembang, Dewi Hilda, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sekitar 13 siswa mengalami mual, pusing, hingga muntah setelah menyantap MBG.

    Adapun, lanjut dia, peristiwa ini diketahui saat seorang siswa melaporkan kejadian itu kepada guru dan langsung diberikan pertolongan medis.

    “Awalnya dibawa ke UKS, tetapi karena jumlah siswa yang mengeluhkan semakin banyak, pihak sekolah lalu membawa siswanya Puskesmas Kalidoni,” kata Dewi, Kamis (25/9/2025).

    Total ada sembilan orang siswa yang kemudian dirujuk ke RS Pusri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sisanya sudah bisa pulang karena kondisi sudah mulai membaik.

    Adapun, Dewi menceritakan, menu makanan MBG yang disantap para pelajar, diantaranya, ayam katsu, tahu, salad, serta buah pisang.

  • Menu Ikan Hiu di Kasus Keracunan MBG Kalbar Rekomendasi Ahli Gizi

    Menu Ikan Hiu di Kasus Keracunan MBG Kalbar Rekomendasi Ahli Gizi

    Puluhan siswa dan seorang guru di SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, Kalbar mengalami keracunan seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lauk ikan hiu goreng.

    Kepala Regional MBG Kalbar, Agus Kurniawi, menyebut sudah mencopot kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengolah masakan tersebut.

    Agus Kurniawi juga mengungkap, rekomendasi pemilihan menu ikan hiu sebagai lauk MBG tersebut datang dari Ahli Gizi. Padahal diketahui, ikan hiu memiliki kandungan merkuri yang tinggi.

    Klik di sini untuk melihat video lainnya!

  • Ada Ikan Hiu di MBG, BGN Sebut Bentuk Kearifan Lokal

    Ada Ikan Hiu di MBG, BGN Sebut Bentuk Kearifan Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara ihwal olahan ikan hiu dalam menu program makan bergizi gratis (MBG) di kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Hal ini menyusul adanya keracunan makanan usai menyantap menu MBG.

    Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa pemilihan menu makanan dalam program MBG didasarkan pada kearifan lokal dan ketersediaan bahan pangan setempat.

    “Jadi sebetulnya begini, menu apapun itu kan karena kan judulnya kearifan lokal. Jadi apa yang menjadi kearifan lokal? Jadi misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak adalah tongkol. Ya, kita gunakan,” kata Nanik dalam konferensi pers di Hotel Artotel Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

    Nanik menuturkan bahwa ikan hiu dalam menu MBG merupakan bahan pangan yang lumrah dikonsumsi masyarakat, termasuk di kabupaten Ketapang. Adapun, dia mengungkap menu ikan hiu di dalam program MBG sudah berjalan selama dua kali.

    “Karena kita judulnya juga bukan sekadar memberi makan gratis, kayak hiu misalnya. Ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan. Kalau enggak kan di sini hiu mahal banget. Tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan. Dan itu dua kali [menu ikan hiu di Ketapang] selama itu berjalan,” tuturnya.

    Namun, Nanik menyebut BGN tak akan memasukkan ikan hiu ke dalam menu MBG lantaran telah terjadi insiden keracunan.

    “Kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai hal yang membuat keracunan, kita nggak akan pakai di wilayah itu. Sekalipun akhirnya banyak,” terangnya.

    Berdasarkan catatan BGN, Nanik menyebut tidak semua insiden terjadi imbas keracunan makanan, melainkan juga bisa terjadi karena alergi dari suatu makanan/minuman.

    “Ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu berdugaan keracunan. Tapi ada hal yang karena alergi. Misalnya anak-anak [alergi] udang. Bahkan ada yang alergi mayones,” pungkasnya.

  • Video: 25 Orang di Kalbar Keracunan MBG Seusai Santap Ikan Hiu Goreng

    Video: 25 Orang di Kalbar Keracunan MBG Seusai Santap Ikan Hiu Goreng

    Video: 25 Orang di Kalbar Keracunan MBG Seusai Santap Ikan Hiu Goreng

  • Soal Menu Hiu Goreng di MBG, BGN Sebut Akan Dihentikan jika Sebabkan Keracunan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 September 2025

    Soal Menu Hiu Goreng di MBG, BGN Sebut Akan Dihentikan jika Sebabkan Keracunan Nasional 25 September 2025

    Soal Menu Hiu Goreng di MBG, BGN Sebut Akan Dihentikan jika Sebabkan Keracunan
    Tim Redaksi
    CIBUBUR, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi adanya menu daging ikan hiu goreng pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
    Diketahui, menu dari daging ikan hiu itu diduga menyebabkan 25 orang mengalami mual, muntah, serta sakit perut.
    Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memastikan bahwa menu apa pun yang menyebabkan keracunan maka akan dihentikan.
    “Saya tegaskan kalau ada makanan yang diidentifikasi sebagai hal yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu, sekalipun banyak,” kata Nanik, di Cibubur, Kamis (25/9/2025).
    Kemudian, dia menjelaskan bahwa penggunaan ikan hiu sebagai lauk dalam program MBG merupakan bagian dari penerapan menu berbasis kearifan lokal.
    Selain itu, menurut dia, menu dari ikan hiu tersebut baru dua kali diberikan.
    “Jadi sebetulnya begini, menu apa pun itu kan karena judulnya kearifan lokal. Jadi apa yang menjadi kearifan lokal, ya kita gunakan,” ujar Nanik.
    Dia pun mengatakan di lokasi tersebut pangananan dari ikan hiu adalah hal yang sangat biasa. Bahkan, harga ikan hiu juga tidak semahal di Jakarta.
    “Kalau hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan. Kalau di sini kan hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan,” kata Nanik.
    Namun, dia menegaskan bahwa BGN tidak akan lagi menggunakan menu yang terbukti memicu keracunan.
    Dalam kesempatan itu, Nanik juga menjelaskan bahwa temuan investigasi menunjukkan kasus di Kalimantan Barat tersebut tidak semata-mata disebabkan keracunan, melainkan juga ada faktor alergi makanan.
    “Ini ada keracunan dan ada alergi, ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu berdugaan keracunan, tapi ada hal yang karena alergi. Misalnya anak-anak alergi udang, bahkan ada yang alergi mayonaise,” ujarnya.
    Menurut Nanik, sebelum program berjalan sebenarnya sudah ada pendataan terkait alergi siswa di sekolah-sekolah. Namun, dia tidak menampik adanya kemungkinan kelalaian di lapangan.
    “Sebelum waktu kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi. Nah, ada sebetulnya catatannya, tapi ternyata mungkin ada yang sekolah-sekolah kelewat,” katanya.
    “Jadi, ini ada dua ternyata,
    case
    dari investigasi yang kita temukan tidak melulu karena keracunan, tapi ada juga disebabkan karena alergi makanan,” ujar Nanik melanjutkan.
    Sebelumnya, kasus keracunan makanan dari program MBG terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyebabkan 25 orang jadi korban.
    Dengan rincian, 24 orang siswa dan seorang guru. Mereka mengalami gejala mual, muntah, serta sakit perut setelah menyantap menu MBG ikan hiu goreng di SDN 12 Benua Kayong.
    Kasus di Ketapang tersebut menambah panjang daftar kasus keracunan MBG.
    Berdasarkan data BGN, ada 4.711 kasus yang terbagi dalam ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Rekrutmen ini berlaku untuk 88 kabupaten/kota di berbagai provinsi, antara lain:

    1. Bali: Kab. Bangli. 

    2. Maluku: Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Seram Bagian Timur.

    3. Bengkulu: Kab. Kaur; Kab. Kepahiang Kab. Lebong; Kab. Muko Muko.

    4. Sumatera Selatan: Kab. Empat Lawang; Kab. Lahat.

    5. Sulawesi Tenggara: Kab. Kolaka Timur; Kab. Konawe Utara.

    6. Nusa Tenggara Timur: Kab. Rote Ndao; Kab. Sumba Barat Daya.

    7. Nusa Tenggara Barat: Kab. Sumbawa Barat.

    8. Maluku Utara: Kab. Halmahera Barat; Kab. Pulau Morotai.

    9. Sumatera Utara: Kab. Samosir; Kab. Toba. 

    10. Sulawesi Tengah: Kab. Banggai Kepulauan.

    11. Kalimantan Selatan: Kab. Balangan; Kab. Barito Kuala; Kab. Hulu Sungai Selatan; Kab. Hulu Sungai Tengah; Kab. Hulu Sungai Utara; Kab. Kotabaru; Kab. Tabalong; Kab. Tanah Bumbu; Kab. Tanah Laut; Kab. Tapin.

    12. Kalimantan Tengah: Kab. Barito Selatan; Kab. Barito Timur; Kab. Barito Utara; Kab. Gunung Mas; Kab. Kotawaringin Timur; Kab. Lamandau; Kab. Murung Raya; Kab. Seruyan; Kab. Sukamara.

    13. Kalimantan Barat: Kab. Kapuas Hulu; Kab. Ketapang; Kab. Sintang.

     

  • BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Kamis (25/9/2025).

    “Secara umum cuaca di Banda Aceh, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang diprediksi berawan,” ujar Prakirawan Nurul Izzah dalam saluran YouTube BMKG, melansir Antara, Kamis (25/9/2025).

    Cuaca Indonesia di Kota Medan dan Padang berpotensi hujan dengan intensitas ringan. Untuk Kota Jambi dan Bandar Lampung diprediksi berawan tebal hari ini.

    “Kemudian di Palembang diprakirakan udara kabur. Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Bengkulu dan Pangkal Pinang,” ucap Nurul.

    Selanjutnya untuk Pulau Jawa, cuaca di Kota Serang, Jakarta, dan Bandung berpotensi turun hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, cuaca di Kota Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprediksi berawan tebal.

    “Kita bergeser ke Bali dan Nusa Tenggara. Cuaca di Kota Denpasar, Mataram, dan Kupang, secara umum diprediksi berawan,” kata Nurul.

    Beralih ke kota-kota besar Pulau Kalimantan, untuk cuaca di Kota Pontianak secara umum berawan tebal. Sementara di Samarinda dan Palangka Raya berpotensi terjadi hujan ringan.

    Masyarakat diminta mewaspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di Kota Tanjung Selor dan Banjarmasin.

    “Kita beralih ke Pulau Sulawesi. Untuk Sulawesi bagian utara seperti Kota Manado dan Gorontalo, cuaca umumnya berawan tebal,” papar Nurul.

     

    Musim kemarau tapi nyatanya hujan deras masih mengguyur. Menyikapi fenomena ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.