provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Jaksel-Jaktim Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Cek Peringatan BMKG

    Jaksel-Jaktim Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Cek Peringatan BMKG

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selama beberapa hari terakhir, wilayah Jakarta diguyur hujan dengan intensitas lebat-sangat lebat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memperingatkan terkait peralihan musim alias pancaroba, dari kemarau menuju hujan.

    Kondisi ini ditandai dengan hujan disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat pada skala lokal yang umumnya terjadi saat siang menjelang sore hingga malam. Adapun pagi hingga siang hari akan didahului udara hangat dan terik.

    Pada hari ini, Kamis (2/10/2025), BMKG kembali memberikan peringatan dini hujan di sejumlah wilayah. Salah satunya Jakarta yang mendapat peringatan dini ‘Siaga’ terjadi hujan lebat-sangat lebat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

    Selengkapnya, berikut peringatan dini hujan dalam 3 periode ke depan, 2-4 Oktober 2025:

    2 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumbar, Riau. Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumut, Jakarta, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Jabar.

    3 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sulbar.

    Peringatan Dini Angin Kencang: NTT.

    4 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: NTT.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 3
                    
                        Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
                        Nasional

    3 Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat Nasional

    Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK adalah hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
    “Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
    Dia menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
    Oleh karena itu, kendaraan operasional perusahaan perlu menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak tetap masuk ke daerah tersebut.
    “Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.
    Politikus Nasdem itu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Sumut.
    Dia mencontohkan langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
    Meski begitu, Rifqinizamy menilai perlu ada regulasi yang lebih proporsional dari pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik antarwilayah.
    “Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” katanya.
    “Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025).
    Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
    Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir itu.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video itu.

    Bobby menjelaskan bahwa mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Menurutnya, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak terlalu mempersoalkan tindakan Bobby.
    Namun, dia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo, tablo
    (kalau sudah dijual, kita beli).
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Muzakir yang akrab disapa Mualem itu menganggap polemik ini tak lebih dari “angin berlalu”.
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucap Mualem.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada Jakarta Diguyur Hujan Lebat-Angin Kencang, Ini Jadwalnya

    Waspada Jakarta Diguyur Hujan Lebat-Angin Kencang, Ini Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Jakarta diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas lebat-sangat lebat, bahkan disertai angin kencang pada periode 30 September hingga 2 Oktober 2025.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah Indonesia memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan pada akhir September hingga Oktober 2025.

    Pacaroba ditandai dengan peningkatan curah hujan secara signifikan, umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. Pola ini didahului dengan udara hangat dan terik pada pagi hingga siang hari.

    “Pemanasan permukaan memicu terbentuknya awan Cumulonimbus (Cb) yang menimbulkan hujan lokal tidak merata, berdurasi singkat, dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir, angin kencang, bahkan hujan es,” tulis akun Instagram PPID BMKG, dikutip Rabu (1/10/2025).

    Ada juga faktor dinamika atmosfer global, regional, dan lokal, yang memengaruhi cuaca Indonesia dalam sepekan ke depan.

    “Dalam sepekan ke depan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, genangan, dan longsong, yang berdampak pada aktivitas harian maupun transportasi,” BMKG memperingatkan.

    Lebih perinci, berikut peringatan dini BMKG terkait cuaca di Indonesia sepekan ke depan:

    30 September-2 Oktober 2025

    Potensi Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat: Banten, Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim.

    Potensi Angin Kencang: Jakarta, NTT.

    3-6 Oktober 2025

    Potensi Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultra, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumbar, Papua Tengah, Papua Pegunungan.

    BMKG mengimbau masyarakat waspada terhadap perubahan cuaca yang sangat cepat dan signifikan, khususnya pada skala harian. Selain itu, perlu diwaspadai pula kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana, terutama banjir yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis PPID BMKG.

    Lebih lanjut, masyarakat perlu mengenali potensi bencana di lingkungan sekitar dan mulai memahami cara mengurangi risiko bencana. Khusus daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor dan banjir, agar tetap waspada terhadap dampak yang ditimbulkan cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kolonel Pnb. Amry Taufany jadi komandan upacara peringatan HKP 2025

    Kolonel Pnb. Amry Taufany jadi komandan upacara peringatan HKP 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kolonel Pnb. M. Amry Taufany bertindak selaku komandan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP) 2025 yang berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu.

    Amry Taufany lahir di Denpasar pada 11 Desember 1981. Dia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 2002 dan saat ini menjabat Kepala Dinas Operasi Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

    Adapun cadangan komandan upacara adalah Kolonel Infanteri Didin Nasrudin Darsono, yang lahir di Sidoarjo pada 5 Juli 1979. Dia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2001 dan menjabat sebagai Kepala Seksi Teritorial Korem 163/Wirasatya Kodam IX/Udayana.

    Sementara itu, perwira upacara dipercayakan kepada Brigadir Jenderal TNI Fitriana Nur Heru Wibawa. Perwira tinggi TNI yang lahir di Mempawah pada 8 Juni 1978 itu merupakan lulusan Akademi Militer 1999 dan kini menjabat Kepala Staf Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

    Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.

    Jajaran menteri dan pejabat negara yang mengikuti upacara hari ini, antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sekaligus Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

    Kemudian ada pula Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh kembali berseteru setelah adanya razia kendaraan berpelat BL.

    Awalnya, viral di media sosial video Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bersama dengan Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib tengah berdialog dengan salah seorang yang diduga sopir truk di salah satu ruas jalan yang cukup padat.

    Dari video yang dilihat Bisnis pada Senin (29/9/2025), bagian awal memang menampilkan Bobby Nasution berbincang singkat sembari sesekali tertawa dengan seorang yang diduga sopir truk itu sebelum akhirnya menyelesaikan obrolan.

    Video kemudian beralih ke bagian lain yang menunjukkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta salah satu sopir truk lainnya turun. Kepada sopir tersebut Suib menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut harus menggunakan pelat BK.

    “Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir tersebut.

    Namun, Bobby menegaskan penyetopan yang dilakukannya bukan untuk merazia kendaraan berpelat BL, melainkan menegur sejumlah truk yang saat itu melintas dengan tonase berlebih.

    “Yang pertama kami sampaikan ke mereka [pengemudi truk] itu soal tonase berlebihnya,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Dalam kesempatan yang lain, Bobby bakal mewajibkan perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di wilayah Sumut menggunakan pelat kendaraan operasional berkode BK atau BB mulai 2026.

    Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama Sumut.

    “Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Bobby mengatakan imbauan serupa telah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah daerah seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

    Dia menyebut penerimaan dari pajak kendaraan akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun infrastruktur, seperti jalan serta peningkatan pelayanan publik.

    Lebih jauh Bobby menyampaikan Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD bila perusahaan yang beraktivitas atau berkantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional berkode pelat luar Sumut.

    Apalagi pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan utama Sumut yang tahun 2025 ini ditarget Rp1,74 triliun.

    Upaya optimalisasi PAD ini pun salah satunya dilakukan Pemprov dengan memberlakukan aturan yang mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Sumut menggunakan pelat BK ataupun BB.

    Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan Pemprov Sumut pada Januari tahun 2026 dalam rangka optimalisasi PKB. Ini seiring pemangkasan nominal transfer ke daerah akibat efisiensi yang menuntut pemerintah daerah lebih kreatif menggenjot sumber-sumber pemasukan daerah.

    “Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili. Bukan yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumut,” tambahnya.

    Perseteruan Sumut dan Aceh

    Baru-baru ini, Pemda Sumut dan Pemda Aceh terlibat perseteruan terkait dengan perebutan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

    Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Dalam kunjungannya ke Banda Aceh menemui Mualem, Bobby menyampaikan pandangan terkait tindak lanjut dari keputusan Mendagri tersebut sehingga meminimalisir potensi polemik di masyarakat.

    Gubernur Sumut itu juga menegaskan ke Mualem bahwa keputusan terkait keempat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

    “Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby.

    Bobby ingin pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Aceh. “Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” tambahnya.

    Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

    Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

    Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

    Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

    Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

    “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

  • Viral Video Jalan Rusak Diunggah Bobon Santoso, Ternyata Lokasinya di Sintang Bukan Kapuas Hulu

    Viral Video Jalan Rusak Diunggah Bobon Santoso, Ternyata Lokasinya di Sintang Bukan Kapuas Hulu

    Liputan6.com, Pontianak – Tayangan video pendek yang diunggah influencer kuliner Bobon Santoso viral di media sosial. Video tersebut menyinggung soal jalan rusak di wilayah Kalimantan Barat yang berlubang dan banyak genangan lumpur. 

    “Beginikah wajah perbatasan negeri?” tulis Bobon di Instagram.

    Terkait unggahan viral itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, jalan rusak yang dalam video tersebut bukan berada dalam wilayahnya.

    “Lokasinya sudah kami cek. Itu Dusun Jelemuk, Desa Kayu Dujung, Kecamatan Ketungau Tengah, Sintang,” ujar Fransiskus Diaan, Selasa (30/9/2025).

    Dirinye menjalaskan, si Kapuas Hulu memang ada juga Desa Jelemuk, lokasinya ada di Kecamatan Bika, dan Dusun Jelemuk di Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.

    “Tetapi jalan di video itu bukan di Kapuas Hulu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bupati Kapuas Hulu menjelaskan bahwa kekeliruan ini kemungkinan disebabkan oleh kesamaan nama wilayah antara dua kabupaten tersebut.

    Adapun jalur yang direkam oleh Bobon Santoso merupakan bagian dari Jalur Paralel Perbatasan, rute strategis yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat seperti Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Bengkayang, Sambas, hingga Aruk di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jalur ini berstatus sebagai Jalan Nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan pemerintah pusat.

     

     

  • Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    GELORA.CO – – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

     Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

    Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    “Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.

    Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.

    “Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.

    Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.

    “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya

  • Pro-Kontra MBG Prabowo: Anggaran Jumbo, tetapi Minim Pengawasan

    Pro-Kontra MBG Prabowo: Anggaran Jumbo, tetapi Minim Pengawasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto hingga tahun depan.

    Hal tersebut tecermin dari besarnya anggaran yang bakal dikucurkan pemerintah untuk mendanai program tersebut. 

    Prabowo menyebut puncak anggaran MBG tahun depan mencapai Rp335 triliun atau sekitar US$20 miliar, yang akan digelontorkan langsung ke desa-desa pada 2026.

    Jumlah itu tercatat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran Program MBG pada tahun ini senilai Rp71 triliun dan anggaran tambahan senilai Rp28 triliun.

    “Selama puluhan tahun uang dari daerah mengalir ke Jakarta, lalu ke luar negeri. Sekarang kita balik, Rp335 triliun kita kirim ke desa-desa,” ujarnya.

    Dia menegaskan program ini bukan hanya soal gizi anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat. Dengan kebutuhan harian dapur MBG berupa beras, telur, sayur, ikan, hingga ayam, petani dan nelayan memiliki jaminan pasar sehingga hasil panen tidak lagi terbuang.

    Prabowo memperkirakan program MBG bisa menciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru pada awal 2026, sekaligus memberi efek berganda pada perekonomian nasional.

    “Rp335 triliun ini bisa melahirkan kekuatan ekonomi senilai Rp600–900 triliun,” katanya.

    Lebih lanjut, dia juga menekankan aspek kesehatan, dengan menertibkan seluruh dapur MBG melalui standar operasional ketat, peralatan modern, hingga kewajiban uji laboratorium sebelum distribusi makanan.

    “Ini langkah besar untuk rakyat kita, memberi harapan bagi petani, nelayan, dan memastikan anak-anak Indonesia mendapat gizi yang layak,” tegas Prabowo.

    MBG Dibayangi Kasus Keracunan

    Di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program prioritas tersebut, masih terdapat sejumlah masalah yang perlu dibenahi.

    Belakangan maraknya kasus keracunan siswa menjadi catatan untuk program tersebut. Pasalnya, jumlah kasus keracunan siswa terjadi di banyak daerah di Indonesia.

    Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, hingga Senin (29/9/2025) jumlah siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG tercatat mencapai 7.227 siswa.

    Jumlah tersebut tersebar dengan rincian Jawa Barat mencapai 3.463 siswa, Yogyakarta sebanyak 859 siswa, Jawa Tengah sebanyak 577 siswa, Bengkulu sebanyak 577 siswa, dan Bengkulu sebanyak 456 siswa.

    Sementara itu, kasus keracunan MBG juga terjadi di Sulawesi Tengah dengan jumlah 355 siswa, Lampung sebanyak 318 siswa, Sumatra Selatan sebanyak 271 siswa, dan NTT sebanyak 246 siswa.

    Jawa Timur juga mengalami kasus keracunan dengan jumlah 234 siswa, NTB sebanyak 151 siswa, Sumatra Utara 100 siswa, Sulawesi Tenggara 56 siswa, Banten 55 siswa, Kalimantan Barat 35 siswa, Riau 26 siswa, Papua Barat 13 siswa, dan Sulawesi Selatan sebanyak 12 siswa.

    Seiring dengan hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah membuka peluang perombakan anggaran program MBG.

    Awalnya, anggaran MBG pada 2025 sebesar Rp71 triliun, kemudian naik menjadi Rp99 triliun. Lalu pada 2026, MBG memperoleh anggaran Rp268 triliun dengan dana tambahan Rp67 triliun, sehingga diperkirakan totalnya mencapai Rp335 triliun.

    “Saya pendapat kalau memang harus dievaluasi secara menyeluruh silahkan evaluasi tidak hanya anggaran tapi mekanismenya juga pada expert yang menangani soal gizi, kalau itu secara menyeluruh dilakukan pemerintah, saya yakin isunya tidak lagi anggaran karena sasarannya adalah pejabat. Soalnya expertnya jadi dari 5.823 itu ternyata yang punya lisensi, yang punya sertifikat sanitasi dan higienis hanya 34 SPPG istilahnya dapur MBG,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin (29/9/2025).

    Di lain pihak, Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan 6 desakan darurat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, di Jakarta, Senin (29/9/2025). 

    Para ekonom sebelumnya telah menyampaikan desakan itu kepada pemerintah melalui surat terbuka pada saat demo besar akhir Agustus 2025 lalu. Audiensi yang sama juga pernah dilakukan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 12 September 2025 lalu. 

    Desakan tersebut sebelumnya ditandatangani oleh 456 ekonom, profesional dan akademisi di bidang ekonomi. Sebanyak 262 profesional di bidang lainnya dari dalam hingga luar negeri juga ikut ikut bertanda tangan. 

    Salah satu perwakilan AEI, Vid Adrison yang juga merupakan peneliti LPEM Universitas Indonesia (UI), membuka diskusi dengan menjabarkan beberapa data yang menunjukkan penurunan kualitas hidup masyarakat.

    Vid menyebut terdapat dua benang merah dari permasalahan perekonomian yakni misalokasi sumber daya yang masif, serta rapuhnya institusi penyelenggara negara karena konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah. 

    “Kami mengapresiasi Menko Perekonomian dan Ketua LPS [Anggito] beserta jajarannya yang telah menyimak Tujuh Desakan Darurat Ekonomi dan kami kembali menekankan penting dan gentingnya tindak lanjut yang serius dalam menanggulangi kondisi darurat ekonomi yang dialami masyarakat melalui implementasi kebijakan ekonomi yang amanah,” ujar ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, sebagai salah satu perwakilan AEI, dikutip dari siaran pers, Senin (29/9/2025). 

  • 7
                    
                        Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
                        Regional

    7 Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti… Regional

    Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ikut angkat bicara terkait aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberhentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Mualem menyikapi dengan santai tindakan Bobby yang kini heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut.
    “Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau,” kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Akan tetapi, sebut Mualem, pihaknya tetap akan mewanti-wanti kebijakan tersebut meski dirinya meminta semua pihak di Aceh untuk tetap bersabar.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo
    ,
    tablo
     (kalau sudah dijual, kita beli)
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” ujarnya.
    Mualem mengaku, dirinya juga tidak ambil pusing atas tindakan yang diambil Gubernur Sumut tersebut, yakni meminta kendaraan pelat BL (Aceh) di wilayahnya agar digantikan menjadi pelat BK (Sumut).
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.
    Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, juga mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
    Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius.
    Haji Uma mengusulkan agar sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah dan sosialisasi yang intensif.
    “Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar-daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).
    Untuk diketahui, video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk dengan pelat bukan BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video.
    Adapun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat Medan 30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Bobby kemudian menceritakan kronologi kejadian saat mengecek kendaraan dengan pelat BL asal Aceh itu.
    Saat itu, ada tiga kendaraan yang ia tegur karena muatan kendaraan melebihi kapasitas.
    Lalu, ketika dilihat, pelatnya, pelat luar.
    “Di sini kami sampaikan, pertama, tonasenya berlebih. Kedua, kami sosialisasikan langsung soal pelat. Kami tidak ada melakukan penilangan atau penindakan. Pelat BL atau BM melintas dan perusahaannya di daerah masing-masing, silakan,” ucap Bobby.
    Sebelumnya diberitakan, video Bobby Nasution viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk bukan pelat BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu,” ucap Bobby.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.