provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • 3.713 Pengunjung Rasakan Sensasi "Night at Ragunan Zoo"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    3.713 Pengunjung Rasakan Sensasi "Night at Ragunan Zoo" Megapolitan 13 Oktober 2025

    3.713 Pengunjung Rasakan Sensasi “Night at Ragunan Zoo”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Uji coba pembukaan kebun binatang pada malam hari atau
    Night at Ragunan Zoo
    menarik perhatian sebanyak 3.713 pengunjung pada Sabtu (11/10).
    “Sejak uji coba pertama pada Sabtu, tercatat sebanyak 3.713 pengunjung,” kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) Endah Rumiyati saat dihubungi, Senin (13/10/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Endah merinci, pengunjung datang dengan 318 unit mobil, 651 sepeda motor, dan 39 sepeda.
    Program ini dibuka setiap Sabtu malam dengan jam operasional pukul 18.00-22.00 WIB.
    “Night at Ragunan Zoo hanya dibuka setiap Sabtu,” ujarnya.
    Dalam uji coba ini, hanya seperempat area kebun binatang yang diaktifkan.
    Pengunjung bisa berjalan kaki sejauh 1,8 km sambil menikmati area kuliner UMKM di sekitar bundaran, serta mengunjungi empat titik satwa malam yang aktif, seperti binturong, landak, musang, reptil, harimau, dan kuda nil.
    Bagi pengunjung yang ingin pengalaman berbeda, tersedia mobil kereta dengan kapasitas lima orang per perjalanan, termasuk atraksi pemberian makan satwa dan edukasi dari para zookeeper.
    Selain itu, layanan e-car disewakan Rp250.000 per jam untuk berkeliling melihat satwa nocturnal.
    Tidak hanya untuk sekadar berkeliling, Night at Ragunan Zoo juga menawarkan kegiatan olahraga, Night Workout at Ragunan Zoo.
    Pengunjung diajak bergerak aktif di tengah suasana malam yang tenang, dikelilingi alam dan suara satwa malam.
    Dengan jarak tempuh 1,8 km, pengalaman ini cocok untuk individu maupun komunitas yang ingin menikmati malam Jakarta dengan cara berbeda.
    Program ini memberi sensasi baru karena pengunjung bisa merasakan keindahan Ragunan saat malam hari, lebih tenang, dan magis dibanding jam kunjungan biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga ribu orang lebih kunjungi uji coba pertama “Night at Ragunan Zoo”

    Tiga ribu orang lebih kunjungi uji coba pertama “Night at Ragunan Zoo”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 3.713 orang mengunjungi uji coba hari pertama Ragunan buka jam malam hari (Night at Ragunan Zoo) pada Sabtu (11/10).

    “Sejak uji coba pertama pada Sabtu, tercatat sebanyak 3.713 pengunjung,” kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) Endah Rumiyati saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Endah merinci jumlah kendaraan yang datang yakni 318 unit mobil, 651 unit motor dan 39 unit sepeda.

    Dia menjelaskan, program itu dilaksanakan setiap Sabtu atau malam Minggu dengan jam operasional pukul 18.00-22.00 WIB.

    “Night at Ragunan Zoo hanya dibuka setiap Sabtu,” ucapnya.

    Dalam uji coba ini, hanya seperempat area Taman Margasatwa Ragunan yang diaktivasi meliputi area jalan kaki (jogging 1,8 km, area kuliner UMKM di sekitar bundaran) hingga empat titik lokasi satwa yang aktif di malam hari.

    Adapun empat titik satwa tersebut antara lain namalia kecil (binturong, landak, musang), reptil (ular, kura-kura) serta harimau dan kuda nil.

    Untuk menikmati kegiatan ini, pengunjung diwajibkan menggunakan mobil kereta berkapasitas lima orang dalam satu kali perjalanan dengan tarif yang telah ditentukan.

    Di lokasi tersebut, akan ada atraksi pemberian makan satwa dan edukasi oleh para penjaga kebun binatang (zookeeper) dengan jadwal yang sudah ditentukan.

    Bagi pengunjung yang ingin berkeliling melihat satwa “nocturnal” (aktif di malam hari) tersedia layanan “e-car” yang disewakan seharga Rp250.000 per jam dengan kapasitas lima orang.

    Kemudian, ada kegiatan berolahraga yakni “Night Workout at Ragunan Zoo” yang menawarkan pengalaman olahraga unik di tengah suasana malam kebun binatang yang dikelilingi oleh alam, udara segar dan suara satwa malam.

    Kegiatan ini cocok untuk individu maupun komunitas yang ingin mencoba cara baru menikmati malam Jakarta.

    Pengunjung diajak untuk aktif bergerak melalui berbagai aktivitas olahraga dengan jarak tempuh yang sudah ditentukan, yakni 1,8 km.

    Selain menyehatkan tubuh, kegiatan ini juga memberikan sensasi berbeda karena dilakukan di luar jam kunjungan biasa sehingga suasana Ragunan terasa lebih tenang dan magis.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) belum bisa dipastikan kenaikannya pada tahun depan atau 2026.

    Diketahui, pemerintah akan mengumumkan UMP 2026 dalam beberapa waktu ke depan. Belum diketahui, berapa besaran kenaikan UMP pada tahun depan. Namun, pada 2025 pemerintah menetapkan UMP naik 6,5%.

    Adapun formula penetapan UMP 2026 tengah dirumuskan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, UMP 2025 telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024.

    Dari 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta dengan nilai Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian penetapan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Meski begitu, Yassierli tidak merinci sejauh mana perkembangan pembahasannya. Padahal, penetapan UMP setiap tahun dilakukan paling lambat pada 21 November, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia.

    Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2025

    Aceh: Rp3.685.616
    Sumatra Utara: Rp2.992.559
    Sumatra Barat: Rp2.994.193
    Riau: Rp3.508.776
    Jambi: Rp3.234.535
    Sumatra Selatan: Rp3.681.571
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Lampung: Rp2.893.070
    Bangka Belitung: Rp3.876.600
    Kepulauan Riau: Rp3.623.654
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.349
    DI Yogyakarta: Rp2.264.080
    Jawa Timur: Rp2.305.985
    Banten: Rp2.905.119
    Bali: Rp2.996.561
    Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
    Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
    Kalimantan Barat: Rp2.878.286
    Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
    Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
    Kalimantan Timur: Rp3.579.313
    Kalimantan Utara: Rp3.580.160
    Sulawesi Utara: Rp3.775.425
    Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430
    Maluku: Rp3.141.700
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Papua Barat: Rp3.615.000
    Papua Barat Daya: Rp3.614.000
    Papua: Rp4.285.850
    Papua Selatan: Rp4.285.850
    Papua Tengah: Rp4.285.848
    Papua Pegunungan: Rp4.285.850

  • Kasus Keracunan MBG Naik Lagi Sepekan Terakhir, Korban Kini Tak Cuma Anak Sekolah

    Kasus Keracunan MBG Naik Lagi Sepekan Terakhir, Korban Kini Tak Cuma Anak Sekolah

    Jakarta

    Kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) kembali meningkat tajam di berbagai daerah. Dalam sepekan terakhir, 6 hingga 12 Oktober 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.084 korban baru.

    Lonjakan ini dinilai menunjukkan masalah serius dalam pelaksanaan MBG, yang sejak awal digadang-gadang sebagai upaya perbaikan gizi di anak sekolah.

    “Setiap pekan ribuan anak tumbang karena MBG, tapi negara justru membiarkan dapur-dapur tetap beroperasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah krisis tanggung jawab publik,” tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

    Kasus Keracunan Meluas

    JPPI melaporkan dua wilayah baru yang terdampak kasus keracunan MBG, yakni Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sebelumnya tidak pernah masuk dalam daftar daerah terpapar.

    “Ini bukti penyebaran kasus semakin luas dan tak terkendali,” beber Ubaid.

    Adapun provinsi dengan korban terbanyak dalam sepekan terakhir meliputi:

    Nusa Tenggara Timur (NTT): 384 korban (Timor Tengah Selatan)Jawa Tengah: 347 korban (Karanganyar, Klaten, Salatiga)Kalimantan Selatan: 130 korban (Kabupaten Banjar)

    Jika dihitung sejak Januari hingga 12 Oktober 2025, lima provinsi dengan korban keracunan MBG tertinggi adalah:

    Jawa Barat: 4.125 korbanJawa Tengah: 1.666 korbanDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 1.053 korbanJawa Timur: 950 korbanNusa Tenggara Timur: 800 korban

    JPPI mencatat, Jawa Timur dan NTT mengalami lonjakan signifikan. Dua provinsi ini sebelumnya tidak termasuk lima besar per 30 September 2025, tetapi kini naik drastis akibat peningkatan kasus baru.

    Korban Tak Cuma Anak Sekolah

    Hal yang dinilai lebih memprihatinkan, korban kini tak hanya dari kalangan peserta didik. JPPI menerima laporan guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga ikut menjadi korban setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang dari sekolah atau disalurkan melalui posyandu.

    Kasus semacam ini dilaporkan di Bima (NTB), Ketapang (Kalimantan Barat), dan Timor Tengah Selatan (NTT).

    “Ini sudah bukan masalah teknis dapur lagi. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah pusat,” ujar Ubaid.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Catatan Mensesneg

    Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Catatan Mensesneg

    Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2025, pemerintah menilai telah banyak capaian positif yang diraih dalam periode pertama kepemimpinan Kabinet Merah Putih. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemerintah juga mencatat sejumlah hal yang masih perlu dibenahi sebagai bagian dari proses evaluasi berkelanjutan.

    “Banyak lah, catatan positif dalam artian prestasi selama satu tahun tentu banyak sekali. Tapi juga ada beberapa catatan perbaikan yang memang harus menjadi fokus kita untuk kita perbaiki. Mohon doanya,” ujar Prasetyo usai menghadiri pertemuan antara Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan sejumlah menteri di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam. 

    Bisnis merangkum sejumlah poin positif Prabowo-Gibran selama satu tahun menjabat. Mulai dari pertumbuhan ekonomi di atas 5% di mana Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekitar 5,12% (YoY) di kuartal II/2025. 

    Inflasi dalam periode satu tahun pemerintahan juga dilaporkan terkendali, sekitar 2,65% YoY (per September 2025). Stabilitas harga membantu menjaga daya beli masyarakat. 

    Selanjutnya, cadangan beras nasional dipertahankan bahkan surplus hingga 4 juta ton dalam beberapa laporan. Pemerintah juga membuka areal sawah baru di beberapa wilayah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera, dan Papua.

    Meski demikian Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program unggulan Prabowo mendapat perhatian publik lantaran insiden keracunan makanan yang dialami oleh hampir 6.000 siswa di berbagai wilayah. 

    Selain itu terkait pangan, beberapa golongan masyarakat masih merasakan kesulitan membeli pangan karena harga yang tinggi walaupun dan intervensi telah dilakukan.

    Terakhir, belum semua daerah merasakan manfaat pembangunan secara merata, terutama untuk infrastruktur mendasar dan pelayanan publik di wilayah terpencil. 

  • Pengunjung Wisata Malam Ragunan Tak Bisa Lihat Satwa, Pemprov Cari Solusi

    Pengunjung Wisata Malam Ragunan Tak Bisa Lihat Satwa, Pemprov Cari Solusi

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merespons soal tidak semua pengunjung bisa melihat satwa di Night at The Ragunan Zoo atau wisata malam Ragunan. Pemprov Jakarta menyebut semua itu masih dalam tahap uji coba.

    “Tentu semua masih tahap uji coba,” kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

    Seperti diketahui, hanya pengunjung yang menaiki buggy car yang bisa melihat satwa. Chico menerangkan pihaknya akan terus mengevaluasi uji coba wisata malam Ragunan termasuk perihal buggy car. Pihaknya juga akan memperbaiki pencahayaan di area sekitar kandang satwa.

    “Dan akan terus dievaluasi dan diperbaiki, mulai dari pencahayaan khususnya yang bukan di area kandang, termasuk juga ketersediaan buggy car,” ujarnya.

    Chico mengatakan pengunjung bisa tetap berjalan kaki ke kandang-kandang satwa tapi memerlukan waktu yang lama. Pemprov Jakarta, katanya, kini tengah mencari solusi dan membuka opsi menggunakan shuttle bus.

    “Warga yang berjalan kaki tetap bisa menuju kandang-kandang namun memang membutuhkan waktu lebih lama. Kami sedang mencarikan solusi ke depannya, apakah dengan shuttle bus dan sebagainya,” ujar Chico.

    “Masyarakat Antusias dalam uji coba hari pertama Night at Ragunan Zoo, Sabtu, 11 Oktober 2025, Jumlah pengunjung sampai pukul 21.00 penutupan loket 3.708 pengunjung,” ujarnya.

    Chico menerangkan dalam uji coba wisata malam Ragunan ini hanya sebagian area yang dibuka. Area itu mulai dari area jogging 1,8 km, kuliner UMKM di sekitar bundaran, hingga 4 titik lokasi satwa yang aktif di malam hari.

    Lebih lanjut, Chico memerinci 4 titik satwa yang diuji coba wisata malam Ragunan antara lain mamalia kecil, reptil, harimau, kuda nil. Dia menyebut pengelola memperhatikan pencahayaan di sekitar area titik itu.

    “Ada 4 titik satwa antara lain : Mamalia kecil (Binturong, landak, musang), Reptil (Ular, kura-kura), harimau, kuda nil – dengan pencahayaan yang disesuaikan dengan kenyamanan hewan,” ujarnya.

    “Alhamdulillah Pantauan Sementara dari uji coba hewan tidak stress karena dikelola dari sisi pencahayaan dan juga minim suara,” imbuhnya.

    Pengunjung Mengeluh Tak Bisa Lihat Satwa

    Sebelumnya, pengunjung wisata malam Ragunan, Haini (32) mengaku baru tahu jika harus menaiki buggy car untuk bisa melihat satwa. Diketahui, harga sewa buggy car itu Rp 50 ribu per orang.

    “Tahunya lewat berita sama media sosial itu bisa lihat satwa cuman kan nggak semuanya, dan hewannya paling nokturnal kalau malam. Terus nggak harus sewa mobil, ternyata sewa mobil per orangnya Rp 50 ribu yang satu mobil itu, bisa sampai lima orang. Jadi pas udah nyampai sini, ya udah nggak bisa nikmatin satwa nokturnalnya,” kata Haini.

    Haini kecewa tak bisa melihat satwa di wisata malam Ragunan ini. Dia berharap informasi terkait hal itu akan disampaikan lebih detail.

    “Kalau dibilang kecewa ya kecewa cuman mungkin informasinya kurang aja, kurang lengkap,” ujarnya.

    Selain itu, Haini juga mengeluhkan minimnya lampu penerangan wisata malam Ragunan. Dia berharap lampu penerangan itu ditambah.

    “Dan yang kedua, kurangnya pencahayaan, kayak tadi pas masuk di gerbang utama dari parkiran itu kan memang gelap ya. Mungkin bisa nextnya ditambah pencahayaannya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Ragunan Night Zoo atau wisata malam Ragunan dibuka pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB Sabtu (12/10) kemarin. Berikut jadwal kegiatan feeding time wisata zoo malam Ragunan kemarin:

    Kandang Mamalia Kecil
    – Trenggiling pukul 19.00 WIB
    – Linsang pukul 20.00 WIB
    – Landak pukul 21.00 WIB
    – Musang Bulan pukul 21.00 WIB
    – Harimau pukul 19.00 WIB
    – Kuda Nil Kerdil pukul 18.30 WIB dan 20.30 WIB

    (whn/imk)

  • 8
                    
                        Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
                        Nasional

    8 Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah Nasional

    Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kawasan hutan adalah kekayaan negara sehingga tidak dikenal istilah hibah.
    Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan dari terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    “Hutan itu adalah kekayaan negara yang dikuasai oleh negara berdasarkan konstitusi. Jadi, tidak bisa dihibahkan oleh siapa pun,” ujar Misbakhun saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Misbakhun menilai, pihak Surya Darmadi telah salah memaknai kata hibah. Sebab, hutan yang disinggung itu bukan milik perseorangan, tapi milik negara.
    Apalagi, hutan yang telah menjadi kebun sawit itu dinilai telah dialihfungsikan secara tidak sah.
    “Hutan yang sejatinya milik negara, tapi sudah dialihfungsikan secara tidak sah dan melalui proses prosedur yang benar kemudian mau dihibahkan. Jelas itu salah memaknai hibah,” tegas politikus Partai Golkar ini.
    Misbakhun menegaskan, proses hibah hanya bisa dilakukan kepada negara, bukan spesifik ke pihak tertentu.
    “Tidak bisa pemberi hibah menentukan akan diberikan kepada pihak tertentu seperti Danantara karena Danantara adalah bagian dari negara,” katanya.
    Namun, dia mengingatkan bahwa status aset juga harus diperjelas sebelum hibah dilakukan.
    “Kita harus hati-hati sekali. Status asetnya harus
    clear and clean
    dari aspek kasus hukum dan aspek legalitas lainnya,” ujar Misbakhun.
    Atas hal-hal tersebut, Misbakhun menilai bahwa hibah yang disinggung Surya Darmadi tidak tepat.
    “Surya Darmadi hanya memiliki hak guna usaha atas perkebunan. Jadi, kalau yang mau dihibahkan itu tanah yang sedang bermasalah dengan alih fungsi hutan maka itu sebenarnya masih bukan aset milik pribadi Surya Darmadi yang mau dihibahkan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat ke Danantara.
    Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
    “Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.
    Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Karena mendekam di Nusakambangan, Surya Darmadi mengikuti sidang secara
    online
    .
    Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah.
    Sementara itu, MA dalam putusan kasasi, mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
    Hal ini sebagaimana putusan yang diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada 14 September 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Minta Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun Dikaji

    Anggota DPR Minta Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun Dikaji

    Anggota DPR Minta Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun Dikaji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo menilai, rencana hibah Rp 10 triliun dari koruptor sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, perlu didahului dengan kajian yang mendalam.
    Sartono mengatakan, kajian ini diperlukan untuk memastikan pengalihan aset atau dana dengan nilai besar tidak melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
    “Tentu kami di Komisi VI DPR RI tidak berbicara menolak atau setuju. Kami lebih mendorong agar setiap rencana pengalihan aset dalam jumlah besar, terutama yang berasal dari terpidana, dikaji terlebih dahulu secara hukum yang sah atau sesuai konstitusi dan dilakukan secara transparan,” ujar Sartono saat dihubungi Minggu (12/10/2025).
    Sartono menegaskan, pengalihan dana ini tidak bisa dilakukan tanpa kajian yang jelas.
    Pasalnya, jika landasan hukumnya tidak pasti, pengalihan dana ini justru bisa menjadi temuan hukum baru di masa mendatang.
    “Jika pihak seperti Danantara atau siapapun tetap memproses penyerahan aset tersebut tanpa kepastian hukum, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan hukum di waktu yang akan datang,” ujar dia.
    Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, jika rencana hibah disetujui, proses pengalihan dana ini perlu koordinasi antarlembaga.
    Namun, Sartono mengaku, berdasarkan pengetahuannya, selama ini untuk kasus korupsi tidak dikenal istilah hibah.
    Dalam kasus-kasus terdahulu, proses pengambilalihan aset merupakan mekanisme penyitaan dari aparat penegak hukum setelah terbukti adanya korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang.
    “Setahu saya, tolong dikoreksi, tidak ada undang-undang yang mengatur hibah dari koruptor ke negara secara langsung, tetapi harta hasil korupsi dapat disita negara melalui proses hukum, terutama tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, terpidana korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan, Jumat (10/10/2025).
    “Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Hukuman 16 tahun penjara itu berhatan hingga peninjauan kembali yang diputus oleh Mahkamah Agung.
    Namun, MA mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik 7 perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Bisnis.com, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, sudah 51 jenazah yang berhasil diidentifikasi. 

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Khusnan Marzuki menjelaskan, terdapat total 51 jenazah korban yang telah berhasil teridentifikasi. Detailnya, 5 teridentifikasi di rumah sakit Sidoarjo, dan 46 di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

    “Dari 67 kantong jenazah yang kami terima, saat ini sudah ada 51 korban teridentifikasi. Masih ada 13 kantong jenazah lagi yang masih kami cocokkan datanya,” ungkap Khusnan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Sabtu (11/10/2025) malam.

    Satu kantong jenazah yang berhasil pada Sabtu (11/10), teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi adalah Muhammad Ridwan Sahari (14), warga Bendul Merisi, Surabaya.

    Adapun, Khusnan menjelaskan total terdapat 67 kantong jenazah yang telah diterima oleh tim DVI Polda Jatim. Namun, data ante mortem atau laporan kehilangan keluarga berjumlah 63.

    “Jadi laporan kehilangan antemortem ada 63. Yang sudah teridentifikasi korban ada 51. Jadi, antemortem yang belum teridentifikasi sampai sekarang ada 12. Sementara untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada Jumat (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim juga telah berhasil mengidentifikasi tiga kantong jenazah, yang terdiri dari dua korban dan satu potongan tubuh atau body part korban.

    Dua jenazah korban yang berhasil teridentifikasi pada Jumat (10/10) adalah Moh. Alfin Mutawakkilallah (17) warga Lomaer, Blega, Bangkalan dan Muhammad Iqlil Ibrohim (15) warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Sedangkan body part diidentifikasi milik Mochammad Haikal Ridwan (14) warga Labang, Bangkalan.

    Daftar 51 korban jiwa tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 

    1. Maulana Alfan, 15 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo

    2. Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    3. Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    5. Moch Agus Ubaidillah, 14 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Kamis (2/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    6. Firman Nur, 16 tahun, warga Tembok Lor Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    7. Muhammad Azka Ibadurrahman, 13 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    8. Daul Milal, 15 tahun, warga Sidokapasan Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    9. Nurudin, 13 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    12. Abdul Fattah, 18 tahun, warga Asem Manunggal, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, warga Gayungan, Surabaya. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun, warga Cikarang Utara, Bekasi. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    15. Moh Dafin, 13 tahun, warga Bulu Lor, Semarang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, warga Tambelang, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, warga Kolla Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    18. Muhammad Ahmad Fahmi, 15 tahun, warga Kamal, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025) lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    19. Muhammad Reza Syfai Akbar, 14 tahun, warga Peneleh, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    20. Afifuddin Zarkasi, 13 tahun, warga Tandes, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    21. Moh. Rizki Maulana Saputra, 16 tahun, warga Buduran, Sidoarjo. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    22. Moh. Ubaidillah, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    23. Virgiawan Narendra Sugiarto, 16 tahun, warga Karangbinangun, Lamongan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    24. Moch Ali Sirojuddin, 13 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    25. Muhammad Azam Habibi, 14 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    26. M Maulidy Hasany Kamil, 16 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    27. Ach Fathoni Abil Falaf, 17 tahun, warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    28. M Azam Alby Alfa Himam, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    29. Khoirul Mutaqin, 18 tahun, warga Mojoroto, Kota Kediri. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    30. Farhan, 17 tahun, warga Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    31. Syafiuddin, 15 tahun, warga Kedungdung, Sampang. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur, 17 tahun warga Sidokumpul, Gresik. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    33. Muhammad Ubay Dillah, 15 tahun, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    34. Achmad Alby Fahri, 13 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    35. Abdus Somad, 17 tahun, warga Sampang, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    36. Imam Junaidi, 16 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    37. Mohammad Fajri, 14 tahun, warga Pabean Cantian, Surabaya. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    38. Muhammad Nasi Hudin, 15 tahun, warga Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    39. Achmad Suwaifi, 15 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    40. Mochammad Haikal Ridwan, 14 tahun warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    41. Moch Adam Fidiansyah, 12 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    42. Muhammad Raihan Jamil, 14 tahun, warga Krembangan, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis, 15 tahun, warga Sedati, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    44. M Ghifari Chasbi, 15 tahun, warga Wonorejo, Pasuruan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    45. Moh Toni Afandi, 14 tahun, warga Semampir, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    46. Ach. Ramzi Fariki, 15 tahun, warga Gunung Sindur, Bogor. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

    47. Abdullah As Syadid, 16 tahun, warga Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    48. Arif Afandi, 15 tahun, warga Tegalsari, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    49. Moh. Alfin Mutawakkilallah, 17 tahun, warga Lomaer, Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    50. Muhammad Iqlil Ibrohim, 15 tahun, warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    51. Muhammad Ridwan Sahari, 14 tahun, warga Bendul Merisi, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (11/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

  • 20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025. Program ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk kembali mengaktifkan surat-surat kendaraannya.

    Berdasarkan catatan detikOto, setidaknya ada 20 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan ini. Program yang ditawarkan beragam di tiap daerah. Ada yang menghapuskan pajak progresif, menghapuskan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, sampai diskon pengurangan pokok pajak kendaraan.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga program yang membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berikut 20 provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan di bulan Oktober 2025.

    Aceh

    Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak dengan membebaskan pajak progresif. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Program bebas pajak progresif di Aceh berlangsung sampai 31 Desember 2025.

    Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini bergabung ke daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 1 Oktober 2025.

    Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.Riau

    Provinsi Riau masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    Kepulauan Riau

    Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kepri, program pemutihan di Kepulauan Riau berlaku sejak 1 Juli 2025 sampai 15 November 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain pembebasan sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan), pembebasan pokok BBNKB-II atau bea balik nama kendaraan bekas.

    Jambi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    Bangka Belitung

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Pangkal Pinang, Pemprov Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2. Program ini berlangsung pada 1 September sampai 30 November 2025. Cukup bayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, pemilik kendaraan akan diberikan program bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

    Sumatera Selatan

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumsel, Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Cukup Bayar PKB 1 Tahun, Bebas Tunggakan dan Sanksi Administratif Tahun-Tahun Pajak Sebelumnya.Bebas BBN KB ke II.Bebas biaya pajak progresif.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlaku. Program pemutihan pajak di Banten berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Di Banten, pemutihan yang ditawarkan untuk pemilik kendaraan antara lain bebas tunggakan pokok pajak dan sanksi pajak kendaraan bermotor bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya. Syaratnya cukup membayar PKB tahun 2025.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Jawa Timur

    Pemprov Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025 berupa pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak serta pembebasan pengenaan pajak progresif. Selain itu, ada juga pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya, yang diberikan kepada:

    Wajib pajak yang terdaftar dalam data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk kendaraan roda dua dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000.Kendaraan roda dua yang masih aktif digunakan untuk layanan transportasi online, yaitu Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Shopee, ACI, Nujek, Lalamove, SheJek, dan Zendo.Kendaraan roda tiga, dengan ketentuan pokok PKB maksimal Rp 500.000.

    Pembebasan Pajak Daerah ini hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dalam periode 1 Oktober sampai 30 November 2025.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali menghapus pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Selain itu, dikutip dari Instagram Bapenda Provinsi Bali, mulai 22 September sampai 22 November 2025, ada bebas sanksi pajak kendaraan bermotor, bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya dan bebas sanksi opsen PKB.

    Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, ada diskon pajak kendaraan bermotor hingga 7,5 persen khusus untuk yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, berlaku juga diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB roda dua dan roda tiga, diskon 29% dasar pengenaan BBNKB roda 4 dan seterusnya, bebas pajak progresif, serta diskon 50% PKB kendaraan mutasi masuk. Ada pula bonus tambahan diskon 5% pembayaran lewat aplikasi Pro NTT. Program ini berlaku 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Sulawesi Selatan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Maluku Utara

    Pemprov Maluku Utara kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 30 November 2025. Seperti dikutip Instagram Jasa Raharja Ternate, Pemutihan di Maluku Utara antara lain bebas pokok dan denda PKB mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun, bebas denda pajak tahun berjalan, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    (rgr/mhg)