provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Mendapat laporan adanya dugaan pembakaran sebuah mobil milik seorang tokoh agama atau kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, polisi setempat langsung memasang garis police line guna mengamankan lokasi kejadian untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dalam rangka mengamankan TKP.

    Selain itu, pihaknya juga menggali informasi baik dari korban guna pelaporan untuk ditindaklanjuti Tim Inafis Polres Sampang.

    Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan 5 Hal Terkait Pemberitaan Perlawanan Palestina terhadap Israel

    “Kami hanya melakukan pengamanan lokasi, untuk olah TKP sendiri, nanti akan ditindaklanjuti oleh Tim Inafis Polres Sampang mas,” terangnya, Minggu (15/10/2023).

    Terpisah, Kiai Ahmad Bahri saat dimintai keterangan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap kasus kebakaran mobilnya segera terungkap.

    “Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi, Semoga segera terungkap,” ujarnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Baca Juga: Nelayan Pesisir Ganjar Beri Edukasi Sosial Media Guna Tangkal Hoaks

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas.

    “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman.

    “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. [sar/ian]

  • Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas.

    “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” terang kiai muda asal Desa Paopale Laok itu saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Baca Juga: Ribuan Peserta Antusias Ikuti Mlaku Bareng Amin di Sidoarjo

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman.

    “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC.

    Baca Juga: Kelabuhi Polisi, Sabu-sabu di Jombang Dikemas dalam Bungkus Permen

    Akibat kebakaran itu, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta. [sar/ian]

  • Kredit Bank Jatim Macet, Petinggi PT Semesta Eltrindo Ditahan Kejaksaan

    Kredit Bank Jatim Macet, Petinggi PT Semesta Eltrindo Ditahan Kejaksaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua petinggi PT Semesta Eltrindo Pura yakni HK, Komisaris dan BK, Direktur Utama (Dirut) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kredit macet Bank Jatim.

    “ Kejari Tanjung Perak melakukan penetapan tersangka terhadap BK dan HK sesuai surat penetapan tersangka Nomor: Print-1364/M.5.43/Fd.1/10/2023 dan Print-1363/M.5.43/Fd.1/10/2023,” ujar Jemmy Sandra, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak, Kamis (5/10/2023).

    Ia menjelaskan, HK dan BK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pemberian kredit dari Bank Jatim kepada PT Semesta Eltrido Pura.

    “Usai ditetapkan tersangka, HK dan BK langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jemmy.

    Saat ditanya apakah ada tersangka dari pihak Bank Jatim, Jemmy menjawab bahwa untuk sementara penetapan tersangka hanya dari pihak swasta.

    BACA JUGA: Blackhole KTV Bisa Dipidanakan Karena Gagal Lindungi Tamunya

    “Untuk sementara (tersangka) hanya dari PT Semesta Eltrido Pura atau swasta, karena Bank Jatim statusnya sebagai korban,” terangnya.

    Kasus ini berawal saat PT Semesta Eltrindo Pura mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan panel listrik di Kalimantan Barat dari PT Wijaya Karya (WIKA) pada 2011.

    “Kemudian pada 2012 PT Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan kredit modal kerja ke Bank Jatim. Atas pengajuan kredit tersebut, Bank Jatim memberikan kredit sebesar Rp 20 miliar dengan jangka waktu 10 bulan,” terangnya.

    Setelah proyek selesai, PT WIKA telah melakukan pembayaran atas proyek pekerjaan tersebut, namun ternyata PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

    “PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pelunasan kredit, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 7,5 miliar,” ungkap Jemmy.

    Atas perbuatanya, HK dan BK disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang 8l 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor. [Uci/nap]

  • Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Sampang (beritajatim.com) – Nawedi asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, telah 2 tahun kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. Tahanan kasus narkoba itu hingga kini belum ditemukan.

    “Masih kami diselidiki, yang jelas sampai kapan pun Nawedi ini akan tetap jadi DPO,” ujar Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Syaiful Rahman, Jumat (29/9/2023).

    Pria yang akrab disapa Fiun ini juga mengaku telah bersurat untuk minta bantuan ke setiap kantor Kejari yang ada di lingkup kepolisian daerah Jawa Timur. Bahkan hingga ke Kalimantan.

    “Perluasan lokasi pencarian ini kita upayakan untuk mempercepat penemuan, karena menurut informasi Nawedi kabur ke Kalimantan,” imbuhnya.

    Ia berharap pencarian tahanan ini mendapat dukungan semua pihak. Terutama media dan masyarakat. Tujuannya agar menginformasikan keberadaan pelaku sesuai ciri fisik yang dimuat pada selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

    BACA JUGA:

    Kabur dari Liponsos, Warga Surabaya Dibacok Orang

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nawedi kabur dari rutan sejak tahun 2022 atau dua tahun lalu. Ia terjerat kasus narkoba dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan dan akan bebas secara murni pada 2024. Nawedi diduga kabur dengan menjebol dan memanjat tembok menggunakan tali. [sar/but]

  • Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Sampang (beritajatim.com) – Dua dari tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Razak, yang terjadi di perbukitan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, (6/6/2023) lalu, sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Sementara hanya satu yang diamankan oleh polisi.

    Hal itu terbongkar saat Hj Zainab ibu kandung dari korban (Muhammad Razak red) mendatangi Polres Sampang. “Tangkap tersangka yang masih berkeliaran, karena mereka sudah membunuh anak saya secara kejam,” kata Zainab usai melakukan audiensi dengan polisi, Kamis (14/9/2023).

    Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, pihaknya secara masih melakukan koordinasi dengan tim opsnal dari luar wilayah Sampang.

    “Kalau sudah terdeteksi, kami pastikan akan ditangkap,” tegas AKP Sukaca.

    Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Toko Sembako di Menganti Gresik Terbakar

    Ia menjelaskan, dua pelaku yang menjadi DPO tersebut adalah inisial S dan B. Keduanya merupakan eksekutor dalam pembunuhan yang terjadi di Ketapang, Sampang.

    “Minta doa dan kerjasamanya agar kedua DPO ini segera ditangkap,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi mendatangi bukit Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, untuk melakukan pembongkaran kuburan diduga korban pembunuhan.

    Alhasil, identitas mayat di dalam makam tersebut terkuak yakni Mohammad Razek (34), asal Dusun Durgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya Sumaideh, pada pukul 16.30 WIB, Senin (5/6/2023).

    Baca Juga: Gangguan BAB Penyumbang Signifikan Kematian Bayi Indonesia

    “Sosok pria yang ditemukan terkubur tersebut memang orang yang dicari oleh pihak pelapor,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (7/6/2023).

    Ia menambahkan, korban diduga dibunuh oleh sekelompok orang kemudian dikubur di lahan kosong milik warga di kawasan perbukitan. Dari hasil pengembangan lalu polisi menetapkan tiga orang tersangka dan satu berhasil diamankan. [sar/ian]

  • Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan dengan intensitas tinggi pada bulan April 2025.

    Dalam siaran resmi BMKG, Kamis, 13 Februari 2025, dilaporkan wilayah-wilayah yang mengalami hujan mulai dari intensitas rendah hingga paling tinggi.

    Adapun wilayah dengan intensitas hujan tinggi pada April 2025 akan melanda Nusantara Tenggara Timur (NTT), sebagian Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Curah hujan di wilayah tersebut diprediksi >500 mm/bulan.

    Pada Mei 2025, umumnya masih akan terjadi hujan kategori rendah-menengah. Namun, curah hujan tinggi masih berpotensi melanda sejumlah wilayah, seperti sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Memasuki Juni-Juli, curah hujan tinggi masih akan melanda sebagian wilayah Indonesia, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah bagian timur, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Peringatan Dini Musim Kemarau

    BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai melanda beberapa wilayah di Tanah Air pada Mei 2025 mendatang.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, meski belum memasuki musim kemarau, peringatan dini telah dikeluarkan sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi menjelang Mei. Pasalnya, puncak musim kemarau berpeluang terjadi pada Juni, Juli dan Agustus 2025.

    “Mulai dari Mei kuta harus waspada. Pada Maret ini diharapkan berbagai sektor melakukan berbagai persiapan,” katanya.

    Beberapa persiapan untuk mengantisipasi kemarau, misalnya mengatur jadwal tanam agar produktivitas tidak terganggu.

    “Selain itu, pada sektor kebencanaan, bisa mempersiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dwikorita.

    Tak kalah pentingnya, kita harus menjaga sumber daya air. Karena itu, selagi masih musim hujan, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan menuju musim kemarau untuk mencegah dampak yang lebih besar.

    BMKG berharap, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan informasi ini sebagai panduan dalam mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak musim kemarau terhadap lingkungan dan perekonomian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News