79 KK Warga Kolong Tol Jelambar Baru Direlokasi ke 4 Rusun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merelokasi 79 kepala keluarga (KK) yang bertempat tinggal di kolong Tol Jelambar Baru, Jakarta Barat, ke empat rumah susun (rusun), Kamis (5/12/2024).
Pemindahan warga dibantu oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.
“Sebanyak 79 KK warga kolong Tol Jelambar Baru berhasil dibantu perpindahan ke rumah susun,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto dalam keterangannya, Kamis.
Puluhan KK tersebut dipindahkan ke rusun yang berbeda-beda. Terdapat empat rusun yang menjadi hunian baru warga kolong Tol Jelambar Baru.
“Relokasi ke rusun Pulogadung sebanyak 24 KK. Relokasi ke rusun Rawa Buaya ada 3 KK, relokasi ke rusun Daan Mogot 26 KK dan rusun Tegal Alur 26 KK,” ucap Agus.
Sebelumnya, 139 KK yang menghuni kolong tol atau kolong jembatan berbagai wilayah di Jakarta direlokasi ke rusunawa.
Sebanyak 44 KK terdiri dari 22 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp 360.000 per bulan dan 22 unit tipe 36 dengan retribusi Rp 550.00 per bulan.
Kemudian sebanyak 95 KK direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower sebanyak 4 unit, Rusunawa Tegal Alur sebanyak 26 unit, Rusunawa PIK I Pulogadung sebanyak 45 unit.
Adapun 95 KK itu mendapatkan unit dengan tipe 36. Di luar 139 KK itu, ada 6 KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak yang akan dipindahkan ke Rusunawa Nagrak.
Terakhir, 1 KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol
flyover
Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan.
Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari masing-masing unit.
Selama kurun waktu enam bulan itu, Pemprov Jakarta memberikan pelatihan keterampilan untuk bekal warga yang direlokasi mendapatkan pekerjaan.
Adapun, sejauh ini sudah ada 44 KK yang dipindahkan dari kolong Tol Angke ke Rusunawa Rawa Buaya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KALIMANTAN BARAT
-
/data/photo/2024/11/30/674a8a2bf1245.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
79 KK Warga Kolong Tol Jelambar Baru Direlokasi ke 4 Rusun Megapolitan 5 Desember 2024
-

MIND ID pacu produksi aluminium untuk swasembada nasional
Saat ini, total kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 1 juta ton per tahun dengan tingkat pertumbuhan mencapai 5 persen sampai 10 persen setiap tahun
Jakarta (ANTARA) – BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID terus memacu produksi aluminium guna mendukung pemenuhan kebutuhan aluminium nasional.
Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi fasilitas pemurnian, guna mewujudkan swasembada aluminium di Indonesia.
“Saat ini, total kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 1 juta ton per tahun dengan tingkat pertumbuhan mencapai 5 persen sampai 10 persen setiap tahun,” kata Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID Dilo Seno Widagdo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adapun, kapasitas produksi PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai anggota dari MIND ID baru mencapai 275 ribu ton per tahun.
Untuk mengurangi ketergantungan pada impor, MIND ID berencana meningkatkan kapasitas smelter aluminium di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, serta membangun fasilitas produksi aluminium baru di Mempawah, Kalimantan Barat.
Diharapkan, kapasitas produksi nasional dapat mencapai 1 juta hingga 1,1 juta ton dalam lima tahun mendatang.
Lebih lanjut, Dilo menyatakan bahwa permintaan aluminium domestik sangat besar. Perseroan pun sudah siap dengan perhitungan investasi mencapai sekitar 1 miliar dolar AS per juta ton kapasitas produksi alumina, dan 2,5 miliar dolar AS per juta ton kapasitas produksi aluminium.
“MIND ID konsisten meningkatkan kapasitas produksi untuk menjawab kebutuhan nasional dan mampu mengurangi ketergantungan pada impor aluminium,” ujarnya.
Dilo juga menegaskan bahwa MIND ID tidak berencana memperluas hilirisasi hingga ke segmen produk jadi, seperti pelek mobil, dan akan lebih fokus pada membangun kemitraan strategis dengan pelaku industri hilir di dalam negeri.
“Kami berharap dapat membangun kemitraan yang aktif dengan pelaku industri hilir, sehingga kebutuhan bahan baku mereka dapat dipasok dari produk mineral dalam negeri, dan nilai tambah setiap rantai pasoknya dapat dinikmati oleh Indonesia,” terang Dilo.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024 -

Bulog Kalbar prioritaskan penyaluran 3.500 ton bantuan beras CBP
ANTARA – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Kalimantan Barat sudah menyiapkan 3.500 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dialokasikan secara khusus untuk bantuan pangan bagi penerima di 14 kabupaten dan kota. Pendistribusian bantuan sudah dimulai secara bertahap dan menjadi prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
-

Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah
JAKARTA – Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus pekan lalu menarik atensi masyarakat, karena pelakunya adalah remaja yang masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan polisi pelaku berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan gaib yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.
MAS diketahui menikam anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari WIB. Akibat peristiwa tersebut ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia. Sedangkan ibunya, AP (40), terluka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MAS. Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif MAS menikam keluarganya. Tapi dari keteranga polisi, ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memicu tindakan keji tersebut.
“Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia, seperti itu,” kata Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesbung.
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan butuh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah MAS memang memiliki kondisi mental khusus atau justru klaim sakit jiwa dijadikan sebagai pembelaan diri.
Halusinasi dan Kemungkinan Gangguan Mental
Pengalaman mendengarkan bisikan gaib sering dihubungkan dengan hal-hal mistis atau sederhananya ini adalah gangguan jin. Padahal menurut psikolog, mendengar bisikan gaib adalah sebuah halusinasi dan bisa saja menjadi salah satu gejala gangguan mental.
“Dalam konteks budaya atau spriritual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pengalaman mendengar suara yang dianggap berasal dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural,” kata Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.
Namun, dalam dunia psikiatri, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai halusinasi pendengaran, yakni persepsi mendengar suara yang terasa nyata, meskipun tidak ada sumber suara eksternal.
“Halusinasi sendiri adalah fenomena gangguan sensori yang dirasakan seseorang seolah-olah nyata, meskipun tidak ada sumber rangsangan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Zulvia Oktanida Syarif menyebut perlunya evaluasi lebih mandalam ketika seseorang mengaku mendengar bisikan gaib. Ini dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar halusinasi atau hanya alasan belaka.
Untuk membutikan apakah ini halusinasi atau sekadar alasan belaka, perlu pemeriksaan psikiatrik atau pemeriksaan kejiwaan secara lengkap. Karena dalam banyak kasus pembunuhan, bisikan gaib sering menjadi alasan pembenaran atas perilaku pelaku.
Dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan hukum, tak jarang pelakunya mengaku mendengar bisikan gaib sebagai dalih. Sebelum kasus yang menjadikan MAS sebagai tersangka, pada 2017 seorang polisi di Kalimantan Barat memutilasi kedua anaknya karena mendapat bisikan gaib berupa perintah Tuhan.
Masih di tahun yang sama, dokter di Jakarta Timur menembak istrinya menggunakan senjata api. Dalam pengakuannya, dokter merasa mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu.
Mewaspadai Malingering
Mengenai kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mencermati beberapa hal mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain serta kondisi mental khusus.
Menurut Reza, memang relevan untuk membahas ihwal klaim adanya bisikan yang konon didengar oleh pelaku pidana. Apalagi halusinasi auditori, seperti klaim MAS, tercatat sebagai bentuk halusinasi yang paling sering disampaikan oleh para pelaku pidana.
“Jelas, perlu dicek benar tidaknya klaim tentang gejala abnormalitas kejiwaan itu. Dan apakah gejala itu merupakan bagian dari kondisi yang memperoleh dispensasi sebagaimana pasal 44 ayat 1 KUHP,” ujar Reza kepada VOI.
“Jika ya, jangan lupakan pasal 44 ayat 2. Ayat ini acap dilupakan kepolisian, sehingga secara sepihak menghentikan penanganan kasus,” imbuhnya.
Pada Pasal 44 ayat (1) menyatakan, Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.
Sedangkan Pasal 44 ayat (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.
Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Reno Esnir/tom)
Di sisi lain, menurut Reza perlu juga diwaspadai kemungkinan pelaku berlagak sebagai penyakitan, berpura-pura sakit demi mendapat keuntungan pribadi. Hal ini dikenal dengan istilah malingering, baik itu bersifat full, partial, maupun false imputation.
“Toh, setiap pesakitan pada dasarnya ingin lolos dari jerat hukum. Sehingga, kemungkinan pesakitan bersiasat sakit jiwa memang patut diwaspadai. Bahkan layak dijadikan sebagai hal yang memberatkan, sekiranya terdakwa divonis bersalah,” tegasnya.
Yang menjadi masalah, kata Reza, kasus Lebak Bulus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH sehingga kalangan klinis seperti enggan membangun dugaan bahwa anak bisa memerakan malingering. Karena masih sangat belia, ABH dianggap polos-polos saja, seolah mustahil mereka mengelabui hukum.
“Begitu pula terhadap pemeriksa yang menyimpulkan bahwa ABH mengalami halusinasi auditori dan kondisi-kondisi abnormal mental lainnya,” kata Reza lagi.
“Adakah kemungkinan bahwa si pemeriksa yang melebih-lebihkan penilaiannya (malingering by proxy), sehingga justru membuka ruang bagi pelaku untuk lolos dari lubang jarum?” pungkasnya.
-

BEI sosialisasikan Single Stock Futures tingkatkan pemahaman investor
Produk ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan memberi pilihan investasi yang lebih beragam sehingga investor dapat menerapkan strategi investasi yang lebih kompleks
Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI terus melakukan sosialisasi produk Single Stock Futures (SSF), sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman investor di pasar modal Indonesia.
Ia mengatakan pengembangan SSF merupakan bentuk upaya BEI untuk mengikuti perkembangan bursa dan tren investasi di tingkat global.
“Produk ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan memberi pilihan investasi yang lebih beragam sehingga investor dapat menerapkan strategi investasi yang lebih kompleks,” ujar Jeffrey di Jakarta, Kamis.
Jeffrey menjelaskan, peluncuran SSF dilakukan dalam rangka memperluas alternatif produk investasi yang lebih terjangkau dan mudah diakses, terutama bagi investor ritel yang ingin mendapatkan eksposur pada saham perusahaan besar dengan modal yang lebih kecil.
Sebagai produk derivatif, Ia menerangkan bahwa SSF menawarkan berbagai manfaat yang dapat dinikmati oleh para investor, seperti modal transaksi yang lebih rendah dari saham. yaitu hanya dengan dana mulai dari 4 persen dari nilai transaksi saham, investor sudah dapat bertransaksi SSF yang setara dengan nilai 1 lot saham.
Selain itu, lanjutnya, SSF juga memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan baik saat harga saham naik maupun turun.
“Mekanisme perdagangan SSF yang relatif mirip dengan saham, yang sudah dikenal baik oleh para investor, serta adanya penjaminan dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memungkinkan transaksi SSF dilakukan oleh investor dengan mudah dan aman,” ujar Jeffrey.
Untuk memastikan edukasi dan pemahaman investor terkait produk SSF, Ia mengatakan BEI senantiasa aktif melakukan edukasi dan sosialisasi secara langsung ke berbagai daerah, baik melalui daring maupun luring.
Ke depan, lanjutnya, BEI juga akan terus melakukan kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkan “awareness” dan “knowledge” terkait produk SSF bagi para investor.
“Pada tahun ini kami telah melakukan Sekolah Pasar Modal (SPM) online di berbagai kantor perwakilan, serta melakukan roadshow sosialisasi produk ke berbagai kota, seperti Bandung, Bali, Pontianak, Surabaya dan Palembang bersama Anggota Bursa (AB),” ujar Jeffrey.
Melalui edukasi dan sosialisasi, Ia berharap investor pasar modal mulai memanfaatkan SSF untuk mengoptimalkan keuntungan portofolio dan meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga mengajak para Anggota Bursa (AB) yang belum menjadi AB derivatif untuk berpartisipasi dalam meramaikan perdagangan produk derivatif di Bursa.
Namun demikian, pihaknya mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mengembangkan produk baru, terutama produk derivatif, diantaranya adopsi dan partisipasi pasar, seiring investor pasar modal perlu mendapat pemahaman dan literasi yang memadai agar bisa mulai memanfaatkan SSF.
“Untungnya, SSF memiliki kemiripan dengan saham dari sisi mekanisme jual dan beli, sehingga diharapkan adopsi produk ini lebih cepat bagi investor yang sudah terbiasa berinvestasi saham,” ujar Jeffrey.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024 -

BPH Migas: Kerja sama dengan pemda perkuat distribusi JBT-JBKP
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan dan pendistribusian dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan pihaknya telah menandatangani 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM JBT dan BBM JBKP agar lebih tepat sasaran.
Dikatakannya, salah satu tindak lanjut kerja sama dengan pemda di Indonesia yakni dengan menggelar acara bimbingan teknis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, 3 Desember 2024.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tanggal 17 Oktober 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama mengenai kegiatan hilir migas, khususnya terkait pengawasan dan pendistribusian JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, penyusunan kuota BBM, serta penggunaan Aplikasi XStar,” katanya.
Disampaikan dia, untuk mendukung penggunaan JBT dan JBKP tepat sasaran dan tepat volume, diperlukan adanya mekanisme pendistribusian kepada konsumen pengguna, khususnya konsumen non transportasi.
Merespons hal tersebut, BPH Migas telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
“Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 ini memberikan penjelasan secara detail tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP. Dalam pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi, dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.
Menurut Halim, subsidi BBM menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya. Pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya terus berupaya mengontrol penggunaan BBM subsidi dan kompensasi agar tidak tidak ada celah kebocoran.
Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Ignatius IK, yang menyatakan, pemberian subsidi bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengapresiasi adanya aplikasi XStar yang dirancang BPH Migas untuk menerbitkan surat rekomendasi agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume bagi konsumen pengguna.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4411985/original/065968100_1682999024-086834600_1682921184-7._jsc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengenal Gelung Timpus, Gaya Rambut Perempuan Suku Batak
Gelung timpus juga dihiasi dengan berbagai jenis tusuk konde emas atau perak untuk kalangan atas dan tusuk konde dari tulang atau duri landak untuk masyarakat umum. Hiasan tersebut sekaligus menjadi pengencang gelungan rambut ini.
Untuk membuat gelung timpus, dimulai dari membelah rambut menjadi dua bagian sama rata, dari tengah kepala hingga ubun-ubun. Seluruh rambut kemudian disatukan di bagian belakang kepala, lalu dililitkan secara rapi hingga ujung rambut.
Terakhir, ujung lilitan tersebut disematkan pada rambut bagian kanan. Langkah ini akan membentuk pusaran atau twist pada rambut.
Selanjutnya, siapkan tiga helai daun sirih yang telah dilipat rapi. Lalu, selipkan tiga helai daun sirih tersebut di antara telinga dan sanggul. Kemudian, sanggul dikukuhkan dengan tusuk konde yang disebut gondang-gondang yang umumnya dipasangkan berdampingan sebanyak dua buah.
Tatanan rambut gelung timpus umumnya digunakan untuk acara formal maupun informal. Bahkan, saat ini sanggul timpus dapat dilihat dari tatanan rambut modern, salah satunya gaya rambut pramugari.
Penulis: Resla
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1435905/original/003686800_1481771418-11.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legan Alan, Gelung Tradisional Flores yang Menjembatani Masa Lalu dan Masa Kini
Legan alan memiliki ciri khas berupa bentuk sanggulnya yang menyerupai ular. Jika dilihat secara saksama, bentuknya sangat mirip dengan ular yang sedang beristirahat melingkar.
Bentuk tersebut melambangkan kekuatan, ketenangan, dan perlindungan. Filosofi ini mencerminkan keyakinan masyarakat Sikka tentang pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam.
Selain bentuk utamanya, beberapa aksesori dalam legan alan juga kaya akan makna simbolis. Sebut saja haging yang memiliki makna eratnya hubungan masyarakat Flores dengan alam sekitar.
Pasalnya, haging dibuat dari bahan alami berupa tanduk sapi atau duri landak. Haging merupakan tusuk sanggul yang menjaga tatanan rambut tetap rapi.
Haging umumnya berukuran panjang sekitar 20 sentimeter. Selain memberikan tampilan khas pada sanggul, haging juga melambangkan kekuatan dan keberanian wanita Flores.
Legan alan seolah hadir untuk menjembatani masa lalu dengan masa kini. Penggunaannya pun selalu dikaitkan dengan momen-momen penting dalam kehidupan perempuan Sikka.
Selain digunakan dalam upacara adat, legan alan juga sering dikenakan dalam tarian tradisional di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya pada perayaan besar dan festival budaya. Tak hanya menampilkan gerakan yang anggun, tarian tersebut juga menunjukkan kedudukan legan alan yang menjadi bagian integral dari identitas budaya masyarakat Sikka.
Penulis: Resla
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4469701/original/020086500_1686941610-IMG-20230617-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekomendasi Wisata Pantai di Pulau Rupat
Liputan6.com, Riau – Pulau Rupat terletak di Kabupaten Bengalis, Riau. Pulau ini memang menyimpan keindahan berupa wisata pantai yang memukau.
Mengutip dari eventdaerah.kemenparekraf.go.id, Pulau Rupat merupakan sebuah pulau kecil dengan luas sekitar 70 km persegi. Eksotisme Pulau Rupat menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dengan hamparan laut berwarna biru, pantai berpasir putih, hingga aneka satwa dan biota lautnya.
Berbagai kegiatan seru dan menantang bisa dilakukan di sini, mulai dari berenang, diving, snorkeling, hingga menjelajah seluk beluk Pulau Rupat dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Berikut rekomendasi wisata Pulau Rupat:
1. Pantai Ketapang
Pantai Ketapang memiliki suasana yang sangat tenang karena lokasinya yang jauh dari pemukiman. Pantai yang berada di Desa Sungai Cingam ini menawarkan pesona keindahan pantai berpasir putih.
Wisatawan bisa bermalam di Pantai Ketapang dengan mendirikan tenda-tenda kemah sambil menikmati pemandangan alam. Saat malam tiba, wisatawan juga bisa menyalakan api unggun sebagai cahaya tambahan dan penghangat tubuh.
2. Pantai Tanjung Medang
Pantai Tanjung Medang berada di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tak hanya menikmati suasana pantai, wisatawan juga bisa merasakan pengalaman berlayar ke laut dengan menggunakan kapal nelayan yang disewakan. Pengunjung juga bisa menjajal berbagai wahana olahraga air.
3. Pantai Teluk Rhu
Pantai Teluk Rhu adalah destinasi wisata terbaik di Pulau Rupat. Selain berwisata, pantai ini juga sangat cocok untuk bersantai sekaligus mencari ketenangan.
Pantai Teluk Thu telah dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang pariwisata. Selain bersantai di pinggir pantai, wisatawan juga bisa bersepeda dan berkuda.
Teluk Rhu merupakan daerah yang memiliki banyak hasil alam berupa hasil perikanan, peternakan, pertanian tanaman pangan, tanaman apotik hidup, dan sejenisnya. Dengan demikian, wisatawan juga akan dimanjakan dengan aneka kuliner khas pinggir pantai, salah satunya ikan bakar dan es kelapa muda.
4. Pulau Beting Aceh
Pulau Beting Aceh terletak di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Luas pantainya sekitar 2 hektare, tetapi keindahan pemandangan tak perlu diragukan lagi.
Pulau ini menawarkan pemandangan berupa hamparan laut luas dengan butiran pasir pantai berwarna putih. Pulau Beting Aceh juga menjadi surga bagi para penyelam profesional maupun pemula. Pesona bawah Pulau Beting Aceh terdapat terumbu karang dan ikan-ikan kecil.
5. Desa Tanjung Punak
Berlibur di Pulau Rupat juga memungkinkan wisatawan untuk bisa menikmati keindahan alam dan budaya sekaligus. Pengalaman menyenangkan itu bisa dirasakan dengan berkunjung ke Desa Tanjung Punak.
Desa Tanjung Punak di Pulau Rupat merupakan salah satu desa wisata unggulan yang ada di Provinsi Riau. Desa ini mempunyai tradisi unik yang sering dipamerkan dalam kegiatan kebudayaan, seperti tari zapin api dan pesta budaya mandi syafar.
Penulis: Resla
-

Korlantas susun SKB pengaturan lalu lintas Natal-Tahun Baru 2024/2025
Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas
Jakarta (ANTARA) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dia mengatakan SKB yang berisi regulasi tersebut disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Ini nantinya regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru (Natal-Tahun Baru) 2024 ini,” kata Aan setelah rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Di lantas membeberkan sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut. Pertama, pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.
“Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas,” ucapnya.
Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. “One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.
Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.
“Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua,” tuturnya.
Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024