provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Menhub: Kebijakan pengaturan mobilitas Natal-tahun baru disiapkan

    Menhub: Kebijakan pengaturan mobilitas Natal-tahun baru disiapkan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan telah menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan mobilitas pada saat angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga dapat berjalan lancar dan aman.

    “Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih 8 landasan kebijakan baik berupa Keputusan Menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal,” kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.

    Menhub menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Natal dan tahun baru di semua moda transportasi.

    Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    “Kebijakan tersebut yakni berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan,” ujar Menhub.

    Pada kawasan penyeberangan, Kemenhub akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

    “Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut,” jelas Menhub.

    Selain itu, juga dilakukan penutupan sementara pada 49 UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) yang akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.

    Selanjutnya, di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan kesepakatan kesiapan armada dan pembagian rute untuk layanan angkutan paut dan penyelenggaraan angkutan paut, melalui kesepakatan bersama perusahaan pelayaran penyeberangan di rute Merak-Bakauheni.

    “Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ucap Menhub.

    Di sektor penerbangan, Kemenhub juga telah melakukan sejumlah kebijakan diantaranya, penurunan besaran fuel surcharge tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi selama masa Natal dan tahun baru dan pengenaan potongan tarif jasa kebandarudaraan.

    Selanjutnya, pengenaan tarif PNBP 50 persen terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan pada UPBU di lingkungan Kemenhub dan penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan tahun baru.

    “Menghadapi Natal dan tahun baru ini, di sektor transportasi udara telah dilakukan penurunan harga tiket pesawat, penambahan kapasitas angkutan udara dan optimalisasi slot time sesuai dengan demand, inspeksi dan ramp check keselamatan penerbangan, serta antisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya,” papar Menhub.

    Sementara, di sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Ditjen KA telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA Nomor KP-DJKA 213 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko pengawasan telah dilakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.

    Selain itu, juga akan dilakukan penambahan perjalanan KA dan penambahan petugas ekstra. Pemantauan stasiun dan perlintasan sebidang dengan CCTV serta antisipasi gangguan dengan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) juga akan dilakukan.

    Terkait dengan pengaturan mobilitas selama periode Natal dan tahun baru, lanjut Dudy, Kemenhub secara umum juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga.

    “Juga telah mempersiapkan posko monitoring angkutan Natal dan tahun baru pada simpul transportasi dan tempat strategis, serta menyediakan dukungan antisipasi selama penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru,” kata Menhub.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Pelototi Kekayaan Ayah Lady atau Bos dari Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang

    KPK Pelototi Kekayaan Ayah Lady atau Bos dari Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang

    ERA.id – KPK menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya juga membuka opsi untuk mengundang Dedy Mandarsyah dalam rangka klarifikasi LHKPN.

    “Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait,” kata Herda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Herda mengungkapkan salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan menganalisis apakah ada anomali soal harta yang dilaporkan ke KPK.

    “Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja,” ujarnya.

    Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.

    “Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp 9,4 miliar.

    Nama Dedy disorot terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk, kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy, Lady, terkait jadwal piket hari libur yang disusun Luthfi.

  • KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

    KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

    Jakarta

    KPK tengah menganalisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK perihal itu.

    “Oh iya pastilah (koordinasi), mungkin kalau itu,” kata Dody di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dody mengaku belum mengetahui perihal nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

    “Saya sih nggak terlalu ikutin medsos, jadi saya enggak terlalu paham (kasusnya). Mestinya sih yang monitor Irjen dan Sekjen, kalau saya sih nggak,” ucap Dody.

    “Kemarin sih, biasa-biasa aja. Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama Sekjen sama Irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini,” imbuhnya.

    Adapun sebelumnya KPK mengatakan proses analisis LHKPN tersebut akan memakan waktu satu pekan.

    Pahala menjelaskan akan ada sejumlah proses analisis yang dilakukan. Jika nantinya ada kejanggalan di harta Dedy, kata dia, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.

    “Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” katanya.

    KPK Juga Akan Cek Rekening Istri-Anak Dedy

    “Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Senin (16/12)

    Herda mengatakan bahwa semua rekening yang diduga berkaitan akan diperiksa. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.

    “Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” ucap Herda.

    “Tentu saja kami harus berhati-hati dan memastikan prosesnya harus sesuai dengan peraturan terutama terkait kerahasiaan perbankan,” tambahnya

    (ond/whn)

  • Kejanggalan Harta Kekayaan Ayah Lady, Dedy Mandarsyah, Punya Rumah Murah Rp200 Juta di Jaksel – Halaman all

    Kejanggalan Harta Kekayaan Ayah Lady, Dedy Mandarsyah, Punya Rumah Murah Rp200 Juta di Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buntut kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), keluarga Lady Aurellia Pratiwi disorot publik.

    Khususnya sosok ayah Lady, Dedy Mandarsyah yang bekerja sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Publik tak jauh langsung melihat harta kekayaan pegawai Eselon II tersebut di LHKPN.

    Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.

    Angka tersebut dinilai janggal karena pegawai negeri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki nominal tersebut.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya ikut menyoroti kasus ini.

    Ditelusuri Tribunnews, ada beberapa kejanggalan dari harta yang dilaporkan Dedy Mandarsyah.

    Khususnya tanah dan bangunan yang dinilai cukup murah.

    Dari situs LHKPN, Dedy memiliki tiga rumah di wilayah Jakarta Selatan dengan nominal Rp200 juta dan Rp350 juta.

    Harga tersebut cukup murah untuk rumah wilayah Jakarta Selatan.

    Jalan Supeno 9 Palembang tengah dibangun rumah megah

    Menariknya, Dedy tak memiliki rumah selain di Jakarta Selatan.

    Sementara, keluarga Dedy berada di Palembang. Dedy saat ini ditugaskan di Kalimantan Barat.

    Ditemukan fakta, ada kemungkinan keluarga Lady Aurellia saat ini tinggal di Jalan Supeno no.9 Palembang.

    Ditelurusi melalui Google Maps, Jalan Supeno no.9 tengah dibangun rumah megah.

    Update pada 2015, rumah yang sama merupakan butik Lady Gallery’s, sesuai brand produk Sri Meilina alias Lina Dedy.

    Selain itu, Dedy Mandarsyah hanya mendaftarkan satu buah mobil CRV senilai Rp450 juta.

    Kini, publik menanti penyelidikan KPK.

    Jalan Supeno 9 Palembang tahun 2015 bertuliskan Lady’s Gallery (Tangkap layar Google Maps)

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di LHKPN Dedy Mandarsyah.

    “Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024). 

    Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.

    Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

    “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.

    Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” imbuh Herda.

    Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    (Tribunnews.com/ Siti N) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

    Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

    loading…

    KPK mengungkapkan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti pernah disebut dalam kasus suap OTT Kaltim. Foto/IST

    JAKARTA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah , pernah disebut dalam kasus suap di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B, Rahmat Fajar pada November 2023.

    Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan karena diduga merupakan ayah Lady Aurelia Pramesti. Lady adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sopirnya tersangkut kasus pemukulan terhadap seorang Dokter Koas di Palembang bernama M Luthfi.

    “Kalau mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan (Dedy) sebetulnya juga sudah disebut-ebut,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Herda turut melampirkan link pemberitaan yang memuat nama Dedy dalam kasus OTT tersebut. Meski bukan dari KPK yang menyebutkan nama Dedy, namun hal tersebut menjadi perhatian pihaknya.

    “Bukan berarti beliau terlibat tapi paling tidak ini kan jadi awareness saat berita viral belakangan ini,” ujarnya.

    Herda menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil yang bersangkutan. Terlebih, jika ditemukan penyampaian LHKPN yang janggal. “KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya,” ucapnya.

    “Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” sambungnya.

    KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy sendiri diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti. “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.

    Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    (abd)

  • Kejanggalan Harta Kekayaan Ayah Lady, Dedy Mandarsyah, Punya Rumah Murah Rp200 Juta di Jaksel – Halaman all

    Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

    “KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar  Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

    Herda menjelaskan KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

    Dia menyebut kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.

    “Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” imbuhnya.

     

    Dedy Mandarsyah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga terseret kasus penganiayaan dokter koas yang tengah viral di Palembang.

    Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.

    Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfhi diduga berawal dari laporan jadwal piket yang dikeluhkan Lady.

    Lantas siapakah Dedy Mandarsyah?

    Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Lantas berapa total harta kekayaan Dedy Mandarsyah?
    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

    Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunSumsel/Rachmad Kurniawan)

     

  • Cuaca Hari Ini, Kota Besar di Indonesia Akan Hujan Ringan

    Cuaca Hari Ini, Kota Besar di Indonesia Akan Hujan Ringan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Senin (16/12/2024) di kota besar Indonesia berpotensi hujan.

    “Cuaca hari ini di Padang berpotensi berawan tebal,” kata prakirawan BMKG Eriska Febriati di Jakarta, Senin dilansir Antara.

    Hujan berintensitas ringan diprakirakan terjadi di Banda Aceh. Sementara cuaca hari ini di Medan dan Tanjung Pinang diprakirakan berpotensi hujan dengan intensitas sedang. “Cuaca hari ini di Pekanbaru diprediksi hujan disertai kilat,” kata dia.

    Untuk wilayah Pangkal Pinang, Palembang, dan Lampung diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. Sementara hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Bengkulu. “Waspadai hujan disertai dengan kilat adi Jambi,” kata Eriska.

    Beralih ke Pulau Jawa, hujan ringan diperkirakan terjadi di Jakarta, Serang, dan Bandung.

    Cuaca hari ini berupa hujan disertai kilat diprakirakan di Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. “Sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara secara umum hujan ringan,” kata dia

    Di Pulau Kalimantan, cuaca hari ini diprakirakan berawan tebal sperti terjadi di Samarinda. “Cuaca hujan disertai dengan kilat diprediksi di Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin,” kata dia.

    Sementara di Pulau Sulawesi, diperkirakan terjadi hujan ringan di wilayah Gorontalo, Kendari, dan Makassar. Cuaca hari ini berupa hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Palu, Manado, dan Mamuju.

    Sedangkan di wilayah timur Indonesia, diprakirakan cuaca berawan di wilayah Ambon. Cuaca hari ini berupa hujan ringan diperkirakan di Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayawijaya. 

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.

    Lina Deny adalah pengusaha yang merupakan ibu Lady Aurellia Pramesti.

    Niat hati ingin protes terkait jadwal piket sang anak dengan Luthfi, justru berujung kasus hukum.

    Sopir Lina Deny, Fadilla alias Datuk justru melakukan penganiayaan terhadap dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

    Sopir Jadi Tersangka

    Atas perbuatannya, Fadilla alias Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Fadilla hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sosok Suami Ikut Tersorot

    Sosok suami Lina Dedy, Dedy Mandarsyah, turut disorot imbas viralnya kasus penganiayaan dokter koas.

    Ayah Lady itu merupakan pejabat Kementerian PU.

    Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.

    Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel (Sripoku.com/ Azwir Ahmad)

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.

    Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” imbuh Herda.

    Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” terang Herda.

    Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634.

    Kini total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang terakhir dilaporkan sebesar Rp9.426.451.869.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

  • Viral Lutung Masuk Kawasan Hotel Untuk Mencari Makan, Diduga Diusir Dari Kelompok

    Viral Lutung Masuk Kawasan Hotel Untuk Mencari Makan, Diduga Diusir Dari Kelompok

    TRIBUNJATENG, PANGANDARAN – Viral seekor lutung masuk ke kawasan perhotelan untuk mencari makan di Pantai Barat Pangandaran, Minggu 15 Desember 2024.

    Hewan liar tersebut berkeliaran di atap gedung hotel bahkan sampai di depan kamar hotel.

    Berdasarkan informasi, ternyata, lutung itu memang sudah beberapa hari ini menaiki gedung hotel di sekitar Pos 1 Pantai Barat Pangandaran.

    Lutung itu keluar dari area Taman Wisata Alam Pangandaran atau TWA Pangandaran karena diusir dari kelompoknya.

    Akibatnya, dia berkeliaran mencari makan seorang diri.

    Kepala resort KSDA Pangandaran, Kusnadi, mengatakan lutung itu naik ke beberapa atap hotel karena keluar dari kelompoknya di TWA Pangandaran.

    “Jadi, lutung itu keluar dari kelompoknya dan mencari makanan sendiri,” ujar Kusnadi dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (15/12/2024) sore.

    Sementara Lutung yang sudah keluar dari kelompoknya tidak bisa kembali lagi. Karena, kalau kembali, akan dikeroyok lutung-lutung lain.

    “Jadi, kalau kembali kemungkinan bisa mati. Makanya, memilih keluar dan mencari makanan di luar TWA,” katanya.

    Kebetulan, di depan perhotelan pos satu bibir Pantai Barat Pangandaran berjejer pohon ketapang.

    “Nah, lutung itu memakan buah ketapang dan bisa saja sampai naik ke gedung hotel,” ucap Kusnadi.

    Meskipun demikian, tim dari resort KSDA Pangandaran sudah berupaya untuk mengevakuasi lutung yang sampai naik ke perhotelan tersebut. 

    “Tapi, ketika kita giring masuk ke TWA, lutung itu susah masuknya karena sudah keluar dari kelompoknya. Dan itu hanya satu ekor yang keluar dari kelompoknya,” ujarnya. (*)

     

  • Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya seorang dokter koas.

    Hal itu lantaran anaknya Lady Aurellia yang juga merupakan dokter koas ingin mendapatkan keistimewaan terhadap jadwal piket yang telah dibuat korban penganiayaan bernama Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Palembang.

    Kini nama pejabat BPJN tersebut ikut terseret, bahkan harta kekayaannya sudah dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dedy disebut merupakan ayah dari dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.

    Kini nama Dedy hingga harta kekayaannya pun disorot.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya menyampaikan, nama Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasonal (BBPJN) Kalimantan Timur.

    Herda menegaskan, hal itu membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 94 miliar.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” sambung dia. 

    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.

    Ia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.

    Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. 

    Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya: 

    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

    B. Alat transportasi 

    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

    C. Harta bergerak Rp 830 juta 

    D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Sosok Dedy Mandarsyah

    Dilansir dari Tribunnews, pemilik nama dan gelar Dedy Mandarsyah S.T., M.T. ini merupakan Kepala BPJN Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Adapun, Dedy Mandarsyah menikah dengan seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion bernama Sri Meilina alias Lina Dedy. (*)