provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Cara Mendaftar Brigade Pangan di 12 Provinsi

    Cara Mendaftar Brigade Pangan di 12 Provinsi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyampaikan informasi mengenai tata cara pendaftaran Brigade Pangan di 12 provinsi. Dengan menggandeng TNI-Polri, Brigade Pangan dibentuk guna mendukung pengelolaan pertanian modern secara terstruktur dan terintegrasi.

    Setidaknya terdapat empat tahapan untuk mendaftar Brigade Pangan. Tahapan pertama yaitu persiapan, petani mengajukan pembentukan Brigade Pangan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian setempat.

    Tahapan kedua penetapan. Petani bermusyawarah untuk pembentukan Brigade Pangan serta menyiapkan berkas persyaratan administrasi dan menyerahkannya ke penyuluh yang diketahui oleh Kepala Desa atau Babinsa/Bhabinkabtibmas setempat.

    Selanjutnya tahapan penginputan di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Admin Simluhtan BPP menginput Brigade Pangan ke dalam Simluhtan.

    Tahapan keempat adalah pelaporan, BPP melaporkan Brigade Pangan yang sudah terdaftar ke Dinas Pertanian dan Perkebunan di Seksi Penyuluhan. Selanjutnya dilakukan penetapan Kelompok Tani oleh Kepala Dinas dan diketahui Babinsa setempat.

    Program Brigade Pangan akan fokus di 12 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua Selatan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menyampaikan Brigade Pangan dibentuk atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    “Brigade ini adalah wujud nyata regenerasi petani melalui partisipasi generasi millenial. Dengan pendampingan yang terstruktur, mereka akan didorong menjadi bagian dari transformasi pertanian modern,” kata Andi dalam kegiatan tanam bersama di Blok B5 Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Senin (16/12).

    “Langkah ini sekaligus mempercepat swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” klaimnya.

    (ryn/agt)

  • KAI Jember siapkan promo tiket 30 persen untuk libur akhir tahun

    KAI Jember siapkan promo tiket 30 persen untuk libur akhir tahun

    Penjualan tiket promo itu dimulai secara bertahap pada 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 untuk keberangkatan kereta api pada periode 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyiapkan promo menarik yakni potongan tiket sebesar 30 persen untuk spesial liburan akhir tahun bertajuk “YES Deals” (Years End Sale Deals) untuk KA Mutiara Timur Pagi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng.

    “Penjualan tiket promo itu dimulai secara bertahap pada 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 untuk keberangkatan kereta api pada periode 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025,” kata Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Jember, Sabtu.

    Promo tiket hingga 30 persen itu terdapat pada kelas ekonomi dan eksekutif KA Mutiara Timur pagi keberangkatan dari Stasiun Ketapang di Kabupaten Banyuwangi pukul 08.30 WIB.

    “Seperti pada kelas ekonomi, dari harga normal Rp220 ribu, setelah diskon tersebut harganya menjadi Rp154 ribu. Sedangkan kelas eksekutif dari Rp340 ribu menjadi Rp238 ribu,” tuturnya.

    Secara keseluruhan, lanjut dia, masih terdapat 20.167 tempat duduk yang tersedia di Daop 9 Jember untuk keberangkatan dari 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dari Jumlah tersebut, sebanyak 2.614 tempat duduk di antaranya terdapat pada KA Mutiara Timur pagi.

    Beberapa ketentuan terkait dengan promo “YES DEALS” tersebut di antaranya tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Suite Class Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta wisata lainnya.

    “Tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya. Tiket dengan tarif diskon itu dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

    Cahyo menjelaskan bahwa tidak terdapat kuota khusus, kemudian promo diskon tiket berlaku selama tiket dan tarif diskon masih tersedia, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan promo tersebut karena dengan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan tepat waktu akan memberikan pengalaman tak terlupakan.

    “Diskon tiket itu menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada akhir tahun dengan KA Mutiara Timur yang merupakan salah satu kereta ikon Daop 9 Jember,” ujarnya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu

    Ilustrasi – Sejumlah kendaraan menembus hujan lebat. BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi 10 hari ke depan. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG.)

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah kota-kota besar di Indonesia pada umumnya hujan ringan pada Sabtu. Prakirawan BMKG M Apdillah Akbar pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari Pulau Sumatera, diprakirakan berawan tebal di Kota Padang, dan hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, serta Pekanbaru.

    “Masih di wilayah Sumatera, diprakirakan udara kabur terjadi di Palembang, sedangkan Bengkulu dan Lampung berawan tebal,” ujar dia.

    Sedangkan Kota Jambi dan Pangkal Pinang diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. Beralih ke Pulau Jawa, untuk Kota Jakarta diprakirakan berawan tebal, dan hujan ringan terjadi di Kota Serang, Bandung, Semarang, serta Surabaya.

    “Perlu diwaspadai untuk Kota Yogyakarta yang diprakirakan hujan disertai petir,” ucap Apdillah.

    Selanjutnya beralih ke Pulau Bali serta Nusa Tenggara, diprakirakan hujan ringan terjadi di Mataram, sementara masyarakat di Kota Denpasar dan Kupang diminta waspada hujan yang dapat disertai kilat dan petir. Kemudian untuk Pulau Kalimantan, diprakirakan udara kabur terjadi di Kota Samarinda, asap kabut berpotensi terjadi di Pontianak, sedangkan Palangkaraya diprakirakan hujan ringan.

    “Waspadai hujan disertai petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, Kota Gorontalo diprakirakan hujan ringan, sedangkan Kendari dan Makassar berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai petir di Kota Palu, serta hujan yang disertai kilat dan petir di Mamuju dan Manado,” ujar dia.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, diprakirakan hujan ringan terjadi di Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Ambon, dan Jayawijaya, sementara Kota Jayapura dan Merauke diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Untuk suhu udara, umumnya berkisar antara 16-33 derajat celcius dengan kelembapan udara berkisar antara 54-100 persen.

    Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam periode musim hujan dengan intensitas tinggi.

    “Saat ini, selama 10 hari terakhir di tahun 2024 hingga 10 hari awal tahun 2025 masih aktif La Nina lemah, terutama yang berada di wilayah Jawa bagian utara, ini sebagai memasuki puncak musim hujan di Januari,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian selatan turut mempengaruhi pola angin, yang memicu pembentukan awan hujan, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, hingga Nusa Tenggara.

    “Selain itu, aktifnya gelombang Rossby dan Kelvin yang diperkirakan berlangsung hingga akhir 2024 juga menjadi faktor yang meningkatkan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia,” kata Dwikorita.

    Sumber : Antara

  • 2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan

    2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan dua unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia. Kapal itu dipastikan telah diperbaiki untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

    Langkah baru yang ditempuh pemerintah ini, kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

    Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas nelayan tradisional menggunakan kapal berukuran lebih besar. Hal ini dikatakan saat penyerahan kapal di Pelabuhan Perikanan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (27/12) kemarin.

    “Melalui kebijakan ini KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal pelaku IUUF yang malah menimbulkan resiko lingkungan hidup di wilayah perairan. Kami juga mengapresiasi Ditjen PSDKP yang telah menangkap dan mengamankan kapal tersebut untuk direnovasi kemudian dihibahkan dan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional,” ujar Latif dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Kapal perikanan eks-IUUF yang kini bernama kapal Kalamo Wangi 01 berukuran 60 GT dan Kalamo Wangi 02 berukuran 110 GT ini diserahkan kepada Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan Muncar.

    “Kami berharap agar kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam rangka pendampingan dan monitoring pemanfaatan bantuan ini,” imbuhnya.

    2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan Foto: Dok. KKP

    Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menilai hal ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.

    “Ini merupakan peluang atas kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen bersama dengan Banyuwangi sebagai pilot project penerima hibah kapal hasil rampasan pertama dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” lanjutnya.

    Ipuk juga mengaku optimis kapal-kapal hibah ini nantinya dapat menjadi percontohan dan menjadi kisah sukses bagaimana kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan output yang maksimal dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.

    (ada/ara)

  • Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi menyisakan daftar panjang kejadian di sepanjang tahun 2024. Mulai dari kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga sendiri hingga penyalahgunaan senjata yang berujung pada penembakan sesama anggota polisi bahkan warga sipil.

    Para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berujung dijatuhi sanksi pemecatan atas pelanggaran kode etik sampai ditindak pidana.

    Maraknya fenomena ini pun mencuri perhatian publik mengingat lembaga kepolisian dianggap masyarakat sebagai pihak yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan meringkus pelaku tindakan kriminal.

    Berikut sejumlah kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang terjadi sepanjang 2024.

    Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial RP di Ketapang, Kalimantan Barat, dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia usai ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak kejahatan pada 24 Januari 2024.

    Menurut kesaksian keluarga, RP dikembalikan sehari setelah penangkapan dengan kondisi tubuh penuh luka memar serta terdapat bekas jahitan seperti luka tembakan peluru. Pihak keluarga menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak penganiayaan oleh oknum Kepolisian Satreskrim Polres Ketapang dan telah menuntut ke jalur hukum.

    Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Polisi

    Selanjutnya, seorang mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru polisi yang salah sasaran pada 30 Januari 2024 lalu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tembak di bahu.

    Anggota kepolisian saat itu diketahui sedang memburu bandar sabu di area SPBU daerah Baruga dekat Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Polisi Tembak Wanita di Kendari

    Oknum anggota Sabhara Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Bripda RAT menembak wanita berinisial IAM (20) usai menggelar pesta minuman keras pada 1 Februari 2024 dini hari.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan, kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z di Kecamatan Poasai, Kendari.

    Korban IAM lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah tersebut. Saat itu, pelaku menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus dan mengakibatkan korban terluka di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Tembak Pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung terhadap seorang pria bernama Romadon yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Penembakan yang menewaskan pria asal Desa Batu Badak itu dilakukan di depan anak dan istrinya lantaran korban dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota yang diduga melanggar kode etik itu telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan akan ditindak tegas.

    Warga Sumatera Utara Tewas Usai Ditahan Polisi

    Irwan Hasibuan, seorang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya pada 20 Mei lalu, setelah ditangkap polisi dua hari sebelumnya di Muara Sungai Cempedak.

    Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga korban tewas akibat dianiaya anggota polisi Polres Batubara yang menangkapnya.

    Polwan Bakar Suami di Mojokerto

    Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, didakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) lantaran membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, karena kesal dengan kebiasaan judionlineyang melanggar perjanjian rumah tangga mereka.

    Pada 8 Juni 2024, Dila menyiramkan Pertalite ke tubuh Rian dan membakar tisu sebagai upaya gertakan. Namun, api justru menyambar tubuh korban, yang akhirnya meninggal keesokan harinya akibat luka bakar 96 persen.

    Atas tindak pidana ini, Dila didakwa Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan antar anggota kepolisian terjadi di Solok Selatan, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari.

    Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya pengusutan kasus tambang ilegal galian C oleh korban dengan melakukan aksi razia yang tidak disepakati pelaku.

    Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis. Ia juga dipecat dari keanggotaan kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Penembakan Siswa SMK di Semarang

    Dua hari setelah kejadian di Solok Selatan, Gamma yang merupakan seorang siswa SMK tewas akibat ditembak anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan Gamma terjadi saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran antar geng dan diserang oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono justru memberikan keterangan berbeda, yaitu penembakan terjadi saat Aipda Robig mengejar kendaraan terduga pelanggar lalu lintas, yang berujung pada insiden tersebut.

    Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor

    Aipda Nikson Pangaribuan, anggota Polres Metro Bekasi, diduga menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Pria yang kerap disapa Ucok ini memukul ibunya menggunakan tabung gas setelah cekcok, kemudian melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan Propam, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. Ia pun diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

    Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang dalam kurun waktu 2019 sampai 2024. Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

    Sektor kasus yang berujung pada insiden penembakan tersebut beragam, mulai dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik atau kebijakan hingga agraria.

    Sementara itu, Amnesty International Indonesia telah mencatat kejadian 29 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 31 korban jiwa, serta 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sepanjang tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula puluhan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran lainnya.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Menanggapi maraknya kasus kekerasan terutama penembakan yang dilakukan oknum polisi di Indonesia tahun ini, ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon berpendapat bahwa persoalan utama dalam isu kekerasan oleh anggota polisi terletak pada individu pelaku dan bagaimana cara institusi menanganinya.

    “Jangan karena satu kejahatan, instansinya dijadikan persoalan. Jadi pada orangnya. Nah kemudian sekarang jadi persoalan penanganan orangnya,” ujarnya.

    Manajemen penanganan kasus, menurut Simon, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hukum serta peraturan perundang-undangan, serta bersifat transparan agar masyarakat merasa terlindungi.

    “Selain penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur yang ada, juga bagaimana manajemen penanganan yang baik, melalui pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat merasa kok penanganan oleh kepolisian ini tidak melindungi mereka, tidak mengayomi gitu,” tuturnya.

    Bagi Simon, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kepolisian menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperbaiki untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum itu.

    Ia juga menyarankan agar pengawasan eksternal lebih ditingkatkan melalui evaluasi sistem pelaporan, baik oleh legislatif maupun masyarakat. Hal ini supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian tak semakin berkurang.

    “Nah yang kedua, tadi kaitannya dengan pengawasan yang eksternal. Pihak legislatif, masyarakat. Kemudian katakan dibuka lah, pihak pelaporan gitu. Tapi pelaporannya ditindak lanjuti ya, kan ada ini ya, tempat pengaduan dan segala macam. Itu dievaluasi lagi, apakah ada yang lapor atau enggak sih?” ujarnya.

    Simon pun mengatakan bahwa pengawasan serta regulasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi harus diperketat.

    Menurutnya, pengadaan senjata api yang dibawa oleh seorang anggota polisi di luar kepentingan tugas menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga terkadang penembakan justru terjadi bukan di situasi genting.

    “Itu memang sebaiknya ada ini ya, pengawasan yang tetap terkait dengan penggunaan senjata api. Karena itu masalah sepele, tapi memakai senjata api gitu. Apalagi dilakukan oleh seorang polisi dan bukan yang ditugaskan menangani persoalan pada saat itu,” kata Simon.

    Ia menegaskan bahwa senjata api seharusnya hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat menjalankan tugas berbahaya atau dalam operasi penangkapan.

    “Tidak sembarangan memakai senjata api dalam menangani persoalan-persoalan, bahkan juga mungkin tidak perlu memakai atau membawa senjata. Kecuali dalam hal-hal yang memang, tugas-tugas yang menghadapi bahaya, kemudian memang ditugaskan dalam penangkapan dan sebagainya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan senjata api telah diatur secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009, Perkapolri Nomor 18 Tahun 2015, dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

    Tiap aturan tersebut menerangkan syarat perizinan kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Beberapa diantaranya mencakup kewajiban tes psikologis serta sertifikat khusus untuk memperoleh senjata api, juga tata cara penggunaan senjata api dalam tugas dan situasi yang mengancam nyawa manusia.

    Simon pun menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan internal kepolisian yang menurutnya kurang tegas dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

    “Kadang-kadang tidak sinkron gitu loh antara penanganan secara internal. Jadi harus ada ketegasan terkait dengan penanganan. Agak krusial ya terkait dengan manajemen penanganan kasus dalam internal pihak kepolisian,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pihak kepolisian harus menghindari penanggulangan kasus yang kurang sigap lantaran kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap kepolisian sudah goyah imbas menyebarnya istilah ‘no viral no justice’.

    Istilah tersebut mengacu pada beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tindak lanjutnya baru dilakukan oleh pihak berwajib setelah korban atau orang lain yang terlibat memviralkan kasus tersebut di sosial media.

    Biasanya, para korban mengunggah kasus ini di sosial media karena merasa pelaporan yang dilakukannya ke pihak berwajib tak kunjung ditindak lanjuti.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuh Simon.

  • Kaleidoskop 2024: Jejak Harun Masiku Hingga Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Ada Perintangan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Jejak Harun Masiku Hingga Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK, Ada Perintangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memburu buronan kasus suap Harun Masiku.

    Keberadaan mantan politikus PDIP tersebut terus ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian Harun Masiku.

    Bahkan, KPK pun mendalami keberadaan buronan yang telah berstatus tersangka sejak 2020 silam tersebut di luar negeri.

    Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Kasus tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020 lalu.

    Ada 3 orang yang sudah divonis dan menjalani hukuman dalam kasus tersebut di antaranya eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

    Saat ini, Wahyu telah menjalani proses hukum.

    Ia divonis pidana tujuh tahun penjara dan telah mendapat Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

    Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina juga telah menjalani proses hukum.

    Mantan anggota Bawaslu RI tersebut divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

    Selanjutnya, Saeful Bahri yang merupakan eks kader PDIP yang merupakan anak buah dan orang kepercayaan Hasto sebelumnya.

    Saeful pun sudah menjalani hukuman setelah divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

    Di akhir 2024 ini, tepatnya Selasa 24 Desember 2024, KPK pun mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

    Hasto ditetapkan menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

    Bagaimana jejak kasus Harun Masiku di 2024 hingga Hasto Kristiyanto menjadi tersangka, berikut ulasannya:

    KPK Cium Adanya Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

    Sejak Mei 2024, KPK mulai getol mencari keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan saksi.

    KPK mulai mengendus adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam mengusut kasus Harun Masiku.

    Pada akhir Mei 2024, diketahui KPK memeriksa 2 saksi yakni seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan seorang pengacara bernama Simoen Petrus.

    Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024.

    Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK saat itu mengungkap pemeriksaan terhadap kedua saksi dalam rangka mengulik soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku.

    “Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata Ali saat itu.

    Kemudian pada awal 10 Juni 2024, KPK pun menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Tim penyidik KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.

    Hasto datang memenuhi panggilan KPK saat itu. Ia diperiksa selama 1,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

    Handphone Hasto dan Kusnadi Disita KPK

    Ketika Hasto menjalani pemeriksaan, penyidik KPK pun menyita handphone, catatan, dan agenda milik Hasto Kristiyanto.

    Ketiga barang itu disita KPK melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil penyidik KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

    Bukan hanya itu, buku tabungan serta ponsel milik Kusnadi pun turut disita.

    Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Kusnadi.

    “Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” kata Tim Juru Bicara KPK saat itu, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

    “Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” imbuhnya.

    Budi menjelaskan, penyitaan terhadap ponsel dan dua barang lainnya milik Hasto merupakan kebutuhan penyidikan.

    Barang itu akan menjadi alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi.

    “Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” jelas Budi.

    Setelah penyitaan handphone tersebut, Hasto pun melaporkan 3 penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan Komnas HAM.

    Di tengah polemik penyitaan barang milik Hasto, KPK pun memanggil Kusnadi, untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 13 Juni 2024.

    Bukannya datang ke KPK, Kusnadi justru menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK.

    Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri.

    Bahkan Kusnadi pun meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Geledah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

    KPK pun semakin kencang mengusut kasus Harun Masiku dengan melakukan penggeledahan di rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu 3 Juli 2024.

    Tim penyidik KPK disebut menyita empat handphone dari penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah.

    Donny Tri Istiqomah (Tribunnews.com/Ilham)

    Dua handphone di antaranya milik istri Donny.

    Tak tinggal diam, tim hukum DPP PDIP pun kembali melaporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa 9 Juli 2024.

    Tak hanya itu, pihak staf Hasto, Kusnadi pun melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.

    Dugaan Perintangan Penyidikan Makin Menguat

    Tak patah arang, penyidik KPK pun kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait Harun Masiku.

    Penyidik KPK memeriksa Dona Berisa (DB), istri dari Saeful Bahri, eks terpidana kasus harun Masiku.

    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 18 Juli 2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memeriksa Dona untuk diselisik soal pengetahuannya tentang keberadaan Harun Masiku dan dugaan obstruction of justice (OOJ).

    “Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan),” kata Tessa. Jumat (19/7/2024).

    “Saksi terakhir atas nama dengan inisial DB,” sambungnya.

    Pada 23 Juli 2024, KPK pun mengumumkan pencegahan terhadap 5 orang dalam kasus tersebut.

    Lima orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri tersebut di antaranya yaitu Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; Dona Berisa, istri eks kader PDIP Saeful Bahri; serta tiga Tim Advokat PDIP, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah.

    Pada 29 Juli 2024, KPK pun memeriksa eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

    Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, KPK memeriksa mantan kader PDIP Saeful Bahri dan pada 5 Agustus 2024 KPK memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim.

    Kasus Alexius Akim mirip dengan Harun Masiku.

    Pada tahun 2019, Alexius Akim maju sebagai caleg DPR dari PDIP.

    Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

    Namun, posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.

    Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatera Selatan I.

    Jejak Harun Masiku Dari Mobil Hingga Foto Terbaru

    KPK menemukan mobil Harun Masiku terparkir di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

    Namun, temuan tersebut baru ramai diberitakan media pada awal September 2024.

    Mobil Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc diduga milik Harun Masiku bernomor polisi B 8351 WB dengan masa pakai yang sudah habis di tahun 2021.

    Ketua KPK saat itu, Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun.

    Mobil Toyota Camry diduga milik buronan Harun Masiku yang ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. (istimewa)

    “Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi.

    Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

    Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.

    “Sudah terparkir selama dua tahun,” kata dia.

    Asep menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.

    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” ujar Asep.

    Dalam rangka memburu Harun Masiku, KPK pun melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon.

    Sayangnya komisi antikorupsi enggan mengungkap nomor telepon yang sudah disadap.

    “Aduh nanti kalau saya kasih tahu nanti keburu ganti nomor orangnya. Adalah pokoknya kita melakukan segala, apa namanya, upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024).

    Di sisi lain, Asep mengimbau Harun Masiku agar segera menyerahkan diri.

    Selain itu apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, supaya bisa melaporkannya ke KPK.

    “Supaya kami bisa selesai. Ngapain juga Harun Masiku itu harus apa namanya, melambat -lambatkan juga, mungkin kalau dulu masuk ya sudah selesai, sekarang itu sudah menjadi bebas. manusia bebas lagi,” kata Asep.

    Selain itu, KPK pun membarui informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku.

    Dalam informasi terdahulu, KPK hanya memajang satu foto Harun Masiku dalam warna monokrom. 

    KPK merilis informasi terbaru mengenai DPO eks caleg PDIP Harun Masiku. (ist)

    Kini KPK memasang empat foto Harun Masiku dan semuanya berwarna.

    “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam lampiran terbaru DPO Harun Masiku, tertulis Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971, berjenis kelamin laki-laki, dan berkewarganegaraan Indonesia.

    Harun Masiku disebut beralamat di JI. Limo Komp. Aneka Tambang IVi8, RT. 8 RW. 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta.

    Selain beralamat di Jakarta, Harun Masiku juga memiliki tempat tinggal di Sulawesi Selatan.

    Di rumah itu tinggal istrinya.

    Istrinya tinggal di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng. Jaraknya 21 kilometer dari Kota Makassar.

    Yasonna Laoly Diperiksa KPK 

    KPK diketahui memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu 18 Desember 2024.

    Mantan Menkumham Yasonna H Laoly telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). 

    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku. 

    Yasonna H Laoly saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Yasonna menyatakan bahwa kehadirannya di KPK adalah dalam peran atau kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM.

    Kapasitasnya sebagai Ketua DPP, ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik mengenai permintaan fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA).

    “Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019,” ungkapnya. 

    Ia menjelaskan bahwa surat dari DPP PDIP yang dikirimkan kepada MA bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal pada Pemilu 2019.

    Menurutnya, MA telah membalas surat tersebut dengan memberikan pertimbangan hukum terkait diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. 

    “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam perannya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna mengaku dicecar KPK soal perlintasan Harun Masiku selama jadi buron. 

    “Kedua, kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku.” 

    “Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku,” ucap Yasonna.

    KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka

    KPK pun mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain dijerat dengan pasal perintangan penyidikan, Hasto juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap peran Hasto kristiyanto dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Menurut Setyo, uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sebagian duitnya berasal dari Hasto.

    “Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto),” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto meminta Harun untuk merendam handphone (HP) dan melarikan diri. Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2020. 

    Di hari itu, KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.

    “Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi JI. Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Empat tahun kemudian, tepatnya pada 6 Juni 2024, kata Setyo, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Hasto memerintahkan Kusnadi selaku stafnya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK.

    Selain itu, Hasto juga disebut KPK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
     
    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Setyo.

    Tak sendiri, Hasto ditetapkan menjadi tersangka bersama orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

    Kini KPK pun telah mencegah Hasto dan Donny bepergian ke luar negeri.

    Bukan hanya Hasto dan Donny, KPk pun turut mencegah eks Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    (Tribunnews.com/ ilham/ abdi)

  • Cuaca Hari Ini, Hujan Landa Kota Besar di Indonesia

    Cuaca Hari Ini, Hujan Landa Kota Besar di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Sabtu (28/12/2024) di kota-kota besar di Indonesia umumnya hujan. 

    Prakirawan BMKG M Apdillah Akbar menyampaikan, cuaca hari ini di Padang berawan tebal, sedangkan di Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, serta Pekanbaru hujan ringan. “Masih di wilayah Sumatera, udara kabut terjadi di Palembang, sedangkan Bengkulu dan Lampung berawan tebal,” ujar dia dilansir Antara. 

    Sementara Jambi dan Pangkal Pinang diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. 

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca hari ini di Jakarta diprakirakan berawan tebal dan hujan ringan terjadi di Serang, Bandung, Semarang, serta Surabaya. “Perlu diwaspadai Yogyakarta diprakirakan hujan disertai petir,” ucap Apdillah.

    Sementara cuaca hari ini di Mataram, Denpasar, dan Kupang hujan yang dapat disertai kilat dan petir.

    Kemudian untuk Kalimantan, diprakirakan asap kabut terjadi di Pontianak, sedangkan Palangkaraya diprakirakan hujan ringan. “Waspadai hujan disertai petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, Gorontalo diprakirakan hujan ringan, sedangkan Kendari dan Makassar berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan terjadi di Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Ambon, dan Jayawijaya. Sementara Jayapura dan Merauke diprediksi hujan dengan intensitas sedang.

  • Momen Libur Nataru, KAI: Ada Diskon Tiket Kereta hingga 30%

    Momen Libur Nataru, KAI: Ada Diskon Tiket Kereta hingga 30%

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan potongan harga atau diskon tiket selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 hingga 30%.

    Promo tiket tersebut mulai dijual secara bertahap pada 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, untuk keberangkatan kereta api pada periode 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025

    VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, Promo ini bisa menjadi pilihan tepat untuk menutup tahun dengan perjalanan hemat.

    “KAI kembali menghadirkan promo spesial akhir tahun bertajuk “YES DEALS” (Years End Sale Deals). Promo ini menghadirkan diskon hingga 30% untuk perjalanan kereta api pada momen tertentu masa Nataru 2024/2025,” tulisnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12/2024).

    Adapun syarat dan ketentuannya, tarif diskon berlaku parsial. Tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Suite Class Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.

    “Tiket dengan tarif diskon ini tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya,” tulisnya.

    Selain itu, tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Untuk informasi lebih lanjut terkait promo tersebut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121,” tutup Anne.

    Berikut Daftar Kereta Api yang Mendapatkan Promo Tarif:

    1. Argo Bromo Anggrek Relasi Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Eksekutif)

    2. Argo Cheribon Relasi Gambir – Cirebon PP (Ekonomi, Eksekutif)

    3. Argo Merbabu (Tambahan) Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng PP (Eksekutif)

    4. Argo Muria Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng (Eksekutif)

    5. Argo Parahyangan Relasi Bandung – Gambir PP (Ekonomi, Eksekutif)

    6. Argo Sindoro Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng (Eksekutif)

    7. Banyu Biru Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)

    8. Blora Jaya Relasi Cepu – Semarang Poncol (Ekonomi)

    9. Direct Train SMT Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir PP (Ekonomi, Eksekutif)

    10. Direct Train YK Relasi Yogyakarta – Gambir PP (Eksekutif)

    11. Joglosemarkerto Relasi Purwokerto – Solo Balapan (Eksekutif)

    12. Joglosemarkerto Relasi Yogyakarta – Cilacap (Eksekutif)

    13. KA Tambahan PSE SMC Relasi Pasarsenen – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    14. KA Tambahan BD SLO Relasi Solo Balapan – Bandung (Ekonomi, Eksekutif)

    15. KA Tambahan SLO GMR Relasi Solo Balapan – Gambir (Eksekutif)

    16. KA Tambahan SLO PSE Relasi Solo Balapan – Pasarsenen (Eksekutif)

    17. KA Kaligung Relasi Brebes – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    18. KA Kaligung Relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan (Ekonomi, Eksekutif)

    19. KA Kaligung Relasi Tegal – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    20. KA Kamandaka Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Purwokerto PP (Eksekutif)

    21. KA Kutojaya Selatan (Tambahan) Relasi Kiaracondong – Kutoarjo PP (Ekonomi)

    22. KA Kutojaya Utara Relasi Kutoarjo – Jakarta Kota (Ekonomi)

    23. KA Kutojaya Utara (Tambahan) Relasi Kutoarjo – Pasarsenen (Ekonomi)

    24. KA Manahan Relasi Gambir – Solo Balapan (Eksekutif)

    25. Purwojaya Tambahan Relasi Cilacap – Gambir (Eksekutif)

    26. Sancaka Relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta PP (Ekonomi, Eksekutif)

    27. Sembrani Tambahan Relasi Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Ekonomi, Eksekutif)

    28. Sribilah Utama Relasi Medan – Rantau Prapat PP (Bisnis, Ekonomi, Eksekutif)

    29. Tegal Bahari Relasi Pasarsenen – Tegal PP (Eksekutif)

    30. KA Tambahan LPN PSE Relasi Lempuyangan – Pasarsenen PP (Ekonomi)

    31. KA Tambahan GMR YK Relasi Gambir – Yogyakarta PP (Eksekutif)

    32. Purwojaya Relasi Gambir – Cilacap (Eksekutif)

    33. Mutiara Timur Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng PP (Ekonomi, Eksekutif)

    (luc/luc)

  • Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah

    Sabtu, Samsat Keliling hadir di delapan wilayah

    pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) tersedia di delapan wilayah pada Sabtu.

    Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di delapan wilayah, yakni:

    Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB; Samling Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Keluarga Mahasiswi Korban Air Keras Minta Pelaku Juga Disiram Air Keras atau Dipenjara Seumur Hidup – Halaman all

    Keluarga Mahasiswi Korban Air Keras Minta Pelaku Juga Disiram Air Keras atau Dipenjara Seumur Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahasiswi berinisial NH (21), asal Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.

    Berdasarkan penuturan keluarga korban, saat ini kondisi NH masih sangat memprihatinkan.

    Tante korban, Tarida Hutagalung mengatakan, NH masih dalam perawatan dokter karena banyaknya air keras yang disiram ke arah mukanya.

    Insiden tersebut membuat kelopak mata korban, khususnya yang sebelah kiri, belum bisa dibuka sama sekali.

    “Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan,” ujarnya, dilansir Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).

    Meski begitu, Tarida menyebut korban dalam kondisi sadar walaupun untuk berkomunikasi dua arah masih sangat terbatas.

    Oleh sebab itu, keluarga belum mengizinkan pihak dari luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban.

    Pasalnya, peristiwa penyiraman air keras itu menimbulkan trauma dan ketakutan.

    “Adapun kejadiannya, katanya, di malam Natal, ketika dia akan beribadah itu, bahwasanya dia tidak menyangka hal itu akan terjadi.”

    “Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga,” ucap Farida.

    Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.

    Bahkan, saat masih berpacaran, B pernah menyambangi rumah opung atau kakek korban dan berjumpa dengan kerabat mantan kekasihnya itu.

    “Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan,” terangnya.

    Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.

    Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.

    “NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic,” jelasnya.

    “Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi,” ujar Tarida.

    Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.

    Sebagai namboru dari korban, Tarida merasakan kepedihan luar biasa saat melihat kondisi NH yang begitu memprihatinkan.

    “Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup.” 

    “Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian

    Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor.

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, korban disiram air keras saat dirinya baru saja selesai mandi.

    Adapun korban dan tersangka B merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.

    “Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima,” katanya kepada awak media, Kamis (26/12/2024). 

    Semenjak putus, tersangka yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta berusaha supaya bisa balikan dengan korban.

    “Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua,” jelas Probo.

    Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, akhirnya B merencanakan kejahatan dengan mengunggah informasi di Facebook bahwa dirinya membutuhkan tenaga kerja.

    Tersangka S lantas merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan tersangka B melalui WhatsApp.

    “Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan. Lalu membuat cerita dia dikhianti suaminya dengan seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban,” tuturnya.

    S lalu minta uang Rp7 juta dan disanggupi oleh B, tetapi uang itu akan dilunasi setelah eksekusi dilaksanakan.

    “Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor,” ungkap Probo.

    S dibayar B sebanyak enam kali, masing-masing Rp1,6 juta untuk beli jaket pelaku.

    “Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei kos,” ungkapnya.

    Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 WIB, B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di kos.

    Alamatnya di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, untuk persiapan ke gereja.

    “Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB,” terang Probo.

    Setelah sampai di depan pintu kos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.

    “Langsung tidak kata disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari,” ujar Probo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan sepeda motor, jaket ojek online, serta memakai masker.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Ini Penuturan Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Kota Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Azka Ramadhan/Miftahul Huda)