provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Prakiraan Cuaca Sabtu: Hujan Bakal Guyur Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia

    Prakiraan Cuaca Sabtu: Hujan Bakal Guyur Hampir Seluruh Kota Besar di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan akan mengguyur hampir seluruh kota besar di Indonesia pada Sabtu (25/1/2025).

    Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, prakirawan BMKG Satriana Roguna menyampaikan prakiraan cuaca kota besar Indonesia dengan potensi hujan ringan di sejumlah wilayah seperti di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Padang.

    “Waspadai adanya potensi hujan petir di wilayah Tanjung Pinang,” ungkap Satriana.

    Hujan ringan diprakirakan terjadi di Kota Jambi dan Pangkal Pinang. Hujan sedang berpotensi mengguyur Bengkulu, sedangkan hujan disertai petir diprakirakan terjadi di Palembang dan Bandar Lampung.

    Prakiraan cuaca kota besar Indonesia selanjutnya untuk Pulau Jawa. Hujan ringan diprakirakan mengguyur Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sementara Kota Bandung diprediksi akan mengalami hujan sedang.

    “Beralih ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprakirakan terjadi di Mataram dan Kupang, sementara hujan sedang diperkirakan mengguyur Denpasar,” jelas Satriana.

    Prakiraan cuaca kota besar Indonesia selanjutnya untuk Pulau Kalimantan. Kota Samarinda diprakirakan mengalami hujan sedang, sedangkan hujan disertai petir diprediksi akan melanda Pontianak, Tanjung Selor, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

    Di Pulau Sulawesi, hujan ringan diprediksi mengguyur Makassar, Palu, dan Gorontalo. Hujan sedang diprakirakan turun di Manado, sementara hujan disertai petir berpotensi terjadi di Mamuju dan Kendari.

    Prakiraan cuaca kota besar selanjutnya untuk Indonesia wilayah timur. Kota Jayapura di Papua diprakirakan cuaca berkabut. Hujan ringan diprediksi mengguyur Kota Ternate, Ambon, Manokwari, dan Nabire. Jayawijaya berpotensi mengalami hujan sedang, sementara hujan petir diperkirakan terjadi di Sorong dan Merauke.

    Satriana mengingatkan bahwa prakiraan cuaca kota besar Indonesia ini merupakan gambaran umum terkait cuaca hari ini. Informasi terkini dapat diakses melalui aplikasi Info BMKG atau laman resmi di bmkg.go.id.

  • Ancaman Pidana hingga Denda buat Distributor Nakal Minyakita

    Ancaman Pidana hingga Denda buat Distributor Nakal Minyakita

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk menurunkan harga Minyakita. Pasalnya saat ini rata-rata harga Minyakita di berbagai wilayah dibanderol harga Rp 17.000an/liter. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat konsumen hanya Ro 15.700/liter.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan upaya tersebut yakni dengan melakukan operasi pengawasan kepada distributor Minyakita di sejumlah wilayah. Terutama untuk wilayah “merah” atau memiliki harga tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya. Daerah merah tersebut Banten, Aceh, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

    Pada Jumat (24/1), ia bersama Satgas Pangan melakukan tindakan penyegelan terhadap distributor nakal yang menjual Minyakita lebih tinggi dari HET di wilayah Tangerang, Banten. Penyegelan tersebut dilakukan di gudang milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI). Hal inilah yang menyebabkan harga Minyakita melambung tinggi.

    “Ya ini salah satunya ya kita mulai di Banten. Hingga Ramadan kita tidak akan berhenti melakukan operasi, melakukan pengawasan terhadap peredaran Minyakita. Karena Banten termasuk yang tinggi harganya,” kata Budi.

    “Setelah ini kita segera melakukan pengecekan ya nanti ke Kalimantan Barat, NTT dan wilayah timur lainnya,” tambahnya.

    Budi menyampaikan bahwa dari penyegelan gudang dan produksi Minyakita tersebut terdapat 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita. Dalam 1 dus tersebut berisikan 12 kemasan 1 liter Minyakita.

    Penyegelan tersebut lantaran Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPTSNI) untuk Minyakita milik PT NNI telah habis masa berlakunya, namun perusahaan tetap melanjutkan produksi sehingga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kemudian, PT NNI tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk Minyakita namun masih memproduksi Minyakita. Selain itu tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 tentang Aktivitas Pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng.

    “Selanjutnya melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” katanya.

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan PT NNI juga memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO. Selain itu dalam proses produksi tersebut Minyakita yang diedarkan diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan yakni kurang dari 1 liter.

    Kemudian PT NNI juga menawarkan harga Minyakita ke pedagang eceran di atas HET. Di mana HET pada tingkat D2 harusnya Rp 14.500/liter untuk dijual ke pedagang eceran. Akan tetapi PT NNI menjual harga Minyakita ke pedagang eceran Rp 15.500/liter.

    “Padahal HET ke konsumen itu Rp 15.700/liter ya sehingga harganya menjadi naik untuk di daerah Banten,” katanya.

    Selain operasi tersebut, ia juga akan mengawasi terkait dengan penjualan Minyakita secara bundling yang dilakukan oleh distributor. Di mana penjualan dengan bundling ini yakni harus dibarengi membeli produk lainnya dari distributor kepada pedagang eceran.

    “Kita sudah melakukan pengawasan dan sebenarnya sudah lama itu nggak ada. Jadi tetap kita awasi, tapi sebenarnya sudah nggak ada lagi. Kemarin memang pernah ada sekali ya di daerah mana, tapi sudah kita tindak tegas,” katanya.

    Di sisi lain, Budi akan menindak tegas distributor yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan pendistribusian Minyakita akan ada ancaman pidana dan denda hingga miliaran.

    Di mana distributor yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi yang diatur dalam pasal Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, pelanggaran Standar Nasional Indonesia dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

    Tidak hanya itu, pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga penjualan Minyakita dapat dikenai sanksi dan denda berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Jadi ini bisa kena pasal berlapis dan jadi udah aturannya sudah jelas ya. Jadi kalau nanti kita ingatkan dulu, kalau misalnya tetap melakukan pelanggaran ini ya bisa kita lakukan tindakan sebagaimana yang diatur,” katanya.

    (eds/eds)

  • Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

    Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan naiknya harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita disebabkan oleh distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.

    Budi Santoso di Tangerang, Banten, Jumat, mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan operasi terhadap distributor-distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah dengan harga MinyaKita yang tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

    Menurut Budi, ada dugaan distributor telah menaikkan harga di tingkat pengecer, sehingga harganya melambung saat sampai ke  konsumen.

    “Nah ini kita mulai dari Banten ya, ternyata kita temukan gudang yang menjual atau distributor yang menjual harga yang seharusnya Rp14.500 dijual menjadi Rp15.500 (harga di tingkat pengecer) ya. Padahal harga HET ke konsumen itu Rp15.700 ya, sehingga harganya menjadi naik untuk di daerah Banten,” ujar Budi.

    Ia menjelaskan pasokan MinyaKita dari produsen tidak mengalami kendala dan distribusinya sesuai aturan. Namun, harga minyak goreng rakyat tersebut tak kunjung mengalami penurunan.

    Lebih lanjut, dugaan terkait permainan harga di tingkat distributor 2 (D2) kemungkinan terjadi di wilayah lain. Oleh karena itu, Mendag akan melakukan pengecekan di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia bagian timur lainnya.

    “Kebanyakan memang dari teman-teman Satgas Pangan di lapangan, memang dari sisi harga, menaikkan harga. Karena barangnya ada semua, kita ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Mendag.

    Harga MinyaKita rata-rata secara nasional sebesar Rp17.000 per liter, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah Rp15.700 per liter.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat.

    Budi mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi MinyaKita.

    “Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk MinyaKita, namun masih memproduksi MinyaKita. Kemudian tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng,” ujar Budi.

    Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Selain itu, NNI yang dalam hal ini sebagai repacker atau Distributor 2 (D2) telah memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO), serta memproduksi MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan, yakni kurang dari 1 liter.

    Dari hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol MinyaKita dan 275 dus MinyaKita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

    Sumber : Antara

  • Parah! Ternyata Ini Toh Biang Kerok Minyakita Mahal

    Parah! Ternyata Ini Toh Biang Kerok Minyakita Mahal

    Tangerang

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga Minyakita di pasaran Rp 17.000/liter, padahal HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700/liter.

    Menurut Mendag harga Minyakita masih di atas HET lantaran pelaku usaha maupun distributor sendiri yang menaikkan harga. Padahal kata Mendag untuk ketersediaan barangnya cukup memenuhi kebutuhan masyarakat

    “Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Mendag di Tangerang, Banten, Jumat (24/1).

    Mendag membeberkan harga MinyaKita yang masih tinggi berada di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat dan Papua. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa dan Sumatera sebagian besar harga sudah sesuai HET.

    Adapun pada hari ini, ia bersama dengan Satgas Pangan Polri melakukan operasi pengawasan terhadap distributor di wilayah Tangerang, Banten. Dan nantinya akan melakukan hal serupa di wilayah yang harga MinyaKita masih tinggi.

    Dalam kegiatan hari ini, Mendag melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) yang berlokasi di Tangerang, Banten pada Jumat (24/1). Penyegelan ini dilakukan lantaran adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan.

    Mendag menyampaikan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh PT NNI yakni Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPTSNI) untuk MinyaKita telah habis masa berlakunya, namun perusahaan tetap melanjutkan produksi sehingga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kemudian, PT NNI tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk Minyakita namun masih memproduksi Minyakita. Selain itu tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 tentang Aktivitas Pengepakan sebagai syarat wajib repaker minyak goreng.

    “Selanjutnya melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” katanya.

    Lebih lanjut, Mendag menyampaikan PT NNI juga memproduksi minyaKita menggunakan minyak goreng non-DMO. Selain itu dalam proses produksi tersebut minyaKita yang diedarkan diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan yakni kurang dari 1 liter.

    Kemudian PT NNI juga menawarkan harga MinyaKita ke pedagang eceran di atas HET. Di mana HET pada tingkat D2 harusnya Rp 14.500/liter untuk dijual ke pedagang eceran. Akan tetapi PT NNI menjual harga MinyaKita ke pedagang eceran Rp 15.500/liter.

    “Padahal HET ke konsumen itu Rp 15.700/liter ya sehingga harganya menjadi naik untuk di daerah Banten,” katanya.

    (hns/hns)

  • Harga Minyakita Belum Bisa Turun ke HET Rp 15.700/Liter, Kok Bisa?

    Harga Minyakita Belum Bisa Turun ke HET Rp 15.700/Liter, Kok Bisa?

    Tangerang

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku belum dapat memastikan harga Minyakita bisa turun ke harga eceran tertinggi (HET) pada periode puasa dan Lebaran.

    Namun, dia berjanji mendorong harga Minyakita berada di posisi lebih rendah dibandingkan saat ini Rp 17.000/liter. Sebagai informasi HET yang telah ditetapkan yakni Rp 15.700/liter.

    “Ya kita harus usahakan bersama Satgat Pangan Polri, dari TNI dan dari semua yang terkait kia akan melakukan kerja ya,” katanya di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

    salah satu cara menekan harga Minyakita lewat operasi pengawasan MinyaKita baik di tingkat produsen, distributor maupun ke pedagang di pasar.

    Terutama untuk wilayah masuk kategori ‘merah’ atau memiliki harga tinggi dibandingkan dengan daerah yakni wilayah Banten, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat dan Papua.

    Sebagai tambahan informasi, Mendag bersama Satgas Pangan melakukan tindakan penyegelan terhadap distributor nakal yang menjual MinyaKita lebih tinggi dari HET di wilayah Tangerang, Banten. Hal ini kata Mendag yang menyebabkan harga MinyaKita melambung tinggi.

    “Ya ini salah satunya ya kita mulai di Banten. Hingga Ramadan kita tidak akan berhenti melakukan operasi, melakukan pengawasan terhadap peredaran MinyaKita. Karena Banten termasuk yang tinggi harganya,” kata Mendag.

    “Setelah ini kita segera melakukan pengecekan ya nanti ke Kalimantan Barat, NTT dan wilayah timur lainnya,” tambahnya.

    Selain itu, ia juga akan mengawasi terkait dengan penjualan MinyaKita secara bundling. Penjualan dengan bundling ini yakni harus dibarengi membeli produk lainnya dari distributor kepada pedagang eceran.

    “Kita sudah melakukan pengawasan dan sebenarnya sudah lama itu nggak ada. Jadi tetap kita awasi, tapi sebenarnya sudah nggak ada lagi. Kemarin memang pernah ada sekali ya di daerah mana, tapi sudah kita tindak tegas,” katanya.

    Tonton juga Video: Waka Komisi VI DPR Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Minyakita

    (hns/hns)

  • Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

    Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

    kita temukan gudang yang menjual atau distributor yang menjual harga seharusnya Rp14.500 dijual menjadi Rp15.500 (harga di tingkat pengecer)

    Tangerang (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan naiknya harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita disebabkan oleh distributor yang menaikkan harga di tingkat pengecer.

    Budi Santoso di Tangerang, Banten, Jumat, mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan operasi terhadap distributor-distributor MinyaKita di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah dengan harga MinyaKita yang tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

    Menurut Budi, ada dugaan distributor telah menaikkan harga di tingkat pengecer, sehingga harganya melambung saat sampai ke konsumen.

    “Nah ini kita mulai dari Banten ya, ternyata kita temukan gudang yang menjual atau distributor yang menjual harga yang seharusnya Rp14.500 dijual menjadi Rp15.500 (harga di tingkat pengecer) ya. Padahal harga HET ke konsumen itu Rp15.700 ya, sehingga harganya menjadi naik untuk di daerah Banten,” ujar Budi.

    Ia menjelaskan pasokan MinyaKita dari produsen tidak mengalami kendala dan distribusinya sesuai aturan. Namun, harga minyak goreng rakyat tersebut tak kunjung mengalami penurunan.

    Lebih lanjut, dugaan terkait permainan harga di tingkat distributor 2 (D2) kemungkinan terjadi di wilayah lain. Oleh karena itu, Mendag akan melakukan pengecekan di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia bagian timur lainnya.

    “Kebanyakan memang dari teman-teman Satgas Pangan di lapangan, memang dari sisi harga, menaikkan harga. Karena barangnya ada semua, kita ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Mendag.

    Harga MinyaKita rata-rata secara nasional sebesar Rp17.000 per liter, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah Rp15.700 per liter.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat.

    Budi mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi MinyaKita.

    “Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk MinyaKita, namun masih memproduksi MinyaKita. Kemudian tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng,” ujar Budi.

    Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Selain itu, NNI yang dalam hal ini sebagai repacker atau Distributor 2 (D2) telah memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO), serta memproduksi MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan, yakni kurang dari 1 liter.

    Dari hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol MinyaKita dan 275 dus MinyaKita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 55 ribu tiket KA di Jember terjual saat libur panjang Isra Miraj-Imlek

    55 ribu tiket KA di Jember terjual saat libur panjang Isra Miraj-Imlek

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Sejumlah 55.742 tiket kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember telah terjual saat libur panjang yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek mulai 24 – 30 Januari 2025.

    “Total tiket yang terjual hingga hari ini mencapai 98 persen dari kapasitas yang tersedia untuk kereta keberangkatan Daop 9 Jember sebanyak 57.022 tempat duduk,” kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

    Berdasarkan data sebanyak 8.421 penumpang telah berangkat dengan sejumlah kereta api pada 24 Januari 2025, namun angka tersebut kemungkinan masih bertambah mengingat data diambil pukul 09.00 WIB, sementara masih ada beberapa KA keberangkatan siang hingga malam hari.

    KA Probowangi dari Stasiun Ketapang tujuan Stasiun Surabaya Gubeng masih menjadi primadona bagi masyarakat di wilayah Daop 9 Jember dan selama 7 hari periode libur panjang, total yang sudah terjual sebanyak 7.380 tiket.

    “Dengan rata-rata 1.054 tiket terjual perhari, maka jumlah tersebut merupakan 166 persen dari kapasitas KA Probowangi sebanyak 636 tempat duduk,” tuturnya.

    Pada kelas komersial, lanjut dia, tiket KA Blambangan Ekspres rute Stasiun Ketapang, Banyuwangi menuju Stasiun Pasar Senen, Jakarta telah habis terjual untuk keberangkatan pada 24 Januari 2025.

    Selama 7 hari periode libur panjang, KA Blambangan Ekspres dari Stasiun Ketapang tujuan Stasiun Pasar Senen telah terjual sebanyak 3.000 tiket untuk keberangkatan dari sejumlah stasiun di Daop 9 Jember.

    Dari jumlah tersebut, rata-rata penjualan tiket perhari sebanyak 429, atau 105 persen dari kapasitas KA Blambangan Ekspres sebanyak 408 tempat duduk.

    Cahyo mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api jauh-jauh hari, sehingga dapat memilih kereta api dan tanggal keberangkatan yang diinginkan dan tidak kehabisan tiket kereta.

    “Apabila tiket pada tanggal keberangkatan maupun KA yang diinginkan telah habis, maka masyarakat dapat menggunakan KA yang lain atau memanfaatkan fitur connecting train yang tersedia pada aplikasi Access by KAI,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ali Akhwan Pamit Dari Korem 074/Warastratama, Arry Yudistira Kini Jabat

    Ali Akhwan Pamit Dari Korem 074/Warastratama, Arry Yudistira Kini Jabat

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Brigjen TNI, Ali Akhwan pamit dari Korem 074/Warastratama usai mendapatkan amanah menjadi Komandan Resimen Taruna Akademi Militer.

    Kini tongkat komando sebagai Komandan Korem 074/Warastratama diserahkan kepada Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira. Mengakhiri kedinasannya di Kota Solo, Ali Akhwan berpamitan dengan jajaran Forkopimda di wilayah Solo Raya dalam acara pisah sambut di Makorem 074/Warastratama Solo pada Kamis (23/1/2025) malam.

    Brigjen TNI Ali Akhwan menyampaikan, karier kedinasannya di tentara selama 25 tahun sebagian besar di habiskan di Kota Solo. Mulai dari berdinas di Grup 2 Kopasus mulai 2001-2010, kemudian menjabat sebagai Komandan Kodim 0735 Solo pada 2017-2019, menjabat sebagai Kepala Staf Korem 074/Warastratama hingga menjabat sebagai Komandan Korem. Perjalanan panjang di Kota Solo dengan segala dinamikanya tentu tidak akan dilupakannya.

    “Alhamdulillah saya mendapatkan amanat menjadi bintang satu dan menjadi Komandan Resimen Taruna Akademi Militer,” katanya.

    Sementara itu Komandan Korem 074/Warastratama, Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira mengatakan, telah berdinas di beberapa daerah sebelum akhirnya kini menjabat sebagai Komandan Korem 074/Warastratama. Mulai dari Malang, Bandung, Pontianak, Jawa Tengah, Jambi hingga Papua.

    “Mudah-mudahan legesi dari Brigjen Ali Akhwan bisa saya lanjutkan sesuai kapasitas dan kemampuan saya. Tapi saya akan berusaha yang terbaik untuk Solo Raya yang kita cintai,” ungkapnya.

    Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan terima kasih kepada Brigjen Ali Akhwan atas kepemimpinannya di Solo Raya dan selamat datang kepada Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira. Dia menuturkan, Korem sebagai koordinator Forkopimda ini menjadi baku dan penting untuk menjaga kota yang kini sudah memiliki banyak predikat mulai dari kota yang nyaman, aman, toleran, dan lainnya.

    “Atas nama Pemerintah Kota Solo mengucapkan terima kasih atas segala upaya, bagaimana Solo tetap menjadi kota yang aman dan nyaman,” ungkapnya. (Ais).

  • Mendag menyegel distributor Minyakita tak sesuai aturan di Tangerang

    Mendag menyegel distributor Minyakita tak sesuai aturan di Tangerang

    Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk Minyakita, namun masih memproduksi Minyakita.

    Tangerang (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat.

    Budi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satgas pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.

    “Tidak memiliki izin edar Badan POM untuk Minyakita, namun masih memproduksi Minyakita. Kemudian tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng,” ujar Budi.

    Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Selain itu, NNI yang dalam hal ini sebagai repacker atau Distributor 2 (D2) telah memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO), serta memproduksi Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan, yakni kurang dari 1 liter.

    Budi menyebut, harga jual yang ditawarkan kepada pengecer juga lebih tinggi yakni Rp15.500 per liter, padahal seharusnya Rp14.500. Hal ini disinyalir menjadi penyebab tingginya harga Minyakita di wilayah Banten.

    “Karena Banten termasuk yang tinggi harganya. Nah, ternyata kita temukan ada pelanggaran dan penyimpangan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penyebab salah satunya kenapa Minyakita ini nggak turun-turun,” kata Budi.

    Dari hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

    Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan. Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Budi menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan operasi serupa di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan daerah lain terdapat harga Minyakita yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • 11 KA terlambat tiba imbas banjir Grobogan

    11 KA terlambat tiba imbas banjir Grobogan

    Ilustrasi penumpang kereta api (KA). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menghadirkan empat perjalanan kereta api (KA) baru pada Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. (ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta)

    Daop 1 Jakarta: 11 KA terlambat tiba imbas banjir Grobogan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 07:16 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 11 perjalanan kereta api (KA) terlambat di stasiun Daop 1 pada Kamis (23/1) ini imbas banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis menyebutkan KA yang terlambat antara lain KA 77F (Pandalungan) relasi Jember – Gambir yang terlambat 307 menit (sekitar lima jam 11 menit), KA 131 (Dharmawangsa) relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen yang terlambat 306 menit, KA 219A (Kertajaya) relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen terlambat 302 menit, serta KA 3 (Argo Bromo Anggrek) relasi Surabaya Pasarturi – Gambir terlambat 301 menit.

    KA lainnya yang juga mengalami keterlambatan kedatangan yakni KA 185B (Blambangan) relasi Ketapang – Pasarsenen yang terlambat 237 menit, KA 129A (Gumarang) relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen, (terlambat 145 menit), KA 235 (Airlangga) relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen (terlambat 96 menit).

    Lalu, KA 1 (Argo Anggrek) relasi Surabaya Pasarturi – Gambir (terlambat 95 menit), KA 107 (Jayabaya) relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen (terlambat 87 menit), KA 57 (Brawijaya) relasi Malang – Gambir (terlambat 24 menit), serta KA 61 (Sembrani) relasi Surabaya Pasarturi – Gambir dengan estimasi tiba pukul 23.46 WIB.

    “Saat ini, upaya percepatan perbaikan di lokasi terdampak telah dilakukan oleh tim teknis guna meminimalisir keterlambatan lebih lanjut,” kata Ixfan.

    Selain itu, dia juga mencatat keterlambatan keberangkatan KA dari Stasiun Daop 1 Jakarta yakni KA 62A (Sembrani) relasi Gambir – Surabaya Pasarturi (terlambat 60 menit), KA 4 (Argo Anggrek) relasi Gambir – Surabaya Pasarturi (terlambat 10 menit), KA 112 (Brantas) relasi Pasarsenen – Blitar (terlambat 60 menit).

    Sementara itu, KA 170B (Tegal Bahari) relasi Pasarsenen – Tegal, dibatalkan perjalanannya.

    Sumber : Antara