provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Profil Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Hartanya Anjlok hingga Rp 148,5 T

    Profil Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Hartanya Anjlok hingga Rp 148,5 T

    GELORA.CO  – Prajogo Pangestu merupakan seorang pengusaha dan pendiri perusahaan petrokimia dan energi, Barito Pacific.

    Pria yang terlahir dengan nama Phang Djoen Phen itu masuk ke dalam jajaran 10 besar orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

    Prajogo sendiri menempati posisi teratas sebagai orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan mencapai 35,4 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp577,7 triliun.

    Namun, baru-baru ini harta salah satu konglomerat di Indonesia itu dikabarkan turun hingga 20,34 persen, sekitar 9,1 miliar dollar AS atau setara Rp148,5 triliun berdasarkan data Forbes Real Time Net Worth.

    Berikut rekam jejak Prajogo Pangestu.

    Profil Prajogo Pangestu

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Prajogo Pangestu lahir di Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 13 Mei 1944.

    Saat ini, ia telah berusia 80 tahun.

    Prajogo Pangestu adalah anak dari seorang pedagang karet. Karena keterbatasan ekonomi, Prajogo hanya mampu mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah.

    Ia memiliki istri yang bernama Herlina Tjandinegara dan telah dikaruniai tiga anak.

    Perjalanan karier Prajogo Pangestu hingga berhasil menjadi orang terkaya di Indonesia, tentu penuh lika-liku panjang.

    Setelah lulus dari Sekolah Menengah, ia mencoba peruntungan di Jakarta, namun perjuangannya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.

    Akhirnya, Prajogo kembali ke kampung halamannya. Ketika kembali di kampung halamannya, ia mulai bekerja menjadi sopir angkot dan membuka usaha kecil-kecilan dengan menjual bumbu dapur dan ikan asin.

    Di sela-sela pekerjaannya, Prajogo bertemu pengusaha kayu asal Malaysia, Burhan Uray, pada 1960-an. Pertemuan tersebut menjadi titik balik nasib Prajogo.

    Pada 1969, Prajogo memutuskan untuk bergabung di perusahaan milik Burhan, yakni PT Djajanti Grup. 

    Tujuh tahun kemudian, Burhan mengangkat Prajogo menjadi general manager (GM) di pabrik Plywood Nusantara, Gresik, Jawa Timur.

    Prajogo hanya menjabat sebagai GM di perusahaan itu selama satu tahun, karena dia memutuskan untuk mengundurkan diri dan membeli sebuah perusahaan yang saat itu mengalami krisis finansial, yang bernama CV Pacific Lumber Coy.

    Pada saat itu, Prajogo mengajukan pinjaman dari bank untuk membeli perusahaan tersebut. Setelah akuisisi, perusahaan tersebut diubah namanya menjadi Barito Pacific.

    Barito Pacific kemudian mengakuisisi 70 persen saham perusahaan petrokimia Chandra Asri, yang juga diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 2007. 

    Pada 2011, Chandra Asri bergabung dengan Tri Polyta Indonesia dan menjadi produsen petrokimia terbesar di Indonesia.

    Selain mendirikan Barito Pasific, Prajogo tercatat juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di beberapa perusahaan, yakni:

    PT Mangole Timber Producers – Direktur Utama (1969-1977)

    PT Barito Pacific Lumber – Direktur Utama (1976)

    Barito Pacific Group – (1977)

    PT Barito Pacific Timber (dh. PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan) – Direktur Utama (1979-1993)

    PT Mangole Timber Producers – Direktur Utama (1982-1993)

    PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries – Direktur Utama (1987-1998)

    PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood – Direktur Utama (1987-1998)

    PT Musi Hutan Persada – Komisaris (1991-1993)

    PT Mangole Timber Producers – Komisaris Utama (1993-1998)

    PT Astra International Tbk – Wakil Komisaris Utama (1993-1998)

    PT Tripolyta Indonesia Tbk – Komisaris (1989-1999)

    PT Chandra Asri – Direktur Utama (1990-1999)

    PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper – Komisaris Utama (1999-2005)

    PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper – Wakil Komisaris Utama (1997-1999)

    PT Barito Pacific Tbk (d/h PT Barito Pacific Timber) – Komisaris Utama (1993-sekarang).

    Empat Saham Perusahaan

    Prajogo Pangestu tercatat memiliki empat saham perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Keempat saham itu, di antaranya, holding energi PT Barito Pacific Tbk (BRPT), perusahaan petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), emiten geotermal PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan emiten batu bara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

    Harta Prajogo Pangestu

    Hingga saat ini, Prajogo Pangestu memiliki kekayaan mencapai 35,4 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp577,7 triliun.

    Meski begitu, baru-baru ini harta orang terkaya di Indonesia itu turun hingga 20,34 persen, sekitar 9,1 miliar dollar AS atau setara Rp148,5 triliun.

    Dilansir Kompas.com, penurunan drastis ini terjadi setelah beredar kabar bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak akan memasukkan tiga emiten miliknya ke dalam MSCI Investable Market pada review Februari 2025.

    MSCI merupakan indeks pasar global yang menjadi acuan utama bagi investor institusional dalam menentukan portofolio mereka. 

    Keputusan untuk tidak memasukkan tiga emiten milik Prajogo, yakni Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (PTRO), dan Barito Pacific (CUAN) diperkirakan berdampak besar pada kepercayaan pasar terhadap saham-saham tersebut.

    Hal ini turut memengaruhi kapitalisasi pasar dan akhirnya berimbas pada kekayaan bersih Prajogo Pangestu.

  • Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Badya Wijaya, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya telah menjabat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri sejak 20 September 2024.

    Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Sambas Polda Kalimantan Barat hingga Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Badya Wijaya. 

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Badya Wijaya lahir pada Desember 1967.

    Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

    Pendididkan 

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Ia berpengalaman di bidang lalu lintas (lantas).

    Setelah lulus dari Akpol, Brigjen. Pol. Badya Wijaya kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).

    Karier

    Perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya dimulai saat ia menjabat sebagai Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalimantan Barat.

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas Polda Kalimantan Barat tahun 2008.

    Ia kemudian dimutasi dan menjabat Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat.

    Pada 2011, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.

    Lalu dipercaya menjadi Dirsabhara Polda Kalbar tahun 2013.

    Brigjen. Pol. Badya Wijaya didapuk sebagai Dirbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2016.

    Setahun kemudian, ia dipercaya menjabat Dirbinmas Polda Jabar hingga 2020.

    Pada 2020, ia kembali dimutasi dan mengemban tugas sebagai Dirbinmas Polda Metro Jaya.

    Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mendapat promosi jabatan menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri tahun 2024.

    Terhitung sejak 20 September 2024, Brigjen. Pol. Badya Wijaya mengemban amanat sebagai Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Badya Wijaya:

    Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kalbar
    Kapolres Sambas (2008)
    Kapolres Ketapang (2009)
    Wadirlantas Polda Kalbar (2011)
    Dirsabhara Polda Kalbar (2013)
    Dirbinmas Polda Kep. Babel (2016)
    Dirbinmas Polda Jabar (2017)
    Dirbinmas Polda Metro Jaya (2020)
    Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri (2024)
    Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (20 September 2024 hingga sekarang).

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa kepemilikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

    Untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat prosedur dan biaya yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya pembuatan sertifikat tanah dan tata caranya.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

    Biaya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:

    Biaya Pendaftaran

    Setiap bidang tanah yang didaftarkan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015.

    Biaya Pengukuran dan Pemetaan

    Proses pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya pengukuran dihitung dengan rumus:

    Luas tanah ≤ 10 hektar: (Luas Tanah/500 x HSBKu) + Rp100.000 Luas tanah > 10 hektar – 1.000 hektar: (Luas Tanah/4.000 x HSBKu) + Rp14.000.000 Luas tanah > 1.000 hektar: (Luas Tanah/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000. HSBKu (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pengukuran tanah ditetapkan sebesar Rp80.000.

    Biaya Pemeriksaan Tanah

    Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Panitia A untuk penerbitan hak atas tanah. Biaya pemeriksaan dihitung dengan rumus:

    (Luas Tanah/500 x HSBKpa) + Rp350.000

    HSBKpa (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pemeriksaan tanah ditetapkan sebesar Rp67.000.

    Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

    Biaya ini diperuntukkan bagi petugas BPN dalam proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, dengan estimasi sekitar Rp250.000.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB dikenakan sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP bervariasi tergantung daerah, tetapi paling rendah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

    Contoh Perhitungan:

    Untuk tanah seluas 500 m² dengan nilai jual Rp1 juta/m², total biaya pembuatan sertifikat tanah sekitar Rp897.000, dengan BPHTB sekitar Rp22 juta jika tidak mendapatkan pembebasan pajak.

    Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Untuk mengurus sertifikat tanah, diperlukan dokumen berikut:

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat pengantar dari RT/RW Bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta hibah, atau bukti jual-beli) SPPT PBB tahun terakhir Kutipan C atau Letter C Riwayat atau asal-usul tanah Formulir pendaftaran dari BPN Fotokopi KTP dan KK ahli waris serta surat kematian (jika tanah diperoleh dari warisan) Akta wakaf (jika tanah diperoleh dari wakaf) Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Mendaftarkan Tanah ke Kantor BPN

    Pemilik tanah datang ke kantor BPN sesuai domisili tanah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan.

    Pengukuran dan Pemetaan

    Petugas BPN akan datang ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas dengan disaksikan oleh pemilik tanah dan perangkat desa.

    Pemeriksaan Tanah oleh BPN

    Hasil pengukuran diproses oleh BPN untuk diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Proses ini biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja.

    Penerbitan Pengumuman Data Yuridis

    Setelah data tanah lengkap, BPN mengumumkan informasi tersebut di kantor pertanahan atau desa/kelurahan selama 60 hari untuk transparansi kepemilikan.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika tidak ada sengketa atau keberatan, sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN. Pemilik tanah dapat mengambil sertifikat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas.

    Alternatif Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik pertanahan.

    PTSL adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program ini sering disebut sebagai sertifikasi tanah gratis karena pemerintah menanggung sebagian besar biayanya.

    Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025

    Syarat Mengikuti PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat. Tanah yang didaftarkan bukan dalam sengketa. Memiliki bukti kepemilikan tanah, seperti girik, akta jual beli, atau dokumen lain yang sah. Membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Mengikuti proses pengukuran dan verifikasi dari pihak BPN.

    Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Melalui PTSL

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL:

    Datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftarkan tanah yang dimiliki. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pengumpulan BerkasMenyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bukti kepemilikan tanah Surat pernyataan tidak dalam sengketa Surat kuasa (jika dikuasakan) Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi tanah. Hasil pengukuran akan dicatat dan dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat. Verifikasi dan Pengesahan BPN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data tanah. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka akan dilakukan pengesahan oleh BPN. Jika semua proses telah diselesaikan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

    Biaya PTSL

    Meskipun disebut program sertifikasi tanah gratis, terdapat beberapa biaya administrasi yang mungkin perlu dibayarkan sesuai dengan aturan di masing-masing daerah. Namun, biaya ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.

    pemerintah telah menetapkan batas maksimal biaya pembuatan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL, yaitu:

    Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur): Rp450.000. Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp350.000. Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur): Rp250.000. Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Jangka Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah

    Jangka waktu pembuatan sertifikat tergantung pada luas tanah dan peruntukkan dari tanah tersebut. Untuk tanah pertanian berukuran kurang dari 2 hektare dan tanah non-pertanian berukuran kurang dari 2.000 meter persegi, umumnya membutuhkan waktu 38 hari.

    Sedangkan untuk tanah pertanian lebih dari 2 hektare dan non-pertanian berukuran 2.000–5.000 meter persegi, biasanya memakan waktu 57 hari kerja. Adapun untuk tanah non pertanian lebih luas dari 5.000 meter persegi, bisa mencapai waktu 80–97 hari kerja.

    Keuntungan Mengikuti PTSL

    Legalitas Tanah Terjamin: Kepemilikan tanah menjadi sah di mata hukum. Menghindari Sengketa Tanah: Dengan sertifikat, tidak ada lagi perselisihan kepemilikan. Mempermudah Transaksi: Sertifikat tanah dapat digunakan untuk jual beli, warisan, atau agunan ke bank. Mendukung Pembangunan: Dengan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur lebih tertata.

    PTSL adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Dengan memahami proses dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan kepemilikan tanah secara legal.

    Jika Anda memiliki tanah yang belum bersertifikat, segera cek program PTSL di daerah Anda dan ajukan permohonan sebelum kesempatan ini berakhir!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal Nasional 7 Februari 2025

    TB Hasanuddin Sebut Kapal Induk Dibutuhkan, tetapi Biayanya Mahal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menyatakan, TNI memang memerlukan kapal induk, tetapi biaya membangun atau membeli kapal induk sungguh mahal.
    TB Hasanuddin mengatakan, TNI mesti mempertimbangkan beragam hal, termasuk pemeliharaan dan integrasi dengan alat utama sistem perenjataan (alutsista) lain, saat membangun kapal induk.
    “Memang di wilayah barat kita butuh (kapal induk), tetapi mahal. Jadi harus ada pertimbangan masalah pemeliharaan, integrasi dengan pesawat-pesawat, dan sebagainya,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025) malam.
    TB Hasanuddin menjelaskan, kapal induk bisa dimanfaatkan di wilayah barat Indonesia dalam rangka mengintegrasikan kemampuan TNI AD, AL, dan AU.
    Purnawirawan TNI ini menyebutkan, kapal induk bisa membantu integrasi kekuatan TNI di wilayah barat Indonesia yang lokasi pangkalan udaranya berjauhan.
    “Pangkalan udara (di barat) itu hanya ada di 3 titik, dan berjauhan. Satu di Medan, dua di wilayah Pekanbaru, kemudian ketiga itu di Pontianak. Kita tidak punya pangkalan terdekat dengan wilayah barat,” kata TB Hasanuddin.
    “Saya sebut saja, misalnya di wilayah Natuna, Natuna ini kalau mau dibantu dari udara itu harus dari wilayah Kalimantan, kemudian dari Sumatera Utara, atau mungkin dari Pekanbaru. Dari 3 titik itu. Dari 3 titik itu, itu kan jarak jauh semua. Sehingga memang di wilayah itu, khusus di wilayah itu ya dibutuhkan kapal induk,” ujar dia.
    Meski demikian, TB Hasanuddin mengingatkan TNI harus betul-betul mempertimbangkan segala aspek jika ingin membeli kapal induk karena harga kapal induk sangatlah mahal.
    “Harus dipertimbangkan juga itu adalah misalnya saja ancamannya seperti apa, kapal induk itu kan harus benar-benar ancamannya seperti apa. Yang kedua harus dilengkapi dengan kapal-kapal tempur, berarti kan harganya mahal. Jadi ada banyak pertimbangan,” ujar politkus PDI-P ini.
    Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mengkaji kebutuhan kapal induk untuk operasi militer selain perang (OMSP).
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, kajian ini dilakukan dalam rangka pembangunan kekuatan TNI AL ke depan.
    “Kapal induk masih dalam pengkajian, tapi kelihatannya kita memerlukan kapal induk untuk kepentingan OMSP terutama ya,” ujar Ali, kepada wartawan di Mabes TNI AL, Kamis (6/2/2025).
    Ali menegaskan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan merupakan ranah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
    Namun, TNI AL tetap mengusulkan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang perlu dikembangkan.
    “Untuk masalah pembangunan kekuatan itu kan memang ranahnya Kemhan, tapi kita mengusulkan. Dari Angkatan mengusulkan apa yang akan dikembangkan di TNI Angkatan Laut terkait dengan alutsista terutama,” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah, Syarat Mudah, Proses Cepat, Biaya Murah

    5 Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah, Syarat Mudah, Proses Cepat, Biaya Murah

    PIKIRAN RAKYAT – Berikut 5 tahapan pengajuan sertifikat tanah gratis yang bisa dilakukan masyarakat. Ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Program ini menargetkan pendaftaran sertifikat tanah serentak seluruh Indonesia. Program sejak 2018 ini sudah membantu banyak orang mendapatkan sertifikat dana akan berjalan hingga 2025. Diharapkan sengketa kepemilikan tanah tidak terjadi lagi.

    Program PTSL ini memiliki sejumlah manfaat seperti memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa tanah, dan mendukung pembangunan nasional. Masyarakat juga akan dimudahkan untuk akses kredit perbankan.

    Tahapan pengajuan sertifikat tanah

     

    Pendaftaran

    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran tanah

    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi data

    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang panitia A

    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa.

    Penerbitan sertifikat tanah

    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak. 

    Apa Saja Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku di Tahun 2026?

    Cara Mengurus Dokumen Tanah Ini Jadi Sertifikat Hak Milik, Segera Lakukan Sebelum 2026!

    Syarat pengajuan sertifikat tanah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL.
    Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). Biaya pembuatan sertifikat tanah

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.  

    Demikian informasi 5 tahapan pengajuan, syarat, dan biaya pembuatan sertifikat tanah. Ada komponen biaya yang ditanggung pemerintah, ada pula yang ditanggung pemohon.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPU Banyuwangi Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

    KPU Banyuwangi Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar acara penyerahan surat keputusan (SK) tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi tahun 2024, Jumat (7/2/2025).

    Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Ketapang Indah Hotel, sehari setelah Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan hasil Pilkada Banyuwangi 2024.

    Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, serta dihadiri oleh pasangan calon terpilih, Ipuk-Mujiono, dan perwakilan partai pengusul. Penyerahan SK ini merupakan tahapan resmi yang harus dilaksanakan paling lambat sehari setelah pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati.

    “Sesuai total suara yang didapat, pasangan Ipuk-Muji resmi terpilih usai memperoleh suara sebanyak 52,11 persen,” kata Dian dalam acara tersebut.

    Dian juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada Banyuwangi 2024. Ia menegaskan bahwa meskipun masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, seluruh proses tetap berjalan dengan kondusif.

    “Dari tahapan yang ada banyak sekali kekurangan, secara pribadi dan keluarga besar menyampaikan maaf kepada seluruh partai pengusung, rekan media, hingga pasangan calon jika memang ada kesalahan selama pemilu berlangsung,” ujar Dian.

    Sementara itu, pasangan Ipuk-Muji mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi yang telah berpartisipasi dalam pemilu. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan pemilu merupakan bentuk nyata dari komitmen demokrasi yang kuat.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Kami berusaha saling berkomitmen untuk bersama menjalankan amanah. Kepada seluruh masyarakat, setelah pemilu berakhir mari kita kembali bergandengan tangan untuk Banyuwangi lebih maju,” ungkap pasangan tersebut.

    Dengan penyerahan SK ini, tahapan Pilkada Banyuwangi 2024 semakin mendekati proses pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. KPU Banyuwangi menegaskan bahwa seluruh proses akan terus dikawal hingga tahapan akhir. [alr/suf]

  • Cap Go Meh 2025, XL Axiata (EXCL) Prediksi Trafik Data Melonjak 40%

    Cap Go Meh 2025, XL Axiata (EXCL) Prediksi Trafik Data Melonjak 40%

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memprediksi lonjakan trafik data hingga lebih dari 40% pada saat perayaan Cap Go Meh 2025 dibandingkan hari normal.

    Tahun ini, perayaan Cap Go Meh jatuh pada tanggal 12 Februari 2025.

    Group Head Service Operation Management XL Axiata Waqas Malik mengatakan bahwa lonjakan trafik data ini diprediksi terutama terjadi di kota-kota yang menjadi pusat perayaan Cap Go Meh seperti Singkawang, Pontianak, Medan, Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

    “Kenaikan trafik ini didorong oleh penggunaan layanan streaming, sosial media, video call, serta aplikasi pesan instan yang digunakan untuk berbagi momen perayaan,” kata Waqas dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

    Menurutnya, perayaan Cap Go Meh selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa di sejumlah kota di Indonesia. Terlebih, perayaan ini juga telah menjadi obyek wisata, seperti di Singkawang.

    Emiten telekomunikasi bersandi saham EXCL itu pun memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dalam mendukung kelancaran komunikasi pelanggan selama perayaan Cap Go Meh.

    Waqas menyampaikan bahwa XL Axiata telah meningkatkan kapasitas jaringan guna mengantisipasi lonjakan trafik data dan layanan komunikasi lainnya.

    “Kami telah melakukan berbagai langkah optimasi jaringan agar pelanggan tetap bisa menikmati layanan yang optimal,” ungkapnya.

    Adapun, sejumlah upaya perusahaan mengantisipasi lonjakan trafik data salah satunya adalah optimasi dan peningkatan kapasitas jaringan di titik-titik strategis seperti tempat ibadah, pusat perayaan, hingga area wisata yang menjadi destinasi utama.

    Selain itu, Waqas juga mengungkap XL Axiata juga melakukan peningkatan jumlah BTS 4G LTE, termasuk penyediaan Mobile BTS (MBTS) di lokasi dengan potensi kepadatan pengguna yang tinggi.

    “Monitoring jaringan secara real-time selama perayaan untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal, dan tim teknis yang siap siaga 24/7 untuk menangani potensi gangguan dan melakukan penyesuaian kapasitas sesuai kebutuhan di lapangan,” terangnya.

    Hingga saat ini, XL Axiata telah melayani lebih dari 475 kota/kabupaten di Indonesia dengan total lebih dari 165.000 BTS, termasuk lebih dari 110.000 BTS 4G LTE.

    Waqas menyebut bahwa infrastruktur ini juga diperkuat oleh jaringan fiber optik yang memastikan konektivitas antarwilayah tetap stabil.

    Selain itu, tingkat keterhubungan dengan jaringan fiber optik mencapai 63%. Fiberisasi BTS tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas jaringan data dan sebagai persiapan implementasi 5G di masa mendatang.

    Di samping itu, lanjut dia, XL Axiata juga menyediakan layanan pelanggan yang siap membantu selama perayaan Cap Go Meh.

    “Dengan berbagai upaya ini, XL Axiata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, memastikan pengalaman komunikasi yang lancar dan berkualitas selama perayaan Cap Go Meh 2025,” pungkasnya.

  • Monitor Polemik SNBP 2025, Pimpinan DPR Minta Komisi X Panggil Mendikdasmen dan Mendikti Saintek Pekan Depan

    Monitor Polemik SNBP 2025, Pimpinan DPR Minta Komisi X Panggil Mendikdasmen dan Mendikti Saintek Pekan Depan

    JAKARTA – Pimpinan DPR RI merespons soal polemik ratusan sekolah yang gagal mendaftarkan siswanya mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena tak melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas waktu yang ditentukan.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihak memonitor kebijakan SNBP tersebut. Dia mengaku, pihaknya telah mendengar keluhan masyarakat terkait permasalahan tersebut.

    “Kami sudah mendengar kabar dari media massa dan kami juga sudah monitor tentang isu ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Desember.

    Sehingga, kata Dasco, pimpinan DPR meminta Komisi X DPR untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menangan (Dikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pendaftaran SNBP.

    “Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Dasco.

    Seperti diketahui, banyak siswa kelas XII terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Situasi ini dipicu karena data para siswa berprestasi tersebut tak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena kelalaian sekolah.

    Beberapa sekolah yang lalai memfinalisasi PDSS di antaranya adalah SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat, SMKN 2 Solo Jawa Tengah, dan SMAN 17 Makassar Sulawesi Selatan. Bahkan para siswa di sekolah tersebut sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru yang lalai menginput data mereka ke PDSS.

    Video-video saat demonstrasi murid di sekolahnya viral di media sosial. Terlihat ada anak-anak yang menangis karena terancam tidak bisa berkuliah lewat jalur SNBP sebagai salah satu cara menggapai mimpi mereka.

    Sebagian siswa membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan kepada guru mereka seperti ‘Guru lalai, kami terbengkalai’, ‘Oknum Perenggut Mimpi’, dan sebagainya.

  • Profil Komjen Pol Purwadi Arianto, Pati Polisi yang Ditunjuk Jadi Wamen PAN-RB Kabinet Merah Putih

    Profil Komjen Pol Purwadi Arianto, Pati Polisi yang Ditunjuk Jadi Wamen PAN-RB Kabinet Merah Putih

    loading…

    Komjen Pol Purwadi Ariyanto secara resmi telah dilantik jadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 21 Oktober 2024 lalu. Foto/BKPSDM Aceh utara

    JAKARTA – Komjen Pol Purwadi Ariyanto secara resmi telah dilantik jadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) pada 21 Oktober 2024 lalu. Jabatan ini membuatnya harus meninggalkan jabatannya di Polri.

    Sebelum ditunjuk jadi Wamen PAN-RB, Komjen Pol Purwadi Ariyanto sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak tahun 2023.

    Baca Juga

    Dengan ditunjuknya Purwadi sebagai Wamen PAN-RB di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo-Gibran, membuat posisinya di Polri sebagai Kalemdiklat kini diserahkan pada Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana.

    Profil Purwadi Arianto
    Purwadi Arianto lahir pada 2 Oktober 1966, di Jakarta. Ia memulai kariernya di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 1988.

    Sepanjang kariernya di Polri, Purwadi telah mencicipi banyak jabatan. Membuatnya jadi salah satu sosok senior yang memiliki banyak pengalaman.

    Pada masa awal kariernya, Purwadi tercatat pernah menduduki posisi Kapolres Metro Bekasi di tahun 2005. Ia juga sempat menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2007.

    Baca Juga

    Setelah itu, berturut-turut dirinya sempat jabat Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008), Dirreskrim Polda Malut (2010), dan Dirreskrimum Polda Kalbar (2011).

    Dua tahun berselang, Purwadi dimutasi ke Jawa Tengah untuk jabat Dirreskrimum. Ia kemudian ditarik ke Mabes Polri untuk duduki posisi Wadirtipidter Bareskrim Polri di tahun 2015.

  • 5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    loading…

    Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Mereka semua menduduki berbagai jabatan strategis di Polri .

    Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah salah satu pangkat tertinggi di Polri, di mana kedudukannya tepat di bawah Jenderal Polisi, dan berada di atas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

    Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur ini tiga di antaranya menjabat di Markas Besar (Mabes) Polri, dan dua sisanya bertugas di struktur organisasi luar Polri. Berikut ini profil singkat mereka.

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur:

    1. Komjen Pol. Imam Sugianto

    Imam Sugianto lahir 11 Maret 1967, di Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Sejak 31 Januari 2025, ia mengemban sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

    Lulusan Akpol 1990 ini tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI (2012), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015), dan Wakapolda Kalimantan Barat (2019).

    Selanjutnya, Imam sempat ditunjuk jadi Asisten Operasi Kapolri (2020), dan Kapolda Kalimantan Timur (2021). Sebelum jadi Astamaops Kapolri, ia sempat jabat Kapolda Jawa Timur (2023)

    .

    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo

    Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur. Sejak n11 November 2024, ia dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Polri gantikan Ahmad Dofiri yang jadi Wakapolri.

    Lulusan Akpol 1990 ini sebelumnya sempat jabat Asisten SDM Kapolri sejak 26 Februari 2023. Dalam riwayat kariernya, ia juga pernah jabat Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020.

    Selain itu, Dedi juga sempat emban amanah sebagai Kadiv Humas Polri di tahun 2021. Dirinya juga sempat diangkat jadi Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri di tahun 2023 lalu.