provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di Semua SPBU, Berlaku 1 Maret 2025

    Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di Semua SPBU, Berlaku 1 Maret 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga beberapa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Dexlite dan juga Pertamina Dex mulai 1 Maret 2025 ini.

    Sementara itu, untuk harga produk BBM RON 92 atau Pertamax tetap. Seperti contoh, harga BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta. Untuk jenis RON 92 atau Pertamax tetap dibanderol Rp 12.900 per liter. Adapun untuk BBM jenis Pertamax Turbo juga masih Rp 14.000 per liter.

    Untuk jenis Pertamax Green, Pertamina juga tidak mengubah harga atau tetap Rp 13.700 per liter.

    Sementara yang mengalami penurunan yakni BBM jenis Pertamina Dex menjadi Rp 14.600 per liter dari sebelumnya Februari Rp 14.800 per liter. Dan juga Dexlite menjadi Rp 14.300 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.600 per liter.

    “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian bunyi keterangan Pertamina soal perubahan harga BBM terbaru, dikutip Jumat (28/2/2025)

    Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU RI dari Aceh hingga Papua, 1 Maret 2025:

    Aceh

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 13.100 sebelumnya Rp 13.400/liter

    Sumatera Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sumatera Barat

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Riau

    Pertamax: Rp 13.500 dari (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kepulauan Riau

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax: Rp 12.300/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 13.350/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 13.600/liter sebelumnya Rp 13.900/liter

    Pertamina Dex: Rp 13.900/liter sebelumnya Rp 14.100/liter

    Jambi

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bengkulu

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Sumatera Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bangka Belitung

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Lampung

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    DKI Jakarta

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Banten

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Barat

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Tengah

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    DI Yogyakarta

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Timur

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Bali

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Kalimantan Selatan

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kalimantan Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Timur

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Gorontalo

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Pegunungan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat Daya

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    (pgr/pgr)

  • Kejati Jakarta Tangkap 1 Tersangka Kasus “Tilap” Uang Oknum Jaksa

    Kejati Jakarta Tangkap 1 Tersangka Kasus “Tilap” Uang Oknum Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menangkap satu buron dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap oknum jaksa penuntut umum (JPU).

    Aspidsus Kejati Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka itu merupakan kuasa hukum korban Robot Trading Fahrenheit berinisal OS.

    “Sudah semalam ditangkap jam 1,” ujar Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

    Dia menambahkan, kini status OS sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabag Kejari Jakarta Selatan.

    “Ditahan di Rutan [Kejari] Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, Azam Akhmad Akhsya (AZ). Kala itu, Azam menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara Robot Trading Fahrenheit.

    Singkatnya, JPU kemudian melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kurang lebih Rp61,4 miliar pada 23 Desember 2023. 

    Namun, atas bujuk rayu kuasa hukum korban berinisial BG dan OS, uang tersebut kemudian dikondisikan. Pengkondisian itu terjadi dalam dua tahap.

    Pertama, OS bakal mengembalikan uang Rp23,2 miliar kepada korban. Namun, dari uang itu, sebanyak Rp17 miliar diduga “ditilap” dan dibagikan masing-masing Rp8,5 miliar untuk Azam dan OS. Sisanya, Rp6,2 miliar dikembalikan ke korban.

    Kemudian, Azam kembali mendapatkan jatah Rp3 miliar dari pengembalian uang yang dilakukan oleh BG senilai Rp38,2 miliar. Dalam hal ini, BG juga diduga mendapatkan jatah Rp3 miliar. Alhasil, total uang yang diduga diperoleh Azam sebesar Rp11,5 miliar. 

    Adapun, Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya menuturkan bahwa Azam telah menyimpan uang bagiannya di salah satu honorer Kejari Jakarta Barat. Uang itu juga sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Dan saudara AZ uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi, beli aset, dan sebagian lagi masuk di rekening istri,” ujar Patris di kantornya, Kamis (27/2/2025) malam.

  • Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun ke Kepala Daerah di Retret Magelang

    Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun ke Kepala Daerah di Retret Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan ulang tahun bagi dua wali kota yang merayakan hari lahirnya pada 27 Februari 2025, yakni Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wali Kota Depok Supian Suri.

    Presiden Ke-8 RI itu memanggil keduanya untuk ke depan dan meminta seluruh hadirin untuk menyanyikan lagu Happy Birthday.

    Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat jamuan makan malam yang digelar di Ruang Makan Husein, Kompleks Akmil Magelang usai melaksanakan Upacara Parade Senja yang digelar di Akmil Magelang, pada Kamis (27/2/2025) malam.

    “Wali Kota Singkawang Mbak Tjhai Chui Mie, Wali Kota Depok Saudara Supian Suri. Sudah disiapkan kuenya, mana kuenya? Garudas, mainkan!” kata Prabowo dengan penuh semangat.

    Suasana penuh keakraban pun terjalin, memperlihatkan bagaimana acara ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi juga momen membangun kebersamaan di antara para pemimpin daerah.

    Selain itu, suasana makan malam juga semakin terasa hangat ketika Presiden Prabowo memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) yang menunjukkan disiplin dan semangat luar biasa dalam aksi parade senja.

    Sebagai bentuk apresiasi, orang nomor satu di Indonesia itu menginstruksikan pemberian tambahan libur dua hari kepada para taruna.

    Upacara Parade Senja yang digelar sebelum jamuan makan malam berlangsung dalam kondisi hujan, namun para taruna tetap melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi.

    Prabowo pun menilai bahwa semangat mereka mencerminkan karakter kepemimpinan yang kuat.

    “Saya kira ilmu kepemimpinan adalah ilmu antara lain ilmu yang harus menghormati prestasi, harus berterima kasih kalau anak buah berjasa dan memberi yang terbaik,” ujar Prabowo

    Sebagai bentuk penghargaan, Prabowo bahkan menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan tambahan dua hari istirahat bagi para taruna.

    “Saya, Presiden Republik Indonesia ke-8, akan menggunakan hak prerogatif saya memerintahkan Panglima TNI untuk memerintahkan Gubernur Akademi Militer dan juga kepada Kapolri memerintahkan Gubernur Akademi Kepolisian untuk memberi tambahan dua hari istirahat. Dengan pesan kepada para Taruna, waktu istirahat dipakai untuk istirahat dan belajar. Sanggup?” seru Prabowo yang langsung disambut teriakan “Sanggup!” dari para taruna.

  • Momen Presiden beri kejutan ultah untuk dua kepala daerah di retret

    Momen Presiden beri kejutan ultah untuk dua kepala daerah di retret

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan ulang tahun bagi dua kepala daerah yang bertambah usia bertepatan dengan jamuan makan malam pada retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam (27/2). Dua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Depok dam Wali Kota Singkawang. (Aria Cindyara/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

  • Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang

    Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang

    Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memberikan kejutan ulang tahun untuk dua wali kota yang tengah berulang tahun saat jamuan santap malam usai upacara parade senja di
    Akademi Militer
    (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
    Wali kota tersebut yakni
    Wali Kota Depok
    Supian Suri dan
    Wali Kota Singkawang
    Tjhai Chui Mie yang merayakan hari lahirnya pada 27 Februari 2025.
    “Wali Kota Singkawang Mbak Tjhai Chui Mie, Wali Kota Depok Saudara Supian Suri. Sudah disiapkan kuenya, mana kuenya? Garudas, mainkan!” kata Presiden, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, pada Jumat (28/2/2025).
    Suasana penuh keakraban saat jamuan santap malam itu terjalin.
    Prabowo bahkan membawa kue dengan lilin ulang tahun di atasnya.
    Dalam sambutannya di jamuan santap malam, Kepala Negara juga memuji para taruna yang rela hujan-hujanan saat upacara parade senja.
    Menurut dia, para taruna tetap melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
    Ia menilai, semangat mereka mencerminkan karakter kepemimpinan yang kuat.
    “Saya kira ilmu kepemimpinan adalah ilmu antara lain ilmu yang harus menghormati prestasi, harus berterima kasih kalau anak buah berjasa dan memberi yang terbaik,” ujar Prabowo.
    Sebagai bentuk penghargaan, Prabowo lalu menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan tambahan dua hari istirahat bagi para taruna.
    Ia memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Gubernur Akmil dan Gubernur Akpol menambah dua hari istirahat tersebut.
    “Saya, Presiden Republik Indonesia ke-8, akan menggunakan hak prerogatif saya memerintahkan Panglima TNI untuk memerintahkan Gubernur Akademi Militer dan juga kepada Kapolri memerintahkan Gubernur Akademi Kepolisian untuk memberi tambahan dua hari istirahat,” ucap Prabowo.
    “Dengan pesan kepada para Taruna, waktu istirahat dipakai untuk istirahat dan belajar. Sanggup?” seru Presiden.
    “Sanggup!” kata para taruna kompak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beri pembekalan retret, Wapres minta kepala daerah satu visi dengan Presiden Prabowo

    Beri pembekalan retret, Wapres minta kepala daerah satu visi dengan Presiden Prabowo

    Foto:Kurniawati/Radio Elshinta

    Beri pembekalan retret, Wapres minta kepala daerah satu visi dengan Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 21:58 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang mengikuti retret di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).

    Dalam sambutannya, Wapres mengajak seluruh kepala daerah untuk bersama-sama menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah dalam satu visi dan komando Presiden Prabowo Subianto.

    “Walaupun agama, suku, partai kita berbeda-beda, tapi kita lahir dalam keluarga besar Nusantara. Untuk mengelola negara sebesar Indonesia, kita butuh kolaborasi kuat, kita butuh sinergi erat di bawah satu komando Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati.

    Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa keberhasilan program-program prioritas Kabinet Merah Putih sangat bergantung pada sinergisitas pemerintah pusat dan daerah.

    “Program prioritas seperti makan bergizi gratis, hilirisasi, swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja ini harus kita dukung, harus kita keroyok bersama-sama, harus kita monitor bersama-sama implementasinya,” pinta Wapres.

    Ia pun mencontohkan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut. Seperti untuk program makan bergizi gratis (MBG), Wapres meminta agar para gubernur, bupati, dan wali kota memperhatikan ketersediaan bahan pangan dan infrastruktur pengadaan MBG.

    “Ketersediaan bahan pangan, ini di beberapa tempat masih sulit dan mahal. Untuk itu, sekali lagi Bapak-Ibu Kepala Daerah, saya mohon infrastruktur supply chain dan distribusi MBG-nya mohon dimonitor dan dibantu,” ungkapnya.

    Terkait bidang kesehatan, Wapres mengingatkan bahwa penurunan angka stunting juga merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. Menurutnya, angka stunting dapat diturunkan salah satunya dengan pemberian makanan tambahan, baik bagi ibu hamil maupun balita.

    Selain itu, Wapres mengingatkan para kepala daerah untuk mewaspadai potensi kenaikan harga, khususnya barang kebutuhan pokok, menjelang bulan suci Ramadan. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang di pasaran.

    Tak hanya itu, Wapres juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam menghadapi arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan tradisi tahunan tersebut.

    “Jangan sampai ada kelangkaan bahan bakar, jangan sampai ada penumpukan di exit tol misalnya, hati-hati sekali,” pesannya.

    Selanjutnya, Wapres meminta para kepala daerah agar memberikan perhatian pada pengelolaan anggaran daerah, mulai dari pemanfaatan e-katalog yang melibatkan UMKM, hingga percepatan proses sertifikasi halal.

    “Dan ini perlu saya garis bawahi, Bapak-Ibu. Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, Oktober tahun 2026 nanti barang jasa dengan ketentuan tertentu itu wajib memiliki sertifikat halal,” terang Wapres.

    “Jadi nanti, mohon Bapak-Ibu bisa memberikan penegasan-penegasan dan juga saya mohon kerja sama Bapak-Ibu semua kepala daerah untuk bersinergi dengan Pak Kepala Badan,” imbuhnya.

    Terakhir, sebagai bangsa yang majemuk, Wapres mengajak para kepala daerah untuk senantiasa menjaga dan merawat toleransi di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan Kota Singkawang sebagai salah satu teladan harmoni, di mana peringatan hari-hari keagamaan dirayakan dalam semangat kebersamaan dan saling menghormati. Wapres menegaskan bahwa keberagaman harus menjadi sumber kekuatan, bukan perbedaan yang memecah belah, sehingga persatuan dan keharmonisan masyarakat terus terjaga.

    “Indeks kota toleran nomor satu, Kota Singkawang, Bekasi, Salatiga, Manado, Semarang, Magelang, Kediri, Sukabumi, Kupang, Surakarta,” papar Wapres.

    “Ini kalau toleransinya tinggi, itu artinya FKUB-nya jalan, penting sekali FKUB,” tambahnya.

    Di sela pembekalan, Wapres sempat berinteraksi dengan beberapa kepala daerah untuk meminta mereka saling berbagi praktik baik. Adapun setelah sesi pemaparan itu, Wapres melanjutkan agenda berikutnya selama di Magelang. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jaksa Ditangkap karena Gelapkan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit Rp11,5 Miliar

    Jaksa Ditangkap karena Gelapkan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit Rp11,5 Miliar

    JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menangkap mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ atas dugaan penggelapan aset korban kasus “Robot Trading Fahrenheit” dengan terdakwa HS.

    Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya menjelaskan kasus tersebut bermula pada 23 Desember 2023, saat dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus “Robot Trading Fahrenheit” sekitar Rp61,4 miliar.

    Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukum korban yakni BG dan OS. Namun ternyata, kedua kuasa hukum korban tersebut menyusun rencana dan membujuk jaksa berinisial AZ untuk menggelapkan dana.

    “Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang kuasa hukum itu,” kata Patris dilansir ANTARA, Kamis, 27 Februari

    Patris menjelaskan, saat pengembalian aset, kedua kuasa hukum dan jaksa berinisial AZ hanya mengembalikan sebesar Rp38,2 miliar.

    Kemudian, sisa senilai Rp23,2 miliar dibagikan kepada Jaksa inisial AZ dengan nilai Rp11,5 miliar dan sisanya untuk kuasa hukum korban.

    “Atas tindakan tersebut, Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari 2025 yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Dalam penetapan tersebut, Kejati DKI juga memblokir rekening, menyita aset rumah dan uang yang dititipkan kepada istri tersangka.

    Adapun kuasa hukum inisial BG telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, satu orang kuasa hukum korban inisial OS berstatus saksi dinyatakan belum memenuhi panggilan.

    “Untuk itu kuasa hukum korban, OS, diimbau agar kooperatif menjalani proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik,” imbuh Patris.

    Saat ini, tersangka BG sedang dilakukan pemeriksaan dan tersangka Jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    Pasal yang disangkakan terhadap Jaksa  yaitu Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Oknum Jaksa Jadi Tersangka Usai Tilap Uang Eksekusi Kasus Investasi Bodong

    Oknum Jaksa Jadi Tersangka Usai Tilap Uang Eksekusi Kasus Investasi Bodong

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, Azam Akhmad Akhsya (AZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi.

    Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengatakan kasus AZ ini berkaitan dengan penanganan perkara kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

    “Tanggal 24 Februari 2025, terhadap saudara AZ sudah ditetapkan tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” ujarnya di Kejati Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Azam menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara tersebut. Singkatnya, JPU kemudian melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kurang lebih Rp61,4 miliar pada 23 Desember 2023. Namun, uang itu kemudian dikondisikan oleh kuasa hukum korban berinisial BG dan OS dengan JPU Azam Akhmad sebanyak dua tahap.

    Awalnya, Azam diduga mendapatkan uang Rp8,5 miliar dari pembagian dengan OS sebesar Rp23,2 miliar. OS juga mendapatkan jatah Rp8,5 miliar. Sementara, sisanya dikembalikan kepada korban sebesar Rp6,2 miliar.

    “Kedua penasehat hukum ini juga mendapat bagian dari manipulasi pengembalian barang bukti ini yaitu sebesar Rp17 miliar yang dikembalikan melalui OS dari 17 miliar ini dibagi 2 dengan saudara AZ masing-masing Rp8,5 miliar,” tambahnya.

    Kemudian, Azam kembali lagi menerima jatah Rp3 miliar dari pembagian dengan kuasa hukum korban berinisial BG. Dalam hal ini, BG mendapatkan juga Rp3 miliar dari jumlah yang harus dikembalikan Rp38,2 miliar.

    “Kemudian sejumlah Rp38 miliar dimanipulasi lagi sebesar Rp6 miliar oleh penasihat hukum BG dan dari Rp6 miliar ini dibagi dua lagi dengan JPU AZ,” imbuhnya.

    Di samping itu, Patris menambahkan bahwa Azam telah menyimpan uang bagiannya di salah satu honorer Kejari Jakarta Barat. Uang itu juga sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Dan saudara Asep uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi, beli aset, dan sebagian lagi masuk di rekening istri,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Azam dan Kuasa Hukum BG telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara terhadap OS masih dilakukan pengejaran.

    Atas perbuatannya, Azam disangkakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Momen Prabowo Beri Kue Ulang Tahun ke Wali Kota Singkawang-Depok di Retret

    Momen Prabowo Beri Kue Ulang Tahun ke Wali Kota Singkawang-Depok di Retret

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan kue ulang tahun ke Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wali Kota Depok Supian Suri saat retret kepala daerah. Keduanya berulang tahun hari ini.

    Momen itu terjadi selepas Prabowo memberikan sambutan di acara gala dinner retret kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025) malam. Di akhir pidatonya, Prabowo menyebut kalau keduanya tengah berulang tahun.

    “Saya ingin sampaikan hari ini, ternyata ada dua wali kota yang ulang tahun tanggal 27 Februari 2025, pertama Wali Kota Singkawang, mana Wali Kota Singkawang? ke depan, ke sini-ke sini, kemudian Wali Kota Depok,” kata Prabowo.

    Prabowo pun meminta keduanya maju ke depan. Seseorang tampak ke depan membawakan kue ulang tahun.

    “Wali Kota Singkawang Mba Tjhai Chui Mie, Wali Kota Depok Saudara Supian Suri, sudah disiapkan kuenya, mana kuenya,” ujarnya.

    Prabowo lalu meminta para pemusik untuk melantunkan lagu ulang tahun. Prabowo tampak mengikuti lagu tersebut.

    Gala dinner ini merupakan rangkaian retret kepala daerah yang digelar sejak 21 Februari. Gala dinner digelar usai upacara parade senja dan penurunan bendera.

    Prabowo hadir dan memimpin upacara tersebut. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo turut hadir dalam upacara hingga gala dinner.

    (eva/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap mantan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya terkait kasus penerimaan suapdan gratifikasi saat proses eksekusi aset sitaan sekitar 1500 orang korban penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit.

    Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, Azam diduga menerima suap berupa aset itu usai berkongkalikong dengan dua kuasa hukum para korban yakni BG dan OS, saat eksekusi pengembalian 

    “Salah satu oknum Jaksa inisial AZ ditetapkan sebagai tersangka,” kata Patris dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025).

    Azam masih menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat saat melakukan suap dan gratifikasi itu. Sementara itu, Azam kini telah menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat.

    Patris menjelaskan, bahwa Azam menerima suap itu ketika dirinya yang saat itu menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat mendapat perintah melakukan eksekusi terhadap aset milik korban sejumlah Rp 61,4 miliar pasca-putusan pengadilan.

    Namun, jaksa Azam dibujuk oleh pengacara BG dan OS agar tidak mengembalikan seluruhnya aset-aset para korban.

    Dari total aset senilai Rp61,4 miliar yang seharusnya diserahkan ke para korban, justru hanya dikembalikan sebesar Rp38,2 miliar.

    Sementara, sisanya yakni Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam bersama kuasa hukum korban BG dan OS. Rinciannya yakni Azam sebesar Rp11,5 miliar dan pengacara OS sebesar Rp8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp3 miliar.

    “Kuasa hukum bekerja sama dengan oknum Jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 M,” ucap Patris.

    Akibat perbuatannya ini ketiga orang itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga terbukti melakukan korupsi berupa suap.

    “Tanggal 24 Februari 2025 terhadap saudara AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelasnya.

    Sementara itu untuk tersangka OS dijelaskan Patris bahwa yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

    “Dan OS kami himbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

    Terhadap Azam Kejati menerapkan Pasal Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan BG diterapkan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.