provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • KAI Tebar Diskon Tiket KA 25% Selama Masa Arus Balik Lebaran, Simak Detailnya

    KAI Tebar Diskon Tiket KA 25% Selama Masa Arus Balik Lebaran, Simak Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tarif hingga 25% selama periode arus balik mudik Lebaran tahun ini.

    Potongan harga bertajuk ‘Promo Ekstra Silaturahmi’ itu berlaku untuk berbagai perjalanan kereta api ke berbagai destinasi pilihan. Promo ini juga berlaku untuk pembelian tiket pada 7 sampai dengan 11 April 2025, dengan periode keberangkatan pada 8 hingga 11 April 2025. 

    VP Public Relations KAI Anne Purba berharap promo ini dapat memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanan mudik mereka dengan lebih hemat dan nyaman.

    “Dengan adanya Promo Ekstra Silaturahmi, kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati layanan kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau saat mudik Lebaran. Kini mudik makin banyak tujuan dengan potongan harga yang menarik dengan kereta api yang ditambah dalam program promo,” ujar Anne melalui keterangan resmi, Minggu (6/4/2025).

    Dia menjelaskan, diskon tarif sebesar 25% ini dapat diperoleh melalui seluruh kanal penjualan tiket resmi KAI seperti aplikasi Access by KAI maupun web booking.kai.id. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan untuk dapat menikmati promo ini. 

    Pertama, promo hanya berlaku untuk pembelian tiket pada 7-11 April 2025 dan keberangkatan pada 8-11 April 2025. Kedua, promo ini tidak berlaku untuk kelas kereta mewah seperti Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, maupun kereta wisata lainnya.

    Selain itu, tiket dengan tarif diskon ini tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, atau promo lain yang sedang berlangsung. Promo ini juga hanya berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan dan dapat dibatalkan atau dijadwal ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KAI.

    Promo ini menjadi bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Selain memberikan alternatif harga yang terjangkau, promo ini juga merupakan bentuk apresiasi KAI terhadap loyalitas para pelanggan.

    “Kami memahami bahwa momen Lebaran adalah saat yang dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, kami menghadirkan promo ini agar masyarakat dapat mudik dengan lebih mudah, murah, dan nyaman menggunakan kereta api,” tambah Anne.

    Pelanggan dapat memantau ketersediaan tiket promo ini melalui aplikasi Access by KAI, yang juga menyediakan informasi lengkap mengenai jadwal, tarif, serta layanan kereta yang tersedia. KAI mengimbau pelanggan untuk segera melakukan pemesanan sebelum tiket habis terjual, karena promo berlaku selama kuota tersedia.

    KAI juga memastikan kesiapan sarana dan layanan operasional dalam menyambut masa angkutan Lebaran 2025. KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan.

    Daftar kereta api yang termasuk dalam program promo diskon tarif 25%:

    1. KA Argo Wilis (Relasi Bandung – Surabaya Gubeng) Eksekutif

    2. KA Turangga (Relasi Bandung – Surabaya Gubeng) Eksekutif

    3. KA Argo Merbabu (Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir) Eksekutif

    4. KA Malabar (Relasi Bandung – Malang) Ekonomi, Eksekutif

    5. KA Mutiara Selatan (Relasi Bandung – Surabaya Gubeng) Ekonomi, Eksekutif

    6. KA Lodaya (Relasi Bandung – Solo Balapan) Ekonomi, Eksekutif

    7. KA Harina (Relasi Bandung – Surabaya Pasarturi) Ekonomi, Eksekutif

    8. KA Papandayan (Relasi Garut – Gambir) Ekonomi, Eksekutif

    9. KA Parahyangan (Relasi Bandung – Gambir) Eksekutif

    10. KA Ciremai (Relasi Bandung – Semarang Tawang Bank Jateng) Ekonomi, Eksekutif

    11. KA Mutiara Timur (Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng) Eksekutif

    12. KA Mutiara Timur (Relasi Ketapang – Surabaya Pasarturi) Ekonomi, Eksekutif

    13. KA Kaligung (Relasi Tegal – Semarang Poncol PP) Ekonomi

    14. KA Ijen Ekspres (Relasi Ketapang – Malang) Ekonomi

    15. KA Lodaya Tambahan (Relasi Bandung – Solo Balapan) Ekonomi, Eksekutif

    16. KA Kutojaya Selatan Tambahan (Relasi Kiaracondong – Kutoarjo) Ekonomi

  • Arus Balik Lebaran, Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen

    Arus Balik Lebaran, Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka menyambut momen arus balik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tarif tiket kereta api sebesar 25%.

    Promo ini berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 7 hingga 11 April 2025, dengan periode keberangkatan pada 8 hingga 11 April 2025.

    VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, diskon tarif sebesar 25% ini dapat diperoleh melalui seluruh channel penjualan tiket resmi KAI. 

    Menurutnya, langkah ini menjadi upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus mendukung kelancaran mudik Lebaran.

    “Kami memahami bahwa momen Lebaran adalah saat yang dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, kami menghadirkan promo ini agar masyarakat dapat mudik dengan lebih mudah, murah, dan nyaman menggunakan kereta api,” kata Anne dikutip dari keterangannya, Minggu (6/4/2025).

    Adapun diskon tiket kereta api arus balik ini memberlakukan beberapa syarat dan ketentuan bagi pelanggan. Pertama, promo hanya berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 7-11 April 2025 dan keberangkatan pada 8-11 April 2025. Kedua, promo ini tidak berlaku untuk kelas kereta mewah, seperti Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, maupun kereta wisata lainnya.

    Promo ini juga hanya berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan, dan dapat dibatalkan atau dijadwal ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KAI.

    Berikut daftar kereta api yang termasuk dalam program promo ini:

    1. KA Argo Wilis (Relasi Bandung-Surabaya Gubeng) Eksekutif.
    2. KA Turangga (Relasi Bandung-Surabaya Gubeng) Eksekutif.
    3. KA Argo Merbabu (Relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Gambir) Eksekutif.
    4. KA Malabar (Relasi Bandung-Malang) Ekonomi, Eksekutif.
    5. KA Mutiara Selatan (Relasi Bandung-Surabaya Gubeng) Ekonomi, Eksekutif.
    6. KA Lodaya (Relasi Bandung-Solo Balapan) Ekonomi, Eksekutif.
    7. KA Harina (Relasi Bandung-Surabaya Pasarturi) Ekonomi, Eksekutif.
    8. KA Papandayan (Relasi Garut-Gambir) Ekonomi, Eksekutif.
    9. KA Parahyangan (Relasi Bandung-Gambir) Eksekutif.
    10. KA Ciremai (Relasi Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng) Ekonomi, Eksekutif.
    11. KA Mutiara Timur (Relasi Ketapang-Surabaya Gubeng) Eksekutif.
    12. KA Mutiara Timur (Relasi Ketapang-Surabaya Pasarturi) Ekonomi, Eksekutif.
    13. KA Kaligung (Relasi Tegal-Semarang Poncol PP) Ekonomi.
    14. KA Ijen Ekspres (Relasi Ketapang-Malang) Ekonomi.
    15. KA Lodaya Tambahan (Relasi Bandung-Solo Balapan) Ekonomi, Eksekutif.
    16. KA Kutojaya Selatan Tambahan (Relasi Kiaracondong-Kutoarjo) Ekonomi.

    Namun, diskon tiket kereta api saat arus balik ini tidak dapat digabungkan dengan tarif khusus, reduksi, atau promo lain yang sedang berlangsung. 

  • Reaksi Orangtua Pelaku Penganiaayan Satpam RS di Bekasi, Ngaku Anggota Ormas Lalu Ancam Istri Korban

    Reaksi Orangtua Pelaku Penganiaayan Satpam RS di Bekasi, Ngaku Anggota Ormas Lalu Ancam Istri Korban

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak reaksi orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Cerita Pilu Istri Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang Dianiaya Pengunjung, Berlebaran Tanpa Suami

    Cerita Pilu Istri Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang Dianiaya Pengunjung, Berlebaran Tanpa Suami

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025).

    Akibat penganiayaan tersebut S mengalami muntah darah hingga kejang-kejang.

    S akhrinya menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

    Penelusuran TribunJakarta.com, istri S berinsial RI (30) mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami di media social TiTok.

    Istri S mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    Istri korban lalu menjelaskan, setelah 5 tahun lamanya, sang suami akhirnya bisa libur dari pekerjaannya.

    Ia dan korban kemudian menyusun rencana untuk merayakan lebaran sekaligus merayakan ulang tahun anak mereka.

    Namun rencana indah itu gagal terlaksana setelah S dianiaya dengan brutal oleh keluarga pasien, pada h-3 sebelum lebaran.

    “1. baru dapat libur lebaran tahun ini setelah 5 tahun tidak libur tapi allah berkehendak lain

    2. sudah rencana malam takbiran sama ultah anak sekaligus ngasih kado yang diinginkan 

    3. dipisah sama 2 anak karena tidak memungkinkan anaknya bisa dibawa ke rs lanjutan karena sedang dalam masa pemulihan Anak pertama dari keluarga laki-laki anak kedua dari keluarga istri 

    Gimana perasaan kalian sebagai seorang ibu sekaligus sebagai seorang istri? Semoga masih bisa tidur pulesss ya?,” tulis istri S.

    Penganiayaan itu bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II 2025: Syarat Peserta, Jadwal Seleksi, Lokasi Pendaftaran – Halaman all

    Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II 2025: Syarat Peserta, Jadwal Seleksi, Lokasi Pendaftaran – Halaman all

    Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II dibuka hingga 13 Juli 2025. Berikut ini syarat peserta, jadwal seleksi, dan lokasi pendaftaran offline/Panda.

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 10:29 WIB

    Ad.rekrutmen-tni.mil.id

    REKRUTMEN TAMTAMA 2025 – Tangkapan layar laman Rekrutmen TNI AD Gelombang II tahun 2025 pada Minggu (6/4/2025). Pendaftaran dibuka hingga 13 Juli 2025, berikut ini syarat peserta, jadwal seleksi dan lokasi pendaftaran offline. 

    TRIBUNNEWS.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka rekrutmen Tamtama gelombang II tahun 2025.

    Pendaftaran Tamtama TNI AD gelombang II dibuka pada 20 Maret 2025 hingga 13 Juli 2025.

    Calon peserta membutuhkan satu nomor induk lependudukan (NIK) dan nomor BPJS Kesehatan.

    Pendaftaran dilakukan secara online terlebih dahulu melalui ad.rekrutmen-tni.mil.id untuk mengisi formulir online, kemudian mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup.

    Peserta lalu membawa berkas-berkas yang dicetak tersebut ke lokasi pendaftaran offline untuk mengikuti tes pengukuran tinggi dan berat badan.

    Proses seleksi Tamtama TNI AD ini tidak dipungut biaya dan kelulusan calon Tamtama adalah murni hasil seleksi serta pemilihan sidang.

    Berikut ini informasi jadwal, syarat pendaftaran dan lokasi pendaftaran offline.

    Jadwal Seleksi Tamtama TNI AD Gelombang II Tahun 2025

    Pendaftaran Online : 20 Maret-13 Juli 2025
    Validasi/daftar ulang : 1-20 Juli 2025
    Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 14 Juli-1 Agustus 2025
    Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 2 24 Agustus 2025
    Pembukaan Dikmata PK TNI AD Gel II : 27 Agustus 2025.

    Syarat Umum:

    Warga Negara Indonesia;
    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
    Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 27 Agustus 2025;
    Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
    Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
    Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Syarat Lain:

    Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
    Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
    Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
    Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
    Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
    Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
    Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
    Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

    Syarat Tambahan:

    Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
    Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
    Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
    Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
    Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
    Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

    Syarat Prestasi (Jika ada):

    Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

    Lokasi Pendaftaran:

    Panda Medan: Ajendam I/BB, Jl. Perjuangan, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123, 0821-6035-2117
    Panda Sibolga: Ajenrem 023/ Sibolga, Jl. Anggrek No. 8, Kantor Ajenrem 023/KS, Kota Sibolga, Sibolga Utara, 082118400808
    Panda Pekanbaru: Ajenrem 031/Pekanbaru, Jl. Mayor Ali Rasyid No 1 Kel. Kota⁷ Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, 081282271800
    Panda Padang: Ajenrem 032/Padang, Jl.Samudra No 1, Kel. Belakang Tangsi Kec.Padang Barat, Kota Padang Sumatra Barat, 082279908145
    Panda Tanjung Pinang: Ajenrem 033/Tanjung Pinang, Jl. Timun, Kalidomi, Jalan Timun, Kalidomi, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 30111, 082129098065
    Panda Palembang: Ajendam II/Swj, Jl. Urip Sumoharjo, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163, 08117433358 
    Panda Bandung: Ajendam III/Siliwangi, Jl. Boscha No.4 Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung Jawa Barat 40161, 085314135397
    Panda Semarang: Ajendam IV/Dip, Jl. Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50265, 085647095438
    Panda Surabaya: Ajenrem 084/Surabaya, Jl. Krembangan Barat No.65, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur 60175, 085706725923
    Panda Malang: Ajenrem 083/Malang, Jl. Ksatrian E. 07 Kota Malang, 082132186064
    Panda Madiun: Ajenrem 081/Madiun, Jl. Dr. Sutomo No. 01 Madiun Lor, Kec. Manguharjo Kota Madiun, 085646346881
    Panda Mojokerto: Ajenrem 082/Mojokerto, Jl. Gajamada No.6 Kota Mojokerto, 082141534730
    Panda Balikpapan: Ajendam VI/Mlw, Jl. Jend. Sudirman, No.10, Balikpapan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Balikpapan Kalimantan Timur, 081396999969
    Panda Samarinda: Ajenrem 091/Samarinda, Jl.Nilam No 33 Kel. Bugis Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda Kalimantan Timur, 082126667046
    Panda Banjarmasin: Ajenrem 101/Banjarmasin, Jl. Kapten Pierre Tendean No. 22 Banjarmasin Kalimantan Selatan, 081254323213
    Panda Tanjung Selor: Ajenrem 092/Tanjung Selor, Jl. Semangka Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara, 08889016509 / 081348172354
    Panda Denpasar: Ajendam IX/Udy, Jl. P.B. Sudirman No. 3 Kel. Dauh Puri Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar Prov. Bali Kode Post 80232, 085945950122
    Panda Kupang: Ajenrem 161/Kupang, Jl. Cendana No. 7 Kel. Fountein, Kec. Kota Raja Kota Kupang NTT, 085165037954
    Panda Pontianak: Ajendam XII/Tpr, Jl. Adi Sucipto No.Km 6, Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 082254828500
    Panda Palangkaraya: Ajenrem 102/Palangkaraya, Jl. Imam Bonjol, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 081257680060
    Panda Manado: Ajendam XIII/Mdk, Jl. Ahmad Yani No. 19, Kel. Sario Utara, Kec. Sario Kota Manado, Prov. Sulawesi Utara, 082214144094
    Panda Palu: Ajenrem 132/Palu, Jl. Pramuka No. 44, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur Kota Palu, Prov. Sulawesi Tengah, 082293546770
    Panda Gorontalo: Ajenrem 133/Gorontalo, Jl. Trans Sulawesi, Desa Tridharma, Kec. Pulubala, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo, 082188762005
    Panda Makassar: Ajendam XIV/Hsn, Jl. Urip Sumoharjo KM. 7 Makassar, 085777472162
    Panda Kendari: Ajenrem 143/Kendari, Jl. Drs H. Abdullah Silondae Kota Kendari Sultra, 082127883555
    Panda Bone: Ajenrem 141/Bone, Jl. Orde Baru No. 6 Manurunge Kab. Bone Sulsel, 085251994241
    Panda Mamuju: Ajenrem 142/Mamuju, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju Sulbar, 081244776770
    Panda Ambon: Ajendam XV/Pattimura, Jl. Ajen No.1, Batu Gajah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Prov. Maluku, 082269320159
    Panda Ternate: Ajenrem 152/Ternate, Jl. Pipit, Rt/Rw 001/001, Kel. Santiong, Kec. Ternate Tengah, 082168889904
    Panda Jayapura: Ajendam XVII/Cen, Jl. Diponegoro Ujung Jayapura No.1 Kelurahan Gurabesi, Kecamatana Jayapura Utara. Kota Jayapura, Papua, 082299524854
    Panda Merauke: Ajenrem 174/Merauke, Jl. Poros SP 2 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring, Merauke, Prov. papua Selatan ( Asrama Korem 174/ATW), 085254557550
    Panda Nabire: Ajenrem 173/Nabire, Jl. Kusuma Bangsa, Malompo Atas, Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, 082197992189
    Panda Manokwari: Ajendam XVIII/Ksr, Jl. Trikora Arfai 1, Kodam XVIII/KSR. Kel. andai, Kec. Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Prov. Papua Barat, 081312998983
    Panda Sorong: Ajenrem 181/Sorong, Jln. Pramuka No 1 Kel. Malamso Kec. Malaimsimsa Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya, 081247412114
    Panda Fakfak: Ajenrem 182/Fakfak, Jl. Kampung Kiat, Kec. Fakfak Bar., Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat 98611, 081212824918
    Panda Jakarta: Ajendam Jaya/Jayakarta, Jl. Mayjen Sutoyo No. 5 Cawang Jakarta Timur, 085210101890
    Panda Banda Aceh: Ajendam IM, Jl. Nyak Adam IM Kamil II No AD 1 Neusu Jaya, Banda Aceh, NAD, 081262820437

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Puncak Arus Balik Hari Ini, Waspadai Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat

    Puncak Arus Balik Hari Ini, Waspadai Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca hari ini untuk Minggu (6/4/2025). Sejumlah sirkulasi siklonik terpantau di berbagai wilayah perairan Indonesia seperti Samudra Hindia Barat Laut Aceh, Laut Natuna, Laut Sulawesi Utara, hingga Samudra Hindia Barat Bengkulu.

    Sirkulasi siklonik tersebut membentuk daerah perlambatan kecepatan angin atau konvergensi yang memanjang di sejumlah wilayah, antara lain Laut Sulawesi Utara, pesisir barat Kalimantan Barat, Samudra Hindia Barat Daya Lampung, dan pesisir selatan Papua Selatan.

    Daerah konvergensi lainnya juga terpantau dari Laut Natuna hingga Kepulauan Riau, dari pesisir barat Sumatera Utara hingga Bengkulu, Kalimantan Barat hingga Sarawak, serta dari Papua Tengah hingga Papua Barat Daya. Daerah pertemuan angin (konfluensi) pun terdeteksi di Laut Andaman, Samudra Hindia Barat Daya, Laut Natuna, Laut Sulawesi, hingga Laut Aru.

    Kondisi atmosfer ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan dan tinggi gelombang laut di wilayah-wilayah tersebut. Kombinasi dinamika atmosfer ini juga memicu potensi hujan sedang hingga lebat disertai cuaca ekstrem di sebagian besar wilayah Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

    Peringatan Gelombang Tinggi dan Hujan Petir

    BMKG juga mencatat adanya peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot di Samudra Hindia Barat Daya Banten dan Teluk Karpentaria yang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut.

    Berikut prakiraan cuaca hari ini per wilayah pada Minggu (6/4/2025):

    Sumatera: Hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Padang. Hujan sedang di Palembang, hujan petir di Jambi, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung.Jawa: Cerah berawan di Yogyakarta, berawan tebal di Surabaya. Hujan ringan di Jakarta, Bandung, Semarang. Hujan sedang di Serang.Bali dan Nusa Tenggara: Berawan di Denpasar dan Kupang, berawan tebal di Mataram.Kalimantan: Hujan ringan di Banjarmasin. Waspadai hujan petir di Tanjung Selor, Samarinda, Palangkaraya, dan Pontianak.Sulawesi: Hujan ringan di Gorontalo dan Makassar, hujan sedang di Palu. Potensi hujan petir di Mamuju, Kendari, dan Manado.Maluku dan Papua: Hujan ringan di Ternate, Sorong, Ambon, Jayapura, dan Jayawijaya. Hujan sedang di Merauke, hujan petir di Manokwari dan Nabire.

    BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi. Untuk informasi yang lebih spesifik dan terkini cuaca hari ini setiap tiga jam, masyarakat dapat mengakses aplikasi Info BMKG di App Store dan Play Store, atau melalui situs resmi www.bmkg.go.id serta media sosial @infoBMKG.

  • Identitas Soma Terungkap Setelah Sang Istri Mengenali Gelang Korban yang Tenggelam 2 Pekan Lalu – Halaman all

    Identitas Soma Terungkap Setelah Sang Istri Mengenali Gelang Korban yang Tenggelam 2 Pekan Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NEGARA – I Komang Soma Merta (37) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Sabtu (5/4/2025) setelah dua pekan terjatuh di laut saat memancing.

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengambang dengan posisi telungkup di Pantai Gilimanuk, Selat Bali, Jembrana. 

    Identitas korban diketahui istrinya dari aksesoris gelang yang dikenakan korban saat ditemukan.

    Informasi yang diperoleh, jasad Komang Soma ditemukan di perairan Selat Bali tepatnya di Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk pada koordinat 08°10’21.49” S – 114°25’51.78″E sekitar pukul 07.00 Wita. 

    Jenazah ditemukan oleh seorang nelayan saat sedang melaut. 

    Nelayan tersebut lalu menginformasikan ke Anggota Sat Polairud Polres Jembrana Pos Gilimanuk. 

    Selanjutnya Anggota Sat Polairud Jembrana Pos Gilimanuk berkoordinasi dengan Basarnas Jembrana untuk bersama-sama melakukan evakuasi mayat korban ke Dermaga Water Bee Gilimanuk.

    Pada pukul 07.41 Wita, Tim SAR Gabungan (evakuasi) tiba di Dermaga Water Bee Gilimanuk.

    Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada tim medis Puskesmas II Melaya untuk diangkut menuju RSU Negara, sekira pukul 08.45 Wita.

    Korban sebelumnya tenggelam dan terseret arus saat perjalanan pulang dari memancing di perairan Ketapang Muara Perancak-Pengambengan, Jembrana, Bali. 

    Jasad korban Komang Soma ditemukan di arah ke barat, jauh dari lokasi jatuhnya. 

    Korban asal Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara ini terjatuh di laut pada dua pekan lalu atau Sabtu 22 Maret 2025. 

    “Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan atau identifikasi,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Sabtu. 

    Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Jembrana serta pihak dokter, pengambilan sidik jari sudah tidak bisa dilakukan karena jasad korban sudah dalam keadaan hancur. 

    Selain itu, pada bagian wajah juga sudah tidak bisa dikenali. 

    Namun istri korban, Ketut Suamardiasih mengenali jenazah suaminya.

    Dia mengenali aksesoris seperti gelang tridatu yang dipasangkan pada tangan kanan suaminya tersebut. 

    Suamardiasih juga mengenali gelang warna hitam pada tangan kirinya serta celana dalam yang digunakan suaminya. 

    “Dari pihak keluarga, yakni istrinya mengenali korban dari aksesoris yang digunakannya. Seperti gelang pada tangan serta aksesoris lainnya,” tandasnya.

  • Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah – Page 3

    Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah – Page 3

    Kasus ini kemudian dilaporkan istri korban, BD, bersama kuasa hukum ke Polres Metro Bekasi Kota. Petugas berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengumpulkan bukti dan saksi, salah satunya rekaman CCTV aksi penganiayaan tersebut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana pada aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

    Oleh karena itu , Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan pelaku sebagai terlapor. Pelaku sendiri rencananya akan diperiksa, pada Senin (7/4/2025).

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” ucap Ade Ary.

     

  • Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan – Halaman all

    Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan penganiayaan yang dilakukan pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, terhadap seorang sekuriti kini naik ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

    Mereka terdiri dari istri korban yang juga pelapor (RI), dua orang petugas housekeeping (MM dan M), serta seorang sekuriti yang berinisial AS.

    “Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    Korban yang bekerja sebagai sekuriti, menegur pelaku karena mobilnya diparkir sembarangan di depan UGD yang mengganggu akses jalan.

    “Pelaku memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam posisi kurang maju, sehingga menghalangi jalan,” ujar Ade Ary.

    “Kemudian, korban menegur dan memberikan pengertian kepada pelaku,” ucap Ade Ary.

    Teguran itu, lanjut Ade Ary, justru memicu kemarahan pelaku. 

    Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban. 

    Pelaku diduga mendorong, memukul, serta menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    Menurut Ade Ary, korban sempat kehilangan kesadarannya akibat insiden tersebut.

    Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah menindaklanjuti kasus ini.

    Hasil gelar perkara diputuskan bahwa perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

    “Sudah naik sidik. Kami sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota,” kata Ade Ary.

    Terlapor inisial AFET, dalam kasus itu, terancam melanggar Pasal 351 KUHP. 

    Sementara itu, polisi telah melayangkan panggilan terhadap AFET usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.

    AFET diminta hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin (7/4/2025) di Polres Metro Bekasi Kota.

    “Rencana pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan pada hari Senin, 7 April 2025, pukul 10.00 WIB,” jelas Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan, saat ini terlapor diketahui tidak berada di Jakarta dan terakhir kali berada di Pontianak bersama keluarganya.

    “Posisi terakhir terlapor di Pontianak,” ucap Ade Ary.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.

    “Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam, dikutip dari Kompas.com. 

    Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang pada Hari Ini

    BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Alami Hujan Ringan-Sedang pada Hari Ini

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada hari ini. 

    Prakirawan Yohanes menerangkan, secara umum daerah konvergensi memanjang dari pesisir barat Aceh, Selat Malaka, dari pesisir barat Sumatera Utara hingga Lampung, dari Laut Cina Selatan hingga Kalimantan Barat, pesisir barat Sumatera Barat hingga Lampung, Laut Natuna, Laut Halmahera hingga Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua Barat Daya.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Medan, Jambi, Pangkal Pinang, Tanjung Selor, Samarinda, Palangkaraya, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Nabire, Merauke, dan Jayawijaya.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Gorontalo, Palu, Makassar, Jayapura, Manokwari, Sorong, Ternate, dan Ambon.

    “Beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Mataram, Denpasar, Kupang, dan Manado,” jelasnya dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Antara, Sabtu, 5 April.  

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter, sementara gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di sekitar perairan Samudra Hindia barat Banten.

    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Lampung dan Maluku Tengah.