provinsi: KALIMANTAN BARAT

  • 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual – Halaman all

    5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi lengkap kasus dokter residen rudapaksa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat.

    Diketahui kasus rudapaksa ini melibatkan tersangka Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), sedangkan korbannya seorang wanita berinisial FH (21).

    Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada 18 Maret 2025.

    Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.

    FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.

    “(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB,” kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.

    Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

    “Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya,” urai Kombes Hendra.

    Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.

    Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

    Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.

    “Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC.”

    “Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul
    04.00 WIB.”

    “Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Hendra.

    FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

    Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

    Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

    Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

    “Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan,” jelas dia.

    Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

    Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

    “Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” urai Kombes Hendra.

    Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

    PELAKU KEKERASAN SEKSUAL – Pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, dokter Priguna Anugerah (31) ditampilkan Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Jabar/ Muhammad Nandri)

    Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    “Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

    Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

    Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP,” imbuhnya.

    Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

    “Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan,” kata Kombes Hendra.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

    Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

    “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” urainya.

    Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

    Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

    “Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan.”

    “Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual,” tegasnya.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Kemenkes Minta Surat Tanda Registrasi Dokter PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut – Halaman all

    Kemenkes Minta Surat Tanda Registrasi Dokter PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut – Halaman all

    Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

    Dokter berinisial PAP tersebut tercatat sebagai peserta Program Studi Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

    “Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP, peserta didik PPDS Universitas Padjadjaran Program Studi Anestesi di Rumah Sakit Pendidikan Hasan Sadikin Bandung,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

    Saat ini, dr PAP telah diproses secara hukum oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

    Kemenkes pun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

    Sebagai langkah tegas awal, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr PAP.

    “Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dr PAP,” kata Aji.

    Seperti diketahui, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien.

    Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

    Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.

    “Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung,” ungkap Hendra, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Hendra, pelaku merupakan seorang dokter pelajar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung.

    Pelaku menggunakan modus pengecekan darah terhadap korban berinisial FH (21), anak dari salah satu pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang sempat disuntikan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” kata Hendra.

    Kronologi Kejadian

    Kombes Hendra menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu, pelaku meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. 

    Pelaku bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

    “Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra.

    Setelah itu, pelaku menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya. 

    Beberapa menit kemudian, korban mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    “Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” lanjutnya.

    Tersangka dan Barang Bukti

    Berdasarkan data dari KTP, pelaku diketahui beralamat di Kota Pontianak namun saat ini tinggal di Kota Bandung. 

    Sementara itu, korban merupakan warga Kota Bandung.

    “Kami juga sudah meminta keterangan dari para saksi dan nantinya akan melibatkan keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ujar Hendra.

    Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buah infus fullset, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan pasal 6C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Hendra.

  • Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual – Halaman all

    Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Priguna Anugerah Pratama alias PAP, dokter residen anestesi rudapaksa keluarga pasien.

    Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menungkap, Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    “Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

    Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

    Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP,” imbuhnya.

    Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

    “Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan,” kata Kombes Hendra.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

    Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

    “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” urainya.

    Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

    Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

    “Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan.”

    “Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual,” tegasnya.

    PELAKU PENCABULAN – Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

    Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

    Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

    “Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” urai Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

    Informasi tambahan, kasus rudapaksa ini dilaporkan ke Polda Jabar tanggal 8 Maret 18 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi LPB/124/III/2025/ SPKT Polda Jabar.

    Sedangkan lokasi kejadian berada di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin, Bandung.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – UTBK-SNBT akan dilaksanakan mulai 23 April 2025.

    Artinya, peserta mempunyai waktu 2 minggu atau 14 hari lagi untuk mempersiapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan matang.

    “Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai dalam 2 minggu,” tulis postingan akun Instagram @snpmb_id pada Rabu (9/4/2025). 

    Sebagai pengingat, siswa diminta untuk mengecek kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya.

    Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Oknum Dokter Residen RSHS Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 April 2025

    Oknum Dokter Residen RSHS Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara Bandung 9 April 2025

    Oknum Dokter Residen RSHS Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Seorang oknum dokter residen berinisial PAP (31) ditahan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (
    RSHS
    ) Bandung.
    Tersangka dijerat dengan pasal kekerasan seksual dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa PAP dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    “Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).
    Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka membawa korban dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan pengambilan darah. PAP juga meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya.
    Di lokasi tersebut, tersangka meminta korban melepas pakaian dan menggantinya dengan baju operasi warna hijau.
    Ia kemudian memasang jarum di kedua tangan korban sebanyak 15 kali dan menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus, yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
    Setelah siuman, korban kembali ke ruang IGD dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Korban juga mengaku merasakan perih saat buang air kecil.
    “Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FH (21) merasakan sakit di bagian tertentu,” kata Hendra.
    Menurut Hendra, tersangka merupakan warga Pontianak yang tinggal di Kota Bandung. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, orang tua, dan sejumlah perawat.
    “Dan kami juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Damri Buka Layanan Pengiriman Motor di Kalimantan, Cek Lokasi dan Tarifnya – Halaman all

    Damri Buka Layanan Pengiriman Motor di Kalimantan, Cek Lokasi dan Tarifnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan Umum (Perum) Damri membuka layanan pengiriman sepeda motor di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengirimkan sepeda motor ke sejumlah area di Kalimantan yang memiliki medan beragam.

    Untuk itu, Damri Logistik pun menawarkan layanan pengiriman sepeda motor dengan tarif mulai dari Rp 100.000.

    “Damri Logistik kini hadir melayani masyarakat yang akan mengirimkan sepeda motor di wilayah Kalimantan Barat dan Tengah,” tulis @damriindonesia dalam sebuah caption di akun Instagram resminya.

    Cakupan Lokasi

    Berikut cakupan lokasi pengiriman sepeda motor melalui Damri Logistik:

    *) Kalimantan Barat

    – Pontianak

    – Sanggau

    – Sekadau

    – Sosok

    – Sintang Tugu BI

    – Sintang Sungai Durian

    – Malawi Naga Pinoh

    *) Kalimantan Tengah

    – Palangkaraya

    – Sampit

    – Pangkalanbun

    – Lamandau

    – Sungai Danau

    – Sukamara

    Tarif

    Adapun biaya untuk pengiriman motor ke wilayah Kalimantan dibedakan menjadi;

    – Motor kecil (di bawah 125cc) tarifnya mulai dari Rp 100.000 per motor

    – Motor besar (di atas 125cc) tarifnya mulai dari Rp 150.000 per motor.

    Cara Pengiriman Motor

    1. Anda yang akan menggunakan layanan Damri Logistik untuk mengirim sepeda motor harus melakukan konfirmasi via WhatsApp sebagai berikut:

    – Customer Service Damri area Kalimantan Barat (0812-5420-6001)

    – Customer Service Damri area Kalimantan Tengah (0852-1725-7575)

    2. Setelah melakukan konfirmasi terkait lokasi dan tarif pengiriman motor, Anda dapat menuju ke gudang atau agen Damri terdekat

    3. Lakukan pendataan ulang dan pembayaran melalui petugas

    4. Setelah itu petugas akan mengecek kelengkapan sepeda motor sebelum dilakukan pengemasan dan pengiriman

    5. Kemudian, motor akan dikirim ke lokasi tujuan menggunakan armada khusus logistik

    6. Setelah motor sampai tujuan, penerima harap membawa bukti dari pengirim dan identitas diri.

    7. Lakukan pengecekan kelengkapan motor sebelum meninggalkan agen Damri Logistik.

    8. Klaim kerusakan hanya berlaku saat pengecekan motor bersama petugas di agen atau gudang Damri Logistik.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Belum Ditangkap, Istri Korban Takut Disekap – Halaman all

    Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Belum Ditangkap, Istri Korban Takut Disekap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Ratrichsani (30) kini mengaku cemas karena AF (25), pemuda yang menganiaya suaminya Sutiyono (39) belum ditangkap.

    Sutiyono adalah satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dia dianiaya AF saat bertugas.

    Usai kejadian, Ratrichsani mengaku diancam oleh keluarga AF akan didatangi kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas).

    “Katanya bapaknya pelaku dia (AF) ini mau bawa ormas satu Bekasi, terus dia mau bawa Polda (Polisi),” kata Ratri, Rabu (9/4/2025).

    Berdasarkan hal itu, Ratri mengaku khawatir terhadap keluarganya dan nasib suaminya tersebut.

    Sehingga ia berharap kepada polisi segera menangkap pelaku.

    “Reaksi saya takut disekap, makanya harapan semoga cepat ditangkep, proses berjalan lancar,” harapnya.

    Soso pelaku terungkap

    Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso mengatakan identitas AF terindentifikasi dengan menyelidiki berdasarkan keluarga yang saat kejadian tengah dirawat atau sebagai pasien di RS tersebut.

    “Sudah teridentifikasi data pelakunya orang Bekasi juga karena pelaku keluarga pasien memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit jadi datanya udah lengkap tinggal nunggu momen aja,” kata Imam, Rabu (9/4/2025). 

    Sementara Kuasa Hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan mengatakan kalau AF adalah laki-laki kelahiran tahun 2000 dan berstatus sebagai mahasiswa aktif di sebuah kampus swasta kawasan Jawa Timur.

    “Yang kami dapat datanya kalau AF masih mahasiswa ya di kampus swasta di daerah Jawa Timur, masih muda kelahiran 2000, inisialnya AF,” kata Stein, Rabu (9/4/2025).

    Stein menjelaskan kalau AF juga bertempat tinggal di perumahan elite kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Terkini, AF justru dikabarkan tengah pergi ke luar kota, yakni daerah Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Yang kami dapat informasinya bahwasannya di story IG-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak,” jelas Stein.

    Seperti diketahui, Sutiyono (39) menjadi korban penganiayaan serupa peragaan smackdown saat bertugas oleh AF.

    Kronologis kejadian
    Penganiayaan itu bermula dari AF sempat ditegur oleh Sutiyono karena parkir mobil sembarangan.

    Mobil AF menghalangi jalur ambulans hingga kendaraan pengunjung.

    “Awalnya suami saya negur dia (AF) parkirnya kurang maju, tidak sesuai prosedur dari RS karena menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat,” kata Ratri Rabu (9/4/2025).

    Tidak hanya itu, Ratri menjelaskan suaminya itu sempat juga menegur AF karena kerap membunyikan klakson mobil hingga menggeber knalpot mobil ketika melaju menuju area parkir.

    Teguran ini dilakukan Sutiyono karena dapat menganggu ketenangan para pasien yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

    “Dia (AF) nyalain knalpot brong, klakson-klakson, berisik, sampai terdengar di ruangan IGD,” jelasnya.

    Ratri menuturukan pasca teguran dilakukan, AF justru tidak terima dan langsung mendorong Sutiyono menggunakan kedua tangan.

    Selanjutnya Sutiyono dipiting hingga dibanting dengan posisi kepala mengenai permukaan lantai.

    Akibat kejadian itu, Sutiyono sempat kejang-kejang di lokasi.

    Mirisnya lagi, saat kondisi kejang-kejang, AF masih memiting Sutiyono.

    Kemudian Sutiyono langsung dibawa ke ruang IGD untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Dia dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya, jadi pas dia sudah kejang, dia masih dipiting,” tuturnya.

    Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Sutiyono, Subadria Nuka menyampaikan pasca kejadian, korban perlu melewati perawatan intensif di ruang ICU hingga empat hari.

    Namun hingga kini, Rabu (9/4/2025) sejak awal kejadian Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB, pihak pelaku belum ada etika menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ucap Subadria, Rabu (9/4/2025).

    Subadria menegaskan jajaran RS Mitra Keluarga Bekasi Barat teus mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

    Bukti nyata satu dukungannya dengan memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tutup Subadria.

    Sebagai informasi, peristiwa yang dilakukan Bang Jago AF selaku keluarga pasien RS Mitra Keluarga Bekasi Barat sebelumnya terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    Peristiwa itu pun viral di sejumlah platform sosial media (Sosmed) yang memperlihatkan cuplikan video cctv sebelum penganiayaan terjadi. (m37)

    Penulis: Rendy Rutama

  • Daftar Kereta Api Subsidi yang Cocok untuk Traveling, Harga Tiketnya Mulai dari Rp 27.000 – Halaman all

    Daftar Kereta Api Subsidi yang Cocok untuk Traveling, Harga Tiketnya Mulai dari Rp 27.000 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar kereta api subsidi dengan harga tiket murah meriah yang cocok untuk traveling.

    Kereta api menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat untuk melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat lainnya.

    Ada sejumlah faktor yang membuat kereta api kini lebih diminati masyarakat, salah satunya yakni tiketnya yang murah.

    Namun, dibalik tiket kereta api yang murah tersebut, ada skema subsidi atau yang dikenal dengan Public Service Obligation (PSO).

    Subsidi tersebut diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

    Lantas, kereta api apa saja yang mendapatkan subsidi tersebut ?

    Daftar Kereta Api

    Dikutip dari Instagram @kai121_, berikut daftar kereta api subsidi yang paling cocok digunakan traveling:

    1. KA Putri Deli

    Jurusan : Tanjung Balai-Medan PP

    Tarif : Rp 27.000

    2. KA Kuala Stabas

    Jurusan: Baturaja-Tanjungkarang PP

    Tarif: Rp 30.000

    3. KA Bukit Serelo

    Jurusan: Kertapati-Lubuklinggau PP

    Tarif: Rp 32.000

    4. KA Rajabasa

    Jurusan: Kertapati-Tanjungkarang PP

    Tarif: Rp 32.000

    5. KA Cikuray

    Jurusan: Garut-Pasar Senen PP

    Tarif: Rp 45.000

    6. KA Probowangi

    Jurusan: Surabaya Gubeng-Ketapang PP

    Tarif: Rp 56.000

    7. KA Tawang Alun

    Jurusan: Malang Kota Lama-Ketapang PP

    Tarif: Rp 62.000

    8. KA Kutojaya Selatan

    Jurusan: Kutoarjo-Kiaracondong PP

    Tarif: Rp 62.000

    9. KA Serayu

    Jurusan: Purwokerto-Pasar Senen via Bandung PP

    Tarif: Rp 67.000

    10. KA Bengawan

    Jurusan: Purwosari-Pasar Senen PP

    Tarif: 74.000

    11. KA Kahuripan

    Jurusan: Blitar-Kiaracondong PP

    Tarif: Rp 84.000

    12. KA Sri Tanjung

    Jurusan: Lempuyangan-Ketapang PP

    Tarif: Rp 94.000

    13. KA Airlangga

    Jurusan: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP

    Tarif: Rp 104.000.

    Ketentuan Reservasi KA Subsidi

    Syarat pemesanan tiket kereta api subsidi yakni sebagai berikut:

    – Penjualan tiket kereta api PSO atau subsidi dibuka pada H-45 sebelum keberangkatan

    – Pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket dalam sekali perjalanan menggunakan identitas yang sama

    – Apabila pelanggan membeli lebih dari satu tiket dalam satu kali perjalanan dengan identitas yang sama, maka sistem akan secara otomatis menolak.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Mangkir Panggilan Pertama, Penganiaya Satpam RS Bekasi Ada di Pontianak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Mangkir Panggilan Pertama, Penganiaya Satpam RS Bekasi Ada di Pontianak Megapolitan 9 April 2025

    Mangkir Panggilan Pertama, Penganiaya Satpam RS Bekasi Ada di Pontianak
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polres Metro Bekasi Kota membenarkan bahwa AF, remaja yang diduga menganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat bernama Sutiyono (39) tengah berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
    “Posisi terlapor masih di Pontianak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada
    Kompas.com
    , Rabu (9/4/2025).
    Binsar menjelaskan, pihaknya sedianya memeriksa AF pada Senin (7/4/2025). Namun, AF tak memenuhi panggilan.
    Namun, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Rabu (9/4/2025) hari ini. 
    “Terlapor tidak datang saat panggilan kesatu. Kita sudah kirim pemanggilan kedua untuk hari Rabu tanggal 9 April 2025, pukul 13.00 WIB,” imbuh dia.
    Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
    Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
    Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.
    Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga kuasa hukum korban.
    Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
    Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Rabu

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 09 April 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan ringan terjadi di kota-kota besar di Indonesia pada Rabu. Prakirawan BMKG Indah Fitrianti pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan  Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Banda Aceh, Padang, dan Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Potensi hujan sedang terjadi di wilayah Medan,” katanya.

    Masih di wilayah Sumatra, lanjut dia, cuaca diprakirakan berawan tebal di wilayah Palembang dan Pangkal Pinang, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di wilayah Bandar Lampung dan Bengkulu.

    “Waspadai hujan disertai petir yang dapat terjadi di wilayah Jambi,” ucapnya.

    Beralih ke Pulau Jawa, kata dia, hujan ringan mendominasi seluruh wilayah mulai dari Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

    “Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca di Kota Denpasar, Mataram, dan Kupang juga diprakirakan hujan dengan intensitas ringan,” tuturnya.

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, terdapat potensi hujan ringan di wilayah Samarinda, sedangkan hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Tanjung Selor.

    “Waspadai hujan yang dapat disertai petir yang akan terjadi di wilayah Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin,” ujar Indah.

    Kemudian untuk Pulau Sulawesi, terdapat potensi hujan ringan di wilayah Palu dan Gorontalo, serta hujan dengan intensitas sedang di wilayah Mamuju.

    “Waspadai potensi hujan petir di wilayah Makassar, Kendari, dan Manado,” kata dia.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian Timur, diprakirakan hujan ringan di wilayah Ambon, Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayapura.

    “Potensi hujan sedang terjadi di wilayah Jayawijaya, dan waspadai potensi hujan disertai dengan petir yang akan terjadi di wilayah Nabire dan Merauke,” paparnya.

    Indah juga mengemukakan adanya peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot yang terpantau di Samudera Hindia barat daya Jawa dan mampu meningkatkan tinggi gelombang di wilayah perairan tersebut. Sementara untuk ketinggian gelombang laut di wilayah Indonesia secara umum cukup kondusif dengan rentang 1,25 sampai 2,5 meter.

    Sumber : Antara