provinsi: JAWA TIMUR

  • Hujan Deras Sebabkan Saluran Irigasi Jebol, Banjir Genangi Permukiman di Banyuwangi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Hujan Deras Sebabkan Saluran Irigasi Jebol, Banjir Genangi Permukiman di Banyuwangi Surabaya 16 Desember 2025

    Hujan Deras Sebabkan Saluran Irigasi Jebol, Banjir Genangi Permukiman di Banyuwangi
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Saluran irigasi di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur jebol pada Senin (15/12/2025) setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras.
    Saluran air yang terhubung dengan kanal sungai besar tersebut jebol diduga akibat tidak kuat menahan derasnya arus sungai.
    Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan kondisi keamanan warga serta memetakan dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
    “Kami langsung turun ke TKP di Dusun Karangrejo setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat dua kepala keluarga terdampak, namun dipastikan nihil korban jiwa,” kata Satrio.
    Imbas jebolnya saluran air menyebabkan air naik dan menggenangi rumah warga dengan ketinggian sekitar 10 sentimeter dan situasi kian membaik seiring redanya hujan.
    Sebagai langkah cepat, pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan penanganan sementara dengan memasang tanggul darurat di sekitar lokasi jebolnya saluran irigasi.
    “Tindak lanjut perbaikan akan dilakukan Selasa. Untuk sementara sudah kami pasangi tanggul agar aliran air tidak kembali meluap ke permukiman warga,” jelasnya.
    Polisi disebutnya akan terus melakukan pemantauan, khususnya apabila terjadi hujan susulan yang berpotensi memperparah kondisi saluran air.
    “Kami mengimbau warga sekitar tetap waspada dan segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air atau kondisi darurat lainnya, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” pesannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidak Proyek SDN Suko, Bupati Sidoarjo Puji Kualitas Bangunan: Sesuai Standar

    Sidak Proyek SDN Suko, Bupati Sidoarjo Puji Kualitas Bangunan: Sesuai Standar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan SD Negeri Suko, Kecamatan Sukodono, pada Selasa (16/12/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan sarana pendidikan dibangun dengan kualitas aman dan nyaman guna menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.

    Dalam tinjauan lapangan tersebut, Bupati Subandi mengecek langsung detail progres fisik bangunan. Ia memverifikasi apakah pengerjaan proyek telah mematuhi standar teknis dan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

    Berdasarkan hasil pantauannya, Subandi menilai realisasi pembangunan SDN Suko secara umum telah memuaskan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

    “Tidak banyak catatan koreksi yang saya temukan. Kualitas bahan dasar pembangunan dari tembok hingga struktur atap bangunan sudah bagus dan sesuai standar,” ujar H. Subandi di lokasi.

    Orang nomor satu di Sidoarjo ini juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kontraktor pelaksana yang dinilai profesional dalam menjaga mutu pekerjaan. Menurutnya, komitmen kontraktor sangat krusial dalam menghadirkan infrastruktur publik yang layak.

    Selain kontraktor, sorotan positif juga ditujukan kepada tim pengawas proyek. Subandi menekankan bahwa hasil pembangunan yang presisi tidak lepas dari fungsi kontrol yang berjalan maksimal di lapangan.

    “Kualitas hasil pembangunan sangat bergantung pada kinerja konsultan pengawas. Jika pengawas bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan maksimal,” imbuhnya.

    Subandi berharap standar kualitas yang diterapkan di SDN Suko dapat menjadi tolok ukur (benchmark) bagi pembangunan fasilitas pendidikan lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Dengan infrastruktur yang kokoh dan aman, kualitas pendidikan di Kota Delta diharapkan dapat terus meningkat. [isa/beq]

  • Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun Baru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun Baru Surabaya 16 Desember 2025

    Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun Baru
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Bandara Internasional Dhoho Kediri, Jawa Timur, yang beroperasi kembali sejak 10 November lalu, kini bersolek dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
    Pihak bandara mendirikan posko terpadu yang akan melayani para pengguna jasa penerbangan pada momentum
    peak season
    mulai 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    Selain itu,
    Bandara Dhoho
    juga telah dihias dengan sejumlah ornamen perayaan Natal maupun hiasan lain untuk memeriahkan tahun baru.
    General Manager Bandar Udara Dhoho
    Kediri
    , Rahmat Yoni Saputra mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode
    Natal dan Tahun
    Baru 2025/2026 (
    Nataru
    ) ini.
    “Kesiapan ini mencakup infrastruktur, fasilitas dan personel yang telah disiagakan secara optimal guna mengantisipasi peningkatan lalu lintas penerbangan pada
    peak season
    akhir tahun ini,” ujar Rahmat Yogi Saputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
    Pihaknya juga telah mendirikan posko yang berfungsi sebagai wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara dalam optimalisasi pelayanan penumpang.
    “Dengan dibukanya Posko Terpadu Nataru 2025/2026, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui
    Bandara Dhoho Kediri
    ,” ujar Rahmat.
    Pihaknya juga memastikan operasional bandara berjalan secara aman, lancar dan nyaman, serta senantiasa meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra terkait selama periode puncak pergerakan penumpang.
    Manajemen Bandara Internasional Dhoho Kediri juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal dalam melakukan perjalanan pada periode Nataru ini.
    Yaitu, melaksanakan pedoman “321” yakni 3 jam sebelum terbang sudah tiba di bandara, 2 jam sebelum terbang sudah melakukan proses pelaporan diri dan bagasi, 1 jam sebelum terbang sudah berada di ruang tunggu.
    Selain itu juga memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan bagasi maupun mengikuti arahan petugas untuk kelancaran pemeriksaan keamanan.
    Sebelumnya diberitakan, Bandara Internasional Dhoho Kediri sempat vakum penerbangan komersil hingga dimulainya lagi penerbangan tepat pada 10 November 2025.
    Hingga kini, bandara yang dibangun sepenuhnya oleh pihak swasta yakni PT Gudang Garam itu melayani penerbangan rute Kediri-Jakarta dengan tiga kali penerbangan tiap minggunya, yakni Senin-Rabu-Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum Surabaya 16 Desember 2025

    Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memecat secara tidak terhormat
    influencer
    Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
    Pemecatan itu tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.
    Ketua DPC
    GMNI Surabaya
    Virgiawan Budi Prasetyo mengatakan,
    Resbob
    merupakan mahasiswa yang baru tiga bulan jadi kader di organisasi kemahasiswaan tersebut.
    “Per tahun ini anggota dan kader GMNI Surabaya. Sudah melalui proses pengaderan, jadi memang betul Resbob itu kader kami,” kata Virgiawan saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
    Akan tetapi, kata Virgiawan, ucapan Resbob dinilai sudah menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
    Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan ideologi GMNI.
    “Organisasi kami menjunjung tinggi persatuan, tidak memandang suku, ras, agama, budaya dari siapa pun itu. Kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” jelasnya.
    Oleh karena itu, GMNI menganggap ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob merupakan pelanggaran berat.
    Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk memecat Resbob secara tidak hormat.
    Lebih lanjut, Virgiawan mengaku, organisasinya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Resbob.
    Dia memercayakan seluruh proses hukum ke aparat kepolisian.
    “Jadi, kita tidak akan membela Resbob karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” ucapnya.
    “Kita kembalikan ke pihak yang berwenang saja. Kalau memang Resbob memenuhi unsur penghinaan atau dari apa pun pasalnya, kami serahkan yang berwenang,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi
    drop out
    (DO) kepada
    Youtuber
    Resbob usai melontarkan ujaran kebencian.
    Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampusnya.
    Nugrahini menyebutkan, ucapan Resbob yang ramai di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada suku Sunda. Pihaknya pun mengecam tindakan yang dilakukan mahasiswanya itu.
    “Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin (15/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lonjakan Kendaraan Diprediksi 17 Persen, Dishub Jatim Siapkan Ribuan Armada Periode Nataru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Lonjakan Kendaraan Diprediksi 17 Persen, Dishub Jatim Siapkan Ribuan Armada Periode Nataru Surabaya 16 Desember 2025

    Lonjakan Kendaraan Diprediksi 17 Persen, Dishub Jatim Siapkan Ribuan Armada Periode Nataru
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memprediksi lonjakan arus kendaraan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 mencapai sekitar 17 persen.
    Untuk mengantisipasi hal tersebut, berbagai moda transportasi telah disiapkan guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, Selasa (16/12/2025).
    Kepala
    Dishub Jatim
    Nyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan perhitungan awal sembari menunggu rilis resmi dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT).
    Namun secara umum, lonjakan pergerakan masyarakat dipastikan terjadi selama periode Nataru.
    “Kita masih menunggu update dari BKT, tapi secara keseluruhan Dinas Perhubungan Jawa Timur memprediksi kenaikan berada di angka 17 persen periode libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Nyono saat ditemui di Pasar Puspa Agro, Selasa (16/12/2025).
    Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, Dishub Jatim telah menyiapkan ribuan armada dari berbagai moda transportasi.
    Mulai dari bus antarkota, kereta api, pesawat udara, hingga angkutan laut dan penyeberangan yang akan efektif di kerahkan sejak tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Bus yang kita siapkan ada 6.637 armada, kereta api 148 trainset, pesawat 302 jadwal tambahan, kapal laut 55 unit, serta penyeberangan sebanyak 241 trip atau sekitar 71 kapal. Semua armada sudah kami siapkan, dan akan dikerahkan selama 18 hari di seluruh Jawa Timur,” jelasnya.
    Menurut Nyono, puncak kepadatan arus mudik Natal diprediksi akan terjadi pada 24 Desember 2025.
    Sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 4 Januari 2026 mendatang.
    “Prediksi arus padat saat Natal itu tanggal 24 Desember, sedangkan untuk arus baliknya sekitar 4 Januari 2026,” tambahnya.
    Dengan kesiapan armada dan koordinasi lintas sektor, Dishub Jatim optimistis penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Pakunden Lumpuh, SPPG Tanjungsari Blitar Paksakan Menu Kering Buntut Anggaran MBG Belum Cair

    Usai Pakunden Lumpuh, SPPG Tanjungsari Blitar Paksakan Menu Kering Buntut Anggaran MBG Belum Cair

    Blitar (beritajatim.com) – Tanda tanya besar mengenai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar semakin meruncing. Setelah sebelumnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakunden, Kota Blitar mengumumkan penghentian operasional mendadak pada Senin (15/12/2025), kini giliran SPPG Tanjungsari yang mengibarkan bendera putih.

    Berbeda dengan Pakunden yang berhenti total tanpa kompensasi, SPPG Tanjungsari Kota Blitar melakukan langkah darurat yakni mengganti menu makan bergizi basah dengan makanan kering yang dirapel (diberikan sekaligus) untuk jatah tiga hari.

    Alfia, salah satu warga penerima manfaat MBG dari SPPG Tanjungsari, membenarkan adanya perubahan drastis layanan tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak sekolah anaknya pada Selasa (16/12/2025), jatah makan untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu diberikan bersamaan dalam bentuk menu kering.

    “Iya, dapat menu kering dan dapat informasi itu (penghentian sementara),” ungkap Ninda, mengonfirmasi kabar yang beredar.

    Jika SPPG Pakunden menggunakan istilah halus kendala administrasi, pihak SPPG Tanjungsari justru lebih transparan mengungkap akar masalahnya. Melalui pesan WhatsApp yang disebar kepada warga. Mereka secara eksplisit menyebutkan bahwa Bantuan Pemerintah belum cair.

    Berikut petikan pesan dramatis dari SPPG Tanjungsari yang diterima penerima manfaat :

    “Selamat sore bapak/ibu, dikarenakan Bantuan Pemerintah yang belum cair. Untuk menu yang hari ini kami kirimkan terpaksa keringan untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu, karena sebenarnya kami disarankan untuk berhenti operasional di hari Senin, namun tetap kami usahakan dengan dana terbatas dan kami cukup-cukupkan agar anak-anak tetap mendapatkan haknya menerima MBG,” tulis dalam pengumuman itu.

    Informasi dari SPPG Tanjungsari ini menambah daftar panjang ketidakpastian program MBG di Blitar Raya. Sehari sebelumnya, Senin (15/12/2025), warga Pakunden, Kota Blitar, lebih dulu dibuat syok.

    Lorenza, warga Pakunden, menerima pesan dari Kepala SPPG Kota Blitar Sukorejo Pakunden / “Dapur Gemilang”, Suprayitno Fitra B.P, yang menyatakan penghentian operasional total mulai tanggal 15 Desember 2025.

    “Sehubungan dengan kendala administrasi akhir tahun dan penyesuaian anggaran SPPG Pakunden akan menghentikan sementara operasional hingga batas waktu yang belum dipastikan,” tulis Suprayitno dalam surat edarannya.

    Rentetan kejadian ini memicu kekhawatiran serius. Pola kejadian di Pakunden dan Tanjungsari mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam pencairan anggaran pusat atau daerah di penghujung tahun anggaran 2025.

    Akibatnya ribuan anak dan balita yang menjadi target penerima manfaat kini terancam tidak mendapatkan asupan gizi yang dijanjikan negara. Baik Lorenza di Pakunden maupun Ninda di Tanjungsari kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian kapan dapur umum akan kembali mengepul.

    “Kami berharap semoga MBG bisa segera normal kembali,” pungkas Lorenza mewakili jeritan hati para ibu di Blitar. [owi/beq]

  • 2.595 PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Terima SK, Mbak Wali Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Berkualitas

    2.595 PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Terima SK, Mbak Wali Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Berkualitas

    Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 2.595 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Selasa (16/12/2025).

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut berlangsung di GOR Jayabaya Kota Kediri dan dihadiri jajaran pimpinan Pemerintah Kota Kediri.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu yang telah resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara.

    Ia menegaskan bahwa sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu dituntut memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. “Sebagai ASN, juga dituntut untuk memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Mbak Wali menekankan bahwa hakikat seorang ASN adalah melayani, bukan dilayani. Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kediri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat.

    Lebih lanjut, wali kota termuda ini mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan mandiri maupun pengalaman kerja sehari-hari.

    Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan cepat menjadi keharusan di tengah berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah.

    “Ini merupakan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus belajar, bersinergi, dan berkolaborasi,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menitipkan pesan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PPPK Paruh Waktu.

    Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada kinerja dan kepuasan masyarakat. “Jika masyarakat merasa puas, berarti kinerja kita baik. Sebaliknya, jika belum, maka perlu dilakukan evaluasi,” jelasnya.

    Di akhir arahannya, Mbak Wali mengingatkan bahwa SK yang diterima bukan sekadar secarik kertas, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap PPPK Paruh Waktu.

    “Semangat untuk terus mengabdi kepada Kota Kediri. Saya yakin bapak ibu semua adalah orang-orang yang berkualitas,” tutupnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para penerima SK PPPK Paruh Waktu. [nm/beq]

  • Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai Surabaya 16 Desember 2025

    Tinjau Dampak Banjir Jember, Bupati Fawait Kaget Ada Perumahan Berdiri di Bantaran Sungai
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Bupati Jember Muhammad Fawait kaget ada perumahan yang berdiri di bantaran sungai.
    Keberadaan perumahan itu diketahui Fawait saat meninjau salah satu lokasi banjir di Kabupaten Jember pada Selasa (16/12/2025) dini hari.
    Peninjauan dilakukan saat genangan air belum sepenuhnya surut di Perumahan Villa Indah Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, sekira pukul 01.00 WIB.
    Setelah hujan deras yang turun sejak Senin (15/12/2025) siang, sungai-sungai meluap dan merendam permukiman warga di berbagai wilayah.
    Sejak sore hingga malam, Jember dikepung banjir yang tercatat terjadi di 20 titik lokasi pada 10 kecamatan. Air masuk ke rumah-rumah warga dan memaksa sebagian keluarga bertahan atau mengungsi.
    Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Kabupaten Jember sebelumnya telah berada dalam kondisi cuaca ekstrem dengan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
    Fawait didampingi Ketua TP PKK Jember Ghyta Eka Puspita mendatangi Perumahan Villa Indah, salah satu titik yang terdampak cukup parah.
    Di lokasi tersebut, pria yang akrab disapa Gus Fawait itu melihat langsung deretan rumah warga yang berdiri di sepanjang bantaran sungai, dengan kondisi tembok pembatas yang jebol akibat terjangan arus deras.
    Air sungai yang meluap dengan cepat masuk ke permukiman dan merendam puluhan rumah warga, sehingga sebagian harus mengungsi ke tenda darurat yang disiapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
    Fawait mengaku terkejut mengetahui bahwa batas belakang rumah warga hanya dibangun dengan tembok setinggi sekitar satu meter, yang dinilai tidak memadai untuk menahan luapan sungai.
    “Terkait perumahan seperti ini, tentu kami akan memanggil pihak developer, dan kami akan pelajari terlebih dahulu, apakah perumahan ini memang didirikan di bantaran sungai atau tidak,” ucapnya.
    “Tapi, sekali lagi, kalau yang kejadian ini, saya pikir bukan masalah irigasi, tetapi ini murni karena letak posisi perumahan ini ada di bantaran sungai,” lanjutnya.
    Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak bencana.
    Berdasarkan laporan BPBD Jember, banjir di Perumahan Villa Indah merendam rumah warga dengan ketinggian air antara 50 hingga 120 sentimeter dan berdampak pada rumah 40 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa.
    “BPBD Jember telah mendirikan tiga tenda keluarga sebagai tempat pengungsian sementara bagi warga yang rumahnya masih terdampak genangan,” papar Kepala BPBD Jember Indra Tri Purnomo.
    Selain Perumahan Villa Indah, banjir juga meluas ke sejumlah wilayah lain di Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Rambipuji, Kalisat, Ledokombo, Arjasa, dan Jelbuk.
    Wilayah terdampak mencakup kawasan RS Paru Jember Lor, Kampung Ledok Kebun Lor, Kelurahan Kepatihan, Gladak Kembar, Jalan Bengawan Solo, hingga Desa Nogosari di Kecamatan Rambipuji.
    Desa Nogosari tercatat sebagai wilayah dengan dampak terluas, dengan 429 kepala keluarga terdampak banjir luapan sungai.
    Secara keseluruhan, BPBD Jember mencatat total 1.271 kepala keluarga (KK) terdampak banjir, dengan kelompok rentan meliputi 16 lansia, 10 balita, dan satu ibu hamil.
    Dampak kerusakan akibat banjir meliputi satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, satu rumah rusak ringan, dua fasilitas umum terdampak, serta satu jembatan desa putus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi…
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

    Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi… Surabaya 16 Desember 2025

    Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi…
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Patroli gabungan dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur dan petugas Balai Taman Nasional Komodo, menggagalkan pencurian rusa di kawasan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
    “Ada 3 pelaku pencurian rusa di kawasan
    Pulau Komodo
    . Ketiganya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Polairud
    Polda NTT
    , Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution, Selasa (16/12/2025).
    Irwan menyebut, patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari
    Balai Taman Nasional Komodo
    , menyusul informasi adanya aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
    Dia menuturkan, setelah menerima informasi terkait perburuan rusa pada Sabtu (13/12/2025), tim gabungan polisi dan petugas Taman Nasional Komodo, bergerak ke lokasi target pada malam hari.
    Pada Minggu (14/12/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, tim gabungan menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target.
    “Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo,” ujar Irwan.
    Setelah beberapa kali tembakan peringatan, tim akhirnya menghentikan perahu pelaku.
    3 orang terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian.
    Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (15/12/2025), tim menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu, antara lain seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru sebanyak 10 butir.
    Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit telepon seluler, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya.
    “3 orang terduga pelaku yang diamankan, saat ini akan diproses hukum lebih lanjut,” ujar dia.
    Dirpolairud Polda NTT menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan.
    “Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Irwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001