provinsi: JAWA TIMUR

  • Soal Gugatan PMH oleh Kakak Ipar di PN Jombang, Begini Jawaban Diana

    Soal Gugatan PMH oleh Kakak Ipar di PN Jombang, Begini Jawaban Diana

    Jombang (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali menggelar sidang PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara seorang pengusaha bernama Soetikno (56) melawan adik iparnya sendiri, Diana Suwito (46), Senin (16/10/2023). Soetikno sebagai penggugat, sedangkan Diana tergugat.

    Sidang dipimpin oleh hakim Faisal Akbaruddin Taqwa dan dua hakim anggota Muhammad Riduansyah dan Luki Eko Ardianto. Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Kelono dkk. Sementara tergugat diwakili pengacaranya, Andri Andri Rachmad dkk. Hadir pula tergugat dari perwakilan Polres Jombang dan Polda Jatim.

    Hakim menanyakan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak. Hakim kemudian mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mediasi. Penggugat dan tergugat menyerahkan kepada majelis hakim untuk menentukan mediator. “Hakim yang menjadi meditor adalah Ibu Ida Ayu Masyuni,” ujar Faisal Akbaruddin.

    Kuasa hukum penggugat Sri Kalono dalam gugatannya menjelaskan bahwa saat ini kliennya mendekam di sel tahanan lapas IIB Jombang lantaran sudah berstatus tersangka dalam kasus pidana yang dilayangkan oleh Diana Soewito.

    Namun demikian, kliennya melayangkan gugatan PMH terhadap Diana Soewito, yang tak lain istri dari almarhum adik dari Soetikno, yakni almarhum Subroto. Menurut Sri Kelono, tergugat dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara perdata.

    BACA JUGA:
    Gugatan PMH Pengusaha Jombang Terhadap Adik Ipar Dinilai Salah Alamat

    Karena Diana tidak menanggung biaya pemakaman suaminya (Subroto). Padahal Diana adalah sebagai ahli waris golongan pertama. Sehingga pemakaman tersebut dibiayai oleh Soetikno dan keluarganya.
    Warisan, kata Sri, itu bukan hanya harta, tapi utang dan kewajiban-kewajiban lainnya.

    Dalam materinya, pihak Soetikno juga menggugat Diana sebesar Rp 5,9 Miliar. Sedangkan kepada Polres Jombang, penggugat menuntut agar perkara pidana terhadap keduanya dihentikan.

    Diana Suwito dikonfirmasi terkait gugatan PMH itu mengatakan bahwa secara hukum, sepasang suami-isteri, ketika pasangannya meninggal, secara otomatis ahli waris jatuh kepada pasangannya yang masih hidup.

    “Secara hukum di Indonesia seperti itu. Artinya, saya memang sebagai istri yang ditinggalkan, mau tidak mau secara hukum, (warisan) jatuh kepada istri. Hal seperti itu seharusnya tidak perlu dipertanyakan. Tidak perlu diperpanjang,” kata Diana ketika dihubungi secara terpisah.

    Andri Rachmad, kuasa hukum Diana Suwito menambahkan, dalam pernikahan antara Diana Suwito dengan almarhum Subroto Adi Wijoyo, tidak terdapat perjanjian pra nikah. Lantaran harta yang ditinggalkan mendiang Subroto bukanlah harta benda yang istimewa.

    BACA JUGA:
    Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar

    Harta yang ditinggalkan hanya KTP, HP (handphone), perhiasan hadiah pernikahan, termasuk cincin kawin. Jadi bukan berupa tanah, bangunan atau gedung. “Pada saat mendiang Subroto disemayamkan. Ada uang sumbangan yang digalang oleh pihak keluarga,” ujarnya.

    Hanya saja, oleh pihak keluarga, Diana tidak pernah dikasih tahu tentang itu. Sehingga Diana tidak tahu berapa jumlah sumbangan dan berapa isi uang dalam kotak tersebut berapa. “Klien kami hanya tahu kotaknya saja. Karena tidak pernah diajak berunding,” lanjut Andri.

    Padahal, menurut pengacara asal Surabaya ini, seorang istri yang masuk dalam golongan ahli waris 1, harusnya tahu. Begitu juga saat pemesanan perlengkapan dan kebutuhan makam. Soetikno Cs memesan sendiri. Lagi-lagi Diana tidak diajak berunding.

    Yang lebih ironis, nama Diana sebagai istri almarhum juga tidak dicantumkan dalam bongpay (batu nisan). “Semuanya dipesan mereka sendiri. Klien saya tidak pernah diajak musyawarah. Padahal Bu Diana adalah ahli waris golongan pertama,” sambungnya.

    BACA JUGA:
    Dinilai Wanprestasi, Mertua di Jombang Gugat Menantu

    Andri melanjutkan, sebenarnya klien-nya sempat menanyakan kepada Soetikno terkait ada tidaknya biaya yang harus dibayar oleh Diana. Semisal untuk pembelian peti mati. Namun oleh pihak penggugat dijawab tidak ada.

    “Nah, sekarang klien saya malah digugat oleh Soetikno karena dianggap tidak mau bertanggungjawab dan tidak mau menanggung biaya pemakaman dll. Mereka bikin acara sendiri, habisnya sekian juta, dan kami tak tahu habisnya berapa, tapi tiba-tiba ditagihkan ke kami,” ujarnya.

    Diana kembali mnenegaskan bahwa saat suaminya sakit akses di rumah sakit juga ditutup oleh pihak keluarga. “Saya berterima kasih diberi kesempatan terakhir untuk membelikan bunga di peti jenazah. Perawatan di rumah sakit juga saya yang bayar. Tapi saya tidak mengajak hitung-hitungan,” jelas Diana. [suf]

  • Kebakaran Gunung Lawu, Polres Ngawi Periksa 15 Orang

    Kebakaran Gunung Lawu, Polres Ngawi Periksa 15 Orang

    Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi memeriksa 15 orang untuk mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Lawu. Diketahui, api pertama muncul di Petak 33 dan Petak 38 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul BKPH Lawu Utara, KPH Lawu Ds masuk Desa Girimulyo, Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur pada 29 September 2023.

    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain memeriksa 15 orang dari unsur warga setempat, pihaknya juga telah mengirim uji beberapa sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

    “Penyelidikan kami lakukan termasuk memeriksa warga sekitar lokasi. Pengambilan uji sempel dilakukan untuk dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim,” kata Argowiyono saat Gladi Bersih Sispam Kota di Kepatihan Ngawi, Senin (16/10/2023).

    Saat ini penyelidikan terkendala untuk mencari dua alat bukti di dua petak hutan tersebut. Petugas perlu alat bukti yang cukup untuk menindak tegas pelaku baik sengaja atau tidak sengaja (karena lalai) membakar hutan Gunung Lawu hingga 2.185 hektar ludes.

    Saat ini petugas Polres Ngawi masih membantu upaya BPBD Ngawi dan instansi terkait guna mengantisipasi adanya titik api.

    BACA JUGA:

    Karhutla Gunung Lawu Mereda, Water Bombing Diakhiri 

    “Kami melakukan pemantauan dan segera melakukan penanganan di lokasi yang masih terdapat sisa bara akibat terbakar,” pungkas mantan Kapolres Blitar Kota itu. [fiq/but]

  • Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata

    Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang pemilihan umum serentak pada Februari 2024, Polres Gresik menggelar Lat Praops Mantab Brata. Latihan tersebut merupakan operasi keamanan yang dilakukan oleh kepolisian terkait pengamanan pemilihan umum.

    Latihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan personel Polri yang dibekali pengetahuan, dan ketrampilan agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan protap yang berlaku.

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, Lat Praops bagian penting dari persiapan Polri untuk pengamanan pemilu serentak. “Melalui kegiatan ini personel kami yang bertugas sudah terlatih serta dibekali pengetahuan sebelum menjalankan tugas,” tuturnya, Senin (16/10/2023).

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, dengan pembekalan yang cukup. Anggota Polres Gresik bisa meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengamankan pemilu, mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman dan risiko keamanan.

    “Personel kami siap menghadapi segala kemungkinan pada hari pemilihan serta meningkatkan kepercayaan publik pada proses keamanan pemilu secara keseluruhan,” imbuhnya.

    Sementara Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra menyatakan materi pembekalan yang diberikan meliputi tentang undang-undang dan peraturan pemilu. Selanjutnya, ancaman dan risiko keamanan. Pengendalian massa serta manajemen ketertiban umum, pencegahan dan pendeteksian kejahatan, serta respon darurat.

    “Nantinya ada simulasi skenario hari pemilihan, seperti pengamanan TPS, pengamanan konvoi caleg, dan pengamanan rapat umum,” ungkapnya.

    Perlu diketahui Lat praops Operasi Mantap Brata 2024 dilaksanakan di seluruh Indonesia. Mulai dari tingkat Polda hingga Polres diikuti oleh seluruh personel Polri yang akan bertugas dalam pengamanan pemilu 2024. [dny/kun]

    BACA JUGA: Pengamen asal Gresik Meninggal di Tepi Jalan Desa Mojokerto 

  • Polisi Ciduk Muda-mudi Pesta Miras di Trotoar Jombang

    Polisi Ciduk Muda-mudi Pesta Miras di Trotoar Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi menciduk sekelompok muda-mudi yang sedang pesta miras (minuman keras) di trotoar Jl KH Wahid Hasyim Jombang saat razia gabungan pada Sabtu hingga Minggu (15/10/2023) dini hari. Anak-anak muda ini berjumlah tujuh orang.

    Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi juga menyita lima botol ukuran 500 ml berisi arak. Razia gabungan yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari kurniawan ini juga menyasar pelanggar lalu lintas.

    Korps berseragam coklat menyisir jaluir kota hingga kawasan perbatasan Kecamatan Perak dan Diwek. “Razia gabungan ini menindaklajuti arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi agar menjaga situasi kamtibmas menjelang tahapan Pemilu damai,” ujar Hari, Senin (16/10/2023).

    Hari menjelaskan, pihaknya menggelar patroli gabungan dan menindak tegas pengguna knalpot brong yang kebisingan suaranya sangat menggangu masyarakat. Terutama mengganggu pasien di RSUD Jombang. Polisi juga menindak pengendara yang berboncengan tiga tanpa helm.

    BACA JUGA:
    Polres Jombang Sita 48 Motor Knalpot Brong dan 8 Orang Pesta Miras

    Walhasil, dalam razia tersebut tim gabungan menjaring 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpol bising. “Seluruh pelanggar kita tindak sesuai dengan aturan. Untuk yang pesta miras kita jerat Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ujar Hari. [suf]

  • Keluarga Dini Sera Afrianti Bakal Laporkan 3 Perwira Polrestabes Surabaya

    Keluarga Dini Sera Afrianti Bakal Laporkan 3 Perwira Polrestabes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga Perwira Polrestabes Surabaya akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim besok, Senin (16/10/2023). Laporan itu akan dibuat oleh Dimas Yemahura kuasa hukum dari keluarga Dini Sera Afrianti.

    Dimas Yemahura mengatakan, 3 perwira Polrestabes yang diamankan adalah mantan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Lalu Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan dan terakhir Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

    “Besok jam 12 siang kami akan melaporkan dua perwira dari Polsek Lakarsantri, yakni kapolsek dan kanitreskrimnya. Dan, satu lagi kasihumas Polrestabes Surabaya. Atas dugaan penyebaran berita hoaks,” ujar Dimas Yemahura, Minggu (15/10/2023).

    Dimas menjelaskan bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dilaporkan karena statment prematurnya yang menyebut kematian Dini Sera Afrianti karena serangan jantung dan asam lambung.

    “Padahal itu laporan palsu dari Ronald dan diterima oleh pihak kepolisian,” imbuh Dimas.

    Dimas mengatakan kalau pihaknya juga melaporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widi karena keterangannya di salah satu televisi nasional. Menurut Dimas dalam wawancara itu AKP Haryoko melakukan pelanggaran dengan menyebut tidak ada luka lecet dan lebam di tubuh Dini Sera Afrianti.

    “Itu (statement Kasi Humas) membuat informasi hoaks yang merugikan keluarga,” tegas Dimas.

    Seperti yang diketahui, Ronald Tannur sempat kesulitan untuk membawa pulang jenazah Dini Sera Afrianti usai dipastikan meninggal oleh tim dokter National Hospital. Dengan luka lebam di sekujur tubuh, tim dokter National Hospital curiga karena Ronald Tannur mengatakan bahwa Dini meninggal karena asam lambung.

    BACA JUGA:

    Yel-yel ‘Ganjar Siji Ganjar Kabeh’ Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

    Tim dokter dari National Hospital lantas meminta Ronald Tannur melapor ke Polsek Lakarsantri untuk meminta surat keterangan. Kepada Polsek Lakarsantri, Ronald Tannur mengatakan bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.

    Polsek Lakarsantri mempercayai laporan yang disampaikan Ronald Tannur. Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan saat dikonfirmasi awak media lantas mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh Dini Sera. [ang/but]

  • Mayat Bayi Dibuang di Jembatan Suramadu

    Mayat Bayi Dibuang di Jembatan Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Mayat bayi ditemukan di pesisir pantai Jembatan Suramadu, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Minggu (15/10/2023) sore. Saat ditemukan, mayat bayi laki-laki itu masih lengkap dengan tali pusarnya.

    Kapolsek Sukolilo, Iptu Naris Sudartoyo saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat bayi tersebut. “Mayat bayi laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang bermain di pantai sore tadi,” terangnya.

    Ia menambahkan, karena takut dan kaget, anak-anak tersebut melaporkan kepada warga lalu lanjutkan ke Polsek. “Kita langsung mengecek ke lokasi dan mengevakuasi mayat bayi itu ke RSUD Syamrabu, Bangkalan,” imbuhnya.

    Naris mengatakan, dugaan sementara mayat tersebut sengaja dibuang sekitar tiga hari yang lalu. “Namun untuk memastikan, tunggu hasil otopsi,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Tuban Creative Hub, Selesaikan Masalah Sampah di Sekitar Pantai

    Saat ini, mayat bayi tersebut telah berada di rumah sakit. Sementara jajaran kepolisian setempat mulai melakukan menyelidikan untuk mengungkap adanya penemuan mayat bayi di area jembatan Suramadu.

    “Kita masih melakukan penyelidikan,” tandasnya. [sar/but]

  • Perempuan Ini Simpan Ponsel di Dalam BH

    Perempuan Ini Simpan Ponsel di Dalam BH

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke rutan. Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH).

    “Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

    “Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray,” ungkap Heni.

    Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

    “Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tegas Hendrajati.

    BACA JUGA:

    Kecelakaan Dua Truk di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik, Satu Pengemudi Meninggal

    Hendrajati mengatakan bahwa ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,” tutup Hendrajati. [uci/but]

  • Mantan Kapolres Surabaya Timur Jadi Kapolda Jatim

    Mantan Kapolres Surabaya Timur Jadi Kapolda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jabatan Kapolda Jatim berubah, orang nomor satu di korps Bhayangkara yang ada di wilayah Jawa Timur ini kini dijabat Irjen Pol Imam Sugianto menggantikan Irjen Pol Toni Hermanto.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada awak media mengatakan rotasi jabatan di dal tubuh Polri adalah hal yang biasa.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” ujarnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) sesuai sebagaimana tertuang dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023.

    Selain Kapolda Jatim, ada lima Kapolda Jatim lain yang mengalami pergeseran tugas. Kapolda Kaltim yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Imam Sugianto, kini dijabat Irjen Pol Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimuasi menjadi Kapolda NTB.

    BACA JUGA:

    Ketemu Relawan Ganjar, Mantan Kapolda Jawa Timur: Jatim Menang Total!

    Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

    Terakhir ada jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim. [uci/but]

  • Polisi Gadungan Sasar Pemain Judi Online di Warung Kopi Surabaya

    Polisi Gadungan Sasar Pemain Judi Online di Warung Kopi Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi gadungan menyasar pemain judi online di warung kopi Surabaya. Mereka adalah S (40), MR (35) dan N (28). Ketiganya lalu diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (09/10/2023). Dalam menjalankan aksinya, mereka bertiga mengandalkan borgol imitasi yang mereka beli di toko.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina mengatakan bahwa ketiga tersangka mencari para pemain judi online di warung-warung. Mereka bertiga mengaku sebagai polisi dan langsung melakukan pengecekan kepada handphone sejumlah pengunjung warung yang ketahuan bermain judi.

    “Tersangka bahkan menuduh sejumlah orang di warung kopi bermain judi online dan melakukan pemerasan,” ujar Herlina, Minggu (15/10/2023).

    Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk Akibat Kemarau, Ratusan Balita di Blitar Terserang ISPA

    Selain melakukan pemerasan kepada para pemain judi online, ketiga polisi gadungan itu juga menyita handphone dengan alasan sebagai alat bukti. Padahal, handphone yang mereka sita juga dijual kembali oleh ketiga tersangka.

    “Barang bukti yang disita penyidik, diantaranya berupa dua sepeda motor, satu borgol, tiga kaos lengan pendek, serta tiga buah handphone,” imbuh Herlina.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo menjelaskan bahwa mereka bertiga terbiasa melakukan operasinya di wilayah hukum Polres Perak. Anggota polisi yang sudah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya 3 polisi gadungan langsung melakukan pendalaman. Anggota kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa 3 polisi gadungan sedang melancarkan aksinya di sebuah warung di Kalianak.

    “Lalu di Jalan Kalianak, pelaku mengatakan ‘berhenti, kami dari kepolisian’, dan melakukan penggeledahan meminta handphone korban untuk diperiksa apakah terdapat aplikasi judi online atau tidak. Nah itu kita tangkap langsung,” katanya.

    Baca Juga: Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

    Dari hasil interogasi, mereka telah beraksi 4 kali di wilayah hukum Polres Perak. Saat ini petugas kepolisian masih mengejar 2 tersangka lainnya yang berhasil kabur.

    “Sekali beraksi 5 orang. Namun yang di Kalianak kemarin hanya 3. Jadi yang 2 masih kita kejar,” tutup Muhammad Prasetyo. (ang/ian)

  • Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Mendapat laporan adanya dugaan pembakaran sebuah mobil milik seorang tokoh agama atau kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, polisi setempat langsung memasang garis police line guna mengamankan lokasi kejadian untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dalam rangka mengamankan TKP.

    Selain itu, pihaknya juga menggali informasi baik dari korban guna pelaporan untuk ditindaklanjuti Tim Inafis Polres Sampang.

    Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan 5 Hal Terkait Pemberitaan Perlawanan Palestina terhadap Israel

    “Kami hanya melakukan pengamanan lokasi, untuk olah TKP sendiri, nanti akan ditindaklanjuti oleh Tim Inafis Polres Sampang mas,” terangnya, Minggu (15/10/2023).

    Terpisah, Kiai Ahmad Bahri saat dimintai keterangan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap kasus kebakaran mobilnya segera terungkap.

    “Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi, Semoga segera terungkap,” ujarnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Baca Juga: Nelayan Pesisir Ganjar Beri Edukasi Sosial Media Guna Tangkal Hoaks

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas.

    “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman.

    “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. [sar/ian]